Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Maro Sebo, 12 Paket Diamankan
Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial MT (40) diamankan di Desa Tanjung Katung, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tanjung Katung. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku di rumahnya, petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 12 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,13 gram yang disimpan di dalam sebuah dompet kecil. Selain itu, turut diamankan satu pipet dan uang tunai sebesar Rp350.000. Berdasarkan...