Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2025

TMPLHK Indonesia: Ada Sanksi Bagi Pelaku Perkebunan sawit melanggar PP No. 38 Tahun 2011

Gambar
Patrolihukum86.com, Jambi - Hamdi Zakaria, A.Md Ketua DPP TMPLHK Indonesia, disini memaparkan terkait pelanggaran bagi Perusahaan perkebunan, melanggar PP nomor 38 tahun 2011 tentang sungai, dan Sanksi yang menunggu. Menurut Hamdi Zakaria, ketika sawit ditanam di area sempadan sungai yang merupakan kawasan penyangga (buffer zone). Ini terjadi ketika perusahaan atau masyarakat menanam sawit dalam jarak 100 meter dari sungai besar dan 50 meter dari sungai kecil, yang seharusnya ditanami tumbuhan penyimpan air atau dibiarkan alami sebagai hutan.  Pelanggaran yang dilarang Penanaman sawit di sempadan sungai, Menanam pohon sawit di sepanjang bantaran sungai, baik oleh perusahaan maupun masyarakat. Lebar kawasan yang dilanggar, Menanam sawit di zona penyangga. Lebar zona penyangga adalah 100 meter dari tepi sungai besar dan 50 meter dari tepi sungai kecil. Konsekuensi pelanggaran kata Hamdi Zakaria, Jika ada yang menanam sawit di sempadan sungai, maka lahan tersebut tidak boleh dikuasai,...

TMPLHK Indonesia: Ada Sanksi Bagi Pelaku Perkebunan sawit melanggar PP No. 38 Tahun 2011

Gambar
Patrolihukum86.com, Jambi - Hamdi Zakaria, A.Md Ketua DPP TMPLHK Indonesia, disini memaparkan terkait pelanggaran bagi Perusahaan perkebunan, melanggar PP nomor 38 tahun 2011 tentang sungai, dan Sanksi yang menunggu. Menurut Hamdi Zakaria, ketika sawit ditanam di area sempadan sungai yang merupakan kawasan penyangga (buffer zone). Ini terjadi ketika perusahaan atau masyarakat menanam sawit dalam jarak 100 meter dari sungai besar dan 50 meter dari sungai kecil, yang seharusnya ditanami tumbuhan penyimpan air atau dibiarkan alami sebagai hutan.  Pelanggaran yang dilarang Penanaman sawit di sempadan sungai, Menanam pohon sawit di sepanjang bantaran sungai, baik oleh perusahaan maupun masyarakat. Lebar kawasan yang dilanggar, Menanam sawit di zona penyangga. Lebar zona penyangga adalah 100 meter dari tepi sungai besar dan 50 meter dari tepi sungai kecil. Konsekuensi pelanggaran kata Hamdi Zakaria, Jika ada yang menanam sawit di sempadan sungai, maka lahan tersebut tidak boleh dikuasai,...

TMPLHK Indonesia: Ini Pada Umumnya Proses Yang Diterapkan pada Pengolahan Kolam Limbah Cair Di PKS

Gambar
Patrolihukum86.com, Jambi - Hamdi Zakaria, A.Md Ketua TMPLHK Indonesia, kali ini ingin menjelaskan, Proses pengolahan limbah cair pabrik kelapa sawit (PKS) dilakukan melalui serangkaian kolam pengendapan dan stabilisasi, yang biasanya dalam 10 hingga 12 tahapan kolam atau lebih, yang sering dijumpai.  Proses ini mengandalkan degradasi biologis dan bertujuan untuk menurunkan kadar pencemar hingga aman untuk dibuang ke lingkungan, ungkap Hamdi Zakaria.  Tahapan pengolahan limbah cair PKS Berikut adalah proses pengolahan limbah PKS yang umum digunakan dan sering dijumpai di beberapa PKS Jambi, ungkap Hamdi Zakaria.  1. Kolam Penampung (Kolam 1)Limbah cair panas dari pabrik, yang disebut Palm Oil Mill Effluent (POME), pertama kali dikumpulkan di kolam ini. Di sini, limbah didinginkan secara alami untuk mempersiapkannya menuju proses biologis, kata Hamdi. 2. Kolam Pengasaman (Kolam 2–3)Di kolam-kolam ini, bakteri anaerobik (tanpa oksigen) mengubah senyawa kompleks di dalam lim...

TMPLHK Indonesia: Disini Kami Jelaskan SOP Kolam Limbah PKS Sesuai Standar

Gambar
Patrolihukum86.com, Jambi - Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), fungsi kolam limbah di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) adalah mengolah limbah cair (Palm Oil Mill Effluent/POME) secara biologis untuk mengurangi kadar polutan sebelum dibuang ke lingkungan. Proses ini biasanya melibatkan beberapa tahapan yang terbagi dalam serangkaian kolam, mulai dari pendinginan, penguraian anaerobik, hingga pematangan, hal ini diungkapkan Hamdi Zakaria, A.Md Ketua TMPLHK Indonesia. Dijelaskan Hamdi, fungsi rinci dari kolam 1 hingga kolam 12 dalam sistem pengolahan limbah PKS, Tahap pra-pengolahan, Kolam pendinginan  Kolam 1 dan 2 (Kolam Pendinginan/ Cooling Ponds), Limbah cair dari pabrik, yang bersuhu tinggi (sekitar 80–90°C), pertama kali masuk ke kolam ini. Fungsi nya kolam ini kata Hamdi Zakaria, Mendinginkan limbah agar sesuai untuk pertumbuhan bakteri pengurai pada kolam berikutnya. Fungsi tambahan nya, Mengendapkan sebagian padatan (sludge) dan minyak serta lemak (oil and grease/O&G) ya...

TMPLHK Indonesia: Pencemaran Lingkungan Yang Rentan Terjadi Dilingkup PKS dan Standar Bakumutu Limbah Cair Saat Dibuang Kemedian Sungai

Gambar
  Patrolihukum86.com, Jambi - Pencemaran lingkungan yang rentan terjadi  akibat aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) antara lain adalah pencemaran air (limbah POME), pencemaran udara (emisi gas), pencemaran tanah, dan gangguan bau menyengat. Limbah cair dari PKS mengandung bahan organik tinggi yang dapat mencemari sungai dan tanah, sementara emisi dari proses pembakaran dan pengolahan dapat mengotori udara. Hal ini diutarakan oleh Hamdi Zakaria, A.Md Ketua DPP TMPLHK Indonesia. Menurut Hamdi Zakaria, Selain itu, pengelolaan limbah padat yang tidak tepat juga berpotensi mencemari tanah.  Jenis-jenis Pencemaran Pencemaran Air: Limbah cair dari PKS, seperti Palm Oil Mill Effluent (POME), memiliki kandungan organik yang tinggi.  Jika tidak diolah dengan benar, limbah ini dapat mencemari sungai dan perairan, mengganggu kehidupan akuatik, dan menurunkan kualitas air.  Penyebabnya antara lain pembuangan limbah yang tidak tertata, kolam penampungan limbah jebol, atau pen...

TMPLHK Indonesia: Ingat..!! PKS Pelaku Pencemaran Sungai Ada Sanksinya

Gambar
Patrolihukum86.com, Jambi - Jika Pabrik Kelapa Sawit (PKS) membuang limbah cair ke sungai, mereka melanggar sejumlah aturan dan undang-undang lingkungan hidup di Indonesia, yang dapat dikenakan sanksi pidana maupun administrasi.  Menurut Hamdi Zakaria, A.M Ketua DPP TMPLHK Indonesia, ada beberapa peraturan dan undang-undang yang dilanggar, oleh PKS pelaku Pencemaran ini, diantara nya kata Hamdi Zakaria, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH)  Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-undang ini menjadi dasar hukum utama mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia. Ada Pasal 104, Mengatur bahwa setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin dapat dipidana.  "Setiap orang" dalam konteks ini termasuk korporasi atau badan hukum seperti PKS. Sanksi, Ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar. Pada Pasal 98, Menegaskan bahwa setiap orang yan...

Woww.. Miris..!! Kantor Camat Muara Siau Nyaris Roboh Warga Bertanya: Kapan Di Bangun ulang.

Gambar
Patrolihukum86.com, Merangin - kondisi yang memprihatinkan, gedung kantor kecamatan Muara Siau dan rumah dinas(rudin)camat kini menjadi sorotan publik. Bangunan yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat kini rusak parah dan dinilai sudah tidak layak di gunakan. Pantauan di lokasi, bagian Diding tembok kantor mulai mengelupas,kaca jendela ruangan banyak pecah,seng bocor, langit-langit ruangan bolong Tampa plafon,bahkan toilet tidak layak di gunakan kayu penyangga seng terlihat lapuk di makan usia. Mirisnya lagi, rumah dinas camat Diding tembok banyak yang retak, langit-langit sejumlah ruangan bolong Tampa plafon. "Mungkin sudah banyak bagian yang bocor, untuk menanggulangi,seng bocor di tutup dengan potongan seng bekas atap kantor camat,"ujar salah satu warga setempat yang enggan di sebutkan Namanya,kamis 23/10/2025. Menanggapi kondisi tersebut, Camat muara Siau H.Akmal. S.pd mengaku pihaknya sudah mengusulkan pembangunan ulang melalui dinas terkait, Namun, pembanguna...

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Saat Rapat Paripurna Istimewa HUT Muaro Jambi Ke 26 Pemda Akan Meningkatkan Inprastruktur dan Pelayanan

Gambar
Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Muaro Jambi ke-26. Acara ini bertema "Berkolaborasi, Bersinergi, Bersama Muaro Jambi Berbakti" dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aiddi Hatta, S.AG, didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, beserta Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, Gubernur Jambi Al Haris, serta tamu undangan lainnya, termasuk para bupati lingkup Provinsi Jambi, para camat, Kepala OPD, Kades, dan BPD se-Kabupaten Muaro Jambi. Dalam sambutannya, Aiddi Hatta menyampaikan bahwa HUT Kabupaten Muaro Jambi ke-26 merupakan momentum penting untuk mengevaluasi capaian pembangunan dan merumuskan strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Pada kesempatan ini, kami mengajak semua pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memb...

Ketum FRIC : Media Dan Jurnalis Tergabung Di FRIC Terseleksi Siap Mendukung Program Presiden RI dan Kapolri " Siap Menjaga Marwah Polr

Gambar
Patrolihukum86.com, Jakarta  -  Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center H. dian Surahman bersama Sekjen H.Deden H sedang gencar gencarnya mempersiapkan peresmian kantor DPP FRIC dan persiapan pelantikan para Ketua dan pengurus DPW FRIC se Indonesia yang direncanakan awal November 2025 (21/10/2025) Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), *H. Dian Surahman,* menyatakan bahwa anggota FRIC yang terdiri dari media dan jurnalis adalah mereka yang telah terseleksi dan memiliki cinta terhadap Polri. FRIC siap menjaga marwah Polri dan mendukung program-program Presiden RI dan Kapolri. Beberapa poin penting dari pernyataan ini adalah: - *Komitmen terhadap Polri*: FRIC dan anggotanya berkomitmen untuk menjaga marwah Polri dan mendukung program- programnya. - *Seleksi anggota*: FRIC hanya menerima anggota yang solid dan cinta terhadap Polri, serta wajib mengisi fakta integritas dan mengikuti Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Anggaran Dasar (AD) FRIC. - *Dukungan terhadap program pem...

Pemkab Merangin dan Kanwil Ditjenpas Jambi Teken MoU, Wujudkan Sinergi Pembinaan Narapidana yang Humanis

Gambar
Patrolihukum86.com, Merangin — Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)  Jambi menandatangani kesepakatan bersama (MoU) tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Selasa (21/10) pukul 09.00 WIB, juga dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Merangin. Acara dihadiri oleh Bupati Merangin H. M. Syukur, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Jambi Hidayat, Kepala Pengadilan Negeri Merangin, Plt. Sekda Merangin, jajaran OPD Pemkab Merangin, serta pejabat dan pegawai Lapas Bangko. Dalam momen penuh kebersamaan itu, Lapas Bangko memberikan cinderamata kepada Bupati Merangin sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemkab terhadap program pembinaan narapidana. Sebaliknya, Bupati Merangin juga menyerahkan cind...

Agus Rianto, SE, MM Bupati Tebo Lantik 14 Pejabat Eselon II

Gambar
Patrolihukum86.com, Tebo - Bupati Tebo Agus Rubiyanto, SE, MM, di dampingi wakil bupati nazar Efendi SE, Msi, secara resmi melantik 14 orang pejabat tinggi Pratama, pejabat administrasi dan pejabat fungsional, di aula utama rumah dinas bupati Tebo, pada 20/10/2025. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari rotasi dan promosi pejabat eselon II yang dinilai perlu untuk memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) serta memastikan pelayanan publik berjalan lebih efektif. Berikut nama nama pejabat yang di Lantik, 1. Drs. Hari Sugiarto – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda (sebelumnya Inspektur Daerah) 2. Drs. Eryanto, MM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (sebelumnya Kadis Perpustakaan dan Kearsipan) 3. Joko Ardiawan, SP – Kepala Pelaksana BPBD (sebelumnya Asisten Perekonomian dan Pembangunan) 4. Nafri Junaidi, SH., MH – Inspektur Daerah (sebelumnya Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM) 5. Drs. Erwanto, ME – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM (sebelumnya Kadis Kominfo) 6....

Polres Merangin Musnahkan Kurang Lebih 2 Kg Narkoba Sabu, Senilai Rp 2,6 Milliar

Gambar
Patrolihukum86.com, Merangin  - Jambi. Kepolisian Resor (Polres) Merangin memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu senilai Rp 2,6 miliar. Pemusnahan digelar pada hari ini, Senin (20/10/2025) di halaman Mapolres Merangin. Pemusnahan ini telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Bangko. Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut turut dihadiri oleh Bupati Merangin yang diwakili oleh Sekda Merangin, Kajari Merangin yang diwakili oleh Kasi Pidum Kajari Merangin dan Kasi BB Kajari Merangin, Ketua Pengadilan Negeri Bangko, Kalapas Kls II B Bangko, Kadis Kesehatan Merangin, Kadis Koperindag Merangin, Kepala BPOM Muara Bungo, Penasehat Hukum Tersangka dan seluruh PJU Polres Merangin. Dalam sambutannya Kapolres Merangin menyebutkan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu kali ini, merupakan hasil tangkapan dari Sat Resnarkoba Polres Merangin pada bulan Juli 2025. "Ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Polres Merangin dalam memerangi peredaran gel...

Hadiri Apel Ojol Kamtibmas, Kapolri Ajak Bersinergi Jaga Kamtibmas

Gambar
Patrolihukum86.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Apel Ojol Kamtibmas di Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antara Polri dengan komunitas ojek online.  "Alhamdulillah hari ini disatu tahun Pemerintahannya Bapak Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran hari ini teman-teman komunitas ojol melaksanakan kegiatan aksi dalam bentuk yang lain. Bentuknya adalah Apel Ojol Jaga Kamtibmas. Dengan mengusung tema Jaga Jakarta Bersama Polda Metro Jaya," kata Sigit.  Sigit menegaskan, kegiatan apel ojol ini merupakan sinergisitas yang sudah terjalin sejak lama antara kepolisian dengan para komunitas driver ojek online dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).  "Tentunya kami Polri menyambut baik apel ojol kamtibmas ini sebagai bentuk sinergitas antara Polri dan teman-teman komunitas ojol dalam menciptakan stabilitas Kamtibmas," ujar Sigit.  Menurut Sigit, pera...

Aidi Hatta, S.Ag Ketua MPC PP Muaro Jambi Hadiri Sukuran Penempatan Sekretariat PAC Mestong

Gambar
Patrolihukum86.com,  Muaro Jambi. PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Mestong, adakan sukuran penempatan Sekretariat barunya yang berlokasi di Desa Pondok Meja Kilometer 13  Mestong, pada  hari Minggu 19/10/2025. Acara cukup meriah, tampak dihadiri Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag yang notabene juga sebagai Ketua DPRD Muaro Jambi,  Kabid PP Mestong, Ketua PAC Mestong Syafrudin, Danyunid Zalfirtiadi, para ketua Ranting PP yang ada di Kecamatan Mestong, Para anggota PP dan Kepala Desa beserta perangkat dan Tokoh masyarakat, tua tua tenggani desa Pondok Meja juga para undangan lainnya. Acara sukuran penempatan Sekretariat baru PAC PP Mestong ini, dikomandoi oleh Danyunid Zalfirtiadi, acara juga dimeriahkan pemotongan Tumpeng, oleh Ketua MPC PP Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag, juga makan bersama. Kemeriahan dan keakraban juga rasa kebersamaan tampak nyata pada acara kali ini, pemotongan tumpeng, Ketua MPC PP Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag, tampak ...

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penegakan Kapolres Merangin

Gambar
Patrolihukum86.com, Merangin  - Jambi. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K.,M.H, memimpin langsung upacara serah terima jabatan perwira dilingkup Polres Merangin, yang dilaksanakan di lapangan apel Polres Merangin pada Jum’at (17/10/ 2025 pukul 08.00 wib. Turut mengikuti upacara Wakapolres Merangin Kompol Devita Efrina, S.I.K, Para Pejabat Utama, para Kapolsek, para staf Polres Merangin dan Ketua Bhayangkari Cabang Merangin beserta pengurus. Dalam kegiatan tersebut, dibacakan keputusan Kapolda Jambi tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lingkungan Polres Merangin. Adapun perwira yang melaksanakan serah terima jabatan yakni: - Penyerahan tugas dan tanggung jawab Kabag Ops dari Kapolres Merangin kepada AKP Edi Ferdinan, S. H - Kabag Log dari Kapolres Merangin kepada AKP Suhendri.SH Sedangkan yang melaksanakan serah terima jabatan yakni ; - Kabag SDM yang sebelumnya dijabat oleh KOMPOL Yulbrinner,SH diserah terimakan kepada ...

Hadapi Blank Spot, Kemenko Polkam Galang Sinergi Pusat-Daerah Dongkrak Konektivitas Aceh

Gambar
Patrolihukum86.com, Banda Aceh – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan bahwa pemerataan akses digital di Aceh merupakan agenda strategis ketahanan nasional, menyusul masih adanya 149 desa yang belum terjangkau sinyal internet. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Konektivitas Internet yang digelar Kemenko Polkam di Banda Aceh, Kamis (16/10). Rapat dihadiri lebih dari 150 peserta, termasuk pejabat kementerian, kepala daerah, serta perwakilan asosiasi dan operator telekomunikasi. Meski cakupan jaringan internet di Aceh telah mencakup 87% desa, wilayah pegunungan dan kepulauan seperti Simeulue, Gayo Lues, dan Subulussalam masih menjadi tantangan utama. Hambatan meliputi geografi ekstrem, pasokan listrik terbatas, dan minimnya infrastruktur pendukung. “Pemerataan akses digital bukan sekadar urusan teknis, tetapi bagian dari misi besar kedaulatan digital Indonesia. Kita membangun masa depan yang inklusif dan berdaya saing ba...

Silaturahmi Polda Jambi bersama Serikat Buruh dan Serikat Pekerja Provinsi Jambi Sepakat Terjalin Komunikasi dan Komitmen Ciptakan Sitkamtibmas

Gambar
Patrolihukum86.com, Jambi - Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Intelkam Polda Jambi bersama Serikat Buruh dan Serikat Pekerja Provinsi Jambi yang digelar di Rumah Ke angsaan Siginjai, pada Jum'at 17 Oktober 2025 Hadir dalam kegiatan tersebut  langsung  Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol. Hendri H. Siregar, S.I.K, Kasubdit Sosbud Ditintelkam Polda Jambi AKBP Ali Sadikin. S.E, Ketua Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KORWIL KSBSI) Provinsi Jambi Roida Pane, S.H,  Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jambi Asnawi Alamsyah,  Sekretaris Komite Wilayah Serikat Buruh Kerakyatan (KOMWIL SERBUK) Indonesia Provinsi Jambi Surya Tambunan, Anggota Serikat Buruh/Pekerja Provinsi Jambi yang hadir sekitar 20 orang. Kegiatan dalam rangka silaturahmi dan diskusi guna mewujudkan Jambi aman damai dan kondusif  Kegiatan diawali  Penyampaian Dirintelkam Polda Jambi "Terimakasih atas p...

Kembali Polda Jambi Jajaran Toreh Prestasi Terbaik Terima Kompolnas Awards Dari Kompolnas 2025

Gambar
Patrolihukum86.com, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang Kompolnas Award 2025 yang digelar di Hotel Merly Park, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025) malam.  Polda Jambi bersama jajaran Polres Kerinci dan Polsek Air Hitam Polres Sarolangun berhasil masuk dalam jajaran penerima penghargaan bergengsi tersebut. Acara yang berlangsung dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Kapolri, Menkopolhukam, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wakil Menteri Dalam Negeri, perwakilan Menteri Bidang Hukum, Ketua KPK, para Komisioner Kompolnas, Wakapolri, serta Pejabat Utama Mabes Polri. Dalam malam penganugerahan tersebut Polda Jambi meraih penghargaan yaitu, Polres Kerinci dinobatkan sebagai Pemenang Pertama Polres Terbaik Tipe B.  Sementara itu, Polda Jambi sendiri berhasil masuk dalam empat besar nominator Polda Terbaik Tipe B, dan Polsek Air Hitam Polres Sarolangun menjadi lima bes...

Dandim 0415/Jambi Apresiasi Walikota Jambi , Dan Siap Dukung Satgas Penindakan Kelompok Kriminal Bermotor

Gambar
Patrolihukum86.con, Kota Jambi - Dandim Apresiasi tindakan cepat Walikota Jambi dan Siap Dukung Satgas Aksi Penindakan Kelompok Kriminal Bermotor. Bertempat di Mako Damkartan Kota Jambi, Wali Kota Jambi, Dr. H. Maulana, MKM, Pimpin langsung apel satuan tugas penindakan geng motor di Kota Jambi.  Apel tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh unsur masyarakat. Kamis 16/10. Satgas Penindakan Geng Motor ini terdiri dari unsur TNI, Polri, serta Pemerintah Kota Jambi, yang akan melaksanakan patroli rutin dan penyisiran ke sejumlah titik rawan geng motor. Langkah ini diambil sebagai respon cepat atas keresahan masyarakat terhadap aksi kelompok remaja yang kerap melakukan tindakan ugal-ugalan dan kriminalitas di jalanan, terutama pada malam hari. Dalam arahannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencu...

Scurity dan Karyawan PT DMP Diduga Aksi Kukum Rimba Terhadap Warga Mersam Satu Korban Nyaris Buta

Gambar
Patrolihukum86.com, Batanghari — Dua warga Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, menjadi korban penganiayaan yang mengguncang nurani publik.  Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa (14/10/2025), ketika dua pria berinisial ND dan HD hanya berniat mencari rezeki dengan mengutip berondolan kelapa sawit di area perkebunan PT Deli Muda Perkasa (DMP), perusahaan sawit yang diketahui berstatus sitaan Kejaksaan Agung RI.  Namun, niat sederhana untuk menyambung hidup berubah menjadi tragedi berdarah ketika mereka dikeroyok secara brutal oleh sejumlah karyawan dan scurity perusahaan tersebut. Keduanya diserang tanpa ampun. ND dicekik dari belakang, dipukuli bertubi-tubi, dan dihantam menggunakan kayu hingga kepalanya robek serta harus dijahit. Sementara HD mengalami luka parah di bagian mata hingga nyaris buta akibat pukulan benda tumpul.  Dalam kondisi babak belur dan tak berdaya, mereka bahkan masih menerima tekanan psikologis berupa ancaman dan pemerasan.  Keluarga ...

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Gambar
Patrolihukum86.com, Merangin  - Jambi. R (27) yang merupakan warga Ujung Tanjung Kec.Tanah Putih Kab.Rokan Ilir Provinsi Riau berhasil diringkus Tim Opsnal Sat Resanarkoba Polres  Merangin pada Sabtu (12/07/2025) sekitar pukul 14.30 Wib di Jln Pesantren Desa Muara Belengo Kec.Pamenang Kab. Merangin - Jambi. Tersangka (R) ditangkap bersama barang bukti 1 (satu) paket sabu siap edar seberat 5,15 gram, 1 (satu) unit HP Android merk Vivo warna hitam, 1 (satu) bungkus plastik Good Day, 1 (satu) klip bening kosong dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin AKP Rezi Darwis,SH.,M.M menyebutkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu diwilayah Pamenang, dari infromasi tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap pada saat akan melakukan transaksi di wilayah Desa Muara Belengo Kec.Pamenang Kab. Merangin. “Tersangka ini berhasil kami...

Sinergi TNI dan Pemprov Jambi: Danrem 042/Gapu dan Kadis TPHP Teken MoU Cetak Sawah Rakyat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Gambar
Patrolihukum86.com, Jambi – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan Nasional, dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Jambi, Ir. Rumusdar, dengan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., pada Kamis (16/10/2025) pukul 10.30 WIB di Aula Kantor Dinas TPHP Provinsi Jambi, Jalan Lingkar Barat KM 12 Kota Baru, Jambi. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan kontrak konstruksi cetak sawah rakyat (CSR) antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas TPHP Kabupaten Sarolangun dengan Dandim 0420/Sarko, Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kolaborasi lintas sektor antara Korem 042/Gapu dan Dinas TPHP Provinsi Jambi guna memperluas lahan pertanian produktif di wilayah Jambi. Program CSR ini diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan produksi pangan sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi m...

Kades Suratman Pimpin Lansung Aksi Peduli Pemdes Tanjung Tayas Terhadap Rumah Warga Tidak Layak Huni

Gambar
Patrolihukum86.com, Tanjab Barat - Kades Tanjung Tayas Suratman, pimpin lansung aksi peduli penderitaan warganya. Warga RT 06 Tanjung Tayas Durrohman menjadi sasaran aksi peduli Pemdes yang dipimpin lansung oleh Kades Surarman beserta masyarakat, Royongan bersama memperbaiki rumah yang sudah tidak lagi layak huni. Kades Surarman kepada media mengatakan, aksi peduli Pemdes terhadap warga RT 06 ini, terlaksana pada  Kamis  16 Oktober 2025. Menurut kades, aksi peduli Royongan rehap rumah tidak layak huni ini, dananya bersumber dari Dana Desa sebesar 1.500.000 dan sumbangan swadaya masyarakat Desa Tanjung Tayas, ungkap Kades. Menurut kades Surarman, kondisi rumah Durrohman sebelum ini, memang memprihatinkan, dinding dan rangka dari kayu yang sudah lapuk termakan usia, kondisi atap rumah sudah pada bocor, sehingga, Pemdes beserta masyarakat, sangat peduli dengan kondisi rumah warga ini, sehingga, aksi peduli Pemdes ini terlaksana dengan lancar, ungkap Kades Suratman. Menurut warga ...