Tampilkan postingan dengan label kota jambi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kota jambi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Juni 2025

Kapolda Jambi Ground Breaking Batu Pertama Dapur Sehat Bergizi Tahap II Polresta Jambi.

 


Patrolihukum86.com, Kota Jambi - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol.Krisno Halomoan Siregar SIK MH menghadiri kegiatan Ground Breaking peletakan batu pertama Dapur Sehat Bergizi tahap II Polresta Jambi, yang bertempat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mapolsek Kota Baru Polresta Jambi, kegiatan dalam mendukung program Presiden Republik Indonesia dan Kapolri memenuhi pemenuhan gizi pelajar , kegiatan diikuti seluruh Polres jajaran Polda Jambi secara zoom meeting .

 (26/06)


Turut menghadiri Wakapolda Jambi , Pejabat Utama Polda Jambi , Wakapolresta Jambi , PJU Polresta Jambi dan Kapolsek Kota Baru sebagai tuan rumah, serta Walikota Jambi dan para Bupati serta stakeholder terkait dan unsur TNI Kodim 0415/Jambi dan para Kapolsek 




Acara diawali 

Paparan oleh Irwasda Polda Jambi, dilanjutkan sambutan Kapolda Jambi " terima kasih atas terlaksana kegiatan pembangunan SPPG Polda Jambi tahap II Polresta Jambi , Langkah konkrit Polda Jambi dalam mendukung program makan gratis yang digagas Presiden Republik Indonesia ,gizi yang baik meningkatkan kualitas dan SDM pelajar, pembangunan SPPG menindak lanjuti solusi meningkatkan SDM Indonesia mandiri ,maju menuju Indonesia Emas , semoga anak anak pelajar dapat menikmati makanan sehat bergizi , bersama pihak terkait dapat mewujudkan Asta cita presiden, dan Polda Jambi

Akan membangun SPPG di 5 lokasi 


Dengan dibangun SPPG komitmen dalam mendukung Makan Bergizi Gratis, mari bersinergi dapat menuhi standar kesehatan dan menjadi contoh bagi Polres lainnya 



Terima kasih kepada semua pihak telah berkontribusi nyata dalam kegiatan SPPG dan MBG , mari berkomitmen menjadikan Dapur Bergizi tempat bermanfaat " ungkap Kapolda


Dilanjutkan dialog dan laporan Persiapan SPPG tiap Polres di tunjuk dan sambutan Walikota Jambi Dr.dr.H.Maulana MKM" terima kasih Polda Jambi dan jajaran , pemerintah kota Jambi melakukan akselerasi percepatan MBG di pemerintah masing masing , kami sangat terbantu oleh Polri Polda Jambi jajaran atas program MBG, kita butuh 52 dapur , tahun ini kita mendapatkan akselerasi percepatan MBG , sekali lagi terima kasih dan penghargaan yang tinggi sinergi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia , untuk ketahanan pangan kota Jambi persiapkan 50 hektar " ungkap Maulana


Prosesi peletakan batu pertama oleh Kapolda Jambi dan Wakapolda Jambi serta Walikota Kota Jambi


Diwaktu yang sama Kapolresta Jambi melalui Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah menyampaikan " Adapun jumlah penerima manfaat Makan Bergizi Gratis tingkat TK, SD dan SLTA sebanyak 3166 siswa.


Untuk penambahan penerima MBG akan ditambah pengelola sekolah guru staf dan penjaga sekolah, 


Pembangunan SPPG Polresta Jambi data lahan kurang lebih 4.189 m dengan luas bangunan 15 x 25 m jumlah sekolah 12 sekolah 


Adapun sesuai pendataan calon penerima MBG Polresta Jambi yakni TK Islam Al Hannani Kota Jambi, SD Negeri 212 kota Jambi, SD 216 , SMP 18, SMP 21, SMK Taruna Nusantara, TK PKP Al hidayah SD 214 SD 225 , SMP Purnama ,SMK Penerbangan, dan SMA Purnama 


Setelah ground breaking akan dilaksanakan pendaftaran sukarelawan SPPG, semoga kegiatan berjalan lancar dan bermanfaat bagi pemenuhan gizi siswa pelajar " ungkap Wakapolresta


Hamdi Zakaria

Rabu, 04 Juni 2025

MTsN 1 KOTA JAMBI MENGADAKAN PELEPASAN DAN PENGHARGAAN SISWA SISWI PRESTASI


Patrolihukim86.com, Kota Jambi - Sudah merupakan kebiasaan semua sekolah setiap akhir tahun mengadakan pelepasan para siswa siswi kelas IX. Yang telah lulus akan meneruskan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. 

 Para siswa siswi meninggalkan sekolah berjabatan mencium tangan para guru yang telah berjasa mengajarkan ilmu dari kegelapan timbul lah terang, juga jabatan tangan dengan adik-adik kelas. 



 Pada kesempatan ini juga ucapan terima kasih kepada guru-guru yang telah mendidik para anak kami untuk bekal hidupnya kedepan pungkas ketua komite H. Sulaiman Mz yang menjabat ketua komite sudah 15 tahun.

 Perpisahan ini diselingi dengan pemberian penghargaan pada siswa siswi prestasi. Juara 6 tingkat nasional M. Fajar Ramadhan utusan dari provinsi jambi ke tingkat nasional. 


 Materi pelajaran KSM IPA/IPS dan tahfiz Al-Qur'an. Dibawah kepemimpinan Drs. Muhammad Dahri putra asli pulau temiang Tebo Ulu. Mengatakan bahwa para guru setelah pelajaran pokok di lokal ditambah belajar diruangan guru mata pelajaran masing-masing. 


 Perpisahan dihadiri juga oleh Kepala Kemenag Dr. H. Abd rahman, S.Ag, M.Pd.I, diwakili oleh kasubbag TU H. Abdul Qadir Jailany, S.Ag. mengatakan apresiasi kepada guru sudah bekerja secara maksimal dibuktikan dengan animong masyarakat untuk memasukan anaknya disekolah bernuasa agama perlu dipertahankan dan usahakan lebih ditingkatkan lagi. 

 Tolak ukur penerimaan siswa siswi melebihi dari siswa siswi yang telah lulus.

( Ishak )

Senin, 02 Juni 2025

Indomaret Festival 2025 jambi Hadirkan Band Kotak Dan The Virgin Acara Berlangsung Sukses Walaupun Di Guyur Hujan

 


Patrolihukum86.com,  KOTA JAMBI_ Indomaret Festival 2025 Jambi sukses di gelar di lapangan bandara lama jambi selatan, pada malam minggu 31/mei/2025 yang di meriahkan langsung oleh artis papan atas grup band ternama, yang di datangkan langsung oleh penyelenggara perusahaan indomaret yakni grup band Kotak dan grup band The virgin. 


Dalam acara yang di adakan indomaret Festival 2025 juga ikut serta hadir dalam memeriahkan acara Festival tersebut yakni ada Mayang sari ambyar, Dj Audift, Kopral Jono, Dj is mee Zoan, dan Kiki Aprilia. 


Acara yang di selenggarakan tersebut di sponsori langsung oleh : sutra, marina, mie sedap, top coffee, Sanco, Mustika ratu, dan seperti kita ketahui indomaret banyak menjual berbagai merek produk lain nya, untuk membantu meningkatkan perekonomian jambi.


Ajik rubiana sebagai penyelenggara event menjelaskan ke awak media,Untuk tiket masuk harga reguler 75K, dan bagi pengunjung Akan masuk pihak penyelenggara indomaret kasih dua pilihan, beli tiket atau tukar poin, tapi kebanyakan pengunjung tukar poin, Jelas nya.


Ajik rubiana juga menjelaskan Salah seorang penonton, Dika, yang dimintai keterangan, mengungkapkan kekagumannya terhadap acara ini. "Sangat seru dan benar-benar dinantikan, terima kasih" ujarnya dengan senyum lebar.


Dalam Panitia penyelenggara event mengemas event dengan sangat spektakuler, sehingga membuat masyarakat jambi tetap enjoy menikmati acara walaupun di guyur hujan, di tambah adanya spesial guest start, yaitu arda suami dari vocalis band kotak yang memberikan surprice kehadirannya. Surprice dilakukan dengan berhasil, walaupun sempat hampir ditahan oleh panitia akibat arda masuk lewat belakang tidak memakai identitas event, namun penjagaan yang ketat ini membuktikan bahwa event indomaret festival benar2 menjaga kualitas terutama menjaga keamanan baik kalangan artis maupun penoton yg hadir, Ujar Ajik rubiana. 


Di hadir kan langsung dari pihak jajaran kepolisian dalam ikut serta kegiatan pengamanan berjalan nya acara event indomaret Festival 2025 yakni: 

1). Polsek jambi selatan

2). Polda jambi

3). Polresta jambi

dan bersama tim Crew pengamanan internal dari acara event penyelenggara indomaret Festival 2025


Dalam kesempatan ini, Indomaret mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mensukseskan acara ini, termasuk pihak kepolisian, pasukan keamanan, dan seluruh tim yang bekerja keras di balik layar. Semoga acara ini dapat menjadi salah satu contoh kesuksesan dalam menghibur masyarakat dan meningkatkan ekonomi lokal. Tutup nya. 


(Yanti)

Minggu, 01 Juni 2025

Kejam , Karena Gunakan Kartu KIS Korban Luka Bakar di Pulangkan Oleh Pihak RS Mitra

Patrolihukum86.com, Kota Jambi - Keluarga pasien luka bakar kecewa atas pelayanan Rumah Sakit Mitra Kota Jambi Nurbaiti wanita korban luka bakar dilarikan ke RS Mitra Medika namun selang beberapa lama dipulangkan oleh pihak RS Mitra kerumah pasien menggunakan Maxim di Jl Guru Muchtar RT 14 Kelurahan Jelutung Kota Jambi Nurbaiti mengalami luka bakar ditangan dan dikaki dan cedera lutut saat kebakaran yang terjadi didapur rumahnya saat memasak terjadi insiden kebakaran tersebut . Pasca kejadian tersebut Nurbaiti dilarikan ke RS Mitra pagi hari namun di pulangkan oleh pihak RS Mitra "Ibu saya cuma dilihat dan kupas kupas luka bakar tersebut lalu dipulangkan Lalu melapor ke RT dan juga datang Ketua DPRD Kota Jambi , Walikota Jambi dan Dinas Sosial Atas penelantaran pasien tersebut Ketua DPRD Kota Jambi segera panggil manajemen RS Mitra Kekecewaan dari pihak keluarga pasien terlantar tersebut sangat mendalam , dan saat ini Pasien dirawat di Rumah Sakit Abdul Mantap Kota Jambi. Hamdi Zakaria

Selasa, 27 Mei 2025

Kapolres Muaro Jambi AKBP. Heri Supriawan, S. I.K, MH Hadiri Panen Raya Jagung Di Jaluko


 

Kapolres Muaro Jambi Heri Supriawan SIK, MH Hadiri Panen Bersama hasil penanaman Jagung Serentak 1 juta hektar metode tumpang dari di lahan milik Khamim di RT 08 Desa Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.




Panen bersama ini pada Rabu 28/5/2025, pukul 09.00 Wib. Dengan kelompok tani Rudi Wijaya dalam rangka mendukung program ketahanan pangan Polri.


Pada giat ini tampak hadir Kapolres Muaro Jambi, Kabag Ren Polres Muaro Jambi, Kasat Binmas, Kapolsek Jaluko, Camat Jaluko, Danramil, Karluh PPL. Jaluko, Kades Sungai Duren, Kanit Sabhara Polsek Jaluko, Kanit Bainmas Polsek Jaluko, Kanit Ik Polsek Jaluko, BKTM Desa, Ketua Kelompok Tani, Pemilik kebun, dan para karyawan pekerja kebun.




Kapolres Muaro Jambi usai panen raya kepada media mengatakan, Panen raya ini adalah hasil tanaman Polsek kami pada tanggal 10/2/2025.


 Alham dulillah dengan luas lahan 2 hektar yang ditanami, menghasilkan estimasi panen sebanyak 1,5 Yon, ungkap Kapolres.


Kapolres juga berharap, setelah panen raya ini, kita kembali menanam jagung dan kita evaluasi semoga hasil panen kedepannya meningkat, ungkap Kapolres.




Kapolres juga jelaskan, hasil panen ini, setelah dipipil akan dijual ke para distributor atau tangkulak, dengan harga 5.900 per kilo gram nya.


Polsek Jaluko sudah memiliki mesin pipil sendiri, dengan mata bor yang didesain untuk bisa melepas biji jagung dari tongkolnya, ungkap Kapolres.


Hamdi Zakaria

Kuasa hukum mengklarifikasinya tentang pemberitaan menyudut kan rumah sakit Erni Medika



Patrolihukum86.com, Kota Jambi,MA - Pemberitaan tentang saudara Muhammad Bayu Prasetyo korban kecelakaan yang terjadi di kabupaten Sarolangun yg di rujuk ke Jambi kerumah sakit Erni Medika untuk perawatan lebih lanjut karna korban kritis

Ungkap Kuasa hukum erni medika ILHAMSYAH,SH 28/05/25

Dijelaskan Kuasa hukum erni Medika, ILHAMSYAH,SH, bahwa Muhammad Bayu Prasetyo (17) mengalami kecelakaan di daerah Sarolangun pada Senin (5/5/2025) pukul 20.00 WIB, ia bawa untuk penanganan dan dirawat selama lima hari di rumah sakit Erni Medika sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (11/5/2025).

Dalam klarifikasi Kuasa hukum erni medika, Ilhamsyah,SH bahwa sudah benar perawatan yang dilakukan rumah sakit Erni Medika sudah benar dan sesuai SOP dalam perawatan korban lakalantas di Sarolangun saudara Muhammad Bayu Prasetyo 

Kuasa hukum erni medika meminta pemberitaan yg menyudut rumah sakit Erni kuasa hukum akan ambil tindakan kepada salah satu wartawan, agar mengklarifikasi pemberitaan

Bahwa Muhammad Bayu Prasetyo meninggal karna kecelakaan di Sarolangun dan Kritis di bawa ke Jambi dan di rawat di rumah sakit Erni Medika kita dari rumah sakit Erni Medika sudah sesuai SOP penanganan korban kecelakaan yg di Sarolangun Muhamad Bayu Prasetyo " Pangkasnya...


(Redaksi)

Sabtu, 24 Mei 2025

Tak Kasih Ruang Bagi Pelaku Kriminal Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku Curat

 


Patrolihukum86.com, Kota Jambi - Tidak kasih ruang bagi pelaku kriminal di Wilayah Hukum Polsek Jambi Timur , kembali Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil mengungkap pelaku pencurian dan Pemberatan 


Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Siswoyo , didampingi Wakapolsek dan Kanit Reskrim kepada awak media (23/05)


AKP Edi Mardi Siswoyo S.E,M.M menyampaikan "Pencurian tersebut pada hari Sabtu 10 Meo 2026 pukul 11.00 wib di PT Karya Indah Jambi di Jalan Sentot Ali Basa RT 32 Kelurahan Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.


Pelaku berjumlah dua orang insial RA 36 tahun alamat Jl Orang Kayo Pingai Talang Banjar Kota Jambi dan rekannya KA 28 tahun alamat Orang Kayo pingai Kelurahan Talang Banjar Kota Jambi melancarkan aksinya dengan mencuri 82 batang besi ulir panjang 2 meter yang diperkirakan sekitar Rp.3 juta 


Kejadian Pelapor saat patroli rutin di PT. KIJ dan mendapat laporan warga ada dua orang pelaku tersebut membawa besi ulir dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam 


Atas kejadian tersebut S melaporkan ke Polsek Jambi Timur , berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Jambi Timur melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku 


Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman kurungan 7 tahun " ungkap Kapolsek.


Hamdi Zakaria

Kamis, 22 Mei 2025

Kurniadi Hidayat Ketum LPKNI Kecam Proses Pemilihan Ketua RT Serentak Se-Kota Jambi

 


Patrolihukum86.com, KOTA JAMBI -- Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) mengecam proses pemilihan hingga pelantikan serentak ketua RT se-Kota Jambi yang akan dilakukan oleh Walikota Jambi.

‎Ketua Umum DPP LPKNI Kurniadi Hidayat  pada hari Selasa malam, mengatakan pelantikan ketua RT di Kota Jambi harus dibatalkan karena di duga cacat hukum.



‎"Saya minta untuk pelantikan ketua RT dapat di batalkan karena tidak sesuai dengan Perwal yang dibikin, sehingga pelantikan itu cacat hukum." sebut Kurniadi Hidayat

‎Dalam Peraturan Walikota Jambi Nomor 6 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Lembaga Adat Kelurahan dijelaskan bahwa pembentukan RT harus memenuhi ketentuan persyaratan yang telah ditetapkan.

‎"Jumlah warga paling sedikit 150 (seratus lima puluh) KK dan/atau 500 (lima ratus) jiwa yang memiliki Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah." bunyi ayat 1 huruf b pada pasal tersebut.

‎Ketua Umum LPKNI itu juga menekankan jika pelantikan ketua RT se-Kota Jambi yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu 21 Mei 2025, tetap berlangsung pihaknya akan menyeret Walikota Jambi ke meja hijau.

‎"Apabila pelantikan tanggal 21 Mei 2025 ini tetap dilaksanakan oleh Walikota, LPKNI akan menggugat Walikota atas dasar perbuatan melawan hukum, karena tidak sesuai dengan Perwal yang dibuatnya sendiri" tegasnya.

‎untuk diketahui, RT di Kota Jambi berjumlah 1.642 di 11 Kecamatan yang ada di Kota Jambi. Kurniadi menilai dengan angka tersebut Pemkot Jambi akan banyak menghabiskan anggaran setiap tahunnya hanya untuk RT.

‎Berdasarkan perhitungan LPKNI, Kurniadi menggambarkan jika anggaran swakelola disetiap RT yang ada di Kota Jambi pertahunnya sebesar 100 juta jika dikalikan 1.642 RT, maka akan menghabiskan anggaran sebanyak 164 Miliar lebih.

‎Ia juga menyoroti soal gaji ketua RT yang direncanakan akan naik menjadi Rp. 1.7 juta, maka hal itu akan menambah beban Pemerintah Kota Jambi yang harus mengeluarkan anggaran sebesar 2.7 Miliar lebih setiap bulan dan 33 Miliar lebih setiap tahunnya.

‎"Hampir 200 Milyar pertahun untuk anggaran RT se-Kota Jambi" sebutnya.

‎Sementara itu pada pasal 5 ayat 1 di sebutkan bahwa Pemerintah Daerah harusnya melakukan penataan RT terlebih dahulu, salah satunya melakukan penggabungan RT sesuai Perwal pasal 5 ayat 2 poin C.tambah Kurniadi.


Jika di suatu RT penduduknya berjumlah kurang dari 150 KK maka harus dilakukan penggabungan, kata Kurniadi Hidayat.


Sedangkan pada pasal 7 ayat (1) Perwal tersebut menyebutkan bahwa RT dapat dilakukan pemekaran menjadi 2 (dua) RT sesuai dengan ketentuan 

‎"Jumlah KK lebih dari 300 KK dan/atau 1000 jiwa" bunyi huruf a, dan "Umur RT induk lebih dari 5 (lima) tahun" bunyi huruf b.


Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025

Luar Biasa Selama Januari-Mei 2025 Polsek Jambi Timur Berhasil Penyelesaian Perkara Capai 87%

 


Patrolihukum86.com, Kota Jambi - Kepolisian Sektor) (Polsek) Jambi Timur Polresta Jambi selama Bulan Januari - Mei 2025 berhasil penyelesaian perkara capai 87% yang terjadi di Wilkum Polsek Jambi Timur (19/05)


Keberhasilan ungkap kasus dan penyelesaian tersebut disampaikan Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Siswoyo,S.E,M.M kepada Media di Polsek Jambi Timur 


Kapolsek menyampaikan " selama Januari hingga Mei 2025 masih berjalan , kita Polsek Jambi Timur menerima telah menerima laporan 31 perkara dan berhasil pengungkapan atau penyelesaian perkara 27 , kasus yang menonjol selama periode tersebut yakni kasus penganiayaan 10, Curat 7 , pemerasan 2 Curanmor 1, penggelapan 1 dan hasil OPS pekat ungkap kasus pungli di dua TKP.


Pesan Kapolsek Kepada personel untuk benar benar laksanakan tugas semaksimal mungkin dalam menangani perkara , dan Alhamdulillah 87 % berhasil pengungkapan dan penyelesaian perkara tersebut 


Keberhasilan Polsek Jambi Timur tentunya tak lepas dari peran Masyakarat dan pihak terkait dalam mendukung situasi Kamtibmas 


Polsek Jambi Timur akan terus berikan pelayanan terbaik sesuai tagline Kapolda Jambi " Power For Is Service".


Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025

Berikan Kenyamanan Bagi CJH Tahun 2025 Sesuai Surat Pengumuman Gubernur Jambi, Satlantas Polresta Hentikan Sementara Truck Angkutan Batubara.

 


Patrolihukum86.com, Kota Jambi - POLRESTA JAMBI_ Guna memberikan kenyamanan serta kelancaran mobilisasi bagi para Calon Jamaah Haji (CJH) Tahun 2025, dari Kabupaten/Kota ke Asrama Haji Kota Jambi, Gubernur Al Haris mengeluarkan surat pengumuman penghentian sementara operasional angkutan batubara yang melalui jalur darat.


Surat pengumuman yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi Al Haris tertanggal 9 Mei 2025 dengan nomor:S.500.10.27.7/965/SETDA.PRKM/V/2025 ditujukan kepada pengusaha Batubara, ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi dan pemilik TUKS.


Guna menindaklanjuti Surat Pengumuman Gubernur itu. Satlantas Polresta Jambi turut mengimbau kepada pengusaha batubara, para sopir dan pemilik angkutan untuk mematuhinya.


"Kita mengimbau kepada para pengusaha Batubara, Para Sopir dan Pemilik Angkutan Truk Batubara untuk mematuhi surat pengumunan tersebut, guna memberikan kelancaran dan kenyamanan pemberangkatan para Calon Jamaah Haji yang berasal dari Kabupaten/Kota ke Asrama Haji Kota Jambi", ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto, S.I.K.,M.H. Minggu (11/05/2025).


Ditambahkan juga oleh Alumni Akpol 2013 tersebut, "Adapun penghentian sementara operasional Angkutan Batubara melalui Jalur darat terhitung mulai Selasa, tanggal 13 Sampai dengan 21 Mei 2025, mulai pukul 18.00 wib dan Dibuka kembali Kamis, tanggal 22 Mei 2025 pukul 18.00 wib", tutup Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto.


Redaksi

Kamis, 08 Mei 2025

Ketua DPW PW Fast Repson Jambi Terima Kasih Kapolresta Jambi Atas Kolaborasi Terbaiknya Terhadap Insan Pers



Patrolihukum86.com, Kota Jambi - Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Dody Candra sangat mengapresiasi kepada Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH selaku Kapolresta Jambi yang telah bersinergi sangat baik terhadap insan Pers 


Dodyenypaiakn " respon cepat diberikan oleh Kombes Pol Boy Siregar setiap adanya Kompirmasi dari Media , kolaborasi yang terjalin begitu baik sehingga terjalin komunikasi yang baik 


Adanya sambutan dan respon dari Kapolresta Jambi tersebut membuat para Insan Pers dari berbagai media merasakan adanya tras yang akhirnya saling menjaga 


Diharapkan Insan Pers selalu menjunjung Kode Etik dan UU Pers No 40 tahun 1999 , semoga kedepannya antara Media dengan Polri semakin baik dan bersinergi dalam membangun dan bersama memberikan edukasi yang baik dan bersama pula menciptakan situasi Kamtibmas " pungkas _Dody.


Hamdi Zakaria

Selasa, 06 Mei 2025

Kasus Dana BLUD RS Ahmad RIPIN Dalam proses tela'ah.

 



Patrolihukum86.com, kota Jambi - Rabu, 7 mei 2025 , MPRJ kembali mendatangi kejaksaan Tinggi Jambi, Di mana kedatangan yang di iringi dengan Demonstrasi kali ini , Mempertanyakan Kembali Hasil dari Laporan Tertanggal 26/04/2025 , Dimana Laporan Tersebut Terkait Realisasi Dana BLUD RSUD Ahmad RIPIN Muaro Jambi,


Dimana Dalam Orasinya Bob to Selaku ketua MPRJ Mengatakan , "Dimana Kedatangan Kami hari ini kami datang Kembali untuk mempertanyakan dan mendesak Laporan Kami terkait Realisasi pengunaan Dana BLUD Tahun anggaran 2024, Dimana Realisasi Tersebut sangat janggal , Pasien hanya sedikit tapi anggaran pelayanannya sampai 4 milyar, tentu hal tersebut membuat kami bertanya, Semewah apa pelayanan RSUD Tersebut, atau ada apa - apanya dalam dana pelayanan yang lebih kurang Rp 4 milyar tersebut, 


Dalam Kesempatan ini pula kami menyampaikan kepada bapak bupati Muaro Jambi, atas Dasar kemerdekaan kesehatan masyarakat Muaro Jambi kami meminta bapak bupati Untuk meng Evaluasi Direktur RSUD Ahmad Ripin Tersebut, Karna kami percaya bahwa bapak bupati merupakan pribadi yang mengedepankan Kinerja, karna ini bersangkutan lansung dengan masyarakat Muaro Jambi, Dan kami percaya bapak bupati sangat mampu mengatasi hal tersebut,


Dan setelah beberapa menit orasi pihak Kejati Jambi memalui kasi penkum bapak Nolly Wijaya menyambut di ruangannya dan menjelaskan "siap Dindo laporan dindo sedang di telaah oleh penyidiknyo, dan Kalo dindo Ado bukti tambahan tidak apa - apa di serahkan kembali kepada kami, tutup pak noly Wijaya,


Bobto menegaskan atas nama kemerdekaan kesehatan masyarakat Muaro Jambi akan kami kawal laporan kami ini sampai ada titik terang, tungkas Bobto.


Hamdi Zakaria

Sabtu, 03 Mei 2025

Kapolresta Jambi Tegaskan Hindari Tindak Kriminal Jadilah Masyarakat Taat Hukum , Mari Bersama Ciptakan Kota Jambi Aman dan Kondusif

Patrolihukum86.com, Kota Jambi - Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta ) Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH mengingatkan kepada seluruh anggota jajaran Polresta Jambi untuk memberikan pelayanan , pengamanan terbaik kepada masyakarat kota Jambi Mengingat terjadinya insiden penikaman yang merengut nyawa pada awal Mei 2025 menjadi perhatian serius oleh Kapolresta Jambi . Kombes Pol Boy Siregar panggilan akrab beliau menyampaikan " menghimbau kepada seluruh anggota Polresta Jambi dan Polsek jajaran untuk terus berikan pelayanan dan pengamanan terbaik sehingga tercipta kota Jambi yang kamtibmas Dan kepada masyakarat untuk tidak terlibat tindak kriminal , mari bersama menjadikan kota Jambi aman damai dan nyaman serta kondusif, dan juga peran Pemerintah Kota Jambi yang mendukung penuh tugas Polri (03/05/2025) Hindari pertikaian sikapi perselisihan dengan kepala dingin sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus berurusan dengan hukum, juga jangan terlibat narkoba, judi dan tindak kriminal lainnya " ungkap Kombes Boy. Kita penegak hukum melakukan tugas sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku, agar tercipta situasi Kamtibmas maka peran masyakarat itu sendiri sangat penting , mari jaga situasi kota Jambi kita agar tetap aman dan kondusif , jika ada pelaku kriminal maka tak segan kami akan ditindak tak akan beri ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Jambi , dan untuk warga kota Jambi Polresta Jambi akan berikan yang terbaik " tegas Kapolresta Jambi Hamdi Zakaria

Jumat, 02 Mei 2025

Pelaku Penikaman Di Pasar Angso Dua Serahkan Diri Ke Polresta Jambi, Ini Kronologisnya .



Kota Jambi- Sempat viral aksi penikaman di Pasar Angso Duo Kota Jambi pada Kamis 01 Mei 2025 , akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.


Memberikan jawabkan kejadian sebenarnya Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH pimpin konferensi pers (03/05/2025).


Mendampingi Kasat Reskrim Kompol Hendra Wijaya Manurung, Kapolsek Telanaipura AKP Reza Fahlevy S.Tr.K, Tim Opsnal Polsek Telanai dan Kasi Humas IPDA Deddy Haryadi .


Kapolresta menjelaskan " Sesuai dengan LP /B-41/V/2025 /SPKT/Polsek Telanaipura 01 Mei 2025


Bahwa kejadian pada Kamis 1 Mei 2025 di Pasar Angso Duo Kota Jambi dengan tersangka (GES)33 tahun alamat Jl Kirana II RT 10 Kel.Cempaka Putih Kecamatan Jelutung Kota Jambi


Dijelaskan bahwa 

korban (AA) 27 tahun (meninggal dunia ), AF 38 tahun (luka luka). Dan barang bukti yang diamankan satu bilah pisau sepanjang kurang lebih 30 cm , 1 buah tas selempang warna hitam , 1 helai baju kaos warna biru , 1 helai jaket jeans warna hitam, 1 helai celana jeans pendek warna hitam, 1 pasang sepatu kulit warna coklat, 1 helai baju kaos warna kuning terdapat bercak darah , 1 helai celana jeans pendek warna biru terdapat bercak darah, 1 buah pecahan batu bata, dan 1 buah kaset CD rekaman CCTV kejadian 


Kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 1 Mei 2025 tersangka selesai berjualan pempek di depan Hotel J-one pukul 09.30 WIB , lalu tersangka masuk ke pasar Angso duo untuk berbelanja bahan-bahan untuk membuat empek-empek ketika tiba masuk portal Angso duo korban dari belakang memotong dari kiri sambil berkata dengan nada keras dibalas sama tersangka 


Cekcok pun terjadi, lalu korban menendang sepeda motor tersangka dan dilerai oleh istri korban, sedangkan tersangka ditahan ibu-ibu penjual sayur.


Pasca kejadian korban mengantarkan istrinya pulang, lalu korban mendatangi tersangka, saat itu tersangka sedang berbelanja kebutuhan untuk dagangannya lalu korban mendatangi dan mengejar pelaku memukul dengan menggunakan batu bata sehingga kepala tersangka berdarah.


Kemudian tersangka mengambil pisau di dalam tas dan mengejar korban sehingga korban terjatuh dan menikam korban sebanyak dua kali dan menyabet dada serta paha korban , atas insiden penikaman tersebut korban kehabisan darah dan meninggal dunia 


Telah menerima laporan polisi tersebut pada hari Kamis tanggal 1 Mei tim opsnal Polsek Telanaipura beserta Unit Ranmor Polresta Jambi dipimpin Ipda B Lumban Raja SH serta Ipda Heri Leman melakukan penyelidikan , dengan mendatangi rumah tersangka di RT 28 Kelurahan Mayang murai Kecamatan Kota Baru kota Jambi.


 Namun tersangka tidak berada di rumah kemudian tim opsnal Polsek Telanaipura bernegosiasi dengan orang tua atau keluarga tersangka agar menyerahkan diri.


Pada hari Jumat tanggal 2 Mei 2025 pukul 17.00 WIB tersangka diantar pihak keluarga menyerahkan diri ke Polresta Jambi.


Tersangka dikenakan pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman kurungan 7 tahun " ungkap Kapolresta 


Terkait pemberitaan yang beredar fakta sebenarnya telah kita sampaikan bahwa kedua yang berselisih yang mengakibatkan korban jiwa tidak saling kenal dan kejadian spontanitas, hal sepele berakibat fatal hilangnya nyawa .


Pesan Kasat Reskrim " kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal yang. Menimbulkan pidana , jangan main hakim sendiri serahkan semua kepada pihak Kepolisian " ungkap Kasat 


Tersangka menyatakan "menyesal dan mohon maaf atas kejadian dan khilaf, siap mempertanggung jawabkan perbuatannya" ungkap GES .


Hamdi Zakaria

Kamis, 01 Mei 2025

75M uang Judi Online disita oleh Bareskrim Polri

 


Patrolihukum86.com, Jakarta - Dittipidsiber Bareskrim Polri telah berhasil menyita uang dari pelaku Judi Online.Berdasarkan LHA dari PPATK terdapat *5.885* rekening yang diduga ada kaitannya dengan judi Online, selanjutnya dittipidsiber melakukan penyitaan uang senilai *Rp.61 Miliar* dari 164 rekening yang terkait Judi Online dan sisa rekening lainnya masih dalam pemblokiran dan penghentian sementara dari PPATK.


Selain itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah berhasil Kembali mengungkap aktifitas judi online dengan website h55.hiwin.care yang dilakukan oleh *4 tersangka* 

Diawali penangkapan pada tanggal 13 Maret 2025 di Kab. Bandung, dengan pelaku 1 orang inisial DH dan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. 

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap 3 orang pada tanggal 30 April 2025 dengan inisial AF, RJ dan QR. *QR adalah WNA asal Cina* yang menjadi otak dari berjalannya judol dengan website h55.hiwin.care. di Indonesia. Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa Handphone, Kartu ATM, dan uang tunai sebanyak *Rp. 14 Miliar* pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Bahwa perbuatan para tersangka tersebut dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana dan/atau Pasal 303 KUHP dan Pasal 3,4,5 TPPU dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara


Redaksi

Minggu, 27 April 2025

PW Fast Respon Provinsi Jambi Apresiasi Polresta Jambi Berhasil Berikan Pelayanan dan Pengamanan OPS Ketupat 2025

Patrolihukum86.com, Kota Jambi- Persatuan Wartawan Fast Respon Provinsi Jambi monitor setiap kegiatan Polri di Wilayah Hukum Polda Jambi dan jajaran Termasuk Polresta Jambi berhasil melaksanakan tugas pelayanan dan pengamanan pada operasi ketupat 2025 pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025 berjalan aman , nyaman , lancar dan kondusif.(28/04) Atas keberhasilan tersebut PW Fast Respon Provinsi Jambi memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Polresta Jambi , dan sebelumnya juga memberikan penghargaan kepada Polda Jambi Ketua DPW PW Fast Repson Jambi menyampaikan " PW Fast Repson Memberikan Penghargaan, yang diserahkan langsung oleh Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Dody Candra kepada Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH diruang kerja beliau dengan didampingi Kasi Humas IPDA Deddy Haryadi " Semoga kedepannya Polresta Jambi dan jajaran bisa terus memberikan pelayanan dan pengamanan terbaiknya baik dari pengamanan Hari besar, namun juga pelayanan dan pengamanan setiap hari agar memberikan rasa aman dan nyaman serta kondusif di Kota Jambi " ungkap Dody Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH menyampaikan " terima kasih kepada PW Fast Respon Provinsi Jambi yang telah bersinergi bersama Polresta Jambi dan memberikan apresiasi Atas kinerja Polresta Jambi dan jajaran , tetap bersinergi " pungkas Kombes Pol Boy Siregar Hamdi zakaria

Sabtu, 26 April 2025

Kakorlantas di Hari Keselamatan Berlalulintas Tekankan Angkutan Barang Untuk Taati Peraturan

Patrolihukum86.com, JAKARTA - Di tengah hiruk pikuk aktivitas masyarakat dan denyut nadi perekonomian yang terus berdetak, keselamatan berlalu lintas tampil sebagai fondasi esensial dalam menopang sistem transportasi yang ideal. Irjen Pol. Dr. Drs. Suryo Nugroho, S.H., M.Si., Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri), dengan penuh penekanan menyampaikan betapa vitalnya peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Barang. Menurut beliau, keselamatan bukan sekadar imbauan, melainkan pilar utama yang meniscayakan terciptanya ekosistem transportasi yang tidak hanya aman dan tertib, namun juga berdaya Sabtu 26/4/2025. Lebih lanjut, sorotan tajam Irjen Agus tertuju pada peran sentral angkutan barang. Beliau mengibaratkannya sebagai urat nadi yang memompa oksigen ke seluruh penjuru distribusi logistik nasional. Kendati demikian, di balik sumbangsihnya yang tak ternilai dalam menggerakkan roda ekonomi, kendaraan angkutan barang menyimpan potensi bahaya yang tak bisa diabaikan. Oleh karenanya, Irjen Agus dengan tegas menyerukan bahwa kesadaran dan kepatuhan mutlak terhadap setiap regulasi keselamatan adalah prasyarat yang tak bisa ditawar dalam setiap operasional angkutan barang. Senada dengan itu, mari kitaInternalisasikan pesan bijak ini: ketaatan pada peraturan lalu lintas bukanlah sekadar formalitas, melainkan investasi berharga bagi keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan. Ingatlah, keselamatan berlalu lintas sepenuhnya berada di tangan kita saat berada di jalan raya. Jadikan setiap perjalanan sebagai cerminan tanggung jawab dan kepedulian, demi mewujudkan lalu lintas yang aman, lancar, dan berkeselamatan untuk semua. Oleh karena itu, menurut Irjen Agus peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Barang menjadi momen yang sangat penting untuk direnungkan dan diperingati bersama. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran semua pihak, baik pengemudi, pemilik kendaraan, perusahaan logistik, maupun masyarakat umum, akan pentingnya keselamatan dalam operasional angkutan barang. Redaksi

Senin, 21 April 2025

Polisi Sahabat Anak , Polresta Jambi Menjadi Tempat Favorit Mendapatkan Edukasi Dan Bermain Anak-anak SDK Bina Kasih



Patrolihukum86.com, Kota Jambi -  Kembali Polresta Jambi menjadi tempat kunjungan favorit anak anak pelajar tingkat Taman Kanak Kanak kota Jambi 


Kali ini Polresta Jambi mendapat kunjungan dari SDK Bina Kasih yang beralamat di Jl Lombok No 04 RT 19 Kelurahan Handil Jaya Kota Jambi (23/04)


Tampak kecerian para anak-anak saat mendapatkan edukasi dan pengenalan terkait rambu rambu dan tata tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara oleh personel Satlantas Polresta Jambi 


Kepala Sekolah SDK BK Ibu Sofia Everlyn Tampubolon sangat berteriak kasih atas sambutan dan pelayanan yang diberikan kepada anak didik nya , pengenalan tata tertib lalu lintas sejak dini dan edukasi keselamatan serta bermain dibawa menaiki kendaraan patroli Satlantas Polresta Jambi " ungkap Sofia.


Hamdi Zakaria

Rapat Paripurna DPRD Bungo Menyampaikan Laporan Pandangan Umum Pertanggung jawaban LKPJ Bupati Bungo



Patrolihukum86.com, Bungo - DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bungo Tahun 2024, bertempat di Gedung DPRD Bungo. Senin (21/4/25)


Dari 8 fraksi yang memberikan pandangan, ada 5 Fraksi DPRD Kabupaten Bungo yang menyoroti PT. Bina Mitra Makmur (PT BMM) yang selama ini dianggap beroperasi tanpa ada nya izin Hak Guna Usaha (HGU) dan Plasma Perkebunan Kelapa Sawit. Dan 5 Fraksi tersebut meminta agar PT. BMM berhenti beroperasi..bagai mana yang di sampai kan ketua fraksi dari partai Golkar .agusriyato S.pd mengata kan nya kalau kita 5 fraksi memang seriyus pasti bisa menyelesaikan kan nya PT tersebut 


Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPJ Bupati Bungo Tahun Anggaran 2024, Ini Yang Disampaikan Fraksi NasDemKomisi I DPRD Bungo Bahas LKPJ Bupati Dengan Dinas Kesbangpol Dan Para Camat, Ini Yang Di Sampaikan Edi Kusnadi.dan Wakil Bupati Bungo Hadiri Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Rancangan KUA Dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2025


Adapun 5 fraksi yang menuntut penutupan PT.BMM yakni Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Gerindra, Golkar,dan Fraksi PAN , disebutkan bahwa perusahaan nakal dan tidak mentaati aturan harus segera ditutup. karena diketahui PT. BMM sejak berdiri tahun 2008 hingga tahun 2024 diduga tidak memiliki izin HGU dan Plasma Perkebunan kelapa sawit.Marhoni Suganda dalam pidatonya, mengatakan bahwa Fraksi Nasdem memberikan rekomendasi kepada Bupati Bungo agar segera menutup PT. BMM karena tidak taat aturan.


Beberapa waktu lalu, Komisi 2 DPRD Kabupaten Bungo telah melakukan sidak , dari hasil sidak tersebut, didapati banyak permasalahan yang terjadi pada PT BMM, mulai dari izin HGU, Plasma, CSR yang tidak jelas, bahkan penanaman pokok sawit ditepi sungai yang tidak mengikuti aturan, untuk itu kami dari fraksi Nasdem DPRD kabupaten Bungo merekomendasikan kepada Bupati Bungo untuk segera menutup sementara operasional PT BMM, ” Ucapnya


Sementara itu Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd.,M.M. saat diwawancari wartawan usai mengikuti rapat paripurna, Menyampaikan “akan segera menyikapi hal tersebut. jika memang betul PT.BMM melanggar aturan, maka akan ditindaklanjuti, investasi memang penting tapi tidak boleh melanggar.aturan dan regulasi, yang ada tertuwangnya dalam undang undang .tersebut .(pungkasnya)


Redaksi

Senin, 14 April 2025

Kapolresta Jambi Pimpin Ungkap Kasus Penjualan Cula Badak dan Kulit Trenggiling Nilai Milyaran Rupiah Dari Tebo



Patrolihukum86.com, Kota Jambi -  Kepala Kepolisian Resort Kota ( Kapolresta ) Jambi Kombes Pol.Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, M.H pimpin langsung konferensi pers terkait keberhasilan ungkap Kasus Tindak pIdana BKSDA yang dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Reskrim Polresta Jambi , didampingi Kasat Reskrim Kompol Hendra Wijaya Manurung SH, SIK, MH , MIK , Kanit Tipidter dan Kasi Humas .


Kapolresta Jambi menyampaikan  " berawal anggota Unit Tipidter mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada yang jual bagian satwa yang dilindungi kemudian lakukan penelusuran lebih lanjut dan dari penelusuran lebih lanjut dan dari penelusuran tersebut , dilakukan tangkap tangan terhadap keempat tersangka saat akan menjual bagian satwa dilindungi itu berupa cula badak serta sisik trenggiling pada hari Rabu 06 Maret 2025 pukul 13.30 di TKP Transmart Kota Jambi 


Keempat tersangka tersebut SS 59 tahun (Pemilik) , S 34 tahun (membantu melakukan tindak pidana) , RH 39 tahun, RSH 45 tahun (penghubung)


Pelaku dijerat pasal 40 A ayat 1 huruf F Jo pasal 21 ayat 2 huruf C UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 5 tahun 1960 tentang konservasi sumber daya alam, hayati ekosistem yang berbunyi orang perorangan yang melakukan kegiatan menyimpan memiliki mengangkut atau perdagangan bagian-bagian atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa yang dilindungi dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun 


Barang bukti yang diamankan " 1 unit mobil Toyota Fortuner BA 1988 IX putih , 1 buah cula badak seberat 605 gram , yang direncanakan dijual seharga 1.8 Milyar dengan harga per gramnya senilai Rp 3 jt dan 1.360 gram sisik trenggiling .


Menurut pengakuan keempat pelaku baru pertama kali melakukannya dan barang tersebut didapat dari Riau 


Terkait asal pertama barang tersentuh masih didalami karena telah berpindah tangan , kita akan dalam kasus ini siapa pelaku pemburu sebenarnya " tegas Kapolresta.


Hamdi Zakaria