Rabu, 26 Agustus 2026

Oknum Dewan Kota Jambi Di duga Main Proyek, MPRJ laporkan Ke Kejati



Patrolihukum86.com, Jambi - Kamis 27 Agustus 2026 MPRJ Laporkan Oknum Dewan Kota yang Di duga Main proyek, Dalam Keterangannya Bob to selaku ketua MPRJ Mengatakan Berdasarkan Hasil informasi dan Ivestigasi Kami Di lapangan Bahwa Di 

duga Kuat Oknum Pimpinan Dan Angota DPRD Kota Jambi, Mengerjakan Sendiri POKIR 

Berupa Proyek Infrastruktur Dan Bangunan Dalam Wilayah Kerja Kota Jambi, Laporan Awal 

Ini Kami Sampaikan Melalui Beberapa Fakta Yang Mengarah Pada Dugan Oknum Dewan 

Kota yang Menjelma Menjadi Kontraktor Dan Kontraktor Bayangan , Indikasi Ini Di mulai 

Dari konflik Hubungan Kolegial Yang Rusak Akibat Jatah Pokir Yang tidak Setara Antra Unsur 

Pimpinan Dan Anggota Dewan Kota Jambi akibat bahasa arogan yang diduga meluncur dari 

oknum Wakil Ketua (Waka) DPRD Kota Jambi. Sang pimpinan ditengarai melabeli rekanrekan sejawatnya di komisi dan fraksi biasa sebagai figur yang “lolo” (bodoh/lemah), yang 

dijadikan kambing hitam mengapa porsi jatah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) aspirasi mereka, jauh lebih sedikit dibandingkan kuota fantastis milik unsur pimpinan Yang Berakibat 

Melahirkan Manivesto Konsolidasi wacana mosi tidak percaya terhadap unsur pimpinan 

dewan. Di Tengah Konflik Anggota Dewan Yang Panas, Dalam Pihak Pemerintah Sendiri 

Sedengan Memanas Dugaan praktik lancung dalam pembagian paket proyek infrastruktur 

di Kota Jambi , Di tengah santernya kabar mengenai kewajiban komitmen setoran 

sebesar 15 persen, Kotak pandora ini mulai terbuka ketika sejumlah sumber di dinas teknis 

secara blak-blakan mengungkapkan asal-usul proyek yang menjadi polemik tersebut. Pihak 

dinas menyebut bahwa paket pekerjaan yang sedang berjalan merupakan program Pokok 

Pikiran (Pokir) milik pimpinan dewan. Bahkan, dalam pengakuannya, pihak dinas secara 

eksplisit menunjuk nama Dani sebagai pelaksana utama yang sejak awal diplot untuk 

mengeksekusi proyek tersebut di lapangan. Dani ditengarai menjadi jembatan pengondisian 

paket agar tidak jatuh ke tangan rekanan lain. Kemudian Dari Pada Itu Kami Menduga 

Bahwa Pokir milik empat unsur pimpinan saja secara akumulatif telah menyedot anggaran 

negara sebesar Rp17.445.600.000,00 dari total pagu dinas PUPR Kota Jambi. Besarnya porsi 

penguasaan dana aspirasi berupa paket penunjukan langsung bernilai di bawah Rp200 juta 

per titik ini dinilai pengamat anggaran sebagai celah subur bagi praktik transaksi politik 

bawah meja. “Model pemecahan anggaran menjadi paket-paket kecil senilai Rp50 juta 

hingga Rp200 juta ini adalah siasat klasik agar proyek terhindar dari kewajiban tender lelang 

terbuka di sistem LPSE, Di mana Berdasarkan kompilasi baris data otentik file 

Excel kedinasan PUPR, jatah paket pengerjaan infrastruktur jaling dan parit tersebut 

dikavling secara terstruktur berdasarkan tingkat hierarki kursi pimpinan dewan:


1. Kemas Faried Alfarelly, S.E. (Ketua DPRD / Partai Golkar)

Selaku pemegang palu pimpinan tertinggi parlemen Kota Jambi, ia tercatat 

mengamankan ploting anggaran Pokir paling masif, yakni 

sebesar Rp5.525.000.000,00 (Rp5,5 Miliar). Dana ini dipecah ke dalam 39 

paket proyek PL jaling dan drainase yang tersebar di wilayah basis 

pemilihannya, 


2. Muhammad Yasir, S.Pd., M.M. (Wakil Ketua I / Partai Gerindra)

Menduduki kursi wakil pimpinan pertama, jatah alokasi dana aspirasi fisik 

yang berada di bawah kendalinya tercatat 

mencapai Rp2.643.600.000,00 (Rp2,6 Miliar). Anggaran tersebut 

didistribusikan ke dalam 12 paket pekerjaan, dengan fokus lokalisasi 

pengerjaan terbesar berada di kawasan Kelurahan Paal Lima, Kecamatan 

Kotabaru.


3. H. Jefrizen, S.E. (Wakil Ketua II / Partai NasDem)

Politisi NasDem ini tercatat mengunci pengondisian paket konstruksi 

dengan nilai kumulatif sebesar Rp3.927.000.000,00 (Rp3,9 Miliar). Dana 

tersebut dibagi-bagi menjadi 22 paket pekerjaan fisik penunjukan 

langsung yang terkonsentrasi di area Kelurahan Mayang Mangurai, Bagan 

Pete, dan Rawasari.


3. Naim, S.H. (Wakil Ketua III / PAN)

Unsur pimpinan fungsional di jajaran pimpinan ini mengantongi jatah pagu 

Pokir sebesar Rp5.350.000.000,00 (Rp5,3 Miliar). Anggaran jumbo ini 

dipecah menjadi 19 paket kegiatan yang sebagian besar dialokasikan 

untuk pembiayaan konstruksi jalan lingkungan, parit, hingga pelebaran 

sungai di kawasan Kelurahan Lingkar Selatan dan Paal Merah.


Atas dasar hal di atas bobto meminta Kejati Jambi agar segera melakukan langkah dan upaya hukum dengan Dengan Memanggil Dan Memeriksa , Ketua DPRD Kota Jambi Dan Jajaran Yang Di duga 

Ikut Terlibat Dan di duga Menerima Fee Dari Perbuatan Yang Terindikasi Merugikan 

Negara dan Menguntungkan Pribadi Tersebut 


Panggil Dan Periksa Kepala UKPBJ Kota Jambi Yang Di duga Ikut Terlibat Dan di duga 

Menerima Fee Dari Perbuatan Yang Terindikasi Merugikan Negara dan Menguntungkan 

Pribadi D Tersebut 


Panggil Dan Periksa Dinas PUPR Kota Jambi Yang Kami duga menjadi Pemain Inti Atas 

Perbuatan Yang Terindikasi Merugikan Negara dan Menguntungkan Pribadi Tersebut tutup bob to

Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Patrolihukum