Patrolihukum86.com, Jambi - Kamis 27 Agustus 2026 MPRJ Laporkan Oknum Dewan Kota yang Di duga Main proyek, Dalam Keterangannya Bob to selaku ketua MPRJ Mengatakan Berdasarkan Hasil informasi dan Ivestigasi Kami Di lapangan Bahwa Di
duga Kuat Oknum Pimpinan Dan Angota DPRD Kota Jambi, Mengerjakan Sendiri POKIR
Berupa Proyek Infrastruktur Dan Bangunan Dalam Wilayah Kerja Kota Jambi, Laporan Awal
Ini Kami Sampaikan Melalui Beberapa Fakta Yang Mengarah Pada Dugan Oknum Dewan
Kota yang Menjelma Menjadi Kontraktor Dan Kontraktor Bayangan , Indikasi Ini Di mulai
Dari konflik Hubungan Kolegial Yang Rusak Akibat Jatah Pokir Yang tidak Setara Antra Unsur
Pimpinan Dan Anggota Dewan Kota Jambi akibat bahasa arogan yang diduga meluncur dari
oknum Wakil Ketua (Waka) DPRD Kota Jambi. Sang pimpinan ditengarai melabeli rekanrekan sejawatnya di komisi dan fraksi biasa sebagai figur yang “lolo” (bodoh/lemah), yang
dijadikan kambing hitam mengapa porsi jatah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) aspirasi mereka, jauh lebih sedikit dibandingkan kuota fantastis milik unsur pimpinan Yang Berakibat
Melahirkan Manivesto Konsolidasi wacana mosi tidak percaya terhadap unsur pimpinan
dewan. Di Tengah Konflik Anggota Dewan Yang Panas, Dalam Pihak Pemerintah Sendiri
Sedengan Memanas Dugaan praktik lancung dalam pembagian paket proyek infrastruktur
di Kota Jambi , Di tengah santernya kabar mengenai kewajiban komitmen setoran
sebesar 15 persen, Kotak pandora ini mulai terbuka ketika sejumlah sumber di dinas teknis
secara blak-blakan mengungkapkan asal-usul proyek yang menjadi polemik tersebut. Pihak
dinas menyebut bahwa paket pekerjaan yang sedang berjalan merupakan program Pokok
Pikiran (Pokir) milik pimpinan dewan. Bahkan, dalam pengakuannya, pihak dinas secara
eksplisit menunjuk nama Dani sebagai pelaksana utama yang sejak awal diplot untuk
mengeksekusi proyek tersebut di lapangan. Dani ditengarai menjadi jembatan pengondisian
paket agar tidak jatuh ke tangan rekanan lain. Kemudian Dari Pada Itu Kami Menduga
Bahwa Pokir milik empat unsur pimpinan saja secara akumulatif telah menyedot anggaran
negara sebesar Rp17.445.600.000,00 dari total pagu dinas PUPR Kota Jambi. Besarnya porsi
penguasaan dana aspirasi berupa paket penunjukan langsung bernilai di bawah Rp200 juta
per titik ini dinilai pengamat anggaran sebagai celah subur bagi praktik transaksi politik
bawah meja. “Model pemecahan anggaran menjadi paket-paket kecil senilai Rp50 juta
hingga Rp200 juta ini adalah siasat klasik agar proyek terhindar dari kewajiban tender lelang
terbuka di sistem LPSE, Di mana Berdasarkan kompilasi baris data otentik file
Excel kedinasan PUPR, jatah paket pengerjaan infrastruktur jaling dan parit tersebut
dikavling secara terstruktur berdasarkan tingkat hierarki kursi pimpinan dewan:
1. Kemas Faried Alfarelly, S.E. (Ketua DPRD / Partai Golkar)
Selaku pemegang palu pimpinan tertinggi parlemen Kota Jambi, ia tercatat
mengamankan ploting anggaran Pokir paling masif, yakni
sebesar Rp5.525.000.000,00 (Rp5,5 Miliar). Dana ini dipecah ke dalam 39
paket proyek PL jaling dan drainase yang tersebar di wilayah basis
pemilihannya,
2. Muhammad Yasir, S.Pd., M.M. (Wakil Ketua I / Partai Gerindra)
Menduduki kursi wakil pimpinan pertama, jatah alokasi dana aspirasi fisik
yang berada di bawah kendalinya tercatat
mencapai Rp2.643.600.000,00 (Rp2,6 Miliar). Anggaran tersebut
didistribusikan ke dalam 12 paket pekerjaan, dengan fokus lokalisasi
pengerjaan terbesar berada di kawasan Kelurahan Paal Lima, Kecamatan
Kotabaru.
3. H. Jefrizen, S.E. (Wakil Ketua II / Partai NasDem)
Politisi NasDem ini tercatat mengunci pengondisian paket konstruksi
dengan nilai kumulatif sebesar Rp3.927.000.000,00 (Rp3,9 Miliar). Dana
tersebut dibagi-bagi menjadi 22 paket pekerjaan fisik penunjukan
langsung yang terkonsentrasi di area Kelurahan Mayang Mangurai, Bagan
Pete, dan Rawasari.
3. Naim, S.H. (Wakil Ketua III / PAN)
Unsur pimpinan fungsional di jajaran pimpinan ini mengantongi jatah pagu
Pokir sebesar Rp5.350.000.000,00 (Rp5,3 Miliar). Anggaran jumbo ini
dipecah menjadi 19 paket kegiatan yang sebagian besar dialokasikan
untuk pembiayaan konstruksi jalan lingkungan, parit, hingga pelebaran
sungai di kawasan Kelurahan Lingkar Selatan dan Paal Merah.
Atas dasar hal di atas bobto meminta Kejati Jambi agar segera melakukan langkah dan upaya hukum dengan Dengan Memanggil Dan Memeriksa , Ketua DPRD Kota Jambi Dan Jajaran Yang Di duga
Ikut Terlibat Dan di duga Menerima Fee Dari Perbuatan Yang Terindikasi Merugikan
Negara dan Menguntungkan Pribadi Tersebut
Panggil Dan Periksa Kepala UKPBJ Kota Jambi Yang Di duga Ikut Terlibat Dan di duga
Menerima Fee Dari Perbuatan Yang Terindikasi Merugikan Negara dan Menguntungkan
Pribadi D Tersebut
Panggil Dan Periksa Dinas PUPR Kota Jambi Yang Kami duga menjadi Pemain Inti Atas
Perbuatan Yang Terindikasi Merugikan Negara dan Menguntungkan Pribadi Tersebut tutup bob to
Redaksi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Patrolihukum