Kamis, 02 April 2026

Tim Personel Polres Bungo Menggelar Kegiatan Ikuti Binrohtal Rutin, Tingkatkan Keimanan Dan Profesionalisme



Patrolihukum86.com, Bungo – Personel Polres Bungo kembali melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) sebagai agenda rutin mingguan yang digelar setiap hari Kamis, (02/04/2026) pagi.


Kegiatan yang dimulai pukul 08.50 WIB tersebut dilaksanakan di Masjid Al-Kautsar Polres Bungo serta Ruangan Kabag Ren Polres Bungo dan diikuti oleh seluruh personel serta ASN sesuai agama masing-masing.


Untuk personel beragama Islam, kegiatan diisi dengan pembacaan Surah Yasin yang dipimpin Kabag Log Polres Bungo, KOMPOL Darmawan, S.H., yang diikuti dengan khusyuk oleh seluruh peserta. Sementara itu, pembinaan rohani bagi personel beragama Nasrani dilaksanakan di Ruang Kabag Ren dengan suasana penuh kekhidmatan.


Kegiatan Binrohtal ini bertujuan memperkuat nilai keimanan, moral, serta etika personel dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Melalui kegiatan pembinaan rohani yang berkelanjutan, diharapkan personel mampu meningkatkan profesionalisme serta memberikan pelayanan yang humanis di tengah masyarakat.


Redaksi

Rabu, 01 April 2026

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Sertijab PJU Polres Muaro Jambi Dan Kapolsek



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Bertempat di Lapangan Apel Polres Muaro Jambi  dilaksanakan Kegiatan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Waka Polres Muaro Jambi, Kabag Ops Polres Muaro Jambi, Kabag SDM Polres Muaro Jambi, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Kasatresnarkoba Polres Muaro Jambi, Kasat Tahti, Kapolsek Sekernan, Kapolsek Maro Sebo, Kapolsek Jaluko, Kapolsek Kumpeh Ulu, Kapolsek Kumpeh Ilir.(02/04/2026)


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H. selaku Inspektur Upacara.


PJU yang melaksanakan Sertijab dari

Pejabat Lama 

 Waka Polres Muaro Jambi Kompol Deni Mulyadi, S.E. kepada Kompol Aroni Candra SH MH .


Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Rodi Hambali, S.H kepada AKP Osli G Sitompul SE.


Kabag SDM Polres Muaro Jambi AKP Gohan Ramses Frans Simanjuntak S.E. kepada Kompol Sri Martini SH


Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dita Utama, S.T.K., S.I.K. kepada Iptu M Robby Nizar S.Tr.K


Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi AKP Rahmat Damaiandi, S.H., M.H.kepada AKP Jeki Noviardi SH MH.


Kasat Tahti Iptu Apardin kepada Iptu Sucipto SE.


Kapolsek Sekernan AKP Taroni Zebua, S.H., M.H.kepada AKP Agung Heru Wibowo SH MH 


Kapolsek Kumpeh Ulu Akp Roviansyah, S.H. kepada AKP Sunardi SH


Kapolsek Maro Sebo Iptu Jefry Simamora, S.H.kepada Iptu Irpantri SH


Kapolsek Jaluko Iptu Yohanes Chandra, S.E., M.H. kepada Iptu Jhon Sinar Denny Hasudungan P,SH


Kapolsek Kumpeh Ilir Iptu Aris Israwan, S.H, M.H. kepada AKP Sunardi SH


Upacara dihadiri

Para Kabag, Kasat, dan Kasi Polres Muaro Jambi.Para Kapolsek Polres Muaro Jambi.Personel Polres Muaro Jambi.

Ketua Ranting Bhayangkari Cabang Muaro Jambi Ny. Tya Heri Supriawan.

Para Pengurus Bhayangkari Cabang Muaro Jambi dan Ranting Bhayangkari Polsek Jajaran Polres Muaro Jambi.


Pembacaan Sumpah Jabatan oleh Inspektur Upacara diikuti oleh Pejabat Baru yang diambil Sumpah. Dan Penandatanganan Berita Acara Sertijab, Sumpah Jabatan dan Fakta Integritas.


Dilanjutkan acara kenal pamit di Aula Wira Pratama Mapolres Muaro Jambi


Hamdi Zakaria

Warga Pasar Muara Siau Mengeluh,Harga Gas 3 Kg Tebus 50 Ribu di Tengah kalangan



Patrolihukum86.com, Merangin -Kelangkaan gas Elpiji 3 Kg di Desa Pasar Muara Siau kian meresahkan masyarakat.Dalam berapa hari terakhir,harga gas bersubsidi yang di kenal dengan sebutan gas melon itu tajam hingga menembus Rp 50.000 pertabung di tingkat kios.kondisi ini membuat warga,terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah, semakin terbebani.


Sejumlah warga warga mengaku kesulitan mendapatkan gas Elpiji 3 Kg karena stok di pangkalan maupun di kios sangat terbatas,bahkan tidak sedikit warga yang harus berkeliling dari satu tempat ke tempat lain demi mendapatkan tabungan gas untuk kebutuhan masak sehari -hari.


Seorang pengecer di kios yang enggan di sebutkan namanya mengaku ketika di komfermasi oleh awak media, mengatakan saya terpaksa menaikkan harga jual lantaran harga di pangkalan sudah menaikan harga Rp 28.000 pertabung.


"Sebenarnya kami tidak tega menjual mahal,tapi kami juga membeli dengan harga tinggi,kalau kami jual sesuai harga biasa,kami rugi,ujarnya.


Lonjakan harga ini pun memicu keluhan dari masyarakat.mereka berharap kepada pemerintah dan pihak Aparat penegak hukum polres Meringin melakukan sidak di setiap pangkalan gas Elpiji 3 Kg di dua kecamatan yakni kecamatan tiang Pumpung dan kecamatan Muara Siau.

.Irwanto

Pacu Adrenalin di Lebaran 2026, Sekda Zulhifni Buka Kejuaraan MXGTX Lembah Penawar



Patrolihukum86.com, BANGKO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, secara resmi membuka kejuaraan Motorcross dan Grasstrack bertajuk MXGTX Championship 2026. 


Perhelatan otomotif bergengsi ini digelar di Sirkuit Lembah Penawar, Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, Senin (30/03).



Hadir mewakili Bupati Merangin, M. Syukur, Sekda didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Parpora), Suherman.


Dalam sambutannya, Zulhifni memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia penyelenggara dibawah binaan tokoh muda setempat, Pradana yang telah menyajikan hiburan olahraga memacu adrenalin di tengah suasana Idul Fitri.



Mengingat tingginya risiko dalam olahraga ekstrem ini, Sekda menekankan agar seluruh elemen yang bertugas, mulai dari personel keamanan hingga tim medis, tetap sigap di posisi masing-masing guna memastikan keselamatan pembalap dan kru.


Tidak hanya bagi peserta, imbauan keras juga ditujukan kepada ribuan penonton yang memadati area sirkuit. Zulhifni meminta penonton untuk tertib dan tidak menerobos barikade demi menghindari insiden yang tidak diinginkan.


Sekda Zulhifni menegaskan pentingnya sportivitas dan keselamatan sebagai kunci suksesnya terselenggaranya kejuaraan Motorcross dan Grasstrack di sirkuit Lembah Penawar.


"Kami sangat mengapresiasi inisiatif panitia yang menjadikan momen libur Lebaran ini lebih berwarna dengan tontonan yang menarik. Namun, saya tegaskan kepada penonton, tolong jaga keamanan diri. Menontonlah dari tempat yang telah disediakan dan jangan sekali-kali masuk ke dalam area lintasan sirkuit agar balapan berjalan lancar tanpa insiden," ujar Zulhifni.


Ia juga menambahkan harapannya agar ajang ini menjadi wadah pembinaan bakat lokal.


"Event  ini bukan hanya hiburan, tapi juga panggung bagi atlet-atlet muda kita untuk mengasah kemampuan. Kepada tim medis dan pengamanan, saya minta tetap sigap dan maksimal dalam bertugas hingga kejuaraan ini usai secara kondusif," pungkasnya. (Van/Kominfo)


Irwanto

Yazid dan Dharma CS Rajai Sungai Ulak, Wabup A. Khafidh Resmi Tutup Kejuaraan Pacu Perahu



Patrolihukum86.com, BANGKO – Kemeriahan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, mencapai puncaknya. 


Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, secara resmi menutup Kejuaraan Pacu Perahu yang berlangsung di aliran Sungai Tantan, Senin (30/3).



Ajang tradisi tahunan yang digelar selama lima hari sejak 26 Maret 2026 ini diikuti oleh 40 tim, yang terdiri dari 32 tim putra dan 8 tim putri.



Kejuaraan ini sukses menyedot antusiasme ribuan warga yang memadati bantaran sungai untuk menyaksikan persaingan sengit para pendayung.


Setelah melewati babak penyisihan yang kompetitif, tim Yazid CS berhasil mengukuhkan diri sebagai yang tercepat dan meraih Juara 1 di kategori Putra. 


Sementara itu, pada kategori Putri, ketangguhan tim Darma CS tak terbendung hingga berhasil keluar sebagai pemenang utama.


Berikut adalah daftar lengkap pemenang Kejuaraan Pacu Perahu Sungai Ulak 2026:

Kategori Putra:

Juara 1: Yazid CS

Juara 2: Asoy CS

Juara 3: Sakirul CS

Juara 4: Si’ih CS


Kategori Putri:

Juara 1: Darma CS

Juara 2: Siti CS

Juara 3: Indun CS


Dalam sambutannya, Wabup A. Khafidh memberikan apresiasi tinggi kepada panitia pelaksana atas konsistensi menjaga tradisi lokal. Ia menekankan pentingnya sportivitas dan nilai silaturahmi di balik kompetisi tersebut.


"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Desa Sungai Ulak yang tetap menyelenggarakan pacu perahu. Tahun ini cukup ramai, dan kami berharap tradisi ini terus dipertahankan," ujar Wabup 


Wabup juga memberikan catatan agar pelaksanaan tahun depan dapat dilakukan lebih awal di masa libur lebaran, sehingga warga yang sedang mudik dari luar kota bisa ikut menikmati kemeriahan tersebut.


Ia pun menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan dukungan lebih besar di masa mendatang.


"Harapan kita, tahun depan bantuan diperbesar lagi. Semoga cakupan pesertanya tidak hanya dari Kecamatan Nalo Tantan saja, tetapi juga merangkul peserta antar kabupaten," tambahnya.


Prosesi penutupan diakhiri dengan penyerahan trofi secara simbolis kepada para pemenang. Hadir mendampingi Wabup dalam acara tersebut, Waka II DPRD Merangin Ahmad Fahmi, Kadis Dikbud Misrinaldi, Kadis PU Risdiansyah, Kadis Parpora Suherman, serta Kabag Kesra Agus Salim. (Indra/van/Kominfo)


Irwanto

Selasa, 31 Maret 2026

Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Tegaskan Pentingnya Implementasi Penegakan Hukum yang Konsisten dan Tegas

Patrolihukum86.com, JAKARTA, — Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyampaikan pernyataan tegas terkait pentingnya implementasi penegakan hukum yang konsisten, profesional, dan tidak tebang pilih di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga marwah serta kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia.


Dalam keterangannya, H. Dian Surahman menegaskan bahwa penegakan hukum bukan hanya sebatas wacana atau slogan, melainkan harus diwujudkan secara nyata di lapangan melalui tindakan yang terukur, transparan, dan berkeadilan.


“Kami berharap penegakan hukum benar-benar dijalankan secara konsisten dan tegas tanpa pandang bulu. Hal ini sangat penting untuk menjaga marwah Polri serta mendukung stabilitas nasional dan keberlangsungan program-program pemerintah,” tegasnya.


Ia juga menyoroti bahwa di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks, peran aparat penegak hukum menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Oleh karena itu, profesionalisme dan integritas anggota Polri harus terus diperkuat agar mampu menjawab tantangan zaman.


Lebih lanjut, Ketum FRIC menekankan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis dan memiliki ekspektasi tinggi terhadap kinerja aparat penegak hukum. Ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum dinilai dapat menurunkan kepercayaan publik serta membuka ruang munculnya spekulasi negatif di tengah masyarakat.


Menurutnya, sinergitas antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif. Dalam hal ini, FRIC sebagai organisasi yang aktif dalam pengawasan dan respons cepat terhadap berbagai isu sosial, siap mendukung langkah-langkah Polri dalam menegakkan hukum secara objektif dan berkeadilan.


“Kami dari FRIC siap menjadi mitra strategis Polri dalam memberikan masukan, pengawasan, serta respons cepat terhadap berbagai persoalan di masyarakat. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten akan menjadi fondasi kuat dalam menjaga keutuhan bangsa,” tambahnya.


Sebagai bentuk komitmen nyata, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menegaskan kesiapan penuh untuk mengawal setiap proses penegakan hukum agar berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan. FRIC akan terus hadir sebagai garda kontrol sosial yang konstruktif, memastikan tidak adanya praktik diskriminatif serta mendorong supremasi hukum yang berintegritas demi terciptanya Indonesia yang lebih aman, tertib, dan bermartabat.


H. Dian Surahman juga mengingatkan bahwa keberhasilan program-program pemerintah sangat bergantung pada stabilitas keamanan dan kepastian hukum. Oleh sebab itu, ia mendorong seluruh jajaran Polri untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat disiplin, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam setiap tindakan.


Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung upaya penegakan hukum dengan cara menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta aktif melaporkan setiap bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan masing-masing.


Dengan adanya komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan tercipta kondisi yang aman, damai, dan berkeadilan, demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju dan bermartabat.


(Hamdi Zakaria)

Kapolres Tanjab Timur Respon Cepat Menindaklanjuti Terhadap Oknum Anggota Bripda M. Iqbal Untuk Diamankan Dan Diproses



Patrolihukum86.com, Tanjabtim - Dalam rangka menyikapi berita viral yang terjadi baru baru ini, terkait beredarnya berita viral yang di posting oleh akun Istagram berito_jambi_kito, https://seputarjambi.info dan jambi_unsersored tentang adanya dugaan keterlibatan Tindak pidana oleh Oknum Anggota Polres Tanjung Jabung Timur Atas nama Bripda M. Ikbal, Si Propam Polres Tanjab Timur gerak cepat lakukan pemanggilan dan mengamankan Bripda M. Iqbal guna dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan atas dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut. Rabu (1/4/2026).


Dalam postingannya ke-3 (tiga) akun Instagram tersebut menampilkan narasi sbb:


1. Oknum polisi polresta tanjung jabung timur (sabak) bernama M. IQBAL menjadi dalang utama penggadaian 2 unit Mobil Xenia dan Carry pick Up


2. Pelaku yang bernama HENDRIYANTO sebagai perental atas suruhan M. IQBAL yg tugasnya merental 2 unit mobil tsb dan mengubah data memakai KTP alamat jambi (alamat kontrakan TIO) pelaku asli ternyata orang jawa yang sudah diatur didatangkan oleh M. Iqbal kejambi


3. Pelaku yang bernama TIO ikut membantu mencari tempat untuk merental dan ikut membawa mobil tersebut ketempat penggadaian SAD di bangko atas arahan M. Iqbal yang sudah berkomunikasi langsung dengan pihak penadah disana


4. Sampai sekarang M. IQBAL masih aktif bekerja dipolresta tanjab tim (sabak) tidak bertanggung jawab untuk mengembalikan uang tebusan mobil rental yang digadai.


Saat ini Bripda M. Ikbal sudah berada di Ruang Si Propam Polres Tanjab Timur untuk dimintai keterangan oleh unit Paminal Polres Tanjab Timur.


Polres Tanjab Timur akan terus lakukan penyelidikan dan monitoring terkait berita viral tersebut, "Pihak kami tidak akan berhenti sampai disini saja, kami akan lakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut terkait berita viral tersebut, jika dikemudian hari terbukti adanya keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak tersebut, pihaknya akan memproses dan menidak tegas pelaku sehingga kejadian yang mencoreng citra Polri tidak akan terulang kembali.


Firdaus Sindrang

Ketua DPW Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi " Anggota FRIC Wajib Mendukung dan Menjaga Marwah Polri Serta Wujudkan Kamtibmas



Patrolihukum86.com, Jambi - Fast Respon Indonesia Center merupakan wadah media dan wartawan yang sudah terverifikasi dinyatakan solid untuk mendukung dan menjaga Marwah Polri , karena FRIC terbentuk untuk Polri 


Ketua DPW FRIC Jambi Dody Candra menegaskan " Seluruh anggota DPW Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi wajib hukumnya mendukung program Kapolri dan menjaga Marwah Polri, jika tidak solid silahkan ambil sikap , ART dan ADRT jelas FRIC mendukung Program Presiden dan Kapolri dari masa kemasa 


Banyaknya isu menerpa Polri , jika dikaji ratusan ribu personel Polri hanya segelintir oknum yang nakal , jika dibandingkan persentase tentu sangat jauh antara yang Presisi dan tidak Presisi 


FRIC selain mendukung juga melakukan kontrol sosial bagi Polri , yang mana jika ditemukan adanya oknum akan di laporkan kepada Pimpinan tertinggi Polri yakni Kapolri dan juga Kapolda untuk wilayah 


Maka FRIC hadir agar citra Polri semakin baik dan dipercaya masyakarat , " Hanya Orang Bermasalah Yang Benci Polri " 


Himbauan kepada masyarakat untuk bijak dan berkomentar yang baik , mari bersama mewujudkan Sitkamtibmas (01/04/2026)


Maka ditegaskan kembali anggota FRIC Jambi harus mendukung dan menjaga Marwah Polri bersama mewujudkan situasi aman damai dan kondusif dan menjaga persatuan dan kesatuan, terkait loyalitas dan soliditas jangan diragukan lagi anggota FRIC  " tegas Dody


Hamdi Zakaria

Polres Batanghari Gelar Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2026 Prinsip BETAH



Patrolihukum86.com, FRIC, JAMBI – Kepolisian Resort (Polres) Batanghari  melaksanakan kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah dalam rangka Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 Panda Polda Jambi Polres Batanghari dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis ) (31/3/2026) 


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Mapolres Batanghari  dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa Brahmana serta Kabag SDM AKP S Harefa para panitia, pengawas, peserta seleksi, dan orang tua/wali.


Prosesi kegiatan  pembacaan pakta integritas oleh perwakilan panitia, peserta, dan orang tua/wali. Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Kapolres Batanghari  serta penandatanganan pakta integritas dan sumpah sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga proses seleksi yang bersih dan transparan.


Kapolres Batanghari  menegaskan bahwa penerimaan terpadu anggota Polri Tahun Anggaran 2026 merupakan program strategis dalam membangun sumber daya manusia Polri yang unggul, profesional, dan berintegritas.


“Proses rekrutmen harus dilaksanakan dengan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Ini adalah komitmen kita bersama untuk menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas,” 


Pakta integritas dan sumpah yang diucapkan bukan sekadar seremonial, melainkan ikrar moral dan tanggung jawab hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.


Sumpah untuk tidak melakukan kecurangan, korupsi, kolusi, maupun nepotisme dalam setiap tahapan seleksi,” lanjutnya.


Juga kepada  seluruh panitia agar melaksanakan tugas secara objektif dan profesional, serta memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan.


Untuk peserta untuk mengikuti  seluruh tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh 

dengan persiapan diri yang matang 


“Kepada orang tua/wali turut menjaga integritas proses ini dengan tidak melakukan upaya-upaya yang melanggar aturan,” ujarnya.


kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri Polres Batanghari  dalam mewujudkan rekrutmen Polri yang bersih dan berintegritas.


“Dengan pakta integritas dan pengambilan sumpah ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh proses penerimaan anggota Polri di Polres Batanghari berjalan sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis),” ungkap Kapolres


Hamdi Zakaria

Uda Kantin Arafah Syaifullah Tegaskan Hutang Sekretariat DPRD Muaro Jambi Bukan Anggota Dewan Tapi ulah oknum PNS



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Polemik Hutang Sekretariat DPRD Muaro Jambi kepada pemilik Toko Arafah terus menjadi sorotan publik, Baru-baru ini berkembang isu yang mengatakan bahwa hutang tersebut adalah hutang anggota legislatif di DPRD Muaro Jambi, Namun hal itu diklarifikasi oleh pemilik warung Arafah, Selasa (31/03/26).


Syaifullah, pemilik warung Arafah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, Ia menyebut, hutang itu murni berasal dari oknum salah satu PNS di kantor DPRD Muaro Jambi, bukan dari anggota legislatif, namum Mengatasnamakan Sekretariat DPRD muaro Jambi.


“Bukan anggota dewan, tapi Sekretariat DPRD Muaro Jambi,” tegas Syaifullah yang akrab di panggil udah


Udah menjelaskan, tanggung jawab utang tersebut berada pada pejabat teknis saat itu, yakni Herman selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Zakaria yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan), yang kini keduanya sudah tidak lagi menjabat.


Syaifullah meminta kepada masyarakat, khususnya warganet dan media, agar tidak menggiring opini yang menyimpang dari fakta untuk kepentingan lain.


“Saya berharap isu ini tidak di hebohkan untuk kepentingan tertentu. Kami hanya ingin hutang tersebut segera dibayarkan,” ujarnya.


Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Muaro Jambi, Edy Salam Mahir, turut angkat bicara terkait polemik hutang sebesar Rp65 juta tersebut.


Edy mengaku belum dapat memberikan penjelasan rinci karena pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap persoalan itu. Ia menegaskan bahwa hutang tersebut bukan terjadi pada masa jabatannya, melainkan pada periode sebelumnya saat Sekwan masih dijabat Zakaria dan Herman sebagai PPTK.


“Saya mulai menjabat pada 18 Februari 2026, artinya baru sekitar satu bulan sebagai Plt Sekwan di DPRD Muaro Jambi,” ujarnya.


Didampingi Aan selaku Kabag Humas DPRD Muaro Jambi, Edy menyebut bahwa dirinya baru mengetahui persoalan tersebut setelah ramai diberitakan media.


“Ini terjadi pada tahun anggaran 2025 dan baru mencuat sekarang,” tambahnya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa secara administratif, seluruh penggunaan anggaran tahun 2025 telah ditutup per 31 Desember 2025. Hal ini, menurutnya, membuat persoalan tersebut menjadi lebih kompleks dari sisi regulasi.


“Anggaran sudah tutup buku, sehingga secara aturan seharusnya tidak ada lagi pembahasan terkait anggaran tahun lalu,” jelasnya.


Namun demikian, Edy mengakui belum mengetahui secara pasti kronologi utang tersebut, termasuk mekanisme kerja sama antara Sekretariat DPRD sebelumnya dengan pihak Toko Arafah.


“Saya belum tahu pasti bagaimana pola kesepakatannya, apakah berbentuk kontrak atau tidak dengan sekretariat,” ungkapnya.


Sebagai langkah awal penyelesaian, pihaknya berencana segera memanggil seluruh pihak terkait guna mengurai persoalan secara menyeluruh.


“Kami akan memanggil mantan Sekwan Zakaria, mantan PPTK Herman, serta bendahara untuk mengetahui duduk perkaranya, agar persoalan ini bisa segera diselesaikan,” tutupnya. 


Hamdi Zakaria

Senin, 30 Maret 2026

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming



Patrolihukum86.com, JAMBI – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kemudahan layanan pengaduan masyarakat, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi melaksanakan kegiatan podcast live streaming sebagai sarana sosialisasi QR Code Yanduan Online Propam Polri, Senin (30/3/2026).


Kegiatan tersebut digelar di Studio Jambi TV. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabidpropam Polda Jambi Kombes Pol. Darno, bersama pimpinan Jambi TV Muhtadi Putra Nusa, personel Subbagyanduan Bidpropam, serta host dan kru Jambi TV.


Dalam podcast tersebut, Kabidpropam Polda Jambi menjelaskan bahwa QR Code Yanduan Online merupakan inovasi layanan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri.


“Melalui QR Code ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan pengaduan sekaligus memantau perkembangan penanganannya secara transparan,” ujar Kombes Pol. Darno.


Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional, serta menjamin kerahasiaan identitas pelapor.


“Kami pastikan setiap pengaduan yang masuk akan kami proses sesuai ketentuan. Apabila terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi tegas. Selain itu, identitas pelapor juga kami jamin kerahasiaannya,” tegasnya.


Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Jambi, semakin memahami penggunaan QR Code Yanduan Online sebagai sarana pengawasan terhadap kinerja anggota Polri. Selain itu, upaya ini juga diyakini dapat menekan munculnya informasi negatif atau berita viral terkait pelanggaran anggota, karena masyarakat memiliki kanal resmi untuk menyampaikan laporan.


Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa inovasi digital ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik dan pengawasan internal.


“Kami mendukung penuh langkah Bidpropam dalam menghadirkan layanan pengaduan berbasis digital. Ini merupakan bentuk keterbukaan Polri kepada masyarakat sekaligus upaya memperkuat pengawasan internal agar setiap anggota tetap profesional dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kabid Humas mewakili Kapolda Jambi.


Diharapkan melalui kegiatan ini, kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat seiring dengan kemudahan akses layanan pengaduan yang transparan dan akuntabel.


Hamdi Zakaria

Jalan Lintas Muara Siau Jangkat Amblas Perlu Perhatian Pemerintah Provinsi Jambi.



Patrolihukum86.com, Merangin -Jalan Lintas Muara Siau Jangkat amblas sedalam 3 meter terjadi Di Desa Rantau panjang, Kecamatan Muara Siau, kabupaten Merangin, provinsi Jambi,adanya gorong-gorong Pecah menjadi penyebab amblasnya jalan tersebut.


Peristiwa yang terpantau sejak sejak (30/3/2026)ini mengancam keselamatan pengguna jalan,mengingat lokasi tersebut merupakan jalur antar kecamatan yang menjadi akses utama menuju kawasan wisata di kecamatan Lembah Masurai dan Jangkat.


Hingga kini, lubang besar di badan jalan masih belum di perbaiki ,apa lagi rambu-rambu peringatan tidak terpasang di seputaran lokasi untuk mencegah kecelakaan.


Salah seorang pengguna jalan yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan payah Bae gubernur orang Kito Merangin jalan ke dusun dewek dak di perbaiki padahal kami warga dapil 4(empat) sepakat untuk memenangkan putra Merangin menjadi gubernur Jambi.


Warga berharap kepada pemerintah provinsi Jambi turun langsung ke lokasi untuk pengecekan di lokasi jalan yang amblas antara desa rantau panjang dan desa badak terkurung kecamatan Muara Siau.


Irwanto

Lampaui Angka Nasional, Ekonomi Merangin 2025 Tumbuh Positif 5,13 Persen, PAD Capai 104,64 persen



Patrolohikum86.com, BANGKO – Kabupaten Merangin mencatatkan performa ekonomi yang menakjubkan sepanjang tahun anggaran 2025. 


Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Merangin, Senin (30/03), pertumbuhan ekonomi daerah ini berhasil menembus angka 5,13 persen.



Capaian tersebut menjadi sorotan utama karena berhasil melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi yang berada di angka 4,93 persen, bahkan di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,11 persen.



Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, saat membacakan pidato pengantar Bupati M. Syukur, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari konsistensi program pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.


Lonjakan signifikan terlihat pada sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Jika pada tahun 2024 sektor ini hanya tumbuh 2,77 persen, pada tahun 2025 melesat tajam menjadi 5,55 persen.


"Sektor pertanian kembali menjadi tulang punggung yang tangguh. Peningkatan ini menunjukkan bahwa kebijakan penguatan ekonomi kerakyatan berjalan di jalur yang tepat," ujar Wabup A. Khafidh di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Merangin.


Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, kualitas hidup masyarakat Merangin juga menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang naik menjadi 73,41 poin, meningkat dari tahun 2024 yang sebesar 72,65 poin.


Meskipun indikator makro menunjukkan tren menggembirakan, Pemkab Merangin mencatat adanya perlambatan pada sektor akomodasi dan makan minum yang hanya tumbuh 3,24 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 7,78 persen.


Dari sisi keuangan, performa makro ini didukung oleh realisasi Pendapatan Daerah yang mencapai Rp1,495 triliun atau 98,37 persen dari target.


Menariknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru melampaui target yang ditetapkan, yakni terealisasi sebesar 104,64 persen atau sekitar Rp161,7 miliar.


"Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret kemajuan pembangunan (progres report) yang telah kita capai bersama," tambah Wabup.


Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Merangin, Herman Effendi bersama Waka II Ahmad Fahmi dan seluruh Kepala OPD dilingkup Pemkab Merangin. (Madi/guh/van/Kominfo)


Irwanto

Mengawali Agendanya, DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Bertepatan Dengan Momen Idul Fitri



Patrolihukum86.com,  Muaro Jambi -  Mengusung tema Penyampaian Secara Resmi LKPJ Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025, DPRD Kabupaten Muaro Jambi gelar Rapat Paripurna.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi ini, dihadiri langsung oleh Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi berserta unsur pimpinan dan anggota, serta turut dihadiri oleh seluruh para kepala OPD lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Senin (30/3/2026).

Dalam mengawali penyampaiannya membuka secara resmi kegiatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta tak lupa turut menyampaikan Minal Aidzin Wal Faizin, berharap momen Idul Fitri menjadi momen mempererat tali silahturahmi antar bersama.

Selanjutnya kegiatan ini diisi dengan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025, yang disampaikan langsung oleh Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P.,M.M.,M.Si.

Laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun melalui LKPJ ini, berfungsi sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepala daerah mengenai hasil pembangunan, APBD, dan kebijakan strategis.

Menutup penyampaiannya, Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P.,M.M.,M.Si berharap pencapaian ini mendapat dukungan dari para anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, dan para Kepala OPD lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Muaro Jambi. Hal ini bertujuan untuk kepentingan bersama dalam memajukan Kabupaten Muaro Jambi.

Selanjutnya rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025 ini, ditutup dengan penyerahan secara resmi berkas LKPJ Bupati Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025, dan sesi foto bersama.

Hamdi Zakaria

Minggu, 29 Maret 2026

Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H



Patrolihukum86.com, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan apel pagi personel yang berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (30/3/2026) 


Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat utama serta personel Polda Jambi.


Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Janus Parlindungan Siregar, para pejabat utama (PJU), serta personel Polda Jambi.


Dalam arahannya, Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas pelaksanaan pengamanan Operasi Ketupat 2026 yang dinilai berjalan dengan aman dan kondusif selama momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.


“Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh personel dalam pelaksanaan Operasi Ketupat, sehingga perayaan Idul Fitri tahun ini dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Kapolda.


Selain itu, Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan, khususnya bagi personel yang bertugas di lapangan selama arus mudik dan balik Lebaran.


“Rekan-rekan yang melaksanakan tugas di lapangan agar tetap memperhatikan kesehatan, sayangi diri sendiri serta keluarga,” tambahnya.


Momentum apel pagi tersebut juga dimanfaatkan Kapolda untuk menyampaikan ucapan Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh personel.


“Atas nama pribadi dan keluarga, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Semoga kita menjadi pribadi yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.


Kegiatan dilanjutkan dengan halal bihalal antara pimpinan dan seluruh personel. 


Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalaikan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan apel pagi sekaligus halal bihalal ini menjadi momentum untuk mempererat soliditas internal serta meningkatkan semangat pengabdian personel.


“Kegiatan ini tidak hanya sebagai rutinitas apel, namun juga menjadi ajang memperkuat kebersamaan dan soliditas antar personel. Kapolda Jambi berharap seluruh anggota semakin profesional, humanis, dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pasca Idul Fitri,” ungkap Kabid Humas.


Hamdi Zakaria

Kapolres Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan PJU Dan Sejumlah Kapolsek Di Jajaran Polres Tanjab Timur



Patrolihukum86.com, Tanjab Timur - Polres Tanjung Jabung Timur pagi ini kembali menggelar upacara serahterima jabatan Pejabat Utama dan sejumlah Kapolsek dijajarannya, kegiatan serahterima jabatan ini dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Tanjab Timur, Senin (30/3/2026).


Dirangkum dari informasi yang diterima oleh media adapun jabatan yang diserahterimakan dari pejabat lama ke pejabat baru adalah Kabag Ops Polres Tanjab Timur dari Akp Jhon Riahman Sinaga, S.E., MM kepada Kompol Muhammad Firdaus, S.H., Kasat Polair dari Akp Hermanto, S.H, kepada Akp Adi Irawansyah, S.H., Kasat Intelkam dari Iptu Rino Masjaya, S.H., kepada Iptu Yuli Fitriadi, S.H., M.M., Kasat Binmas dari Akp Ses Ekowati, S.H., kepada Iptu Dwi Suprianto, S.E., Kapolsek Mendahara Ilir dari Iptu Safriwal kepada Iptu Mulyadi, Kapolsek Mendahara Ulu dari Iptu Fikrur Riza, S.H., M.H., kepada Akp Berlin Tarigan, S.H., Kapolsek Muara Sabak Timur dari Akp Chandra Adinata, S.H., kepada Akp Kushendarto, Kapolsek Nipah Panjang dari Akp Abdul Kadar, S.H., kepada Iptu Saryono, S.E., S.Pd., M.M., Kapolsek Geragai dari Iptu Saryono, S.E., S.Pd., M.M., kepada Iptu Agung P. Bayu Sukma, S.H., M.H., Kapolsek Kuala Jambi dari Iptu Nur Taufik, S.E., kepada Ipda Ekka Kasumyadi, S.H., M.H., Kapolsek Berbak dari Iptu Hansmadi Simangunsong, S.H., kepada Iptu Deden Ariadi, S.H., dan Kapolsek Sadu Iptu Erwin Susanto, S.E.


Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., didampingi Waka Polres Tanjab Timur Kompol M. Ridha, M.M., serta dihadiri Ketua Cabang Bhayangkari Tanjab Timur beserta Pengurus, Pejabat Utama, Kapolsek, Perwira dan personil Polres Tanjab Timur.


Saat memberikan arahan, Kapolres Tanjab Timur, mengatakan penugasan dilingkungan Polri, merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari pimpinan kepada personel yang bersangkutan sebagai reward atau penghargaan, guna meniti karir di lingkungan Polri. Dengan demikian diharapkan diperoleh kemantapan, pengalaman jabatan yang beragam dan selanjutnya mampu menyongsong tantangan tugas dimasa mendatang dimana trend perkembangan situasi kamtibmas semakin meningkat”, pungkas Kapolres.


Kapolres mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada para pejabat lama “Saya memberikan apresiasi atas pengabdian pejabat lama, yang selama ini telah mengabdi dan berdedikasi selama bertugas di Polres Tanjab Timur, saya harap tetap jalin hubungan baik dan silaturahmi dengan personil Polres Tanjab Timur, "ujarnya.


Kapolres juga memberikan semangat kepada pejabat baru yang akan melaksanakan tugas dan tetap jalin hubungan baik juga silaturahmi dengan personil Polres Tanjab Timur.


Firdaus Sindrang

Polri Tekankan Bijak Bermedia Sosial: Sop Provokasi, Jaga Persatuan di Ruang Digital




Patrolihukum86.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Humas kembali mengingatkan masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin cepat dan masif.


Dalam keterangan resminya, Humas Polri menegaskan bahwa media sosial bukanlah tempat untuk melampiaskan emosi, menyebarkan ujaran kebencian, maupun memprovokasi masyarakat. Sebaliknya, ruang digital harus dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempererat persatuan, membangun komunikasi yang sehat, serta menyebarkan informasi yang positif dan bermanfaat.


“Di era keterbukaan informasi saat ini, setiap individu memiliki peran sebagai produsen sekaligus konsumen informasi. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mampu memilah dan memverifikasi setiap informasi sebelum menyebarkannya agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas pernyataan Humas Polri.


Polri menyoroti maraknya penyebaran hoaks, disinformasi, serta konten provokatif yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Fenomena tersebut dinilai dapat memicu konflik sosial, memperkeruh suasana, serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Sebagai langkah antisipatif, Polri terus mengintensifkan patroli siber serta penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi di media sosial. Penindakan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


“Hukum akan ditegakkan secara tegas terhadap siapa pun yang dengan sengaja menyebarkan informasi palsu, ujaran kebencian, maupun konten yang bersifat provokatif dan dapat merusak persatuan bangsa,” lanjutnya.


Selain penegakan hukum, Polri juga terus melakukan edukasi literasi digital kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya etika bermedia sosial. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi, tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta mengedepankan sikap saling menghormati dalam setiap interaksi di ruang digital.


Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital agar tetap kondusif, aman, dan produktif. Dengan sikap bijak dalam bermedia sosial, diharapkan tercipta harmoni di tengah keberagaman serta memperkuat persatuan nasional.


“Media sosial adalah cerminan diri dan bangsa. Mari kita jadikan ruang digital sebagai sarana untuk memperkuat harmoni, bukan memecah belah. Bersama, kita wujudkan Indonesia yang damai, aman, dan bersatu,” tutup pernyataan Humas Polri.


Redaksi

Polri Tegaskan Komitmen Perlindungan Lingkungan: Stop Pembakaran Hutan dan Lahan



Patrolihukum86.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Humas menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup serta mencegah dan menindak tegas segala bentuk pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di berbagai wilayah Indonesia.


Dalam pernyataannya, Humas Polri menekankan bahwa menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. 


Alam merupakan sumber kehidupan utama yang menyediakan udara bersih, air, serta berbagai sumber daya yang menunjang keberlangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, segala bentuk perusakan lingkungan, khususnya melalui praktik pembakaran hutan, merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.


“Pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menimbulkan dampak luas terhadap kesehatan masyarakat akibat kabut asap, mengganggu aktivitas ekonomi, serta mengancam masa depan generasi mendatang. Ini adalah kejahatan serius terhadap lingkungan dan kemanusiaan,” tegas pernyataan resmi Humas Polri.


Polri mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang tidak ringan. 


Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu, baik terhadap individu maupun korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran.

Selain upaya penindakan, Polri juga terus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi, edukasi, serta patroli terpadu di wilayah rawan karhutla. Sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait terus diperkuat guna memastikan pencegahan dilakukan secara maksimal sejak dini.


Humas Polri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan melalui cara dibakar serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi kebakaran hutan atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan karhutla.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan kebiasaan merusak lingkungan. Stop membakar hutan dan lahan. Mari kita jaga alam sebagai warisan berharga bagi anak cucu kita,” lanjutnya.


Dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, diharapkan Indonesia dapat terbebas dari bencana kabut asap yang selama ini menjadi persoalan tahunan, sekaligus mewujudkan lingkungan yang sehat, lestari, dan berkelanjutan bagi generasi sekarang dan yang akan datang.

Redaksi

Kapolresta Jambi Pimpin Sertijab 5 PJU dan 5 Kapolsek



Patrolihukum86.com, Kota Jambi - Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta Jambi) Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K,M.H memimpin langsung upacara serah terima jabatan lima pejabat utama dan lima Kapolsek , upacara dilaksanakan dilapangan hijau Mapolresta Jambi pada Senin 30 Maret 2026.


Upacara dihadiri Wakapolresta Jambi , serta pejabat utama Polresta Jambi, para Kapolsek dan Ketua dan Pengurus Bhayangkari Cabang Kota Jambi dan personel Polresta Jambi . Pejabat yang melaksanakan Sertijab Kabag OPS Polresta Jambi dari Kompol Army Sevtiansyah A. MD, S. Kom MH kepada Kompol Yumika Putra SH MH


Kabag Log dari Kompol Azima Yanti ,SIP,MH kepada Kompol Firdon Marpaung SH SIK MH


Kasat Reskrim dari Kompol Hendra Wijaya Manurung,SIK ,MH kepada AKP Husni Abda SIK


Kasat Narkoba dari Kompol Simsal Siahaan,SAP,MH kepada AKP Tito Hafezt S. Trk, SIK , MH


Kasat Lantas dari AKP Hadi Siswanto SIK MH  kepada AKP Rio R. Siregar, STK,SIK


Kapolsek Kota Baru dari Kompol Jimi Fernando,SIK kepada Kompol Helrawati Siregar SH 


Kapolsek Jambi Selatan dari Kompol Helrawati Siregar SH kepada AKP Taroni Zebua, SH MH


Kapolsek Telanai dari AKP Reza Fahlevy,S.Trk kepada Amran SH MH


Kapolsek Pelayangan Iptu Hendro Gusfian SH MH kepada Iptu Yuda Saputra SH MH


Kapolsek Jambi Timur AKP Marwiansyah ,SH,MH  kepada AKP R Deddy Gaos SH 


Prosesi acara penandatanganan fakta integritas dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung  Kapolresta Jambi 


Dalam amanatnya Kapolresta menyampaikan "

" Terima kasih Kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian.

Dan selamat  kepada pejabat baru atas jabatan yang diemban.


Tugas dan tanggung jawab Mengingatkan pejabat baru tentang tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan. Integritas dan profesionalisme Mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Dan dukungan  dan kerja sama untuk pejabat baru.


"Selamat kepada pejabat baru, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan membawa kemajuan. Terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi luar biasa. Jaga integritas dan profesionalisme" ungkap Kapolresta 


Dilanjutkan prosesi kenal pamit yang dilaksanakan di Aula Loka Manginti


Hamdi Zakaria

Wakapolda Jabar Monitoring Pos Pam Sewoharjo, Situasi Aman dan Kondusif



Patrolihukum86.com, FRIC, Jabar - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Barat, BRIGJEN POL. ADI VIVID AGUSTIADI BACHTIAR, S.I.K., M.Hum., M.S.M. melaksanakan kunjungan dan supervisi ke Pos Pengamanan (Pos Pam) Sewoharjo, Minggu (29/3/2026) sore.


Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan kesiapsiagaan personel serta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat pasca pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2026 di wilayah hukum Polres Subang.


Dalam kunjungannya, Wakapolda Jabar didampingi oleh Kabag Ops Polres Subang Kompol Asep Rahman, S.AP., M.M., Kapospam Sewoharjo Kompol Dr. R. Jusdijachlan, S.H., M.M., CHRA., serta jajaran pejabat utama Polda Jawa Barat dan personel Pos Pam Sewoharjo.


Wakapolda Jabar menekankan kepada seluruh personel agar tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun pelaksanaan operasi pengamanan Idul Fitri telah berakhir.


“Personel harus tetap siaga, menjaga kelengkapan sarana dan prasarana di Pos Pam, serta memperhatikan kebersihan dan kerapihan lingkungan. Sikap tampang juga harus tetap dijaga sebagai bentuk profesionalisme Polri,” tegasnya.


Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan selama bertugas, guna menunjang optimalnya pelayanan kepada masyarakat.


Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., melalui Kapolsek Pusakanagara menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini menjadi bentuk perhatian pimpinan dalam memastikan seluruh personel tetap menjalankan tugas dengan maksimal.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa dari hasil kegiatan tersebut, seluruh personel Pos Pam Sewoharjo dinyatakan memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta situasi di lokasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.


Bandung 29 Maret 2026


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Sabtu, 28 Maret 2026

Ketua FRIC Jambi Ajak Masyakarat Bijak Bermedsos, Jangan Mudah Percaya Pemberitaan Hoax



Patrolihukum86.com, FRIC, Jambi - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi Dody Candra mengajak seluruh masyarakat dan pengiat media sosial untuk tidak menyebar berita hoax yang belum pasti sumber dan kebenarannya .


Adapun dampak dari berita hoax adalah

1. *Kerusakan reputasi*: Individu atau organisasi bisa terkena dampak buruk pada reputasinya.

2. *Kekacauan sosial*: Berita hoax bisa memicu kepanikan, kerusuhan, atau konflik.

3. *Kerugian ekonomi*: Bisnis atau ekonomi bisa terkena dampak buruk.


Dan juga ada pidana bagi penyebar berita hoax di Indonesia yakni

1. *Pasal 28 ayat (1) UU ITE*: Hukuman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

2. *Pasal 45A ayat (1) UU ITE*: Hukuman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.


Pasal-pasal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyebaran informasi palsu yang bisa merugikan orang lain


Maka mari kepada masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi di media sosial, jangan telan mentah mentah apalagi meneruskan berita tersebut tanpa tau kebenaran dan waktu kejadian nya serta sumber terpercaya dari pemberitaan tersebut


Banyak media sosial demi kepentingan individu bahkan ada juga demi kepentingan suatu Organisasi maupun politik


Mari tebarkan berita menyejukkan dalam persatuan dan kesatuan , sekali lagi pastikan kebenaran pemberitaan maupun informasi di media sosial


Mari gunakan media sosial untuk menyampaikan informasi akurat dan terpercaya dari sumber yang jelas , dengan media sosial mari bersama ambil hal positif dan menjadi penggiat medsos yang bisa  mewujudkan situasi Kamtibmas ” pungkas Dody


Hamdi Zakaria

Jumat, 27 Maret 2026

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan



Patrolihukum86.com, Jambi - Viral video penampakan narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi sedang menghisap narkotika jenis sabu . 


Tampak napi sedang melakukan video call dengan seseorang sambil memegang bong alat isap sabu


Ketua Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi Dody Candra " kenapa barang haram narkotika jenis sabu bisa lolos masuk kedalam lapas 


Petugas lapas dipertanyakan kurang ketatnya penjagaan dan pemeriksaan , terkait hal ini telah disampaikan kepada Menteri Imipas .


Bahwa pengawasan dilapas kelas IIA Jambi dipertanyakan sehingga narkotika bisa masuk kedalam lapas .


Kejadian ini menjadi evaluasi terhadap Kepala lapas hingga Kepala Pengamanan Lapas " pungkas Dody


Hamdi Zakaria

TMPLHK Indonesia Siap Dampingi Masyarakat Perjuangkan Hak Tanah di Pulau Tengah Parit Baung Jika Masyarakat Meminta



Patrolihukum86.com, Jambi - CAHBPT, PULAU TENGAH, Parit Baung, di Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi, kembali memanas. Hal ini dengan disampaikannya oleh DPRD Tanjab Timur, kepada masyarakat, melalui surat penyampaian nya tertanggal 13/1/2026, yang ditujukan kepada masyarakat, yang diwakili M.Nawil.


Surat ini, ditanggapi oleh Ketua TMPLHK Indonesia Hamdi Zakaria, A.Md yang notabene juga sebagai Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi, pada Jum'at 27/3/2026.


Menurut Hamdi Zakaria, surat ini, menggambarkan terkesan lemahnya DPRD Tanjab Timur dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan bentuk suatu kegagalan nya dalam mediasi saat di Kementrian Kehutanan, sehingga mempersilahkan masyarakat, memperjuangkan nasipnya masing masing, melalui pengadilan, ungkap Hamdi.


Menurut Hamdi Zakaria Ketua TMPLHK Indonesia ini, Kasus tanah kebun yang dikuasai masyarakat sejak tahun 1975 (pra-1981) namun diklaim sebagai Cagar Alam/Hutan Binaan HBPT (CA HBPT) pada tahun 1981 oleh Kementrian, adalah konflik umum antara hukum adat/garapan faktual dan hukum negara (administrasi).


Jadi disini saya jabarkan, analisis dan alur penyelesaiannya, Pandangan Adat

Dalam hukum adat, penguasaan tanah secara turun-temurun, membuka tanah (cah rimba), dan mengelolanya secara terus-menerus menimbulkan hak milik adat. 


Keberadaan Adat, Penguasaan dari tahun 1975, sebelum CA 1981, menunjukkan masyarakat adalah pemilik asli, pemilik tanah ulayat atau penggarap beritikad baik, sebelum kawasan hutan ditetapkan secara sepihak oleh negara.


Pengakuan Adat, Masyarakat Adat percaya tanah tersebut adalah tanah pusako atau tanah ulayat yang wajib dilindungi, bukan tanah negara bebas. Surat Lurah dianggap sebagai pengakuan administratip-adat terhadap kepemilikan tersebut, ungkap Hamdi Zakaria.


Apa yang Memperkuat Masyarakat di Mata Adat?

Sejarah Penguasaan, Bukti fisik berupa pohon-pohon tua, kebun yang produktif,  yang sudah ada sejak 1975.


Saksi Hidup, Kesaksian tokoh adat, niniak mamak, atau tetangga sepadan mengenai batas-batas tanah.


Surat Lurah, Surat keterangan desa/lurah pada zaman tersebut umumnya menjadi bukti primer peralihan/penguasaan tanah adat, ungkap Hamdi. 


Apa yang Memperkuat Masyarakat di Mata Hukum (Negara)?

Meskipun CA HBPT ditetapkan 1981, penguasaan fisik yang sudah ada sebelumnya (1975) memiliki dasar hukum:


Prinsip Itikad Baik nya, Masyarakat sudah menguasai tanah sebelum penetapan kawasan, sehingga diakui sebagai penggarap beritikad baik.


Surat Keterangan Tanah (SKT)/Surat Lurah, Surat ini membuktikan penguasaan fisik dan yuridis (SPT) yang sah secara administratif, meskipun belum sertifikat.


Putusan Mahkamah Konstitusi No. 45/PUU-IX/2011: Menegaskan bahwa hutan tidak boleh ditetapkan secara sepihak jika di atasnya terdapat hak-hak masyarakat.


UUPA No. 5 Tahun 1960: Mengakui hak-hak adat selama masih ada dan tidak bertentangan dengan kepentingan nasional (Pasal 3), ungkap Hamdi Zakaria.


Masyarakat dilindungi dengan dasar hukum yang kuat, kata Hamdi Zakaria. Menurut Hamdi, pada Pasal dan UU Terkait, diantaranya,

UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA): Pasal 3 (Pengakuan Hak Ulayat/Adat).


UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan: Pasal 67 (Pengakuan Masyarakat Hukum Adat).


Putusan MK No. 45/PUU-IX/2011: Menetapkan bahwa penetapan kawasan hutan wajib mempertimbangkan penguasaan tanah masyarakat.


PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah: Dasar pendaftaran tanah adat.

PP No. 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan: Mengatur tentang penataan kawasan hutan dan penyelesaian konflik tenurial, kata Hamdi Zakaria ini.


Kasus di areal Cagar Alam memiliki tingkat kesulitan lebih tinggi dibanding Hutan Lindung/Produksi karena fungsi konservasi, namun penguasaan fisik sebelum penetapan (1975 vs 1981) adalah kunci utama pembelaan masyarakat.


Jika masyarakat membutuhkan pendampingan lembaga, guna memperjuangkan keadilan ini, kami dari TMPLHK Indonesia, siap jika masyarakat yang memintanya, ungkap Hamdi Zakaria Ketua TMPLHK Indonesia ini.


Reraksi

Kamis, 26 Maret 2026

Imbauan Keselamatan Arus Balik Lebaran 2026, Oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Presisi Polri



Patrolihukum86.com, Jakarta FRIC, - Dalam rangka menjaga keselamatan dan kelancaran arus balik Lebaran Tahun 2026, Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Presisi Polri, H. Dian Surahman, bersama Sekretaris Jenderal DPP FRIC Presisi Polri, H. Deden Hardening, kembali menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemudik yang sedang melakukan perjalanan kembali ke tempat asal masing-masing.


Disampaikan bahwa tingginya angka kecelakaan lalu lintas pada arus balik kerap kali disebabkan oleh faktor kelelahan dan kurangnya konsentrasi pengemudi akibat mengantuk. Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat perjalanan jarak jauh dengan durasi panjang sangat berpotensi menurunkan kondisi fisik dan kewaspadaan pengendara.


Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua Umum dan Sekjen DPP FRIC Presisi Polri menegaskan:

1. Pengemudi diimbau untuk tidak memaksakan diri apabila kondisi tubuh sudah lelah atau mengantuk.

2. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam perjalanan.

3. Manfaatkan rest area yang tersedia di sepanjang jalur tol maupun jalur arteri untuk beristirahat secara optimal guna memulihkan kondisi tubuh.

4. Apabila rest area dalam kondisi penuh atau tidak memungkinkan untuk beristirahat dengan nyaman, disarankan keluar melalui pintu tol terdekat untuk mencari tempat istirahat yang lebih aman dan memadai.

5. Pengemudi harus memahami bahwa memaksakan diri saat lelah dapat menyebabkan penurunan konsentrasi, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang fatal.

6. Prinsip utama dalam perjalanan adalah “lebih baik terlambat namun selamat sampai tujuan”, daripada mengambil risiko yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Lebih lanjut, H. Dian Surahman menyampaikan bahwa puncak arus balik gelombang kedua diperkirakan akan terjadi pada hari Sabtu dan Minggu, sehingga para pemudik diminta untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan yang berpotensi menimbulkan kepadatan di sejumlah ruas jalan, baik tol maupun arteri.


Sementara itu, H. Deden Hardening menambahkan bahwa seluruh anggota FRIC yang bertugas di lapangan agar tetap siaga, berhati-hati, serta bersinergi dengan jajaran Kepolisian Republik Indonesia dalam membantu pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat selama arus balik berlangsung.


Dalam kesempatan tersebut, pimpinan FRIC Presisi Polri juga menyampaikan apresiasi dan semangat kepada seluruh anggota FRIC yang sedang bertugas di lapangan, dengan pesan: selamat bertugas, tetap semangat, dan selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas kemanusiaan ini. 


Dedikasi dan pengabdian yang diberikan menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan masyarakat selama momentum arus balik Lebaran.


Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengatur waktu perjalanan dengan bijak, menghindari jam-jam rawan kepadatan, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum melanjutkan perjalanan.


FRIC Presisi Polri berkomitmen untuk terus mendukung upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam momentum arus mudik dan balik Lebaran 2026.


*Keselamatan adalah yang utama, Jangan memaksakan diri, stirahatlah jika lelah*.


Hamdi Zakaria

Ketua FRIC Provinsi Jambi Pantau Penerimaan Casis Polri di Polresta Jambi "Komitmen Transparansi"



Patrolihukum86.com, FRIC, Kota Jambi - Kepolisian Republik Indonesia periode tahun 2026 melaksanakan penerimaan Casis Polri serentak se Indonesia 


Terkait hal penerimaan Casis Polri , Ketua Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi memantau dan Kompirmasi  langsung jalannya penerimaan Casis Polri tahun 2026 di Polresta Jambi (27/03/2026)


Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K,M.H melalui Kabag SDM Kompol Amin Nasution menyampaikan " Polresta Jambi penerimaan  pendaftaran dan verifikasi  Casis Polri  pada tanggal 9 Maret - 17 Maret pendaftaran online dan verifikasi 


18 Maret - 24 Maret Pendaftaran online , 25-30 Maret Pendaftaran online dan verifikasi terkahir 31 Maret penandatanganan fakta integritas taruna /i , Bintara dan Tamtama Polri . 


" Polresta Jambi transparansi prose penerimaan Casis Polri tahun 2026 , sampai hari ini Jum'at 27 Maret total pendaftar 398 orang , Polri ditahun 2026 ini menyiapkan kuota 4000 untuk Polki dan 1000 untuk Polwan SE Indonesia 


Kepada Casis Polri untuk persiapkan diri , belajar dan belajar , pastikan kemampuan diri seperti Akademik , Fisik dan mental 


Polri Polresta Jambi transparansi setiap proses seleksi Casi Polri , ditegaskan  " No Calo "  ungkap Kabag SDM


Diwaktu bersamaan Ketua FRIC Jambi wawancara singkat kepada Casis Polri tujuan masuk Polri , keduanya menjawab serupa . Garneta Theona Adora tinggal di Mayang,S tamatan SMA Titan Teras   , Fadila Anisa tinggal di Talang Banjar  tamatan SMAN 3 Kota Jambi kedua nya ketika diwawancarai  tujuan masuk Polri 

" Kami ingin mengabdi kepada Nusa Bangsa dan Masyarakat , untuk masa depan dan membanggakan orang tua . 


Dan telah persiapkan diri dan optimis bisa menjadi Abdi Negara , dengan persiapan dengan Bimbel dan belajar " ungkap keduanya 


Hamdi Zakaria

Ketua FRIC Jambi Tegaskan Pemberitaan Medsos Aiptu Mujiono Ditangkap Mabes Terlibat PETI Adalah "Hoax"



Patrolihukum86.com, FRIC, Jambi - Beredar Berita hoax di Medsos yang menyebutkan salah satu anggota Polri dari Polres Merangin , Aiptu Mujiono telah ditangkap oleh Mabes Polri pada Selasa 2 Maret 2026 diduga terlibat aktifitas PETI dengan barang bukti emas 2 kg .


Ketua Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi telah mengkonfirmasi Kapolres Merangin akan berita beredar di medsos 


AKBP Kiki Firmansyah SIK MH membantah akan Pemberitaan yang beredar , " Kami menyatakan  dengan tegas berita tersebut hoax's tidak memiliki dasar yang benar . 


Bahasa tidak ada kejadian yang disebutkan di Medsos tersebut yang menyebutkan penangkapan terhadap Aiptu Mujiono 


" Kita akan menindak lanjut dengan tegas terhadap pelaku yang menyebarkan berita hoax tersebut , dikarenakan telah merusak nama baik institusi Polri dan nama pihak yang bersangkutan 


Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi yang belum nyata kebenarannya , pastikan sumber terpercaya , dan mati hindari berita hoax yang dapat menimbulkan ke salah pahaman  dan keresahan di tengah masyarakat" pungkas AKBP Kiki 


Sementara Ketua FRIC Jambi menghimbau kepada seluruh pengiat medsos untuk memberikan informasi yang sesuai fakta dan sumber yang jelas , jangan asal copy paste namun tidak bisa dipertanggung jawabkan, juga kepada masyarakat untuk tidak menelan bulat bulat informasi yang belum tau kebenarannya 


Mari kepada  pengguna medsos untuk bersama mewujudkan situasi aman dan kondusif dengan pemberitaan sesuai fakta dan edukasi , bukan informasi memecah belah persatuan dan kesatuan " tegas Dody


Hamdi Zakaria

Rabu, 25 Maret 2026

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi Polres Tanjab Timur "Ini Cirinya "



Patrolihukum86.com, FRIC, Tanjabtim - Polres Tanjung Jabung Timur identifikasi  penemuan sesosok tengkorak mayat  manusia Mr.X di pesisir pantai Desa sungai sayang kecamatan sadu kabupaten Tanjabtim.


Kapolres Tanjabtim melalui Kasi Humas menjelaskan "  awalnya pada hari rabu sekira pukul 15.30 wib  warga atau nelayan sedang mencari kepiting tercium aroma menyengat seperti bangkai lalu nelayan tersebut mencari sumber bau tersebut kemudian ditemukanlah sesosok tengkorak mayat manusia tersebut.



Atas penemuan tersebut nelayan segera melaporkan ke Polsek Sadu, dan Kapolsek Sadu dan anggota  langsung ke tkp dan melakukan olah tkp.


Untuk hasil olah TKP sementara di temukan ciri ciri sebagai berikut :

- jenazah ditemukan hanya tinggal tengkorak (kerangka tulang)

- Tengkorak tersebut menggunakan pakaian baju lengan Panjang berwarna Abu-Abu lengan berwarna Ungu.

- identitas tengkorak tidak dapat dikenali dan di ketahui.

- Tengkorak jenis kelamin tidak dapat di kenali.

- Tinggi kerangka tengkorak diperkirakan 155 cm

- sampai saat ini masyarakat Desa  Sungai Sayang dan  kec Sadu Kab. Tanjung Jabung Timur tidak ada laporan Orang Hilang 

- Jarak pantai Dari pemungkiman Desa Sungai Sayang dengan penemuan tengkorak lebih kurang 2 Km.


Kemudian tengkorak manusia Mr. X di bawa ke RS bhayangkara Jambi untuk dilakukan otopsi agar di ketahui penyebab kematiannya.


Langkah-langkah kepolisian yang telah di lakukan ialah sbb :

Mengamankan tkp setusko (memasang garis polisi). Mengumpulkan BB yg ada kaitannya dgn tengkorak dan membawa tengkorak kerumkit bhayangkara untuk di lakukan otopsi.


Membuat laporan polisi model A.

Memeriksa Saksi - saksi, melengkapi Adm penyelidikan, melakukan penyelidikan terkait penemuan tengkorak manusia Mr.X,  penyelidikan untuk mencari identitas tengkorak Mr. X.


Penyelidik Sat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur menghimbau kepada masyarakat Provinsi jambi dan masyrakat diluar Provinsi Jambi khususnya diwilayah Kab. Tanjung Jabung Timur jika ada keluarganya yang kehilangan anggota keluarga segera menghubungi Polres Tanjung Jabung Timur di no call center 110 atau menghubungi langsung Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur Akp. A.Soekany Daulay Hp. 082282159776, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur ipda Agung Pribadi Hp.0852-6606-0855 dan Baur Identifikasi Sat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur Brigpol M. Najiburrahman Hp.0813-6085-603 karena untuk sementara ini identitas korban belum dapat diketahui.


perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kembali terkait penemuan sesosok tengkorak manusia Mr. X tersebut" pungkas Kasi Humas


Firdaus Sindrang

Fast Respon Indonesia Center : Polri Selalu Hadir Tanpa Lelah Menjaga Kenyamanan dan Keselamatan Mudik Lebaran "Kalian Pahlawan Rakyat"



Patrolihukum86.com, FRIC, Jambi - Polri selalu hadir untuk masyarakat , terutama pada saat memberikan  pelayanan dan pengamanan maksimal pada libur mudik lebaran ,dan mudik tahun baru 2026 


Ketum Fast Respon Indonesia Center "Pelaksanaan Mudik Lebaran Idul Fitri 1447 tahun 2026 telah berakhir pada tanggal 25 Maret 2026 


Mewakili Apresiasi dari semua kalangan, terutama masyarakat yang merasakan Polri hadir tanpa henti menjaga keamanan dan mengatur arus lalu lintas selama mudik lebaran demi kenyamanan dan keselamatan  masyarakat 


Polisi tak kenal lelah bertugas siang malam guna menjaga kelancaran dan keselamatan masyarakat, dan yang mana Kapolri langsung pantau arus mudik tersebut didampingi Kakorlantas Polri 


Polisi kalian berjuang keras hujan panas , tak kenal lelah bagaimana arus mudik lancar , masyarakat dengan nyaman dan lancar bisa sampai tujuan dengan selamat 


Petugas mudik lebaran baik dari Polri , TNI, Dishub , Dinkes , Pol PP, dan pihak terlibat lainnya  anda adalah " Pahlawan Bagi Masyarakat Indonesia" pungkas Ketum FRIC 


Hamdi Zakaria

Fast Respon Indonesia Center Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Narkoba , Polisi Dan BNN Diminta Tindak Tegas Bandar dan Pengedar



Patrolihukum86.com, FRIC, Jambi - Tim Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi komitmen perang terhadap narkoba karena banyak dampak yang merugikan bagi kesehatan dan harta benda 


Ketua FRIC Jambi " banyak nya laporan peredaran gelap narkoba kepada FRIC di tiap wilayah kabupaten / kota di Provinsi Jambi 


Upaya Ditnarkoba memberantas peredaran narkoba selalu dilakukan , namun perlu peran semua pihak dan masyarakat itu sendiri untuk komitmen jauhi dan tidak kasih ruang terhadap peredaran narkoba, jangan takut laporkan kepada 110 call center Polri  


" Istilah beking dan didengar adanya oknum aparat hingga preman didengar sampai telinga ketua FRIC , seperti adanya laporan peredaran narkoba di beberapa wilayah kabupaten/kota di Provinsi Jambi , diminta pemegang hukum diwilayah untuk respon cepat menindak , jika takut adanya beking laporkan ke FRIC , kita laporkan kepada pimpinan tertinggi (Presiden , Kapolri dan Panglima TNI)


FRIC sendiri komitmen anti dan perang terhadap narkoba , jika suatu wilayah di Kabupaten Kota tidak bisa di tindak maka perlu di evaluasi Kasat Narkobanya


Dampak penyalahgunaan narkoba:


1. *Kesehatan*: Kerusakan otak, jantung, dan organ lainnya.

2. *Sosial*: Masalah keluarga, pekerjaan, dan hubungan sosial.

3. *Ekonomi*: Biaya pengobatan dan rehabilitasi yang mahal.


Pidana bagi penyalahguna narkoba di Indonesia:


1. *Rehabilitasi*: Penyalahguna bisa diwajibkan menjalani rehabilitasi.

2. *Penjara*: Hukuman penjara maksimal 4 tahun (Pasal 127 UU Narkotika).


Pidana bagi pengedar narkoba:


1. *Penjara*: Hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup (Pasal 114 UU Narkotika).

2. *Denda*: Denda maksimal Rp 10 miliar.

3. *Hukuman Mati*: Bagi pengedar besar atau kasus berat (Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika).


Pemerintah Indonesia sangat serius menangani masalah narkoba dan memberikan sanksi yang tegas


" Negara tidak boleh kalah sama mafia narkoba " FRIC Komitmen mendukung Polri  selamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba 


Diminta kepada BNN dan Ditnarkoba sikat bandar narkoba tanpa kecuali, jika oknum bermain atau membekingi tindak tegas , jangan sampai penegak hukum tak bertindak , rakyat yang bertindak   " tegas Dody


Hamdi Zakaria

Pj Kades Benteng Rendah Diduga Lakukan Pembodohan Terhadap Masyarakat, Bakal Dilaporkan ke Ombusman dan Komisi Informasi Publik Provinsi Jambi



Patrolihukum86.com, Jambi - Masyarakat desa Benteng Rendah, dikecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, diduga melakukan pembodohan terhadap masyarakat, dan menutupi informasi, terkait PAD Desa Benteng Rendah.


Hal ini diungkapkan Mulian perwakilan masyarakat Benteng Rendah yang juga warga desa Benteng Rendah, kepada media. Menurut Mulian, masyarakat mulai resah, dan yelah mendatangi kantor desa, ingin mempertanyakan data ketransparanan penggunan PAD desa, akan tetapi, oleh Pj Kades yang menjabat, tidak diberikan, karena menurut Pj Kades, data PAD desa, merupakan rahasia negara, kata Pj kades, ungkap Mulian.


Terkait pernyataan PJ Kades ini, ditanggapi serius oleh Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi, yang merupakan lembaga pendamping, masyarakat Benteng Rendah.


Menurut Hamdi Zakaria, Pernyataan PJ Kades bahwa dana Pendapatan Asli Desa (PAD) dan dana desa adalah "rahasia negara" adalah keliru dan bertentangan dengan hukum. Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pengelolaan keuangan desa wajib transparan dan akuntabel kepada masyarakat, PJ kades harus Kuliah lebih tinggi lagi, agar pintar, dan jangan memperbodoh masyarakat, ungkap Hamdi.


Menurut Hamdi Zakaria, masyarakat bisa mengambil  langkah-langkah yang bisa dilakukan masyarakat jika PJ Kades menolak memberikan transparansi dana PAD ini, seperti.

1. Langkah Administratif di Tingkat Desa

Meminta secara tertulis: Ajukan surat permohonan informasi/data PAD dan APBDesa secara resmi, ditandatangani perwakilan warga misal nya, BPD atau tokoh masyarakat, agar ada bukti fisik penolakan.

Laporkan ke BPD Badan Permusyawaratan Desa BPD memiliki tugas pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa. Mendesak BPD untuk memanggil PJ Kades dalam sidang BPD untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan. 


2. Langkah Pengaduan ke Pihak Eksternal

Melapor ke Kecamatan, Adukan PJ Kades kepada Camat selaku pembina dan pengawas pemerintahan desa di wilayahnya.

Melapor ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten: DPMD berwenang mengevaluasi kinerja PJ Kades.

Melapor ke Inspektorat Kabupaten, Jika ada dugaan penyalahgunaan dana, Inspektorat berwenang melakukan audit khusus.

Melapor ke Ombudsman RI di Provinsi Jambi, Tindakan menutupi informasi publik adalah bentuk maladministrasi. Masyarakat dapat melapor ke Ombudsman terkait penolakan pelayanan informasi oleh PJ Kade dan laporkan ke Komisi Informasi Publik di Provinsi Jambi, ungkap Hamdi.

 

3. Langkah Transparansi Publik

Mendesak pemasangan papan informasi, Sesuai aturan, APBDesa wajib dipublikasikan melalui baliho atau papan informasi di depan kantor desa atau tempat strategis agar bisa dilihat warga.

Publikasi media sosial/massa, Melaporkan sikap PJ Kades ke media lokal atau sosial untuk mendapatkan perhatian publik dan pemerintah daerah, kata Hamdi Zakaria.


Menurut Hamdi Zakaria ada Dasar Hukum untuk Masyarakat, terkait hal ini, diantaranya,

UU Desa No. 6 Tahun 2014 tentang desa. Desa berhak mendapatkan akses informasi, dan pemerintah desa wajib menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan transparan.


UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik


Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Mewajibkan laporan pertanggungjawaban PAD dan dana lainnya kepada masyarakat. 


Masyarakat berhak tahu karena dana tersebut digunakan untuk pembangunan desa, bukan untuk kepentingan pribadi atau rahasia.


Jadi PJ kades, jangan ada indikasi ingin melakukan pembodohan terhadap masyarakat, ungkap Hamdi Zakaria.


Pj Kades, belum berhasil di konfirmasi, jawaban dari PJ kades, akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya.


Redaksi.