Selasa, 10 Maret 2026

Dirlantas Polda Jambi Jadi ‘Role Model’, Edukasi Ratusan Driver Ojol Lewat Pelatihan Safety Riding



​Patrolihukum86.com, FRIC, JAMBI – Jalanan bukan sekadar lintasan, melainkan ruang publik yang menuntut tanggung jawab besar. Menyadari hal tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menggelar kegiatan Pelatihan Safety Riding bagi Pengemudi Ojek Online (Ojol) pada Selasa sore (10/03/2026).


​Kegiatan yang berpusat di Aula dan Lapangan Apel Ditlantas Polda Jambi ini bukan sekadar pelatihan biasa. Acara ini menjadi bagian dari langkah nyata pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


​Kepemimpinan dengan Keteladanan, momen ini menarik terjadi saat sesi praktik di lapangan. Tidak hanya memberi instruksi, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono S.H S.Ik M.Si bersama Kakanwil Jasa Raharja Cabang Jambi turun langsung menjadi Role Model. Keduanya memperagakan teknik berkendara yang aman di hadapan para pengemudi ojol, mulai dari keseimbangan hingga teknik pengereman yang tepat.


​"Keamanan di jalan dimulai dari kesadaran diri dan keteladanan. Kami ingin para pengemudi Ojol tidak hanya cepat sampai tujuan, tapi yang paling utama adalah selamat sampai tujuan," pesan dalam rangkaian kegiatan tersebut Ujar Kasubdit Kamsel Akbp Dr Novrizal selaku Penanggung Jawab kegiatan


​Kolaborasi Lintas Sektor dalam acara ini yang dihadiri 

​oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya:

​Dinas Perhubungan Provinsi Jambi yang memberikan paparan terkait Ramah Parkir bagi Komunitas Ojol


​Jasa Raharja Cabang Jambi yang mengedukasi tentang pentingnya perlindungan asuransi bagi pengguna jalan.

​Komunitas Ojol (DPW Tekab) yang antusias mengikuti sesi tanya jawab dan praktik langsung.


​Rangkaian Kegiatan dimulai dengan khidmat lewat lagu Indonesia Raya, acara berlanjut ke sesi diskusi interaktif di aula. Para driver ojol tampak antusias berdialog langsung dengan Narasumber di kendalikan Kasubdit Kamsel sehingga berjalan sangat hangat dan penuh Keakraban setelah teori tuntas  kegiatan bergeser ke lapangan apel untuk uji tangkas berkendara.


​Sesi ditutup dengan foto bersama sebagai simbol sinergi antara kepolisian dan komunitas masyarakat dalam menciptakan Kamsetibcar Lantas yang kondusif di Provinsi Jambi.


Hamdi Zakaria

Tambang Emas Ilegal diduga Milik Aris Beroperasi di Desa Pulau Tebakar,warga Minta Aparat Tertipkan



Patrolihukum86.com, Merangin - Aktivitas Penambangan Emas Tampa izin (PETI)di laporkan semakin Marak terjadi di wilayah Desa Pulau Tebakar, Kecamatan Tabir Barat, kabupaten Merangin ,kekuatiran di kalangan Masyarakat setempat karena di.nilai berpotensi merusak lingkungan dan memicu bencana alam.


Berdasarkan informasi yang di himpun media  di lapangan lokasi penambangan emas tanpa izin PETI milik Aris warga Pulau Tebakar yang menggunakan alat berat excavator merek zumilion bekerja di pinggiran jalan lintas arah tabir Barat Tepatnya di Desa Pulau Tebakar.

Menurut keterangan dari salah satu masyarakat Desa Pulau Tebakar yang enggan disebutkan namanya mengatakan kegiatan aktivitas penambangan emas tanpa izin PETI milik Aris warga Pulau Tebakar sudah berlangsung lama tidak pernah di tersentuh oleh Aparat penegak hukum Polsek Tabir ulu diduga ada pembiaran.


Lanjut, warga yang enggan disebutkan namanya kami tidak sanggup lagi melihat air sungai Batang Tabir keruh.

Mohon kepada Bapak Kapolda Jambi turun langsung ke lokasi pertambangan Ilegal Emas Tampa Izin Tepatnya di Desa Pulau Tebakar, kecamatan Tabir Barat, kabupaten Merangin provinsi Jambi


Irwanto

Babinsa Koramil 420-03/Pauh Hadiri Safari Ramadhan dan Salurkan Bantuan untuk Kaum Dhuafa di Desa Butang Baru



Patrolihujum86.com, Sarolangun – Semangat kebersamaan dan kepedulian di bulan suci Ramadhan kembali terlihat di Desa Butang Baru, Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun. Babinsa Koramil 420-03/Pauh, Serda Ariffudin, turut hadir dalam kegiatan Safari Ramadhan yang digelar oleh Pemerintah Desa Butang Baru sekaligus penyaluran bantuan kepada kaum dhuafa, fakir miskin, dan anak yatim, yang berlangsung di Masjid Jami’an Nur Desa Butang Baru.(09-03-26)



Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud rasa syukur di bulan suci Ramadhan serta bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan. Melalui kegiatan Safari Ramadhan ini, Pemerintah Desa bersama masyarakat berupaya mempererat tali silaturahmi sekaligus berbagi kebahagiaan dengan warga kurang mampu di desa tersebut.



Kepala Desa Butang Baru, Bapak Slamet Budi Rahardjo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa terselenggaranya kegiatan Safari Ramadhan dan pemberian bantuan ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, KUA Kecamatan Mandiangin, pengurus Baznas, hingga para tokoh masyarakat Desa Butang Baru.

Ia menjelaskan bahwa salah satu sumber dana bantuan berasal dari kotak Baznas yang ditempatkan di rumah-rumah warga.


Dana yang terkumpul kemudian dihimpun secara sukarela oleh pengurus Baznas dan selanjutnya dikoordinasikan bersama pemerintah desa untuk disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Alhamdulillah, kegiatan ini dapat terlaksana berkat dukungan masyarakat dan para pihak terkait. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Babinsa yang selalu aktif hadir dan mendukung setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, sehingga hubungan silaturahmi antara aparat dan masyarakat tetap terjaga dengan baik,” ujar Kepala Desa.



Sementara itu, Babinsa Serda Ariffudin dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan selama bulan Ramadhan. Ia mengingatkan warga untuk memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan untuk melaksanakan ibadah, seperti sholat tarawih di masjid.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman ketika ditinggalkan beribadah, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.



Kegiatan Safari Ramadhan tersebut berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan, serta diharapkan dapat memperkuat rasa persaudaraan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat Desa Butang Baru.(Mcdim0420)


Irwanto

BPD Desa di Muaro Jambi Banyak Yang Rangkap Jabatan Sekda dan DPMD Muaro Jambi Diminta Tanggap



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi -- Pantauan Divisi Informatika DPW Provinsi Jambi, BPD Desa di Kabupaten Muaro Jambi, banyak yang Rangkap Jabatan, hampir di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.


Hal ini diutarakan Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi,kepada media.


Menurut Hamdi Zakaria, ada larangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merangkap jabatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) didasarkan pada prinsip netralitas ASN, pencegahan konflik kepentingan, dan aturan perundang-undangan mengenai jabatan yang dibiayai oleh APBN/APBD. PPPK dikategorikan sebagai ASN (PNS dan PPPK) menurut UU Nomor 20 Tahun 2023, ungkap Hamdi.



Ini adalah rincian mengenai dasar larangan, sanksi, dan dasar hukumnya, kata Hamdi Zakaria.


Dasar Larangan BPD Rangkap Jabatan dengan PPPK

Konflik Kepentingan & Netralitas: Anggota BPD adalah lembaga legislatif desa yang mengawasi kinerja kepala desa, sedangkan PPPK adalah ASN yang bekerja untuk pemerintah. 


Merangkap jabatan dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Larangan Rangkap Jabatan (APBN/APBD): Anggota BPD dilarang merangkap sebagai pejabat yang gajinya bersumber dari APBN atau APBD. PPPK digaji oleh negara (APBN/APBD).


Para BPD yang rangkap jabatan ini, wajib Memilih, Kemendagri menegaskan bahwa aparatur desa/BPD yang lolos PPPK wajib memilih salah satu jabatan dan tidak diperkenankan merangkap, ungkap Hamdi Zakaria.


Dasar Hukum Larangan

UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 64 huruf f: Secara eksplisit melarang anggota BPD merangkap jabatan sebagai anggota legislatif (DPR/DPRD) dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara: Menegaskan PPPK adalah bagian dari ASN yang diatur disiplinnya, di mana dilarang merangkap jabatan tertentu.


Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Pasal 26 huruf f: Anggota BPD dilarang merangkap jabatan sebagai anggota DPRD, perangkat desa, atau jabatan lain.


Juga ada Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.3.3.5/1751/BPD: Menegaskan larangan rangkap jabatan bagi aparatur desa (termasuk BPD) yang lolos PPPK. 


Ada Sanksi Rangkap Jabatan ini kata Hamdi.

Jika Anggota BPD tetap merangkap jabatan sebagai PPPK, sanksinya meliputi:

Pemberhentian dari BPD: Anggota BPD yang melanggar ketentuan wajib mengundurkan diri atau diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya.


Surat Peringatan dan Pengunduran Diri, Adanya instruksi untuk segera menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri dari salah satu jabatan, kata Hamdi.


Ada dasar Hukum Sanksi terkait hal ini, kata Hamdi, seperti

UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, Mengatur tentang tata cara pemberhentian anggota BPD yang melanggar larangan jabatan.


Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota: Biasanya mengatur secara teknis mengenai sanksi pemberhentian anggota BPD.


Kontrak Kerja PPPK, PPPK terikat disiplin ASN yang melarang rangkap jabatan struktural/konflik kepentingan, ungkap Hamdi Zakaria.


Jadi pada kesimpulan nya kata Hamdi Zakaria, BPD yang lolos PPPK harus memilih satu jabatan saja. Jika tidak, mereka terancam diberhentikan dari posisi dan mengembalikan salahsatu pendapatannya, yang dia terima selama ini, ungkap Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi ini.


Sekda Muaro Jambi, wajib tanggap, mengingat hampir ratusan PPPK dan PNS Muaro Jambi, selama ini, juga masih menjabat sebagai BPD Desa.


Media sudah berupaya, menemui Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono pada Selasa 10/3/2026,  akan tetapi, tidak berada di kantor.


Saat hal ini, dimintai tanggapannya kepada Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono via Watshap, Sekda belum memberikan tanggapannya.


Tanggapan dari Sekda Muaro Jambi, akan dimuat pada pemberitaan media, pada edisi selanjutnya.


Menurut Hamdi Zakaria, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di tingkat kabupaten berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa.


 Secara hierarki operasional di kabupaten, BPD bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota melalui Camat, yang meresmikan anggota BPD. 

 

Terkait kedudukan BPD,

Pengesahan, Anggota BPD diresmikan melalui Keputusan Bupati/Walikota.

Laporan Kinerja, BPD melaporkan kinerja tahunannya kepada Bupati melalui Camat.


Fungsi, BPD adalah mitra kerja pemerintah desa (kepala desa) yang berfungsi menampung aspirasi, membahas peraturan desa, dan mengawasi kinerja kepala desa.


Kedudukan nya, BPD adalah lembaga legislatif desa yang sejajar dengan kepala desa (eksekutif desa). 


Secara regulasi, BPD mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan diatur lebih teknis dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, ungkap Hamdi Zakaria.


Ishak, A.S

Senin, 09 Maret 2026

Polda Jambi Gelar Apel KRYD Jelang Operasi Ketupat 2026 Komitmen Polri Berikan Pelayanan Rasa Aman dan Nyaman



Patrolihukum86.com, Jambi - Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah awal menjelang pelaksanaan pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri melalui Operasi Ketupat 2026. Apel tersebut dilaksanakan pada Selasa, (10/3/2026) 


Apel dipimpin langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali dan diikuti oleh para Pejabat Utama Polda Jambi, para Kasatgas dan Kasubsatgas KRYD sebelum Operasi Ketupat Tahun 2026, serta sebanyak 149 personel yang terlibat dalam surat perintah pelaksanaan KRYD.


Dalam arahannya, Wakapolda Jambi menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD ini merupakan kegiatan pendahuluan sebelum digelarnya Operasi Ketupat 2026. Melalui kegiatan tersebut, seluruh personel diharapkan memahami secara jelas tugas dan fungsi masing-masing satgas sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan optimal.


“Pelaksanaan KRYD ini merupakan langkah awal sebelum kita melaksanakan Operasi Ketupat. Saya harap setiap satgas dan personel memahami tugas dan fungsi masing-masing sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik,” ujar Wakapolda Jambi dalam arahannya saat apel.


Ia juga menekankan pentingnya rasa tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas yang diberikan kepada personel agar tujuan operasi dapat tercapai secara maksimal.


“Setiap tugas yang diberikan kepada kita harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sehingga pelaksanaan operasi berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan harapan,” tambahnya.


Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan bagian dari kesiapan Polda Jambi dalam memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.


“Kegiatan KRYD ini merupakan upaya Polda Jambi untuk memastikan seluruh personel siap menghadapi Operasi Ketupat 2026, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa kesiapan personel dan pemahaman terhadap tugas masing-masing satgas menjadi kunci utama keberhasilan pengamanan selama periode operasi.


“Melalui apel ini diharapkan seluruh personel memahami peran dan tanggung jawabnya sehingga pengamanan dapat berjalan maksimal dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman,” tutupnya.


Hamdi Zakaria

Polri Hadir untuk Rakyat : Garda Terdepan Saat Bencana hingga Berbagi Berkah Ramadhan 2026


                                                             

 Patrolihukum86.com, FRIC Jambi, Indonesia - Kehadiran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di tengah masyarakat terus menjadi perhatian publik . Dalam berbagai situasi , baik saat kondisi darurat seperti bencana alam maupun kegiatan sosial kemasyarakatan , Polri menunjukkan komitmen untuk selalu hadir membantu masyarakat .

 

Beberapa waktu terakhir , sejumlah wilayah di Pulau Sumatra dilanda bencana alam seperti banjir , longsor , dan kerusakan infrastruktur yang mengganggu aktivitas masyarakat . Pada kondisi tersebut , aparat kepolisian berada di garis terdepan untuk membantu evakuasi korban , menyalurkan bantuan kemanusiaan , dan menjaga keamanan di lokasi terdampak .

 

Personel kepolisian di lapangan tidak hanya menjalankan tugas pengamanan , tetapi juga membantu warga yang membutuhkan pertolongan . Mulai dari mengevakuasi lansia , mendistribusikan logistik , hingga memastikan bantuan tersalurkan dengan baik kepada masyarakat terdampak . Bagi mereka yang merasakan langsung kehadiran aparat , peran Polri dinilai memberikan rasa aman dan ketenangan di tengah kesulitan . Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan polisi bukan hanya sebagai penegak hukum , tetapi juga pelindung dan pengayom masyarakat .

 

Selain penanganan bencana , kepedulian sosial Polri juga terlihat dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan . Di berbagai daerah , anggota kepolisian aktif terlibat dalam aktivitas sosial dan menjalin kedekatan dengan warga di lingkungan tugas mereka .

 

Memasuki bulan suci Ramadhan 2026 , kepedulian tersebut kembali terwujud melalui kegiatan berbagi kepada masyarakat . Jajaran Polri mulai dari Mabes , Polda , Polres hingga Polsek turun langsung ke lapangan untuk membagikan takjil kepada mereka yang menjalankan ibadah puasa .

 

Kegiatan berbagi takjil dilakukan di berbagai titik seperti jalan raya , pusat keramaian , dan lingkungan permukiman warga . Para anggota kepolisian dengan penuh kehangatan menyapa masyarakat dan membagikan makanan berbuka puasa kepada pengendara , pekerja , dan warga yang melintas .

 

Suasana kebersamaan terasa ketika masyarakat menerima takjil yang dibagikan . Banyak warga mengapresiasi kegiatan tersebut karena membawa semangat kebersamaan dan menunjukkan sisi humanis dari aparat kepolisian .

 

Melalui kegiatan ini , Polri tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban , tetapi juga menunjukkan kepedulian sosial serta kedekatan dengan masyarakat . Hal ini menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian .

 

Semangat “ Polri Hadir untuk Rakyat ” terus diwujudkan melalui berbagai tindakan nyata di lapangan – mulai dari membantu masyarakat saat bencana , menjaga keamanan wilayah , hingga berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadhan .

 

Diharapkan melalui berbagai kegiatan kemanusiaan dan sosial tersebut , hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat . Dengan kerja sama yang baik antara aparat dan warga , situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat dapat terus terjaga .

 

Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom , dan pelayan masyarakat , sehingga rasa aman dan nyaman dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia .         


  Redaksi

Terkesan buang Anggaran, Rumdis tak ditempati Masih di kucurkan Dana



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Di tengah Efisiensi anggaran dan berbagai problematika lainnya, pemerintahan Daerah kabupaten Muaro Jambi malah kembali mengucurkan anggaran untuk belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor terhadap rumah dinas pejabat Daerah, bahkan salah satu rumah dinas tersebut di ketahui tidak pernah di tempati oleh pejabat nya.


Seperti terlihat di halaman SPSE kabupaten Muaro Jambi setidaknya tiga rumah dinas pejabat pimpinan daerah kabupaten Muaro Jambi itu memakan anggaran sebanyak 140 juta rupiah, hal ini terkesan membuang Anggaran di tengah efisiensi yang terjadi.


Terlihat di lapangan salah satu rumah dinas milik sekretaris Daerah kabupaten Muaro Jambi yang salama ini di ketahui tidak pernah di tempati, namun terlihat juga ikut di anggarkan dalam kegiatan tersebut, hal ini tentu menjadi semacam pengeluaran Anggaran yang sia-sia.


Terkait hal ini, Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi menanggapi, Menurut Hamdi Zakaria, ada sanksi bagi Rumah Dinas (Rumdis) Sekretaris Daerah (Sekda) yang tidak ditempati, karena rumah negara/dinas adalah fasilitas untuk menunjang tugas jabatan. Hal itu Berdasarkan Permendagri No. 17 Tahun 2007, JDIH PU, sanksinya meliputi pembekuan dana pemeliharaan rumah serta potensi pencabutan surat izin penghunian. 


Untuk detail sanksi dan aturannya.

Sanksi Administrasi, Penghentian atau pembekuan anggaran pemeliharaan tanah dan bangunan.


Pencabutan Izin Pihak berwenang dapat mencabut izin penghunian dan memerintahkan pengosongan rumah jika tidak digunakan sesuai peruntukannya.


Sanksi Hukum Pelanggaran atas penggunaan aset negara dapat berakibat pada tindakan hukum jika terbukti melanggar aturan tata ruang. 


"Rumah dinas, terutama golongan I, wajib ditempati oleh pejabat yang bersangkutan selama masih menjabat" ungkap Hamdi Zakaria.


Dasar hukum pengenaan sanksi atas rumah dinas yang tidak ditempati merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara.


 Aturan ini menegaskan bahwa Rumah Golongan I/Rumah Jabatan harus ditempati oleh pemegang jabatan tersebut.


Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Mengatur bahwa fasilitas rumah jabatan adalah untuk menunjang tugas.


"Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada/Perwako/Perbup) Pemerintah daerah (Pemprov/Pemkab/Pemkot) biasanya memiliki Peraturan Bupati/Walikota yang lebih teknis mengenai tata cara penghunian dan sanksi, seperti larangan membiarkan rumah kosong atau mengubah fungsi rumah dinas" tutupnya.


Ishak, AS

Hangat dalam Canda, Bupati M. Syukur Pererat Sinergi dengan Legislatif



Patrolihukum86.com, BANGKO – Suasana di Pendopo Rumah Dinas Bupati Merangin pada Senin (09/03) sore terasa berbeda.


Jika biasanya pertemuan antara eksekutif dan legislatif kental dengan nuansa formalitas dan perdebatan kebijakan, kali ini suasana cair menyelimuti kebersamaan.


Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati A. Khafidh dan Sekda Zulhifni, menggelar acara buka puasa bersama pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Merangin.


Kehadiran Ketua DPRD Rivaldi, Waka I Abong Fendi, dan Waka II Fahmi, seolah menegaskan bahwa di balik dinamika politik, ada tali silaturahim yang tetap terjalin erat.


Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur tak mampu menyembunyikan rasa bahagia. Baginya, buka puasa kali ini bukan hanya rutinitas Ramadan, melainkan momen untuk menyatukan visi dalam membangun Bumi Merangin.


"Membangun negeri ini tentu harus bersama-sama, saling mendukung, dan saling mendoakan. Kita semua punya tujuan yang sama: ingin Merangin lebih baik dan masyarakatnya lebih sejahtera, dunia maupun akhirat," ujar Bupati di hadapan para hadirin.


Tak hanya dihadiri jajaran legislatif, acara ini juga diramaikan oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Direktur PDAM dan tamu undangan lainnya.


Meski sarat akan pesan kerja sama membangun daerah, suasana tetap terasa santai dan penuh kebersamaan. Gelak tawa pecah saat Bupati sempat "terlewat" menyapa Direktur PDAM yang turut hadir.


Tak berhenti di situ, Bupati juga sempat melempar candaan ringan menanggapi gurauan ustaz pengisi tausiyah yang ditujukan kepada Ketua DPRD, yang disambut tawa renyah oleh para undangan.


"Kalau ada hal-hal yang kurang berkenan selama roda pemerintahan berjalan, atau selama bulan puasa ini, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," tambahnya dengan nada tulus.


Usai azan Maghrib berkumandang, kebersamaan berlanjut secara khidmat. Bupati bersama seluruh pimpinan DPRD dan tamu undangan melaksanakan sholat Maghrib berjamaah, diikuti dengan makan malam bersama, dan ditutup dengan ibadah sholat Tarawih yang berjalan khusyuk. (Bagus/van/Kominfo)


Irwanto

Tarling di Masjid Darus Sa'adah Pondok Meja, Kapolres Muaro Jambi Sampaikan Pesan Kamtibmas



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Muaro Jambi   AKBP Heri Supriawan, S.I.K.,M.H kembali melaksanakan kegiatan Taraweh Keliling (Tarling) di Masjid Daruss'adah yang beralamat Rt.25 Desa Pondok Meja Kec. mestong Kab. Muaro Jambi (09/03/2026)


Kasi Humas Polres Muaro Jambi menjelaskan " Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK MH melaksanakan  kegiatan Sholat Isya berjama'ah kemudian dilanjutkan dengan ibadah Sholat Taraweh Keliling (Tarling) di Desa Pondok Meja  Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi


Turut mendampingi Kasat Lantas Polres Ma.Jambi AKP Yudha Bhara Anoraga Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc (Eng), Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi AKP Rahmad Damaiandi, S.H., M.H, Kapolsek Mestong Hengky Lesmana.S.H,KA SPK Ade Chandra.S.H.M.H, Kanit Binmas Polsek Mestong Ipda Ihsan.S.H, Kanit Regident Sat.Lantas Polres Ma.Jambi Ipda Maeltra Eka Loveyanrys.S.H, Kades Desa Pondok Meja Martoyo, Imam Masjid Darussadah Mustofa, Warga Ds. Pondok Meja berjumlah ± 100 Org. 


Pada kesempatannya Kapolres Muaro Jambi memberikan himbauan Kamtibmas.

"Saat ini kami sangat bangga bisa berdiri dan menjadi jemaah di Masjid ini untuk menyampaikan pesan kamtibmas. 


Menyampaikan bahwa saat ini Polri ada nomor pengaduan 110. Silahkan warga yang mengetahui adanya kejadian untuk melaporkan ke nomor 110. Menyampaikan agar hati hati terhadap peredaran Narkoba dan apabila mengetahui agar segera dilaporkan. 


Demikian juga dengan Judi Online yang dapat sangat merugikan dan dapat menghancurkan kehidupan sehari hari. Apabila ada yang mengetahui untuk segera dilaporkan dapat melalui nomor pengaduan 110.


Kemudian menyerahkan Tali Asih kepada Imam Masjid oleh Kapolres Muaro Jambi dan Wakapolres Muaro Jambi, dilanjutkan Ibadah Sholat Taraweh berjamaah" ungkap Kasi Humas


Hamdi Zakaria

FRIC Jambi Dukung Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Untuk Tetap Berada di wilayah Tugas selama Masa Libur Lebaran, "FRIC Siap Pantau dan Laporkan



Patrolihukum86.com, FRIC, Jambi - Ketua FRIC Jambi mendukung Menteri Dalam Negeri Instruksikan Kepala daerah Untuk Tetap Berada di wilayah tugas selama masa libur Lebaran. Langkah ini penting guna memastikan pemerintah daerah tetap responsif terhadap berbagai dinamika yang kerap terjadi saat periode libur panjang.


Beberapa hal yang menjadi fokus perhatian di daerah antara lain:

• Kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik

• Respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat selama libur Lebaran

• Penguatan keamanan dan ketertiban wilayah

• Pengawasan arus mudik dan mobilitas masyarakat

• Pengendalian inflasi daerah

• Kelancaran kegiatan perayaan Idulfitri


Untuk memperkuat langkah tersebut, Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan Surat Edaran No.000.2.3 /1171/SJ tentang Penundaan Perjalanan Ke Luar Negeri Selama Hari Raya IdulFitri 1447 H.


Komitmen ini diharapkan dapat memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang optimal serta menjaga stabilitas daerah selama momentum Lebaran.


Beberapa poin yang disampaikan Mendagri Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi mendukung penuh dan akan perintahkan anggota FRIC monitor dan melaporkan kepala daerah yang selama libur lebaran tidak berada diwilayah tugasnya kepada Mendagri Tito Karnavian " tegas Dody


Hamdi Zakaria

Hangatnya Suasana Ramadhan Di Balik Jeruji Besi, Sat Tahti Polres Tanjab Timur Gelar Buka Puasa Bersama Tahanan



Patrolihukum86.com, Tanjung Jabung Timur - Dalam suasana penuh kebersamaan di bulan suci Ramadan 1447 H, Kasat Tahti Polres Tanjab Timur Iptu Muis Dermawan bersama para Bintara Sat Tahti Polres Tanjab Timur yang juga menghadirkan Ustad Hendri Darmanto, S.Hi. menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan para tahanan di Rumah Tahanan Polres Tanjab Timur, Senin (9/3/2026).


Kegiatan tersebut menjadi refleksi dan pembinaan rohani bagi para tahanan. Sebelum waktu berbuka tiba, Ustad Hendri Darmanto, S.Hi. menyempatkan diri memberikan ceramah agama yang sarat makna tentang kehidupan, pentingnya introspeksi diri, serta kesempatan untuk memperbaiki kesalahan di masa lalu.


Kapolres Tanjab Timur Akbp Ade Candra, S.P., S.I.K., melalui Kasat Tahti Iptu Muis Dermawan menyampaikan, beliau mengajak para tahanan untuk menjadikan Ramadan sebagai titik balik dalam memperbaiki diri dan menata masa depan yang lebih baik.


“Setiap manusia pernah melakukan kesalahan, namun sebaik-baiknya manusia adalah yang mau bertobat dan memperbaiki diri,” pesannya kepada para tahanan.


Suasana berlangsung khidmat Para tahanan tampak antusias menyimak ceramah yang menekankan nilai kesabaran, keikhlasan, dan harapan akan kehidupan yang lebih bermakna setelah menjalani proses hukum.


Melalui kegiatan ini, Polres Tanjab Timur tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga menghadirkan sentuhan kemanusiaan dan pembinaan spiritual, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang humanis dan berkeadilan.


Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan buka puasa dalam suasana sederhana namun penuh kekeluargaan.


Firdaus Sindrang

Ditreskrimsus dan Bidhumas Polda Jambi Kompak Gelar Aksi Sosial Pembagian Takjil



Patrolihukum86.com, FRIC, Jambi – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan serta meningkatkan kepedulian sosial kepada masyarakat, Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi melaksanakan kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat di Lapangan Mapolda Jambi pada Senin, (09/03/2026)


Kegiatan yang berlangsung pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa tersebut menyasar masyarakat yang melintas di sekitar kawasan Mapolda Jambi, termasuk pengendara kendaraan bermotor dan warga sekitar yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka hampir tiba.


Pada kegiatan tersebut, personel Ditreskrimsus Polda Jambi bersama personel Bidhumas Polda Jambi membagikan sebanyak 200 paket takjil yang terdiri dari makanan dan minuman untuk berbuka puasa. Masyarakat terlihat antusias menerima takjil yang dibagikan oleh para personel kepolisian.


Kegiatan berbagi takjil ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat selama bulan Ramadhan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.


Pembagian takjil ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan selama bulan Ramadhan oleh Polda Jambi, di mana setiap satuan kerja (Satker) di lingkungan Polda Jambi secara bergantian melaksanakan kegiatan sosial tersebut sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.


Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan semangat kebersamaan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang senantiasa hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.


Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat.


“Kegiatan pembagian takjil ini merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan Polri dengan masyarakat di bulan suci Ramadhan. Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, khususnya mereka yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka tiba,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum bagi jajaran Polda Jambi untuk terus memperkuat hubungan humanis antara Polri dan masyarakat.


“Selama bulan Ramadhan ini, kegiatan pembagian takjil akan terus dilaksanakan secara bergantian oleh satuan kerja di lingkungan Polda Jambi. Kami berharap kegiatan sederhana ini dapat memberikan manfaat serta mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat,” tutupnya.


Hamdi Zakaria

Sinergi Ditlantas Polda Jambi, BPJN, dan Jasa Raharja: Jalur Lintas Timur Jambi-Riau Siap Melayani Pemudik 2026



Patrolihukum86.com, FRIC, JAMBI – Menjelang bergulirnya Operasi Ketupat 2026, jajaran Direktorat Lalu Lintas  Polda Jambi melakukan langkah proaktif dengan menyisir kesiapan infrastruktur Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, Senin (09/03/2026).

Kegiatan survei lapangan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi, AKBP Dr. Novrizal, S.Sos, M.H., didampingi tim dari BPJN Jambi, Kakanwil Jasa Raharja Jambi dan Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Barat. Fokus utama tim gabungan adalah memastikan jalur sepanjang 159 KM dari Batas Kota Jambi hingga Batas Riau layak dan aman untuk dilalui arus mudik dan balik Lebaran mendatang.


Ribuan Lubang Jalan Berhasil Ditutup

Upaya "Zero Hole" atau bebas lubang menjadi prioritas utama dalam survei kali ini. Berdasarkan pantauan di lapangan:

Di ruas Jembatan Batanghari 1 hingga Simpang Tuan (KM 35) sepanjang 28 KM, sebanyak 340 titik lubang telah rampung diperbaiki secara total.


Untuk ruas Simpang KM 35 menuju Batas Riau, tim mencatat kemajuan signifikan di mana 767 titik lubang dari total target 800 titik telah selesai dikerjakan.

Sisa 33 titik lubang saat ini sedang dalam tahap percepatan pengerjaan dan ditargetkan tuntas pada 12 Maret 2026.


Penanganan Titik Rawan Jadi Prioritas

Selain kondisi permukaan jalan, AKBP Dr. Novrizal beserta tim juga melakukan pengecekan mendalam pada titik-titik krusial yang kerap menjadi kendala bagi pengendara Ujar Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono S.H S.Ik M.Si dikonfirmasi atas kegiatan yang dilaksanakan 


Solusi sering terjadi Banjir di KM 34 (Kab Muaro Jambi) Tim memastikan drainase saluran pembuangan air telah berfungsi optimal untuk mencegah genangan air yang sering menghambat lalu lintas.


Kamseltibcarlantas di KM 105  Wilayah Tanjab Barat Dilakukan pemetaan ulang pada zona rawan kecelakaan (Laka) sering terjadi kecelakaan dengan memperbaiki kondisi jalan yang bergelombang serta kurang lancarnya aliran air dengan membuat Drenase sehingga air tidak mengenang dibadan jalan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan


Pembangunan Turap di KM 177 (Tanjab Barat),Proyek pembangunan dinding penahan tanah di area rawan longsor terus dikebut agar tidak membahayakan pengguna jalan saat arus puncak.


"Survei ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi pemudik. Kami ingin memastikan bahwa saat Operasi Ketupat 2026 akan dimulai, masyarakat tidak lagi terhambat oleh kerusakan jalan atau ancaman longsor di wilayah hukum Polda Jambi," tegas Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono S.H S.Ik M.Si 

Dengan koordinasi yang solid antara Kepolisian, otoritas jalan nasional, dan pihak asuransi keselamatan, diharapkan arus mudik tahun ini aman dan lancar  dengan Tagline Mudik Aman Keluarga Bahagia


Hamdi Zakaria

Beberkan Capaian Kinerja, Bupati M. Syukur Optimis Merangin Baru Bakal Terwujud



Patrolihukum86.com, BANGKO – Bupati Merangin, M. Syukur, menyatakan optimismenya terhadap percepatan pembangunan Kabupaten Merangin  melalui visi "Merangin Baru 2030". 


Hal tersebut disampaikannya dalam acara Buka Puasa Bersama tokoh masyarakat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Merangin yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Minggu (08/03).



Dalam kegiatan tersebut, Bupati yang didampingi oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi Ahmad Kausari, Sekda Zulhifni, serta Kadis Kominfo Ahmad Khoirudin, memaparkan evaluasi satu tahun masa jabatannya sekaligus progres program prioritas tahun anggaran 2025-2026.


Bupati mengakui bahwa meski baru berjalan satu tahun sejak pelantikan pada Februari tahun 2025 lalu, pemerintahannya terus berupaya memenuhi ekspektasi masyarakat di tengah keterbatasan anggaran.


"Kami terus berupaya memenuhi visi-misi Merangin Baru 2025-2030. Beberapa program prioritas seperti bantuan pesantren minimal Rp100 juta per lembaga, beasiswa, hingga bantuan peralatan sekolah tetap berjalan secara bertahap," ujar M. Syukur.


Selain itu, ia menegaskan bahwa kesejahteraan petugas keagamaan melalui bantuan pegawai syara' di seluruh masjid tetap menjadi prioritas yang tidak akan dihapus.


Di bidang pendidikan, program pendidikan bahasa asing juga telah berjalan dengan serapan tenaga pengajar mencapai 50 orang untuk disebar ke tiap kecamatan.


Terkait infrastruktur, M. Syukur mengungkapkan adanya peningkatan signifikan. Jika pada tahun 2024 pembangunan jalan hanya mencapai 8,7 km, pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Merangin berhasil melakukan pengaspalan dan pengerasan jalan sepanjang lebih dari 18 km melalui APBD.


"Alhamdulillah, kita juga mendapatkan kucuran dana Inpres sebesar Rp30 miliar untuk pembangunan satu ruas jalan. Kami berharap tahun ini cakupan dana pusat bisa diperluas, tidak hanya untuk ketahanan pangan tetapi juga jalan akses produksi sawit," tambahnya.


Memasuki tahun 2026, fokus pemerintah bergeser pada penataan wajah kota dan pembersihan pungutan liar (pungli). 


Bupati mengklaim relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) ke tempat yang lebih representatif justru meningkatkan pendapatan pedagang sekaligus menciptakan ketertiban.


"Sekarang masyarakat bisa melihat, trotoar sudah rapi, Pasar Bawah dan area pedagang buah sudah tertata. Pasar Lereng pun akan mulai dioptimalkan sepenuhnya setelah lebaran nanti," jelasnya.


Menutup sambutannya, Bupati mengingatkan pentingnya menjaga aset daerah yang selama ini terbengkalai. Ia berkomitmen memanfaatkan aset-aset tersebut sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk pengoperasian toko-toko milik pemerintah dalam waktu dekat. (Indra/van/kominfo)


Irwanto

Minggu, 08 Maret 2026

Pemprov Jambi Bantu Rp 3 Miliar untuk Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah di Renah Kayu Embun



Patroli hukum86.com, SUNGAIPENUH,– Pemerintah Provinsi Jambi mengalokasikan bantuan sebesar Rp3 miliar kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di daerah tersebut.

Al Haris bersama Wali Kota Alfin meninjau langsung lokasi pembangunan TPA di Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Sabtu (7/2/2026). Peninjauan itu juga di hadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Jambi serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Al Haris mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah provinsi dalam membantu pemerintah kota mengatasi persoalan sampah yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.

“Sampah sudah menjadi persoalan serius di Kota Sungai Penuh. Karena itu pemerintah provinsi berupaya membantu mencarikan solusi dengan pembangunan TPA ini,” kata Al Haris.

Selain bantuan anggaran pembangunan, pemerintah provinsi juga memberikan izin penggunaan lahan kawasan hutan produksi seluas 4,3 hektare untuk mendukung pembangunan fasilitas TPA tersebut.

Menurut Al Haris, persoalan pengelolaan sampah perlu di tangani secara serius karena berkaitan dengan kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Anggaran pembangunan TPA sudah di alokasikan melalui Dinas PUTR Provinsi Jambi sebesar Rp3 miliar, di tambah izin penggunaan lahan sekitar 4,3 hektare,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah provinsi dalam membantu penanganan persoalan sampah di daerahnya.

Menurut dia, bantuan tersebut di harapkan dapat mempercepat pembangunan fasilitas pembuangan akhir sehingga pengelolaan sampah di Kota Sungai Penuh dapat berjalan lebih optimal.

“Kami berterima kasih atas perhatian pemerintah provinsi. Bantuan ini sangat membantu dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi dilema di Sungai Penuh,” kata Alfin.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap pembangunan TPA tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.

(Arie)

BPD Desa di Muaro Jambi Banyak Yang Rangkap Jabatan Terutama PPPK



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi -- Pantauan Divisi Informatika DPW Provinsi Jambi, BPD Desa di Kabupaten Muaro Jambi, banyak yang Rangkap Jabatan, hampir di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.


Hal ini diutarakan Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi,kepada media.


Menurut Hamdi Zakaria, ada larangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merangkap jabatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) didasarkan pada prinsip netralitas ASN, pencegahan konflik kepentingan, dan aturan perundang-undangan mengenai jabatan yang dibiayai oleh APBN/APBD. PPPK dikategorikan sebagai ASN (PNS dan PPPK) menurut UU Nomor 20 Tahun 2023, ungkap Hamdi.



Ini adalah rincian mengenai dasar larangan, sanksi, dan dasar hukumnya, kata Hamdi Zakaria.


Dasar Larangan BPD Rangkap Jabatan dengan PPPK

Konflik Kepentingan & Netralitas: Anggota BPD adalah lembaga legislatif desa yang mengawasi kinerja kepala desa, sedangkan PPPK adalah ASN yang bekerja untuk pemerintah. 


Merangkap jabatan dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Larangan Rangkap Jabatan (APBN/APBD): Anggota BPD dilarang merangkap sebagai pejabat yang gajinya bersumber dari APBN atau APBD. PPPK digaji oleh negara (APBN/APBD).


Para BPD yang rangkap jabatan ini, wajib Memilih, Kemendagri menegaskan bahwa aparatur desa/BPD yang lolos PPPK wajib memilih salah satu jabatan dan tidak diperkenankan merangkap, ungkap Hamdi Zakaria.


Dasar Hukum Larangan

UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 64 huruf f: Secara eksplisit melarang anggota BPD merangkap jabatan sebagai anggota legislatif (DPR/DPRD) dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara: Menegaskan PPPK adalah bagian dari ASN yang diatur disiplinnya, di mana dilarang merangkap jabatan tertentu.


Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Pasal 26 huruf f: Anggota BPD dilarang merangkap jabatan sebagai anggota DPRD, perangkat desa, atau jabatan lain.


Juga ada Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.3.3.5/1751/BPD: Menegaskan larangan rangkap jabatan bagi aparatur desa (termasuk BPD) yang lolos PPPK. 


Ada Sanksi Rangkap Jabatan ini kata Hamdi.

Jika Anggota BPD tetap merangkap jabatan sebagai PPPK, sanksinya meliputi:

Pemberhentian dari BPD: Anggota BPD yang melanggar ketentuan wajib mengundurkan diri atau diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya.


Surat Peringatan dan Pengunduran Diri, Adanya instruksi untuk segera menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri dari salah satu jabatan, kata Hamdi.


Ada dasar Hukum Sanksi terkait hal ini, kata Hamdi, seperti

UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, Mengatur tentang tata cara pemberhentian anggota BPD yang melanggar larangan jabatan.


Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota: Biasanya mengatur secara teknis mengenai sanksi pemberhentian anggota BPD.


Kontrak Kerja PPPK, PPPK terikat disiplin ASN yang melarang rangkap jabatan struktural/konflik kepentingan, ungkap Hamdi Zakaria.


Jadi pada kesimpulan nya kata Hamdi Zakaria, BPD yang lolos PPPK harus memilih satu jabatan saja. Jika tidak, mereka terancam diberhentikan dari posisi dan mengembalikan salahsatu pendapatannya, yang dia terima selama ini, ungkap Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi ini.


Ishak, A.S

Ketum FRIC Diharapkan Setiap Wilayah Berpartisipasi Dirikan Pos Siaga Mudik Lebaran



Patrolihukum86.com, FRIC, Jakarta - Demi terciptanya kerja sama dan sinergi yang baik  FRIC dengan semua pihak terlibat OPS Ketupat 2026.


Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center H.Dian Surahman dan Sekjen H.D.Hardening  memberikan mandat kepada seluruh DPW dan DPC untuk berpartisipasi mendukung OPS ketupat 2026.


Yang bergabung melalui PRIC ini semua nya temen-temen semoga mendapatkan manfaat nya,saya berharap seluruh propinsi mendirikan posko mudik,dirikan posko mudik di dekat posko mudik polri untuk nanti nya bersinergi.


Dirikan Posko mudik sederhana tapi berkesan dan masyarakat merasa terbantu nanti nya,momen tahunan ini harus kita gunakan guna lebih lagi menunjukkan FRIC Hadir bersama polri untuk rakyat" pungkas Ketum FRIC


Redaksi

Sabtu, 07 Maret 2026

Polres Muaro Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal I



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Polres Muaro Jambi  mengikuti kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional yang dipimpin langsung oleh Kapolri melalui zoom meeting, Sabtu (7/3/2026).


Kegiatan nasional tersebut dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dan diikuti secara serentak oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.


Di Provinsi Jambi, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Wakil Gubernur Jambi, Danrem 042/Gapu, Wakapolda Jambi, unsur Forkopimda, Kapolres Muaro Jambi, serta perwakilan kelompok tani dan tamu undangan lainnya.


Pada kegiatan tersebut Kapolda Jambi bersama Forkopimda mengikuti rangkaian kegiatan nasional melalui zoom meeting mulai dari pembukaan, laporan Kapolda Sumsel, sambutan Kapolri, peresmian sejumlah infrastruktur, hingga pelaksanaan penanaman jagung serentak di seluruh Indonesia.


Kapolri dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan tanam raya jagung ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program swasembada pangan yang menjadi target pemerintah.


“Tentunya ini menjadi program dan komitmen Polri untuk menuntaskan agar kita betul-betul bisa menyelesaikan apa yang menjadi target dari Bapak Presiden,” ujar Kapolri.


Ia menambahkan, Polri terus menggandeng kelompok tani, masyarakat, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mewujudkan swasembada pangan nasional, khususnya komoditas jagung.


“Alhamdulillah hari ini kami bersama-sama melaksanakan kegiatan tanam raya jagung secara serentak untuk semester pertama. Ini merupakan program lanjutan dari target kami untuk menanam satu juta hektare jagung,” lanjutnya.


Menurut Kapolri, program ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah dinamika global, sekaligus mendukung program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis yang membutuhkan ketersediaan pakan ternak.


Setelah mengikuti rangkaian kegiatan nasional, Kapolda Jambi bersama Forkopimda melaksanakan penanaman jagung secara simbolis di lokasi yang telah disiapkan. Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan sosial serta bantuan bibit jagung kepada perwakilan kelompok tani.


Selain itu, Kapolda Jambi juga memberikan penghargaan kepada Polres Muaro Jambi dan Polres Tanjab Timur atas dedikasi dan dukungannya dalam program ketahanan pangan melalui capaian terbaik dalam serapan jagung tahun 2025.


Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan pabrik kompos serta melihat langsung proses pengolahan kompos organik dan hasil produksi UMKM BUMDes Suka Makmur.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar SIK MH menyampaikan "bahwa Polda Jambi siap mendukung penuh program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.


“Kegiatan penanaman jagung serentak ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polda Jambi, dalam mendukung program swasembada pangan nasional. Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, serta kelompok tani untuk meningkatkan produktivitas pertanian,” ujar Kapolda Jambi


Kapolda  menegaskan bahwa dukungan terhadap sektor pertanian merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.


“Kami berharap melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, dan para petani, program ketahanan pangan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.


Kegiatan  dilanjutkan dengan buka puasa bersama antara Kapolda Jambi, Forkopimda, serta para tamu undangan.


Hamdi Zakaria 

Jumat, 06 Maret 2026

Ketum FRIC Instruksikan Jajaran Se-Indonesia Awasi Dapur MBG, H. Dian Surahman: dan Sekjen DPP H. Deden Hardening, Jangan Ada yang Berani Bermain dengan Hak Rakyat



Patrolihukum86.com, Jakarta – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Presisi Polri, H. Dian Surahman, bersama Sekretaris Jenderal DPP H. Deden Hardening, menyampaikan sikap tegas terhadap siapa pun yang mencoba bermain atau melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang diperuntukkan bagi masyarakat.


Dalam keterangannya, Ketum FRIC menegaskan bahwa setiap program pemerintah yang telah ditetapkan nilainya harus direalisasikan secara utuh tanpa adanya pengurangan atau penyimpangan oleh pihak mana pun.


“Program yang sudah ditetapkan oleh pemerintah adalah hak masyarakat. Jangan sampai ada oknum yang dengan sengaja mengurangi nilai atau memanfaatkan program tersebut untuk kepentingan pribadi. Jika nilai yang sudah ditentukan sebesar Rp15.000, maka harus direalisasikan sebesar itu kepada masyarakat, tidak boleh dikurangi sedikit pun,” tegas H. Dian Surahman.


Ia menambahkan bahwa FRIC sebagai organisasi yang bersinergi dengan pemerintah serta Presisi Polri memiliki komitmen kuat untuk ikut mengawal berbagai program pemerintah agar berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran.


Menurutnya, penyalahgunaan program pemerintah tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng tujuan mulia negara dalam membantu rakyat. “FRIC tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba bermain di dalam program yang diperuntukkan bagi rakyat. Kami akan bersikap tegas dan mengawal persoalan ini sampai tuntas,” lanjutnya.


Lebih lanjut, Ketum FRIC H. Dian Surahman secara resmi menginstruksikan kepada seluruh jajaran FRIC di seluruh Indonesia untuk turut serta mengawasi langsung pelaksanaan dapur MBG di wilayah masing-masing. Pengawasan tersebut dilakukan guna memastikan bahwa makanan yang disalurkan benar-benar layak, bergizi, serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.


“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran FRIC se-Indonesia agar wajib mengawasi dapur MBG. Pastikan makanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar layak dikonsumsi, higienis, dan sesuai dengan standar gizi yang sudah ditentukan,” tegasnya.


Ia juga menekankan bahwa apabila ditemukan adanya kecurangan, pengurangan kualitas makanan, penyajian makanan yang tidak layak konsumsi, atau adanya laporan dari masyarakat terkait hal tersebut, maka seluruh jajaran FRIC diminta untuk segera bertindak.


“Jika ditemukan adanya kecurangan, makanan yang tidak layak konsumsi, atau tidak sesuai dengan standar yang seharusnya, segera laporkan. Dokumentasikan dengan baik dan viralkan agar menjadi perhatian publik serta segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” ujar H. Dian Surahman dengan tegas.


Senada dengan itu, Sekjen DPP FRIC H. Deden Hardening menyampaikan bahwa FRIC juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat agar bisa turut serta melaporkan apabila menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG di lapangan.


“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan. FRIC siap mengakomodir setiap laporan yang masuk dari masyarakat,” ujar H. Deden Hardening.


Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan pengumpulan data serta investigasi lapangan oleh jajaran FRIC. Apabila terbukti terdapat pelanggaran atau kecurangan, maka laporan tersebut akan diteruskan ke pemerintah pusat.


“Jika terbukti ada pihak yang bermain dan merugikan masyarakat dalam program MBG ini, FRIC tidak akan tinggal diam. Kami akan melaporkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia agar segera ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.


Melalui pernyataan tersebut, FRIC menegaskan komitmennya untuk menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap jalannya program pemerintah, khususnya yang menyangkut kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.


Ketum FRIC H. Dian Surahman berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan transparan.


“Program pemerintah dibuat untuk membantu rakyat, bukan untuk dijadikan ladang keuntungan oleh oknum tertentu. Oleh karena itu, mari kita jaga bersama. Jika ada yang bermain dengan hak rakyat, FRIC akan berada di barisan terdepan untuk mengungkap dan melaporkannya hingga tuntas,” pungkasnya.


Redaksi

Boyong Seluruh OPD, Bupati M. Syukur Bermalam di Tabir Timur, Jalan Tetap Prioritas Meski Anggaran Dipangkas



Patrolihukum86.com, BANGKO – Bupati Merangin, M. Syukur, melakukan kunjungan kerja intensif di wilayah perbatasan Kabupaten Tebo, tepatnya di Desa Sri Sembilan, Kecamatan Tabir Timur, Jumat (06/03).


Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian Safari Ramadan sekaligus memperingati Nuzulul Qur’an 17 Ramadan 1447 Hijriah.



Sekali dayung dua pulau terlampaui, Bupati juga bermalam di Tabir Timur sebagai realisasi program prioritas "Bupati Ngantor di Kecamatan".


Didampingi Wakil Bupati A. Khafidh, Wakil Ketua DPRD Herman Effendi, Sekda Zulhifni, dan seluruh kepala OPD, Bupati menunjukkan komitmennya dalam membangun infrastruktur meski di tengah keterbatasan anggaran.


Dalam sambutannya di Masjid Al Barokah, Bupati M. Syukur secara terbuka mengakui adanya pemotongan anggaran yang signifikan pada tahun 2026, yakni mencapai Rp240 miliar. Hal ini berdampak pada lambatnya penanganan jalan sepanjang 1.000 km lebih di Kabupaten Merangin.


"Persoalan jalan di Tabir Timur ini memang berat. Meski anggaran dipotong, pemerintah tetap bertanggung jawab. Tahun 2026 tetap ada pembangunan jalan di sini, bahkan saya sudah minta Kadis PU untuk menambah titik-titik tertentu agar akses masyarakat lancar," tegas Bupati.


Sebagai solusi alternatif atas keterbatasan anggaran pengaspalan, Pemkab Merangin telah menyiagakan alat berat berupa dua unit Grader dan dua unit Bomag.


Langkah ini diambil guna memastikan jalan fungsional sehingga aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat tidak terputus.


Selain infrastruktur, Bupati menyoroti pentingnya peningkatan kualitas SDM melalui berbagai program bantuan.


Dibidang pendidikan, Pemkab Merangin menyediakan program beasiswa kuliah, bantuan perlengkapan sekolah (baju, tas, sepatu) untuk anak yatim dan kurang mampu, serta kursus bahasa asing gratis di tiap kecamatan.


Dibidang kesehatan, Pemkab Merangin telah menambah fasilitas RSUD Kolonel Abundjani dan menambah kuota Jamkesda hingga 10.000 peserta. Bupati menginstruksikan para Kades untuk aktif melakukan pendataan agar warga tidak kesulitan saat harus berobat ke Bangko.


Sementara itu, dibidang ekonomi dan keagamaan, Pemkab Merangin menyediakan program bantuan Rp100 juta untuk pesantren terdaftar, bantuan subsidi bibit sawit, bantuan UMKM, serta dukungan bagi pegawai syarak.


Bupati juga mengklarifikasi isu miring terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat. Menurutnya, MBG bukan hanya soal gizi anak, melainkan motor penggerak ekonomi desa.


"Jangan dengarkan hoaks. MBG ini peluang bisnis. Kebutuhan telur, ayam, dan sayur sangat besar. Saya minta BUMDes di tiap desa menangkap peluang ini agar uang berputar di masyarakat kita sendiri," tambahnya.


Menutup rangkaian kegiatan, Bupati beserta rombongan melakukan audiensi langsung dengan warga, buka puasa bersama, hingga bermalam dan sahur bersama di Tabir Timur.


"Daerah ini spesial, jaraknya jauh dan medannya susah. Saya sengaja bawa seluruh Kadis agar mereka melihat langsung nasib rakyat yang harus kita pikirkan bersama. Kita ingin jarak antara pemerintah dan masyarakat benar-benar hilang," ungkapnya.


Menutup rangkaian kegiatan, Bupati M. Syukur juga menyerahkan bantuan CSR dari Bank 9 Jambi dan BAZNAS berupa bantuan untuk tempat ibadah serta paket bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu. (Madi/guh/van/kominfo)


Irwanto

Kapolri Apresiasi KSPSI Perjuangkan Hak Buruh : Tertib dan Kontrukstif



Patrolihukum86.com, FRIC, Jakarta - Kapolri memberikan apresiasi kepada Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Kapolri menilai KSPSI telah berhasil menjadi contoh bagaimana perjuangan menuntut hak dilakukan dengan cara yang elegan, tertib, dan konstruktif.

Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri acara silaturahmi Ramadan dan buka puasa bersama KSPSI Jawa Barat di PT NOK, Cikarang, Jumat (6/3/2026). Dalam kesempatan itu Jenderal Sigit berterima kasih kepada seluruh jajaran KSPSI yang konsisten memperjuangkan nasib pekerja.


"Satu hal, saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan KSPSI yang selama ini memperjuangkan aspirasi buruh namun dilaksanakan dengan cara yang baik, dengan konstruktif," kata Jenderal Sigit di hadapan para buruh.


Menurut Jenderal Sigit, pendekatan yang yang dipilih KSPSI terbukti jauh lebih efektif dalam mencapai tujuan yang diharapkan. "Dan alhamdulillah, semua yang diperjuangkan ini ternyata berhasil," ucapnya.


Jenderal Sigit berharap strategi aksi yang diterapkan KSPSI dapat menjadi role model atau teladan bagi elemen masyarakat lainnya dalam menyampaikan pendapat di muka umum.


Jenderal Sigit mengungkit keberhasilan Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, yang baru-baru ini diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat memperjuangkan aspirasi terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Tak hanya di parlemen, aspirasi mereka juga diterima langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.


"Kemarin Pak Andi beserta tim diterima DPR ya, pada saat memperjuangkan Undang-Undang Ciptaker, termasuk juga Undang-Undang PRT. Tadi diterima oleh Bapak Presiden," ungkap Jenderal Sigit.


Eks Kabareskrim Polri itu menekankan bahwa aksi yang dilakukan dengan tertib tidak akan membuat gerakan buruh menjadi lemah atau dipandang sebelah mata. Justru sebaliknya, kedewasaan dalam berdemokrasi itulah yang membuka pintu dialog.


"Pada saat kita yang besar ini turun di lapangan, namun kita tertib, kita konstruktif, kita tunjukkan bahwa kita besar namun kita taat aturan, ternyata pesan yang disampaikan justru sampai. Dan ini tentunya menjadi kebanggaan bagi kita semua," tutur Jenderal Sigit.


Karena itu, dia berharap agar sinergi dan metode perjuangan seperti ini terus dipertahankan. Menurutnya dengan cara baik namun tepat sasaran, segala aspirasi buruh dapat tercapai.


"Tentunya harapan kita ke depan, apa yang menjadi aspirasi rekan-rekan buruh, dengan cara yang kita lakukan ini, semuanya bisa kita capai sesuai dengan apa yang menjadi harapan kita semua," pungkasnya.


Hadir di lokasi para Dewan Penasihat KSPSI yakni Kabaintelkam Polri Komjen Yuda Gustawan (Bidang Mitigas Masalah Hubungan Industrial), Komjen Imam Widodo (Bidang Organisasi), Ferriyady Hartadinata (Bidang UMKM dan Koperasi), Irjen (P) Cahyono Wibowo (Bidang Penegakan Hukum).


Kapolri hadir dampingi Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, Kadivhumas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, Kapusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana, Karobinkar SSDM Polri Brigjen Langgeng Purnomo. Tampak pula hadir Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan Dirtipidter Bareskrim Polri selaku Kasatgas Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Moh Irhamni.

Redaksi

Wilayah Hukum Polres Merangin Sarang PETI, Peti Meraja Lela di Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai Polres Terkesan Tak Bernyali



Patrolihukum86.com, Merangin -Tak ada habisnya praktik penambangan Emas Tampa Izin(PETI) di wilayah kabupaten Merangin.Belakangan mencuat aktivitas PETI di wilayah kabupaten Merangin,tepatnya di Desa Pulau baru, Informasi serta dokumentasi yang di peroleh awak media pun menunjukkan bahwa bisnis ilegal perusak lingkungan tersebut masih leluasa beroperasi.


Menurut salah seorang sumber yang merupakan warga setempat, aktivitas PETI di Desa Pulau Baru sedikit sudah berlangsung lama.ironisnya sudah berlangsung lama tak ada penindakan dari Aparat penegak hukum polres Merangin. Wilayah hukum Polres Merangin, merupakan sarang Peti, Polres seakan tak bernyali, ungkap warga.


Lanjut sumber mesin Dompeng yang bekerja mencari Emas di belakang Puskesmas Desa Pulau baru milik Bayhaki sudah sangat meresahkan warga setempat di tegur malah si pemilik mesin Dompeng malah melot apa hak saudara inikan tanah milik saya.


"Kalau informasinya begitu.makanya kita menuntut kejelasan sebenarnya ini kepada pemerintah Desa Pulau baru dan APH juga.kalau mau di lagalkan,ya legal Kita bayar pajak kalau Idak ya di tutup semua,"kata sumber.


Sementara itu sosok pria bernama Bayhaki yang di sebut -sebut sebagai pemilik mesin dompeng tak pernah mau di komfermasi oleh awak media seolah-olah ada orang kuat yang membekengi aktivitas penambangan emas tanpa izin PETI.


Irwanto

Gandeng 4 Organisasi, Lavita Syukur Salurkan Santunan dan Takjil ke Ponpes dan Panti Asuhan



Patrolihukum86.com, BANGKO – Mengisi momentum penuh berkah di hari Jum'at, istri H.M Syukur, Lavita Syukur, menggelar aksi religi dan sosial. 


Istri Bupati Merangin M. Syukur ini menyambangi pondok pesantren dan panti asuhan untuk menyalurkan santunan serta paket takjil, Jum'at (06/03).



Lavita Syukur tidak sendirian. Ia bergerak bersama empat organisasi besar yang dipimpinnya, yakni PKK, BKMT, Bunda PAUD, dan Dekranasda. Sinergi ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus meringankan beban sesama.


Kegiatan dimulai dengan mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) El Kaffah yang berlokasi di Desa Sungai Ulak. Di sana, rombongan disambut hangat oleh para pengasuh dan santri.


Perjalanan kemudian dilanjutkan menuju Panti Asuhan 'Aisyiyah Muhammadiyah di Desa Mentawak.


Dalam kunjungan tersebut, Lavita Syukur  menyerahkan bantuan berupa Paket Takjil untuk berbuka puasa dan santunan uang tunai yang merupakan amanah langsung dari Bupati Merangin, M. Syukur.


"Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian kami dan pemerintah daerah terhadap anak-anak kita di ponpes dan panti asuhan. Semoga bantuan ini bermanfaat dan membawa keberkahan bagi kita semua," ujar Lavita Syukur di sela-sela kegiatannya.


Turut mendampingi dalam rombongan tersebut, Ketua GOW Merangin, Hj. Emi Minarsih, dan Ketua DWP Merangin, Sri Rizki. Kehadiran tokoh-tokoh wanita Merangin ini menunjukkan soliditas organisasi wanita dalam mendukung program sosial kemasyarakatan.


Setelah menuntaskan agenda kunjungan, rangkaian kegiatan ditutup dengan acara Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas Bupati. 


Acara tersebut dihadiri oleh jajaran anggota BKMT, PKK, Dekranasda, dan Bunda PAUD sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pengurus organisasi selama ini. (Indra/van/kominfo)


Irwanto

Kapolda Jambi Dan PD Bhayangkari Jambi Gandeng OKP dan Ormas Bagikan Takjil Kepada Ojol dan Warga Jambi



Patrolihukum86.com, FRIC, Kota Jambi - Puasa Ramadhan telah berjalan 16 hari , namun kepolisian Polda Jambi dan jajaran hampir setiap hari berbagi selama bulan Ramadhan ini dengan membagikan takjil untuk berbuka puasa kepada warga Jambi 


Kali ini Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar langsung didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Jambi turun langsung bagikan takjil dengan beberapa para pejabat utama Polda Jambi (06/03/2026)


Pembagian Takjil Kepada Masyarakat Kota Jambi juga menggandeng  OKP dan Ormas Prov. Jambi yang diserahkan  kepada Ojek Online dan masyarakat Jambi


 Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali, S.I.K, S.H., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus Parlidungan Siregar, S.I.K, M.H beserta PJU Polda Jambi.


Tentunya atas kegiatan yang dilakukan Kepolisian menuai apresiasi dari masyarakat yang menyambut antusias untuk mendapatkan Takjil yang dibagikan oleh Polda Jambi.

Hamdi Zakaria 

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat 2026, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri



Patrolihukum86.com, FRIC, Jambi – Polda Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Operasi Ketupat 2026 di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi, Jumat (6/3/2026) 


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar,  dan dihadiri unsur Forkopimda, instansi terkait serta para pejabat utama Polda Jambi dan jajaran.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, Wakapolda Jambi Brigjen Pol B. Ali, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar,  perwakilan Danrem 042/Gapu melalui Kasiops Korem Kolonel Inf Wahyu Alfian Arisandi, Dandenpom II/2 Jambi Letkol Cpm Deka Piro Sandira, Kasatgaswil Densus 88 Jambi Kombes Pol Beri Diatra, para Kapolres jajaran, kepala OPD Provinsi Jambi serta para tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi serta menyusun strategi yang bersifat prediktif dan solutif dalam menghadapi berbagai potensi permasalahan selama bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri 1447 H.


Kapolda menjelaskan bahwa momentum Idul Fitri tidak hanya menjadi perayaan keagamaan, tetapi juga telah berkembang menjadi tradisi masyarakat yang memicu meningkatnya mobilitas, khususnya saat arus mudik dan arus balik.


“Melalui rapat koordinasi ini kita menyamakan persepsi dan menyusun strategi yang bersifat prediktif serta solutif guna mengantisipasi berbagai kendala di lapangan dalam pengamanan Idul Fitri tahun 2026,” ujar Kapolda Jambi.


Ia juga menyoroti potensi peningkatan aktivitas masyarakat yang dapat berdampak pada kemacetan lalu lintas, kecelakaan, hingga gangguan kamtibmas.


“Meningkatnya mobilitas masyarakat untuk mudik maupun rekreasi berpotensi menimbulkan kemacetan, kecelakaan lalu lintas, kelangkaan BBM, hingga peningkatan kejahatan konvensional seperti curat, curas dan curanmor,” jelasnya.


Kapolda Jambi juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok serta bahan bakar minyak selama Ramadhan dan Idul Fitri melalui koordinasi lintas instansi.


Ia menambahkan bahwa Operasi Ketupat bukan sekadar operasi menjelang Idul Fitri, melainkan operasi pelayanan kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan hingga masyarakat kembali beraktivitas normal.


“Ops Ketupat bukan hanya operasi menjelang Idul Fitri, namun merupakan operasi pelayanan selama bulan suci Ramadhan secara utuh hingga masyarakat kembali beraktivitas normal setelah Idul Fitri,” tegasnya.


Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menekankan pentingnya kesiapan transportasi dan infrastruktur jalan guna memastikan kelancaran arus mudik.


Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam menciptakan pengalaman mudik yang aman dan lancar.


“Kita juga harus mengantisipasi faktor iklim dan cuaca yang dapat mempengaruhi kelancaran arus lalu lintas serta berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat selama arus mudik,” ujarnya.


Perwakilan Korem 042/Gapu melalui Kasiops Kolonel Inf Wahyu Alfian Arisandi menyampaikan komitmen TNI untuk mendukung Polri dalam pelaksanaan pengamanan Operasi Ketupat 2026.


“TNI siap mendukung Polri dalam melaksanakan pengamanan di lapangan, termasuk patroli dan pengamanan jalur transportasi arus mudik di wilayah Jambi,” katanya.


Dalam rakor tersebut juga disampaikan berbagai paparan terkait kesiapan Operasi Ketupat 2026 dari sejumlah instansi, antara lain Dinas PUPR Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan, Kanwil Kementerian Agama, Pertamina Jambi, BMKG Provinsi Jambi, serta dari jajaran Polda Jambi seperti Dirintelkam, Dirlantas dan Karoops.


Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol.Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa rakor lintas sektoral ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi seluruh stakeholder guna memastikan pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri berjalan optimal.


“Rapat koordinasi lintas sektoral ini merupakan langkah awal untuk memperkuat sinergi seluruh pihak agar pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri melalui Operasi Ketupat 2026 di wilayah Jambi dapat berjalan aman, lancar dan kondusif,” ujar Kabid Humas Polda Jambi.


Hamdi Zakaria 

Kamis, 05 Maret 2026

Hangatnya Bukber di Pendopo, PSHT Merangin Sebut Bupati M. Syukur Saudara Kami



Bpatrolihukum86.com, BANGKO – Suasana kekeluargaan menyelimuti Pendopo Rumah Dinas Bupati Merangin pada Kamis (05/03).


Bupati Merangin, M. Syukur, menggelar acara buka puasa bersama para sesepuh dan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Merangin.



Pertemuan ini bukan hanya agenda formal pemerintahan, melainkan ajang reuni bagi Bupati M. Syukur yang merupakan "warga" resmi PSHT sejak Agustus 2022 lalu.


Kala itu, Bupati M. Syukur disahkan menjadi warga PSHT di Gedung Balai Prajurit Marinir (BAPRA) Cilandak, Jakarta Selatan, bersama Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti. Tak heran, kedekatan emosional terpancar kuat dalam obrolan hangat sepanjang acara.



Ketua PSHT Cabang Merangin, Puryanto, menegaskan bahwa hubungan PSHT dengan orang nomor satu di Merangin tersebut lebih dari sekadar urusan birokrasi.


"Selain menjabat sebagai Bupati, Pak Syukur adalah saudara kami, bagian tak terpisahkan dari keluarga besar PSHT," ujar Puryanto yang disambut senyum hangat sang Bupati.


Dalam kesempatan itu, Puryanto menyampaikan rencana peresmian Padepokan Pencak Silat PSHT di Desa Mentawak, Kecamatan Bangko.


Gayung bersambut, Bupati M. Syukur juga memuji kualitas bangunan padepokan yang dinilainya sebagai salah satu yang terbaik.


"Untuk skala Provinsi Jambi, saya rasa belum ada yang menandingi padepokan di Merangin ini. Luar biasa, bahkan orang lewat sering mengira itu gedung pemerintah," puji Bupati yang langsung disambut riuh tepuk tangan.


Ia pun menantang PSHT untuk menggelar kejuaraan pencak silat tingkat kabupaten maupun provinsi untuk memperebutkan Piala Bupati sebagai rangkaian acara sebelum peresmian padepokan.


Meski berstatus sebagai Bupati Merangin. M. Syukur menegaskan hal tersebut tidak akan mengubah garis persaudaraan yang telah terjalin. Ia menjamin akses komunikasi bagi para "dulur" PSHT akan selalu terbuka lebar.


"Rumah dinas ini terbuka 24 jam. Silakan mampir kalau mau ngopi. Meski tugas negara membuat saya jarang sempat mampir ke padepokan, yakinlah saya tetap Syukur yang dulu. Kita berjuang bersama untuk kebaikan," tegasnya.


Selain bersilaturahim yang penuh keakraban, dihadapan keluarga besar PSHT, Bupati M. Syukur juga memaparkan sejumlah capaian dan program sosial pemerintah yang dapat diakses oleh masyarakat Merangin.


Seperti program pemberian beasiswa kuliah bagi mahasiswa berprestasi dan bantuan peralatan sekolah bagi warga kurang mampu, bantuan perlengkapan sekolah gratis serta kursus bahasa asing gratis di tingkat kecamatan.


Ada juga program jaminan kesehatan (Jamkesda) yang rencananya akan ditambah kuota sebanyak 10.000 orang.


Saat ini, RSUD Kolonel Abundjani telah memiliki fasilitas CT Scan, Mamografi dan Cathlab untuk pemeriksaan penyakit jantung.


"Sekarang pemeriksaan jantung dan cuci darah tidak perlu lagi ke Muara Bungo, di Merangin sudah tersedia," tegasnya.


Disisi lain, bupati M. Syukur juga mengungkapkan komitmen dalam upaya membangun infrastruktur.


Pada tahun 2025, ditengah badai efisiensi anggaran dan pemangkasan anggaran Rp150 miliar, pemerintah tetap berhasil membangun jalan sepanjang 18 km pada tahun serta mendapat bantuan pusat sebesar Rp30 miliar. Sementara, pada tahun 2024, panjang jalan yang dibangun hanya 8 kilometer. 


Dibidang keagamaan, Bupati M. Syukur juga menyampaikan program bantuan Rp 100 juta untuk pondok pesantren dan program unggulan lainnya.


Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati, A. Khafidh, Sekda Zulhifni, Ketua PSHT Merangin Puryanto,Asisten I Sukoso, Kadis Kominfo Ahmad Khoirudin, tokoh-tokoh PSHT, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (Indra/van/Kominfo)


Irwanto

Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat Pantau Pasokan dan Harga Jelang Idul Fitri di Jawa Timur, Ini Hasilnya?



Patrolihukum86. FRIC,  SURABAYA, - Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan melakukan pemantauan langsung terhadap pasokan dan harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 2026 di sejumlah wilayah di Jawa Timur, Rabu (4/3/2026).


Kegiatan pemantauan dipimpin oleh Kaposko Satgas Saber Pangan Pusat, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho bersama Tim Satgas Saber Pusat. Pemantauan melibatkan unsur Badan Pangan Nasional, jajaran kepolisian Wadir Reksrimsus Polda Jatim Akbp Henri Noveri, tim Satgas Saber Pusat, Satgasda Saber Polda Jatim dan Polres Kediri,  Dinas Perdagangan dan pertanian di tingkat provinsi hingga kabupaten.


Beberapa lokasi yang menjadi titik pemantauan antara lain: Pasar Wonokromo di Kota Surabaya, lahan petani cabai rawit merah di Kecamatan Kepung, pengepul cabai di Kecamatan Puncu, peternakan ayam petelur PT Mitra Jaya Fermindo, Pasar Induk Pare di Kabupaten Kediri, serta Grosir Superindo Jemursari Surabaya.


*Pasokan Pangan Relatif Aman*


Berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Wonokromo, secara umum pasokan pangan menjelang Idul Fitri dinilai aman dan distribusi berjalan lancar.


Sejumlah komoditas tercatat masih berada pada kisaran harga eceran tertinggi (HET) atau harga acuan pemerintah (HAP), di antaranya beras premium, medium, cabai merah keriting, bawang merah, bawang putih, minyak goreng Minyakita dari Bulog, serta daging ayam ras.


Harga beberapa komoditas di pasar tersebut antara lain beras premium sekitar Rp15.000 per kilogram, beras medium Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram, bawang merah Rp40.000 per kilogram, bawang putih Rp34.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp50.000 per kilogram, cabai merah besar Rp25.000 per kilogram, dan daging ayam ras Rp40.000 per kilogram.


Sementara itu, harga telur ayam ras berada di kisaran Rp31.000 hingga Rp32.000 per kilogram atau sedikit di atas harga acuan pemerintah. Untuk minyak goreng Minyakita dari Bulog dijual sekitar Rp15.700 per kilogram dan mulai tersedia secara lebih luas di kalangan pedagang.


“Secara umum hasil pemantauan menunjukkan pasokan dan distribusi pangan di wilayah Surabaya dan Kabupaten Kediri dalam kondisi aman menjelang Idul Fitri. Sebagian besar harga komoditas juga masih berada pada kisaran harga acuan pemerintah (HAP) dan HET,” kata Brigjen Zain Dwi Nugroho.


*Harga Cabai Rawit Merah Masih Tinggi*


Meski sebagian besar komoditas relatif stabil, Satgas menemukan harga cabai rawit merah masih berada di atas harga acuan pemerintah.


Di tingkat konsumen, harga cabai rawit merah tercatat dijual di kisaran Rp90.000 hingga Rp100.000 per kilogram. Harga tersebut dinilai masih fluktuatif meski sempat mengalami penurunan.


Menurut Zain, kenaikan harga cabai rawit merah dipengaruhi oleh faktor cuaca yang berdampak pada produksi di tingkat petani.


“Kenaikan harga cabai rawit merah saat ini dipengaruhi tingginya curah hujan yang berdampak pada penurunan produksi akibat serangan hama dan penyakit tanaman,” ujarnya.


*Produksi Cabai Menurun*


Pemantauan juga dilakukan di lahan cabai rawit merah milik petani bernama Ahmad Asrori di Desa Kepung, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Petani tersebut mengelola lahan cabai seluas sekitar 2.800 meter persegi.


Di wilayah Kabupaten Kediri sendiri, luas lahan cabai rawit merah mencapai sekitar 5.000 hektare, dengan sekitar 1.400 hektare berada di Kecamatan Kepung.


Berdasarkan keterangan petani, produksi cabai saat ini hanya mencapai sekitar 25 hingga 50 persen dari produksi normal. Hal ini disebabkan curah hujan tinggi yang memicu serangan jamur fusarium dan patek, serta serangan hama lalat buah.


Selain itu, tanaman cabai yang ditanam pada September 2025 di dataran rendah juga dilaporkan mengalami gagal panen akibat banjir.


Dalam kondisi saat ini, panen cabai dilakukan setiap lima hingga tujuh hari dengan hasil sekitar 30 hingga 50 kilogram. Cabai tersebut dijual langsung ke pasar induk dengan harga sekitar Rp75.000 per kilogram.


*Rantai Ristribusi Cabai*


Hasil pemantauan di tingkat pengepul di Desa Asmorobangun, Kecamatan Puncu, menunjukkan harga pembelian cabai rawit merah dari petani berkisar Rp81.000 hingga Rp82.000 per kilogram.


Selanjutnya cabai dijual ke Pasar Induk Pare dengan harga sekitar Rp83.000 hingga Rp84.000 per kilogram. Pengepul juga memasok cabai ke sejumlah daerah lain seperti Tulungagung.


Namun, pasokan cabai yang diterima pengepul saat ini relatif rendah, yakni kurang dari satu ton per hari, jauh di bawah kondisi normal yang bisa mencapai sekitar lima ton.


*Pemantauan Peternakan Telur*


Selain komoditas hortikultura, Satgas juga memantau kondisi peternakan ayam petelur di PT Mitra Jaya Fermindo di Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.


Dari hasil pemantauan diketahui harga pokok produksi telur dipengaruhi oleh biaya pakan. Dengan harga pakan sekitar Rp7.000 per kilogram dan rasio konsumsi pakan sekitar 3,5, maka harga pokok produksi telur mencapai sekitar Rp24.500 per kilogram.


Peternak kemudian menjual telur di tingkat kandang sekitar Rp26.500 per kilogram. Satgas menilai harga di tingkat distributor dan pengecer perlu terus dijaga agar tidak melampaui harga acuan pemerintah.


*Rekomendasi Satgas*


Satgas juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk menjaga stabilitas harga pangan. Salah satunya adalah pembangunan sumur bor dan sistem irigasi di lahan pertanian cabai agar produksi dapat berlangsung 2 kali  dalam setahun. 


“Kami juga mendorong adanya dukungan infrastruktur pertanian seperti sumur bor dan irigasi agar petani dapat menanam cabai lebih optimal sehingga pasokan lebih stabil,” kata Zain.


Selain itu, Satgas merekomendasikan koordinasi dengan pelaku usaha dan industri yang menggunakan cabai rawit merah sebagai bahan baku agar harga pembelian di tingkat produsen dan pengepul dapat ditekan sesuai harga acuan pemerintah. Serta dukungan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) dari pemerintah untuk bisa menurunkan biaya transportasi dari daerah sentra produksi kepada daerah yang defisit.


Secara keseluruhan, Satgas menilai kondisi pasokan dan distribusi pangan di Surabaya dan Kabupaten Kediri menjelang Idul Fitri 2026 masih dalam kondisi aman, meski terdapat kenaikan harga pada komoditas cabai rawit merah akibat faktor cuaca dan penurunan produksi di tingkat petani. 


Redaksi