DPRD Tebo Soroti Dugaan Sejumlah Pelanggaran Hukum Kades Bukit Pamuatan
Patrolihukum86.com, Tebo ~ Polemik Oknum kepala desa bukit pamuatan inisial S di soroti serius anggota DPRD kabupaten Tebo. Oknum kepala Desa Bukit Pemuatan, diduga lakukan sejumlah pelanggaran hukum berat dan harus di berhentikan dari jabatan nya selama proses hukum berjalan, pinta masyarakat Desa Bukit Pemuatan. Kepala desa inisial S ini di laporkan atas beberapa kasus, seperti perambahan dan penguasaan hutan kawasan untuk kepentingan pribadi dan menerbitkan suporadik di hutan kawasan, memportal 2 ruas jalan umum dengan pungutan restribusi, serta pemusnahan aset tanpa seizin Bupati, ungkap Bujang, masyarakat Desa Bukit Pemuatan. Ketua komisi 1 DPRD Tebo, Yuzep Herman, S.Pd.I menyoroti serius dugaan pelanggaran yang terjadi, "Insyaallah, senin tanggal 21 Mei 2026 kita akan adakan RDP denga komisi 1, berkas sudah terima dan di sampaikan dengan ketua DPRD Tebo"ucap yuzep. Masyarakat juga mendesak kejaksaan negeri Tebo dan inspektorat kabupaten Tebo agar segera menindak lanju...