Jumat, 03 April 2026

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan



Patrolihukum86.com, BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. 


Hal ini ditandai dengan partisipasi Bupati Merangin, M. Syukur, dalam agenda Entry Meeting Pemeriksaan yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara virtual, Kamis (2/4).



Bertempat di Aula Kantor BPKAD Merangin, Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 


Hadir pula secara langsung Ketua Tim BPK Merangin, Yohanes Harry Kusmono Agung Christyanto, untuk memulai proses audit tersebut.


Dalam pengarahannya via Zoom Meeting, tim pemeriksa BPK menekankan pentingnya akuntabilitas, ketepatan waktu penyajian data, serta penguatan komitmen transparansi agar seluruh pertanggungjawaban anggaran berjalan objektif.


Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan bahwa Pemkab Merangin akan bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tanpa menunda-nunda.


Secara khusus, Bupati menyampaikan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah merapikan manajemen aset daerah, mulai dari kendaraan dinas, tanah pemda, hingga rumah dinas yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berwenang.


"Kami sangat konsen mengenai aset-aset ini. Banyak aset kita yang tercatat secara administratif, namun di lapangan sudah berpindah tangan ke orang lain. Padahal aset tersebut sudah puluhan tahun dibiayai pemerintah, seperti pembuatan taman dan lainnya," ujar Bupati M. Syukur.


Bupati juga menyoroti adanya kelalaian di masa lalu yang menyebabkan munculnya sertifikat sekunder di atas lahan milik pemerintah. Ia mengapresiasi dorongan dari tim pemeriksa BPK untuk memprioritaskan penertiban hak-hak aset pemerintah daerah.


"Ini mungkin ada kelalaian dimasa lalu, tapi kami berterima kasih atas dorongan soal aset ini. Kita harus memperhatikan aset-aset yang memang menjadi hak pemerintah. Semoga kita bisa bekerja sama dengan baik selama proses audit ini," pungkasnya. (Indra/van/Kominfo)


Irwanto

Bupati M. Syukur Instruksikan Pembangunan Industri Hilir Pertanian



Patrolihukum86.com, BANGKO – Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmennya untuk melakukan lompatan besar di sektor pertanian dengan membangun industri hilir secara mandiri.


Langkah ini diambil guna memutus ketergantungan para peternak lokal terhadap pasokan pakan dari luar daerah yang selama ini membebani biaya produksi.


Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bupati usai melakukan panen raya jagung di BBU Desa Sido Ruku Kecamatan Margo Tabir, Kamis (02/04).


Bupati M. Syukur menyoroti ketimpangan yang terjadi antara potensi bahan baku dengan realitas di lapangan. Menurutnya, pemerintah memiliki segala instrumen yang dibutuhkan untuk mengelola industri dari hulu ke hilir.


"Jangan mau kalah sama swasta. Pemerintah itu punya SDM, punya sumber dana, kenapa kita tidak bisa mengembangkan industri hilir secara mandiri?" ujar Bupati dengan nada optimis.


Ia menambahkan bahwa tingginya harga pakan dari provinsi tetangga menjadi kendala terbesar bagi keberlangsungan usaha peternak di Merangin.


Dengan memproduksi pakan sendiri, pemerintah tidak hanya meningkatkan nilai tambah hasil tani jagung, tetapi juga langsung meringankan beban para peternak.


Dalam arahannya, Bupati membandingkan keberhasilan daerah lain yang mampu memajukan sektor peternakan melalui kemandirian industri pakan.


"Kenapa peternakan ayam petelur di Solok berkembang? Karena mereka bisa produksi pakan sendiri. Begitu juga dengan Linggau dan wilayah lain yang menjadi lumbung perikanan, peternakannya maju karena pakan dan harganya terjamin," ungkapnya.


Guna merealisasikan visi tersebut, Bupati M. Syukur menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera memprioritaskan alokasi anggaran pada sektor pengembangan industri hilir ini. 


Ia menegaskan bahwa fasilitas pendukung seperti gudang dan lahan yang luas sudah tersedia, sehingga yang dibutuhkan saat ini hanyalah komitmen eksekusi.


"Kita punya fasilitas, gudang ada, lokasi luas, SDM ada, tinggal lagi komitmen. Tolong BPKAD, anggarkan untuk pertanian. Apa yang dibutuhkan, masukkan dalam anggaran," tegasnya. (Guh/Angga/Van/Kominfo)


Irwanto

Potensi Panen Capai Rp 1 Milyar, Bupati M. Syukur Yakin Merangin Jadi Lumbung Pangan Jambi



Patrolihukum86.com, BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat sektor ketahanan pangan. 


Hal ini dibuktikan oleh Bupati Merangin, M. Syukur, saat melakukan Panen Raya Jagung di Balai Benih Utama (BBU) Desa Sido Rukun, Kecamatan Margo Tabir, Kamis (02/04).



Lahan milik Pemkab Merangin seluas 27 hektar tersebut berhasil dikonversi menjadi kebun jagung dengan potensi produksi mencapai 5-6 ton jagung pipil per hektar. Total hasil panen kali ini diperkirakan menembus angka 135 hingga 162 ton.


Tidak hanya soal produktivitas, sisi ekonomi dari panen raya ini pun sangat menjanjikan. Dengan harga beli dari Bulog sebesar Rp6.300 per kilogram, BBU Margo Tabir diprediksi mampu meraup nilai produksi Rp850 juta hingga Rp1 miliar.


Bupati M. Syukur menegaskan bahwa keberhasilan di Margo Tabir hanyalah bagian dari peta besar ketahanan pangan Merangin. 


Saat ini, Pemkab mengelola total 40 hektar lahan jagung yang dikelola oleh BBU Margo Tabir 27 Hektar, BBU Dusun Tuo8 Hektar, BBU Jangkat 4 Hektar dan BBU Sungai Manau 1 Hektar.


"Kami yakin Kabupaten Merangin bisa menjadi lumbung pangan utama di Provinsi Jambi. Selain jagung, kita juga memiliki kekuatan di sektor padi dengan luas lahan mencapai 11.692 hektar," ujar M. Syukur dengan optimis.


Bupati M. Syukur juga menginstruksikan jajarannya untuk memprioritaskan sektor pertanian dalam anggaran daerah. Di hadapan para pejabat yang hadir, ia meminta Kepala BPKAD untuk menambah alokasi dana pada pos perubahan.


"Tolong Kepala BPKAD, nanti di perubahan tambah lagi dana untuk pertanian. Apa yang dibutuhkan, tolong dipenuhi. Jika dananya tidak ada, nanti kita cari solusinya," tegas Bupati.


Kegiatan panen raya ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para Kepala Dinas terkait (Tanaman Pangan, Kominfo, PMD, Peternakan, dan Ketahanan Pangan), serta pihak Bulog dan BPS.


Kehadiran para stakeholder ini menandakan adanya sinergi kuat untuk menjaga stabilitas pangan dan kesejahteraan petani di Bumi Merangin.


Selain fokus pada jagung, BBU Margo Tabir saat ini juga tengah mengembangkan komoditas lain seperti padi sawah seluas 1,8 hektar, serta tanaman hortikultura seperti cabai dan kacang tanah guna menjaga diversifikasi pangan daerah. (Guh/Angga/van/Kominfo)


Irwanto

Aktivis Desak Kejati Jambi Tuntaskan Ketidakpastian Hukum Kasus Aset Yayasan pendidikan Jambi



Patrolihukum86.com, Jambi  – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan aset negara Eks HGB Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) kini menjadi sorotan publik. Pihak kontrol sosial melayangkan kritik tajam terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi yang dinilai tidak profesional lantaran perkara tersebut jalan di tempat selama hampir lima tahun.Kamis 2/4/2026


​Amir  mengatakan Ketidakjelasan status hukum ini memicu kekhawatiran terkait komitmen penegakan hukum yang berkeadilan di Provinsi Jambi, terutama yang berdampak pada sektor pendidikan dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).


​Perkara yang melibatkan konflik antara Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi dan Yayasan Pendidikan Jambi—yang diwakili oleh Camelia Puji Astuti—hingga kini belum menunjukkan titik terang. Meski pemeriksaan telah dilakukan, Kejati Jambi dianggap gagal memberikan kepastian hukum kepada publik.


​"Kami melihat adanya kejanggalan dalam penanganan perkara ini. Sudah hampir lima tahun berlalu, namun tidak ada status hukum yang jelas. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal hak asasi manusia untuk mendapatkan kepastian hukum," ujar perwakilan elemen kontrol sosial dalam keterangannya.


​Menyikapi hal tersebut, pihak kontrol sosial mendesak Kejati Jambi untuk segera mengambil langkah konkret melalui lima poin tuntutan utama


1. . kejelasan Status Hukum Mendesak Kejati Jambi untuk segera memaparkan duduk perkara secara transparan dan menetapkan status hukum yang pasti


 2   Tindak Lanjut Perkara:Meminta jaksa penyidik untuk segera melanjutkan proses hukum tanpa penundaan lebih lanjut 


3.   Hentikan" Pilih Tebang "Menekankan agar Kejati Jambi bersikap imparsial dan tidak memilah-milah perkara berdasarkan kekuatan politik atau ekonomi pihak yang terlibat.


4.   Transparansi dan Keadilan Mengedepankan prinsip keadilan yang tidak berpihak serta mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan golongan.


5.  Audit Kinerja Jaksa Mendesak Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jambi untuk memeriksa jaksa yang menangani perkara ini atas dugaan pelanggaran profesionalisme.


​Keterlambatan penanganan kasus ini dinilai sangat merugikan bagi keberlangsungan lembaga pendidikan di Jambi. Menurut para aktivis, jika aset negara yang seharusnya digunakan untuk mencerdaskan bangsa justru terbelit sengketa korupsi yang tak kunjung usai, maka kredibilitas penegakan hukum di Jambi dipertaruhkan.


​Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Jambi belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan tersebut. Masyarakat menanti keberanian korps adhyaksa untuk menuntaskan perkara demi tegaknya supremasi hukum di Bumi Pucuk Jambi Sembilan Lurah.


Redaksi

Sat Resnarkoba Polres Bungo Bersama Tim Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan Terduga Pelaku Dengan BB 51,96 Gram



Patrolihukum86.com, Bungo – Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bungo. Seorang pria berinisial N (46), warga Dusun Telentam, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, berhasil diamankan petugas bersama barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 51,96 gram.


Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada awal Maret 2026 terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Kampung Sungai Durian, Dusun Telentam. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.


Pada Rabu malam, 4 Maret 2026, petugas melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku. Saat penggerebekan berlangsung, pelaku diduga melarikan diri ke arah kebun sawit di belakang rumah sambil membuang barang yang diduga narkotika. Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan 15 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu di sekitar pekarangan rumah pelaku. Seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Bungo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


Sekitar satu bulan kemudian, Kamis (02/04/2026), petugas kembali memperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumahnya. Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pada pukul 18.00 WIB.


Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, petugas kembali menemukan 17 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu yang disimpan di dalam sebuah dompet emas, beserta barang bukti lain berupa sendok sabu, timbangan digital, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.


Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bungo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.


Kasat Narkoba Melalui KBO Satresnarkoba Polres Bungo IPTU Feri Irawan menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba karena dampaknya sangat merusak kesehatan, masa depan generasi muda, serta keamanan lingkungan.


“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.


Redaksi

Kamis, 02 April 2026

Ketua DPW FRIC Jambi Himbau Untuk Bijak Menggunakan Media Sosial Jangan Menggiring Opini Negatif , Bersama Menjaga Persatuan dan Kesatuan



Patrolihukum86.com, FRIC, Jambi - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi Dody Candra terus menghimbau seluruh masyarakat bijak bermedia sosial dan penggiat media sosial untuk memberikan informasi yang mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara


Ketua FRIC Jambi " sesuai arahan Ketua Umum FRIC H.Dian Surahman kepada seluruh anggota Fast Respon Indonesia Center untuk bijak menggunakan media sosial , FRIC harus memberikan pencerahan dan informasi positif bagaimana bisa mencerdaskan kehidupan dalam menggunakan media sosial.(03/04/2026)


" Jangan mudah percaya informasi yang disampaikan , pastikan berdasarkan  fakta ". 


Bagaimana informasi itu bisa diterima kalangan pengikut media sosial bisa membangun persatuan dan kesatuan tanpa adanya menggiring opini negatif demi kepentingan individu dan kelompok yang bisa merusak ketentraman, memecah persatuan dan persatuan dan apresiasi jika TNI-Polri bisa bersinergi untuk bangsa dan negara menjaga kedaulatan NKRI serta melindungi rakyat .


Dan FRIC komitmen akan menjadi persatuan dan kesatuan , akan berikan informasi yang bisa membangun opini positif sehingga masyarakat bisa cerdas menyikapi isu-isu yang berkembang dengan baik dan tidak terpengaruh sehingga merusak situasi aman dan kondusif " pungkas Dody


Hamdi Zakaria 

Ketum FRIC H. Dian Surahman " Tunjukkan Rasa Memiliki Organisasi Satu Komando Yang solid dan loyalitas "



Patrolihukum86.com, FRIC, Jakarta - Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) H. Dian Surahman memberikan penegasan kepada seluruh pengurus dan anggota FRIC SE Nusantara untuk bisa solid dan komitmen 


H. Dian " jadikan organisasi kita FRIC ini rumah naungan bagi kita , jika mau besar dan berkembang adakan rasa memiliki maka kita akan berjuang bagaimana rumah kita itu menjadi tempat ternyaman dan tempat untuk menjalin silaturahmi dikarenakan wadah bagi kita semua 


Kekompakan dan solid serta loyal semua pekerjaan apapun akan menjadi lebih ringan karena kita pikul dan cari solusi bersama 


Rasa memiliki itu penting karena jika tidak maka tidak akan berkembang dan maju 


Jika dalam organisasi kita baik mempunyai jiwa merah putih , solid , loyalitas tentunya akan menjadi besar karena komunikasi dan satu komando 


Kita buktikan dengan kerja kita selaku kontrol sosial yang bisa mewujudkan situasi Kamtibmas menjaga persatuan dan kesatuan 


Mari kita kedepannya tunjukkan soliditas dan loyalitas organisasi besar tentunya individu akan besar dengan sendirinya 


Kita organisasi besar diakui langsung oleh Presiden dan Mabes Polri serta iNstitusi dan instansi lainnya " tegas H .Dian


Hamdi Zakaria

Ternyata , Polda Jambi Penyumbang Keberhasilan Cegah Peredaran Narkoba di Indonesia , Tersangka DPO Alung Atensi Khusu



Patrolihukum86.com, Jambi - Hebohnya pemberitaan di media sosial mempertanyakan  terkait tangkapan barang bukti  sabu 58 kg oleh Polda Jambi dan kaburnya salah satu dari tiga tersangka sejak 10 Oktober 2025 


Fast Respon Indonesia Center  monitor pemusnahan barang bukti sabu  sebanyak 6.9 ton termasuk barang bukti sabu 58 kg hasil tangkapan Polda Jambi yang disaksikan langsung Presiden Prabowo didampingi Kapolri oleh Kabareskrim  


Pada tangkapan tersebut Polda Jambi turut menyumbang keberhasilan mencegah peredaran gelap narkotika di Indonesia 


Ditresnarkoba Polda Jambi menyebutkan  terkait DPO Alung merupakan  atensi khusus dari Polda Jambi akan terus buru sampai tertangkap


Dan Polda Jambi ucapkan terima kasih atas dukungan masyakarat dalam perangi narkoba


Ketua FRIC Jambi "  ketidak Tahuan menjadikan asumsi , setelah ditelusuri ternyata Polda Jambi berhasil melindungi masyakarat Jambi dari bahaya narkoba dengan menyumbang gagalkan peredaran narkotika 58 kg yang dilakukan Bareskrim Polri" ungkap Dody


Hamdi Zakaria

FRIC Pastikan Bahwa BB Sabu 58 Kg Tangkapan Polda Jambi Dimusnahkan Di Mabes Polri , DPO MA Diterbitkan Sejak Oktober 2025 .



Patrolihukum86.com, Jambi  - Sempat viral di media sosial penanganan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram dan satu tersangka MA kabur di wilayah hukum Polda Jambi menjadi perhatian publik dan Fast Respon Indonesia Center 


Keberhasilan Polda Jambi ungkap kasus 58 kg diapresiasi namun pertanyaan publik kenapa satu TSK inisial MA bisa kabur dan belum tertangkap


Kasus ini bermula dari operasi penindakan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi pada 10 Oktober 2025 lalu. Dalam operasi tersebut, polisi mencegat dua kendaraan di kawasan Bayung Lencir, Sumatera Selatan, yang diduga membawa sabu dari Pekanbaru menuju Jambi.


Dari tangkapan tersebut Polisi  mengamankan tiga orang tersangka berinisial MA, APR, dan JA. 


Berdasarkan hasil penyidikan, dua tersangka yakni APR dan JA telah diproses hingga tahap pelimpahan berkas perkara (Tahap II) ke Kejaksaan Tinggi Jambi untuk selanjutnya menjalani proses hukum.


Sementara itu, satu tersangka lainnya, MA, tidak ikut dilimpahkan karena telah melarikan diri dan kini masih berstatus DPO terbit sejak 12 Oktober 2025


tim Ditresnarkoba Polda Jambi masih terus melakukan pencarian dan pengajaran terhadap MA juga telah meminta bantuan Mabes Polri dan Polda lainnya, terhadap oknum penyidik yang bertanggung jawab atas kaburnya tersangka dan juga telah dijatuhkan hukuman akibat pelanggaran kode etik profesi yakni mutasi bersifat demosi dan permohonan maaf secara terbuka dihadapan sidang KKEP di Bidpropam Polda Jambi karena terbukti perbuatan pelanggaran dinyatakan sebagai perbuatan tercela atau tidak profesional" ungkap Kabid Humas 


Ketua FRIC Jambi berkoordinasi dengan Ketua Umum dan Mabes Polri guna memastikan kasus ini, dan pernyataan Mabes  terkait barang bukti sabu seberat 58 kg telah diserahkan kepada Mabes Polri dan telah dimusnahkan pada saat pemusnahan serentak oleh Presiden RI


Juga Polda Jambi  memang berkoorisnasi dengan Mabes Polri serta Polda lain untuk memburu DPO MA sejak Oktober 2025, harapan DPO MA dapat di tangkap guna membuktikan profesionalisme kinerja Polda Jambi" ungkap Dody


Hamdi Zakaria

Tim Personel Polres Bungo Menggelar Kegiatan Ikuti Binrohtal Rutin, Tingkatkan Keimanan Dan Profesionalisme



Patrolihukum86.com, Bungo – Personel Polres Bungo kembali melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) sebagai agenda rutin mingguan yang digelar setiap hari Kamis, (02/04/2026) pagi.


Kegiatan yang dimulai pukul 08.50 WIB tersebut dilaksanakan di Masjid Al-Kautsar Polres Bungo serta Ruangan Kabag Ren Polres Bungo dan diikuti oleh seluruh personel serta ASN sesuai agama masing-masing.


Untuk personel beragama Islam, kegiatan diisi dengan pembacaan Surah Yasin yang dipimpin Kabag Log Polres Bungo, KOMPOL Darmawan, S.H., yang diikuti dengan khusyuk oleh seluruh peserta. Sementara itu, pembinaan rohani bagi personel beragama Nasrani dilaksanakan di Ruang Kabag Ren dengan suasana penuh kekhidmatan.


Kegiatan Binrohtal ini bertujuan memperkuat nilai keimanan, moral, serta etika personel dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Melalui kegiatan pembinaan rohani yang berkelanjutan, diharapkan personel mampu meningkatkan profesionalisme serta memberikan pelayanan yang humanis di tengah masyarakat.


Redaksi

Rabu, 01 April 2026

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Sertijab PJU Polres Muaro Jambi Dan Kapolsek



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Bertempat di Lapangan Apel Polres Muaro Jambi  dilaksanakan Kegiatan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Waka Polres Muaro Jambi, Kabag Ops Polres Muaro Jambi, Kabag SDM Polres Muaro Jambi, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Kasatresnarkoba Polres Muaro Jambi, Kasat Tahti, Kapolsek Sekernan, Kapolsek Maro Sebo, Kapolsek Jaluko, Kapolsek Kumpeh Ulu, Kapolsek Kumpeh Ilir.(02/04/2026)


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H. selaku Inspektur Upacara.


PJU yang melaksanakan Sertijab dari

Pejabat Lama 

 Waka Polres Muaro Jambi Kompol Deni Mulyadi, S.E. kepada Kompol Aroni Candra SH MH .


Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Rodi Hambali, S.H kepada AKP Osli G Sitompul SE.


Kabag SDM Polres Muaro Jambi AKP Gohan Ramses Frans Simanjuntak S.E. kepada Kompol Sri Martini SH


Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dita Utama, S.T.K., S.I.K. kepada Iptu M Robby Nizar S.Tr.K


Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi AKP Rahmat Damaiandi, S.H., M.H.kepada AKP Jeki Noviardi SH MH.


Kasat Tahti Iptu Apardin kepada Iptu Sucipto SE.


Kapolsek Sekernan AKP Taroni Zebua, S.H., M.H.kepada AKP Agung Heru Wibowo SH MH 


Kapolsek Kumpeh Ulu Akp Roviansyah, S.H. kepada AKP Sunardi SH


Kapolsek Maro Sebo Iptu Jefry Simamora, S.H.kepada Iptu Irpantri SH


Kapolsek Jaluko Iptu Yohanes Chandra, S.E., M.H. kepada Iptu Jhon Sinar Denny Hasudungan P,SH


Kapolsek Kumpeh Ilir Iptu Aris Israwan, S.H, M.H. kepada AKP Sunardi SH


Upacara dihadiri

Para Kabag, Kasat, dan Kasi Polres Muaro Jambi.Para Kapolsek Polres Muaro Jambi.Personel Polres Muaro Jambi.

Ketua Ranting Bhayangkari Cabang Muaro Jambi Ny. Tya Heri Supriawan.

Para Pengurus Bhayangkari Cabang Muaro Jambi dan Ranting Bhayangkari Polsek Jajaran Polres Muaro Jambi.


Pembacaan Sumpah Jabatan oleh Inspektur Upacara diikuti oleh Pejabat Baru yang diambil Sumpah. Dan Penandatanganan Berita Acara Sertijab, Sumpah Jabatan dan Fakta Integritas.


Dilanjutkan acara kenal pamit di Aula Wira Pratama Mapolres Muaro Jambi


Hamdi Zakaria

Warga Pasar Muara Siau Mengeluh,Harga Gas 3 Kg Tebus 50 Ribu di Tengah kalangan



Patrolihukum86.com, Merangin -Kelangkaan gas Elpiji 3 Kg di Desa Pasar Muara Siau kian meresahkan masyarakat.Dalam berapa hari terakhir,harga gas bersubsidi yang di kenal dengan sebutan gas melon itu tajam hingga menembus Rp 50.000 pertabung di tingkat kios.kondisi ini membuat warga,terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah, semakin terbebani.


Sejumlah warga warga mengaku kesulitan mendapatkan gas Elpiji 3 Kg karena stok di pangkalan maupun di kios sangat terbatas,bahkan tidak sedikit warga yang harus berkeliling dari satu tempat ke tempat lain demi mendapatkan tabungan gas untuk kebutuhan masak sehari -hari.


Seorang pengecer di kios yang enggan di sebutkan namanya mengaku ketika di komfermasi oleh awak media, mengatakan saya terpaksa menaikkan harga jual lantaran harga di pangkalan sudah menaikan harga Rp 28.000 pertabung.


"Sebenarnya kami tidak tega menjual mahal,tapi kami juga membeli dengan harga tinggi,kalau kami jual sesuai harga biasa,kami rugi,ujarnya.


Lonjakan harga ini pun memicu keluhan dari masyarakat.mereka berharap kepada pemerintah dan pihak Aparat penegak hukum polres Meringin melakukan sidak di setiap pangkalan gas Elpiji 3 Kg di dua kecamatan yakni kecamatan tiang Pumpung dan kecamatan Muara Siau.

.Irwanto

Pacu Adrenalin di Lebaran 2026, Sekda Zulhifni Buka Kejuaraan MXGTX Lembah Penawar



Patrolihukum86.com, BANGKO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, secara resmi membuka kejuaraan Motorcross dan Grasstrack bertajuk MXGTX Championship 2026. 


Perhelatan otomotif bergengsi ini digelar di Sirkuit Lembah Penawar, Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, Senin (30/03).



Hadir mewakili Bupati Merangin, M. Syukur, Sekda didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Parpora), Suherman.


Dalam sambutannya, Zulhifni memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia penyelenggara dibawah binaan tokoh muda setempat, Pradana yang telah menyajikan hiburan olahraga memacu adrenalin di tengah suasana Idul Fitri.



Mengingat tingginya risiko dalam olahraga ekstrem ini, Sekda menekankan agar seluruh elemen yang bertugas, mulai dari personel keamanan hingga tim medis, tetap sigap di posisi masing-masing guna memastikan keselamatan pembalap dan kru.


Tidak hanya bagi peserta, imbauan keras juga ditujukan kepada ribuan penonton yang memadati area sirkuit. Zulhifni meminta penonton untuk tertib dan tidak menerobos barikade demi menghindari insiden yang tidak diinginkan.


Sekda Zulhifni menegaskan pentingnya sportivitas dan keselamatan sebagai kunci suksesnya terselenggaranya kejuaraan Motorcross dan Grasstrack di sirkuit Lembah Penawar.


"Kami sangat mengapresiasi inisiatif panitia yang menjadikan momen libur Lebaran ini lebih berwarna dengan tontonan yang menarik. Namun, saya tegaskan kepada penonton, tolong jaga keamanan diri. Menontonlah dari tempat yang telah disediakan dan jangan sekali-kali masuk ke dalam area lintasan sirkuit agar balapan berjalan lancar tanpa insiden," ujar Zulhifni.


Ia juga menambahkan harapannya agar ajang ini menjadi wadah pembinaan bakat lokal.


"Event  ini bukan hanya hiburan, tapi juga panggung bagi atlet-atlet muda kita untuk mengasah kemampuan. Kepada tim medis dan pengamanan, saya minta tetap sigap dan maksimal dalam bertugas hingga kejuaraan ini usai secara kondusif," pungkasnya. (Van/Kominfo)


Irwanto

Yazid dan Dharma CS Rajai Sungai Ulak, Wabup A. Khafidh Resmi Tutup Kejuaraan Pacu Perahu



Patrolihukum86.com, BANGKO – Kemeriahan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, mencapai puncaknya. 


Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, secara resmi menutup Kejuaraan Pacu Perahu yang berlangsung di aliran Sungai Tantan, Senin (30/3).



Ajang tradisi tahunan yang digelar selama lima hari sejak 26 Maret 2026 ini diikuti oleh 40 tim, yang terdiri dari 32 tim putra dan 8 tim putri.



Kejuaraan ini sukses menyedot antusiasme ribuan warga yang memadati bantaran sungai untuk menyaksikan persaingan sengit para pendayung.


Setelah melewati babak penyisihan yang kompetitif, tim Yazid CS berhasil mengukuhkan diri sebagai yang tercepat dan meraih Juara 1 di kategori Putra. 


Sementara itu, pada kategori Putri, ketangguhan tim Darma CS tak terbendung hingga berhasil keluar sebagai pemenang utama.


Berikut adalah daftar lengkap pemenang Kejuaraan Pacu Perahu Sungai Ulak 2026:

Kategori Putra:

Juara 1: Yazid CS

Juara 2: Asoy CS

Juara 3: Sakirul CS

Juara 4: Si’ih CS


Kategori Putri:

Juara 1: Darma CS

Juara 2: Siti CS

Juara 3: Indun CS


Dalam sambutannya, Wabup A. Khafidh memberikan apresiasi tinggi kepada panitia pelaksana atas konsistensi menjaga tradisi lokal. Ia menekankan pentingnya sportivitas dan nilai silaturahmi di balik kompetisi tersebut.


"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Desa Sungai Ulak yang tetap menyelenggarakan pacu perahu. Tahun ini cukup ramai, dan kami berharap tradisi ini terus dipertahankan," ujar Wabup 


Wabup juga memberikan catatan agar pelaksanaan tahun depan dapat dilakukan lebih awal di masa libur lebaran, sehingga warga yang sedang mudik dari luar kota bisa ikut menikmati kemeriahan tersebut.


Ia pun menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan dukungan lebih besar di masa mendatang.


"Harapan kita, tahun depan bantuan diperbesar lagi. Semoga cakupan pesertanya tidak hanya dari Kecamatan Nalo Tantan saja, tetapi juga merangkul peserta antar kabupaten," tambahnya.


Prosesi penutupan diakhiri dengan penyerahan trofi secara simbolis kepada para pemenang. Hadir mendampingi Wabup dalam acara tersebut, Waka II DPRD Merangin Ahmad Fahmi, Kadis Dikbud Misrinaldi, Kadis PU Risdiansyah, Kadis Parpora Suherman, serta Kabag Kesra Agus Salim. (Indra/van/Kominfo)


Irwanto

Selasa, 31 Maret 2026

Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Tegaskan Pentingnya Implementasi Penegakan Hukum yang Konsisten dan Tegas

Patrolihukum86.com, JAKARTA, — Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyampaikan pernyataan tegas terkait pentingnya implementasi penegakan hukum yang konsisten, profesional, dan tidak tebang pilih di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga marwah serta kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia.


Dalam keterangannya, H. Dian Surahman menegaskan bahwa penegakan hukum bukan hanya sebatas wacana atau slogan, melainkan harus diwujudkan secara nyata di lapangan melalui tindakan yang terukur, transparan, dan berkeadilan.


“Kami berharap penegakan hukum benar-benar dijalankan secara konsisten dan tegas tanpa pandang bulu. Hal ini sangat penting untuk menjaga marwah Polri serta mendukung stabilitas nasional dan keberlangsungan program-program pemerintah,” tegasnya.


Ia juga menyoroti bahwa di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks, peran aparat penegak hukum menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Oleh karena itu, profesionalisme dan integritas anggota Polri harus terus diperkuat agar mampu menjawab tantangan zaman.


Lebih lanjut, Ketum FRIC menekankan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis dan memiliki ekspektasi tinggi terhadap kinerja aparat penegak hukum. Ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum dinilai dapat menurunkan kepercayaan publik serta membuka ruang munculnya spekulasi negatif di tengah masyarakat.


Menurutnya, sinergitas antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif. Dalam hal ini, FRIC sebagai organisasi yang aktif dalam pengawasan dan respons cepat terhadap berbagai isu sosial, siap mendukung langkah-langkah Polri dalam menegakkan hukum secara objektif dan berkeadilan.


“Kami dari FRIC siap menjadi mitra strategis Polri dalam memberikan masukan, pengawasan, serta respons cepat terhadap berbagai persoalan di masyarakat. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten akan menjadi fondasi kuat dalam menjaga keutuhan bangsa,” tambahnya.


Sebagai bentuk komitmen nyata, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menegaskan kesiapan penuh untuk mengawal setiap proses penegakan hukum agar berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan. FRIC akan terus hadir sebagai garda kontrol sosial yang konstruktif, memastikan tidak adanya praktik diskriminatif serta mendorong supremasi hukum yang berintegritas demi terciptanya Indonesia yang lebih aman, tertib, dan bermartabat.


H. Dian Surahman juga mengingatkan bahwa keberhasilan program-program pemerintah sangat bergantung pada stabilitas keamanan dan kepastian hukum. Oleh sebab itu, ia mendorong seluruh jajaran Polri untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat disiplin, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam setiap tindakan.


Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung upaya penegakan hukum dengan cara menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta aktif melaporkan setiap bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan masing-masing.


Dengan adanya komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan tercipta kondisi yang aman, damai, dan berkeadilan, demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju dan bermartabat.


(Hamdi Zakaria)

Kapolres Tanjab Timur Respon Cepat Menindaklanjuti Terhadap Oknum Anggota Bripda M. Iqbal Untuk Diamankan Dan Diproses



Patrolihukum86.com, Tanjabtim - Dalam rangka menyikapi berita viral yang terjadi baru baru ini, terkait beredarnya berita viral yang di posting oleh akun Istagram berito_jambi_kito, https://seputarjambi.info dan jambi_unsersored tentang adanya dugaan keterlibatan Tindak pidana oleh Oknum Anggota Polres Tanjung Jabung Timur Atas nama Bripda M. Ikbal, Si Propam Polres Tanjab Timur gerak cepat lakukan pemanggilan dan mengamankan Bripda M. Iqbal guna dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan atas dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut. Rabu (1/4/2026).


Dalam postingannya ke-3 (tiga) akun Instagram tersebut menampilkan narasi sbb:


1. Oknum polisi polresta tanjung jabung timur (sabak) bernama M. IQBAL menjadi dalang utama penggadaian 2 unit Mobil Xenia dan Carry pick Up


2. Pelaku yang bernama HENDRIYANTO sebagai perental atas suruhan M. IQBAL yg tugasnya merental 2 unit mobil tsb dan mengubah data memakai KTP alamat jambi (alamat kontrakan TIO) pelaku asli ternyata orang jawa yang sudah diatur didatangkan oleh M. Iqbal kejambi


3. Pelaku yang bernama TIO ikut membantu mencari tempat untuk merental dan ikut membawa mobil tersebut ketempat penggadaian SAD di bangko atas arahan M. Iqbal yang sudah berkomunikasi langsung dengan pihak penadah disana


4. Sampai sekarang M. IQBAL masih aktif bekerja dipolresta tanjab tim (sabak) tidak bertanggung jawab untuk mengembalikan uang tebusan mobil rental yang digadai.


Saat ini Bripda M. Ikbal sudah berada di Ruang Si Propam Polres Tanjab Timur untuk dimintai keterangan oleh unit Paminal Polres Tanjab Timur.


Polres Tanjab Timur akan terus lakukan penyelidikan dan monitoring terkait berita viral tersebut, "Pihak kami tidak akan berhenti sampai disini saja, kami akan lakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut terkait berita viral tersebut, jika dikemudian hari terbukti adanya keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak tersebut, pihaknya akan memproses dan menidak tegas pelaku sehingga kejadian yang mencoreng citra Polri tidak akan terulang kembali.


Firdaus Sindrang

Ketua DPW Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi " Anggota FRIC Wajib Mendukung dan Menjaga Marwah Polri Serta Wujudkan Kamtibmas



Patrolihukum86.com, Jambi - Fast Respon Indonesia Center merupakan wadah media dan wartawan yang sudah terverifikasi dinyatakan solid untuk mendukung dan menjaga Marwah Polri , karena FRIC terbentuk untuk Polri 


Ketua DPW FRIC Jambi Dody Candra menegaskan " Seluruh anggota DPW Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi wajib hukumnya mendukung program Kapolri dan menjaga Marwah Polri, jika tidak solid silahkan ambil sikap , ART dan ADRT jelas FRIC mendukung Program Presiden dan Kapolri dari masa kemasa 


Banyaknya isu menerpa Polri , jika dikaji ratusan ribu personel Polri hanya segelintir oknum yang nakal , jika dibandingkan persentase tentu sangat jauh antara yang Presisi dan tidak Presisi 


FRIC selain mendukung juga melakukan kontrol sosial bagi Polri , yang mana jika ditemukan adanya oknum akan di laporkan kepada Pimpinan tertinggi Polri yakni Kapolri dan juga Kapolda untuk wilayah 


Maka FRIC hadir agar citra Polri semakin baik dan dipercaya masyakarat , " Hanya Orang Bermasalah Yang Benci Polri " 


Himbauan kepada masyarakat untuk bijak dan berkomentar yang baik , mari bersama mewujudkan Sitkamtibmas (01/04/2026)


Maka ditegaskan kembali anggota FRIC Jambi harus mendukung dan menjaga Marwah Polri bersama mewujudkan situasi aman damai dan kondusif dan menjaga persatuan dan kesatuan, terkait loyalitas dan soliditas jangan diragukan lagi anggota FRIC  " tegas Dody


Hamdi Zakaria

Polres Batanghari Gelar Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2026 Prinsip BETAH



Patrolihukum86.com, FRIC, JAMBI – Kepolisian Resort (Polres) Batanghari  melaksanakan kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah dalam rangka Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 Panda Polda Jambi Polres Batanghari dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis ) (31/3/2026) 


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Mapolres Batanghari  dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa Brahmana serta Kabag SDM AKP S Harefa para panitia, pengawas, peserta seleksi, dan orang tua/wali.


Prosesi kegiatan  pembacaan pakta integritas oleh perwakilan panitia, peserta, dan orang tua/wali. Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Kapolres Batanghari  serta penandatanganan pakta integritas dan sumpah sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga proses seleksi yang bersih dan transparan.


Kapolres Batanghari  menegaskan bahwa penerimaan terpadu anggota Polri Tahun Anggaran 2026 merupakan program strategis dalam membangun sumber daya manusia Polri yang unggul, profesional, dan berintegritas.


“Proses rekrutmen harus dilaksanakan dengan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Ini adalah komitmen kita bersama untuk menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas,” 


Pakta integritas dan sumpah yang diucapkan bukan sekadar seremonial, melainkan ikrar moral dan tanggung jawab hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.


Sumpah untuk tidak melakukan kecurangan, korupsi, kolusi, maupun nepotisme dalam setiap tahapan seleksi,” lanjutnya.


Juga kepada  seluruh panitia agar melaksanakan tugas secara objektif dan profesional, serta memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan.


Untuk peserta untuk mengikuti  seluruh tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh 

dengan persiapan diri yang matang 


“Kepada orang tua/wali turut menjaga integritas proses ini dengan tidak melakukan upaya-upaya yang melanggar aturan,” ujarnya.


kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri Polres Batanghari  dalam mewujudkan rekrutmen Polri yang bersih dan berintegritas.


“Dengan pakta integritas dan pengambilan sumpah ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh proses penerimaan anggota Polri di Polres Batanghari berjalan sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis),” ungkap Kapolres


Hamdi Zakaria

Uda Kantin Arafah Syaifullah Tegaskan Hutang Sekretariat DPRD Muaro Jambi Bukan Anggota Dewan Tapi ulah oknum PNS



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Polemik Hutang Sekretariat DPRD Muaro Jambi kepada pemilik Toko Arafah terus menjadi sorotan publik, Baru-baru ini berkembang isu yang mengatakan bahwa hutang tersebut adalah hutang anggota legislatif di DPRD Muaro Jambi, Namun hal itu diklarifikasi oleh pemilik warung Arafah, Selasa (31/03/26).


Syaifullah, pemilik warung Arafah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, Ia menyebut, hutang itu murni berasal dari oknum salah satu PNS di kantor DPRD Muaro Jambi, bukan dari anggota legislatif, namum Mengatasnamakan Sekretariat DPRD muaro Jambi.


“Bukan anggota dewan, tapi Sekretariat DPRD Muaro Jambi,” tegas Syaifullah yang akrab di panggil udah


Udah menjelaskan, tanggung jawab utang tersebut berada pada pejabat teknis saat itu, yakni Herman selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Zakaria yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan), yang kini keduanya sudah tidak lagi menjabat.


Syaifullah meminta kepada masyarakat, khususnya warganet dan media, agar tidak menggiring opini yang menyimpang dari fakta untuk kepentingan lain.


“Saya berharap isu ini tidak di hebohkan untuk kepentingan tertentu. Kami hanya ingin hutang tersebut segera dibayarkan,” ujarnya.


Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Muaro Jambi, Edy Salam Mahir, turut angkat bicara terkait polemik hutang sebesar Rp65 juta tersebut.


Edy mengaku belum dapat memberikan penjelasan rinci karena pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap persoalan itu. Ia menegaskan bahwa hutang tersebut bukan terjadi pada masa jabatannya, melainkan pada periode sebelumnya saat Sekwan masih dijabat Zakaria dan Herman sebagai PPTK.


“Saya mulai menjabat pada 18 Februari 2026, artinya baru sekitar satu bulan sebagai Plt Sekwan di DPRD Muaro Jambi,” ujarnya.


Didampingi Aan selaku Kabag Humas DPRD Muaro Jambi, Edy menyebut bahwa dirinya baru mengetahui persoalan tersebut setelah ramai diberitakan media.


“Ini terjadi pada tahun anggaran 2025 dan baru mencuat sekarang,” tambahnya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa secara administratif, seluruh penggunaan anggaran tahun 2025 telah ditutup per 31 Desember 2025. Hal ini, menurutnya, membuat persoalan tersebut menjadi lebih kompleks dari sisi regulasi.


“Anggaran sudah tutup buku, sehingga secara aturan seharusnya tidak ada lagi pembahasan terkait anggaran tahun lalu,” jelasnya.


Namun demikian, Edy mengakui belum mengetahui secara pasti kronologi utang tersebut, termasuk mekanisme kerja sama antara Sekretariat DPRD sebelumnya dengan pihak Toko Arafah.


“Saya belum tahu pasti bagaimana pola kesepakatannya, apakah berbentuk kontrak atau tidak dengan sekretariat,” ungkapnya.


Sebagai langkah awal penyelesaian, pihaknya berencana segera memanggil seluruh pihak terkait guna mengurai persoalan secara menyeluruh.


“Kami akan memanggil mantan Sekwan Zakaria, mantan PPTK Herman, serta bendahara untuk mengetahui duduk perkaranya, agar persoalan ini bisa segera diselesaikan,” tutupnya. 


Hamdi Zakaria

Senin, 30 Maret 2026

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming



Patrolihukum86.com, JAMBI – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kemudahan layanan pengaduan masyarakat, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi melaksanakan kegiatan podcast live streaming sebagai sarana sosialisasi QR Code Yanduan Online Propam Polri, Senin (30/3/2026).


Kegiatan tersebut digelar di Studio Jambi TV. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabidpropam Polda Jambi Kombes Pol. Darno, bersama pimpinan Jambi TV Muhtadi Putra Nusa, personel Subbagyanduan Bidpropam, serta host dan kru Jambi TV.


Dalam podcast tersebut, Kabidpropam Polda Jambi menjelaskan bahwa QR Code Yanduan Online merupakan inovasi layanan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri.


“Melalui QR Code ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan pengaduan sekaligus memantau perkembangan penanganannya secara transparan,” ujar Kombes Pol. Darno.


Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional, serta menjamin kerahasiaan identitas pelapor.


“Kami pastikan setiap pengaduan yang masuk akan kami proses sesuai ketentuan. Apabila terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi tegas. Selain itu, identitas pelapor juga kami jamin kerahasiaannya,” tegasnya.


Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Jambi, semakin memahami penggunaan QR Code Yanduan Online sebagai sarana pengawasan terhadap kinerja anggota Polri. Selain itu, upaya ini juga diyakini dapat menekan munculnya informasi negatif atau berita viral terkait pelanggaran anggota, karena masyarakat memiliki kanal resmi untuk menyampaikan laporan.


Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa inovasi digital ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik dan pengawasan internal.


“Kami mendukung penuh langkah Bidpropam dalam menghadirkan layanan pengaduan berbasis digital. Ini merupakan bentuk keterbukaan Polri kepada masyarakat sekaligus upaya memperkuat pengawasan internal agar setiap anggota tetap profesional dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kabid Humas mewakili Kapolda Jambi.


Diharapkan melalui kegiatan ini, kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat seiring dengan kemudahan akses layanan pengaduan yang transparan dan akuntabel.


Hamdi Zakaria

Jalan Lintas Muara Siau Jangkat Amblas Perlu Perhatian Pemerintah Provinsi Jambi.



Patrolihukum86.com, Merangin -Jalan Lintas Muara Siau Jangkat amblas sedalam 3 meter terjadi Di Desa Rantau panjang, Kecamatan Muara Siau, kabupaten Merangin, provinsi Jambi,adanya gorong-gorong Pecah menjadi penyebab amblasnya jalan tersebut.


Peristiwa yang terpantau sejak sejak (30/3/2026)ini mengancam keselamatan pengguna jalan,mengingat lokasi tersebut merupakan jalur antar kecamatan yang menjadi akses utama menuju kawasan wisata di kecamatan Lembah Masurai dan Jangkat.


Hingga kini, lubang besar di badan jalan masih belum di perbaiki ,apa lagi rambu-rambu peringatan tidak terpasang di seputaran lokasi untuk mencegah kecelakaan.


Salah seorang pengguna jalan yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan payah Bae gubernur orang Kito Merangin jalan ke dusun dewek dak di perbaiki padahal kami warga dapil 4(empat) sepakat untuk memenangkan putra Merangin menjadi gubernur Jambi.


Warga berharap kepada pemerintah provinsi Jambi turun langsung ke lokasi untuk pengecekan di lokasi jalan yang amblas antara desa rantau panjang dan desa badak terkurung kecamatan Muara Siau.


Irwanto

Lampaui Angka Nasional, Ekonomi Merangin 2025 Tumbuh Positif 5,13 Persen, PAD Capai 104,64 persen



Patrolohikum86.com, BANGKO – Kabupaten Merangin mencatatkan performa ekonomi yang menakjubkan sepanjang tahun anggaran 2025. 


Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Merangin, Senin (30/03), pertumbuhan ekonomi daerah ini berhasil menembus angka 5,13 persen.



Capaian tersebut menjadi sorotan utama karena berhasil melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi yang berada di angka 4,93 persen, bahkan di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,11 persen.



Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, saat membacakan pidato pengantar Bupati M. Syukur, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari konsistensi program pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.


Lonjakan signifikan terlihat pada sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Jika pada tahun 2024 sektor ini hanya tumbuh 2,77 persen, pada tahun 2025 melesat tajam menjadi 5,55 persen.


"Sektor pertanian kembali menjadi tulang punggung yang tangguh. Peningkatan ini menunjukkan bahwa kebijakan penguatan ekonomi kerakyatan berjalan di jalur yang tepat," ujar Wabup A. Khafidh di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Merangin.


Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, kualitas hidup masyarakat Merangin juga menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang naik menjadi 73,41 poin, meningkat dari tahun 2024 yang sebesar 72,65 poin.


Meskipun indikator makro menunjukkan tren menggembirakan, Pemkab Merangin mencatat adanya perlambatan pada sektor akomodasi dan makan minum yang hanya tumbuh 3,24 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 7,78 persen.


Dari sisi keuangan, performa makro ini didukung oleh realisasi Pendapatan Daerah yang mencapai Rp1,495 triliun atau 98,37 persen dari target.


Menariknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru melampaui target yang ditetapkan, yakni terealisasi sebesar 104,64 persen atau sekitar Rp161,7 miliar.


"Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret kemajuan pembangunan (progres report) yang telah kita capai bersama," tambah Wabup.


Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Merangin, Herman Effendi bersama Waka II Ahmad Fahmi dan seluruh Kepala OPD dilingkup Pemkab Merangin. (Madi/guh/van/Kominfo)


Irwanto

Mengawali Agendanya, DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Bertepatan Dengan Momen Idul Fitri



Patrolihukum86.com,  Muaro Jambi -  Mengusung tema Penyampaian Secara Resmi LKPJ Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025, DPRD Kabupaten Muaro Jambi gelar Rapat Paripurna.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi ini, dihadiri langsung oleh Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi berserta unsur pimpinan dan anggota, serta turut dihadiri oleh seluruh para kepala OPD lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Senin (30/3/2026).

Dalam mengawali penyampaiannya membuka secara resmi kegiatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta tak lupa turut menyampaikan Minal Aidzin Wal Faizin, berharap momen Idul Fitri menjadi momen mempererat tali silahturahmi antar bersama.

Selanjutnya kegiatan ini diisi dengan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025, yang disampaikan langsung oleh Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P.,M.M.,M.Si.

Laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun melalui LKPJ ini, berfungsi sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepala daerah mengenai hasil pembangunan, APBD, dan kebijakan strategis.

Menutup penyampaiannya, Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P.,M.M.,M.Si berharap pencapaian ini mendapat dukungan dari para anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, dan para Kepala OPD lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Muaro Jambi. Hal ini bertujuan untuk kepentingan bersama dalam memajukan Kabupaten Muaro Jambi.

Selanjutnya rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025 ini, ditutup dengan penyerahan secara resmi berkas LKPJ Bupati Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025, dan sesi foto bersama.

Hamdi Zakaria

Minggu, 29 Maret 2026

Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H



Patrolihukum86.com, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan apel pagi personel yang berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (30/3/2026) 


Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat utama serta personel Polda Jambi.


Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Janus Parlindungan Siregar, para pejabat utama (PJU), serta personel Polda Jambi.


Dalam arahannya, Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas pelaksanaan pengamanan Operasi Ketupat 2026 yang dinilai berjalan dengan aman dan kondusif selama momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.


“Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh personel dalam pelaksanaan Operasi Ketupat, sehingga perayaan Idul Fitri tahun ini dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Kapolda.


Selain itu, Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan, khususnya bagi personel yang bertugas di lapangan selama arus mudik dan balik Lebaran.


“Rekan-rekan yang melaksanakan tugas di lapangan agar tetap memperhatikan kesehatan, sayangi diri sendiri serta keluarga,” tambahnya.


Momentum apel pagi tersebut juga dimanfaatkan Kapolda untuk menyampaikan ucapan Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh personel.


“Atas nama pribadi dan keluarga, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Semoga kita menjadi pribadi yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.


Kegiatan dilanjutkan dengan halal bihalal antara pimpinan dan seluruh personel. 


Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalaikan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan apel pagi sekaligus halal bihalal ini menjadi momentum untuk mempererat soliditas internal serta meningkatkan semangat pengabdian personel.


“Kegiatan ini tidak hanya sebagai rutinitas apel, namun juga menjadi ajang memperkuat kebersamaan dan soliditas antar personel. Kapolda Jambi berharap seluruh anggota semakin profesional, humanis, dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pasca Idul Fitri,” ungkap Kabid Humas.


Hamdi Zakaria

Kapolres Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan PJU Dan Sejumlah Kapolsek Di Jajaran Polres Tanjab Timur



Patrolihukum86.com, Tanjab Timur - Polres Tanjung Jabung Timur pagi ini kembali menggelar upacara serahterima jabatan Pejabat Utama dan sejumlah Kapolsek dijajarannya, kegiatan serahterima jabatan ini dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Tanjab Timur, Senin (30/3/2026).


Dirangkum dari informasi yang diterima oleh media adapun jabatan yang diserahterimakan dari pejabat lama ke pejabat baru adalah Kabag Ops Polres Tanjab Timur dari Akp Jhon Riahman Sinaga, S.E., MM kepada Kompol Muhammad Firdaus, S.H., Kasat Polair dari Akp Hermanto, S.H, kepada Akp Adi Irawansyah, S.H., Kasat Intelkam dari Iptu Rino Masjaya, S.H., kepada Iptu Yuli Fitriadi, S.H., M.M., Kasat Binmas dari Akp Ses Ekowati, S.H., kepada Iptu Dwi Suprianto, S.E., Kapolsek Mendahara Ilir dari Iptu Safriwal kepada Iptu Mulyadi, Kapolsek Mendahara Ulu dari Iptu Fikrur Riza, S.H., M.H., kepada Akp Berlin Tarigan, S.H., Kapolsek Muara Sabak Timur dari Akp Chandra Adinata, S.H., kepada Akp Kushendarto, Kapolsek Nipah Panjang dari Akp Abdul Kadar, S.H., kepada Iptu Saryono, S.E., S.Pd., M.M., Kapolsek Geragai dari Iptu Saryono, S.E., S.Pd., M.M., kepada Iptu Agung P. Bayu Sukma, S.H., M.H., Kapolsek Kuala Jambi dari Iptu Nur Taufik, S.E., kepada Ipda Ekka Kasumyadi, S.H., M.H., Kapolsek Berbak dari Iptu Hansmadi Simangunsong, S.H., kepada Iptu Deden Ariadi, S.H., dan Kapolsek Sadu Iptu Erwin Susanto, S.E.


Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., didampingi Waka Polres Tanjab Timur Kompol M. Ridha, M.M., serta dihadiri Ketua Cabang Bhayangkari Tanjab Timur beserta Pengurus, Pejabat Utama, Kapolsek, Perwira dan personil Polres Tanjab Timur.


Saat memberikan arahan, Kapolres Tanjab Timur, mengatakan penugasan dilingkungan Polri, merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari pimpinan kepada personel yang bersangkutan sebagai reward atau penghargaan, guna meniti karir di lingkungan Polri. Dengan demikian diharapkan diperoleh kemantapan, pengalaman jabatan yang beragam dan selanjutnya mampu menyongsong tantangan tugas dimasa mendatang dimana trend perkembangan situasi kamtibmas semakin meningkat”, pungkas Kapolres.


Kapolres mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada para pejabat lama “Saya memberikan apresiasi atas pengabdian pejabat lama, yang selama ini telah mengabdi dan berdedikasi selama bertugas di Polres Tanjab Timur, saya harap tetap jalin hubungan baik dan silaturahmi dengan personil Polres Tanjab Timur, "ujarnya.


Kapolres juga memberikan semangat kepada pejabat baru yang akan melaksanakan tugas dan tetap jalin hubungan baik juga silaturahmi dengan personil Polres Tanjab Timur.


Firdaus Sindrang

Polri Tekankan Bijak Bermedia Sosial: Sop Provokasi, Jaga Persatuan di Ruang Digital




Patrolihukum86.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Humas kembali mengingatkan masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin cepat dan masif.


Dalam keterangan resminya, Humas Polri menegaskan bahwa media sosial bukanlah tempat untuk melampiaskan emosi, menyebarkan ujaran kebencian, maupun memprovokasi masyarakat. Sebaliknya, ruang digital harus dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempererat persatuan, membangun komunikasi yang sehat, serta menyebarkan informasi yang positif dan bermanfaat.


“Di era keterbukaan informasi saat ini, setiap individu memiliki peran sebagai produsen sekaligus konsumen informasi. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mampu memilah dan memverifikasi setiap informasi sebelum menyebarkannya agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas pernyataan Humas Polri.


Polri menyoroti maraknya penyebaran hoaks, disinformasi, serta konten provokatif yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Fenomena tersebut dinilai dapat memicu konflik sosial, memperkeruh suasana, serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Sebagai langkah antisipatif, Polri terus mengintensifkan patroli siber serta penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi di media sosial. Penindakan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


“Hukum akan ditegakkan secara tegas terhadap siapa pun yang dengan sengaja menyebarkan informasi palsu, ujaran kebencian, maupun konten yang bersifat provokatif dan dapat merusak persatuan bangsa,” lanjutnya.


Selain penegakan hukum, Polri juga terus melakukan edukasi literasi digital kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya etika bermedia sosial. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi, tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta mengedepankan sikap saling menghormati dalam setiap interaksi di ruang digital.


Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital agar tetap kondusif, aman, dan produktif. Dengan sikap bijak dalam bermedia sosial, diharapkan tercipta harmoni di tengah keberagaman serta memperkuat persatuan nasional.


“Media sosial adalah cerminan diri dan bangsa. Mari kita jadikan ruang digital sebagai sarana untuk memperkuat harmoni, bukan memecah belah. Bersama, kita wujudkan Indonesia yang damai, aman, dan bersatu,” tutup pernyataan Humas Polri.


Redaksi

Polri Tegaskan Komitmen Perlindungan Lingkungan: Stop Pembakaran Hutan dan Lahan



Patrolihukum86.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Humas menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup serta mencegah dan menindak tegas segala bentuk pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di berbagai wilayah Indonesia.


Dalam pernyataannya, Humas Polri menekankan bahwa menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. 


Alam merupakan sumber kehidupan utama yang menyediakan udara bersih, air, serta berbagai sumber daya yang menunjang keberlangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, segala bentuk perusakan lingkungan, khususnya melalui praktik pembakaran hutan, merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.


“Pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menimbulkan dampak luas terhadap kesehatan masyarakat akibat kabut asap, mengganggu aktivitas ekonomi, serta mengancam masa depan generasi mendatang. Ini adalah kejahatan serius terhadap lingkungan dan kemanusiaan,” tegas pernyataan resmi Humas Polri.


Polri mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang tidak ringan. 


Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu, baik terhadap individu maupun korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran.

Selain upaya penindakan, Polri juga terus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi, edukasi, serta patroli terpadu di wilayah rawan karhutla. Sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait terus diperkuat guna memastikan pencegahan dilakukan secara maksimal sejak dini.


Humas Polri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan melalui cara dibakar serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi kebakaran hutan atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan karhutla.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan kebiasaan merusak lingkungan. Stop membakar hutan dan lahan. Mari kita jaga alam sebagai warisan berharga bagi anak cucu kita,” lanjutnya.


Dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, diharapkan Indonesia dapat terbebas dari bencana kabut asap yang selama ini menjadi persoalan tahunan, sekaligus mewujudkan lingkungan yang sehat, lestari, dan berkelanjutan bagi generasi sekarang dan yang akan datang.

Redaksi

Kapolresta Jambi Pimpin Sertijab 5 PJU dan 5 Kapolsek



Patrolihukum86.com, Kota Jambi - Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta Jambi) Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K,M.H memimpin langsung upacara serah terima jabatan lima pejabat utama dan lima Kapolsek , upacara dilaksanakan dilapangan hijau Mapolresta Jambi pada Senin 30 Maret 2026.


Upacara dihadiri Wakapolresta Jambi , serta pejabat utama Polresta Jambi, para Kapolsek dan Ketua dan Pengurus Bhayangkari Cabang Kota Jambi dan personel Polresta Jambi . Pejabat yang melaksanakan Sertijab Kabag OPS Polresta Jambi dari Kompol Army Sevtiansyah A. MD, S. Kom MH kepada Kompol Yumika Putra SH MH


Kabag Log dari Kompol Azima Yanti ,SIP,MH kepada Kompol Firdon Marpaung SH SIK MH


Kasat Reskrim dari Kompol Hendra Wijaya Manurung,SIK ,MH kepada AKP Husni Abda SIK


Kasat Narkoba dari Kompol Simsal Siahaan,SAP,MH kepada AKP Tito Hafezt S. Trk, SIK , MH


Kasat Lantas dari AKP Hadi Siswanto SIK MH  kepada AKP Rio R. Siregar, STK,SIK


Kapolsek Kota Baru dari Kompol Jimi Fernando,SIK kepada Kompol Helrawati Siregar SH 


Kapolsek Jambi Selatan dari Kompol Helrawati Siregar SH kepada AKP Taroni Zebua, SH MH


Kapolsek Telanai dari AKP Reza Fahlevy,S.Trk kepada Amran SH MH


Kapolsek Pelayangan Iptu Hendro Gusfian SH MH kepada Iptu Yuda Saputra SH MH


Kapolsek Jambi Timur AKP Marwiansyah ,SH,MH  kepada AKP R Deddy Gaos SH 


Prosesi acara penandatanganan fakta integritas dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung  Kapolresta Jambi 


Dalam amanatnya Kapolresta menyampaikan "

" Terima kasih Kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian.

Dan selamat  kepada pejabat baru atas jabatan yang diemban.


Tugas dan tanggung jawab Mengingatkan pejabat baru tentang tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan. Integritas dan profesionalisme Mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Dan dukungan  dan kerja sama untuk pejabat baru.


"Selamat kepada pejabat baru, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan membawa kemajuan. Terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi luar biasa. Jaga integritas dan profesionalisme" ungkap Kapolresta 


Dilanjutkan prosesi kenal pamit yang dilaksanakan di Aula Loka Manginti


Hamdi Zakaria

Wakapolda Jabar Monitoring Pos Pam Sewoharjo, Situasi Aman dan Kondusif



Patrolihukum86.com, FRIC, Jabar - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Barat, BRIGJEN POL. ADI VIVID AGUSTIADI BACHTIAR, S.I.K., M.Hum., M.S.M. melaksanakan kunjungan dan supervisi ke Pos Pengamanan (Pos Pam) Sewoharjo, Minggu (29/3/2026) sore.


Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan kesiapsiagaan personel serta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat pasca pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2026 di wilayah hukum Polres Subang.


Dalam kunjungannya, Wakapolda Jabar didampingi oleh Kabag Ops Polres Subang Kompol Asep Rahman, S.AP., M.M., Kapospam Sewoharjo Kompol Dr. R. Jusdijachlan, S.H., M.M., CHRA., serta jajaran pejabat utama Polda Jawa Barat dan personel Pos Pam Sewoharjo.


Wakapolda Jabar menekankan kepada seluruh personel agar tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun pelaksanaan operasi pengamanan Idul Fitri telah berakhir.


“Personel harus tetap siaga, menjaga kelengkapan sarana dan prasarana di Pos Pam, serta memperhatikan kebersihan dan kerapihan lingkungan. Sikap tampang juga harus tetap dijaga sebagai bentuk profesionalisme Polri,” tegasnya.


Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan selama bertugas, guna menunjang optimalnya pelayanan kepada masyarakat.


Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., melalui Kapolsek Pusakanagara menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini menjadi bentuk perhatian pimpinan dalam memastikan seluruh personel tetap menjalankan tugas dengan maksimal.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa dari hasil kegiatan tersebut, seluruh personel Pos Pam Sewoharjo dinyatakan memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta situasi di lokasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.


Bandung 29 Maret 2026


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Sabtu, 28 Maret 2026

Ketua FRIC Jambi Ajak Masyakarat Bijak Bermedsos, Jangan Mudah Percaya Pemberitaan Hoax



Patrolihukum86.com, FRIC, Jambi - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi Dody Candra mengajak seluruh masyarakat dan pengiat media sosial untuk tidak menyebar berita hoax yang belum pasti sumber dan kebenarannya .


Adapun dampak dari berita hoax adalah

1. *Kerusakan reputasi*: Individu atau organisasi bisa terkena dampak buruk pada reputasinya.

2. *Kekacauan sosial*: Berita hoax bisa memicu kepanikan, kerusuhan, atau konflik.

3. *Kerugian ekonomi*: Bisnis atau ekonomi bisa terkena dampak buruk.


Dan juga ada pidana bagi penyebar berita hoax di Indonesia yakni

1. *Pasal 28 ayat (1) UU ITE*: Hukuman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

2. *Pasal 45A ayat (1) UU ITE*: Hukuman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.


Pasal-pasal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyebaran informasi palsu yang bisa merugikan orang lain


Maka mari kepada masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi di media sosial, jangan telan mentah mentah apalagi meneruskan berita tersebut tanpa tau kebenaran dan waktu kejadian nya serta sumber terpercaya dari pemberitaan tersebut


Banyak media sosial demi kepentingan individu bahkan ada juga demi kepentingan suatu Organisasi maupun politik


Mari tebarkan berita menyejukkan dalam persatuan dan kesatuan , sekali lagi pastikan kebenaran pemberitaan maupun informasi di media sosial


Mari gunakan media sosial untuk menyampaikan informasi akurat dan terpercaya dari sumber yang jelas , dengan media sosial mari bersama ambil hal positif dan menjadi penggiat medsos yang bisa  mewujudkan situasi Kamtibmas ” pungkas Dody


Hamdi Zakaria

Jumat, 27 Maret 2026

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan



Patrolihukum86.com, Jambi - Viral video penampakan narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi sedang menghisap narkotika jenis sabu . 


Tampak napi sedang melakukan video call dengan seseorang sambil memegang bong alat isap sabu


Ketua Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi Dody Candra " kenapa barang haram narkotika jenis sabu bisa lolos masuk kedalam lapas 


Petugas lapas dipertanyakan kurang ketatnya penjagaan dan pemeriksaan , terkait hal ini telah disampaikan kepada Menteri Imipas .


Bahwa pengawasan dilapas kelas IIA Jambi dipertanyakan sehingga narkotika bisa masuk kedalam lapas .


Kejadian ini menjadi evaluasi terhadap Kepala lapas hingga Kepala Pengamanan Lapas " pungkas Dody


Hamdi Zakaria