Respon Cepat Satnarkoba Polresta Jambi Datangi TKP Yang Viral di Medsos Adanya Penyalah Guna Narkoba di Rumah Kontrakan di RT 14 Legok
Patrolihukum86.cim, FRIC-Kota Jambi - Beredar di media sosial adanya salah satu rumah digunakan untuk melakukan penyalah gunaan narkoba di jalan Slamet Riyadi Lrg Flamboyan RT 14 Kelurahan Danau Sipin Kecamatan Telanaipura Kota Jambi Menanggapi viralnya dimedia sosial tersebut Kasat Narkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt perintahkan tim 2 Satnarkoba Polresta Jambi untuk mendatangi TKP yang diviralkan oleh media sosial pada Jum'at 05 Juni 2026. Saat di TKP tim opsnal didampingi Ketua RT.14 Kel.danau sipin beserta pemilik rumah kontrakan dan warga sekitar guna melakukan penggeledahan Kasat menjelaskan "Karena sempat viral maka pelaku sebagai Penyewa kontrakan SR Dan istrinya yang inisial SYT sudah tidak berada di rumah kontrakan tersebut. Menurut pemilik rumah kontrakan tersebut, penyewa kontrakan sudah pergi sejak 4 juni 2026 sekira pukul 04.00 wib. Menurut keterangan pemilik bahwa saudara SR sudah mengontrak selama total 3 (...