Postingan

Kades Karang Berahi Samsul Fuad Dituding Nepotisme Ditanggapi FRIC Provinsi Jambi

Gambar
Patrolihukum86.com, MERANGIN – Kepala Desa Karang Berahi, Samsul Fuad, membantah berbagai tudingan yang menyebut pengangkatan sejumlah perangkat desa di wilayahnya sarat praktik nepotisme dan tidak melalui mekanisme yang berlaku. Dalam klarifikasinya, Samsul Fuad menegaskan bahwa seluruh pengangkatan perangkat desa yang dipersoalkan telah melalui proses penjaringan, seleksi, serta mendapatkan rekomendasi dari pihak Kecamatan Pamenang sebelum ditetapkan dan dilantik. Terkait Mega Selvia, Samsul Fuad menjelaskan bahwa anak kandung nya ini telah aktif membantu pemerintahan desa sejak tahun 2016 sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), kemudian menjadi staf desa pada tahun 2018. Menurutnya, pada tahun 2020 terjadi kekosongan jabatan perangkat desa karena adanya pejabat yang mengundurkan diri. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemerintah Desa Karang Berahi membentuk panitia penjaringan dan membuka pendaftaran sebanyak dua kali. "Namun tidak ada satu pun masyarakat yang menda...

Dituding Nepotisme, Kades Karang Berahi, Ketua Abdesi Provinsi Jambi Samsul Fuad Buka Data dan Kronologi Pengangkatan Perangkat Desa

Gambar
Patrolihukum86.com, MERANGIN – Kepala Desa Karang Berahi, Samsul Fuad, membantah keras berbagai tudingan yang menyebut pengangkatan sejumlah perangkat desa di wilayahnya sarat praktik nepotisme dan menyalahi aturan. ​Dalam klarifikasi resminya, Samsul Fuad menegaskan bahwa seluruh pengangkatan perangkat desa yang dipersoalkan telah melalui proses penjaringan, seleksi ketat, serta mendapatkan rekomendasi resmi dari pihak Kecamatan Pamenang sebelum akhirnya ditetapkan dan dilantik. ​Kronologi Pengangkatan Perangkat Desa ​Terkait posisi Mega Selvia, Samsul Fuad menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah aktif membantu roda pemerintahan desa sejak tahun 2016 sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), lalu diangkat menjadi staf desa pada tahun 2018. ​Pada tahun 2020, terjadi kekosongan jabatan perangkat desa akibat adanya pejabat yang mengundurkan diri. Demi mengisi kekosongan tersebut, Pemerintah Desa Karang Berahi telah membentuk panitia penjaringan dan membuka pendaftaran sebanyak...

Atasi Krisis Air Saat Kemarau, Kapolres Bondowoso Bangun Sumur Bor di Masjid Nurul Hasan Sekar Putih

Gambar
Patrolihukum86.com, BONDOWOSO – Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M menyerahkan bantuan pengeboran sumur bor di Masjid Nurul Hasan RT 22 RW 06, Kelurahan Sekar Putih, Kecamatan Bondowoso, (Jum'at /19 Juni 2026). Bantuan tersebut disambut antusias oleh takmir masjid dan warga sekitar. Pasalnya, setiap musim kemarau Masjid Nurul Hasan kerap mengalami kesulitan air bersih untuk wudhu dan kebutuhan MCK. Dengan adanya sumur bor ini, aktivitas ibadah dipastikan tidak lagi terganggu. “Terima kasih kepada Bapak Kapolres. Sumur bor ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama saat kemarau panjang. Jamaah jadi lebih tenang beribadah. Warga sekitar yang membutuhkan air juga kami persilakan memanfaatkan,” kata Ustadz Akhmadi.S.PDi, pengurus Masjid Nurul Hasan. Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo menegaskan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap sarana ibadah dan kebutuhan dasar masyarakat.  “Polri tidak hanya hadir menjaga kamtibmas. Kami juga i...

​Sinergi Satlantas Polres Kuningan dan Dinas Pertanian Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Cibulan

Gambar
​Patrolihukum86.com, KUNINGAN – Sebagai wujud dukungan terhadap ketahanan pangan nasional, Satlantas Polres Kuningan terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal program pertanian. Pasca kegiatan penanaman jagung yang dilakukan bersama kelompok tani di Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, kini personel Satlantas aktif melakukan pemantauan perkembangan tanaman secara berkala. ​Kegiatan monitoring ini dilakukan dengan menggandeng petugas dari Dinas Pertanian Kecamatan Cidahu. Sinergi ini bertujuan untuk memastikan bahwa bibit jagung yang telah ditanam mendapatkan perawatan yang tepat, sehingga mampu tumbuh dengan optimal. ​"Kami tidak hanya sekadar menanam, tetapi kami ingin memastikan program ini berkelanjutan. Oleh karena itu, kami bersama rekan-rekan dari Dinas Pertanian rutin turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi tanaman jagung tersebut," ujar perwakilan Satlantas Polres Kuningan. ​Dalam kunjungan rutin tersebut, petugas melakukan pengecekan keseh...

Kapolres Kuningan Turun Langsung Bersama Jajaran dan Petani di Lahan Produktif

Gambar
Patrolihukum86.com, KUNINGAN – Polres Kuningan bersama Forkopimda dan kelompok tani menggelar aksi nyata mendukung ketahanan pangan nasional melalui agenda “Panen Raya Jagung Polres Kuningan Dalam Rangka Mendukung Swasembada Jagung”, Kamis siang. Kegiatan yang berlangsung di lahan pertanian jagung ini dihadiri oleh jajaran kepolisian, pemerintah daerah, Bulog, serta masyarakat petani setempat.19/06/2026. Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., turun langsung ke lapangan memimpin jalannya panen raya, Didampingi jajarannya, termasuk Kasat Reskrim AKP Abdul Azis, S.H., pejabat Pemda, dan perwakilan Bulog, mereka bersama-sama mengangkat hasil panen jagung pipil kering yang melimpah Mendorong Produktivitas Petani Lokal Panen raya ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan terintegrasi yang digagas oleh Polri.  Melalui optimalisasi pekarangan pangan bergizi dan pemanfaatan lahan produktif, Polres Kuningan bergerak aktif mendorong petani lokal untuk terus mening...

Kuasa Hukum Priyo Sayangkan JPU Masih Gunakan Keterangan Ririn yang Manipulatif Sebagai Dasar Tuntutan

Gambar
Patrolihukum86.com, INDRAMAYU – 18/06/2026 -  Menanggapi tuntutan 20 tahun penjara yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kuasa hukum terdakwa Priyo Bagus Setiawan, Ruslandi, langsung mengambil sikap tegas, Pihaknya menuding JPU masih menutup mata dan menggunakan keterangan manipulatif dari saksi pelaku lain, Ririn, sebagai dasar menyusun tuntutan dalam kasus "Paoman Indramayu". Meskipun Ruslandi menyatakan memahami beratnya tuntutan JPU karena adanya dua anak di bawah umur di antara lima korban yang meninggal dunia, ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan berdasarkan kebenaran materiil, bukan narasi palsu. Target Pledoi Patahkan 2 Tuduhan Krusial Ruslandi dengan lantang membeberkan dua fakta persidangan yang diputarbalikkan dan akan menjadi amunisi utama dalam nota pembelaan (pledoi) mendatang,  Manipulasi Alat Bukti Palu, JPU dinilai memaksakan adanya "niat bersama" hanya karena Ririn meminjam palu milik Priyo. "Padahal, fakta persidangan dengan jelas ...

Tuntutan Maksimal Kasus ‘Paoman Indramayu’: JPU Tuntut Ririn Pidana Mati, Priyo 20 Tahun Penjara!

Gambar
Patrolihukum86.com, INDRAMAYU – Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IB menjadi saksi bisu titik balik krusial dalam pengungkapan kasus menggemparkan “Paoman Indramayu”. Pada persidangan ke-18 yang digelar terpisah pada Kamis (18/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) tanpa ragu melayangkan tuntutan hukuman maksimal bagi kedua terdakwa perkara Nomor 47/Pid.B/2026/PN Idm dan Nomor 48/Pid.B/2026/PN Idm. Terdakwa Ririn Rifanto alias Irin Bin Suwitno dituntut pidana mati, sementara terdakwa Priyo Bagus Setiawan Bin (Alm) Murjono dituntut 20 tahun penjara, Babak Akhir Pembuktian Materiil Dalam persidangan terdakwa Priyo, kehadiran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan bahwa kasus ini mendapat atensi penuh dari negara. Kuasa hukum Priyo, Ruslandi, menyatakan akan melawan poin-poin tuntutan yang dinilai pincang dalam nota pembelaan (pledoi) mendatang. “Di sini Priyo dituntut sesuai perbuatannya dan seadil-adilnya. Hal yang tidak dilakukan Priyo akan saya tekankan pada nota pembelaa...