Diduga Lalai Soal KIP Hingga Pungli Seragam, FRIC DPW Jambi Bakal Laporkan Kepsek SMKN 1 Muaro Jambi ke Kejati
Patrolihukum86.com, JAMBI – Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Jambi menyatakan sikap tegas akan resmi melaporkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Muaro Jambi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Langkah hukum ini diambil terkait adanya sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari kelalaian pengelolaan bantuan sosial hingga indikasi pungutan liar (pungli). Ketua Divisi Informatika FRIC DPW Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria, A.Md., mengungkapkan bahwa pihak sekolah diduga kuat telah melakukan kelalaian fatal terkait hak siswa kurang mampu penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP). "Kelalaian ini terjadi selama dua tahun berturut-turut, tahun 2024 dan 2025. Akibatnya, siswa sama sekali tidak bisa menikmati bantuan sosial tersebut, dan pihak bank akhirnya mengembalikan dana bantuan itu ke kas negara," ujar Hamdi kepada awak media. Soroti Transparansi Dana BOS dan Penyusunan RKAS Selain persoalan KIP, Hamdi membeberkan bahwa laporan yang akan di...