Ratusan warga Desa Sungai Kapas Tran C2 Melancarkan aksi Demo Turunkan Jabatan Kades



Patrolihukum86.com, Merangin - Ratusan warga Desa Sungai Kapas Tran C2 Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Melakukan aksi demo di ruangan aula kantor Desa sungai kapas Tran C2,Menuntut kades Saliman supaya mundur dari jabatannya,dinilai tidak becus jadi kades dan kurang transparan kemasyarakat dalam penggunaan Dana Desa,serta honor RT,Kadus belum di bayarkan kurang lebih 9 bulan,Selasa(17/02/2026.


"Kami masyarakat desa sungai kapas menuntut keras agar kades turun dari Jabatannya,sebagai kades,karena kami 

Melihat selama dia memimpin desa sungai kapas sepertinya tidak becus dan penggunaan Dana Desa tidak transparan,ada lagi bang insentif RT dan Kadus kurang lebih 9 bulan belum di bayar,"ujar seorang sumber yang tidak mau di sebutkan namanya.


Di saat pendemo masih berada di ruangan balai desa,tetap menyuarakan agar kades tetap mundur dari jabatannya, oknum kepala desa juga membuat surat pernyataan mundur di saksikan oleh Kabag OPS polres Merangin, Kapolsek Bangko dan seluruh masyarakat Desa Sungai Kapas dan kades mengakui selama Saya jadi kades kurang memahami administrasi.


Usai mendengar ucapan dari oknum kepala desa atas pengunduran dirinya sebagai kades.seluruh warga membubarkan diri Tampa ada yang anargis.


Irwanto

Pastikan Operasi Pasar Lancar dan Aman, Kapolsek Hadir Langsung Bersama Anggotanya



Patrolihukum86.com, Merangin - Memastikan Operasi pasar lpg 3 kg aman dan tertip administrasi, Kapolsek Muara Siau perintahkan anggota turun langsung ke lokasi. 


"Saya dan Brigpol Rhino Saputra hadir hanya untuk membantu kelancaran dan ketertiban Operasi pasar hari ini," Ujar Kapolsek Muara Siau Iptu Agung Heru. 



Operasi pasar yang berlangsung di halaman Kantor Camat Muara Siau tersebut, Lanjut Kapolsek terpantau ramai, lancar dan dipadati masyarakat. 


"Alhamdulillah, Operasi pasar di wilayah Kecamatan Muara Siau ramai dan lancar," Ujar Kapolsek Iptu Agung Heru


Kapolsek juga menambahkan kegiatan Operasi Pasar kali ini merupakan agenda dari Pemerintah Kabupaten Merangin untuk memutus kelangkaan gas 3 kg yang terjadi di wilayah Muara Siau beberapa hari ini. 


"Dalam beberapa hari ini masyarakat kita sangat kesulitan dalam mendapatkan gas 3 kg, dan hari ini terlihat jelas ibu-ibu yang antri sangat senang karena adanya Operasi pasar ini," Ucap Kapolsek.


Irwanto

Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat Pantau Langsung 2 Pasar di Kota Tangerang, Harga Pangan Masih Stabil



Patrolihukum86.com, Tanggerang – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Nasional melakukan pemantauan langsung ke Pasar Tanah Tinggi dan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Selasa 17 Februari 2026.


Sidak tersebut dipimpin Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI I Gusti Ketut Astawa selaku Ketua Pelaksana Satgas, didampingi Kaposko Satgas Saber dari Bareskrim Polri Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, Kombes Pol Yolanda Evalyn Sebayang, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten Nasir.


Ketut Astawa menjelaskan, sidak dilakukan bersama jajaran dinas terkait baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota guna memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang bulan suci Ramadan.


“Kami bersama teman-teman dari Satgas Pangan Bareskrim Polri, ada Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Banten, Kepala Dinas Perdagangan kabupaten/kota, perwakilan, serta jajaran lainnya, pagi ini mengunjungi 2 (dua) pasar. Yang pertama Pasar Tanah Tinggi sebagai pasar tradisional,” ujar Ketut.


Dari hasil pemantauan di Pasar Tanah Tinggi, Satgas menemukan bahwa pasokan bahan pangan relatif lancar. Beberapa komoditas sempat mengalami koreksi, namun kini mulai membaik seiring kondisi cuaca yang mendukung.


“Untuk cabai memang sempat sedikit terkoreksi, namun kondisinya sudah mulai bagus karena hujan sudah turun. Pasokan cabai mulai relatif baik dan harga juga mulai mereda turun, sesuai harapan kita,” jelasnya.


Ketut merinci, harga bawang putih di lapangan berada di kisaran Rp35.000 hingga Rp37.000 per kilogram, sementara bawang merah masih di bawah Rp40.000 per kilogram. Cabai merah besar, cabai rawit, dan cabai merah keriting juga terpantau di bawah Rp38.000 per kilogram.


“Bawang putih relatif sangat bagus, bawang merah juga begitu. Cabai merah besar, cabai rawit, dan cabai merah keriting harganya sudah bagus. Cabai rawit merah juga mulai turun. Stoknya cukup dan tren harga bergerak ke bawah,” ungkap Ketut.


Sementara itu, hasil pemantauan di Pasar Anyar menunjukkan kondisi harga yang relatif stabil. Telur ayam ras berada di kisaran Rp30.000 hingga Rp31.000 per kilogram, sesuai dengan harga acuan yang diharapkan.


Untuk komoditas protein hewani, daging sapi terpantau stabil di kisaran harga yang masih terjangkau masyarakat. Secara umum, tidak ditemukan gejolak signifikan pada komoditas strategis, termasuk daging ayam ras.


“Baik di pasar induk maupun pasar tradisional hari ini, semuanya relatif bagus. Tidak ada hal-hal yang mencolok. Komoditas ayam juga relatif stabil,” kata Ketut.


Ketut menambahkan, pengawasan intensif yang dilakukan Satgas Saber Pelanggaran Pangan terbukti efektif menekan harga komoditas utama, seperti beras premium dan medium di Zona I dan II, cabai merah keriting, telur ayam ras, daging sapi, serta daging ayam ras.


Ia berharap kondisi cuaca yang mulai membaik dapat meningkatkan hasil panen sehingga suplai ke pasar semakin bertambah dan harga tetap stabil hingga Ramadan dan Idulfitri.


“Kami berharap harga-harga ini tidak naik lagi. Cuaca yang mulai membaik diharapkan meningkatkan hasil panen, sehingga suplai kebutuhan pasar bertambah dan harga bisa semakin stabil,” ujarnya.


Sementara itu, Kaposko Satgas Saber dari Bareskrim Polri Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan Satgas Pangan Polrinterus melakukan monitoring dan pemantauan terkait perkembangan ketersedian dan kestabilan harga pangan, menghimbau pelaku usaha utk tdk melanggar harga HET/HAP, aparat penegak hukum tidak segan2 menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat.


Ia mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan dugaan pelanggaran harga maupun peredaran pangan tidak aman melalui Posko Satgas Saber Pangan di nomor 0853-8545-0833.


Dengan pengawasan terpadu lintas kementerian, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Nasional memastikan ketersediaan serta stabilitas harga pangan menjelang Ramadan di Kota Tangerang dan wilayah Banten tetap terjaga. 


Redaksi

Polres Tanjab Timur Bersama TNI dan Pol PP Jaga Kondusifitas Peraya'an Imlek 2026 Tetap Aman



Patrolihukum86.com, Tanjab Timur - Polres Tanjung Jabung Timur Personel Sat Samapta Polres Tanjung Jabung Timur laksanakan kegiatan Patroli Gabungan bersama Personel TNI Kodim 0419 Tanjab dan Personel Sat Pol PP, dalam rangka Pengamanan Perayaan Imlek 2577 dan Cap Go Meh 2026 di wilayah Kabupaten Tanjab Timur, Selasa (17/2/2026).


Kegiatan Patroli Gabungan tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Akp Ses Eko Wati, S.H., Petugas Gabungan tersebut melaksanakan Patroli guna memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kabupaten Tanjab Timur.


Sebelum pelaksanaan kegiatan patroli Kasat Kasat Binmas memberikan arahan terkait dengan tehnis dalam pelaksanaan tugas dilapangan, Patugas gabungan melaksanakan Patroli dengan kendaran Roda 4 dan Sepeda Motor, dengan memutari wilayah seputaran perkantoran, dan menyambangi warga masyarakat di tempat keramaian di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.


Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra  S.P., S.I.K., melalui Kasat Kasat Binmas Akp Ses Eko Wati menuturkan, “Kegiatan Patroli Gabungan ini dilakukan dalam rangka menjaga kamtibmas di Tanjung Jabung Timur pada perayaan tahun baru Imlek, selain itu juga untuk meningkatkan Sinergitas TNI- Polri khususnya di Kabupaten Tanjab Timur,


Diharapkan dengan adanya Patroli Gabungan TNI-POLRI Dan POL PP tersebut dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan tahun baru Imlek baik di tempat ibadah maupun di tempat keramaian lainnya, Selain itu Petugas gabungan juga memberikan Imbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu waspada dan maswas diri apabila sedang berada di pusat keramaian, guna mencegah terjadinya gangguan keamanan, sehingga dapat terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Tanjung Jabung Timur, Pungkasnya.


“Polri hadir sebagai pelayan masyarakat yang harus melindungi setiap jiwa, harta benda, dan fasilitas milik rakyat. Tidak ada ruang bagi anarkisme dan vandalisme di Tanjung Jabung Timur. Pelaku kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum.


Selain itu, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga keamanan di lingkungannya dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek, maupun Polres terdekat.


“Komunikasi yang baik antara masyarakat dengan aparat akan memutus mata rantai kejahatan dan menciptakan rasa aman yang kita harapkan bersama,” Tutupnya.


(𝐅𝐢𝐫𝐝𝐚𝐮𝐬 𝐒𝐢𝐧𝐫𝐚𝐧𝐠)

𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐓𝐚𝐧𝐣𝐚𝐛 𝐓𝐢𝐦𝐮𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐓𝐍𝐈 𝐃𝐚𝐧 𝐏𝐨𝐥 𝐏𝐏 𝐉𝐚𝐠𝐚 Perlindungan 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐲𝐚𝐚𝐧 𝐈𝐦𝐥𝐞𝐤 𝟐𝟎𝟐𝟔 𝐓𝐞𝐭𝐚𝐩 𝐀𝐦𝐚𝐧



Patrolihukum86.com, Tanjab timur -  Polres Tanjung Jabung Timur Personel Sat Samapta Polres Tanjung Jabung Timur laksanakan kegiatan Patroli Gabungan bersama Personel TNI Kodim 0419 Tanjab dan Personel Sat Pol PP, dalam rangka Pengamanan Perayaan Imlek 2577 dan Cap Go Meh 2026 di wilayah Kabupaten Tanjab Timur, Selasa (17/2/2026).


Kegiatan Patroli Gabungan tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Akp Ses Eko Wati, S.H., Petugas Gabungan tersebut melaksanakan Patroli guna memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kabupaten Tanjab Timur.


Sebelum pelaksanaan kegiatan patroli Kasat Kasat Binmas memberikan arahan terkait dengan tehnis dalam pelaksanaan tugas dilapangan, Patugas gabungan melaksanakan Patroli dengan kendaran Roda 4 dan Sepeda Motor, dengan memutari wilayah seputaran perkantoran, dan menyambangi warga masyarakat di tempat keramaian di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.


Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra  S.P., S.I.K., melalui Kasat Kasat Binmas Akp Ses Eko Wati menuturkan, “Kegiatan Patroli Gabungan ini dilakukan dalam rangka menjaga kamtibmas di Tanjung Jabung Timur pada perayaan tahun baru Imlek, selain itu juga untuk meningkatkan Sinergitas TNI- Polri khususnya di Kabupaten Tanjab Timur,


Diharapkan dengan adanya Patroli Gabungan TNI-POLRI Dan POL PP tersebut dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan tahun baru Imlek baik di tempat ibadah maupun di tempat keramaian lainnya, Selain itu Petugas gabungan juga memberikan Imbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu waspada dan maswas diri apabila sedang berada di pusat keramaian, guna mencegah terjadinya gangguan keamanan, sehingga dapat terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Tanjung Jabung Timur, Pungkasnya.


“Polri hadir sebagai pelayan masyarakat yang harus melindungi setiap jiwa, harta benda, dan fasilitas milik rakyat. Tidak ada ruang bagi anarkisme dan vandalisme di Tanjung Jabung Timur. Pelaku kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum.


Selain itu, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga keamanan di lingkungannya dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek, maupun Polres terdekat.


“Komunikasi yang baik antara masyarakat dengan aparat akan memutus mata rantai kejahatan dan menciptakan rasa aman yang kita harapkan bersama,” Tutupnya.


(𝐅𝐢𝐫𝐝𝐚𝐮𝐬 𝐒𝐢𝐧𝐫𝐚𝐧𝐠)

Wakapolda Jambi Monitoring Perayaan Imlek di Sejumlah Kelenteng dan Vihara, Pastikan Ibadah Berlangsung Aman



Patrolihukum86.com, Jambi — Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jambi Brigjen Pol. B. Ali melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan perayaan Tahun Baru Imlek di sejumlah kelenteng dan vihara di Kota Jambi, Selasa (17/2/2026).


Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut yaitu, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, Karoops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Riviyanto, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, Dirsamapta Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, Dirpamobvit Polda Jambi Kombes Pol. Bachtiar Alponso, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binaga Siregar, serta Wadir Intelkam Ditintelkam Polda Jambi AKBP S. Bagus Santoso.


Adapun rute monitoring meliputi Vihara Sakya Kirti, Kelenteng Hok Kheng Tong, dan Kelenteng Siu Swa Teng Kampung Manggis.


Di setiap lokasi, Wakapolda Jambi beserta rombongan melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan ibadah, kesiapan personel pengamanan, serta situasi kamtibmas di sekitar area vihara dan kelenteng. 


Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang merayakan Imlek.


“Kegiatan monitoring dan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah perayaan Imlek berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel di lapangan juga sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar dapat beribadah dengan nyaman,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa Polda Jambi bersama jajaran akan terus melakukan pengamanan dan pemantauan situasi guna menjaga stabilitas kamtibmas selama rangkaian perayaan berlangsung.


Dengan adanya monitoring langsung oleh pimpinan, diharapkan sinergi pengamanan dapat berjalan optimal sehingga masyarakat dapat merayakan Imlek dengan penuh khidmat dalam suasana yang aman dan kondusif.


Hamdi Zakaria

Ketum FRIC Tegaskan Solid Dan Loyal Kepada Organisasi Dan Polri Prioritas



Patrolihukum86.com, Jakarta - Fast Repson Indonesia Center terbentuk  mendukung Program Presiden dan Kapolri, setiap anggota seluruh Indonesia wajib untuk Solid dan loyal terhadap organisasi dan Polri .


Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Fast Repson Indonesia Center H.Dian Surahman 


" Kepada seluruh anggota yang tergabung di FRIC wajib hukum nya sesuai Akta Notaris dan ART/ADRT bahwa Fast Respon Indonesia Center terbentuk untuk mendukung Program Presiden dan Kapolri dari masa kemasa .


Maka Wajib untuk mendukung setiap program nasional . " FRIC bagi yang solid dan loyal saja " tegas Ketum FRIC (16/02/2026)


Setiap Ketua DPW wajib melaporkan perkembangan FRIC, dan paling penting FRIC wadah media dan jurnalis " maka diwajibkan meng Up setiap berita terkait kinerja Polri , jalin sinergi kemitraan dengan Polri dan Pemerintahan " 


Mari bersama besarkan FRIC, jaga nama baik FRIC dan Polri itu tujuan kita , maka diharapkan seluruh Polri jajaran se Indonesia untuk bisa ber mitra dan mensuport  FRIC , karena FRIC terbentuk untuk mendukung Polri dan sebagai tim Counter Opini yang menjatuhkan Marwah Polri , FRIC dibentuk oleh Petinggi Polri " ungkap H. Dian. 


Redaksi

Ketum FRIC Puji Langkah Berani Kapolri Bersihkan Internal dari Jeratan Narkoba



Patrolihukum86.con, FRIC Jambi  -  Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan Polri atas ketegasan dalam menindak oknum internal yang terlibat jaringan narkotika. Dukungan ini disampaikan secara resmi melalui Sekretaris Jenderal FRIC, H. Deden Hardening, pada Minggu (15/2).


Langkah tegas ini menyusul penetapan tersangka terhadap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP DPK. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif terhadap jaringan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).


Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, menegaskan bahwa Korps Bhayangkara tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang bermain-main dengan barang haram tersebut.


 bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun oknum internal Polri sendiri," tegas Kadivhumas dalam pernyataan resminya.


Kasus ini bermula dari temuan Ditresnarkoba Polda NTB yang menyeret nama AKP ML. Setelah dilakukan pendalaman dan penggeledahan, tim menemukan barang bukti sabu seberat ratusan gram di beberapa titik lokasi.


Tak berhenti di sana, tim gabungan dari Biro Paminal Divpropam Polri dan Bareskrim Polri bergerak cepat melakukan penggeledahan di kediaman pribadi AKBP DPK di Tangerang pada 11 Februari 2026. Di lokasi tersebut, petugas menyita berbagai jenis narkotika dan psikotropika, mulai dari sabu, ekstasi, alprazolam, Happy Five, hingga ketamin.


Atas tindakan tersebut, tersangka kini terancam hukuman berat, yakni pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun, serta denda mencapai Rp2 miliar. Saat ini, AKBP DPK tengah menjalani penempatan khusus (Patsus) menunggu sidang kode etik yang dijadwalkan pada 19 Februari mendatang.


Polri memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi personel yang melanggar hukum. Kadivhumas menegaskan bahwa prinsip keadilan berlaku sama bagi setiap warga negara tanpa ada kekebalan hukum (impunitas).


Tim khusus juga telah dibentuk untuk memburu bandar besar yang menjadi pemasok utama. Berdasarkan identifikasi awal, jaringan ini diduga telah bergerak secara terorganisir sejak Agustus 2025.


Menanggapi fenomena ini, Ketua Umum FRIC melalui Sekjen menegaskan bahwa langkah Polri adalah bukti nyata transformasi institusi menuju arah yang lebih bersih.


“Pernyataan Divhumas Polri adalah sinyal kuat komitmen Kapolri dalam membersihkan oknum yang merusak marwah institusi. Fast Respon Indonesia Center mendukung penuh sikap tegas ini dan akan terus mengawal kinerja Polri demi menjaga keamanan tanah air,” pungkas Dian Surahman.


FRIC juga mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka sebagai bentuk sinergi dalam memerangi narkoba di Indonesia.


Redaksi

Polres Merangin Dampingi Kunjungan Bapanas RI, Pastikan Harga Bapok Jelang Ramadan Tetap Stabil



Patrolihukum86.com, Merangin  – Polres Merangin melalui Satreskrim mendampingi kegiatan kunjungan kerja Direktur Keanekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Tim Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Provinsi Jambi di Pasar Baru Bangko, Senin (16/2/2026).


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok sekaligus pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak nasional menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 2026.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Polda Jambi, pemerintah daerah, dinas terkait, Perum BULOG, serta instansi lainnya.


Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim AKP Eka Yuliesman Koto menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan stok tersedia bagi masyarakat.


“Dari hasil pengecekan, secara umum harga masih relatif stabil dan ketersediaan bahan pokok mencukupi. Memang ada satu temuan minyak goreng yang dijual di atas HET, namun sudah kami lakukan pembinaan dan diberikan pemahaman kepada pedagang agar mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.


Ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan, terutama menjelang Ramadan, guna mencegah adanya permainan harga maupun dugaan penimbunan.


“Kami dari Satreskrim Polres Merangin bersama instansi terkait akan terus melakukan monitoring. Jika ditemukan indikasi pelanggaran yang merugikan masyarakat, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku. Prinsipnya, kami ingin masyarakat tenang dan tidak khawatir terhadap ketersediaan maupun harga bahan pokok,” tambahnya.


Selain pengecekan langsung, tim juga melakukan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat terkait harga acuan pemerintah, serta memasang informasi harga di area pasar sebagai bentuk transparansi.Humas Polres Merangin


Irwanto

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Hadiri Tradisi Unggahan Pemuda Pancasila



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Di sela kepadatan jadwalnya sebagai pimpinan legislatif, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, menyempatkan diri untuk hadir dalam acara Unggahan yang digelar oleh keluarga besar Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan yang ditujukan untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan ini dilaksanakan di Mako Koti Mahatidana, Minggu (15/2/2026).


Acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi antara jajaran pemerintahan dengan organisasi kemasyarakatan di wilayah Muaro Jambi.



Kehadiran Tokoh dan Kader ini nampak istimewa karena dihadiri oleh jajaran penting internal Pemuda Pancasila, di antaranya Komandan Koti Mahatidana Kabupaten Muaro Jambi.Ketua PAC Sungai Gelam.Ketua Srikandi Pemuda Pancasila Kabupaten Muaro Jambi.Sejumlah tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Aidi Hatta memberikan apresiasi tinggi kepada kader Pemuda Pancasila yang tetap konsisten menjaga tradisi lokal "Unggahan" sebagai bentuk kesiapan spiritual menyambut bulan puasa.


"Kesibukan di DPRD tidak menjadi penghalang bagi saya untuk hadir di sini. Saya sangat mengapresiasi semangat kebersamaan rekan-rekan Pemuda Pancasila. Semoga dengan acara ini, hati kita bersih dan siap menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dengan penuh keberkahan," tutur Aidi Hatta.


Harapan untuk Kondusivitas Daerah

Selain aspek religius, kehadiran Ketua DPRD ini juga membawa pesan agar seluruh elemen organisasi masyarakat, khususnya Koti Mahatidana dan Srikandi PP, dapat berperan aktif menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadhan di Kabupaten Muaro Jambi.


Acara ditutup dengan doa bersama dan makan siang bersama (munggahan), yang memperlihatkan keakraban tanpa sekat antara Ketua DPRD dengan para kader loreng oranye tersebut.


Hamdi Zakaria

Ringankan Beban, Babinsa Bantu Warga Bangun Rumah di Desa Binaan



Patrolihukum86.com, Bangko - Babinsa Koramil 0420-09/Bangko Serda Emil Purwanto jajaran Kodim 0420/Sarko Membantu Tukang bangun rumah warga di Desa Kederasan Panjang kecamatan Batang Masumai. Kabupaten Merangin. (15/02/2026) 


Serda EmilPurwanto menyampaikan Terciptanya sinergitas TNI bersama rakyat, gotong royong maupun Komunikasi Sosial (Komsos) rutin dilakukan oleh para Babinsa, guna menjalin hubungan yang harmonis sekaligus membantu mengatasi kesulitan masyarakat di desa binaan.dengan membantu kesulitan warga yang kita lakukan, merupakan wujud kepedulian Babinsa kepada warga binaan.


Gotong royong yang dilaksanakan Babinsa bersama warga masyarakat desa binaan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus membangun keakraban dan kekeluargaan. Sehingga diharapkan keberadaan Babinsa di tengah-tengah masyarakat dapat diterima dan berdampak positif.dan kami sebagai TNI harus menjaga hubungan keharmonisan dan kebersamaan dengan masyarakat,serta bisa memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah binaannya.


Pak Arif Rahman pemilik rumah menyampaikan terima kasih kepada Babinsa yang telah peduli dalam membantu proses pembangunan rumahnya. Semoga keakraban dan kekompakan seperti sekarang ini dapat terus diterapkan kepada penerus generasi muda kita. (Mcdim0420)


Irwanto

Hadiri Pelepasan 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumatra, Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Polri



Patrolihukum86.com, Sumut - Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi atau Titek Soeharto menghadiri pelepasan bantuan kemanusiaan Polri sebanyak 22 kontainer untuk didistribusikan kepada korban bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. 


"Senang sekali hari ini saya bisa hadir di Polda Sumut memenuhi undangan pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk sama-sama melepas bantuan untuk masyarakat yang terdampak bencana ke beberapa daerah di Sumatra," kata Titiek di Polda Sumut, Sabtu (14/2/2026). 


Titiek menyampaikan apresiasi kepada Polri yang terus berkomitmen memberikan perhatian kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban bencana alam di Sumatra. 


"Dalam kesempatan ini saya ingin sampaikan terima kasig dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri yang selalu peduli dan perhatian kebutuhan masyarakat," ujarnya. 


Ia juga menyambut baik adanya pembangunan jembatan bailey di wilayah Agam, Sumatra Barat. Menurutnya, hal itu akan membantu masyarakat serta memulihkan perekonomian wilayah setempat.


"Sehingga daerah terputus bisa tersambung lagi tentunya perekonomian akan berkembang lagi di daerah itu. Sekali lagi terima kasih dan apresiasi untuk Polri di bawah kepemimpinn Bapak Sigit sebagai Kapolri," ujarnya. 


Dalam kesempatan sama, Kapolri menegaskan, bantuan kemanusiaan ini juga sekaligus menjadi wujud kehadiran negara bagi korban terdampak bencana alam di Sumatra. 


"Dan ini juga bentuk wujud kehadiran negara dan sesuai apa yang menjadi perintah Bapak Presiden kita terus lakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan," ucap Sigit. 


"Mulai dari terus menjaga agar distribusi bantuan logistik yang dibutuhkan terus berjalan di sisi lain perbaikan pascabencana baik selesaikan jembatan-jembatan, melakukan perbaikan terkait huntara dan huntap di beberapa tempat bisa kita tuntaskan, untuk mendukung dan kolaborasi tentunya dengan TNI, kementerian lembaga terkait," tambah Sigit sekaligus mengakhiri.


Redaksi

Korlantas Polri Terbangkan ETLE Drone Patrol Presisi di Tol Jakarta - Cikampek Pantau Angkutan Barang Pada Jalur Logistik



Patrolihukum86.com, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali mengoperasionalkan ETLE Drone Patrol Presisi di ruas Tol Jakarta–Cikampek sebagai langkah konkret dalam mengendalikan pelanggaran kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada angkutan barang.


Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penekanan kebijakan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., yang mengarahkan agar penanganan pelanggaran ODOL dilakukan secara konsisten dan berbasis teknologi di jalur-jalur strategis. 


Tol Jakarta–Cikampek dipilih karena menjadi salah satu arteri vital pergerakan truk dari kawasan industri Bekasi, Karawang, dan sekitarnya menuju Ibu Kota maupun wilayah timur Jawa.


Kegiatan teknis dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., dengan koordinasi lapangan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. 


Ditemui di lapangan, Kombes Pol. Dwi Sumrahadi mengatakan kegiatan ini difokuskan pada kendaraan angkutan barang yang melintas di koridor utama distribusi industri dan logistik nasional


"Pengawasan dilakukan secara sistematis guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan memiliki kekuatan pembuktian yang sah," jelas Kombes Dwi Sumrahadi, Sabtu (14/2/26).


Ia mengatakan, teknologi drone yang digunakan dilengkapi kamera dengan kemampuan pembesaran detail tinggi serta sistem pembacaan pelat nomor otomatis (ANPR). 


Dari ketinggian tertentu, perangkat mampu mengamati struktur kendaraan, tinggi dan panjang bak, konfigurasi sumbu roda, serta indikasi beban berlebih yang dapat membahayakan keselamatan lalu lintas dan mempercepat kerusakan konstruksi jalan. 


"Tentunya hal tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu dari operator Back office ETLE Nasional, sebelum diterbitkan pemberitahuan resmi kepada pemilik kendaraan," terang Kombes Pol Dwi Sumrahadi.


Mekanisme ini memastikan penegakan hukum dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa interaksi langsung di lapangan sehingga terciptanya Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran di jalan.


Sasaran kegiatan di Tol Jakarta–Cikampek meliputi Truk dengan dimensi fisik yang tidak sesuai standar teknis kendaraan bermotor; Kendaraan barang yang mengangkut muatan melampaui batas kapasitas yang diperbolehkan; Perubahan bentuk kendaraan tanpa uji tipe dan persetujuan resmi dan Kendaraan angkutan yang tidak memenuhi unsur kelaikan jalan dan Pelanggaran tata cara operasional kendaraan berat di jalan tol.


Langkah ini berpedoman pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur persyaratan teknis, perubahan konstruksi kendaraan, serta pengendalian muatan angkutan barang.


Sementara itu Dirgakkum Korlantas Polri menyampaikan bahwa penerapan ETLE Drone di jalur Jakarta–Cikampek diharapkan mampu meningkatkan disiplin perusahaan angkutan barang. 


"Melalui pendekatan teknologi dan pengawasan berkesinambungan, Korlantas Polri berupaya membangun sistem transportasi barang yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di koridor strategis nasional," kata Brigjen Pol. Faizal. 


Redaksi

Kunjungan Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh ke SD 051 Kumun mudik terkait dugaan kekerasan anak dibawah umur



Patrolihukum86.com, Sungai Penuh -- Sabtu, 14 Februari 2024, Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh melakukan kunjungan ke SD 051/XI Kumun Mudik untuk mengonfirmasi isu dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa yang sempat beredar di masyarakat.


Kunjungan tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Kabid PTK) bersama Kepala Seksi (Kasi) SD Bidang PTK dan jajaran terkait. Kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus melakukan klarifikasi langsung kepada pihak sekolah.


Berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan, diperoleh informasi bahwa pelaku bukan merupakan guru PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh. Selain itu, tempat kejadian perkara (TKP) diketahui berada di luar lingkungan sekolah dan peristiwa tersebut terjadi di luar jam kegiatan belajar mengajar.


Menurut keterangan orang tua korban, kasus tersebut telah dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral, Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh menyatakan akan tetap memberikan pendampingan terhadap siswa yang mengalami tindakan kekerasan, guna memastikan kondisi psikologis dan proses pendidikannya tetap terjaga dengan baik, serta akan dilakukan penanganan terhadap laporan orang tua. Dinas Pendidikan akan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.


(Arie)

Hanpangan, Babinsa Dampingi Petani Di Desa Binaan



Patrolihukum86.com, Merangin - Babinsa Koramil 420 - 04/Sarolangun Kodim 0420/Sarko Serda Azwan, melaksanakan pendampingan peninjauan tanaman sayuran milik warga binaan di Desa Teluk mancur Kecamatan. BhatinVIII Kabupaten. Sarolangun.(14/02/2026) 



Kegiatan pendampingan yang dilakukan Babinsa semata-mata karena merupakan tugas kami selaku Babinsa untuk selalu memonitor wilayah dan memberikan pendampingan kepada Kelompok tani diwilayah dan Peran Babinsa ini sebagai motivator agar para petani terus bersemangat dalam merawat tanamannya, 


Pendampingan yang Babinsa lakukan terhadap petani  mulai dari pengecekan lahan, bibit yang akan ditanam sampai panen, selalu mendapat perhatian dikarenakan apabila terjadi kendala atau hama yang menyerang maka sedini mungkin dapat dicari jalan keluarnya dan bisa segera di atasi sehingga pertumbuhan sayuran tidak terhambat yang berdampak pada hasil panen.


Babinsa akan terus mengawal sampai tiba musim panen, sehingga program pemerintah terkait swasembada pangan akan tercapai, meski sampai saat ini target tersebut belum seratus persen selesai.


Kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa adalah wujud dari terlaksananya kegiatan hanpangan nasional yang telah diprogramkan oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan pendampingan secara terpadu kepada para petani di desa binaan masing masing.(Mcdim0420)


Irwanto

Salurkan Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang, Bupati M. Syukur: Jangan Bawa Persoalan Pribadi ke Sekolah



Patrolihukum86.com, Bangko – Pemerintah Kabupaten Merangin kembali merealisasikan program unggulan perlengkapan sekolah gratis.


Setelah menyisir wilayah Sungai Manau dan Tabir, Bupati Merangin, M. Syukur, menyalurkan bantuan tersebut secara simbolis di SDN 189 Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang Barat, Sabtu (14/2).


Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Misrinaldi, Kepala BPKAD Mashuri, dan Kepala Dinas Kominfo Ahmad Khoirudin. Hadir pula dua anggota DPRD Merangin Dapil III, Helmi (Nasdem) dan Nanta (Demokrat), yang turut mengawal program ini.


Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan Merangin, Misrinaldi, merincikan bahwa sebanyak 329 siswa di wilayah Pamenang menerima manfaat dari program ini.


"Untuk wilayah Pamenang, siswa SD yang mendapatkan bantuan berjumlah 209 orang dan SMP 120 orang. Semua perlengkapan sudah disalurkan, dan hari ini kita melakukan peluncuran secara simbolis," lapor Misrinaldi.


Ia menuturkan, program ini merupakan komitmen Bupati dan Wakil Bupati untuk menjamin keberlangsungan studi anak-anak dari keluarga tidak mampu dan yatim piatu. "Ini adalah bentuk jaminan pemerintah daerah untuk mencerdaskan anak-anak di Kabupaten Merangin," tambahnya.


Bupati Merangin, M. Syukur, dalam sambutannya menekankan agar bantuan ini tepat sasaran kepada mereka yang paling membutuhkan. 


Ia mengakui adanya aspirasi masyarakat terkait pemerataan bantuan dan meminta sekolah selektif dalam memprioritaskan siswa.


Bupati M. Syukur juga menyinggung soal profesionalisme guru dan kepala sekolah. Ia mengingatkan agar suasana belajar di sekolah tidak terkontaminasi oleh masalah personal antar orang dewasa.


"Jangan bawa persoalan pribadi ke dalam sekolah. Jangan sampai karena tidak senang dengan orang tuanya, kemudian anaknya yang dicuekin. Saya tidak mau itu terjadi," tegas Bupati M. Syukur.


Bupati juga menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala sekolah dan guru. Menurutnya, kompetensi seorang pendidik tidak hanya diukur dari sisi akademik, tetapi juga disiplin dan kepribadian.


"Guru adalah teladan, mereka harus menjadi sosok yang paling bersih dan baik," imbuhnya.


Program ini disambut baik oleh para pelajar. Usna, siswi kelas 6 SDN 149 Pinang Merah, menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang ia terima.


"Terima kasih banyak atas bantuan seragam sekolahnya. Baju kami sudah baru, kami tidak malu lagi dan jadi tambah semangat belajar," ujar Usna singkat. (Madi/van/Kominfo)


Irwanto

Menjelang Ramadhan 1447 H Pemkab Muaro Jambi Adakan Yasinan dan Do'a Bersama



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Menjelang hitungan hari menuju bulan suci Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar kegiatan Yasinan dan doa bersama, yang bertempat di kantor Bupati kabupaten Muaro Jambi, Jumat 13/02/2026.



Acara tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., MT, didampingi oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat eselon, serta sejumlah tamu undangan dan tokoh agama.


Sekda Budhi Hartono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur sekaligus sarana untuk mensucikan diri sebelum memasuki bulan puasa. Beliau menekankan pentingnya menjaga kekompakan antar instansi di bawah naungan Pemkab Muaro Jambi.


"Kegiatan Yasinan ini adalah momentum bagi kita semua untuk sejenak berhenti dari rutinitas kerja dan bersimpuh memohon ampunan serta keberkahan. Kita ingin memasuki Ramadhan dengan hati yang bersih dan semangat baru untuk melayani masyarakat," ujar Sekda Budhi Hartono.


Meskipun akan memasuki bulan puasa, Sekda mengingatkan seluruh jajaran OPD agar tidak menjadikan ibadah puasa sebagai alasan menurunnya produktivitas. Sebaliknya, nilai-nilai kesabaran dan kejujuran dalam berpuasa harus diimplementasikan dalam pekerjaan sehari-hari.


Agenda utama dalam kegiatan ini meliputi, Pembacaan Yasin dan Tahlil, Ditujukan untuk keberkahan Kabupaten Muaro Jambi. Doa Bersama, Memohon kelancaran ibadah puasa bagi seluruh masyarakat. Silaturahmi Sesi saling bermaaf-maafan antara pimpinan dan staf OPD untuk mempererat tali persaudaraan.


Di akhir acara, Sekda Budhi Hartono mengajak seluruh tamu undangan untuk tetap menjaga kondusivitas dan toleransi di tengah masyarakat selama bulan suci nanti. la berharap suasana religius ini dapat membawa dampak positif positif bagi kinerja pemerintahan yang lebih transparan dan amanah. 


Hamdi Zakaria

Luar Biasa...UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan kota Sungai Penuh berkunjung langsung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur



Patrolihukum86com, Sungai Penuh - 13/02/2026. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan  Anak  (UPTD PPA) Kota Sungai Penuh ,berkunjung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur.(Jumat,13 februari 2026) Yang beralamat di RT 03 desa air teluh.

Dalam hal ini petugas dari UPTD PPA kota Sungai Penuh menanyakan kronologis kejadian serta membantu pendampingan secara hukum dan terapi psikologis  mengingat pasca kejadian korban masih trauma dan ketakutan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Alfian tri S.kep, MPH mengatakan terapi psikologis klinis oleh tim psikolog dari UPTD PPA upaya ini diberikan untuk mengatasi trauma dan agar tidak depresi berkelanjutan. Selain itu UPTD PPA  juga ikut mendampingi Korban yang tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Resor kerinci.

"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dari UPTD PPA Kota Sungai Penuh, sudah berkunjung kerumah Kami serta membantu pendampingan pemulihan terapi psikologis terhadap anak kami korban dari penganiayaan dan juga membantu pendampingan secara hukum" ungkap orang tua korban.

Terapi psikologis untuk anak di bawah umur pasca penganiayaan bertujuan memulihkan trauma melalui pendekatan aman, seperti terapi perilaku kognitif (CBT), terapi bermain, dan terapi seni untuk membantu anak mengekspresikan emosi. Fokus utama adalah menciptakan lingkungan yang aman, membangun kepercayaan, dan membantu anak memproses pengalaman traumatis.

 (Arie)

Babinsa Koramil 420-08/Tabir, Sertu Trimo Santoso, Laksanakan Komsos Bersama Para aparatur desa di Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan



Patrolihukum86.com, Merangin, - 13 Februari 2026, Guna mempererat hubungan dan meningkatkan koordinasi dengan aparat desa, Babinsa Koramil 420-08/Tabir, Sertu Trimo Santoso, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama para Aparatur Desa di Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.


Kegiatan komsos ini merupakan bagian dari tugas pokok Babinsa dalam pembinaan wilayah, sekaligus sebagai upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi permasalahan sosial di tengah masyarakat. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Sertu Trimo Santoso berdiskusi dengan Aparatur desa mengenai situasi dan kondisi lingkungan di desa.


“Kegiatan ini penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyerap informasi langsung dari perangkat desa terkait kondisi keamanan, ketertiban, dan permasalahan sosial yang mungkin timbul di wilayah,” ungkap Sertu Trimo Santoso.


Dalam kesempatan tersebut, Babinsa juga mengajak para Kades untuk terus menjaga kekompakan, memperkuat sinergi antarwarga, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.


 Kepala Desa menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan terima kasih atas perhatian serta kehadiran Babinsa yang selalu aktif di tengah-tengah masyarakat.


Danramil 420-08/Tabir menegaskan bahwa komsos adalah salah satu cara efektif untuk menjaga stabilitas wilayah dan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.(Mcdim0420)


Irwanto

Diduga Oknum Pegawai PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh, melakukan Penganiayaan Anak Dibawah Umur



Patrolihukum86.com, Sungai Penuh -  13/02/2026, Seorang siswa SD berusia 9  tahun di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh menjadi korban penganiayaan oleh seorang Oknum pegawai PPPK Paruh waktu Kota Sungai Penuh.

Bocah di bawah umur berinisial GO (9 thn) Siswa SD mengalami penganiayaan, diduga dilakuan oleh SW (34 thn) salah satu oknum pegawai PPPK Paruh waktu Kota Sungai Penuh. Penganiayaan tersebut terjadi hari kamis 12 februari 2026 sekitar jam 17:15 wib di depan depot air barokah RT 04 desa air teluh.

Al (13thn), kakak korban menceritakan, Saat itu sore jam 17:15 saya sedang menjemput adik saya yang sedang bermain sepeda, tiba tiba SW (34thn) menghampiri adik saya sambil marah marah, lalu dia menarik bahu adik saya dan memukul kepala bagian kanan adik saya. setelah itu dia membanting sepeda adik saya, sambil pergi  dia mengatakan 

" kalau kamu masih menggangu anak saya, kamu saya bunuh". (Kamis,12-02-2026)

Terkait masalah ini pihak keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Polres kerinci.

" Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, anak kami sudah divisum, kepala nya masih terasa sakit serta merasa takut untuk keluar rumah.kami meminta masalah ini diproses sesuai hukum yang berlaku." Ungkap AR orang tua korban.

Pelaku pemukulan anak di bawah umur diancam pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan denda hingga Rp72 juta berdasarkan Pasal 80 ayat (1) UU Perlindungan Anak. Jika luka berat, ancaman naik menjadi 5 tahun penjara.

(Arie)

Polres Tanjab Timur Gelar Syukuran HPN 2026 Perkuat Silaturahmi Dengan Awak Media



Patrolihukum86.com, Tanjabtim - Polres Tanjung Jabung Timur peduli terhadap Pers , pada hari Kamis 12 Februari 2026 melaksanakan syukuran Hari Pers Nasional 2026 dengan mengundang awak media , acara dilaksanakan di Aula Paramasatwika Mapolres Tanjabtim 


Acara dihadiri langsung Kapolres Tanjabtim AKBP Ade Candra S. P, S. I. K, juga hadir Wakapolres Kompol M. Ridha, M.M, para Pejabat Utama Polres Tanjabtim dan rekan wartawan mitra Polres Tanjabtim 


Dalam sambutan Kapolres menyampaikan " Selamat Hari Pers Nasional tahun 2026 ,  terima kasih kepada pers wilayah Tanjabtim 


Peran media atau pers sangat lah penting dalam mendukung kinerja Polri , dan diharapkan pers bersinergi sebagai mitra berperan dalam mewujudkan situasi Kamtibmas 


Semoga di syukuran HPN tahun 2026 Pers semakin profesional , dalam menyajikan berita yang fakta dan berimbang .


Acara dilanjutkan pemotongan tumpeng dan  do'a Langsung ramah tamah


Hamdi Zakaria

Waka Polda Brigjen Pol. Beny Ali., S. I. K, SH Kunjung Kerja ke Polres Muaro Jambi

 


Patrolihukum86.com, Muaro Jambi  – Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali, S.I.K., S.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Muaro Jambi, Kamis (12/2/2026). 


Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan arahan serta penguatan disiplin kepada seluruh personel Polres Muaro Jambi.

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 07.30 WIB tersebut turut didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi, di antaranya Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Vendra Riviyanto, S.I.K., M.H., Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., Dir Pamobvit Polda Jambi Kombes Pol Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si., Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Jambi AKBP Muhammad Wirawan Novianto, S.Ds., S.I.K., serta Kasubbid Provos Bidpropam Polda Jambi AKBP Penri Erison, S.Pd., M.M.


Dalam rangkaian kegiatan, Wakapolda Jambi memimpin apel pagi di Lapangan Polres Muaro Jambi. Dalam arahannya, Wakapolda menekankan bahwa kehadiran Polri harus mampu menjadi harapan masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik serta mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.


Selain itu, Wakapolda Jambi juga menegaskan pentingnya menjaga disiplin, perilaku dan integritas anggota Polri guna menjaga kepercayaan publik. Ia juga menekankan tidak adanya toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba oleh anggota serta pentingnya pembinaan dan pengawasan personel secara berjenjang.


Kegiatan dilanjutkan dengan arahan kepada Pejabat Utama dan seluruh perwira Polres Muaro Jambi di Aula Wirapratama Polres Muaro Jambi. Dalam arahannya, Karo Ops Polda Jambi menekankan pentingnya kerja sama antar instansi melalui MoU resmi serta optimalisasi pelayanan Call Center 110.


Kabid Humas Polda Jambi menegaskan bahwa seluruh personel Polri termasuk PPNP mengemban fungsi kehumasan sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023. Personel diharapkan aktif menyebarkan informasi positif melalui media sosial guna meningkatkan citra Polri dan mengantisipasi isu negatif.


Sementara itu, Dirpamobvit Polda Jambi mengingatkan penggunaan gampol harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Wakapolda Jambi juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian mako, baik di tingkat Polres maupun Polsek, termasuk fasilitas pelayanan publik.

Wakapolda Jambi turut mengingatkan agar seluruh personel bijak dalam penggunaan media sosial, memahami karakteristik masyarakat serta mampu mengelola potensi konflik wilayah guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.


Kegiatan kunjungan kerja Wakapolda Jambi berakhir sekira pukul 09.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.


Hamdi Zakaeia

Sepekan, Satgas Pangan Nasional Awasi 9.138 titik, Minyakita hingga Beras Jadi Sorotan



Patrolihukum86.com, FRIC Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mencatat hasil signifikan dalam pengawasan pangan nasional pada Minggu ke-I periode 5–11 Februari 2026. Intensitas pemantauan meningkat pasca Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si selaku Ketua Pengarah Satgas, di Rupat Dirtipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, sepekan lalu.



Berdasarkan rekapitulasi Posko Satgas Saber Pusat, selama sepekan dilakukan pemantauan di 9.138 titik yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.


Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI selaku Ketua Pelaksana Satgas, Dr. I Gusti Ketut Astawa, mengatakan intensitas pengawasan tersebut berdampak langsung pada pergerakan harga sejumlah komoditas strategis menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026.


“Sejumlah komoditas seperti telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabai rawit dan cabai merah keriting, Minyakita, serta beras medium dan premium mulai menunjukkan tren penurunan harga. Meski di beberapa provinsi masih berada di atas HET dan HAP, namun secara umum cenderung menurun,” ujar Ketut Astawa, Kamis (12/2/2026).


Ia menegaskan, pemantauan masif dan tindak lanjut di lapangan terbukti efektif menekan harga komoditas pangan utama, khususnya beras premium dan medium di Zona I dan II, cabai merah keriting, telur ayam ras, serta daging ayam ras.


Dari total titik pemantauan, pengawasan paling banyak dilakukan terhadap pedagang dan pengecer sebanyak 5.939 titik, disusul ritel modern 1.472 titik, grosir 967 titik, distributor 554 titik, produsen 136 titik, dan agen 70 titik.


*Teguran hingga Rekomendasi Cabut Izin*


Satgas mencatat berbagai tindak lanjut atas temuan pelanggaran di lapangan. Selama periode pemantauan, Satgas menerbitkan 128 surat teguran, melakukan 400 pengisian stok kosong, serta pengambilan 33 sampel pangan untuk uji laboratorium. Selain itu, dikeluarkan rekomendasi pencabutan satu izin usaha dan dua izin edar terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan HET/HAP, keamanan, dan mutu pangan.


“Langkah tegas ini menjadi peringatan agar pelaku usaha patuh terhadap regulasi harga dan standar keamanan pangan,” tegas Ketut Astawa.


Meski demikian, hasil analisis menunjukkan sejumlah komoditas masih menjadi perhatian karena berada di atas HET atau HAP, antara lain beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah, bawang putih di wilayah Indonesia Timur dan 3TP, daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi di wilayah Indonesia Timur dan 3TP.


Menurut Ketut Astawa, kondisi tersebut memerlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga, seperti Kemenko Pangan, Kemendagri, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Polri, Bapanas RI, Bulog, serta Satgas di daerah untuk melakukan intervensi di wilayah dengan harga pangan tinggi.


*Minyakita Jadi Fokus Pengawasan*


Satgas juga menyoroti Minyakita yang secara nasional masih dijual di atas HET, meski menunjukkan tren penurunan di akhir periode pemantauan. Komoditas ini menjadi yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan.


Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan kepada seluruh Satgas, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, agar tidak ragu menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga, keamanan, dan mutu pangan sesuai hukum yang berlaku.


Satgas Saber Pangan Pusat juga akan turun langsung melakukan pengecekan ke produsen, distributor lini satu dan dua, hingga pengecer untuk memastikan Minyakita dijual sesuai HET Rp15.700 per liter. Selain itu, Satgas mendorong Perum Bulog dan BUMN Pangan yang menerima alokasi 35 persen DMO dari produsen minyak goreng/CPO untuk segera mengintervensi wilayah yang masih mencatat harga tinggi.


Selama Minggu ke-I, hotline pengaduan Satgas menerima enam laporan masyarakat dari Jakarta Pusat, Kupang, Bandar Lampung, Bukittinggi, Maros, dan Mataram. Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Satgas daerah.


Di sisi lain, pemerintah memperkuat intervensi pasokan melalui penyaluran beras SPHP sebanyak 28.765 ton melalui Gerakan Pangan Murah, pasar tradisional, ritel modern, hingga outlet pangan binaan pemerintah daerah.


Ketut Astawa menegaskan, Satgas Saber Pelanggaran Pangan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan serta memperluas sosialisasi hotline pengaduan kepada masyarakat.


“Pengawasan berlapis dan partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan terjangkau, terutama menghadapi Imlek, Ramadan, dan Idulfitri 2026,” pungkasnya. 


Redaksi

Wabup Junaidi H. Mahir Membuka Bimtek Depodik dan Aplikasi TIK



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, membuka Bimbingan Teknis Pemutahiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Jenjang PAUD, SD, SMP dan Aplikasi Bidang Pendidikan Jenjang SD dan SMP dan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan Tahun 2026. Di Shangratu Hotel, pada Rabu (11/2/2026).



Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi.



Dalam sambutannya, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir menekankan pentingnya akurasi data Dapodik untuk kemajuan pendidikan di Muaro Jambi. "Data dapodik adalah 'panglima' dalam perencanaan pembangunan utamanya dalam dunia pendidikan.


 Pemutakhiran Dapodik bukan sekadar rutinitas administratif, tapi menentukan kebijakan pendidikan kita ke depan," katanya.


Wakil Bupati juga mengajak para guru untuk beradaptasi dengan teknologi digital dalam proses pembelajaran.


"Anak-anak kita adalah generasi digital native. Jika gurunya tidak bergerak lebih cepat dalam menguasai teknologi, maka kita akan tertinggal oleh zaman," tegasnya.


Bimtek ini menghadirkan dua narasumber dari

Kementerian Pendidikan Nasional Jakarta dan diikuti oleh Kepala Sekolah SD dan SMP, guru, dan operator sekolah di Kabupaten Muaro Jambi.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan integritas data pendidikan semakin baik dan para guru dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi digital.


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi, Dr.

Kasyful Iman, menjelaskan bahwa Bimtek tersebut dilkuti 310 peserta, pemutakhiran data dapodik PAUD, SD dan SMP, berjumlah 150 orang peserta, dan Aplikasi bidang pendidikan jenjang SD dan SMP berjumlah 80 orang peserta serta penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk pendidikan berjumlah 80 orang peserta.


 Kegiatan itu dilaksanakan selama tiga hari

Melalui Bimtek ini, ditargetkan, nantinya akan memvalidasi semua data pokok pendidikan yang menjadi dasar perencanaan seluruh kegiatan revitalisasi dapodik maupun pembelajaran.


Hamdi Zakaria

Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK Dan TPP Puskesmas Resmi Ditahan Kejari Muaro Jambi



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Kejari Muaro Jambi Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK Dan TPP Puskesmas Kebun IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Penahanan dilakukan pada Rabu sore, 11 Februari 2026, usai proses pelimpahan tahap kedua dari penyidik.


Kedua tersangka yang ditahan masing-masing berinisial DL selaku Kepala Puskesmas Kebun IX dan LB yang menjabat sebagai Bendahara BOK. Penahanan dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum Kejari Muaro Jambi menerima tersangka beserta barang bukti dari Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Muaro Jambi.



Kasus ini bermula dari hasil audit Inspektorat yang menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran tahun 2022 hingga 2023. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan selisih dana pada pos BOK dan TPP yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.


Kasi Intelijen Kejari Muaro Jambi, Bukhari, S.H., M.H., membenarkan pelimpahan dan penahanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah penahanan diambil untuk memperlancar proses hukum lanjutan. Kerugian negara berdasarkan laporan hasil perhitungan dari Inspektorat diperkirakan mencapai sekitar Rp650 juta.


Kedua tersangka selanjutnya menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Jambi, terhitung sejak 11 Februari 2026. Dalam pelimpahan tersebut, penyidik turut menyerahkan berbagai dokumen dan berkas penting yang akan digunakan sebagai alat bukti di persidangan.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kejari Muaro Jambi kini tengah menyusun surat dakwaan guna mempercepat proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi.


Hamdi Zakaria

Di Berapa Titik Kegiatan Aktivitas Galian C diduga Tidak Memiliki izin(Ilegal) Secara Terbuka beroperasi di wilayah hukum Polsek Tabir, polres Merangin



Patrolihukum86.com, Merangin - Warga kelurahan Mampun Desak APH tertipkan kegiatan aktivitas galian C diduga Secara Terbuka, salah satu yang berada di kelurahan mampun kecamatan tabir kabupaten Merangin.


Baru-baru ini masyarakat ( enggan mau menyebutkan namanya)menyampaikan kekesalannya kepada awak media, terhadap beberapa kegiatan aktivitas galian tanah (Galian C di pinggiran sungai Batang tabir diduga pemiliknya warga pasar Rantau panjang berinial CCN keturunan tionghoa hoa, yang beroperasi secara terbuka hingga membuat masyarakat resah.


Berdasarkan data yang di himpun di lapangan kegiatan penggalian yang diduga beroperasi Tampa izin menggunakan satu unit alat berat excavator merek Hitachi ini di nilai Meresahkan masyarakat karena menimbulkan kerusakan jalan dan polusi Deni,ketika awak media mengkompermasi kepada salah satu supir truk angkutan pasir, tidak mau menyebutkan namanya (Rabu,11/02/2026,siapa pemilik usaha tersebut, supir tersebut mengatakan"Cun-Cun bang,nama aslinya ngak tau Kimi".


Kemudian awak media terus mencari informasi,salah seorang yang mengaku pengurus di lapangan setiap hari di panggil oleh seorang pekerja nenek mengatakan kalau bisa jangan di beritakan bang soalnya kami cari makan Bukan cari kekayaan,"ujar nenek.


Mengacu pada udang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, setiap usaha pertambangan, termasuk galian C wajib Memiliki izin resmi dari pemerintah,Tampa terkecuali, baik luas lahan kecil maupun besar.


Jika benar beroperasi tanpa izin,maka kegiatan ini berpotensi melanggar hukum dan dikategorikan sebagai aktivitas Tambang ilegal.


Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya polres Merangin segera menindak lanjuti persoalan ini.


"Kami minta pihak kepolisian dan instansi terkait menutup galian ilegal ini.jangan sampai dibiarkan, karena dampaknya langsung kami rasakan" tegas warga lain.


Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait maupun pemilik usaha belum memberikan keterangan resmi, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.


Irwanto

Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi Hamdi Zakaria, A.Md Ingatkan Reklamasi Lobang Bekas Tambang Jambi



Patrolihukum86.com, Jambi - Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi,  yang notabene juga sebagai Ketua TMPLHK Indonesia, ingatkan perusahaan tambang, batubara di Provinsi Jambi.


Menurut Hamdi Zakaria, kepada media mengatakan, Jaminan reklamasi lubang tambang batubara, adalah dana wajib yang disetorkan pemegang IUP/IUPK kepada pemerintah sebagai jaminan pemulihan lingkungan pascatambang, dengan rata-rata besaran Rp200 juta per hektar, ungkap Hamdi Zakaria.


Jaminan reklamasi lubang tambang batubara wajib disetorkan oleh pemegang IUP/IUPK dalam bentuk deposito berjangka pada Bank Himbara, dengan dasar hukum utama UU No. 3 Tahun 2020 (perubahan UU No. 4/2009) dan PP No. 78 Tahun 2010. Reklamasi harus dilakukan selambatnya 30 hari setelah kegiatan tambang berakhir, dengan tujuan pemulihan fungsi lingkungan hidup. 


Jadi berikut ini adalah rincian dasar hukum dan ketentuan jaminan reklamasi, diantaranya kata Hamdi.


Dasar Hukum Utama adalah, Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba): Mewajibkan pemegang IUP/IUPK melakukan reklamasi dan menempatkan dana jaminan.


Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang, Mengatur tata cara, rencana, dan jaminan reklamasi.


Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018, Pedoman pelaksanaan kaidah teknik pertambangan yang baik.


Keputusan Menteri ESDM Nomor 344 Tahun 2025: Penyederhanaan bentuk jaminan menjadi deposito berjangka di Bank Himbara. 


Berdasarkan ini, kami dari FRIC Provinsi Jambi dan TMPLHK Indonesia, mengingatkan, dan ikut memantau dan pantau kondisi alam Jambi, dan siap melaporkan, jika ditemukan kelalaian dari pihak perusahaan tambang yang nakal dan lalai.


Ada beberapa lobang bekas tambang batubara beberapa perusahaan di Provinsi Jambi, yang sudah terpantau, masih menganga dan belum tersentuh Reklamasi. dan dalam waktu dekat FRIC Provinsi Jambi, akan menyusun laporan, ke pihak Kementrian terkait.


Pemerintah saat ini, sudah memperketat pengawasan dan peningkatan jaminan untuk mencegah bahaya lubang tambang yang beracun dan merugikan masyarakat, tutup Hamdi Zakaria, Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi ini.


Redaksi

Hamdi Zakaria, A.Md Ketum TMPLHK Indonesia Ingatkan Reklamasi Lobang Bekas Tambang



Patrolihukum86.com, Jambi - Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Umum DPP TMPLHK Indonesia yang notabene juga sebagai Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi, ingatkan perusahaan tambang, batubara di Provinsi Jambi.


Menurut Hamdi Zakaria, kepada media mengatakan, Jaminan reklamasi lubang tambang batubara, adalah dana wajib yang disetorkan pemegang IUP/IUPK kepada pemerintah sebagai jaminan pemulihan lingkungan pascatambang, dengan rata-rata besaran Rp200 juta per hektar, ungkap Hamdi Zakaria.


Jaminan reklamasi lubang tambang batubara wajib disetorkan oleh pemegang IUP/IUPK dalam bentuk deposito berjangka pada Bank Himbara, dengan dasar hukum utama UU No. 3 Tahun 2020 (perubahan UU No. 4/2009) dan PP No. 78 Tahun 2010. Reklamasi harus dilakukan selambatnya 30 hari setelah kegiatan tambang berakhir, dengan tujuan pemulihan fungsi lingkungan hidup. 


Jadi berikut ini adalah rincian dasar hukum dan ketentuan jaminan reklamasi, diantaranya kata Hamdi.


Dasar Hukum Utama adalah, Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba): Mewajibkan pemegang IUP/IUPK melakukan reklamasi dan menempatkan dana jaminan.


Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang, Mengatur tata cara, rencana, dan jaminan reklamasi.


Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018, Pedoman pelaksanaan kaidah teknik pertambangan yang baik.


Keputusan Menteri ESDM Nomor 344 Tahun 2025: Penyederhanaan bentuk jaminan menjadi deposito berjangka di Bank Himbara. 


Berdasarkan ini, kami dari TMPLHK Indonesia, mengingatkan, dan ikut memantau kondisi alam Jambi, dan siap melaporkan, jika ditemukan kelalaian dari pihak perusahaan tambang yang nakal dan lalai.


Pemerintah saat ini, sudah memperketat pengawasan dan peningkatan jaminan untuk mencegah bahaya lubang tambang yang beracun dan merugikan masyarakat, tutup Hamdi Zakaria, Ketua TMPLHK Indonesia ini.


Redaksi

Tim Opsnal Subnit III.1 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seorang pelaku terkait dengan tindak pidana Narkotika



Patrolihukum86.com, Jakarta - Kapolres Jakarta Selatan Kombes I Putu Yuni Setiawan Melalui kasat narkoba AKBP Prasetyo Nugroho Menggelar konferensi pers terkait operasi intensif terhadap peredaran gelap narkotik, Tim Opsnal Subnit III.1 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Berhasil, pengamanan tersangka A.W. tersebut merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam memberantas peredaran gelap narkotika, terutama modus produksi mandiri di lingkungan pemukiman.11/02/2026.


Menindaklanjuti instruksi Kapolda metro terkait Operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) menjelang Ramadan 2026 untuk memastikan situasi Kamtibmas yang kondusif, Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan operasi intensif terhadap peredaran gelap narkotika.


Pada tanggal 8 Februari 2026, sekitar pukul 12.00 siang WIB, Lokasi (TKP): Scandi House 9 Cluster Kav.11E, Jl. Cipedak V, Kel. Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan telah terjadi penangkapan dengan Tersangka A.W. alias Ajie Wibowo (Laki-laki): Tersangka utama (Produsen/Pemilik). L.P.M. (Perempuan).


Barang bukti yang di sita berupa ganja yang disita seberat 6.031 Gram (6 Kg), dengan rincian Narkotika 5.991 gram Ganja kering yang dikemas dalam berbagai media (Cooler box, karung pakan kucing "Cat Choize", karung pakan "Bolt", plastik vakum, dan berbagai toples). 40 gram Liquid THC (Cairan Ganja) yang dikemas dalam 6 buah suntikan, 57 gram Biji ganja (bibit).


Peralatan Produksi dan Konsumsi, Laboratorium Rooftop: 2 unit Grow Tent (Spider Farmer), lampu UV, kipas blower, pengukur pH air, dan sistem semi hidroponik. Alat Pengolahan: Mesin Herbal Infuser & Botanical Extractor, alat vakum sealer, timbangan digital, dan alat penggiling (grinder), Alat Konsumsi: Berbagai unit Vaporizer kelas atas (Storz & Bickel, Tiny Might 2, Volcano, dll).


MODUS OPERANDI Tersangka A.W. diketahui telah melakukan aktivitas budidaya ganja di rumah tinggalnya sejak Januari 2023. Adapun fakta-fakta yang ditemukan Produksi Mandiri , Tersangka melakukan seluruh proses secara mandiri mulai dari pembibitan, penyemaian, hingga panen di lantai 4 (rooftop) rumahnya.


Siklus Panen Tersangka mampu memanen 1 hingga 1,5 Kg ganja siap pakai setiap 3 bulan sekali, Ekstraksi Liquid: Tersangka meracik sendiri Liquid THC menggunakan alat ekstraktor dengan bantuan cairan alkohol untuk dikonsumsi menggunakan vaporizer , Motif Tersangka mengaku memproduksi sendiri untuk mendapatkan kualitas ganja terbaik guna konsumsi pribadi.


Keterlibatan pihak lain Berdasarkan hasil pendalaman, istri tersangka (L.P.M.) mengetahui aktivitas suaminya namun tidak terlibat aktif dalam proses produksi. Terhadap L.P.M. dilakukan penyidikan terpisah dengan sangkaan sengaja tidak melaporkan tindak pidana narkotika.


Pasal yang di terapkan Terhadap Tersangka A.W. , Pasal 610 ayat 2 huruf a UU RI No.1 Tahun 2023 (KUHP Baru): Terkait produksi narkotika Gol I tanaman melebihi 1 kg dengan ancaman hukuman Pidana Mati, Seumur Hidup, atau Penjara maksimal 20 tahun , Pasal 111 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Terkait menanam dan memelihara narkotika Gol I tanaman melebihi 1 kg , ancaman Hukum pidana Seumur Hidup atau Penjara maksimal 20 tahun , Terhadap L.P.M. (Istri) , terjerat Pasal 131 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika.

Ancaman: Pidana Penjara maksimal 1 tahun.


Rencana tindak lanjut untuk Melengkapi proses penyidikan dan administrasi penyitaan , Mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan peredaran narkotika lain (apakah ada barang yang dijual keluar). Berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses penuntutan.


Apresiasi yang sangat luar biasa untuk tim Satres narkoba polres Jakarta Selatan yang telah bekerja secara totalitas terkait memberantas Peredaran Gelap Narkoba melalui Operasi Pekat.


Redaksi

Bupati Bambang Bayu Suseno Hadiri Expose 4 Desa Persiapan Desa Defenitif



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang

Bayu Suseno, menghadiri acara Expose 4 Desa

Persiapan Menjadi Desa Definitif di Kabupaten Muaro Jambi 2026 di Gedung Ditjen Bina Pemdes, Jakarta.

Pada Selasa (10/2/2026). Acara ini bertujuan untuk mempresentasikan dan membahas rencana pembentukan 4 desa persiapan menjadi desa definitif di

Kabupaten Muaro Jambi.


Dalam sambutannya, Bupati, Dr. Bambang Bayu Suseno, menyampaikan bahwa penataan desa merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pemerataan

pembangunan, serta memperkuat kemandirian dan

kesejahteraan masyarakat desa.


"Expose ini merupakan tahapan penting dalam proses penataan desa di Kabupaten Muaro Jambi. Kami berharap dengan pembentukan desa definitif, dapat

meningkatkan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat," kata Bupati Dr.

Bambang Bayu Suseno.


Bupati juga menjelaskan bahwa 4 desa persiapan yang diusulkan untuk menjadi desa definitif telah melalui tahapan yang sistematis, mulai dari perencanaan, kajian teknis dan administratif, pemenuhan persyaratan

kewilayahan dan kependudukan, hingga pelibatan masyarakat secara partisipatif melalui musyawarah desa

dan forum konsultasi publik.


"Usulan penetapan 4 desa persiapan ini dilatarbelakangi oleh kondisi wilayah dengan rentang kendali

pemerintahan yang cukup luas, pertumbuhan penduduk yang signifikan, serta kebutuhan masyarakat akan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat, cepat, dan berkualitas," tambah Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno.


Acara ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Tim Penataan Desa Tingkat Pusat, Kepala Dinas P3AP2 Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah

Kabupaten Muaro Jambi, dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi. Para pejabat tersebut memberikan masukan dan saran untuk meningkatkan kualitas penataan desa di Kabupaten Muaro Jambi.


Dengan demikian, Bupati Muaro Jambi berharap bahwa pembentukan 4 desa definitif dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.


Hamdi Zakaria

Wabup Junaidi H. Mahir Hadiri Musrenbang di Aula Bapperida



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H Mahir kembali memperkuat sinergi perencanaan pembangunan melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan. Kali ini, fokus pembahasan mencakup wilayah Kecamatan Sekernan, Maro Sebo, dan Taman Rajo, yang digelar di aula Bapperida pada Rabu 11/02/2026.


Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah

(RKPD) Tahun 2027, dengan menitikberatkan pada usulan prioritas dari desa dan kelurahan di ketiga wilayah tersebut.


Poin Utama Musrenbang 2027

Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, terdapat beberapa sektor krusial yang menjadi sorotan utama bagi ketiga kecamatan tersebut:

Peningkatan Infrastruktur, Perbaikan jalan penghubung antar-desa dan optimalisasi sarana irigasi untuk mendukung sektor pertanian.


Penguatan Ekonomi Lokal, Pemberdayaan UMKM dan pengembangan potensi wisata sungai yang melintasi wilayah Sekernan dan Maro Sebo.


Kualitas Sumber Daya Manusia, Peningkatan fasilitas kesehatan dasar dan sarana pendidikan guna menceta generasi unggul menuju 2045.


Lingkungan Hidup, Penanganan mitigasi banjir di wilayah pesisir sungal, khususnya untuk wilayah Taman Rajo.


Mewakili Pemerintah Kabupaten, pimpinan rapat menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan anggaran daerah tepat sasaran.

Antusiasme peserta terlihat dari kehadiran para tokoh masyarakat, kepala desa, dan keterwakilan perempuan yang aktif memberikan masukan. Hal ini menunjukkan kesadaran kolektif bahwa pembangunan daerah adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan warga.


Hamdi Zakaria