Rabu, 26 Agustus 2026

H. Dian Surahman: Jangan Biarkan Koruptor Tetap Kaya, RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan



Patrolihukum86.com, JAKARTA, 27 Agustus 2026 — Ketua Umum DPP Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama pemerintah mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana.


Menurut H. Dian, keberadaan regulasi yang kuat mengenai perampasan aset menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi, khususnya dalam upaya memastikan hasil kejahatan tidak tetap dinikmati pelaku setelah proses hukum berjalan.


“Korupsi bukan hanya persoalan menghukum pelakunya. Negara juga harus memastikan hasil kejahatan dapat dipulihkan dan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, pembahasan RUU Perampasan Aset jangan terus berlarut-larut,” tegas H. Dian Surahman di Jakarta, Kamis (27/8/2026).


Ia menilai, pemberantasan korupsi harus diarahkan tidak hanya pada pemidanaan badan, tetapi juga pada asset recovery atau pemulihan aset yang berkaitan dengan tindak pidana sesuai mekanisme hukum dan pembuktian yang berlaku.


“Jangan sampai seseorang menjalani hukuman, tetapi hasil kejahatannya tetap aman dan dapat dinikmati setelahnya. Prinsipnya sederhana: apabila aset terbukti berkaitan dengan tindak pidana, negara harus memiliki instrumen hukum yang kuat untuk memulihkannya,” ujarnya.


"EMPAT ALASAN FRIC MENDORONG PERCEPATAN RUU PERAMPASAN ASET"


"Pertama, memperkuat efek jera terhadap pelaku korupsi"


H. Dian berpandangan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan pendekatan yang menyentuh keuntungan ekonomi dari tindak pidana tersebut.


“Kalau korupsi hanya dipandang sebagai persoalan hukuman penjara, maka keuntungan ekonomi dari kejahatan tersebut tetap menjadi persoalan. Efek jera akan lebih kuat apabila pelaku mengetahui bahwa hasil kejahatannya dapat dipulihkan melalui mekanisme hukum,” katanya.


"Kedua, memastikan kerugian negara dapat dipulihkan"


Menurut FRIC, setiap upaya 

pemberantasan korupsi harus memiliki orientasi yang jelas terhadap pengembalian kerugian negara dan pemulihan aset.


“Uang negara pada akhirnya adalah uang rakyat. Ketika terjadi tindak pidana korupsi, dampaknya dirasakan masyarakat. Karena itu, pemulihan aset harus menjadi bagian penting dari strategi pemberantasan korupsi,” tutur H. Dian.


Ia mencontohkan, aset negara yang berhasil dipulihkan dapat kembali memberikan manfaat bagi masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Ketiga, memperkuat kepastian hukum dalam penelusuran dan pemulihan aset"


FRIC menilai pembentukan undang-undang khusus harus tetap mengedepankan prinsip due process of law, perlindungan hak pihak yang beritikad baik, transparansi, serta mekanisme pembuktian yang jelas.

“Perampasan aset harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berdasarkan hukum. 


Kita ingin pemberantasan korupsi semakin kuat, tetapi pada saat yang sama kepastian hukum dan hak-hak masyarakat juga harus tetap dijaga,” tegasnya.


"Keempat, menjawab tuntutan publik terhadap pemberantasan korupsi"


H. Dian mengatakan masyarakat membutuhkan langkah konkret negara dalam memastikan pemberantasan korupsi tidak berhenti pada proses penghukuman pelaku.


“Rakyat ingin melihat negara hadir. Rakyat ingin melihat uang yang dirugikan dapat kembali. Karena itu, DPR dan pemerintah harus mendengarkan aspirasi publik dan memberikan kepastian mengenai arah penyelesaian RUU Perampasan Aset,” katanya.


"FRIC SIAP KAWAL DAN EDUKASI MASYARAKAT"


Sebagai organisasi yang bergerak dalam bidang respons cepat dan informasi publik, FRIC menyatakan akan terus mengawal perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset melalui pemberitaan dan edukasi kepada masyarakat.


H. Dian juga mengingatkan seluruh jajaran FRIC agar menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan tidak menghakimi, terutama ketika memberitakan perkara korupsi yang masih berada dalam proses hukum.


“FRIC akan mengawal dari sisi informasi publik. Kami tidak ingin masyarakat hanya mendengar soal siapa yang ditangkap atau dihukum. Masyarakat juga perlu memahami bagaimana negara memulihkan aset hasil tindak pidana dan bagaimana mekanisme hukumnya,” jelasnya.


Ia menegaskan, FRIC mendukung penguatan sinergi antarlembaga penegak hukum dan lembaga terkait dalam pemberantasan korupsi serta pemulihan aset negara, sepanjang seluruh proses berjalan berdasarkan kewenangan dan ketentuan hukum.


SIKAP FRIC SE-INDONESIA

FRIC menyampaikan sejumlah sikap terkait agenda RUU Perampasan Aset, yakni:

Mendukung percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset dengan tetap mengedepankan kualitas substansi dan kepastian hukum.

Mendorong DPR RI dan pemerintah memberikan kejelasan mengenai tahapan serta perkembangan pembahasan regulasi tersebut kepada publik.


Mengawal pembahasan melalui pemberitaan dan edukasi publik agar masyarakat memahami tujuan, mekanisme, manfaat, serta konsekuensi hukum dari regulasi tersebut.


Mendorong penguatan pemulihan aset hasil tindak pidana sebagai bagian dari strategi pemberantasan korupsi.

Mendukung sinergi lembaga penegak hukum dan lembaga terkait dalam upaya pemberantasan korupsi serta asset recovery sesuai kewenangan masing-masing.


Menutup pernyataannya, H. Dian Surahman menegaskan bahwa perang melawan korupsi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


“FRIC berdiri bersama kepentingan 

rakyat. Kami mendukung pemberantasan korupsi yang tegas, profesional, transparan, dan berdasarkan hukum. Jangan hanya pelakunya yang dihukum, tetapi aset hasil tindak pidananya juga harus dipulihkan melalui mekanisme hukum yang jelas. Jika aset negara dapat kembali, maka manfaatnya kembali kepada rakyat,” pungkas H. Dian Surahman

Redaksi

Oknum Dewan Kota Jambi Di duga Main Proyek, MPRJ laporkan Ke Kejati



Patrolihukum86.com, Jambi - Kamis 27 Agustus 2026 MPRJ Laporkan Oknum Dewan Kota yang Di duga Main proyek, Dalam Keterangannya Bob to selaku ketua MPRJ Mengatakan Berdasarkan Hasil informasi dan Ivestigasi Kami Di lapangan Bahwa Di 

duga Kuat Oknum Pimpinan Dan Angota DPRD Kota Jambi, Mengerjakan Sendiri POKIR 

Berupa Proyek Infrastruktur Dan Bangunan Dalam Wilayah Kerja Kota Jambi, Laporan Awal 

Ini Kami Sampaikan Melalui Beberapa Fakta Yang Mengarah Pada Dugan Oknum Dewan 

Kota yang Menjelma Menjadi Kontraktor Dan Kontraktor Bayangan , Indikasi Ini Di mulai 

Dari konflik Hubungan Kolegial Yang Rusak Akibat Jatah Pokir Yang tidak Setara Antra Unsur 

Pimpinan Dan Anggota Dewan Kota Jambi akibat bahasa arogan yang diduga meluncur dari 

oknum Wakil Ketua (Waka) DPRD Kota Jambi. Sang pimpinan ditengarai melabeli rekanrekan sejawatnya di komisi dan fraksi biasa sebagai figur yang “lolo” (bodoh/lemah), yang 

dijadikan kambing hitam mengapa porsi jatah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) aspirasi mereka, jauh lebih sedikit dibandingkan kuota fantastis milik unsur pimpinan Yang Berakibat 

Melahirkan Manivesto Konsolidasi wacana mosi tidak percaya terhadap unsur pimpinan 

dewan. Di Tengah Konflik Anggota Dewan Yang Panas, Dalam Pihak Pemerintah Sendiri 

Sedengan Memanas Dugaan praktik lancung dalam pembagian paket proyek infrastruktur 

di Kota Jambi , Di tengah santernya kabar mengenai kewajiban komitmen setoran 

sebesar 15 persen, Kotak pandora ini mulai terbuka ketika sejumlah sumber di dinas teknis 

secara blak-blakan mengungkapkan asal-usul proyek yang menjadi polemik tersebut. Pihak 

dinas menyebut bahwa paket pekerjaan yang sedang berjalan merupakan program Pokok 

Pikiran (Pokir) milik pimpinan dewan. Bahkan, dalam pengakuannya, pihak dinas secara 

eksplisit menunjuk nama Dani sebagai pelaksana utama yang sejak awal diplot untuk 

mengeksekusi proyek tersebut di lapangan. Dani ditengarai menjadi jembatan pengondisian 

paket agar tidak jatuh ke tangan rekanan lain. Kemudian Dari Pada Itu Kami Menduga 

Bahwa Pokir milik empat unsur pimpinan saja secara akumulatif telah menyedot anggaran 

negara sebesar Rp17.445.600.000,00 dari total pagu dinas PUPR Kota Jambi. Besarnya porsi 

penguasaan dana aspirasi berupa paket penunjukan langsung bernilai di bawah Rp200 juta 

per titik ini dinilai pengamat anggaran sebagai celah subur bagi praktik transaksi politik 

bawah meja. “Model pemecahan anggaran menjadi paket-paket kecil senilai Rp50 juta 

hingga Rp200 juta ini adalah siasat klasik agar proyek terhindar dari kewajiban tender lelang 

terbuka di sistem LPSE, Di mana Berdasarkan kompilasi baris data otentik file 

Excel kedinasan PUPR, jatah paket pengerjaan infrastruktur jaling dan parit tersebut 

dikavling secara terstruktur berdasarkan tingkat hierarki kursi pimpinan dewan:


1. Kemas Faried Alfarelly, S.E. (Ketua DPRD / Partai Golkar)

Selaku pemegang palu pimpinan tertinggi parlemen Kota Jambi, ia tercatat 

mengamankan ploting anggaran Pokir paling masif, yakni 

sebesar Rp5.525.000.000,00 (Rp5,5 Miliar). Dana ini dipecah ke dalam 39 

paket proyek PL jaling dan drainase yang tersebar di wilayah basis 

pemilihannya, 


2. Muhammad Yasir, S.Pd., M.M. (Wakil Ketua I / Partai Gerindra)

Menduduki kursi wakil pimpinan pertama, jatah alokasi dana aspirasi fisik 

yang berada di bawah kendalinya tercatat 

mencapai Rp2.643.600.000,00 (Rp2,6 Miliar). Anggaran tersebut 

didistribusikan ke dalam 12 paket pekerjaan, dengan fokus lokalisasi 

pengerjaan terbesar berada di kawasan Kelurahan Paal Lima, Kecamatan 

Kotabaru.


3. H. Jefrizen, S.E. (Wakil Ketua II / Partai NasDem)

Politisi NasDem ini tercatat mengunci pengondisian paket konstruksi 

dengan nilai kumulatif sebesar Rp3.927.000.000,00 (Rp3,9 Miliar). Dana 

tersebut dibagi-bagi menjadi 22 paket pekerjaan fisik penunjukan 

langsung yang terkonsentrasi di area Kelurahan Mayang Mangurai, Bagan 

Pete, dan Rawasari.


3. Naim, S.H. (Wakil Ketua III / PAN)

Unsur pimpinan fungsional di jajaran pimpinan ini mengantongi jatah pagu 

Pokir sebesar Rp5.350.000.000,00 (Rp5,3 Miliar). Anggaran jumbo ini 

dipecah menjadi 19 paket kegiatan yang sebagian besar dialokasikan 

untuk pembiayaan konstruksi jalan lingkungan, parit, hingga pelebaran 

sungai di kawasan Kelurahan Lingkar Selatan dan Paal Merah.


Atas dasar hal di atas bobto meminta Kejati Jambi agar segera melakukan langkah dan upaya hukum dengan Dengan Memanggil Dan Memeriksa , Ketua DPRD Kota Jambi Dan Jajaran Yang Di duga 

Ikut Terlibat Dan di duga Menerima Fee Dari Perbuatan Yang Terindikasi Merugikan 

Negara dan Menguntungkan Pribadi Tersebut 


Panggil Dan Periksa Kepala UKPBJ Kota Jambi Yang Di duga Ikut Terlibat Dan di duga 

Menerima Fee Dari Perbuatan Yang Terindikasi Merugikan Negara dan Menguntungkan 

Pribadi D Tersebut 


Panggil Dan Periksa Dinas PUPR Kota Jambi Yang Kami duga menjadi Pemain Inti Atas 

Perbuatan Yang Terindikasi Merugikan Negara dan Menguntungkan Pribadi Tersebut tutup bob to

Redaksi

Tim Investigasi Desa Bukit Pemuatan Akan Segera Sampaikan Hasil Temukan Sejumlah Administrasi



Patrolihukum86.com, TEBO – Tim investigasi Pemerintah Kabupaten Tebo yang dibentuk untuk menindaklanjuti polemik di Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, segera menyampaikan hasil investigasi kepada DPRD Kabupaten Tebo.


Ketua Tim Investigasi sekaligus Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo, Sugiarto, S.P., mengatakan, tim yang terdiri dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melakukan investigasi dan masing-masing OPD memberikan penilaian sesuai tugas, fungsi, serta kewenangannya.


“Setelah dari konsep-konsep, setiap OPD memberikan kesimpulan. Hasil kesimpulan itu akan kita sampaikan ke DPRD melalui surat,” ujar Sugiarto saat diwawancarai media, Rabu (26/8/2026).


Menurutnya, investigasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya difasilitasi DPRD Tebo. Karena itu, hasil investigasi juga akan dikembalikan kepada DPRD untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme yang ada.


“Awalnya kita turun difasilitasi DPRD melalui RDP. Jadi pintu masuknya di DPRD, pintu keluarnya juga di DPRD,” jelasnya.


Sugiarto menyebutkan, secara umum tim menemukan adanya sejumlah persoalan administrasi yang belum terpenuhi oleh Pemerintah Desa Bukit Pemuatan. Namun, hasil secara lebih rinci nantinya akan dituangkan dalam surat resmi yang disampaikan kepada DPRD.


“Isi kesimpulannya secara umum memang ada temuan administrasi yang belum terpenuhi. Nanti melalui RDP bisa disimpulkan seperti itu,” katanya.


Terkait kemungkinan sanksi terhadap pihak yang dinilai belum memenuhi kewajibannya, Sugiarto menjelaskan bahwa nantinya dapat diterbitkan Surat Peringatan (SP) sesuai mekanisme dan kewenangan teknis.


“Kalau terkait sanksi yang kita tangkap tadi, akan timbul SP. Nanti dari SP itu akan berlaku SP 1 sekian hari, SP 2 sekian hari dan SP 3 sekian hari. Itu sudah ranahnya tim teknis,” ungkapnya.


Lebih lanjut, mengenai administrasi Pemerintah Desa Bukit Pemuatan yang masih belum lengkap, salah satunya berkaitan dengan aset desa. Menurut Sugiarto, masih terdapat sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi.


“Seperti tentang aset, masih ada dokumen-dokumen yang belum lengkap. Nanti apakah bisa terpenuhi atau tidak dari pemerintah desa, kita lihat perkembangan selanjutnya,” tuturnya.


Sementara itu, surat hasil investigasi yang akan disampaikan kepada DPRD Tebo saat ini masih dalam proses. Sugiarto memperkirakan surat tersebut dapat dikirim pada awal pekan depan, apabila tidak ada kendala dan telah ditandatangani oleh Bupati Tebo.


“Untuk surat yang akan dilayangkan ke DPRD, sedang diproses. Mungkin minggu depan, mudah-mudahan kalau tidak ada halangan, hari Senin atau Selasa sudah dikirim ke DPRD. Tergantung dari Pak Bupati yang akan menandatanganinya nanti,” katanya.


Ia menegaskan, masing-masing OPD yang tergabung dalam tim investigasi memiliki penilaian dan kewenangan sesuai bidangnya. Sedangkan Kesbangpol dalam tim tersebut lebih berperan sebagai koordinator.


“Setiap OPD yang tergabung dalam tim investigasi punya penilaian dan kewenangan masing-masing. Kalau Kesbangpol hanya sebagai koordinator saja,” tutup Sugiarto.


Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2026

Kapolresta Jambi Bersama Ketua DPRD Kota Jambi Turun Langsung Bagikan Masker Warga Terdampak Asap Karhutla



Patrolihukum86.com, Kota Jambi - Di tengah meningkatnya kabut asap akibat Karhutla, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM bersama Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly turun langsung membagikan masker gratis kepada masyarakat dan pengendara.


Kegiatan ini digelar di beberapa titik seperti Simpang Lampu Merah Jelutung dan Pasar Rakyat Talang Banjar Kota Jambi dan dibeberapa titik lainnya . Ribuan masker dibagikan kepada pengendara ojek, pedagang kaki lima, dan warga yang beraktivitas di luar ruangan.


Kapolresta Jambi menegaskan pembagian masker ini sebagai bentuk kepedulian Polri untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak polusi asap. Sementara Ketua DPRD Kota Jambi mengajak masyarakat untuk tetap waspada, mengurangi aktivitas di luar, dan segera berobat jika mengalami gangguan pernapasan.


Diharapkan aksi ini dapat meringankan beban masyarakat dan menumbuhkan kesadaran bersama untuk mencegah Karhutla


Tambah Kombes Ananto

" Asap Karhutla mengancam kesehatan kita.

Hari ini Kapolresta Jambi bersama Ketua DPRD Kota Jambi hadir di tengah masyarakat.


Kita membagikan ribuan masker gratis untuk pengendara, pedagang, dan warga Kota Jambi.

Ini bentuk nyata kepedulian Polri dan DPRD untuk melindungi warga dari dampak asap.


Lindungi diri dengan masker. Jaga kesehatan keluarga.

Karena Jambi sehat dimulai dari kita.


"Kami hadir untuk memastikan masyarakat terlindungi. Gunakan masker, jaga kesehatan, dan laporkan jika ada pembakaran hutan dan lahan," tegas Kapolresta Jambi.


Senada, Ketua DPRD Kota Jambi mengapresiasi sinergi TNI-Polri dan Pemerintah dalam penanganan Karhutla. Ia berharap masyarakat ikut berperan aktif mencegah kebakaran.


Pakai maskermu. Jaga paru-parumu.

Karena mencegah lebih baik dari mengobati." pungkas Ketua DPRD Kota Jambi


Redaksi

Warga Desa Bukit Pemuatan Desak Bupati Tebo Copot Kades Suferi Usai Investigasi OPD



​Patrolihukum86.com, TEBO  — Warga Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, saat ini tengah menanti hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh Tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tebo. Turunnya tim investigasi tersebut merupakan tindak lanjut resmi atas laporan serta keluhan masyarakat terkait dugaan berbagai pelanggaran pengelolaan pemerintahan desa.

​Tokoh masyarakat setempat, Bujang, menyampaikan bahwa warga sangat berharap hasil investigasi ini disampaikan secara transparan demi meredam gejolak yang kian memuncak di tengah masyarakat. Menurutnya, keputusan tegas dari Bupati Tebo sangat ditunggu, terutama tindakan penghentian sementara Kepala Desa Suferi dari jabatannya.

​"Masyarakat menunggu hasil investigasi kemarin agar situasi tetap kondusif. Kami sangat berharap Bupati Tebo mengambil keputusan bijak yang memuaskan masyarakat, minimal memberhentikan Kades Suferi dari jabatannya," ujar Bujang kepada awak media.

​Senada dengan hal tersebut, Sarmidi menegaskan komitmen warga untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyebutkan bahwa masyarakat siap bergerak jika keputusan akhir nantinya dinilai menabrak fakta temuan di lapangan.

​"Kami siap menggerakkan masyarakat jika keputusan tidak sesuai dengan laporan, fakta temuan tim, serta aspirasi warga. Kami percaya OPD Kabupaten Tebo mampu menjaga netralitas dan mengedepankan keadilan," tegas Sarmidi.

​Warga lainnya, Jiman, turut menyuarakan agar Bupati Tebo dapat mengedepankan nurani masyarakat. Pencopotan sementara Kades Suferi dinilai penting untuk menjamin kelancaran serta keobyektifan proses hukum yang sedang berlangsung.

​Di sisi lain, Ketua KMPLHK Indonesia DPC Tebo, Jimy, mengingatkan tim Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tebo yang terlibat dalam investigasi agar bekerja profesional. Ia menekankan pentingnya pengusutan tuntas atas dugaan perambahan Hutan Produksi (HP) dan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) tanpa alas hak yang sah.

​Menanggapi dinamika ini, Ketua Divisi Informatika FRIC DPW Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria, A.Md., menegaskan bahwa tim OPD Tebo harus objektif dan cermat dalam membedah seluruh materi laporan warga.

​"OPD harus bijak dan netral dalam menilai fakta di lapangan. Laporan masyarakat mencakup persoalan serius, mulai dari dugaan jual beli serta pemusnahan aset desa, pemblokiran jalan umum, penerbitan SKT tidak sah, hingga indikasi laporan fiktif dan proyek Dana Desa (DD) yang mangkrak tidak sesuai SOP," ujar Hamdi Zakaria.

​Hamdi menambahkan, kebenaran dari hasil investigasi yang independen sangat menentukan langkah yang akan diambil pimpinan daerah. Hasil yang netral akan menjadi pijakan kuat bagi Bupati Tebo untuk mengambil kebijakan yang tepat dan memuaskan keadilan masyarakat, termasuk langkah memberhentikan Kades Suferi dari jabatannya.


Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026

Mendes PDTT ‘Hujani’ Bantuan untuk Merangin



Patrolihukum86.com, Bangko – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia Yandri Susanto, ‘menghujani’ (memberikan sejumlah bantuan) dan program pengembangan sumber daya manusia untuk Kabupaten Merangin.


Bantuan berbagai program untuk mendukung kemajuan desa-desa di Merangin tersebut, disampaikan Mendes PDTT saat menghadiri Upacara Retreat Kepala Desa Kabupaten Merangin, di Dodikjur Rindam III Siliwangi Bandung, Senin (24/8).


‘’Nanti saya minta tiga orang kepala desa (Kades) dari Kabupaten Merangin akan kita kirim ke Tiongkok, untuk mengikuti pendidikan strategi memajukan desa atau daerah tertinggal,’’ujar Mendes PDTT.


Selain itu lanjut Yandri Susanto, putra-putri satu orang perwakilan dari seluruh desa di Merangin yang berjumlah 205 desa dan 10 kelurahan, akan mendapatkan kesempatan mengikuti program kursus, peluang untuk langsung bekerja di Jepang.


Tidak hanya itu, Mendes PDTT juga menjanjikan dukungan bagi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) di setiap kecamatan melalui Program Sehati. Masing-masing Bumdesma akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,5 miliar.


Kabupaten Merangin yang memiliki 24 kecamatan diharapkan program tersebut dapat memperkuat perekonomian desa, sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.


‘’Kita juga akan membantu Kabupaten Merangin untuk mengekspor berbagai komoditi unggulan seperti, kopi, gula aren, jahe dan berbagai produk pertanian dan unggulan lainnya,’’terang Yandri Susanto.


Terpisah, Bupati Merangin H M Syukur yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Mendes PDTT atas perhatian serta berbagai bantuan yang diberikan kepada Kabupaten Merangin.


“Terima kasih atas semua bantuan yang diberikan Pak Mendes PDTT. Terima kasih juga telah menyempatkan diri hadir di upacara ini bersama para pejabat Kemendes PDTT,” ujar Bupati.


Bupati nantinya akan mengklasterkan berbagai unggulan setiap kecamatan dan desa di Kabupaten Merangin. Baik itu produk pertanian maupun berbagai produk lainnya, sehingga lebih terfokus untuk produk ekspornya.


Diharapkan bupati, berbagai program yang diberikan Pemerintah Pusat tersebut, dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemerintah Desa dan masyarakat Merangin. Program itu akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat. (teguh/kominfo)

Irwanto

Sekda Zulhifni Dorong Finalis Bujang Upik Jadi Ujung Tombak Promosi Wisata Merangin



Patrolihukum86.com, BANGKO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, menghadiri malam Grand Final Pemilihan Bujang Upik Kabupaten Merangin 2026 yang digelar di Panggung Budaya Biduk Amo, Sabtu (22/8). 


Dalam acara tersebut, Sekda Zulhifni mengingatkan pentingnya peran Bujang Upik terpilih sebagai Duta Wisata dan Duta Budaya yang bertugas memperkenalkan potensi daerah hingga ke tingkat internasional.


Kata Sekda Zulhifni, para finalis Bujang Upik dituntut untuk memahami secara mendalam kekayaan budaya dan destinasi wisata yang dimiliki Kabupaten Merangin. Pengetahuan tersebut menjadi bekal utama para pemuda saat mempromosikan keunggulan daerah ke luar wilayah.


"Kita sama-sama berharap, finalis Bujang Upik ini menjadi Duta Wisata dan Duta Budaya Merangin yang memahami potensi Kebudayaan dan Wisata Merangin karena mereka yang akan mempromosikannya ke luar, baik nasional maupun mancanegara," ujarnya.


Guna mendukung peran para duta wisata tersebut, Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah merancang program penguasaan bahasa Inggris di seluruh kecamatan. 


Program ini disiapkan sebagai wadah jangka panjang untuk melahirkan generasi muda dan calon duta wisata yang fasih berkomunikasi menggunakan bahasa internasional.


Melihat antusiasme peserta yang sangat tinggi, Sekda Zulhifni berpesan kepada jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar kualitas penyelenggaraan kegiatan rutin ini terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. 


Turut hadir mendampingi Sekda Zulhifni di antaranya Kepala Dinas Dikbud Misrinadi,Kepala Dinas Parpora Suherman, Kepala Dinas Kominfo Ahmad Khoirudin, Ketua DWP Sri Rezeki serta sejumlah tamu undangan lainnya. (Anfal/van/Kominfo)

Irwanto

Kalapas Bangko Berikan Arahan kepada Warga Binaan, Tekankan Disiplin dan Komitmen dalam Pembinaan



Patrolihukum86.com, Bangko — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko, Syaikoni, memberikan arahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan, ketertiban, dan pelaksanaan program pembinaan di lingkungan Lapas.


Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Syaikoni mengingatkan seluruh warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghormati petugas dan sesama warga binaan. Menurutnya, kondisi Lapas yang aman dan kondusif tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kesadaran dan kerja sama seluruh pihak.


“Saudara-saudara sekalian, mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Bangko. Patuhi aturan yang telah ditetapkan dan ikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Jangan jadikan masa pembinaan ini hanya sebagai waktu untuk menunggu, tetapi manfaatkan sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri,” ujar Syaikoni.


Kalapas juga mengajak warga binaan untuk mengikuti berbagai program pembinaan yang tersedia, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian. Setiap kegiatan yang dijalani diharapkan dapat menjadi bekal positif bagi warga binaan ketika nantinya kembali berkumpul bersama keluarga dan menjalani kehidupan di tengah masyarakat.


“Masa lalu memang tidak dapat kita ubah. Namun, kita masih memiliki kesempatan untuk menentukan apa yang akan kita lakukan hari ini dan bagaimana kita mempersiapkan masa depan. Jadikan masa pembinaan ini sebagai momentum untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik, lebih bertanggung jawab, dan memiliki keterampilan,” lanjutnya.


Lebih lanjut, Syaikoni menegaskan bahwa tujuan utama pemasyarakatan bukan sekadar menjalankan masa pidana, melainkan membentuk warga binaan agar mampu menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana.


Melalui arahan tersebut, Lapas Kelas IIB Bangko terus mendorong terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis. Dengan adanya komunikasi dan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan setiap warga binaan dapat memanfaatkan masa pidananya secara positif serta memiliki kesiapan untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat.


Karena setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah, dan setiap proses pembinaan adalah langkah menuju kehidupan yang lebih baik.


Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026

Polresta Jambi Patroli Gabungan Puluhan Sepeda Motor Terjaring, Satu Orang Diamankan Kedapatan Bawa Sajam "



Patrolihukum86.com, Kota Jambi - Komitmen Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM untuk mewujudkan Jambi Kamtibmas , beliau turun langsung pimpin KRYD / Patroli Strong Point rutin setiap malam Minggu, patroli gabungan skala besar , dan dihari biasa patroli mobile , guna mencegah gangguan Kamtibmas di Kota Jambi , sebelumnya apel gabungan dilaksanakan di lapangan Kantor Walikota Jambi (22/08/2026)


Kapolresta bersama Dansat Brimob Polda Jambi,  Pejabat Utama Polresta Jambi, para Kapolsek hingga Bhabinkamtibmas guna menjaga wilayah masing masing , juga melibatkan unsur TNI, Pol PP dan Dishub dan dibackup Brimob Polda Jambi . kegiatan terfokus di Depan Rumah Dinas Kapolda Jambi sasaran Knalpot Brong, dan berandalan bermotor serta yang berpotensi gangguan Kamtibmas .


Kombes Pol Ananto menjelaskan " kegiatan patroli yang dilakukan Polri Polresta Jambi dengan menempatkan personel di titik-titik rawan secara stasioner pada jam-jam tertentu.


Tujuannya: bikin "efek gentar" dan rasa aman ke masyarakat, sekaligus mencegah kejahatan seperti tawuran, balap liar, curanmor, dan berandalan bermotor.


Kita memantau titik rawan kriminalitas, kemacetan, antisipasi gangguan Kamtibmas yang dominan dilakukan remaja pelajar dibawah umur seperti balap liar , tawuran dan mengantisipasi 3C: (Curas, Curat, Curanmor)


Pada malam Minggu ini kegiatan terpusat didepan Rumah Dinas Kapolda Jambi puluhan kendaraan roda dua terjaring penertiban dan satu pemuda kedapatan membawa Sajam dan di amankan Satreskrim Polresta Jambi , semua didata dan jika ditemukan pelanggaran dilakukan tindak tilang .


Komitmen Kapolresta Jambi memberi rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas malam/pagi hari " ungkap Kapolresta


Sambung beliau " Polresta Jambi terus menggelar Patroli Strong Point di titik-titik rawan Kota Jambi. Personel stasioner di lokasi seperti Bundaran Tugu Juang, Simpang WTC, Tugu Keris , Bandara , Arena MTQ, dan tempat rawan lainnya pada jam rawan Ini untuk mencegah tawuran, balap liar, dan aksi kriminal lainnya. Kehadiran polisi di jalan bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk melindungi. Karena Jambi yang aman dimulai dari jalanan yang tertib.”


"Hadir Lebih Awal, Cegah Lebih Dini"


"Polisi Ada Untukmu . Patroli Strong Point Polresta Jambi menjaga Titik Rawan agar Aman dan kondusif " pungkas Kapolresta


Kendaraan yang diamankan akan kita tahan selama dua Minggu memberikan efek jera setelah dilakukan penilangan " ungkap Kasat Lantas Polresta Jambi


Kapolresta Jambi menghimbau kepada masyakarat untuk manfaatkan layanan call center 110 Polri jika adanya gangguan Kamtibmas, kegiatan dilaksanakan Sampai dini hari  " tutup Kapolresta Jambi

Redaksi

Antisipasi Karhutla, Bupati M. Syukur Siapkan Anggaran BTT dan Posko Gabungan



Patrolihukum86.com,cBANGKO – Bupati Merangin M. Syukur,bmenegaskan bahwa penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.


Hal itu disampaikan oleh Bupati M. Syukur saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Karhutla yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Jumat (21/8). 


Rakor ini dihadiri oleh Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M, Kepala BPBD Provinsi Jambi H. Bachyuni Deliansyah, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf. Yakhua Wisnu Arianto, Kapolres Merangin AKBP. Kiki Firmansyah Effendi, Perwakilan Kejari, Waka I DPRD Merangin Herman Effendi,  jajaran Satbrimob, para Kepala OPD, Camat, serta perwakilan korporasi/perusahaan swasta di Kabupaten Merangin.


Dalam arahannya, Bupati M. Syukur menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Merangin terus mengambil langkah mitigasi konkret demi mengantisipasi dampak puncak musim kemarau. 


Selain membentuk Desa Tangguh Bencana serta memperkuat kapasitas SDM dan sarana prasarana pemadam, Pemkab Merangin juga siap memprioritaskan alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasional penanganan Karhutla di lapangan.


"Penanganan Karhutla ini adalah tanggung jawab kita bersama. Keselamatan warga dan stabilitas ekonomi daerah harus kita jaga. Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak sekali-kali membuka lahan dengan cara membakar, serta para camat agar aktif memantau wilayahnya masing-masing," ujar Bupati M. Syukur.


Senada dengan Bupati, Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin menekankan pentingnya kewaspadaan ekstra. Meskipun Kabupaten Merangin tidak memiliki bentangan lahan gambut seperti Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, maupun Sarolangun, potensi kebakaran di lahan mineral tetap berisiko tinggi dan menjalar cepat jika diabaikan.


"Merangin memang tidak ada lahan gambut, tetapi bukan berarti kita boleh kurang waspada. Kebakaran di lahan mineral ini sifatnya cepat menjalar dan harus segera diatasi sejak dini," tegas Danrem.


Di samping konsolidasi pemerintah daerah, Rakor ini juga memberikan peringatan tegas kepada pemegang konsesi atau perusahaan perkebunan dan pertambangan di Merangin. 


Perusahaan diwajibkan menyiagakan regu pemadam mandiri beserta peralatan lengkap, serta bertanggung jawab penuh atas pencegahan Karhutla hingga radius 5 kilometer dari luar batas konsesi mereka. Perusahaan yang abai dapat dikenakan sanksi administratif hingga ancaman pidana.


Bupati M. Syukur dan Danrem turut menyoroti kebiasaan sepele yang kerap memicu bencana Karhutla, seperti membuang puntung rokok sembarangan, meninggalkan bekas api jerang kopi saat berkebun, hingga praktik pembakaran lahan skala kecil pada sore hari. (Van/Kominfo)

Irwanto

Jumat, 21 Agustus 2026

Babinsa Koramil 420-06/Muara Siau Lakukan Ground Check Hotspot dan Edukasi Cegah Karhutla



Patrolihukum86.com, Merangin – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah kondisi cuaca yang memasuki musim kemarau, Babinsa Koramil 420-06/Muara Siau, Sertu Aidil, bersama personel terkait melaksanakan kegiatan ground check titik panas (hotspot) sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 21 Agustus 2026, di wilayah Desa Pasar Masurai, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, menyusul adanya informasi kemunculan titik panas berdasarkan pemantauan satelit SNPP pada 20 Agustus 2026.


Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan langsung terhadap titik koordinat yang terindikasi hotspot. Dari hasil ground check, diketahui adanya lahan yang sebelumnya terbakar dengan luas sekitar ±1 hektare. Pemilik kebun hingga pelaksanaan pengecekan belum diketahui, sementara kondisi api sudah dalam keadaan padam.

Lahan yang terbakar diketahui memiliki jenis tanah mineral. Dalam kegiatan tersebut, personel juga memastikan kondisi di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.


Selain melakukan pengecekan, Babinsa bersama personel terkait turut memberikan edukasi dan peringatan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Langkah ini dinilai penting mengingat kondisi cuaca yang relatif kering selama musim kemarau dapat menyebabkan api mudah menyebar dan berpotensi menimbulkan Karhutla.


Sertu Aidil menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Di tengah musim kemarau seperti sekarang, api sangat mudah membesar dan menyebar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla,” ujar Sertu Aidil.


Adapun upaya yang telah dilaksanakan meliputi pengecekan langsung ke titik koordinat hotspot, melaporkan hasil kegiatan kepada komando atas, serta melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan larangan membuka lahan dengan cara dibakar.


Melalui kegiatan ground check dan sosialisasi tersebut, Koramil 420-06/Muara Siau terus memperkuat langkah pencegahan Karhutla sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah selama musim kemarau.(Mcdim0420)

Irwanto

LBH GARDA NUSA SIAP BERKIBAR DI PROVINSI JAMBI BERSAMA ADVOKAT MUSTAPA, SH, MH: BANTU MASYARAKAT CARI SUAKA KEADILAN



Patrolihukum86.com, ​JAMBI — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garuda Muda Nusantara (Garda Nusa) mulai melebarkan sayapnya di Provinsi Jambi. Di bawah kepemimpinan Advokat Mustapa, S.H., M.H., lembaga ini terus berbenah dan memperkuat struktur untuk memberikan pendampingan hukum yang optimal bagi masyarakat.


​LBH Garda Nusa bergerak aktif menangani berbagai perkara perdata di sejumlah wilayah. Langkah ini ditopang oleh jajaran paralegal yang terlatih dan mengantongi sertifikasi resmi, guna memastikan setiap pelayanan hukum berjalan profesional dan terukur.


​Paralegal LBH Garda Nusa, Hamdi Zakaria, A.Md., C.PL., menegaskan bahwa nama LBH Garda Nusa bukan pemain baru dalam rekam jejak bantuan hukum di Indonesia. Saat ini, fokus pendampingan difokuskan pada penanganan konflik perdata yang melibatkan masyarakat desa di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tebo.

​Perkara yang tengah ditangani masuk dalam tahap penanganan lanjutan, mayoritas berhadapan dengan perusahaan perkebunan skala besar serta perusahaan tambang raksasa.


​"LBH Garda Nusa hadir untuk mendampingi warga desa yang merasa terzoolimi dan sedang mencari suaka keadilan. Kami berkomitmen berdiri bersama masyarakat kecil yang menghadapi sengketa dengan korporasi besar," tegas Hamdi Zakaria.


​Dengan penguatan jajaran pengurus dan tenaga teknis di lapangan, LBH Garda Nusa optimistis mampu menjadi benteng pertahanan hukum yang responsif, akuntabel, dan berintegritas bagi warga terdampak di Provinsi Jambi.


Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026

Kunker Danrem 042/Gapu Berikan Motivasi dan Pengarahan kepada Prajurit Kodim 0420/Sarko



Patrolihukum86.com, MERANGIN – Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan mewarnai kunjungan kerja Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., beserta Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042/Gapu ke Makodim 0420/Sarko, Kamis (20/8/2026).


Kunjungan kerja yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut turut didampingi Kasiops Kasrem 042/Gapu beserta istri, Kasiter Kasrem 042/Gapu beserta istri, serta Dantim Intel Korem 042/Gapu. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S. Sos., M. Han., bersama Ketua Persit KCK Cabang XXVII Dim 0420 Sarko, para perwira Kodim beserta istri, serta seluruh prajurit Kodim 0420/Sarko yang berada di wilayah Kabupaten Merangin dan Sarolangun.


Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana meriah, hangat dan penuh kebersamaan. Selain menjadi bagian dari agenda kunjungan kerja, kegiatan ini menjadi momentum bagi Danrem 042/Gapu untuk bertatap muka secara langsung dengan seluruh prajurit dan keluarga besar Kodim 0420/Sarko.


Dalam arahannya, Brigjen TNI Nyamin memberikan motivasi sekaligus penekanan kepada seluruh prajurit agar senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin dan menjaga nama baik satuan serta institusi TNI AD.


Danrem juga mengingatkan seluruh prajurit untuk menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra dan nama baik Korem 042/Gapu maupun TNI AD. Setiap prajurit diharapkan mampu menjaga kehormatan diri, keluarga dan satuan dalam setiap pelaksanaan tugas.


“Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai apa yang kita lakukan di media sosial justru berdampak negatif terhadap diri sendiri maupun satuan. Gunakan media sosial secara positif dan bertanggung jawab,” pesan Danrem dalam arahannya.


Selain kedisiplinan dan penggunaan media sosial, Brigjen TNI Nyamin juga menekankan pentingnya menjaga kebugaran jasmani. Para prajurit diimbau untuk meluangkan waktu berolahraga secara rutin sebagai bagian dari pembinaan fisik, sehingga selalu siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penulisan pesan dan kesan oleh Danrem 042/Gapu beserta Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042/Gapu sebagai bentuk kenang-kenangan atas kunjungan kerja di Kodim 0420/Sarko.

Sebagai ungkapan penghormatan dan apresiasi, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto juga memberikan cinderamata kepada Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin.


Kunjungan kerja tersebut diharapkan semakin mempererat hubungan silaturahmi, soliditas dan kebersamaan antara Korem 042/Gapu dengan jajaran Kodim 0420/Sarko. Lebih dari itu, arahan dan motivasi yang diberikan Danrem menjadi dorongan bagi seluruh prajurit untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga kehormatan satuan, serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.(Mcdim0420)

Irwanto

Polres Muaro Jambi Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Kobarkan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi — Polres Muaro Jambi menggelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Lapangan Apel Polres Muaro Jambi, Jumat (21/8/2026). Upacara mengusung tema “Dengan Semangat Hari Juang, Polri Untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju.”


Upacara dimulai sekira pukul 08.00 WIB dengan Wakapolres Muaro Jambi Kompol A. Roni Canra, S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat utama, perwira, personel Polres Muaro Jambi, serta jajaran Polsek.


Dalam rangkaian upacara, peserta mengikuti penghormatan pasukan, menyanyikan Mars Polri, mengheningkan cipta, serta pembacaan sejarah singkat Hari Juang Polri oleh Kabag SDM Polres Muaro Jambi Kompol Sri Martono, S.H.


Salah satu rangkaian penting dalam upacara tersebut yakni pembacaan Naskah Proklamasi Polisi oleh Inspektur Upacara. Pembacaan tersebut menjadi momentum untuk mengenang sejarah perjuangan dan meneguhkan kembali semangat pengabdian insan Bhayangkara kepada bangsa dan masyarakat.


Upacara juga diisi dengan pembacaan Andhika Bhayangkari, menyanyikan Himne Polri, serta pembacaan doa. Seluruh rangkaian berlangsung dengan khidmat dan tertib hingga upacara selesai sekira pukul 08.45 WIB.


Melalui peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026, Polres Muaro Jambi berkomitmen untuk terus menjaga semangat perjuangan, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Semangat Hari Juang Polri menjadi pengingat bagi seluruh personel bahwa pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara merupakan bagian penting dari tugas serta tanggung jawab setiap anggota Polri.


Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, lancar, dan tertib.


Redaksi

Danrem 042/Gapu Mantapkan Pengabdian Prajurit di Kodim 0420/ Sarko



Patrolihukum86.com, Sarolangun, 21 Agustus 2026 — Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kodim 0420/Sarko, Jumat (21/8/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme, soliditas, dan semangat pengabdian prajurit dalam menjalankan tugas bagi negara dan masyarakat.


Dalam kunker tersebut, Danrem 042/Gapu didampingi Ketua Persit KCK Koorcabrem 042 PD XX/TIB. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Dandim 0420/Sarko beserta jajaran pejabat Kodim dan Persit KCK.


Di hadapan prajurit TNI, PNS, dan Persit KCK, Danrem memberikan pengarahan sekaligus motivasi agar seluruh personel terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, menjaga disiplin, profesionalisme, serta memberikan pengabdian terbaik di tengah masyarakat.


Danrem menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu, tetapi juga oleh soliditas, kekompakan, loyalitas, dan kepedulian seluruh keluarga besar satuan.


“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, terus berbuat yang terbaik, dan jadikan pengabdian kepada negara serta masyarakat sebagai prioritas,” pesan Danrem.


Danrem juga mengajak seluruh prajurit dan PNS untuk terus meningkatkan kinerja serta menjaga nama baik satuan. Sementara kepada Persit KCK, ditekankan pentingnya memberikan dukungan positif kepada suami dalam menjalankan tugas sekaligus menjaga keharmonisan keluarga.


Kunker tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara pimpinan dan jajaran satuan, serta memastikan seluruh personel memiliki semangat dan kesiapan yang sama dalam menghadapi dinamika tugas di wilayah.


Melalui kunjungan kerja ini, Danrem 042/Gapu berharap keluarga besar Kodim 0420/Sarko semakin solid, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat serta mendukung tugas pokok TNI AD.


“Profesional dalam bertugas, solid dalam kebersamaan, dan tulus dalam pengabdian.”


Redaksi

Kapolres Kerinci Pimpin Upacara Memperingati Hari Juang Polri " Momentum Polri Kedepannya Lebih Baik Lagi Pengabdian Untuk Negara dan Masyarakat "



Patrolihukum86.com, Kerinci - Kepala Kepolisian Resort Kerinci AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., memimpin jalannya upacara  memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026 Polres Kerinci.(21/08/2026)


Upacara bertempat di Halaman Mapolres Kerinci, telah dilaksanakan Upacara dalam rangka memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026 Polres Kerinci dengan tema "Dengan Semangat Hari Juang Polri Untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju"* Upacara tersebut dipimpin oleh Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., dan diikuti oleh seluruh personel Polres Kerinci.


Pembacaan Sejarah Singkat Hari Juang Polri oleh IPDA Marianto 


SEJARAH SINGKAT HARI JUANG POLRI

- Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melaksanakan sidang kedua pada tanggal 19 Agustus 1945. Sidang tersebut membahas pembagian wilayah provinsi, pembentukan Komite Nasional Daerah, penetapan 12 departemen, serta berdasarkan usulan Oto Iskandar Dinata, menetapkan status kepolisian agar segera ditempatkan di bawah kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia.


Menyikapi keputusan tersebut, pada tanggal 20 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin selaku Komandan Polisi Istimewa Surabaya bersama beberapa anggota mengadakan rapat untuk membahas kedudukan kepolisian pascaproklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Dari hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa pada tanggal 21 Agustus 1945, Polisi menyatakan sikap kesetiaan kepada Negara Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.


Pada tanggal 21 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin memimpin apel pagi di halaman Markas Polisi Istimewa Surabaya dan membacakan teks Proklamasi Polisi yang diikuti oleh seluruh anggota. Setelah itu, beliau memberikan perintah untuk melaksanakan pawai siaga sebagai bentuk untuk menunjukkan kekuatan dan kesiapan tempur dalam menghadapi kemungkinan reaksi dari pihak Jepang, serta memerintahkan pemasangan pamflet Proklamasi Polisi.


Peristiwa tersebut membuktikan bahwa Polisi memiliki peran penting dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Oleh karena itu, peristiwa bersejarah tersebut perlu dikenang dan dijadikan sebagai bagian penting dari sejarah perjuangan Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap sejarah perjuangan tersebut, pada tanggal 22 Januari 2024, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menerbitkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/95/I/2024 tentang penetapan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri.


Dengan ditetapkannya tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri, diharapkan seluruh insan Bhayangkara dapat senantiasa mengenang, menghayati, dan meneruskan semangat perjuangan para pendahulu Polri dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.


Dilanjutkan Pembacaan Naskah Proklamasi Polisi oleh Inspektur Upacara, Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H :*_


*PROKLAMASI POLISI*


"UNTUK BERSATU DENGAN RAKYAT DALAM PERJUANGAN MEMPERTAHANKAN PROKLAMASI, 17 AGUSTUS 1945, DENGAN INI MENYATAKAN POLISI SEBAGAI POLISI REPUBLIK INDONESIA."


SURABAYA, 21 AGUSTUS 1945


ATAS NAMA SELURUH WARGA POLISI MOHAMMAD JASIN - INSPEKTUR POLISI KELAS I.


Sambung Kapolres Hari Juang Polri ini momen refleksi tubuh Polri kedepan semakin Presisi dan semakin mengabdi untuk Negara dan Masyarakat " tutup Kapolres 


Kegiatan Upacara Memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026 Polres Kerinci selesai pada pukul 09.00 WIB. Selama rangkaian kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Redaksi

Polda Jambi Gelar Upacara Hari Juang Polri, Kapolda: Jadikan Sejarah sebagai Pedoman Pengabdian



Patrolihukum86.com, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan Upacara Memperingati Hari Juang Polri, Jumat (21/8/2026), 


Upacara yang dilaksanakan di Lapangan Hitam Mapolda Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara. Kegiatan turut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama Polda Jambi serta seluruh personel Polda Jambi.


Upacara berlangsung dengan penuh khidmat. Rangkaian kegiatan diawali dengan masuknya Komandan Upacara ke lapangan, dilanjutkan dengan masuknya Inspektur Upacara, menyanyikan Mars Polri, penghormatan pasukan, serta laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara.


Suasana semakin khidmat saat dilaksanakan mengheningkan cipta, dilanjutkan dengan pembacaan teks sejarah singkat Hari Juang Polri dan pembacaan teks Proklamasi Polisi. Rangkaian upacara kemudian dilanjutkan dengan Andika Bhayangkari, laporan Komandan Upacara, penghormatan pasukan, menyanyikan Himne Polri, pembacaan doa, hingga Inspektur Upacara meninggalkan lapangan upacara.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa peringatan Hari Juang Polri bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk mengenang sejarah perjuangan serta meneguhkan kembali nilai-nilai pengabdian insan Bhayangkara.


“Peringatan Hari Juang Polri menjadi momentum bagi seluruh anggota Polri untuk mengenang kembali sejarah perjuangan dan pengabdian para pendahulu. Nilai-nilai perjuangan tersebut harus menjadi inspirasi bagi kita dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan pesan Kapolda Jambi.


Menurutnya, perjalanan sejarah Polri mengandung nilai keteladanan, keberanian, pengorbanan dan semangat pengabdian yang harus terus diwariskan kepada generasi penerus.


“Semangat Hari Juang Polri hendaknya menjadi pengingat bahwa tugas sebagai anggota Polri merupakan bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Karena itu, setiap personel harus senantiasa menjaga integritas, profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” lanjutnya.


Kapolda Jambi juga mengajak seluruh personel Polda Jambi untuk menjadikan momentum Hari Juang Polri sebagai sarana memperkuat soliditas, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta terus hadir di tengah masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.


“Jadikan sejarah sebagai pedoman, pengabdian sebagai kehormatan, dan pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk nyata kehadiran Polri. Mari bersama-sama menjaga marwah institusi serta terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.

Redaksi

Antisipasi Karhutla, Bupati M. Syukur Siapkan Anggaran BTT dan Posko Gabungan



Atrolihukum86.com, BANGKO – Bupati Merangin M. Syukur,bmenegaskan bahwa penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.


Hal itu disampaikan oleh Bupati M. Syukur saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Karhutla yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Jumat (21/8). 


Rakor ini dihadiri oleh Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M, Kepala BPBD Provinsi Jambi H. Bachyuni Deliansyah, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf. Yakhua Wisnu Arianto, Kapolres Merangin AKBP. Kiki Firmansyah Effendi, Perwakilan Kejari, Waka I DPRD Merangin Herman Effendi,  jajaran Satbrimob, para Kepala OPD, Camat, serta perwakilan korporasi/perusahaan swasta di Kabupaten Merangin.


Dalam arahannya, Bupati M. Syukur menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Merangin terus mengambil langkah mitigasi konkret demi mengantisipasi dampak puncak musim kemarau. 


Selain membentuk Desa Tangguh Bencana serta memperkuat kapasitas SDM dan sarana prasarana pemadam, Pemkab Merangin juga siap memprioritaskan alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasional penanganan Karhutla di lapangan.


"Penanganan Karhutla ini adalah tanggung jawab kita bersama. Keselamatan warga dan stabilitas ekonomi daerah harus kita jaga. Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak sekali-kali membuka lahan dengan cara membakar, serta para camat agar aktif memantau wilayahnya masing-masing," ujar Bupati M. Syukur.


Senada dengan Bupati, Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin menekankan pentingnya kewaspadaan ekstra. Meskipun Kabupaten Merangin tidak memiliki bentangan lahan gambut seperti Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, maupun Sarolangun, potensi kebakaran di lahan mineral tetap berisiko tinggi dan menjalar cepat jika diabaikan.


"Merangin memang tidak ada lahan gambut, tetapi bukan berarti kita boleh kurang waspada. Kebakaran di lahan mineral ini sifatnya cepat menjalar dan harus segera diatasi sejak dini," tegas Danrem.


Di samping konsolidasi pemerintah daerah, Rakor ini juga memberikan peringatan tegas kepada pemegang konsesi atau perusahaan perkebunan dan pertambangan di Merangin. 


Perusahaan diwajibkan menyiagakan regu pemadam mandiri beserta peralatan lengkap, serta bertanggung jawab penuh atas pencegahan Karhutla hingga radius 5 kilometer dari luar batas konsesi mereka. Perusahaan yang abai dapat dikenakan sanksi administratif hingga ancaman pidana.


Bupati M. Syukur dan Danrem turut menyoroti kebiasaan sepele yang kerap memicu bencana Karhutla, seperti membuang puntung rokok sembarangan, meninggalkan bekas api jerang kopi saat berkebun, hingga praktik pembakaran lahan skala kecil pada sore hari. (Van/Kominfo)

Irwanto

Bakti TNI AD Terus Bergerak, Pembangunan Jembatan Gantung Bukit Berantai Memasuki Tahap Awal



Patrolihukum86.com, Sarolangun – Komitmen TNI Angkatan Darat dalam membantu meningkatkan akses dan konektivitas masyarakat terus diwujudkan melalui kegiatan pembangunan jembatan gantung di Desa Bukit Berantai, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, wilayah Koramil 420-01/Batang Asai, Kodim 0420/Sarko.


Memasuki tahap awal pembangunan, kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, terus menunjukkan progres melalui sejumlah pekerjaan teknis di lapangan. Meskipun masih dalam tahap awal, setiap tahapan dikerjakan secara bertahap dan terukur guna memastikan pembangunan jembatan dapat berjalan dengan baik.


Pada pelaksanaan hari ini, personel melaksanakan pelangsiran material dinding dan lantai jembatan dari Desa Muara Air Dua menuju Desa Bukit Berantai dengan menggunakan kendaraan roda dua. Selain itu, pekerjaan juga difokuskan pada pengelasan tiang jembatan sebagai bagian penting dari proses pembangunan konstruksi.


Kegiatan tersebut mendapat pengawasan langsung dari Babinsa Koramil 420-01/Batang Asai, Kopda Bambang Purwadi, yang memastikan pekerjaan berjalan sesuai tahapan serta tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban selama proses pembangunan.

Untuk kegiatan berikutnya, pekerjaan akan dilanjutkan dengan pengelasan besi ukuran 16 pada tiang jembatan, sekaligus meneruskan proses pelangsiran material dinding dan lantai jembatan dari Desa Muara Air Dua menuju Desa Bukit Berantai.


Dengan kondisi cuaca yang mendukung, yakni cerah pada pagi, siang, hingga sore hari, seluruh rangkaian pekerjaan dapat dilaksanakan dengan lancar.


Pembangunan jembatan gantung ini diharapkan nantinya mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat Desa Bukit Berantai dan sekitarnya. Kehadiran akses penghubung yang lebih baik tidak hanya mempermudah mobilitas warga, tetapi juga diharapkan dapat mendukung aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat.


Melalui semangat Bakti TNI AD, pembangunan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian TNI terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Setiap proses yang dikerjakan hari ini menjadi langkah penting menuju hadirnya jembatan yang lebih kokoh, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat Batang Asai.(Mcdim0420)

Irwanto

Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kobarkan Semangat Perjuangan Polri untuk Mewujudkan Kemajuan Bangsa



Patrolihukum86.com, SURABAYA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memimpin Upacara Hari Juang Polri Tahun 2026 di Monumen Polisi Istimewa, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/8/2026). Peringatan ini menjadi momentum untuk mengenang perjuangan Polisi Istimewa Surabaya sekaligus menghidupkan kembali semangat pengabdian Polri dalam menjaga keamanan, mendukung pembangunan, dan mendorong kemajuan bangsa.


Hari Juang Polri diperingati setiap 21 Agustus, bertepatan dengan peristiwa bersejarah Proklamasi Polisi yang dikumandangkan di Surabaya pada 21 Agustus 1945. Peristiwa tersebut menjadi tonggak keteguhan sikap anggota Kepolisian untuk berdiri bersama Republik Indonesia dan mengambil bagian dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.


Sejarah mencatat, pada 20 Agustus 1945, Iptu Muhammad Jasin bersama anggota Polisi Istimewa Surabaya menyepakati pernyataan kesetiaan kepada Negara Republik Indonesia sekaligus menyusun teks Proklamasi Polisi. Sehari kemudian, Muhammad Jasin memimpin apel di Markas Polisi Istimewa Surabaya dan membacakan Proklamasi Polisi yang diikuti seluruh anggotanya.


Proklamasi tersebut tidak hanya menjadi pernyataan kesetiaan, tetapi juga menegaskan tekad Polisi Istimewa Surabaya untuk berjuang bersama rakyat mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Semangat itu diwujudkan melalui keterlibatan aktif Polisi dalam melucuti persenjataan Jepang, menyalurkan senjata kepada badan-badan perjuangan dan wilayah lain, hingga melakukan perlawanan terhadap Sekutu dalam rangkaian perjuangan mempertahankan kemerdekaan.


Dalam rangkaian upacara, Kapolri selaku Inspektur Upacara memimpin mengheningkan cipta dan membacakan Naskah Proklamasi Polisi. Pembacaan kembali naskah bersejarah tersebut menjadi pengingat bahwa semangat perjuangan para pendahulu harus terus diwarisi dan diterjemahkan sesuai tantangan pada setiap zaman.


Jika pada masa awal kemerdekaan perjuangan Polri diarahkan untuk mempertahankan kedaulatan bangsa, maka saat ini semangat yang sama diwujudkan melalui upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.


Stabilitas keamanan menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan pembangunan. Karena itu, setiap pelaksanaan tugas Polri memiliki peran strategis dalam menciptakan rasa aman, menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan, serta mendukung terciptanya iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan bangsa.


Momentum Hari Juang Polri sekaligus menjadi refleksi bagi seluruh personel untuk terus menjaga nilai keberanian, pengabdian, loyalitas, integritas, serta semangat pantang menyerah yang diwariskan para pendahulu. Nilai-nilai tersebut menjadi modal penting bagi Polri untuk menjawab berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks sekaligus memenuhi harapan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian yang semakin baik.


Semangat berjuang bersama rakyat yang ditunjukkan Polisi Istimewa Surabaya juga tetap relevan hingga saat ini. Kemajuan bangsa membutuhkan persatuan, stabilitas, serta sinergi seluruh elemen masyarakat. Dalam konteks tersebut, Polri terus mengambil bagian dengan menjaga keamanan, membangun kedekatan dengan masyarakat, dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.


Upacara Hari Juang Polri Tahun 2026 diikuti jajaran Polri dan dihadiri 203 tamu undangan dari berbagai unsur, mulai dari Mabes Polri, Forkopimda, Pemerintah Kota Surabaya, tokoh agama dan masyarakat, mahasiswa, akademisi, veteran, hingga keluarga besar Polri.


Peringatan di Kota Pahlawan tersebut menegaskan bahwa semangat perjuangan Polri tidak berhenti pada catatan sejarah. Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi Polisi dikumandangkan, api perjuangan itu terus diwariskan kepada setiap generasi Bhayangkara untuk menjaga stabilitas, melayani masyarakat, serta memberikan pengabdian terbaik demi mendukung pembangunan dan mendorong Indonesia terus bergerak maju.

Redaksi

Polda Banten Ajak Personel Lanjutkan Semangat Perjuangan Polri



Patrolihukum86.com, Serang – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol. Hengki pimpin Upacara Peringatan ke-81 Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2026, yang dilaksanakan di Lapangan Mapolda Banten,  pada hari Jum'at (21/08/2026).


Upacara tersebut diikuti Wakapolda Banten Brigjen Pol Iwan Saktiadi, Irwasda Polda Banten, para Pejabat Utama (PJU) Polda Banten, para Kapolres jajaran Polda Banten, serta seluruh personel Polda Banten.


"Dalam upacara tersebut, Kapolda Banten selaku Inspektur Upacara membacakan amanat yang menekankan pentingnya menjadikan Hari Juang Polri sebagai momentum untuk mengenang sejarah perjuangan dan pengabdian Polri kepada bangsa dan negara.


Hari Juang Polri yang diperingati setiap 21 Agustus merupakan momentum bersejarah yang mengingatkan kembali perjuangan Polisi Istimewa dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Pada 21 Agustus 1945, Inspektur Kelas I Moehammad Jasin memimpin deklarasi Polisi Republik Indonesia di Surabaya sebagai bentuk kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Kapolda Banten menyampaikan bahwa nilai-nilai perjuangan para pendahulu Polri harus terus diwariskan dan diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya melalui pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.


“Semangat perjuangan para pendahulu harus menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polri untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara. Jadikan Hari Juang Polri sebagai momentum untuk memperkuat integritas, profesionalisme dan semangat pengabdian,” ujar Kapolda Banten.


Lebih lanjut, Kapolda Banten menegaskan bahwa tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks. Oleh karena itu, setiap personel dituntut untuk mampu beradaptasi, meningkatkan kompetensi, menjaga kepercayaan masyarakat serta mengedepankan sikap humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.


“Polri harus senantiasa hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian penting dari perjuangan Polri di masa kini,” tambahnya.


Kapolda Banten juga mengajak seluruh personel untuk menjaga soliditas dan sinergitas, baik secara internal maupun dengan TNI, pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat.


“Dengan semangat Hari Juang Polri, mari kita lanjutkan perjuangan para pendahulu dengan memberikan pelayanan terbaik, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” tutup Kapolda Banten.


Upacara Peringatan ke-81 Hari Juang Polri tersebut berlangsung dengan khidmat dan menjadi momentum bagi seluruh personel Polda Banten untuk semakin memperkuat semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui (Bidhumas).

Redaksi

FRIC Presisi Polri: Hari Juang Polri Bukan Sekadar Peringatan, Tapi Momentum Memperkuat Pengabdian



Patrolihukum86.com, JAKARTA — Momentum Hari Juang Polri yang diperingati setiap 21 Agustus menjadi pengingat penting atas sejarah perjuangan, pengabdian, dan dedikasi panjang insan Bhayangkara dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.


Dalam momentum tersebut, Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) H. Dian Surahman bersama Sekretaris Jenderal FRIC H. Deden Hardening, A.Md., menyampaikan ucapan Selamat Hari Juang Polri 21 Agustus 2026 kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Ucapan tersebut sekaligus menjadi bentuk apresiasi FRIC terhadap seluruh anggota Polri yang terus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di tengah berbagai tantangan dalam menjaga keamanan, ketertiban, memberikan perlindungan serta melayani masyarakat.


“Selamat Hari Juang Polri 21 Agustus 2026. Mari kita mengenang perjuangan dan pengabdian para pendahulu yang telah memberikan dedikasi terbaik bagi bangsa dan negara. Semangat perjuangan tersebut harus terus diteruskan oleh generasi Polri saat ini dan yang akan datang,” ujar Ketum FRIC H. Dian Surahman.


Menurutnya, sejarah perjuangan Polri tidak hanya menjadi bagian dari perjalanan institusi, tetapi juga merupakan sumber inspirasi untuk terus memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat.


Hari Juang Polri, lanjutnya, harus menjadi momentum untuk semakin memperkokoh nilai-nilai pengabdian, integritas, profesionalisme, disiplin, serta semangat melindungi dan mengayomi masyarakat.


“Polri adalah bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, semangat juang para pendahulu harus menjadi energi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik, profesional, humanis, responsif dan berkeadilan kepada seluruh masyarakat Indonesia,” tegas H. Dian Surahman.


"FRIC: Semangat Juang Harus Diteruskan"


Sementara itu, Sekjen FRIC H. Deden Hardening, A.Md. mengatakan bahwa peringatan Hari Juang Polri bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk melakukan refleksi terhadap perjalanan panjang pengabdian Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Menurutnya, tantangan tugas kepolisian semakin kompleks seiring perkembangan zaman. Karena itu, semangat juang dan keteladanan para pendahulu harus terus diwariskan kepada seluruh generasi penerus Polri.


“Hari Juang Polri harus menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian. Tantangan ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan personel Polri yang profesional, berintegritas, presisi, humanis dan tetap teguh dalam menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” kata H. Deden.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polri yang selama ini telah bekerja keras menjaga keamanan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.


FRIC, kata Deden, akan terus membangun komunikasi dan sinergi positif dengan seluruh elemen kepolisian maupun masyarakat dalam rangka mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, kondusif dan harmonis.


Dukungan FRIC untuk Pengabdian Polri

Ketum FRIC H. Dian Surahman menegaskan bahwa FRIC akan terus memberikan dukungan positif terhadap tugas dan program Polri sepanjang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta penguatan keamanan dan ketertiban nasional.


“Kami dari FRIC menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada seluruh anggota Polri yang telah mengabdikan dirinya untuk masyarakat, bangsa dan negara. Teruslah menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dengan semangat Presisi dan penuh integritas,” ungkapnya.


Ia menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal penting bagi keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian. Oleh karena itu, pelayanan publik yang cepat, transparan, profesional dan humanis harus terus diperkuat.


FRIC juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, keamanan dan ketertiban serta memberikan dukungan terhadap upaya Polri menciptakan situasi Indonesia yang aman dan kondusif.


"Teruskan Perjuangan, Perkuat Pengabdian"


Pada akhirnya, Hari Juang Polri 21 Agustus 2026 diharapkan menjadi momentum untuk kembali mengingat jasa dan perjuangan para pendahulu sekaligus meneguhkan tekad generasi saat ini untuk melanjutkan pengabdian terbaik.


Ketum FRIC H. Dian Surahman dan Sekjen FRIC H. Deden Hardening, A.Md. menyampaikan:

“Selamat Hari Juang Polri 21 Agustus 2026. Kenang perjuangannya, teladani pengabdiannya, lanjutkan semangat juangnya. Bersama Polri, terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”


FRIC — Fast Respon Indonesia Center

Presisi Polri, Bersinergi untuk Negeri.

Memperingati Hari Juang Polri 2026, Polres Tanjung Jabung Timur Gelar Upacara



Patrolihukum86.com, TANJUNG JABUNG TIMUR — Dalam rangka memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026, Polres Tanjung Jabung Timur menggelar upacara di Lapangan Apel Polres Tanjung Jabung Timur, Jumat (21/8/2026).


Upacara tersebut mengangkat tema “Dengan Semangat Hari Juang, Polri Untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju.” Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh jajaran personel Polres Tanjung Jabung Timur.


Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K. bertindak selaku Inspektur Upacara. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Tanjung Jabung Timur Kompol H. Muhammad Ridha, M.M., para Pejabat Utama (PJU), para perwira staf, serta seluruh personel Polres Tanjung Jabung Timur.


Peringatan Hari Juang Polri menjadi momentum untuk mengenang semangat perjuangan dan pengabdian insan Bhayangkara dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Melalui peringatan tersebut, jajaran Polres Tanjung Jabung Timur diharapkan semakin memperkuat semangat pengabdian, profesionalisme, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Dengan semangat Hari Juang Polri, seluruh personel diharapkan terus menjunjung tinggi nilai-nilai pengabdian dan memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang aman, maju, dan sejahtera.

Redaksi

Pemerintah Kota Sungai Penuh Sukses Distribusikan Sejuta Bibit Kopi Arabika ke Beberapa Kelompok Tani yang Ada Di Kota Sungai Penuh




PatroliHukum86.com. SUNGAI PENUH -Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Pertanian dan Pangan mendistrribusikan 1 juta bit kopi arabika pada tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program hilirisasi pembangunan pertanian yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia, sekaligus untuk memperkuat sektor perkebunan kopi sebagai komoditas unggulan daerah, Selasa (18/08/2026)

Walikota  Sungai Penuh Alfin SH ,mengatakan bahwa kopi merupakan komoditas utama masyarakat di Kota Sungai Penuh Oleh karena itu, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani melalui berbagai program pengembangan perkebunan kopi.

“Kopi merupakan komoditas utama masyarakat kita. Dengan distribusi bibit untuk perluasan dan peremajaan kebun kopi, kami berharap produktivitas meningkat dan kesejahteraan petani semakin baik. Pemkot Sungai Penuh siap mendukung program ini secara maksimal,” ujar Alfin

Program ini mencakup perluasan lahan kopi serta peremajaan tanaman kopi. Jenis kopi yang menjadi fokus pengembangan adalah kopi arabika, karena dinilai paling sesuai dengan kondisi geografis dan ketinggian wilayah Kota Sungai Penuh.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sungai Penuh H. Suarman S.E M.M menjelaskan bahwa distribusi bibit untuk program hilirisasi sudah di distribusikan  di awal Agustus 2026.

“Penyaluran bibit akan dilakukan melalui Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di setiap kecamatan dan diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani. Petani yang memiliki lahan baru, belum ditanami kopi, atau ingin melakukan peremajaan tanaman dapat mengajukan permohonan melalui BPP setempat,” jelas Suarman

Melalui program ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap distribusi bibit kopi dapat tepat sasaran, meningkatkan produktivitas kopi masyarakat. Program ini juga diharapkan semakin memperkuat posisi Kota Sungai Penuh sebagai salah satu sentra produksi kopi arabika unggulan di Provinsi Jambi. 

(Arie)

Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026 "Polri Garda Mempertahankan NKRI, Polri Untuk Masyarakat



Patrolihukum86.com, Jambi - Kepala Kepolisian Resort Kota Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K, M.M memimpin upacara memperingati Hari Juang Polri tahun 2026 yang berlangsung di lapangan hijau Mapolresta Jambi (21/08/2026)


Upacara diikuti Wakapolresta Jambi , Para Kabag , para Kasat , Para Kapolsek ,para Kasi, para staf dan seluruh personel Polresta Jambi.


Kapolresta Jambi membacakan :*Proklamasi Polisi*. Isinya: "Oentoek bersatoe dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945 dengan ini menjatakan Poelisi sebagai Poelisi Repoeblik Indonesia"


Ini tanda kesetiaan Polisi Istimewa kepada Negara Republik Indonesia.Sejarah singkat Hari Juang Polri yakni Hari Juang Polri diperingati setiap tanggal 21 Agustus.Karena pada 21 Agustus 1945 pukul 07.00 WIB di halaman Markas Polisi Istimewa Surabaya terjadi peristiwa penting semangat Polri untuk mempertahankan kemerdekaan RI. dan Polri siap mengabdi untuk masyarakat dengan mengayomi, melindungi , menjaga , memberikan rasa aman dan sebagai penegak hukum yang berintegritas dan Presisi serta humanis


Hari Juang Polri resmi ditetapkan oleh Kapolri lewat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024.


Upacara perdana digelar 21 Agustus 2024 di Monumen Perjuangan Polri, Surabaya.


Maknanya


Hari Juang Polri jadi momentum untuk mengingat


Semangat kepahlawanan Polri di awal kemerdekaan


Pengabdian Polri yang lahir dari rakyat, untuk rakyat.


Teladan Moehammad Jasin yang kini sudah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional


Singkatnya 21 Agustus merupakan Hari lahirnya jiwa juang Polri sebagai Polisi Republik Indonesia


Upacara berjalan khidmad dan lancar , semoga makan dari Hari Juang Polri tahun 2026 Polri semakin Presisi dan menjaga Marwah Polri


Redakdi

Polres Merangin Berhasil Bekuk Terduga Curanmor, Hendak Bereaksi Pada Saat Pawai Kemerdekaan



Patrolihukum86.com, MERANGIN — Gerak cepat Tim URC Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tengah pelaksanaan pawai pembangunan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Kabupaten Merangin, Selasa (18/8/2026). Terduga pelaku berinisial SRRH (30) diamankan sekitar pukul 14.00 WIB, hanya beberapa jam setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor di depan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Merangin.


Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Korban sebelumnya memarkirkan sepeda motor miliknya di depan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Merangin setelah datang untuk menyaksikan anaknya mengikuti pawai. Sepeda motor telah dikunci stang sebelum korban meninggalkan kendaraan untuk mengikuti rombongan pawai. Namun setelah kegiatan selesai, korban kembali ke lokasi dan mendapati sepeda motor miliknya telah hilang, sehingga mengalami kerugian sekitar Rp18,7 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin.


Mendapat informasi adanya dugaan curanmor, Tim URC Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin yang saat itu sedang melaksanakan pengamanan kegiatan pawai langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Tim yang dipimpin AIPTU PM Simatupang, S.H., kemudian melakukan penyelidikan, mengumpulkan petunjuk dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi kegiatan. Upaya tersebut membuahkan hasil sekitar tiga jam setelah kejadian, ketika petugas menemukan seorang yang dicurigai berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.


Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kunci T yang diduga digunakan untuk membobol kunci kontak kendaraan. Terduga pelaku kemudian diamankan dan menjalani interogasi awal. Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor serta mengaku melakukan aksi bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Polisi juga melakukan pengembangan hingga berhasil menemukan sejumlah barang bukti kendaraan yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.


Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim AKP Eka Putra Yuliesman Koto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, termasuk curanmor, terlebih ketika masyarakat sedang mengikuti kegiatan perayaan kemerdekaan. 


“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi adanya pencurian kendaraan bermotor. Tim URC yang sedang melaksanakan pengamanan pawai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu sekitar tiga jam. Kami juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap rekan terduga pelaku yang melarikan diri,” tegasnya.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Merangin menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. 


“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengamanan yang memadai, terutama saat berada di lokasi keramaian. Polres Merangin akan terus hadir memberikan pelayanan, pengamanan dan penegakan hukum demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.


Atas perbuatannya, terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam KUHP Nasional berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023, dugaan pencurian dengan menggunakan anak kunci palsu/kunci T dapat dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf f, sedangkan dugaan pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dan bersekutu dapat dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf g, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak kategori V.  Polisi masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan barang bukti, gelar perkara, mengirimkan SPDP, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya.

Irwanto