Yanduan Propam Polri: Wujud Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat
Patrolihukum86.com, Jakarta, Kamis 9 April 2026 – Dalam rangka memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) terus mengoptimalkan fungsi pengawasan internal berbasis digital melalui layanan Yanduan Propam Polri (Layanan Pengaduan Propam Polri). Yanduan Propam Polri merupakan platform resmi pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara daring melalui laman: https://yanduan.propam.polri.go.id/� Layanan ini hadir sebagai sarana strategis untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan institusi Polri, khususnya dalam menyampaikan laporan, pengaduan, maupun aspirasi terkait pelayanan dan perilaku anggota Polri di lapangan. Melalui sistem ini, masyarakat diberikan kemudahan dalam melaporkan berbagai bentuk dugaan pelanggaran, baik yang bersifat disiplin, kode etik profesi, maupun penyimpangan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Yanduan Propam Polri dirancang d...