Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Hadiri Tradisi Unggahan Pemuda Pancasila



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Di sela kepadatan jadwalnya sebagai pimpinan legislatif, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, menyempatkan diri untuk hadir dalam acara Unggahan yang digelar oleh keluarga besar Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan yang ditujukan untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan ini dilaksanakan di Mako Koti Mahatidana, Minggu (15/2/2026).


Acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi antara jajaran pemerintahan dengan organisasi kemasyarakatan di wilayah Muaro Jambi.



Kehadiran Tokoh dan Kader ini nampak istimewa karena dihadiri oleh jajaran penting internal Pemuda Pancasila, di antaranya Komandan Koti Mahatidana Kabupaten Muaro Jambi.Ketua PAC Sungai Gelam.Ketua Srikandi Pemuda Pancasila Kabupaten Muaro Jambi.Sejumlah tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Aidi Hatta memberikan apresiasi tinggi kepada kader Pemuda Pancasila yang tetap konsisten menjaga tradisi lokal "Unggahan" sebagai bentuk kesiapan spiritual menyambut bulan puasa.


"Kesibukan di DPRD tidak menjadi penghalang bagi saya untuk hadir di sini. Saya sangat mengapresiasi semangat kebersamaan rekan-rekan Pemuda Pancasila. Semoga dengan acara ini, hati kita bersih dan siap menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dengan penuh keberkahan," tutur Aidi Hatta.


Harapan untuk Kondusivitas Daerah

Selain aspek religius, kehadiran Ketua DPRD ini juga membawa pesan agar seluruh elemen organisasi masyarakat, khususnya Koti Mahatidana dan Srikandi PP, dapat berperan aktif menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadhan di Kabupaten Muaro Jambi.


Acara ditutup dengan doa bersama dan makan siang bersama (munggahan), yang memperlihatkan keakraban tanpa sekat antara Ketua DPRD dengan para kader loreng oranye tersebut.


Hamdi Zakaria

Ringankan Beban, Babinsa Bantu Warga Bangun Rumah di Desa Binaan



Patrolihukum86.com, Bangko - Babinsa Koramil 0420-09/Bangko Serda Emil Purwanto jajaran Kodim 0420/Sarko Membantu Tukang bangun rumah warga di Desa Kederasan Panjang kecamatan Batang Masumai. Kabupaten Merangin. (15/02/2026) 


Serda EmilPurwanto menyampaikan Terciptanya sinergitas TNI bersama rakyat, gotong royong maupun Komunikasi Sosial (Komsos) rutin dilakukan oleh para Babinsa, guna menjalin hubungan yang harmonis sekaligus membantu mengatasi kesulitan masyarakat di desa binaan.dengan membantu kesulitan warga yang kita lakukan, merupakan wujud kepedulian Babinsa kepada warga binaan.


Gotong royong yang dilaksanakan Babinsa bersama warga masyarakat desa binaan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus membangun keakraban dan kekeluargaan. Sehingga diharapkan keberadaan Babinsa di tengah-tengah masyarakat dapat diterima dan berdampak positif.dan kami sebagai TNI harus menjaga hubungan keharmonisan dan kebersamaan dengan masyarakat,serta bisa memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah binaannya.


Pak Arif Rahman pemilik rumah menyampaikan terima kasih kepada Babinsa yang telah peduli dalam membantu proses pembangunan rumahnya. Semoga keakraban dan kekompakan seperti sekarang ini dapat terus diterapkan kepada penerus generasi muda kita. (Mcdim0420)


Irwanto

Hadiri Pelepasan 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumatra, Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Polri



Patrolihukum86.com, Sumut - Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi atau Titek Soeharto menghadiri pelepasan bantuan kemanusiaan Polri sebanyak 22 kontainer untuk didistribusikan kepada korban bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. 


"Senang sekali hari ini saya bisa hadir di Polda Sumut memenuhi undangan pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk sama-sama melepas bantuan untuk masyarakat yang terdampak bencana ke beberapa daerah di Sumatra," kata Titiek di Polda Sumut, Sabtu (14/2/2026). 


Titiek menyampaikan apresiasi kepada Polri yang terus berkomitmen memberikan perhatian kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban bencana alam di Sumatra. 


"Dalam kesempatan ini saya ingin sampaikan terima kasig dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri yang selalu peduli dan perhatian kebutuhan masyarakat," ujarnya. 


Ia juga menyambut baik adanya pembangunan jembatan bailey di wilayah Agam, Sumatra Barat. Menurutnya, hal itu akan membantu masyarakat serta memulihkan perekonomian wilayah setempat.


"Sehingga daerah terputus bisa tersambung lagi tentunya perekonomian akan berkembang lagi di daerah itu. Sekali lagi terima kasih dan apresiasi untuk Polri di bawah kepemimpinn Bapak Sigit sebagai Kapolri," ujarnya. 


Dalam kesempatan sama, Kapolri menegaskan, bantuan kemanusiaan ini juga sekaligus menjadi wujud kehadiran negara bagi korban terdampak bencana alam di Sumatra. 


"Dan ini juga bentuk wujud kehadiran negara dan sesuai apa yang menjadi perintah Bapak Presiden kita terus lakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan," ucap Sigit. 


"Mulai dari terus menjaga agar distribusi bantuan logistik yang dibutuhkan terus berjalan di sisi lain perbaikan pascabencana baik selesaikan jembatan-jembatan, melakukan perbaikan terkait huntara dan huntap di beberapa tempat bisa kita tuntaskan, untuk mendukung dan kolaborasi tentunya dengan TNI, kementerian lembaga terkait," tambah Sigit sekaligus mengakhiri.


Redaksi

Korlantas Polri Terbangkan ETLE Drone Patrol Presisi di Tol Jakarta - Cikampek Pantau Angkutan Barang Pada Jalur Logistik



Patrolihukum86.com, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali mengoperasionalkan ETLE Drone Patrol Presisi di ruas Tol Jakarta–Cikampek sebagai langkah konkret dalam mengendalikan pelanggaran kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada angkutan barang.


Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penekanan kebijakan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., yang mengarahkan agar penanganan pelanggaran ODOL dilakukan secara konsisten dan berbasis teknologi di jalur-jalur strategis. 


Tol Jakarta–Cikampek dipilih karena menjadi salah satu arteri vital pergerakan truk dari kawasan industri Bekasi, Karawang, dan sekitarnya menuju Ibu Kota maupun wilayah timur Jawa.


Kegiatan teknis dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., dengan koordinasi lapangan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. 


Ditemui di lapangan, Kombes Pol. Dwi Sumrahadi mengatakan kegiatan ini difokuskan pada kendaraan angkutan barang yang melintas di koridor utama distribusi industri dan logistik nasional


"Pengawasan dilakukan secara sistematis guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan memiliki kekuatan pembuktian yang sah," jelas Kombes Dwi Sumrahadi, Sabtu (14/2/26).


Ia mengatakan, teknologi drone yang digunakan dilengkapi kamera dengan kemampuan pembesaran detail tinggi serta sistem pembacaan pelat nomor otomatis (ANPR). 


Dari ketinggian tertentu, perangkat mampu mengamati struktur kendaraan, tinggi dan panjang bak, konfigurasi sumbu roda, serta indikasi beban berlebih yang dapat membahayakan keselamatan lalu lintas dan mempercepat kerusakan konstruksi jalan. 


"Tentunya hal tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu dari operator Back office ETLE Nasional, sebelum diterbitkan pemberitahuan resmi kepada pemilik kendaraan," terang Kombes Pol Dwi Sumrahadi.


Mekanisme ini memastikan penegakan hukum dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa interaksi langsung di lapangan sehingga terciptanya Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran di jalan.


Sasaran kegiatan di Tol Jakarta–Cikampek meliputi Truk dengan dimensi fisik yang tidak sesuai standar teknis kendaraan bermotor; Kendaraan barang yang mengangkut muatan melampaui batas kapasitas yang diperbolehkan; Perubahan bentuk kendaraan tanpa uji tipe dan persetujuan resmi dan Kendaraan angkutan yang tidak memenuhi unsur kelaikan jalan dan Pelanggaran tata cara operasional kendaraan berat di jalan tol.


Langkah ini berpedoman pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur persyaratan teknis, perubahan konstruksi kendaraan, serta pengendalian muatan angkutan barang.


Sementara itu Dirgakkum Korlantas Polri menyampaikan bahwa penerapan ETLE Drone di jalur Jakarta–Cikampek diharapkan mampu meningkatkan disiplin perusahaan angkutan barang. 


"Melalui pendekatan teknologi dan pengawasan berkesinambungan, Korlantas Polri berupaya membangun sistem transportasi barang yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di koridor strategis nasional," kata Brigjen Pol. Faizal. 


Redaksi

Kunjungan Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh ke SD 051 Kumun mudik terkait dugaan kekerasan anak dibawah umur



Patrolihukum86.com, Sungai Penuh -- Sabtu, 14 Februari 2024, Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh melakukan kunjungan ke SD 051/XI Kumun Mudik untuk mengonfirmasi isu dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa yang sempat beredar di masyarakat.


Kunjungan tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Kabid PTK) bersama Kepala Seksi (Kasi) SD Bidang PTK dan jajaran terkait. Kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus melakukan klarifikasi langsung kepada pihak sekolah.


Berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan, diperoleh informasi bahwa pelaku bukan merupakan guru PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh. Selain itu, tempat kejadian perkara (TKP) diketahui berada di luar lingkungan sekolah dan peristiwa tersebut terjadi di luar jam kegiatan belajar mengajar.


Menurut keterangan orang tua korban, kasus tersebut telah dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral, Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh menyatakan akan tetap memberikan pendampingan terhadap siswa yang mengalami tindakan kekerasan, guna memastikan kondisi psikologis dan proses pendidikannya tetap terjaga dengan baik, serta akan dilakukan penanganan terhadap laporan orang tua. Dinas Pendidikan akan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.


(Arie)

Hanpangan, Babinsa Dampingi Petani Di Desa Binaan



Patrolihukum86.com, Merangin - Babinsa Koramil 420 - 04/Sarolangun Kodim 0420/Sarko Serda Azwan, melaksanakan pendampingan peninjauan tanaman sayuran milik warga binaan di Desa Teluk mancur Kecamatan. BhatinVIII Kabupaten. Sarolangun.(14/02/2026) 



Kegiatan pendampingan yang dilakukan Babinsa semata-mata karena merupakan tugas kami selaku Babinsa untuk selalu memonitor wilayah dan memberikan pendampingan kepada Kelompok tani diwilayah dan Peran Babinsa ini sebagai motivator agar para petani terus bersemangat dalam merawat tanamannya, 


Pendampingan yang Babinsa lakukan terhadap petani  mulai dari pengecekan lahan, bibit yang akan ditanam sampai panen, selalu mendapat perhatian dikarenakan apabila terjadi kendala atau hama yang menyerang maka sedini mungkin dapat dicari jalan keluarnya dan bisa segera di atasi sehingga pertumbuhan sayuran tidak terhambat yang berdampak pada hasil panen.


Babinsa akan terus mengawal sampai tiba musim panen, sehingga program pemerintah terkait swasembada pangan akan tercapai, meski sampai saat ini target tersebut belum seratus persen selesai.


Kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa adalah wujud dari terlaksananya kegiatan hanpangan nasional yang telah diprogramkan oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan pendampingan secara terpadu kepada para petani di desa binaan masing masing.(Mcdim0420)


Irwanto

Salurkan Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang, Bupati M. Syukur: Jangan Bawa Persoalan Pribadi ke Sekolah



Patrolihukum86.com, Bangko – Pemerintah Kabupaten Merangin kembali merealisasikan program unggulan perlengkapan sekolah gratis.


Setelah menyisir wilayah Sungai Manau dan Tabir, Bupati Merangin, M. Syukur, menyalurkan bantuan tersebut secara simbolis di SDN 189 Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang Barat, Sabtu (14/2).


Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Misrinaldi, Kepala BPKAD Mashuri, dan Kepala Dinas Kominfo Ahmad Khoirudin. Hadir pula dua anggota DPRD Merangin Dapil III, Helmi (Nasdem) dan Nanta (Demokrat), yang turut mengawal program ini.


Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan Merangin, Misrinaldi, merincikan bahwa sebanyak 329 siswa di wilayah Pamenang menerima manfaat dari program ini.


"Untuk wilayah Pamenang, siswa SD yang mendapatkan bantuan berjumlah 209 orang dan SMP 120 orang. Semua perlengkapan sudah disalurkan, dan hari ini kita melakukan peluncuran secara simbolis," lapor Misrinaldi.


Ia menuturkan, program ini merupakan komitmen Bupati dan Wakil Bupati untuk menjamin keberlangsungan studi anak-anak dari keluarga tidak mampu dan yatim piatu. "Ini adalah bentuk jaminan pemerintah daerah untuk mencerdaskan anak-anak di Kabupaten Merangin," tambahnya.


Bupati Merangin, M. Syukur, dalam sambutannya menekankan agar bantuan ini tepat sasaran kepada mereka yang paling membutuhkan. 


Ia mengakui adanya aspirasi masyarakat terkait pemerataan bantuan dan meminta sekolah selektif dalam memprioritaskan siswa.


Bupati M. Syukur juga menyinggung soal profesionalisme guru dan kepala sekolah. Ia mengingatkan agar suasana belajar di sekolah tidak terkontaminasi oleh masalah personal antar orang dewasa.


"Jangan bawa persoalan pribadi ke dalam sekolah. Jangan sampai karena tidak senang dengan orang tuanya, kemudian anaknya yang dicuekin. Saya tidak mau itu terjadi," tegas Bupati M. Syukur.


Bupati juga menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala sekolah dan guru. Menurutnya, kompetensi seorang pendidik tidak hanya diukur dari sisi akademik, tetapi juga disiplin dan kepribadian.


"Guru adalah teladan, mereka harus menjadi sosok yang paling bersih dan baik," imbuhnya.


Program ini disambut baik oleh para pelajar. Usna, siswi kelas 6 SDN 149 Pinang Merah, menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang ia terima.


"Terima kasih banyak atas bantuan seragam sekolahnya. Baju kami sudah baru, kami tidak malu lagi dan jadi tambah semangat belajar," ujar Usna singkat. (Madi/van/Kominfo)


Irwanto

Menjelang Ramadhan 1447 H Pemkab Muaro Jambi Adakan Yasinan dan Do'a Bersama



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Menjelang hitungan hari menuju bulan suci Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar kegiatan Yasinan dan doa bersama, yang bertempat di kantor Bupati kabupaten Muaro Jambi, Jumat 13/02/2026.



Acara tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., MT, didampingi oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat eselon, serta sejumlah tamu undangan dan tokoh agama.


Sekda Budhi Hartono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur sekaligus sarana untuk mensucikan diri sebelum memasuki bulan puasa. Beliau menekankan pentingnya menjaga kekompakan antar instansi di bawah naungan Pemkab Muaro Jambi.


"Kegiatan Yasinan ini adalah momentum bagi kita semua untuk sejenak berhenti dari rutinitas kerja dan bersimpuh memohon ampunan serta keberkahan. Kita ingin memasuki Ramadhan dengan hati yang bersih dan semangat baru untuk melayani masyarakat," ujar Sekda Budhi Hartono.


Meskipun akan memasuki bulan puasa, Sekda mengingatkan seluruh jajaran OPD agar tidak menjadikan ibadah puasa sebagai alasan menurunnya produktivitas. Sebaliknya, nilai-nilai kesabaran dan kejujuran dalam berpuasa harus diimplementasikan dalam pekerjaan sehari-hari.


Agenda utama dalam kegiatan ini meliputi, Pembacaan Yasin dan Tahlil, Ditujukan untuk keberkahan Kabupaten Muaro Jambi. Doa Bersama, Memohon kelancaran ibadah puasa bagi seluruh masyarakat. Silaturahmi Sesi saling bermaaf-maafan antara pimpinan dan staf OPD untuk mempererat tali persaudaraan.


Di akhir acara, Sekda Budhi Hartono mengajak seluruh tamu undangan untuk tetap menjaga kondusivitas dan toleransi di tengah masyarakat selama bulan suci nanti. la berharap suasana religius ini dapat membawa dampak positif positif bagi kinerja pemerintahan yang lebih transparan dan amanah. 


Hamdi Zakaria

Luar Biasa...UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan kota Sungai Penuh berkunjung langsung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur



Patrolihukum86com, Sungai Penuh - 13/02/2026. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan  Anak  (UPTD PPA) Kota Sungai Penuh ,berkunjung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur.(Jumat,13 februari 2026) Yang beralamat di RT 03 desa air teluh.

Dalam hal ini petugas dari UPTD PPA kota Sungai Penuh menanyakan kronologis kejadian serta membantu pendampingan secara hukum dan terapi psikologis  mengingat pasca kejadian korban masih trauma dan ketakutan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Alfian tri S.kep, MPH mengatakan terapi psikologis klinis oleh tim psikolog dari UPTD PPA upaya ini diberikan untuk mengatasi trauma dan agar tidak depresi berkelanjutan. Selain itu UPTD PPA  juga ikut mendampingi Korban yang tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Resor kerinci.

"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dari UPTD PPA Kota Sungai Penuh, sudah berkunjung kerumah Kami serta membantu pendampingan pemulihan terapi psikologis terhadap anak kami korban dari penganiayaan dan juga membantu pendampingan secara hukum" ungkap orang tua korban.

Terapi psikologis untuk anak di bawah umur pasca penganiayaan bertujuan memulihkan trauma melalui pendekatan aman, seperti terapi perilaku kognitif (CBT), terapi bermain, dan terapi seni untuk membantu anak mengekspresikan emosi. Fokus utama adalah menciptakan lingkungan yang aman, membangun kepercayaan, dan membantu anak memproses pengalaman traumatis.

 (Arie)

Babinsa Koramil 420-08/Tabir, Sertu Trimo Santoso, Laksanakan Komsos Bersama Para aparatur desa di Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan



Patrolihukum86.com, Merangin, - 13 Februari 2026, Guna mempererat hubungan dan meningkatkan koordinasi dengan aparat desa, Babinsa Koramil 420-08/Tabir, Sertu Trimo Santoso, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama para Aparatur Desa di Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.


Kegiatan komsos ini merupakan bagian dari tugas pokok Babinsa dalam pembinaan wilayah, sekaligus sebagai upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi permasalahan sosial di tengah masyarakat. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Sertu Trimo Santoso berdiskusi dengan Aparatur desa mengenai situasi dan kondisi lingkungan di desa.


“Kegiatan ini penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyerap informasi langsung dari perangkat desa terkait kondisi keamanan, ketertiban, dan permasalahan sosial yang mungkin timbul di wilayah,” ungkap Sertu Trimo Santoso.


Dalam kesempatan tersebut, Babinsa juga mengajak para Kades untuk terus menjaga kekompakan, memperkuat sinergi antarwarga, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.


 Kepala Desa menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan terima kasih atas perhatian serta kehadiran Babinsa yang selalu aktif di tengah-tengah masyarakat.


Danramil 420-08/Tabir menegaskan bahwa komsos adalah salah satu cara efektif untuk menjaga stabilitas wilayah dan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.(Mcdim0420)


Irwanto

Diduga Oknum Pegawai PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh, melakukan Penganiayaan Anak Dibawah Umur



Patrolihukum86.com, Sungai Penuh -  13/02/2026, Seorang siswa SD berusia 9  tahun di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh menjadi korban penganiayaan oleh seorang Oknum pegawai PPPK Paruh waktu Kota Sungai Penuh.

Bocah di bawah umur berinisial GO (9 thn) Siswa SD mengalami penganiayaan, diduga dilakuan oleh SW (34 thn) salah satu oknum pegawai PPPK Paruh waktu Kota Sungai Penuh. Penganiayaan tersebut terjadi hari kamis 12 februari 2026 sekitar jam 17:15 wib di depan depot air barokah RT 04 desa air teluh.

Al (13thn), kakak korban menceritakan, Saat itu sore jam 17:15 saya sedang menjemput adik saya yang sedang bermain sepeda, tiba tiba SW (34thn) menghampiri adik saya sambil marah marah, lalu dia menarik bahu adik saya dan memukul kepala bagian kanan adik saya. setelah itu dia membanting sepeda adik saya, sambil pergi  dia mengatakan 

" kalau kamu masih menggangu anak saya, kamu saya bunuh". (Kamis,12-02-2026)

Terkait masalah ini pihak keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Polres kerinci.

" Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, anak kami sudah divisum, kepala nya masih terasa sakit serta merasa takut untuk keluar rumah.kami meminta masalah ini diproses sesuai hukum yang berlaku." Ungkap AR orang tua korban.

Pelaku pemukulan anak di bawah umur diancam pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan denda hingga Rp72 juta berdasarkan Pasal 80 ayat (1) UU Perlindungan Anak. Jika luka berat, ancaman naik menjadi 5 tahun penjara.

(Arie)

Polres Tanjab Timur Gelar Syukuran HPN 2026 Perkuat Silaturahmi Dengan Awak Media



Patrolihukum86.com, Tanjabtim - Polres Tanjung Jabung Timur peduli terhadap Pers , pada hari Kamis 12 Februari 2026 melaksanakan syukuran Hari Pers Nasional 2026 dengan mengundang awak media , acara dilaksanakan di Aula Paramasatwika Mapolres Tanjabtim 


Acara dihadiri langsung Kapolres Tanjabtim AKBP Ade Candra S. P, S. I. K, juga hadir Wakapolres Kompol M. Ridha, M.M, para Pejabat Utama Polres Tanjabtim dan rekan wartawan mitra Polres Tanjabtim 


Dalam sambutan Kapolres menyampaikan " Selamat Hari Pers Nasional tahun 2026 ,  terima kasih kepada pers wilayah Tanjabtim 


Peran media atau pers sangat lah penting dalam mendukung kinerja Polri , dan diharapkan pers bersinergi sebagai mitra berperan dalam mewujudkan situasi Kamtibmas 


Semoga di syukuran HPN tahun 2026 Pers semakin profesional , dalam menyajikan berita yang fakta dan berimbang .


Acara dilanjutkan pemotongan tumpeng dan  do'a Langsung ramah tamah


Hamdi Zakaria

Waka Polda Brigjen Pol. Beny Ali., S. I. K, SH Kunjung Kerja ke Polres Muaro Jambi

 


Patrolihukum86.com, Muaro Jambi  – Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali, S.I.K., S.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Muaro Jambi, Kamis (12/2/2026). 


Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan arahan serta penguatan disiplin kepada seluruh personel Polres Muaro Jambi.

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 07.30 WIB tersebut turut didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi, di antaranya Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Vendra Riviyanto, S.I.K., M.H., Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., Dir Pamobvit Polda Jambi Kombes Pol Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si., Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Jambi AKBP Muhammad Wirawan Novianto, S.Ds., S.I.K., serta Kasubbid Provos Bidpropam Polda Jambi AKBP Penri Erison, S.Pd., M.M.


Dalam rangkaian kegiatan, Wakapolda Jambi memimpin apel pagi di Lapangan Polres Muaro Jambi. Dalam arahannya, Wakapolda menekankan bahwa kehadiran Polri harus mampu menjadi harapan masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik serta mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.


Selain itu, Wakapolda Jambi juga menegaskan pentingnya menjaga disiplin, perilaku dan integritas anggota Polri guna menjaga kepercayaan publik. Ia juga menekankan tidak adanya toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba oleh anggota serta pentingnya pembinaan dan pengawasan personel secara berjenjang.


Kegiatan dilanjutkan dengan arahan kepada Pejabat Utama dan seluruh perwira Polres Muaro Jambi di Aula Wirapratama Polres Muaro Jambi. Dalam arahannya, Karo Ops Polda Jambi menekankan pentingnya kerja sama antar instansi melalui MoU resmi serta optimalisasi pelayanan Call Center 110.


Kabid Humas Polda Jambi menegaskan bahwa seluruh personel Polri termasuk PPNP mengemban fungsi kehumasan sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023. Personel diharapkan aktif menyebarkan informasi positif melalui media sosial guna meningkatkan citra Polri dan mengantisipasi isu negatif.


Sementara itu, Dirpamobvit Polda Jambi mengingatkan penggunaan gampol harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Wakapolda Jambi juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian mako, baik di tingkat Polres maupun Polsek, termasuk fasilitas pelayanan publik.

Wakapolda Jambi turut mengingatkan agar seluruh personel bijak dalam penggunaan media sosial, memahami karakteristik masyarakat serta mampu mengelola potensi konflik wilayah guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.


Kegiatan kunjungan kerja Wakapolda Jambi berakhir sekira pukul 09.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.


Hamdi Zakaeia

Sepekan, Satgas Pangan Nasional Awasi 9.138 titik, Minyakita hingga Beras Jadi Sorotan



Patrolihukum86.com, FRIC Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mencatat hasil signifikan dalam pengawasan pangan nasional pada Minggu ke-I periode 5–11 Februari 2026. Intensitas pemantauan meningkat pasca Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si selaku Ketua Pengarah Satgas, di Rupat Dirtipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, sepekan lalu.



Berdasarkan rekapitulasi Posko Satgas Saber Pusat, selama sepekan dilakukan pemantauan di 9.138 titik yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.


Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI selaku Ketua Pelaksana Satgas, Dr. I Gusti Ketut Astawa, mengatakan intensitas pengawasan tersebut berdampak langsung pada pergerakan harga sejumlah komoditas strategis menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026.


“Sejumlah komoditas seperti telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabai rawit dan cabai merah keriting, Minyakita, serta beras medium dan premium mulai menunjukkan tren penurunan harga. Meski di beberapa provinsi masih berada di atas HET dan HAP, namun secara umum cenderung menurun,” ujar Ketut Astawa, Kamis (12/2/2026).


Ia menegaskan, pemantauan masif dan tindak lanjut di lapangan terbukti efektif menekan harga komoditas pangan utama, khususnya beras premium dan medium di Zona I dan II, cabai merah keriting, telur ayam ras, serta daging ayam ras.


Dari total titik pemantauan, pengawasan paling banyak dilakukan terhadap pedagang dan pengecer sebanyak 5.939 titik, disusul ritel modern 1.472 titik, grosir 967 titik, distributor 554 titik, produsen 136 titik, dan agen 70 titik.


*Teguran hingga Rekomendasi Cabut Izin*


Satgas mencatat berbagai tindak lanjut atas temuan pelanggaran di lapangan. Selama periode pemantauan, Satgas menerbitkan 128 surat teguran, melakukan 400 pengisian stok kosong, serta pengambilan 33 sampel pangan untuk uji laboratorium. Selain itu, dikeluarkan rekomendasi pencabutan satu izin usaha dan dua izin edar terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan HET/HAP, keamanan, dan mutu pangan.


“Langkah tegas ini menjadi peringatan agar pelaku usaha patuh terhadap regulasi harga dan standar keamanan pangan,” tegas Ketut Astawa.


Meski demikian, hasil analisis menunjukkan sejumlah komoditas masih menjadi perhatian karena berada di atas HET atau HAP, antara lain beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah, bawang putih di wilayah Indonesia Timur dan 3TP, daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi di wilayah Indonesia Timur dan 3TP.


Menurut Ketut Astawa, kondisi tersebut memerlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga, seperti Kemenko Pangan, Kemendagri, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Polri, Bapanas RI, Bulog, serta Satgas di daerah untuk melakukan intervensi di wilayah dengan harga pangan tinggi.


*Minyakita Jadi Fokus Pengawasan*


Satgas juga menyoroti Minyakita yang secara nasional masih dijual di atas HET, meski menunjukkan tren penurunan di akhir periode pemantauan. Komoditas ini menjadi yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan.


Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan kepada seluruh Satgas, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, agar tidak ragu menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga, keamanan, dan mutu pangan sesuai hukum yang berlaku.


Satgas Saber Pangan Pusat juga akan turun langsung melakukan pengecekan ke produsen, distributor lini satu dan dua, hingga pengecer untuk memastikan Minyakita dijual sesuai HET Rp15.700 per liter. Selain itu, Satgas mendorong Perum Bulog dan BUMN Pangan yang menerima alokasi 35 persen DMO dari produsen minyak goreng/CPO untuk segera mengintervensi wilayah yang masih mencatat harga tinggi.


Selama Minggu ke-I, hotline pengaduan Satgas menerima enam laporan masyarakat dari Jakarta Pusat, Kupang, Bandar Lampung, Bukittinggi, Maros, dan Mataram. Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Satgas daerah.


Di sisi lain, pemerintah memperkuat intervensi pasokan melalui penyaluran beras SPHP sebanyak 28.765 ton melalui Gerakan Pangan Murah, pasar tradisional, ritel modern, hingga outlet pangan binaan pemerintah daerah.


Ketut Astawa menegaskan, Satgas Saber Pelanggaran Pangan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan serta memperluas sosialisasi hotline pengaduan kepada masyarakat.


“Pengawasan berlapis dan partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan terjangkau, terutama menghadapi Imlek, Ramadan, dan Idulfitri 2026,” pungkasnya. 


Redaksi

Wabup Junaidi H. Mahir Membuka Bimtek Depodik dan Aplikasi TIK



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, membuka Bimbingan Teknis Pemutahiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Jenjang PAUD, SD, SMP dan Aplikasi Bidang Pendidikan Jenjang SD dan SMP dan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan Tahun 2026. Di Shangratu Hotel, pada Rabu (11/2/2026).



Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi.



Dalam sambutannya, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir menekankan pentingnya akurasi data Dapodik untuk kemajuan pendidikan di Muaro Jambi. "Data dapodik adalah 'panglima' dalam perencanaan pembangunan utamanya dalam dunia pendidikan.


 Pemutakhiran Dapodik bukan sekadar rutinitas administratif, tapi menentukan kebijakan pendidikan kita ke depan," katanya.


Wakil Bupati juga mengajak para guru untuk beradaptasi dengan teknologi digital dalam proses pembelajaran.


"Anak-anak kita adalah generasi digital native. Jika gurunya tidak bergerak lebih cepat dalam menguasai teknologi, maka kita akan tertinggal oleh zaman," tegasnya.


Bimtek ini menghadirkan dua narasumber dari

Kementerian Pendidikan Nasional Jakarta dan diikuti oleh Kepala Sekolah SD dan SMP, guru, dan operator sekolah di Kabupaten Muaro Jambi.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan integritas data pendidikan semakin baik dan para guru dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi digital.


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi, Dr.

Kasyful Iman, menjelaskan bahwa Bimtek tersebut dilkuti 310 peserta, pemutakhiran data dapodik PAUD, SD dan SMP, berjumlah 150 orang peserta, dan Aplikasi bidang pendidikan jenjang SD dan SMP berjumlah 80 orang peserta serta penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk pendidikan berjumlah 80 orang peserta.


 Kegiatan itu dilaksanakan selama tiga hari

Melalui Bimtek ini, ditargetkan, nantinya akan memvalidasi semua data pokok pendidikan yang menjadi dasar perencanaan seluruh kegiatan revitalisasi dapodik maupun pembelajaran.


Hamdi Zakaria

Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK Dan TPP Puskesmas Resmi Ditahan Kejari Muaro Jambi



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Kejari Muaro Jambi Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK Dan TPP Puskesmas Kebun IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Penahanan dilakukan pada Rabu sore, 11 Februari 2026, usai proses pelimpahan tahap kedua dari penyidik.


Kedua tersangka yang ditahan masing-masing berinisial DL selaku Kepala Puskesmas Kebun IX dan LB yang menjabat sebagai Bendahara BOK. Penahanan dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum Kejari Muaro Jambi menerima tersangka beserta barang bukti dari Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Muaro Jambi.



Kasus ini bermula dari hasil audit Inspektorat yang menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran tahun 2022 hingga 2023. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan selisih dana pada pos BOK dan TPP yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.


Kasi Intelijen Kejari Muaro Jambi, Bukhari, S.H., M.H., membenarkan pelimpahan dan penahanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah penahanan diambil untuk memperlancar proses hukum lanjutan. Kerugian negara berdasarkan laporan hasil perhitungan dari Inspektorat diperkirakan mencapai sekitar Rp650 juta.


Kedua tersangka selanjutnya menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Jambi, terhitung sejak 11 Februari 2026. Dalam pelimpahan tersebut, penyidik turut menyerahkan berbagai dokumen dan berkas penting yang akan digunakan sebagai alat bukti di persidangan.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kejari Muaro Jambi kini tengah menyusun surat dakwaan guna mempercepat proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi.


Hamdi Zakaria

Di Berapa Titik Kegiatan Aktivitas Galian C diduga Tidak Memiliki izin(Ilegal) Secara Terbuka beroperasi di wilayah hukum Polsek Tabir, polres Merangin



Patrolihukum86.com, Merangin - Warga kelurahan Mampun Desak APH tertipkan kegiatan aktivitas galian C diduga Secara Terbuka, salah satu yang berada di kelurahan mampun kecamatan tabir kabupaten Merangin.


Baru-baru ini masyarakat ( enggan mau menyebutkan namanya)menyampaikan kekesalannya kepada awak media, terhadap beberapa kegiatan aktivitas galian tanah (Galian C di pinggiran sungai Batang tabir diduga pemiliknya warga pasar Rantau panjang berinial CCN keturunan tionghoa hoa, yang beroperasi secara terbuka hingga membuat masyarakat resah.


Berdasarkan data yang di himpun di lapangan kegiatan penggalian yang diduga beroperasi Tampa izin menggunakan satu unit alat berat excavator merek Hitachi ini di nilai Meresahkan masyarakat karena menimbulkan kerusakan jalan dan polusi Deni,ketika awak media mengkompermasi kepada salah satu supir truk angkutan pasir, tidak mau menyebutkan namanya (Rabu,11/02/2026,siapa pemilik usaha tersebut, supir tersebut mengatakan"Cun-Cun bang,nama aslinya ngak tau Kimi".


Kemudian awak media terus mencari informasi,salah seorang yang mengaku pengurus di lapangan setiap hari di panggil oleh seorang pekerja nenek mengatakan kalau bisa jangan di beritakan bang soalnya kami cari makan Bukan cari kekayaan,"ujar nenek.


Mengacu pada udang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, setiap usaha pertambangan, termasuk galian C wajib Memiliki izin resmi dari pemerintah,Tampa terkecuali, baik luas lahan kecil maupun besar.


Jika benar beroperasi tanpa izin,maka kegiatan ini berpotensi melanggar hukum dan dikategorikan sebagai aktivitas Tambang ilegal.


Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya polres Merangin segera menindak lanjuti persoalan ini.


"Kami minta pihak kepolisian dan instansi terkait menutup galian ilegal ini.jangan sampai dibiarkan, karena dampaknya langsung kami rasakan" tegas warga lain.


Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait maupun pemilik usaha belum memberikan keterangan resmi, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.


Irwanto

Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi Hamdi Zakaria, A.Md Ingatkan Reklamasi Lobang Bekas Tambang Jambi



Patrolihukum86.com, Jambi - Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi,  yang notabene juga sebagai Ketua TMPLHK Indonesia, ingatkan perusahaan tambang, batubara di Provinsi Jambi.


Menurut Hamdi Zakaria, kepada media mengatakan, Jaminan reklamasi lubang tambang batubara, adalah dana wajib yang disetorkan pemegang IUP/IUPK kepada pemerintah sebagai jaminan pemulihan lingkungan pascatambang, dengan rata-rata besaran Rp200 juta per hektar, ungkap Hamdi Zakaria.


Jaminan reklamasi lubang tambang batubara wajib disetorkan oleh pemegang IUP/IUPK dalam bentuk deposito berjangka pada Bank Himbara, dengan dasar hukum utama UU No. 3 Tahun 2020 (perubahan UU No. 4/2009) dan PP No. 78 Tahun 2010. Reklamasi harus dilakukan selambatnya 30 hari setelah kegiatan tambang berakhir, dengan tujuan pemulihan fungsi lingkungan hidup. 


Jadi berikut ini adalah rincian dasar hukum dan ketentuan jaminan reklamasi, diantaranya kata Hamdi.


Dasar Hukum Utama adalah, Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba): Mewajibkan pemegang IUP/IUPK melakukan reklamasi dan menempatkan dana jaminan.


Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang, Mengatur tata cara, rencana, dan jaminan reklamasi.


Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018, Pedoman pelaksanaan kaidah teknik pertambangan yang baik.


Keputusan Menteri ESDM Nomor 344 Tahun 2025: Penyederhanaan bentuk jaminan menjadi deposito berjangka di Bank Himbara. 


Berdasarkan ini, kami dari FRIC Provinsi Jambi dan TMPLHK Indonesia, mengingatkan, dan ikut memantau dan pantau kondisi alam Jambi, dan siap melaporkan, jika ditemukan kelalaian dari pihak perusahaan tambang yang nakal dan lalai.


Ada beberapa lobang bekas tambang batubara beberapa perusahaan di Provinsi Jambi, yang sudah terpantau, masih menganga dan belum tersentuh Reklamasi. dan dalam waktu dekat FRIC Provinsi Jambi, akan menyusun laporan, ke pihak Kementrian terkait.


Pemerintah saat ini, sudah memperketat pengawasan dan peningkatan jaminan untuk mencegah bahaya lubang tambang yang beracun dan merugikan masyarakat, tutup Hamdi Zakaria, Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi ini.


Redaksi

Hamdi Zakaria, A.Md Ketum TMPLHK Indonesia Ingatkan Reklamasi Lobang Bekas Tambang



Patrolihukum86.com, Jambi - Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Umum DPP TMPLHK Indonesia yang notabene juga sebagai Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi, ingatkan perusahaan tambang, batubara di Provinsi Jambi.


Menurut Hamdi Zakaria, kepada media mengatakan, Jaminan reklamasi lubang tambang batubara, adalah dana wajib yang disetorkan pemegang IUP/IUPK kepada pemerintah sebagai jaminan pemulihan lingkungan pascatambang, dengan rata-rata besaran Rp200 juta per hektar, ungkap Hamdi Zakaria.


Jaminan reklamasi lubang tambang batubara wajib disetorkan oleh pemegang IUP/IUPK dalam bentuk deposito berjangka pada Bank Himbara, dengan dasar hukum utama UU No. 3 Tahun 2020 (perubahan UU No. 4/2009) dan PP No. 78 Tahun 2010. Reklamasi harus dilakukan selambatnya 30 hari setelah kegiatan tambang berakhir, dengan tujuan pemulihan fungsi lingkungan hidup. 


Jadi berikut ini adalah rincian dasar hukum dan ketentuan jaminan reklamasi, diantaranya kata Hamdi.


Dasar Hukum Utama adalah, Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba): Mewajibkan pemegang IUP/IUPK melakukan reklamasi dan menempatkan dana jaminan.


Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang, Mengatur tata cara, rencana, dan jaminan reklamasi.


Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018, Pedoman pelaksanaan kaidah teknik pertambangan yang baik.


Keputusan Menteri ESDM Nomor 344 Tahun 2025: Penyederhanaan bentuk jaminan menjadi deposito berjangka di Bank Himbara. 


Berdasarkan ini, kami dari TMPLHK Indonesia, mengingatkan, dan ikut memantau kondisi alam Jambi, dan siap melaporkan, jika ditemukan kelalaian dari pihak perusahaan tambang yang nakal dan lalai.


Pemerintah saat ini, sudah memperketat pengawasan dan peningkatan jaminan untuk mencegah bahaya lubang tambang yang beracun dan merugikan masyarakat, tutup Hamdi Zakaria, Ketua TMPLHK Indonesia ini.


Redaksi

Tim Opsnal Subnit III.1 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seorang pelaku terkait dengan tindak pidana Narkotika



Patrolihukum86.com, Jakarta - Kapolres Jakarta Selatan Kombes I Putu Yuni Setiawan Melalui kasat narkoba AKBP Prasetyo Nugroho Menggelar konferensi pers terkait operasi intensif terhadap peredaran gelap narkotik, Tim Opsnal Subnit III.1 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Berhasil, pengamanan tersangka A.W. tersebut merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam memberantas peredaran gelap narkotika, terutama modus produksi mandiri di lingkungan pemukiman.11/02/2026.


Menindaklanjuti instruksi Kapolda metro terkait Operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) menjelang Ramadan 2026 untuk memastikan situasi Kamtibmas yang kondusif, Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan operasi intensif terhadap peredaran gelap narkotika.


Pada tanggal 8 Februari 2026, sekitar pukul 12.00 siang WIB, Lokasi (TKP): Scandi House 9 Cluster Kav.11E, Jl. Cipedak V, Kel. Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan telah terjadi penangkapan dengan Tersangka A.W. alias Ajie Wibowo (Laki-laki): Tersangka utama (Produsen/Pemilik). L.P.M. (Perempuan).


Barang bukti yang di sita berupa ganja yang disita seberat 6.031 Gram (6 Kg), dengan rincian Narkotika 5.991 gram Ganja kering yang dikemas dalam berbagai media (Cooler box, karung pakan kucing "Cat Choize", karung pakan "Bolt", plastik vakum, dan berbagai toples). 40 gram Liquid THC (Cairan Ganja) yang dikemas dalam 6 buah suntikan, 57 gram Biji ganja (bibit).


Peralatan Produksi dan Konsumsi, Laboratorium Rooftop: 2 unit Grow Tent (Spider Farmer), lampu UV, kipas blower, pengukur pH air, dan sistem semi hidroponik. Alat Pengolahan: Mesin Herbal Infuser & Botanical Extractor, alat vakum sealer, timbangan digital, dan alat penggiling (grinder), Alat Konsumsi: Berbagai unit Vaporizer kelas atas (Storz & Bickel, Tiny Might 2, Volcano, dll).


MODUS OPERANDI Tersangka A.W. diketahui telah melakukan aktivitas budidaya ganja di rumah tinggalnya sejak Januari 2023. Adapun fakta-fakta yang ditemukan Produksi Mandiri , Tersangka melakukan seluruh proses secara mandiri mulai dari pembibitan, penyemaian, hingga panen di lantai 4 (rooftop) rumahnya.


Siklus Panen Tersangka mampu memanen 1 hingga 1,5 Kg ganja siap pakai setiap 3 bulan sekali, Ekstraksi Liquid: Tersangka meracik sendiri Liquid THC menggunakan alat ekstraktor dengan bantuan cairan alkohol untuk dikonsumsi menggunakan vaporizer , Motif Tersangka mengaku memproduksi sendiri untuk mendapatkan kualitas ganja terbaik guna konsumsi pribadi.


Keterlibatan pihak lain Berdasarkan hasil pendalaman, istri tersangka (L.P.M.) mengetahui aktivitas suaminya namun tidak terlibat aktif dalam proses produksi. Terhadap L.P.M. dilakukan penyidikan terpisah dengan sangkaan sengaja tidak melaporkan tindak pidana narkotika.


Pasal yang di terapkan Terhadap Tersangka A.W. , Pasal 610 ayat 2 huruf a UU RI No.1 Tahun 2023 (KUHP Baru): Terkait produksi narkotika Gol I tanaman melebihi 1 kg dengan ancaman hukuman Pidana Mati, Seumur Hidup, atau Penjara maksimal 20 tahun , Pasal 111 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Terkait menanam dan memelihara narkotika Gol I tanaman melebihi 1 kg , ancaman Hukum pidana Seumur Hidup atau Penjara maksimal 20 tahun , Terhadap L.P.M. (Istri) , terjerat Pasal 131 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika.

Ancaman: Pidana Penjara maksimal 1 tahun.


Rencana tindak lanjut untuk Melengkapi proses penyidikan dan administrasi penyitaan , Mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan peredaran narkotika lain (apakah ada barang yang dijual keluar). Berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses penuntutan.


Apresiasi yang sangat luar biasa untuk tim Satres narkoba polres Jakarta Selatan yang telah bekerja secara totalitas terkait memberantas Peredaran Gelap Narkoba melalui Operasi Pekat.


Redaksi

Bupati Bambang Bayu Suseno Hadiri Expose 4 Desa Persiapan Desa Defenitif



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang

Bayu Suseno, menghadiri acara Expose 4 Desa

Persiapan Menjadi Desa Definitif di Kabupaten Muaro Jambi 2026 di Gedung Ditjen Bina Pemdes, Jakarta.

Pada Selasa (10/2/2026). Acara ini bertujuan untuk mempresentasikan dan membahas rencana pembentukan 4 desa persiapan menjadi desa definitif di

Kabupaten Muaro Jambi.


Dalam sambutannya, Bupati, Dr. Bambang Bayu Suseno, menyampaikan bahwa penataan desa merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pemerataan

pembangunan, serta memperkuat kemandirian dan

kesejahteraan masyarakat desa.


"Expose ini merupakan tahapan penting dalam proses penataan desa di Kabupaten Muaro Jambi. Kami berharap dengan pembentukan desa definitif, dapat

meningkatkan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat," kata Bupati Dr.

Bambang Bayu Suseno.


Bupati juga menjelaskan bahwa 4 desa persiapan yang diusulkan untuk menjadi desa definitif telah melalui tahapan yang sistematis, mulai dari perencanaan, kajian teknis dan administratif, pemenuhan persyaratan

kewilayahan dan kependudukan, hingga pelibatan masyarakat secara partisipatif melalui musyawarah desa

dan forum konsultasi publik.


"Usulan penetapan 4 desa persiapan ini dilatarbelakangi oleh kondisi wilayah dengan rentang kendali

pemerintahan yang cukup luas, pertumbuhan penduduk yang signifikan, serta kebutuhan masyarakat akan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat, cepat, dan berkualitas," tambah Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno.


Acara ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Tim Penataan Desa Tingkat Pusat, Kepala Dinas P3AP2 Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah

Kabupaten Muaro Jambi, dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi. Para pejabat tersebut memberikan masukan dan saran untuk meningkatkan kualitas penataan desa di Kabupaten Muaro Jambi.


Dengan demikian, Bupati Muaro Jambi berharap bahwa pembentukan 4 desa definitif dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.


Hamdi Zakaria

Wabup Junaidi H. Mahir Hadiri Musrenbang di Aula Bapperida



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H Mahir kembali memperkuat sinergi perencanaan pembangunan melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan. Kali ini, fokus pembahasan mencakup wilayah Kecamatan Sekernan, Maro Sebo, dan Taman Rajo, yang digelar di aula Bapperida pada Rabu 11/02/2026.


Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah

(RKPD) Tahun 2027, dengan menitikberatkan pada usulan prioritas dari desa dan kelurahan di ketiga wilayah tersebut.


Poin Utama Musrenbang 2027

Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, terdapat beberapa sektor krusial yang menjadi sorotan utama bagi ketiga kecamatan tersebut:

Peningkatan Infrastruktur, Perbaikan jalan penghubung antar-desa dan optimalisasi sarana irigasi untuk mendukung sektor pertanian.


Penguatan Ekonomi Lokal, Pemberdayaan UMKM dan pengembangan potensi wisata sungai yang melintasi wilayah Sekernan dan Maro Sebo.


Kualitas Sumber Daya Manusia, Peningkatan fasilitas kesehatan dasar dan sarana pendidikan guna menceta generasi unggul menuju 2045.


Lingkungan Hidup, Penanganan mitigasi banjir di wilayah pesisir sungal, khususnya untuk wilayah Taman Rajo.


Mewakili Pemerintah Kabupaten, pimpinan rapat menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan anggaran daerah tepat sasaran.

Antusiasme peserta terlihat dari kehadiran para tokoh masyarakat, kepala desa, dan keterwakilan perempuan yang aktif memberikan masukan. Hal ini menunjukkan kesadaran kolektif bahwa pembangunan daerah adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan warga.


Hamdi Zakaria

Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM



Patrolihukum86.com, Jambi – Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jambi, Kombes Pol Handoko, S.I.K., M.Si., resmi membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Bidang Operator SDM pada Rabu (11/2/2026). 


Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi tersebut diikuti oleh Kabag SDM Polda Jambi, Kasubbag Renmin dan para operator SDM dari seluruh jajaran dan satuan kerja (satker) di lingkungan Polda Jambi.


Dalam arahannya, Kombes Pol. Handoko menekankan bahwa operator SDM memegang peranan penting dalam mendukung sistem manajemen sumber daya manusia Polri. Menurutnya, ketelitian dalam pengelolaan data personel menjadi kunci utama dalam mendukung pengambilan kebijakan pimpinan serta perencanaan pembinaan karier anggota ke depan.


“Operator SDM harus memiliki ketelitian, tanggung jawab, serta kemampuan teknis yang baik dalam mengelola dan memperbarui data. Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang tepat,” ujar Kombes Pol Handoko 


Pelatihan ini difokuskan pada peningkatan kompetensi para operator dalam mengoperasikan aplikasi dan sistem informasi SDM Polri. Materi yang diberikan mencakup tata cara penginputan, proses validasi, hingga pembaruan data personel secara berkala. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan sekaligus mencari solusi yang efektif.


Melalui kegiatan ini, diharapkan para operator SDM semakin profesional, responsif, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Peningkatan kapasitas tersebut dinilai penting guna mendukung terwujudnya pengelolaan SDM Polri yang modern dan presisi.


Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa peningkatan kualitas operator SDM merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi dalam membangun tata kelola organisasi yang berbasis data dan teknologi.


“SDM Polri adalah aset utama organisasi. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan data personel dikelola secara profesional dan akurat, sehingga mendukung pelayanan Polri yang semakin baik kepada masyarakat,” ungkap Kombes Pol. Erlan Munaji. 


Hamdi Zakaria

Penuh Keakraban, Rangka HPN 2026 Polda Jambi Beri Suprise Tart Ultah Kepada Jurnalis dan Makan Siang Bersama



Patrolihukum86.com, Jambi - Hari Pers Nasional jatuh pada tanggal 9 Februari 2026 , wujud Polri Polda Jambi bersinergi dengan Media , maka memberikan suprise kepada pers dengan menyiapkan kue tart sekaligus makan siang bersama di Restoran Sederhana Kota Jambi  (10/02/2026) 


Hadir pada acara tersebut Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia , Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji , para Kasubdit , para Kanit dan Tim Squad Humas Polda Jambi serta Jurnalis Polda Jambi . 


Suasana penuh keakraban usai makan siang bersama, dilanjutkan acara potong kue tar oleh Polda Jambi yang menyerahkan kepada sesepuh jurnalis 


Dirreskrimsus serta Kabid Humas menyampaikan " Selamat Hari Pers Nasional 2026 


Hari Pers Nasional 2026 yang mengusung tema "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat".


 Tema ini mencerminkan harapan agar jurnalisme Indonesia dapat terus tumbuh secara profesional dan sehat, memiliki daya ekonomi yang mandiri, dan berkontribusi kuat terhadap pembangunan bangsa 


Tema ini juga memiliki beberapa pesan penting, yaitu:

Pers Sehat: Media menjalankan praktik jurnalistik profesional, etis, dan bebas dari misinformasi.


Ekonomi Berdaulat: Media memiliki daya ekonomi yang mandiri dan tidak tergantung pada pihak lain.


Bangsa Kuat: Pers berperan sebagai perekat sosial dan kontrol publik, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang akurat untuk pengambilan keputusan.


Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari, dan tahun ini puncaknya di Provinsi Banten" pungkas Kabid Humas. 


Hamdi Zakaria

Wabup Junaidi H. Mahir Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2027 Yang Digelar Baperida Muaro Jambi



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Rapat Bapperida Muaro Jambi pada Selasa (10/02/2026).


Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Kepala Bapperida Kabupaten Muaro Jambi, Budi Setiawan, S.P., M.Si, Camat Mestong, Camat Sungai Bahar, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Musrenbang kali ini menjadi ajang krusial untuk menjaring usulan prioritas dari wilayah Kecamatan Mestong dan Sungai Bahar.


Berdasarkan diskusi formal, fokus pembangunan tahun 2027 akan dititikberatkan pada beberapa sektor utama:

- Peningkatan Infrastruktur: Pembangunan jalan kabupaten guna mendukung konektivitas ekonomi antarwilayah.

- Optimalisasi Pelayanan: Perbaikan sarana dan prasarana kantor camat untuk meningkatkan kenyamanan pelayanan publik.

- Pemerataan Energi: Perluasan jaringan listrik bagi wilayah-wilayah yang membutuhkan pengembangan akses energi.

- Integrasi Layanan: Pengembangan sarana pelayanan terpadu agar masyarakat dapat mengurus administrasi dengan lebih cepat dan mudah.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir menekankan pentingnya sinergi antara usulan masyarakat dengan kemampuan fiskal daerah. Beliau berharap hasil dari Musrenbang ini benar-benar mencerminkan kebutuhan mendesak masyarakat di tingkat kecamatan. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil

Musrenbang sebagai dasar penyusunan rancangan awal

RKPD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2027.


Hamdi Zakaria

Preschool Field Trip TK Kurnia Global School, Murid Belajar Tugas Brimob di Satbrimob Polda Jambi



Patrolihukum86.com, Jambi – Satuan Brimob Polda Jambi menerima kunjungan edukatif dari TK Kurnia Global School dalam kegiatan Preschool Field Trip, Selasa (10/2/2026). 


Sebanyak 66 murid mengikuti kegiatan yang bertujuan mengenalkan tugas dan peran Kepolisian sejak usia dini, khususnya fungsi Satuan Brimob.


Kunjungan ini dikemas secara ramah anak dengan pendekatan edukatif dan interaktif. Para siswa yang didampingi guru diajak berkeliling lingkungan markas komando (mako) Satbrimob, melihat langsung berbagai peralatan dinas, serta mendapatkan edukasi ringan mengenai pentingnya disiplin, keselamatan, dan keberanian.


Suasana kegiatan berlangsung ceria dan penuh semangat. Anak-anak tampak antusias mengikuti setiap rangkaian acara, mulai dari sesi pengenalan anggota Brimob, melihat kendaraan operasional, hingga mendengarkan penjelasan sederhana tentang tugas kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk membangun kedekatan positif dengan masyarakat, khususnya generasi muda, melalui pendekatan yang humanis dan edukatif.


Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar sangat mengapresiasi kegiatan edukatif tersebut. 


“Bapak Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan edukatif seperti ini sangat positif karena dapat menanamkan nilai kedisiplinan, keberanian, dan rasa percaya diri kepada anak sejak usia dini. Polri ingin hadir sebagai sahabat anak, sehingga tercipta kedekatan emosional yang baik antara kepolisian dan generasi muda,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.


Ia menambahkan, pengenalan tugas kepolisian secara sederhana dan menyenangkan diharapkan mampu membangun citra positif Polri sekaligus memberikan pengalaman belajar yang berkesan bagi anak-anak.


Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh rasa percaya diri, kedisiplinan, serta kedekatan yang hangat antara Polri dan generasi muda sejak usia dini.


Hamdi Zakaria

Wabup Junaidi H.Mahir Hadiri Pelantikan BEI Kabupaten Muaro Jambi 2025-2028



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir menghadiri pelantikan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Muaro Jambi masa bakti 2025-2028 yang berlangsung pada Selasa pagi (10/02/2026) di

•Ruang Pola Kantor Kemenag

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muaro Jambi menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan BWI Kabupaten Muaro Jambi periode 2025-2028. 


"Saya mendoakan semoga kepemimpinan BWI masa bakti 2025-2028 solid dan mampu memobilisasi dana umat dengan baik," ucapnya.


la menilai keberadaan BW memiliki peran

strategis dalam mengelola potensi wakaf yang begitu besar, sehingga mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat.


Untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi siap mendukung penuh pengelolaan wakaf yang profesional dan transparan, agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Muaro Jambi.


wabup juga mengatakan bahwa pengelolaan wabup juga mengatakan bahwa pengelolaan menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan, khususnya di bidang

pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan

ekonomi umat.


pemkab Muaro Jambi dan kemenag Muaro Jambi wabup juga mengatakan bahwa pengelolaan wakaf yang profesional dan transparan akan menjadi modal penting dalam mendukung

pembangunan, khususnya di bidang

pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan

ekonomi umat.


"Kalau pengelolaannya optimal, wakaf bisa menjadi instrumen luar biasa untuk mengentaskan kemiskinan dan menguatkan ekonomi masyarakat. Jadi mari kita kelola dengan niat yang tulus dan manajemen yang rapi," tuturnya.


Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi, H. Buhri.Y, S.Pd. M.EI. menegaskan bahwa Kemenag siap bersinergi dengan BWI dalam pembinaan nazhir, sertifikasi tanah wakaf, serta edukasi literasi wakaf kepada masyarakat melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf serta KUA Kecamatan. 


"Wakaf bukan hanya ibadah jariyah, tetapi juga instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Dengan pengelolaan yang baik, kita dapat mewujudkan wakaf produktif yang memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat," ungkapnya.


Hamdi Zakaria

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Perlindungan Konsumen



Patrolihukum86.com, Jambi – Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana perlindungan konsumen berupa kecurangan pengurangan isi tabung gas LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram.


Konferensi pers yang dilaksanakan pada Selasa, (10/02/2026) di Lobby Gedung B Mapolda Jambi ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dan di dampingi oleh Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hernawan Riski 


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kasus ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat mengenai dugaan praktik kecurangan takaran gas di wilayah Muaro Jambi.


“Personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penyelidikan dan mendapati tiga orang pelaku yang sedang memindahkan isi tabung LPG 12 kilogram berisi ke tabung kosong dengan cara disuntik. Modus tersebut dilakukan untuk mengurangi berat isi tabung sekitar dua kilogram,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji dalam konferensi pers


Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu, 7 Februari 2026 di Jalan Lintas Jambi–Tempino Km 23, RT 01, Desa Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Dari lokasi, petugas mengamankan tiga terduga pelaku berinisial DK (36), WTAV (18), dan JSSS (32).


Selain para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 224 tabung gas LPG non-subsidi ukuran 12 kg, satu alat suntik besi sepanjang 13 cm, satu unit timbangan, satu unit mobil truk Colt Diesel beserta dokumen kendaraan, serta dokumen pembelian dari SPPBE.


“Sebanyak 24 tabung merupakan hasil pengurangan isi melalui penyuntikan. Praktik ini jelas merugikan konsumen karena isi tidak sesuai standar. Ini bentuk pelanggaran serius terhadap hak-hak konsumen,” tegasnya.


Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 20 huruf c KUHPidana dengan ancaman hukuman dipidanaa penjara paling lama 5 (lima) tahun atau dengan paling banyak kategori IV Rp. 200.000


Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, pelengkapan administrasi penyidikan, serta persiapan gelar perkara.


Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik kecurangan serupa, sebagai upaya bersama dalam melindungi konsumen dan menjaga distribusi energi yang adil dan sesuai ketentuan.


Hamdi Zakaria

Kapolres Tanjab Timur Himbau Masyarakat Tak Melakukan PETI



Patrolihukum86.com, Tanjab Timur - Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K. menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dalam bentuk apa pun. Kegiatan pertambangan ilegal merupakan perbuatan melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Selain melanggar hukum, aktivitas pertambangan emas tanpa izin juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, seperti pencemaran air sungai, kerusakan ekosistem, serta berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat sekitar. Penggunaan bahan berbahaya dalam kegiatan PETI dapat merusak sumber air bersih dan mengancam kehidupan generasi mendatang.


Kapolres Tanjab Timur menegaskan bahwa Polres Tanjung Jabung Timur bersama instansi terkait akan terus melakukan upaya pencegahan, penertiban, dan penindakan tegas terhadap setiap bentuk kegiatan pertambangan emas ilegal di wilayah hukumnya. Penegakan hukum ini dilakukan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kelestarian lingkungan.


Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan kelestarian alam dengan tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya kegiatan pertambangan emas tanpa izin. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.


(Firdaus Sinrang)

Wakil Bupati Junaidi H.mahir Sidak Sejumlah Bahan Pokok Jelang Ramadhan 1447 Hijriah di Pasar Sengeti



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H.mahir Sebagai Tim Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga Keamanan & Mutu Pangan Kabupaten Muaro Jambi mengatakan tidak segan-segan melakukan penindakan tegas apabila ditemukan oknum pedagang yang melakukan penimbunan barang, penjualan Beras ataupun Minyak kita guna Menjamin pelaksanaan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP) di Tingkat Produsen, dan Harga Acuan Pembelian (HAP) di Tingkat Konsumen komoditas pangan guna memperoleh harga, keamanan, dan mutu pangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Senin Pagi 09 Februari Tahun 2026



untuk memastikan ketersediaan kebutuhan bahan pokok dan kestabilan harga di pasar menjelang bulan Ramadhan 1447 Hijriah.




Dalam sidak tersebut, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir juga berdialog dengan para pedagang dan masyarakat untuk menampung aspirasi. "Insyaallah semua aman dan terkendali, cuma memang ayam, bawang putih, bawang merah ada kenaikan. Namun harga cabe cenderung turun, serta harga daging stabil diharga 150 ribu Dan itu tidak terjadi hanya di Muaro Jambi, di daerah lain juga sama," katanya.



Wakil Bupati Junaidi H. Mahir juga menekankan bahwa pemerintah Muaro Jambi telah bekerja sama dengan pihak terkait untuk terus melakukan pemantauan dan pengawasan di setiap pasar guna mengantisipasi terjadinya penimbunan kebutuhan bahan pokok oleh pihak pedagang.


Jadi ini dari pemerintah dan instansi terkait sudah ada tim pemantaunya, dan kalau ada yang kedapatan dengan sengaja menimbun kebutuhan pokok, akan ditindak sesuai peraturan dan perundang-undangan tegasnya.


Kami berterima kasih atas kolaborasi dinas terkait dalam sidak kali ini. Kami pastikan bahan pokok tetap stabil menjelang Ramadhan. 


Jika ada yang sengaja menimbun, akan ada konsekuensi hukum,” ungkap Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H.Mahir. 


Melalui sinergi antara Kepolisian dan pemerintah daerah ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang tanpa dibayangi kekhawatiran akan kelangkaan maupun kenaikan harga pangan yg signifikan.


Sidak ini diikuti oleh sejumlah pejabat, termasuk Pabung 0415/Jambi, Muaro Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Satreskrim Polres Muaro Jambi dan para OPD terkait.


Kegiatan ini dipimpin Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H.Mahir bersama Dinas Perindustrian & Perdagangan, Dinas Pertanian serta Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi yang berkolaborasi langsung Kepolisian dari Satreskrim Polres Muaro Jambi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hanafi Dita utama S.T.K.,S.I.K. 


Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dita utama S.T.K.,S.I.K. menjelaskan bahwa peninjauan yang dikoordinir oleh Polres Muaro Jambi ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi (rakor) bersama Dinas terkait Kabupaten Muaro Jambi. 


Fokus utama adalah memastikan keamanan harga pada 10 komoditas pangan strategis.


“Kami memberikan penekanan khusus terkait harga Minyak Kita.


 Kami memberikan arahan langsung kepada para pedagang bahwa ini adalah minyak goreng bersubsidi. Harganya sama sekali tidak boleh melebihi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah (HET)"


Kapolres Muaro Jambi melalui Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dita utama S.T.K.,S.I.K. menegaskan bahwa, pengawasan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas bahan pokok, terutama menjelang bulan suci Ramadhan, guna mencegah keresahan di tengah masyarakat, memastikan tidak ada lonjakan harga yang tidak wajar, menjamin ketersediaan barang di pasar.ungkapnya.


Hamdi Zakaria