Minggu, 01 Maret 2026

Bupati Muaro Jambi BBSB Buka Resmi Gebyar Ramadhan di Simpang Sungai Duren



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno,SP.MM.M.Si didampingi Ketua TP PKK Ririn Novianty,SE membuka secara resmi pelaksanaan Gebyar

Ramadan,Minggu pagi (01/3/2026).

Kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari ini dipusatkan di lapangan masjid jami' miftahurrahman desa simpang sungai duren, Kecamatan Jaluko.

Bupati Muaro Jambi menegaskan, kehadiran pasar murah merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan ini.

"Pasar murah ini tentunya menawarkan harga yang relatif lebih murah dibanding harga di pasaran umum, untuk itu kepada masyarakat yang berhak hendaknya dapat memanfaatkannya dengan baik," Ujar Bupati BBS.

Pembukaan pada Minggu pagi (01/3) ini disambut antusias masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk membeli bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

ia menambahkan,Tidak hanya menjadi pusat kuliner dan bazar UMKM, Gebyar ramadhan ini juga menghadirkan layanan publik terpadu untuk masyarakat

Beberapa instansi yang membuka stand pelayanan antara lain, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) melayani administrasi kependudukan, Dinas Kesehatan menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan bagi warga, tuturnya.

Kehadiran layanan ini membuat Bazar Ramadhan bukan sekadar pusat ekonomi, tetapi juga ruang pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat.

la menyebutkan, Ramadhan bukan sekadar bulan untuk meningkatkan kualitas ibadah secara personal, tetapi juga momentum membangun kepedulian sosial dan menguatkan fondasi ekonomi umat,Pungkasnya.


Hamdi Zakaria

Polsek Batin XXIV Gelar Razia Pekat Guna Wujudkan Sitkamtibmas Selama Ramadhan



Patrolihukum86.com, Batanghari - Peran Polri menjaga keamanan dan ketertiban terus dilakukan dengan menggelar imbangan operasi PEKAT alias penyakit masyarakat mulai dari miras , prostitusi , balap liar , tawuran dan lainnya yang menggangu ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan 2026.(28/02/2026)


Dan pada hari ini Sabtu tanggal 28 Februari 2026 pukul 17.45 wib telah dilaksanakan giat Imbangan Ops Pekat Polsek Batin XXIV Polres Batanghari  yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Batin XXIV Aiptu Karyo Widodo beserta tim Aiptu Purwanto , Brigpol Thoriq, Brigpol Rusdi Hermawan, Brigpol Rio sandi 


Kasi Humas Polres Batanghari menyampaikan " kegiatan ini merupakan 

Imbangan Ops Pekat berupa melakukan Razia minuman yang dapat memabukan jenis (Tuak).


Identitas penjualan Minuman yang dapat memabukan Jenis (Tuak)

HH (58) th

Desa Simpang jelutih Kec. Batin XXIV Kab.Batanghari.


Barang Bukti yang diamankan Minuman Jenis Tuak lebih kurang 5 liter.


Pihak Polisi memberikan himbauan serta pernyataan secara tertulis kepada pelaku penjual minuman yang dapat memabukan jenis (Tuak) agar tidak mengulangi kegiatan penjualan kembali karena dapat menimbulkan keributan sehingga mengganggu ketertiban umum 


Dan himbauan kepada masyarakat untuk bersama menjaga Kamtibmas selama bulan Ramadhan 2026" pungkas Kasi Humas 

Hamdi Zakaeia

Sabtu, 28 Februari 2026

Polres Tanjabbar Berikan Himbauan Kamtibmas Ke Warga Melalui Media, Waspada Pencurian Dan Rumah Kosong Lindungi Harta Benda



Patrolihukum86.com FRIC, Tanjung Jabung Barat - Polres tanjung jabung barat, provinsi jambi, mengingatkan masyarakat dibulan suci ramadhan 1447 H/2026 M dengan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga melalui media sosial (medsos), waspada pencurian dan rumah kosong lindungi harta benda, Pada Minggu (01/03/2026). 


Himbauan ini bertujuan untuk mencegah dan sekaligus mengingatkan masyarakat diwilayah hukum polres tanjung jabung barat, apabila terjadi sesuatu atau ada perihal yang mencurigakan bisa menghubungi nomor 110.


Kapolres tanjung jabung barat Wicaksono melalui Kasi Humas (Ipda Ucen) menyampaikan, Polres Tanjabbar berikan himbauan kamtibmas ke warga melalui media, waspada pencurian dan rumah kosong lindungi harta benda.


Kami menghimbau agar seluruh warga yang berada diwilayah hukum polres tanjung jabung barat, provinsi jambi harus lebih peduli dan waspada. Maling/pencuri sering beraksi di jam-jam rawan (siang hari saat kerja/dini hari) dan menyasar rumah kosong. 


Lanjut nya menyampaikan, pasang kunci ganda, lapor ke RT/tetangga (titipkan rumah ketetangga terdekat atau lapor ke pengurus lingkungan (RT/RW/Satpam) jika meninggalkan rumah dalam waktu lama, nyalakan lampu terang dimana titik rawan atau gelap di sekitar rumah, CCTV/keamanan, aktifkan siskamling dan bangun hubungan baik dengan tetangga untuk saling mengawasi. 


Ipda Ucen juga Menyikapi ramainya kegiatan masyarakat di luar rumah selama bulan Ramadhan dan menjelang musim mudik, kami mengimbau seluruh warga untuk waspada terhadap potensi pencurian rumah kosong.​Sebelum bepergian, pastikan : kami menegaskan dan mengingatkan lebih peduli dan berhati-hati.


1.​Pintu dan jendela terkunci rapat. 

2. Kompor dan aliran listrik yang tidak perlu dimatikan. 

3. Titipkan rumah kepada tetangga atau ketua RT setempat. 


Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika melihat hal mencurigakan, segera lapor ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center 110."Tutupnya Humas Polres Tanjung Jabung Barat Ipda Ucen)


Hamdi Zakaria

Antusias Remaja Ikuti Ramadhan Run 100 M Polres Muaro Jambi , Mewujudkan Remaja Sehat dan Kegiatan Positif



Patrolihukum86.com, FRIC - Muaro Jambi - Antusias Para Remaja mengikuti kegiatan olahraga malam Ramadhan yang diadakan oleh Polres Muaro Jambi yang diadakan di Area Perkantoran Bukit Cinto Kenang pada pukul 21.00 wib usai pelaksanaan ibadah taraweh bertajuk " RAMADHAN RUN 100 M POLRES MUARO JAMBI"  (28/02/2026)


Kegiatan dihadiri dan dibuka langsung oleh 

Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Sesono, S.P., M.M., M.Si, dan  Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H.


Turut hadir Waka Polres Muaro Jambi Kompol Deni Mulyadi, S.E, Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP Yuda Bhara Anoraga Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.SC.(ENG), Kasat Pol PP Kab. Muaro Jambi Razami, S.E., M.M, Camat Sekernan Kalduni, S.H, Kapolsek Sekernan AKP Taroni Zebua, S.H., M.H, Ka.SPKT Polres Muaro Jambi IPTU Ade Candra, S.H., M.H, Kanit Reskrim Polsek Sekernan IPTU Sucipto, S.E, Kades Bukit Baling Datuk Robani dan ratusan Warga masyarakat penonton.


Kapolres Muaro Jambi menyampaikan " sebelum pelaksanaan dilaksanakan 

apel kesiapan guna memastikan acara bisa berjalan lancar yang  dipimpin oleh Kapolsek Sekernan AKP Taroni Zebua, S.H., M.H. 


Pelaksanaan Ramadhan Run 100 M Polres Muaro Jambi dimasing-masing  Kategori dengan jumlah peserta sebanyak 250 orang dengan rincian laki² 200 orang dan prempuan 50 orang.


Usai kegiatan lomba tersebut dilakukan 

penyerahan hadiah dan piagam penghargaan kepada masing² pemenang yang diserahkan oleh :


Kategori Remaja diserahkan oleh Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si

Juara 1 Riski Kurniawan

Juara 2 Dimas Ari

Juara 3 Leonardo

Juara 4 Aji Angga

Juara 5 Rapdi Septian


Kategori Pra Remaja diserahkan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H

Juara 1 Bintang, 

Juara 2 Azam, 

Juara 3 Fadil,

Juara Galang 

Juara 5 Wildan


Kategori Putri diserahkan oleh Camat Sekernan Kalduni, S.H :

Juara 1 Yasmin Aninda

Juara 2 Ayuza

Juara 3 Jihan

Juara 4 Nabila

Juara 5 Natal


Kategori SLB diserahkan oleh Kades Bukit Baling Datuk Robani :

Juara 1 Muhammad Rehan

Juara 2 Aldi

Juara 3 Karan

Juara 4 Salasabila.


Sambung Kapolres " kegiatan lomba Ramadhan Run 100 M ini adalah bukti kepedulian Polres Muaro Jambi terhadap perilaku remaja yang awalnya suka balap liar dan kegiatan negatif lainnya maka kita mengadakan acara lomba olahraga ini untuk mengalihkan kegiatan negatifnya kepada  kegiatan positif , guna menghindari aksi balap liar , tawuran , narkoba dll


Semoga kegiatan ini menjadi berkah dan sehat selama bulan Ramdhan dan akan kita lakukan secara rutin " pungkas AKBP Heri 


Sementara Bupati Muaro Jambi sangat mengapresiasi kegiatan yang diadakan Polres Muaro Jambi ini semoga para remaja mengisi kegiatan positif selama bulan Ramadhan " ungkap BBS. 


Hamdi Zakaria

Ketua FRIC Provinsi Jambi FRIC Sorot dan Kerahkan Tim Investigasi Aktifitas PETI Wilayah Tebo , Bungo, Batanghari, Merangin dan Sarolangun



Patrolihukum86.com, Jambi - Maraknya aktifitas PETI di Provinsi Jambi menjadi sorotan Ketua Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi. 


Beberapa informasi dan viral media sosial yang menayangkan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin seolah tak tersentuh hukum di wilayah Provinsi Jambi  sekitarnya, ada apa aktiftas tersebut tidak bisa ditutup atau ditertibkan sampai mengikuti aturan berlaku  (28/02/2026)


Penindakan dan penertiban telah dilakukan bahkan upaya himbauan oleh pihak Kepolisian namun tidak di indahkan oleh pelaku PETI yang katanya tambang rakyat . 


Terkait tambang rakyat ada mekanisme yang dilaksanakan , selagi tidak ber izin tetap ilegal


Dampak dari aktivitas tambang emas ilegal sangat luas dan berbahaya, antara lain:

*Kerusakan Lingkungan*: Pencemaran air, tanah, dan udara akibat penggunaan merkuri dan bahan kimia lainnya.


*Kesehatan Masyarakat*: Risiko penyakit akibat paparan merkuri, seperti kerusakan otak dan ginjal.


*Keamanan Nasional*: Aktivitas ilegal ini dapat membiayai kelompok teroris dan kriminal.


*Kerugian Negara*: Kehilangan pendapatan pajak dan royalti yang seharusnya diterima negara.


 *Eksploitasi Pekerja*: Pekerja anak dan pekerja dengan kondisi kerja yang buruk sering terjadi di tambang ilegal.


*Konflik Sosial*: Konflik dengan masyarakat lokal dan pemerintah akibat aktivitas ilegal ini.


Untuk melakukan aktivitas pertambangan emas, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

 *Izin Usaha Pertambangan (IUP)*: Memperoleh izin dari pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


*Izin Lingkungan*: Memperoleh izin lingkungan dari pemerintah daerah atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).


*Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP)*: Memperoleh SIUP dari pemerintah daerah.


 *Pajak*: Membayar pajak pertambangan, seperti royalti dan pajak penghasilan.


 *Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)*: Memenuhi standar K3 untuk melindungi pekerja dan lingkungan.


Sanksi pidana bagi pelaku tambang ilegal emas tanpa izin di Indonesia dapat berupa:


1. *Pidana penjara*: Maksimal 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp 100 miliar (UU Minerba No. 3/2020).

2. *Denda*: Maksimal Rp 100 miliar (UU Minerba No. 3/2020).

3. *Penutupan tambang*: Pemerintah dapat menutup tambang ilegal dan menyita aset-aset yang terkait.

4. *Penghancuran alat*: Pemerintah dapat menghancurkan alat-alat yang digunakan untuk pertambangan ilegal.


Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan sanksi administratif, seperti pencabutan izin dan penghentian kegiatan usaha.


*Pasal yang terkait:*


- Pasal 158 UU Minerba No. 3/2020: Sanksi pidana bagi pelaku pertambangan tanpa izin.

- Pasal 159 UU Minerba No. 3/2020: Sanksi administratif bagi pelaku pertambangan tanpa izin.


Jika tidak bisa ditindak dikarenakan ada nya dugaan istilah oknum beking membekingi , FRIC siap surati Presiden , Panglima TNI dan Kapolri guna dilakukan tindakan tegas, Jika adanya oknum aparat penegak hukum, perlu dipertegas  Peran Penegak hukum itu menindak bukan menjadi beking 


Bagaimana bisa dilakukan penertiban jika adanya diduga oknum penegak hukum baik dari Polri maupun TNI yang menjadi benteng sehingga aktifitas tidak bisa ditindak  " tegas Dody


Hamdi Zakaria

Wabup Junaidi H. Mahir Syafari Ramadhan di Desa Danau Kedap



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H mahir, melaksanakan Safari Ramadhan 1447 H/2026 M di Masjid Raudhatus Sa'adah, Desa Danau Kedap, Kecamatan Maro Sebo, Jum'at, 27/02/2026 malam, Acara diawali buka puasa bersama, di lanjutkan sholat Magrib, Isya, dan Tarawih berjamaah.

Saya mengapresiasi pengelolaan Masjid Raudhatus Sa'adah dan mengajak masyarakat meningkatkan amal ibadah di bulan Ramadhan. Safari Ramadhan ini bertujuan mempererat silaturahim dan mendengarkan aspirasi masyarakat. pungkasnya

Pemerintah Muaro Jambi juga menyalurkan bantuan Rp 5 juta dari CSR bank Jambi dan 5 juta nya lagi dari Baznas bantuan untuk Masjid Raudhatus Sa'adah guna menunjang aktivitas ibadah. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Muaro Jambi kepada pengurus masjid.

Semoga setiap langkah kita membawa kebaikan dan keberkahan, Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kebersamaan dan keberkahan bagi masyarakat Muaro Jambi. Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pembangunan yang merata hingga ke pelosok desa. ujar Wakil Bupati.


Hamdi Zakaria

FRIC Dukung Kapolri Tindak Tegas Anggota Yang Mencoreng Institusi Polri



Patrolihukum86.com, Jakarta - Fast Respon Indonesia Center merupakan suatu perkumpulan media yang terbentuk hampir diseluruh Indonesia dan diakui Mabes Polri akan solid dan loyalitas dalam mendukung  Polri , dan FRIC memang terbentuk untuk bantu Polri (28/02/2026)


Ketua Umum FRIC H.Dian Surahman menyampaikan " kepedulian Fast Respon Indonesia Center bukan sekedar omon-omon , namun dibuktikan dengan mendukung program Kapolri yang dikemas dalam suatu pemberitaan kinerja Polisi setanah air 


Menyikapi  dinamika ditubuh Polri beberapa oknum Polri yang mencederai nama Baik Polri , namun hal tersebut tidak lah berarti dibanding banyaknya Polri yang melayani masyarakat dengan humanis dan profesional 


Atas pelanggaran oleh beberapa oknum personel Polri tersebut Kapolri telah mengambil langkah tegas tanpa basa basi , atas ketagsan Kapolri tersebut FRIC mendukung sepenuhnya sikap tegas Kapolri tersebut 


FRIC selalu siap membantu dan mendukung program Kapolri agar Polri di era reformasi ini benar benar Presisi dan semakin dicintai dan dipercaya masyarakat


Dan disampaikan kepada seluruh anggota FRIC untuk terus monitor dan jalin trust di wilayah masing masing , Jika ada pelanggaran anggota Polri yang diketahui , untuk laporkan ke Propam Polri dan akan ditindak lanjuti DPP FRIC Pusat untuk disampaikan kepada Kapolri " tegas Ketum Dian


Hamdi Zakaria

Jumat, 27 Februari 2026

Sekda Muaro Jambi Safari Ramadhan di Masjid Darussaadah Pondok Meja



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, memimpin agenda Tim Safari Ramadhan Pemerintah kabupaten Muaro Jambi di Masjid Darussaadah, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Jumat (27/02/2026).


Kegiatan ini merupakan rangkaian agenda Safari Ramadhan 1447 Hijriah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk memperkuat silaturahmi antara pemerintah dan warga.



Sekda Budhi Hartono mengajak seluruh jamaah untuk memperkuat rasa syukur atas kesempatan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Ia menekankan bahwa kehadiran pemerintah di tengah masyarakat bertujuan untuk menjalin kedekatan emosional sekaligus memastikan kondisi sosial di tingkat desa tetap kondusif.


Bantuan uang tunai Rp 10.000.000 diserahkan kepada Masjid Darussaadah, yang berasal dari Baznas sebesar Rp 5.000.000 dan CSR Bank Jambi Rp 5.000.000. Sekda Budhi berharap supaya kita semua dapat memaknai bulan suci ini dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif dan memperkuat tali silaturahmi. 


Hamdi Zakaria

Kasus Kapolres Bima Kota Mencoreng Institusi Polri , Jangan Ada Lagi Oknum Penegak Hukum Terlibat dan Pelindung Peredaran Narkoba



Patrolihukum86.com, FRIC Jambi - Fast Respon Indonesia Center sangat miris monitor Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang mencoreng institusi Polri, yang mana Kapolri telah menegaskan bagi anggota Polri yang terlibat hingga menjadi pelindung bandar narkoba tindak tegas dan " PECAT" 


Dari kasus Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga menerima "uang keamanan" dari bandar narkoba Koko Erwin, terungkap dalam penyelidikan Bareskrim Polri yang juga menangkap sang residivis.


Bareskrim Polri mengungkap dugaan adanya penerimaan "uang keamanan" oleh mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Uang tersebut diduga berasal dari bandar narkoba residivis.


Dan FRIC sangat mengapresiasi Bareskrim Polri berhasil menangkap Koko Erwin, di Tanjung Balai, Sumatra Utara. Dan komitmen terhadap Kapolri membantu untuk bersih-bersih Intitusi Polri terhadap perilaku merusak citra Polri 


Nah, Penyelidikan ini mencuatkan kembali isu keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran narkoba.(28/02/2026)


Pada penyampaiannya Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa AKBP Didik diduga mengetahui asal uang tersebut, lantaran disalurkan melalui mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Keterangan ini mengindikasikan adanya pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap aktivitas ilegal peredaran narkoba.


Atas perilaku tidak terpuji bahkan melawan hukum melakukan pembiaran bahkan diduga menerima suap dari bandar narkoba tidak bisa ditolerir bagi anggota penegak hukum


Bagaimana negara bersih jika ada oknum penegak hukum menjadi pelindung kejahatan narkotika , dan Fast Respon Indonesia Center akan berkolaborasi dengan Mabes Polri untuk melaporkan agar Mabes Polri menindak oknum yang terlibat narkoba 


" Jangan Rusak Institusi Polri oleh Oknum Nakal mengeruk keuntungan pribadi dengan merusak institusi dan generasi penerus bangsa dengan membekingi dan melancarkan peredaran narkoba di Tanah air ini " tegas Ketua Umum FRIC H. Dian Surahman


Redaksi

Tak Mau Serahkan Aset Milik Perusahaan, Mantan Direktur PT Fajar Lestari Anugrah Sejati dilaporkan ke Polisi



Patrolihukum86.com, Jambi - Kisruh internal yang melanda PT Fajar Lestari Anugrah Sejati, sebuah perusahaan penyedia layanan internet di Kota Jambi, masih terus berlanjut.


Terbaru, Direktur Perusahaan yang baru yakni KEVIN ITALIANO HARTONO, melaporkan Direktur Perusahaan yang lama YANUARDI, ke Polresta Jambi pada Rabu 25 Februari 2026.


Laporan tersebut dilayangkan KEVIN lantaran upayanya sebagai Direktur Perusahaan yang baru, sesuai akta perubahan nomor 1 tanggal 29 Januari 2026 yang dibuat oleh Notaris Sianny, S.H berkedudukan di Kabupaten Bogor, mengalami kendala karena YANUARDI menolak mengakui akta perubahan perusahaan yang telah memberhentikannya sebagai Direktur.


Selain itu, Kevin juga mengalami penolakan dari beberapa karyawan untuk mendata semua aset milik kantor dan memindahkannya ke kantor yang lama karena diduga atas perintah YANUARDI.


Padahal, Kevin Bersama beberapa orang yang ditunjukkan untuk membereskan pendataan ulang ini, telah mendatangi kantor PT Fajar Lestari Anugrah Sejati yang sebelumnya telah dipindahkan secara diam-diam oleh YANUARDI tanpa sepengetahuan pemilik saham.


Kantor itu berada di Kawasan Tanjung Sari Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi, atau tak jauh dari Mapolsek Jambi Timur. 


Karena proses pengalihan aset dan pemindahan kantor dipersulit oleh YANUARDI dan suruhannya, maka Kevin pun tak segan melaporkan mereka ke Polresta Jambi dalam dugaan tindak pidana penggelapan dalam Jabatan. 


Tindakan KEVIN ini merupakan kewenangan penuh sebagai Direksi baik didalam maupun diluar persidangan sebagaimana amanat Anggaran Dasar Perseroan.


Untuk diketahui, Kevin telah ditetapkan sebagai Direktur melalui mekanisme penetapan organisasi tertinggi dalam sebuah Perseroan yakni Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2026.


Sebagaimana sebelum dilaksanakan RUPS Luar Biasa, pemegang saham mayoritas HENDRI HARTONO selaku Komisaris, telah meminta melalui surat tercatat pada tanggal 12 Desember 2026 dan surat kedua tanggal 26 Desember 2026 kepada YANUARDI yang ditembuskan pula kepada Komisaris Utama YUNASWAN untuk dilaksanakannya RUPS Luar Biasa, namun tidak mendapatkan respon yang memadai. 


Terakhir melalui surat pada tanggal 8 Januari 2026 HENDRI HARTONO melalui kuasanya melaksanakan RUPS Luar Biasa di Kota Jambi tanpa di hadiri oleh pemegang saham lainnya.


Kemudian pada tanggal 23 Januari 2026 rapat pemegang saham dilaksanakan dengan agenda Laporan Pertanggungjawaban Direksi dan Komisaris, serta Laporan Keuangan Periode 2024-2025, Perubahan susunan Pengurus Perseroan dan Hal-hal lain yang di anggap perlu. Hal tersebut dilakukan berdasarkan perintah UU Perseroan Terbatas (40/2007).


Dengan rangkaian tersebut jelaslah sudah bahwa KEVIN secara Sah menjadi direktur melaui RUPS luar Biasa yang kemudian di sah kan ke akta otentik di notaris.


(Tim)

Babinsa Koramil 420-08/Tabir, Koptu Simuslim, Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat Desa Sumber Agung, Kecamatan Margo Tabir



Patrolihukum86.com, Margo Tabir , 21 Februari 2026 — Guna menjalin silaturahmi dan meningkatkan koordinasi dengan aparat Desa, Babinsa Koramil 420-08/Tabir, Koptu Simuslim, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama Masyarakat Desa Sumber Agung, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin.


Kegiatan komsos ini merupakan bagian dari tugas pokok Babinsa dalam pembinaan wilayah, sekaligus sebagai upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi permasalahan sosial di tengah masyarakat. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Koptu Simuslim berdiskusi dengan Masyarakat Desa Sumber Agung mengenai situasi dan kondisi lingkungan di masing-masing RT.


“Kegiatan ini sangat  penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyerap informasi langsung dari perangkat Desa terkait kondisi keamanan, ketertiban, dan permasalahan sosial yang mungkin timbul di wilayah Desa Sumber Agung,” ungkap Koptu Simuslim.


Dalam kesempatan tersebut, Babinsa juga mengajak Masyarakat untuk terus menjaga kekompakan, memperkuat sinergi antarwarga, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.


Masyarakat Desa Sumber Agung menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan terima kasih atas perhatian serta kehadiran Babinsa yang selalu aktif di tengah-tengah masyarakat.


Danramil 420-08/Tabir mendukung & mengapresiasi Babinsa bahwa komsos adalah salah satu cara efektif untuk menjaga stabilitas wilayah dan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.(Mcdim0420)


Irwanto

Bupati Muaro Jambi Laksanakan Safari Ramadhan di Sungai Gelam



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi -- Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, melaksanakan Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Jami'atul Islamiyah, Desa Kebun IX, Kecamatan Sungai Gelam, Jumat (27/2/2026).


 Dalam acara tersebut, Bupati menekankan pentingnya meningkatkan kualitas spiritual dan sosial di bulan Ramadan.



Safari Ramadhan ini juga menjadi ajang untuk menyerap aspirasi masyarakat dan meningkatkan pembangunan di wilayah tersebut. Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno menyampaikan beberapa rencana pembangunan di Kecamatan Sungai Gelam tahun ini, termasuk program Workshop BERBAKTI yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa.


Bantuan Rp 10 juta untuk Masjid Jami'atul Islamiyah dari Baznas Kabupaten Muaro Jambi dan Bank Jambi Kabupaten Muaro Jambi juga disalurkan dalam acara tersebut. Acara ini dihadiri tokoh-tokoh lokal dan masyarakat setempat. 


Hamdi Zakaria

Polda Jambi Berbagi Berkah Ramadhan: Ratusan Paket Takjil serta Sembako Diserahkan ke Pengendara dan warga



Patrolihukum86.com, Jambi - Kepolisian Daerah Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan pembagian takjil dan sembako yang digelar di Lapangan Mapolda Jambi, Jumat (27/2/2026). 


Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B Ali, serta didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi dan personel Bidpropam Polda Jambi


Sejak sore hari, personel telah menyiapkan ratusan bingkisan takjil dan sembako untuk dibagikan kepada masyarakat dan para pengendara yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.


Suasana penuh kehangatan terlihat saat Wakapolda Jambi bersama Pejabat Utama Polda Jambi turun langsung menyapa dan menyerahkan takjil dan sembako kepada warga.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil dan sembako ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan bahwa Polda Jambi tidak hanya berperan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, tetapi juga hadir untuk berbagi dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan serta kebersamaan di tengah masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.


Lebih lanjut disampaikan Kabid Humas, kegiatan sosial tersebut juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat tanpa membedakan latar belakang suku, agama, maupun golongan. Diharapkan, semangat kebersamaan dan kepedulian yang terbangun dapat semakin memperkokoh persatuan dan kesatuan, khususnya di Provinsi Jambi, sehingga tercipta situasi yang aman, damai, dan harmonis.


Hamdi Zakaria

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis



Patrolihukum86.com, Jambi - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Tahun Anggaran 2026, pada Jum'at (27/2/2026). 


Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi ini mengangkat tema “Penguatan Propam Polri Dalam Mengamankan, Mendukung dan Mensukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026.”



Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, S.I.K., S.H., para Pejabat Utama Polda Jambi, para Wakapolres/ta jajaran, para Kasi Propam Polres/ta, para operator SiPropam di lingkungan Polda Jambi serta turut menghadirkan narasumber dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi. 


Dalam arahannya, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa pengawasan internal merupakan pondasi utama dalam mendukung pembangunan institusi Polri dan program pemerintah Tahun Anggaran 2026.


Menurut Kapolda, saat ini pengawasan publik terhadap institusi Polri semakin tinggi, seiring berkembangnya media online yang memungkinkan masyarakat turut berkontribusi dalam fungsi kontrol sosial. Oleh karena itu, Propam Polri dituntut untuk mampu melaksanakan pengawasan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.


“Pengawasan yang dilakukan oleh Propam Polri wajib bersifat adaptif, humanis dan berkeadilan,” tegas Kapolda.


Kapolda juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya melalui pelatihan bagi personel Propam dalam melakukan pemeriksaan maupun interogasi agar lebih profesional dan sesuai prosedur.


Selain itu, ia mengingatkan agar setiap pelaksanaan tugas selalu memperhatikan aturan dan legitimasi tindakan yang diambil, guna menghindari celah perlawanan terhadap petugas. Dalam penegakan disiplin, Kapolda menegaskan agar penindakan disesuaikan dengan kondisi fisik personel serta menghindari tindakan kekerasan.


“Setiap tindakan kekerasan akan melahirkan kekerasan lain setelahnya. Oleh karena itu, kedepankan pendekatan yang profesional dan proporsional,” pesannya.


Kapolda menambahkan bahwa Propam sebagai satuan kerja yang diberi kewenangan menjaga marwah dan kebersihan institusi Polri harus mampu menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan tindakan yang bersih serta berintegritas.


Sementara itu, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa Rakernis Bidpropam ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi pengawasan, serta meningkatkan profesionalisme personel dalam mendukung terwujudnya Polri yang Presisi.


“Melalui Rakernis ini diharapkan seluruh jajaran Propam semakin solid, loyal dan profesional dalam melaksanakan tugas pengawasan internal, sehingga mampu mendukung dan mensukseskan rencana kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026, khususnya di wilayah hukum Polda Jambi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.


Kegiatan Rakernis Bidpropam Polda Jambi Tahun 2026 ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan Polri yang bersih, transparan dan akuntabel.


Hamdi Zakaria

TMPLHK Indonesia Bersama Divisi Informatika FRIC Jambi Berhasil Tutup 2 Tambang dan Pemberhentian Kades



Patrolihukum86.com, Jambi - Hamdi Zakaria, A. Md dalam rapat mingguan anggota gabungan lembaga dan media di Telanai Pura Kota Jambi, dibawah naungan TMPLHK Indonesia pada Jum'at 27/2/2026, mengatakan, usai Lebaran Idul Fitri pada Maret nanti, akan mengerahkan, seluruh anggota yang tergabung, untuk turun lapangan, pantau seluruh kegiatan, yang menyangkut lingkungan, baik itu di pemerintahan, perusahaan dan Desa. 


Menurut Hamdi Zakaria, diawal tahun 2026 ini, TMPLHK Indonesia bersama Divisi Informatika FRIC Jambi, berdasarkan laporan, telah berhasil, tutup sementara 2 perusahaan tambang dan pemberhentian seorang kades. Semuanya ini di Kabupaten Batanghari, Jambi, ungkap Hamdi. 


TMPLHK Indonesia, bersama Divisi Informatika FRIC, telah berhasil mengundang turun,  erdasarkan laporan, tim dari 2 kementrian, ya itu, tim dari Ditjen Gakum KLHK dan Ditjen Gakum BPSDM Kementrian ESDM ke lobang tambang milik PT. BEI dan PT. DKC di Batanghari. Kedua perusahaan tambang ini, kondisi sekarang, sudah stop produksi, kasus yang  kita laporkan, terkait pelanggaran AMDAL dan Perizinan, ungkap Hamdi Zakaria. 


Sementara itu, Kepala Desa Benteng Rendah, dikecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi, telah pula di sanksi di berhentikan dengan tidak hormat oleh Bupati Batanghari, kasus penyalahgunaan wewenang dan Pungli PTSL, yang dilaporkan, didampingi kita dari TMPLHK Indonesia dan Divisi Informatika FRIC Jambi ini, ke Inspektorat dan dinas terkait, ungkap Hamdi Zakaria. 


Untuk itu, kedepan, program dari TMPLHK Indonesia dan Divisi Informatika FRIC, akan ber fokus pada pemantauan AMDAL untuk perusahaan dan RAPBDes untuk desa. 


Kita akan pantau RAPBDes desa sedari tahun 2021-2025 DD desa desa yang ada di Provinsi Jambi ini, terutama pembangunan infrastruktur, ungkap Hamdi. 


Data RAPBDes seluruh desa, sudah ditangan kita, untuk itu, mari sama sama kita pantau, turun ke lapangan, jika ada ditemukan dugaan kejanggalan, kita analisa, dan kita laporkan, guna pembuktian kebenaran dari analisa tim kita, kita minta tim dari Tipikor dan Kejaksaan, untuk turun check kebenaran, jika ditemukan kebenaran dalam laporan, agar ditindak lanjuti, sesuai dengan prosedur  hukum yang berlaku, ungkap Hamdi.


Sementara untuk pemantauan AMDAL perusahaan, baik itu Perusahaan perkebunan, PKS maupun Tambang, kita harus jeli dengan pencemaran lingkungan, sungai juga perambahan konservasi Len sungai, Agar pembangunan dan lingkungan alam Jambi, tetap terjaga, kita tidak main main, jika ada temuan, laporkan lansung ke kementrian terkait, ungkap Hamdi Zakaria, A. Md Ketua Umum DPP TMPLHK Indonesia yang juga sebagai Ketua Divisi Informatika FRIC Provinsi Jambi, yang notabene juga sebagai Pimpinan Redaksi media Patrolihukum86.com ini. 


Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026

Guna Wujudkan Puasa Ramadhan Kamtibmas Polsek Mato Sebo Razia Pekat



Patrolihukum86.com, FRIC-Batanghari - Dalam menghormati bulan suci  Ramadhan , Polres Batanghari beserta Polsek jajaran melaksanakan kegiatan imbangan operasi pekat alias penyakit masyarakat . 

Pada hari ini Jum,at tanggal 27 Februari 2026 pukul 11.00 wib telah dilaksanakan giat Imbangan Ops Pekat Polsek Maro Sebo Ilir yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU ERWIN A.J SIMATUPANG, SH. IPDA  RUDI SUGARA,S.E, BRIGPOL AMIR FIKI, BRIGPOL RIFKI KURNIAWAN dengan melakukan razia kiniman keras dan sejenisnya 


Kegiatan razia dilaksanakan di Desa Tidar Kuranji Kec.Maro Sebo Ilir Kab.Batanghari


Pada rZia tersebut Polisi berhasil mendapati 

lelaku peminum miras JN ( 60) thn warga Desa Tidar Kuranji Kec Maro Sebo Ilir Kab. Batanghari


Barang Bukti yang diamankan 2 (dua) Botol Miras dengan Jenis Bir Bintang & Whisky Asoka


Polisi terus  memberikan himbauan agar tidak lagi meminum, minuman beralkohol, dan yang bersangkutan  membuatkan pernyataan secara tertulis berjanji tidak akan meminum minuman beralkohol lagi & bersedia menjaga situasi Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan" ungkap Kapolsek


Hamdi Zakaria

Praktek Parkir Liar ditertibkan Polsek Muara Tembesi Guna Menjaga Sitkamtibas Selama Bulan Ramadhan



Patrolihukum86.com, Batanghari - Guna mewujudkan situasi Kamtibmas selama Bulan Suci Puasa Ramadhan 2026 

Pada hari ini Rabu tanggal 25 Februari 2026 pukul 17.30 wib telah dilaksanakan giat Imbangan Ops Pekat Polsek Muara Tembesi yang dipimpin oleh Ps.Kanit Reskrim Polsek Muara Tembesi Aiptu Amirsyah Bripka Juhanda Eka Putra 


Kegiatan imbangan Ops Pekat berupa mengamankan masyarakat yanng melakukan pungli di Depan Pasar PU Muara Tembesi Kec. Muara Tembesi Kab. Batanghari.

Dan Identitas pemilik pemarkir Liar  P 27 th

Alamat Kel. Kampung Baru Kec.Muara Bulian Kab.Batanghari.

 J 25 th

Alamat Kel. Kampung Baru Kec.Muara Bulian Kab.Batanghari. 


Polsek Tembesi terus memberikan himbauan serta pernyataan secara tertulis kepada pemarkir liar agar tidak mengulangi memarkir di pinggir jalan lintas, karna dapat menghambat pengendara lain.


Sementara Kapolsek Muara Tembesi menyampaikan "Polisi mengajak seluruh masyarakat Tembesi untuk bersama menciptakan situasi Kamtibmas dan mendukung pelaksanaan bulan suci Ramadhan dengan hal bermanfaat ungkap Kapolsek


Hamdi Zakaria

Safari Ramadan di Tabir Selatan, Bupati M. Syukur Sampaikan Komitmen Membangun Infrastruktur



Patrolihukum86.com, BANGKO – Bupati Merangin, M. Syukur mengisi rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 H tingkat Kabupaten Merangin di Masjid Arafah, Desa Sungai Sahut, Kecamatan Tabir Selatan, Kamis (26/02).


Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Merangin dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Kadis Kominfo Ahmad Khoirudin, Kadis PUPR, Kadis BPKAD, Kadis TPH, Dirut PDAM hingga jajaran pimpinan Bank 9 Jambi dan Baznas Merangin.



Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menyampaikan komitmen membangun infrastruktur meski dalam kondisi efisiensi dan pengurangan anggaran.


"Saya memastikan setiap tahun selama saya menjabat Bupati, Tabir Selatan tetap dapat pengaspalan. Tahun 2026 ini ada juga proyek betonisasi, nyambung dari Sinar Gading keluar. Meskipun belum sepenuhnya, tapi tetap ada progres nyata tahun ini," ujar M. Syukur.


Bupati juga memaparkan data perbandingan yang menunjukkan peningkatan signifikan pada sektor aksesibilitas. Pada tahun 2025, pembangunan jalan mencapai hampir 18 km, meningkat drastis dibandingkan tahun 2024 yang hanya 8 km.


"Kita lakukan efisiensi anggaran dan kita lakukan skala prioritas. Hasilnya, pembangunan jalan di masa kepemimpinan saya meningkat dua kali lipat lebih dibanding tahun sebelumnya," tegasnya.


Selain memaparkan program pembangunan, Bupati M. Syukur juga memberikan klarifikasi penting terkait kondisi Bank 9 Jambi guna meredam kekhawatiran masyarakat. Ia menegaskan bahwa stabilitas bank daerah tersebut tetap terjaga meski saat ini sedang dalam pengawasan OJK.


"Bapak dan Ibu jangan khawatir, saya sudah rapat dengan OJK dan para pemegang saham. Dipastikan tidak ada duit nasabah yang hilang. Bank Jambi adalah aset daerah kita, jadi jangan berbondong-bondong mengambil uang karena takut hilang," jelas Bupati.


Terkait gangguan pada layanan ATM dan e-banking, Bupati menjelaskan hal tersebut dilakukan karena adanya rekomendasi audit forensik dari OJK. Ia juga menjamin bahwa seluruh ASN tetap akan menerima gaji tepat waktu melalui mekanisme pengambilan manual selama proses sistem diperbaiki.


Menutup rangkaian acara, dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis untuk mendukung kemaslahatan umat di Desa Sungai Sahut dari CSR Bank 9 Jambi: Rp5.000.000 dan bantuan Baznas Kabupaten Merangin: Rp1.500.000,-



Bupati berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi masjid dan masyarakat sekitar. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena jadwal Safari Ramadhan sempat tertunda beberapa kali demi menyesuaikan agenda bersama Pemerintah Provinsi Jambi. (Sugito/van/Kominfo)


Irwanto

Sambut Ramadhan, Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Jurjani Hadiri Ziarah Kubur di Desa Sekernan



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Jurjani turut serta membaur bersama masyarakat dalam tradisi ziarah kubur massal yang digelar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sekernan RT08, Sabtu (14/02/2026).


Kegiatan ziarah kubur ini merupakan tradisi turun-temurun warga setempat sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur sekaligus sarana mempererat tali silaturahmi antarwarga sebelum memasuki bulan puasa.


Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Jurjani mengapresiasi kekompakan masyarakat Desa Sekernan yang tetap menjaga nilai-nilai religius dan budaya lokal.


"Ziarah kubur ini bukan sekadar tradisi, tapi pengingat bagi kita yang masih hidup akan akhirat. Selain itu, ini adalah momen yang tepat untuk saling bermaaf-maafan sehingga kita bisa memasuki bulan Ramadhan dengan hati yang bersih," ujarnya di sela-sela kegiatan.


Acara yang dimulai sejak pagi hari tersebut berlangsung dengan khidmat. Rangkaian kegiatan meliputi Pembacaan Yasin dan Tahlil bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat.Doa Bersama untuk arwah para orang tua dan leluhur. Serta mendengarkan ceramah singkat dan,Gotong Royong pembersihan area pemakaman.


Kehadiran pimpinan DPRD di tengah masyarakat ini juga dimanfaatkan warga untuk berdialog santai mengenai aspirasi pembangunan di desa tersebut. Wakil Ketua DPRD menegaskan bahwa lembaga legislatif akan terus mendukung kegiatan kemasyarakatan yang berdampak positif pada kerukunan warga. 


Hamdi Zakaria

Hadir di acara Rakornas Pengolahan Sampah, Walikota Sungai Penuh Alfin SH Mendapatkan Bantuan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Sampah Dari Menteri Lingkungan Hidup



Patrolihukum86.com, -JAKARTA -(26/02/2026)  Kesungguhan dan keseriusan Walikota ,Alfin, SH dalam membenahi persoalan persampahan di Kota Sungai Penuh  tak perlu di ragukan lagi. 

Kamis (26/1), Wako Alfin menemui langsung Menteri Lingkungan Hidup (LH) Ri  Hanif Faisol Nurofiq , di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup RI di Jakarta untuk memaparkan kondisi yang dihadapi Kota Sungai Penuh sekaligus menyampaikan sejumlah usulan bantuan pemerintah pusat dalam hal penanganan persampahan. 

Hasilnya , perjuangan wako Alfin mendapat respon positif dari Menteri  Hanif Faisol Nurofoq. 

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup RI menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan sarana dan prasarana penanganan persampahan kepada Kota Sungai Penuh. Bantuan yang akan direalisasikan meliputi alat berat berupa ekskavator serta mesin press sampah guna meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pengurangan volume sampah di daerah.

" Ya, Pak Menteri LH  sudah menyatakan kesediaan membantu kota Sungai Penuh dalam penanganan persampahan, Insya Allah bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup akan  mulai direalisasikan pada Maret 2026," ungkap Wako Alfin usai pertemuan. 

Tidak hanya itu, menurut Wako Alfin, Menteri LH juga menyampaikan bahwa Kota Sungai Penuh akan dijadikan sebagai salah satu pilot project penanganan persampahan di kawasan Sumatera. 

Hal ini menjadi bentuk  apresiasi  atas keseriusan dan langkah strategis yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, modern, dan berkelanjutan.

Dukungan tersebut , terang Wako Alfin, diharapkan dapat memperkuat kapasitas daerah dalam pengelolaan TPST, optimalisasi pengangkutan, serta pengurangan sampah melalui teknologi dan mekanisasi yang memadai.

Wali Kota Alfin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas komitmen dari Kementerian Lingkungan Hidup RI. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh siap menindaklanjuti dukungan tersebut dengan langkah-langkah teknis yang terukur dan akuntabel demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.

Selain itu, Wako Alfin secara terbuka juga menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jambi, Rocky Chandra, yang telah membantu memfasilitasi pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup RI, sehingga komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat berjalan efektif. 

(Arie)

Polres Tanjab Timur Gelar Safari Ramadhan 1447 H, Wujudkan Sinergi Antara Polri Dengan Masyarakat Dalam Menjaga Kamtibmas Di Bulan Penuh Berkah



Patrolihukum86.com, Tanjab Timur – Polres Tanjung Jabung Timur menggelar kegiatan Safari Ramadhan sebagai agenda selama bulan suci Ramadhan 1447 H di Masjid Al Kautsar Desa Sido Mukti Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kamis (26/2/2026).


Kegiatan yang berlangsung hangat dan sarat nuansa religius ini dipimpin oleh Waka Polres Tanjab Timur Kompol M. Ridha, M.M diikuti para Pejabat Utama, Kapolsek Dendang dan perwira staf Polres Tanjab Timur serta dihadiri pimpinan Pondok Pesantren Al Kautsar K.H. Abdul ghofur, LC, M. Pd., Ketua Badan Kemakmuran Masjid Al Kautsar Aiptu H. Doni Zirna Dinata, S.H, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, para santri dan santriwati Ponpes Al Kautsar serta jama'ah Masjid Al Kautsar.


Kegiatan diawali dengan berbuka puasa bersama dilanjutkan Sholat Maghrib, Sholat Isya dan Sholat Taraweh berjamaah di Masjid Alkautsar dan dilanjutkan penyerahan sarana kontak kepada pengurus Masjid Al Kautsar, Safari Ramadhan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif selama Bulan Suci Ramadhan.


Pada kesempatannya, Wakapolres Tanjab Timur, Kompol M. Ridha menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman khususnya bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa selama Bulan Suci Ramadhan.


Beliau juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada jamaah yang hadir, mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.


“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan ini, Melalui kegiatan Safari Ramadhan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin erat dalam menjaga keamanan serta menciptakan suasana yang damai dan kondusif selama bulan suci,’’Tambahnya,.


“Kepolisian khususnya Polres Tanjab Timur siap memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan seluruh warga, khususnya warga Tanjung Jabung Timur yang menjalankan ibadah puasa,”tutupnya.


Firdaus Sinrang

Rabu, 25 Februari 2026

Bupati M. Syukur Jamin Gaji ASN Aman dan Minta Nasabah Bank Jambi Tak Panik



Patrolihukum86.com, JAMBI – Bupati Merangin, M. Syukur, mengimbau masyarakat khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Merangin untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada manajemen Bank Jambi. 


Hal ini disampaikannya usak mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jambi di Gedung Mahligai, Rabu (25/02) menyusul gangguan pada sistem layanan digital akibat dugaan kejahatan siber yang menimpa Bank Jambi.


Ia menegaskan bahwa kondisi keuangan Pemerintah Daerah maupun nasabah secara umum dalam kondisi aman. Ia memastikan kendala teknis ini tidak akan menghambat hak-hak pegawai.


Bupati menjamin bahwa proses pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan pembayaran gaji ASN tetap berjalan normal. Meski fitur digital sedang dinonaktifkan, transaksi tetap bisa dilakukan melalui layanan kantor secara manual.


"Gaji pegawai semua bisa jalan. Tidak ada hubungannya (dengan gangguan siber). Memang yang biasa pakai m-banking atau ATM untuk sementara belum bisa digunakan, tapi prinsipnya keuangan tidak ada masalah. Hanya saja untuk sementara kita manual dulu," ujar M. Syukur saat dikonfirmasi wartawan.


Langkah penonaktifan sementara layanan ATM dan mobile banking merupakan bagian dari prosedur keamanan.


Bupati M. Syukur menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan audit forensik oleh pihak kepolisian guna memastikan keamanan sistem secara menyeluruh.


"Sebenarnya sistemnya sudah bisa jalan, tapi rekomendasi dari Bank Indonesia (BI) jangan digunakan dulu karena sedang proses audit forensik untuk mengatasi persoalan yang ada," tambahnya.


Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penarikan uang secara besar-besaran (rush money). Selain karena kondisi bank yang dinyatakan sehat, membawa uang tunai dalam jumlah banyak dinilai memiliki risiko keamanan yang tinggi.


Manajemen Bank Jambi menjamin keamanan saldo nasabah dan bertanggung jawab penuh jika terdapat kerugian materiil akibat insiden ini. Masyarakat diminta memberikan ruang bagi manajemen untuk melakukan perbaikan sistem.


Berdasarkan hasil rapat, kondisi Bank Jambi dinyatakan tetap sehat dan operasional di kantor cabang tetap melayani kebutuhan mendesak secara manual.


"Ini adalah aset daerah yang harus kita jaga bersama. Kami sudah cek semua, tidak ada masalah berarti. Mari kita beri kepercayaan kepada manajemen untuk memperbaiki sistem ini secepatnya," tutupnya. (Van/Kominfo)


Irwanto

HBKN, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Nasional Berikan 350 Teguran hingga Proses Penegakan Hukum Bagi Pelaku Usaha Melanggar



Patrolihukum86.com, Jakarta, – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Pangan Nasional dibawah Kabareskrim Polri selaku Ketua Pengarah Satgas telah mengambil berbagai langkah cepat dan disertai penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan selama pemantauan pangan jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) mulai dari Perayaan Imlek, Ramadan hingga menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. 


Kegiatan pemantauan ini telah dilakukan selama tiga pekan pada periode 5 Februari hingga 25 Februari di seluruh wilayah di Indonesia.


Dari total 28.270 kegiatan pemantauan, Satgas Saber Pangan Pusat menemukan sejumlah pelanggaran yang kemudian ditindaklanjuti dengan berbagai langkah administratif hingga penegakan hukum atau proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.


Tindakan yang dilakukan antara lain pengecekan ke distributor atau produsen sebanyak 2.461 kegiatan, koordinasi pengisian stok kosong sebanyak 898 kegiatan, serta penerbitan 350 surat teguran kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga maupun distribusi pangan.


Selain itu, petugas juga melakukan 35 pengambilan sampel untuk uji laboratorium guna memastikan keamanan dan mutu produk pangan yang beredar di masyarakat. Satgas juga  turut memberikan rekomendasi pencabutan izin usaha satu kasus serta pencabutan izin edar tiga kasus sebagai bagian dari upaya penegakan aturan di sektor pangan.


Tidak hanya itu, aparat juga menangani 4 (empat) perkara pidana di bidang pangan. Kasus tersebut meliputi penyelundupan pangan ilegal dan tindak pidana karantina hewan, tumbuham maupun ikan di Kepulauan Riau yang ditangani Polda Kepri dengan 2 orang tersangka, yaitu LM (Pemilik barang) dan H (Nahkoda kapal). Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah 2 buah kapal motor, 5.037 kotak berisi daging sapi, ayam dan babi sebanyak 77 ton daging, 157 karung berisi boneka dan 125 karung mainan bekas. 


Sementara, kasus yang kedua ditangani Polda NTB terkait perkara pengemasan ulang atau repacking beras SPHP Bulog 5 kg menjadi beras dalam kemasan polos 50 kg dengan 1 (satu) tersanga atas nama NS dan barang bukti yang disita berupa 140 karung polos putih 49,8 kg, 1.400 plastik kemasan 5 kg bekas bekas beras SPHP, 1unit mesin jahit, 98 karung polos berisi 50 kg dan 1.650 kemasan beras SPHP @5 kg. 

Kemudian tindak pidana dibidang pangan ini juga diungkap oleh Polda Jabar berupa perkara memperdagangkan makanan yang sudah kaduluarsa di wilayah Sumedang dengan tersangka berinisial JSP dan barang bukti 12 karton susu steril, 105 karung biskuit, 25 karton bumbu racik  maupun beberapa pangan konsumsi lainnya. 


Satu kasus lainnya adalah perkara memproduksi mie yang mengandung formalin dan boraks di Garut dengan tersangka berinisial WK dan barang bukti berupa 6 karung produk mie basah siap edar, 1 unit mewin molen, 1 buah wajan besar, 2 unit press mie, 1 tong cairan racikqn bumbu boraks dan formalin, 2 buah buku catatan dan 1 unit kendaraan yang digunakan untuk alat transportasi produk mie ke pasar.


Tindak pidana diatas akan dikenakan ketentuan pasal yang diatur dalam UU Pangan, UU Perlindungan Konsumen, UU Perdagangan, UU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, serta Pasal 504 KUHP (UU No 1 tahun 2023) dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda 5 milyar.


Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Syahardiantono, M.Si didamping Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak dan Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI sekaligus Ketua Pelaksana Satgas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan langkah penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan pangan yang merugikan.


Menurut Kabareskrim, pengawasan diperketat menjelang Ramadan, Nyepi dan Idul Fitri karena pada periode tersebut permintaan pangan masyarakat meningkat cukup signifikan.


“Satgas Saber Pangan terus melakukan pemantauan di berbagai daerah untuk memastikan distribusi berjalan baik, harga tetap terkendali, serta produk yang beredar aman untuk dikonsumsi masyarakat,” jelas Syahardiantono melalui keterangan resminya, Kamis (26/2/2026).


Dirinya menegaskan, pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku, baik terkait harga eceran tertinggi, distribusi, maupun standar keamanan mutu pangan.


Disamping itu, Kabareskrim Polri juga menegaskan bahwa pihak kepolisian siap menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat. Polri, lanjut Komjen Syahardiantono, akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam melakukan pengawasan serta penegakan hukum di sektor pangan.


“Apabila ditemukan unsur pidana, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.


Langkah berlapis ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku usaha sekaligus memastikan harga, keamanan, dan mutu pangan tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat pada Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. 


Redaksi

28.270 Pemantauan Dilakukan Satgas Saber Pangan di Tiga Pekan Terakhir, Pemerintah Pastikan Jaga Stabilitas Pangan Nasional



Patrolihukum86.com, Jakarta, – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Pelanggaran (Saber) Pangan Nasional dibawah Ketua Pengarah Satgas Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Syahardiantono, M.Si terus melakukan pemantauan langsung di lapangan guna menjaga ketersediaan bahan pokok penting dan stabilitas harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) mulai dari perayaan hari Imlek, Ramadan, Nyepi hingga Idul Fitri tahun 2026. 


Dalam kurun waktu 5 Februari hingga 25 Februari 2026, Satgas Saber Pangan Pusat ini mencatat sebanyak 28.270 kegiatan pemantauan yang dilakukan secara Intensif di berbagai daerah di seluruh Indonesia.


Berdasarkan laporan Posko Pusat Satgas Saber Pangan, pada minggu ketiga periode 19–25 Februari 2026 terdapat 9.644 laporan kegiatan pemantauan, meningkat 154 laporan atau 1,62 persen dibanding minggu sebelumnya yang mencapai 9.490 laporan. Angka tersebut juga meningkat dibanding minggu pertama sebanyak 9.138 laporan.


Rata-rata kegiatan pemantauan yang dilakukan selama minggu ketiga mencapai 1.378 laporan per hari, juga mengalami kenaikan dibanding minggu sebelumnya.


Secara wilayah, lima provinsi dengan jumlah laporan pemantauan tertinggi selama periode 5–25 Februari 2026 yaitu Jawa Barat sebanyak 3.578 laporan, disusul Kalimantan Selatan 2.388 laporan, Riau 2.224 laporan, Jawa Tengah 2.081 laporan, serta DKI Jakarta 1.622 laporan.


Dari sisi pelaku usaha, pemantauan paling banyak dilakukan terhadap pedagang atau pengecer sebanyak 18.864 titik, diikuti ritel modern 4.413 titik, serta grosir atau toko besar 2.804 titik. Sedangkan pemantauan terhadap distributor, produsen, dan agen jumlahnya relatif lebih sedikit.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI selaku Ketua Pelaksana Satgas, I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan intensitas pemantauan dan pengawasan tersebut berdampak langsung pada penurunan harga sejumlah komoditas strategis, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026.


Sejumlah bahan pokok yang mengalami penurunan harga adalah telur ayam ras, daging ayam ras,  daging sapi segar, cabe merah besar, cabe merah keriting, minyakita, bawang putih serta beras medium dan premium. Walaupun beberapa komoditas pangan masih di atas HET/HAP di sejumlah provinsi di wilayah Indonesia Timur, namun cenderung mengalami trend penurunan.


"Pemantauan yang masif dan tindak lanjut di lapangan terbukti mampu menekan harga beberapa komoditas pangan utama, seperti beras premium dan medium di Zona I dan II, cabe merah keriting, telur ayam ras,  bawang putih serta daging ayam ras," ujar Ketut Astawa dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).


Hasil analisis harga menunjukkan sejumlah komoditas masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP). Komoditas yang masih menjadi perhatian antara lain: beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah, bawang putih di wilayah Indonesia Timur dan 3TP, daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi di wilayah Indonesia Timur dan 3TP.


Dia mengatakan ini menjadi tugas bersama K/L terkait seperti: Kemenko Pangan, Kemendagri, Kementan, Kemendag, Polri, Bapanas RI, Bulog maupun Satgas untuk terus melakukan langkah-langkah intervensi ke daerah-daerah yang masih tinggi harga komoditas pangannya.


Sementara itu, harga minyak goreng merek Minyakita masih tercatat masih di atas HET dan harga cabe rawit merah diatas HAP,  meski menunjukkan tren penurunan pada akhir periode pemantauan. Satgas juga menemukan Minyakita sebagai komoditas yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan dan adanya factor cuaca yang mempengaruhi hasil produksi cabai di wilayah sentra produksi.


"Tentunya kami Satgas Pangan Saber Pusat melalui Bapanas RI telah melakukan upaya stabilisasi pasokan dan harga cabai rawit merah melalui dukungan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) bekerjasama  dengan Champion Indonesia di 7 Provinsi untuk menyalurkan cabai rawit merah dari wilayah sentra produksi ke Pasar Induk Kramatjadi dan telah turun langsung mengecek Produsen, Distributor lini 1, Distributor Lini 2, dan Pengecer utk pastikan harga Minyakita sesuai harga HET Rp 15.700 kepada masyarakat, dan akan mendorong Perum Bulog dan BUMN Pangan yang mendapat distribusi 35 % DMO dari Produsen Minyak Goreng/CPO yang lakukan ekspor untuk segera intervensi wilayah-wilayah yang masih di atas HET, serta akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ada," katanya.


Ketut Astawa juga mengatakan selama Minggu ke-3, hotline pengaduan Satgas menerima 11 laporan masyarakat dari sejumlah daerah, termasuk Jakarta Pusat, Kupang, Bandar Lampung, Bukittinggi, Maros, Bekasi, Lumajang, Sintang, Tanjung Pinang dan Mataram. Seluruh aduan tersebut langsung dan telah ditindaklanjuti oleh Satgas daerah.


Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI sekaligus Ketua Pelaksana Satgas Saber Pangan, I Gusti Ketut Astawa didampingi Kaposko Satgas Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa pemantauan yang dilakukan secara intensif ini merupakan langkah pemerintah untuk memastikan kondisi pangan tetap aman selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi maupun menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.


“Satgas terus bergerak ke lapangan bersama pemerintah daerah, dinas terkait dan aparat penegak hukum untuk memastikan ketersediaan bahan pokok mencukupi, distribusi berjalan lancar, serta tidak terjadi praktik penimbunan maupun permainan harga,” ungkap Ketut Astawa dalam keterangannya resminya, Kamis (26/2/2026)


Ia menegaskan, pengawasan akan terus diperkuat hingga memasuki Ramadan, Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah agar masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang stabil, mutu yang baik dan tentunya dengan pasokan yang terjaga.


Sementara itu, Kabareskrim Polri selaku Ketua Pengarah Satgas menegaskan, aparat kepolisian bersama instansi dan stakeholder terkait di seluruh daerah turut melakukan pengawasan terhadap distribusi dan potensi pelanggaran pidana di sektor pangan.


“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran seperti penimbunan, manipulasi distribusi, atau praktik curang lainnya, Satgas tidak akan segan-segan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Syahardiantono.


Dari total 28.270 kegiatan pemantauan, Satgas Saber Pangan Pusat menemukan sejumlah pelanggaran yang kemudian ditindaklanjuti dengan berbagai langkah administratif hingga penegakan hukum atau proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.


Tindakan yang dilakukan antara lain pengecekan ke distributor atau produsen sebanyak 2.461 kegiatan, koordinasi pengisian stok kosong sebanyak 898 kegiatan, serta penerbitan 350 surat teguran kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga maupun distribusi pangan.


Selain itu, petugas juga melakukan 35 pengambilan sampel untuk uji laboratorium guna memastikan keamanan dan mutu produk pangan yang beredar di masyarakat. Satgas juga  turut memberikan rekomendasi pencabutan izin usaha satu kasus serta pencabutan izin edar tiga kasus sebagai bagian dari upaya penegakan aturan di sektor pangan.


Tidak hanya itu, aparat juga menangani 4 (empat) perkara pidana di bidang pangan antara lain: penyelundupan daging illegal dan karantina kesehatan ditangani Polda Kepri, Pengemasan Ulang atau repacking beras SPHP ditangani Polda NTB, Produksi Mie yang mengandung formalin atau Boraks dan Makanan Kadaluarsa yang ditangani Polda Jabar.


Satgas Saber Pangan Pusat, memastikan pemantauan dan penindakan ini dilakukan untuk memastikan distribusi pangan berjalan lancar, menjaga keamanan dan mutu pangan, mencegah penimbunan, serta menjaga stabilitas harga berbagai komoditas strategis di pasar. 


Redaksi

Ketua Divisi Informatika FRIC Jambi Hamdi Zakaria, A.Md Dampingi Masyarakat Berhasil Bongkar Pungli PTSL, Herman Pathi Diberhentikan Bupati Dengan Tidak Hormat



Patrolihukum86.com, Batanghari - Setelah ditunggu ber bulan bulan, akhirnya kasus pungli PTSL dan penyalahgunaan wewenang oleh Kades Benteng Rendah Herman Pathi, di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, diberhentikan oleh Bupati Batanghari secara tidak hormat, sebagai kades desa Benteng Rendah.


Hal ini di ungkap kan oleh M.Amin warga desa Benteng Rendah, kepada media.


Sebagaimana diketahui, Kades Herman Pathi, dilaporkan masyarakat desanya ke pihak Inspektorat dan Polres Batanghari, pada November 2025 silam, dalam laporan, disebutkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pungli PTSL tahun 2024, dengan pungutan 500 ribu per Persil sartipikat perkarangan dan 2,5 juta per Persil, untuk sartipikat kebun, ungkap M. Amin.


Hasil dari audit pihak inspektorat, ditemukan 7 item temuan berat penyalahgunaan wewenang, termasuk pungli PTSL sebesar 17 san juta rupiah, ungkap M. Amin.


Menurut Muhammad, T, Surat ini, merupakan keputusan Bupati Batanghari, terhadap kinerja Kades Benteng Rendah, dari hasil temuan pihak auditor Inspektorat Batanghari, ungkap Muhammad.


Menurut Mulian, masyarakat Benteng Rendah sangat antusias menunggu surat tersebut, karena yang diharapkan, Bupati mengambil keputusan yang tepat, memberhentikan Kades Herman Pathi, dari Jabatannya sebagai Kades, surat pemberhentian ini, sudah disampaikan lansung, kepada Herman Pathi, oleh pihak Kecamatan Mersam, pada Selasa 24/2/2026, sambil menunggu hasil pemeriksaan pihak Tipikor Polres Batanghari, yang masih berproses, ungkap Mulian.


Apapun keputusan dari Bupati ini, kami masyarakat, tetap masih menunggu, hasil pemeriksaan pihak Tipikor Polres Batanghari, guna mempertanggung jawabkan konsekwensinya dari pelanggaran pidananya. yang jelas, dengan surat keputusan dari Bupati Batanghari ini, masyarakat sudah mendapatkan  ketenangan dan rasa kepuasan.


Kepada Bang Hamdi Zakaria, lembaga yang selalu setia mendampingi masyarakat, dalam membongkar kebobrokan Kades Herman Pathi, sampai mendapatkan sanksi Diberhentikan dengan tidak secara hormat,  kami ucapkan banyak rasa terima kasih, ungkap Mulian.


Hamdi Zakaria, A.Md Lembaga Pendamping masyarakat Benteng Rendah, menghimbau agar Paca pemberhentian kades ini, masyarakat di desa benteng rendah selalu menjaga situasi tetap kondusif, dan aman. Masyarakat dipersilahkan beraktifitas seperti biasanya. Semua tokoh dan lapisan masyarakat, sudah berikrar, setia menjaga keamanan desa Benteng Rendah.


Untuk itu kata Hamdi, Jaga tangan saat menggunakan sosmed, jaga sikap dan ucapan, jangan ada lagi, perpecahan kubu, di tengah tengah masyarakat.


Kades sudah di berhentikan, mari susun suasana baru, untuk memajukan desa di segala bidang, saling membahu untuk memajukan desa Benteng Rendah kedepannya, himbau Hamdi Zakaria, kepada masyarakat Benteng Rendah.


Syovwan

Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi, 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan



Patrolihukum86.com, Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap jaringan nasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus memperjualbelikan bayi dengan cara memberikan keterangan dan dokumen kelahiran/identitas yang diplsukan. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 12 orang tersangka dan berhasil menyelamatkan tujuh bayi korban.


Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus penculikan bayi yang sebelumnya terjadi di Makassar dan ditangani secara kolaboratif lintas direktorat di Bareskrim.


“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi lintas direktorat di Bareskrim, tidak hanya Direktorat Tindak Pidana PPA, tetapi juga melibatkan Dirtipidum dan unsur lainnya. Kami ingin memastikan negara hadir melindungi setiap anak Indonesia,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (25/2/2026).


Ia menegaskan, setiap bayi yang berhasil diselamatkan merupakan nyawa yang sangat berharga sehingga pengungkapan jaringan ini mendapat perhatian khusus pimpinan Polri.


“Sebanyak tujuh bayi berhasil kami selamatkan. Ini bukan jumlah kecil, karena setiap bayi adalah nyawa yang harus dijaga. Karena itu, kasus ini menjadi perhatian khusus pimpinan agar diungkap secara terang benderang,” tegasnya.


Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Nurul Azizah mengungkapkan, jaringan ini beroperasi sejak 2024 dan menjual bayi ke berbagai daerah melalui perantara yang direkrut lewat media sosial.


“Kami telah menetapkan 12 tersangka, terdiri dari delapan perantara dan empat orang tua kandung. Jaringan ini beroperasi di banyak wilayah, mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan hingga Bali dan Papua, dengan keuntungan ratusan juta rupiah,” jelas Nurul.


Modus yang digunakan adalah menawarkan adopsi ilegal melalui platform digital seperti TikTok dan Facebook, lalu memperjualbelikan bayi dengan cara memberikan keterangan dan dokumen kelahiran/identitas yang dipalsukan.


Polisi juga menyita 21 ponsel, 17 kartu ATM, 74 dokumen, serta perlengkapan bayi sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemberantasan TPPO dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.


Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Agung Suhartoyo menegaskan pihaknya akan melakukan asesmen dan rehabilitasi terhadap bayi korban untuk memastikan pengasuhan yang aman dan legal.


“Kami memberikan asesmen untuk menentukan status anak serta memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan pengasuhan terbaik, apakah kembali ke keluarga atau melalui pengasuhan alternatif sesuai aturan,” ujarnya.


Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perwakilan Atwirlany Ritonga menyebut kasus penculikan anak berindikasi TPPO masih menjadi perhatian nasional, dengan 91 kasus dan 180 korban anak tercatat sejak 2022 hingga Oktober 2025.


“Kami mengapresiasi kerja Bareskrim Polri. Kasus penculikan anak dengan indikasi TPPO adalah kejahatan serius, sehingga penegakan hukum dan perlindungan korban harus berjalan bersamaan,” katanya.


KemenPPPA bersama Kemensos akan melakukan penelusuran keluarga (family tracing), konseling, dan penempatan sementara korban melalui sistem perlindungan anak nasional. Masyarakat juga diimbau segera melapor jika menemukan indikasi perdagangan anak, termasuk melalui layanan SAPA 129.


Polri menegaskan komitmennya memberantas jaringan perdagangan orang, khususnya yang menyasar bayi dan anak sebagai kelompok paling rentan.


Redaksi

437 Ribu Anggota Polri Menjaga Rakyat ,Tak Etis Segelintir Oknum Bermasalah Institusi Di Hujat



Patrolihukum86.com, Jambi - Ketua Dewan Pimpinan Pusat  Fast Respon Indonesia Center H.Dian Surahman  monitor dan angkat bicara terkait apa yang beredar saat ini dimana beberapa oknum Polri yang melakukan kesalahan langsung viral bagaikan seluruh Institusi bermasalah . 


Sekitar 436.432 orang personel Polri bertugas menjaga Rakyat dari tindak kejahatan dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat 


Hanya segelintir oknum Polri yang bermasalah , tidak etis jika seluruh Intitusi dihujat , jika personel Polri bermasalah telah ada Propam dan Provos yang akan menangani oknum tersebut dan transparasi penegakkan hukum oleh oknum bermasalah, yang telah ditegaskan oleh Kapolri 


Hanya orang bermasalah yang hujat Polri , perlu kita pahami , bagaimana jika Polri tidak menjalankan aktifitas dan tugasnya dalam melayani , menjaga dan mengamankan  selama satu pekan , apa yang akan terjadi bagi negeri ini . (25/02/2026)


Seharusnya dari 437 ribu Polri terjadi kesalahan 50 orang saja hanya sekian persen dari jumlah yang ada , kenapa harus kita hujat Polri seolah Intitusi Polri telah rusak 


Apakah kita melupakan segala yang di buat oleh Polri untuk masyarakat , seperti membantu ketahanan pangan , MBG , pengaturan lalin , menjaga dan mengamankan rakyat dan lainnya , seharusnya yang kita perbuat sebagai rakyat mendukung agar terwujud sinergitas TNI-Polri dan rakyat dalam mewujudkan situasi Kamtibmas, negeri yang aman damai menuju Indonesia Maju Indonesia Emas " pungkas H. Dian


Hamdi Zakaria

Rapim Polda Jambi 2026: Perkuat Sinergi dan Profesionalisme, Dukung Program Kerja Pemerintah Daerah



Patrolihukum86.com, JAMBI — Polda Jambi menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 pada Rabu, (25/2/2026) 


Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi ini mengusung tema Polri Presisi Siap Mengamankan, Mendukung dan Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026.


Rapim dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, para Pejabat Utama Polda Jambi, Kapolres jajaran, serta perwakilan lintas sektoral termasuk Penyidik Madya BNN Provinsi Jambi dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi.


Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa rapat pimpinan merupakan momentum penting untuk memahami dan menyelaraskan program pemerintah dengan tugas Polri, khususnya dalam mendukung program Asta Cita.


“Rapat pimpinan merupakan momentum penting untuk dapat mengerti program pemerintah dan menyelaraskannya dengan tugas Polri, sehingga kita mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas keamanan,” ujar Kapolda.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas kinerja dalam pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum yang telah menciptakan situasi kondusif di wilayah Jambi. Kapolda menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas serta mengingatkan seluruh personel agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.


“Kita semua harus mampu mengemban fungsi intelijen dalam menciptakan situasi aman dan kondusif, serta memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam tindak pidana narkoba,” tegasnya.


Selain itu, Kapolda juga menyoroti pentingnya pembinaan terhadap personel muda melalui kegiatan positif dan pembinaan fisik guna membentuk karakter yang kuat dan disiplin.


Sementara itu, Wakapolda Jambi dalam penyampaiannya menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi lintas fungsi serta lintas sektoral dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar sektor menjadi kunci dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif serta menjawab harapan masyarakat kepada Polri,” ungkap Wakapolda.


Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan bahwa Kapolda Jambi menyampaikan Rapim Tahun 2026 menjadi forum strategis untuk memperkuat konsolidasi internal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“Rapim ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat soliditas internal, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan seluruh jajaran siap mendukung program pemerintah daerah dengan tetap mengedepankan pelayanan yang humanis dan presisi kepada masyarakat,” ujar Kabid Humas mewakili Kapolda Jambi.


Ia menambahkan bahwa Polda Jambi berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta terus meningkatkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Jambi.


Hamdi Zakaria

Selasa, 24 Februari 2026

Polda Jabar Gelar Lomba Marawis, Semarakkan Bulan Suci Ramadhan di Lingkungan Satker dan Satwil Jajaran Polda Jabar



Patrolihukum86.com, Jabar - Polda Jabar menggelar Lomba Marawis dalam rangka Semarak Bulan Ramadhan yang diikuti oleh Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Wilayah (Satwil) jajaran Polda Jabar. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Masjid Al-Aman Polda Jabar pada Selasa (24/2/2026).


Lomba marawis ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan pembinaan rohani dan mental personel selama bulan suci Ramadhan. 


Selain sebagai ajang silaturahmi antaranggota, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta mempererat kebersamaan di lingkungan Polda Jabar.


Sejak kegiatan dimulai, suasana Aula Masjid Al-Aman tampak semarak dengan penampilan para peserta yang mengenakan busana muslim seragam khas tim masing-masing. Alunan tabuhan rebana yang harmonis berpadu dengan lantunan shalawat menggema, menciptakan suasana religius yang khidmat sekaligus penuh semangat.


Para peserta menampilkan kreativitas terbaiknya, baik dari segi kekompakan, variasi irama, hingga harmonisasi vokal. Dewan juri melakukan penilaian berdasarkan teknik permainan, kekompakan tim, penampilan, serta penghayatan dalam membawakan lagu-lagu religi.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol.  Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H  menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat nilai spiritual dan soliditas internal di lingkungan Polda Jabar.


“Melalui lomba marawis ini, kami ingin membangun semangat kebersamaan sekaligus meningkatkan keimanan dan ketakwaan personel di bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antar Satker dan Satwil jajaran Polda Jabar,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa pembinaan rohani dan mental merupakan fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian agar tetap humanis, profesional, dan berintegritas dalam melayani masyarakat.


Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme, mencerminkan komitmen Polda Jabar dalam membangun suasanay kerja yang harmonis serta memperkokoh nilai spiritual di tengah pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.


Bandung 24 Februari 2026

Sumber Humas Polda Jabar