Sabtu, 15 Agustus 2026

Walikota Sungai Penuh Alfin SH Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh untuk HUT ke-81 RI



PatroliHukum86.com -SUNGAI PENUH – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., mengukuhkan 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Sungai Penuh Tahun 2026 di Gedung Nasional Kota Sungai Penuh, Sabtu (15/8/2026). Puluhan pelajar tersebut siap menjalankan tugas pada Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Sebanyak 30 anggota Paskibraka terdiri dari 16 putra dan 14 putri. Mereka akan mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih pada upacara tingkat Kota Sungai Penuh di Lapangan Merdeka.

Wali Kota Alfin mengukuhkan seluruh anggota setelah mereka mengikuti rangkaian seleksi, pembinaan, pendidikan, serta latihan fisik dan mental.

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat. Seluruh anggota mengucapkan Ikrar Putera Indonesia. Wali Kota Alfin kemudian membacakan pernyataan pengukuhan.

Alfin bersama perwakilan anggota Paskibraka melanjutkan prosesi dengan pemasangan kendit dan penyematan lencana tanda pengukuhan.

Wali Kota Alfin mengapresiasi perjuangan para anggota Paskibraka selama mengikuti seluruh tahapan persiapan.

Ia meminta mereka menjalankan tugas dengan disiplin, tanggung jawab, dan semangat patriotisme.

«“Saudara-saudara adalah putra-putri pilihan Kota Sungai Penuh yang akan mengemban tugas mulia pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jiwa patriotisme. Kibarkan Bendera Merah Putih dengan penuh kebanggaan dan kehormatan,” ujar Alfin.»

Alfin juga meminta para anggota menjaga nama baik diri, keluarga, dan Kota Sungai Penuh selama menjalankan tugas.

Pada Senin, 17 Agustus 2026, seluruh anggota Paskibraka akan menjalankan tugas pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh.

Acara pengukuhan berakhir dengan doa bersama. Para pejabat dan orang tua kemudian memberikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka.

Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., M.M., Sekda Alpian, S.E., M.M., unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, Ketua TP PKK, Ketua GOW, Ketua DWP, Ketua PIAD, serta para orang tua turut menghadiri acara tersebut. 

(Arie)

Semarak Kemerdekaan ke-81, Polres Merangin Gelar Beragam Lomba, Kapolres Turut Bertanding



Patrolihukum86.com, MERANGIN, JAMBI – Suasana penuh keceriaan mewarnai perayaan Semarak Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Polres Merangin. Berbagai perlombaan tradisional digelar dengan melibatkan personel Polres dan Polsek Jajaran, Bhayangkari, keluarga besar Polres Merangin hingga anak-anak, Sabtu (15/8/2026).


Kegiatan diawali dengan senam bersama yang diikuti Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi,S.I.K.,M.H., jajaran pejabat utama, personel, Bhayangkari serta keluarga besar Polres Merangin.


Keseruan semakin terasa ketika perlombaan tradisional mulai digelar. Mulai dari tarik tambang, loncat karung, lari sarung, joget balon, bakiak, kelereng dengan sendok, memasukkan paku ke dalam botol, makan kerupuk, hingga berbagai permainan lainnya.


Yang membuat suasana semakin meriah, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi turut turun langsung mengikuti perlombaan bersama personel. Kehadiran Kapolres di tengah-tengah peserta membuat suasana semakin cair dan penuh keakraban.


Tak hanya menjadi penonton, Kapolres ikut merasakan langsung keseruan lomba dan berbaur bersama personel. Aksi tersebut sontak mendapat sambutan meriah dan sorakan dari peserta maupun keluarga yang hadir.


Momen tersebut sekaligus menunjukkan kedekatan pimpinan dengan anggota serta menjadi bentuk kebersamaan dalam mengisi momentum kemerdekaan.


Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi mengatakan, kegiatan tersebut sengaja dikemas dengan suasana santai agar seluruh keluarga besar Polres Merangin dapat menikmati kemeriahan HUT Kemerdekaan sekaligus mempererat hubungan satu sama lain.


“Kemerdekaan ini harus kita rayakan dengan penuh kegembiraan dan kebersamaan. Saya sengaja ikut dalam perlombaan agar bisa merasakan langsung semangat dan keseruan bersama personel serta keluarga,” ujar Kapolres.


Menurutnya, perlombaan tradisional juga mengandung nilai-nilai positif, seperti kekompakan, kerja sama dan sportivitas 


“Bukan soal siapa yang menang atau kalah. Yang paling penting adalah kebersamaan, kekompakan dan bagaimana kita bisa saling mendukung. Nilai-nilai ini juga yang harus kita bawa dalam pelaksanaan tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.


Keceriaan semakin lengkap dengan kehadiran anak-anak keluarga besar Polres Merangin yang turut mengikuti berbagai perlombaan. Tawa dan sorak-sorai terdengar sepanjang kegiatan, menciptakan suasana kekeluargaan yang hangat.


Panitia juga menyiapkan berbagai doorprize menarik bagi para peserta. Pembagian doorprize menjadi salah satu momen yang paling ditunggu karena menambah antusiasme seluruh peserta hingga kegiatan berakhir.


Perayaan Semarak Kemerdekaan ke-81 tersebut tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat soliditas, kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Polres Merangin.

Irwanto

Bupati M. Syukur Jorjoran Gelontorkan Anggaran dan Fasilitas untuk Dinas LH



​Patrolihukum86.com, BANGKO — Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmen dalam mewujudkan Kabupaten Merangin yang bersih dan tertata.


Ia jorjoran menggelontorkan dukungan anggaran hingga pengadaan armada operasional bagi Dinas Lingkungan Hidup (LH).


Pernyataan tersebut disampaikan Bupati M. Syukur saat memberikan arahan dalam acara peluncuran program Bank Sampah dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Sabtu (15/8).


​"Tidak ada satu pun yang diminta oleh Dinas LH yang tidak dipenuhi. Itu karena saya pengin kota ini bersih, Merangin ini bersih. Banyak negara yang saya kunjungi, negara-negara Eropa dan semacamnya, tidak ada yang lebih indah dari kita Indonesia ini," ujarnya.


​Sebagai bentuk dukungan, Bupati M. Syukur memprioritaskan alokasi anggaran untuk pemenuhan sarana kebersihan daerah. 


"Mohon maaf, sekarang itu tidak ada lagi pembelian mobil dinas, tapi khusus untuk LH, saya perbolehkan. Kemarin, kita belik dua lagi mobil dinas untuk LH. Di APBD Perubahan ini kurang lagi mobilnya, kita belikan tiga unit mobil yang besar. Nilainya satu mobil Rp1,3 miliar. Terus kita beli Beko loader, tambah Amroll dan 10 unit motor roda tiga yang nanti akan dibagikan ke kelurahan," tegas Bupati M. Syukur.


​Ia menuturkan bahwa penyediaan fasilitas oleh pemerintah tidak akan berjalan optimal tanpa adanya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan bersih dan sehat.


"Begitu manjanya pemerintah terhadap masyarakat agar kota ini bersih. Itu pun masih sulit terwujud. Maka itu Ibu-ibu, jadilah pelopor pengelolaan sampah. Walaupun berada di lingkungan yang kecil, tapi bisa menjadi contoh buat orang banyak," pungkasnya. (Van/Kominfo)

Irwanto

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Peredaran Sabu di Nyogan, Dua Orang Diamankan



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Nyogan, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial KM dan CT.


Pengungkapan dilakukan pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.40 WIB. Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Nyogan dan sekitarnya.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah melakukan pengintaian, petugas mendapati kedua terduga pelaku berada di sebuah rumah di wilayah RT 01 Desa Nyogan.


Petugas kemudian mengamankan keduanya dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.


Barang bukti yang diamankan terdiri dari 2 paket ukuran sedang dan 58 paket ukuran kecil dengan berat bruto keseluruhan 48,06 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya alat hisap, telepon seluler, pipet, plastik klip, tas selempang, serta beberapa barang lainnya.


Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga KM mengaku telah menjual sabu di wilayah Desa Nyogan dan sekitarnya sejak 2025. Sementara terduga CT mengaku mulai menjual sabu sejak sekitar Juni 2026.


Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Muaro Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.


Atas dugaan perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Polres Muaro Jambi terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.


“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Muaro Jambi dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba.”

Redaksi

FRIC Jambi : "Aktifitas Tambang Ilegal Bukan Lagi Pelanggaran, Tapi Penjarahan dan Bukan Cari Makan Tapi Kejahatan Lingkungan "



Patrolihukum86.com, Jambi - Saya, Dody, Ketua DPW Fast Respon Indonesia Provinsi Jambi meminta Kepada Presiden Prabowo , Panglima TNI dan Kapolri  berikan perintah tegas terhadap anggota TNI dan Polri serta Pemerintah setempat untuk usut  Aktifitas Tambang Ilegal baik Batu bara, PETI dan Ilegal drilling di Provinsi Jambi. 


Dan juga kepada Tim FRIC untuk lakukan 

Investigasi. Catat. Buka siapa aktor di balik tambang minyak ilegal, tambang emas ilegal, dan tambang batu bara ilegal yang sudah mencapai ratusan titik di Bumi Jambi.


"Cukup sudah kita diam. Cukup sudah kita melihat alam Jambi dirusak demi kepentingan segelintir kelompok.


Data *Komunitas Konservasi Indonesia Warsi* sudah menampar kita:  

Luas terdampak tambang emas ilegal di Jambi *60.323 hektare pada 2025.*  

Naik hampir *6 kali lipat* dari 2016 yang hanya 10.926 hektare.


Ini bukan lagi pelanggaran. Ini *PENJARAHAN.*

Rinciannya memalukan:

- *Sarolangun: 20.938 hektare*

- *Merangin: 20.239 hektare* 

- *Bungo: 11.119 hektare*

- *Tebo: 7.536 hektare*

- *Batanghari: 263 hektare*

- *Kerinci: 228 hektare*


Akumulasi 2016-2025. Dan angkanya terus menggila. Ratusan tambang PETI Ilegal dan itu semua terang terangan  , alasan saja jika tidak mengetahui siapa pendana dan pemain aktifitas tersebut , jangan bohongi masyarakat . dan tentunya ada beking dari oknum TNI dan Polri , jika tidak siapa yang berani bermain aktifitas tersebut .


*Ingat!* Kita adalah *KONTROL SOSIAL.* Tugas kita menjaga negeri ini dari perusak.  

Kita wajib mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.  

Alam rusak karena tamak. Jangan wariskan Jambi yang gundul dan banjir kepada anak cucu kita.


Sesuai *ATENSI PRESIDEN PRABOWO* kepada Kapolri dan Panglima TNI: *USUT 1000 TAMBANG ILEGAL DI INDONESIA.*


Di Jambi, tidak ada kata "rahasia". Tambang ilegal sudah telanjang.  

Maka sikap kita hanya dua pilihan 


1. *TUTUP TOTAL* tambang ilegal. Tidak ada kompromi. 

2. Atau *LEGAL KAN melalui KOPERASI RAKYAT* dengan perizinan dipermudah, dikelola rakyat, hasilnya jadi PAD dan pajak untuk mensejahterakan masyarakat Jambi.


Negara harus tegas. Hukum harus hadir.


*DAN DENGAR INI BAIK-BAIK:*  

Hasil investigasi FRIC Jambi akan kami laporkan langsung ke *Presiden RI, Kapolri, dan Panglima TNI.*  

Jika ada oknum aparat yang membekingi, laporkan juga. Nama, pangkat, lokasi.


*"NEGARA KITA NEGARA HUKUM. SEMUA HARUS TUNDUK PADA HUKUM YANG BERLAKU. HUKUM TIDAK BOLEH KALAH OLEH MAFIA TAMBANG. DI NKRI TIDAK ADA YANG KEBAL HUKUM!"*  


*FRIC JAMBI TIDAK AKAN MUNDUR SELANGKAH PUN.*  

*UNTUK ALAM. UNTUK RAKYAT. UNTUK INDONESIA." 


Tambang emas ilegal itu "manis di awal, pahit di akhir". Ini dampak nyatanya:


*1. DAMPAK LINGKUNGAN* 

*- Hutan GUNDUL & Longsor*  

60.323 hektare hutan Jambi sudah dibuka. Akar pohon hilang, tanah jadi gampang longsor saat hujan. Sarolangun & Merangin paling parah.

*- Sungai MATI & Tercemar Merkuri*  

Untuk ngeluarin emas, pakai merkuri & sianida. Limbahnya dibuang ke sungai. Air jadi beracun, ikan mati, warga gak bisa pakai air.

*- Banjir Bandang*  

Tanpa hutan penyerap, air hujan langsung turun ke pemukiman. Jambi beberapa tahun terakhir sering banjir.

*- Kerusakan Habitat*  

Gajah, harimau, satwa dilindungi kehilangan rumah. Ekosistem rusak.


*2. DAMPAK KESEHATAN*

*- Keracunan Merkuri*  

Warga sekitar PETI rawan gangguan saraf, tremor, gagal ginjal, cacat lahir pada bayi. Anak-anak paling rentan.

*- ISPA & Penyakit Kulit*  

Debu tambang + bahan kimia bikin sesak napas dan iritasi kulit.

*- Gizi Buruk*  

Sungai tercemar = gagal panen + ikan mati. Sumber pangan hilang.


*3. DAMPAK SOSIAL & EKONOMI*

*- Konflik Horizontal*  

Rebutan lahan, premanisme, dan kekerasan sering terjadi antar kelompok penambang.

*- Generasi Hancur*  

Anak putus sekolah ikut nambang. Masa depan ditukar dengan Rp 100rb/hari.

*- Negara RUGI BESAR*  

Tidak bayar pajak, tidak ada royalti. PAD Jambi bocor. Padahal bisa jadi jalan, sekolah, RS.

*- Kriminalitas Naik*  

Peredaran narkoba, senjata, dan mafia ikut masuk ke lokasi tambang.


*4. DAMPAK HUKUM*

Pelaku bisa dijerat UU Minerba, UU Lingkungan Hidup, UU Kehutanan. Pidana 5-10 tahun + denda miliaran.  

Yang membekingi juga bisa kena pasal turut serta.


KESIMPULAN TEGAS:

Tambang emas ilegal bukan "cari makan". Ini *KEJAHATAN LINGKUNGAN* yang merampok masa depan anak cucu Jambi.


*"Alam rusak karena tamak. Hukum harus tegas. FRIC Jambi siap kawal!"*


Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026

Polres Merangin Tegas Berantas PETI, Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal Tak Berkutik Saat Diamankan



Patrolihukum86.com, MERANGIN – Polres Merangin melalui Unit Tipidter Sat Reskrim mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Lingkungan Talang Kawo, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan kepolisian dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat.


Kedua orang yang diamankan yakni ZP (24) dan SM (24), keduanya warga Desa Sungai Putih, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin. Penangkapan dilakukan setelah personel Sat Reskrim Polres Merangin menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas PETI di kawasan tersebut.


Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Reskrim Polres Merangin yang dipimpin Kanit Tipidter IPDA Sultan Maulana, S.Tr.K., bersama Tim Unit Tipidter dan Opsnal Sat Reskrim melakukan penyisiran menuju lokasi. Petugas berjalan kaki sekitar satu kilometer hingga menemukan satu unit dompeng yang sedang beroperasi dan mendapati dua orang pekerja di lokasi tersebut.


Petugas kemudian mengamankan kedua pekerja beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal. Barang bukti yang diamankan antara lain potongan selang warna kuning, ember hitam, cangkul, dulang, potongan gabang, pipa putih, galon, serta satu lembar karpet warna hijau. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Merangin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kasat Reskrim Polres Merangin melalui Kasi Humas Polres Merangin AKP Sakirman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polres Merangin. 


“Kami menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin. PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak lingkungan dan menimbulkan dampak bagi masyarakat. Polres Merangin akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal dan mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat,” tegasnya.


Secara hukum, para terduga pelaku diproses terkait dugaan tindak pidana melakukan usaha penambangan tanpa izin sebagaimana Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta ketentuan pidana lain sebagaimana laporan polisi. Pasal 158 UU Minerba tersebut mengancam pelaku penambangan tanpa izin dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan para terduga pelaku, mengumpulkan alat bukti serta melengkapi administrasi penyidikan.


Polres Merangin kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur keuntungan dari aktivitas tambang emas ilegal. PETI adalah tindakan yang dilarang dan memiliki konsekuensi hukum serius. Masyarakat diminta berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan tanpa izin, sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara cepat dan tegas demi menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Irwanto

Ketua FRIC Jambi : Perintahkan Tim FRIC Untuk Investigasi Siapa Bermain di Belakang Tambang Ilegal Di Jambi, Sesuai Atensi Presiden Prabowo



Patrolihukum86.com, Jambi, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi Menegaskan kepada seluruh Tim FRIC se- Provinsi Jambi untuk investigasi lapangan siapa aktor yang ilegal di Provinsi Jambi , kita sebagai kontrol sosial wajib menjaga negeri kita dari para perusak alam , kita harus mencerdaskan kehidupan berbangsa bernegara , alam rusak karena kepentingan kelompok , jangan wariskan rusaknya alam kepada anak cucu kita .


Segera investigasi di lapangan aktor yang bermain pada tambang minyak ilegal, tambang Emas ilegal , dan tambang batu bara ilegal


" sesuai atensi Presiden Prabowo yang menegaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk usut 1000 tambang ilegal di Indonesia , tambah Ilegal yang merugikan negara dan merusak ekosistem alam. Tambang ilegal dijambi bukan rahasia lagi , tambang di Jambi ini dua pilihan Tutup atau pemerintah bantu dengan permudah perizinan dikelola oleh Koperasi sehingga menjadi PAD melalui pajak dari hasil bumi yang dikelola " tegas Dody (15/08/2026)


Hasil investigasi kita laporkan kepada Presiden dan Kapolri serta Panglima TNI. Jika ada oknum yang membekingi kita laporkan juga , " Negara kita negara hukum semua harus tunduk pada hukum yang berlaku , Hukum tidak boleh kalah oleh Mafia tambang dan di NKRI tidak ada yang kebal hukum " tegas Dody

Redakdi

Gotong Royong TNI dan Warga, Kegiatan RTLH Pak Sianto di Desa Bukit Murau Terus Dikebut



Patrolihukum86.com, Sarolangun, 14 Agustus 2026 — Kegiatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Pak Sianto di Desa Bukit Murau, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, terus dikerjakan. Kegiatan yang berada di wilayah binaan Koramil 420-02/M. Limun tersebut menjadi wujud kepedulian terhadap peningkatan kualitas hunian masyarakat sekaligus memperkuat semangat gotong royong di tengah warga.


Pembangunan dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan unsur Babinsa dan masyarakat. Sertu Rizal Ilahi selaku Babinsa turut mendampingi pelaksanaan kegiatan di lapangan.



Sejumlah pekerjaan dilakukan dalam pembangunan RTLH tersebut, mulai dari pembongkaran bangunan rumah, pembuatan bouwplank, penggalian pondasi, pemasangan bata rolak pondasi, penganyaman dan perakitan besi, pemasangan besi sloof pondasi, pemasangan batu bata, hingga pengecoran sloof.


Pekerjaan juga berlanjut pada bagian atas dan finishing bangunan, meliputi pemasangan bata gunungan, perakitan kayu atap, pemasangan kayu reng, pemasangan lisplang, pemasangan genteng, plesteran dan pengacian dinding, pengecoran lantai, serta pengacian lantai.


Pelaksanaan kegiatan didukung kondisi cuaca yang cukup baik. Cuaca pada pagi, siang, hingga sore hari terpantau cerah, sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan lancar.


Kegiatan RTLH ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi Pak Sianto dan keluarga dengan menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman untuk ditempati.


Selain meningkatkan kondisi tempat tinggal, kegiatan tersebut juga mencerminkan sinergi antara Babinsa dan masyarakat dalam membantu mengatasi kesulitan warga di wilayah binaan. Semangat kebersamaan dan gotong royong menjadi kekuatan penting dalam menyelesaikan pembangunan rumah tersebut.


Hingga pelaksanaan kegiatan pada Jumat, 14 Agustus 2026, tidak terdapat kendala yang dilaporkan. Pekerjaan berjalan dengan aman dan lancar sesuai tahapan yang telah dilaksanakan. 


RTLH bukan sekadar membangun rumah, tetapi membangun harapan. Melalui gotong royong dan kepedulian bersama, rumah yang lebih layak menjadi langkah nyata menuju kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.

Irwanto

Pemkab Merangin Ikuti Pidato Kenegaraan HUT ke-81 RI, Presiden Beberkan Swasembada Pangan hingga Hemat Devisa Rp170 T



Patrolihukum86.com, BANGKO – Jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin menghadiri agenda tahunan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan ini digelar secara khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin pada Jumat (14/8).


Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Merangin, M. Rivaldi, serta dihadiri Bupati M. Syukur, Wakil Bupati A. Khafidh, Sekda Zulhifni. Turut hadir jajaran unsur Forkopimda, para kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN, organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan hingga tokoh masyarakat Merangin.


Selain mendengarkan pesan kemerdekaan dari Presiden RI Prabowo Subianto, agenda utama rapat juga mencakup penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan.


Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya yang telah berjalan selama 21 bulan atau 663 hari. Selama kurun waktu tersebut, sebanyak 121 kebijakan transformatif telah digulirkan untuk mengurai berbagai persoalan bangsa yang terbilang kompleks selama bertahun-tahun.


"Mandat yang kami terima adalah untuk menyelesaikan masalah, bukan mencari alasan," tegas Presiden dalam pidatonyo.


Presiden menekankan bahwa prioritas utama Kabinet saat ini adalah menjaga kepentingan inti nasional dan mengelola kekayaan alam sepenuhnya demi kemakmuran rakyat serta generasi penerus.


Sejumlah pilar keberhasilan yang disorot dalam Pidato Kenegaraan tersebut antara lain:

Swasembada 8 Komoditas Pangan: Di tengah ancaman krisis global dan El Nino, Indonesia sukses berswasembada beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.


Reformasi Pupuk: Pemerintah memangkas 145 regulasi rumit penyaluran pupuk. Hasilnya, harga pupuk turun 20%—pertama kali dalam sejarah RI—sementara ketersediaannya justru melonjak. Laba PT Pupuk Indonesia pun melesat 252,8%.


Kemandirian Energi (B50): Per 1 Juli 2026, Indonesia resmi menyetop impor solar berkat keberhasilan produksi diesel B50 berbahan dasar kelapa sawit. Langkah ini menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun (setara 9,5 miliar dolar AS).


Efisiensi Lembaga Negara: Di sektor legislasi dan hukum, DPR mengesahkan 13 RUU (termasuk UU Perlindungan PRT), DPD menyerap lebih dari 10 juta aspirasi, dan Mahkamah Konstitusi mencatat tingkat produktivitas penyelesaian perkara hingga 99,54%.


Pembangunan bangsa, lanjut Presiden, merupakan kerja kolektif antara pemerintah pusat, daerah, seluruh lembaga negara, dan masyarakat luas agar makna kemerdekaan dapat dirasakan secara nyata menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. (Anfal/van/Kominfo)

Irwanto

Anjangsana HUT ke-81 RI, Wako Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial



Patrolihukum86.com, SUNGAI PENUH – Wali Kota Sungai Penuh Alfin menekankan pentingnya kepedulian sosial dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Alfin menyampaikan hal tersebut saat mengikuti kegiatan anjangsana Pemerintah Kota Sungai Penuh ke Panti Asuhan Aisyiyah Sungai Penuh, Sabtu (15/8/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mempererat silaturahmi, berbagi kebahagiaan, serta menunjukkan perhatian kepada anak-anak Panti Asuhan Aisyiyah.

Anjangsana tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.M., Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian, S.E., M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh Sri Kartini Alfin, S.Kep., Ners, Ketua GOW Mawarti Azhar, Ketua DWP Kota Sungai Penuh Winda Rahayu, M.Si., serta jajaran pejabat Pemkot Sungai Penuh.

Dalam kegiatan itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh menyerahkan bantuan Rp100 juta kepada Panti Asuhan Aisyiyah. Pemerintah Kota juga menyalurkan bantuan melalui Dinas Sosial serta bantuan Gerakan 3S dari TP PKK Kota Sungai Penuh.

Alfin mengaku senang dapat kembali bertemu dan berkumpul bersama anak-anak Panti Asuhan Aisyiyah.

Menurutnya, anjangsana tersebut bukan sekadar agenda seremonial untuk memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata perhatian, kasih sayang, dan kepedulian Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap generasi penerus bangsa.

“Kami merasa senang dan bahagia sekali bisa kembali bertemu dan berkumpul dengan anak-anakku sekalian di Panti Asuhan Aisyiyah ini sekaligus merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026,” ujar Alfin.

Alfin mengatakan masyarakat perlu memaknai kemerdekaan secara lebih luas. Kemerdekaan tidak hanya berarti terbebas dari penjajahan, tetapi juga menghadirkan keadilan dan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk tumbuh, mendapatkan pendidikan, menerima kasih sayang, dan meraih masa depan yang lebih baik.

Ia menegaskan anak-anak di panti asuhan bukan anak-anak yang kekurangan harapan. Mereka merupakan anak-anak hebat yang memiliki mimpi, cita-cita, potensi, dan masa depan.

“Menjadi tanggung jawab kita semua untuk menghadirkan senyum, memberikan semangat serta membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik bagi mereka,” katanya.

Karena itu, Alfin mengajak seluruh jajaran Pemkot Sungai Penuh, ASN, BUMD, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus membangun budaya peduli dan berbagi.

Menurut Alfin, kepedulian harus menjadi karakter dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berbagi juga tidak hanya muncul karena seseorang memiliki kelebihan, tetapi karena kesadaran bahwa setiap rezeki yang Allah SWT titipkan memiliki hak bagi saudara yang membutuhkan.

“Saya meyakini bahwa sebuah kota tidak hanya dinilai dari megahnya pembangunan fisik, tetapi juga dari besarnya kepedulian sosial masyarakatnya,” ungkap Alfin.

Ia menambahkan, kota yang maju lahir dari masyarakat yang saling menguatkan. Pemerintah juga harus hadir bagi warga yang membutuhkan, sementara seluruh elemen masyarakat perlu bergandengan tangan membangun kehidupan yang penuh kasih sayang dan kemanusiaan.

Kepada anak-anak Panti Asuhan Aisyiyah, Alfin berpesan agar terus semangat belajar, rajin berdoa, menghormati pengasuh dan guru, serta tidak pernah berhenti bermimpi.

“Keterbatasan bukanlah penghalang untuk meraih keberhasilan. Dengan kerja keras, disiplin, akhlak yang baik dan pertolongan Allah SWT, kalian dapat menjadi generasi yang membanggakan keluarga, daerah, bangsa dan negara,” pesannya.

Alfin juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk terus menghadirkan kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, perlindungan anak, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Ia berharap seluruh anak dapat menikmati hasil pembangunan dan memperoleh kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Pada kesempatan itu, Alfin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pengurus Panti Asuhan Aisyiyah Muhammadiyah yang telah mendedikasikan tenaga, waktu, dan kasih sayang untuk membina serta mendidik anak-anak.

“Semoga segala pengabdian yang diberikan menjadi amal ibadah yang bernilai pahala di sisi Allah SWT,” tutur Alfin.

Alfin berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia semakin memperkuat persatuan, solidaritas, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

“Makna kemerdekaan akan semakin terasa ketika kita mampu menghadirkan kebahagiaan bagi sesama,” pungkasnya. 

(Arie )

DPRD Muara Jambi Gelar Rapat paripurna PeDPRD Muara Jambi Gelar Rapat paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan (KUA - PPAS) Tahun' Anggaran 2027



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Lintasjalukojambi,com.-Usai menyimak Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait RUU APBN TA 2027 beserta Nota Keuangan, DPRD Kabupaten Muaro Jambi melanjutkan agenda Rapat Paripurna dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Jumat (14-08-2026).


Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi.


Rapat paripurna yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dengan didampingi oleh dua Wakil Ketua DPRD.


Momen strategis bagi arah pembangunan daerah tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir, Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi Budhi Hartono, Kajari Muaro Jambi, Kapolres Muaro Jambi, serta jajaran Forkopimda. Turut hadir pula para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.


Penandatanganan KUA-PPAS TA 2027 ini menjadi landasan penting bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan DPRD dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Sinergi antara kebijakan fiskal nasional yang disampaikan Presiden dengan perencanaan anggaran daerah diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi. 


Hamdi Zakaria

Kamis, 13 Agustus 2026

Kapolres Muaro Jambi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026, Jumat (14/8/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi wujud sinergi dalam mendukung jalannya pemerintahan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.


Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag., Wakil Bupati Muaro Jambi H. Jun Mahir, Dandim 0415/Jambi yang diwakili Danramil 415-05/Sengeti Kapten Inf Kusnaidi, serta Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum.


Turut hadir Wakil Ketua DPRD I Kabupaten Muaro Jambi M. Wiranto, S.E., Wakil Ketua DPRD II Kabupaten Muaro Jambi Jurjani, para anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., M.T., Sekwan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Edi Salam, S.E., Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi Almuttaqin, S.H.I., M.H., Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Dedi Wahyudi, S.E., M.E., para pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta para camat se-Kabupaten Muaro Jambi.


Rangkaian kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan sambutan Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag. Selanjutnya, seluruh peserta mengikuti secara virtual Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 serta mendengarkan pidato pengantar yang disampaikan Ketua DPD RI H. Sultan Bachtiar Najamudin, S.Sos., M.Si.


Acara dilanjutkan dengan penayangan video capaian kinerja Pemerintah Republik Indonesia. Pada pukul 09.45 WIB, peserta mengikuti secara virtual Pidato Kenegaraan dan Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara yang disampaikan Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto.


Momentum tersebut menjadi sarana untuk memperkuat semangat kebangsaan, mempererat sinergi antarlembaga, serta menyatukan komitmen dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah demi terwujudnya Indonesia yang semakin maju.

Redaksi

Bangun Suasana Lingkungan Sekolah Aman dan Nyaman, Polres Muaro Jambi melalui Polsek Sungai Gelam Ajak Pelajar Stop Bullying



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Polres Muaro Jambi melalui Polsek Sungai Gelam terus berupaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif. Salah satunya melalui kegiatan penyuluhan kepada para siswa SMPN 40 Muaro Jambi, Desa Petaling Jaya, Kecamatan Sungai Gelam pada jumat (14/8/2026). 


Kapolsek Sungai Gelam IPTU Doli Dongoran, S.H., dalam penyuluhannya mengajak para pelajar untuk membangun pergaulan yang sehat, saling menghormati, serta menjauhi segala bentuk perundungan dan kekerasan.


Kapolsek menyampaikan tiga pesan utama kepada para siswa, yaitu memperbaiki akhlak, stop perundungan dan kekerasan, serta menjadi siswa yang berilmu dan beradab.


Para pelajar juga diajak memahami bahwa sekolah bukan hanya tempat untuk menimba ilmu, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun persahabatan, belajar menghargai perbedaan, dan membentuk karakter yang positif.


Perundungan bukanlah sebuah candaan. Ejekan, penghinaan, pengucilan, intimidasi, maupun kekerasan dapat menyakiti perasaan dan mengganggu rasa aman seseorang.


Melalui pendekatan yang humanis, Polsek Sungai Gelam mengajak para siswa untuk menjadi teman yang peduli, menjaga perkataan dan perbuatan, serta berani menolak segala bentuk bullying dan kekerasan.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Ps. Kanit Propam Polsek Sungai Gelam Aiptu Mustofa, Ps. Kanit Intelkam Polsek Sungai Gelam Aiptu Irfan Majid, Bhabinkamtibmas Desa Petaling Jaya Aiptu Ade Wibowo, Kepala Sekolah SMPN 40 Muaro Jambi Jurman, S.Pd., Sekretaris Desa Petaling Jaya Trianto, serta Wakasek Bidang Kesiswaan Hamzah Fansuri, S.Pd.


Polres Muaro Jambi berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kepedulian dan kesadaran para pelajar untuk bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang ramah, aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.


STOP PERUNDUNGAN. STOP KEKERASAN.

Saling menjaga, saling menghargai, dan bersama menjadi generasi yang berilmu, berakhlak, beradab, serta berprestasi.


Redaksi

Wakil Ketua DPRD Wiranto & Jurjani Temui Dirjen LIP Kementan, Usulan Irigasi Perpompaan



Patrolihukum86.com,  MUAROJAMBI– Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Wiranto dan Jurjani langsung bergerak ke Jakarta. Keduanya melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Dirjen LIP Kementerian Pertanian RI untuk mengawal aspirasi petani.


Sasaran kunjungan jelas, usulan kelompok tani di Mudung. Petani Mudung minta dua hal mendesak ke pemerintah pusat. Pertama rehabilitasi sawah yang produktivitasnya menurun. Kedua bantuan irigasi perpompaan agar sawah tidak lagi kering saat musim kemarau.


Wiranto dan Jurjani memaparkan kondisi nyata di lapangan ke Dirjen LIP. Sawah Mudung selama ini mengandalkan hujan. Kalau kemarau panjang, gagal panen jadi langganan.


"Irigasi itu nyawa sawah. Tanpa air, rehab sawah percuma. Petani Mudung butuh kepastian air," tegas Wiranto Jum'at 03/07/26.


Alhamdulillah, langkah itu tidak sia-sia. Dirjen LIP Kementan merespons positif dan menyatakan siap membantu. Usulan rehab sawah serta pengadaan irigasi perpompaan untuk kelompok tani Mudung masuk daftar prioritas bantuan pusat.


"Kami bersyukur. Suara petani Mudung didengar langsung oleh pusat," ujar Jurjani.


Bantuan irigasi perpompaan jadi solusi jangka panjang. Pompa bisa menyedot air dari sungai atau sumur bor saat hujan kurang. Sementara rehab sawah akan mengembalikan kesuburan lahan. Kombinasi keduanya diharapkan mendongkrak hasil panen dan kesejahteraan petani.


Wiranto dan Jurjani minta Pemda Muaro Jambi segera bergerak. Usulan sudah disetujui pusat, tinggal tindak lanjut di daerah.


"Kami di DPRD akan kawal sampai pompa terpasang dan sawah kembali hijau. Jangan sampai mandek di meja," pungkasnya.


Hamdi Zakaria

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Bersama Kapolda Jambi


DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Presiden Prabowo Subianto



Patrolihukum86.com, MUARO JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Jumat 14 Agustus 2026.


Rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir, Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budi Hartono, Kapolres Muaro Jambi, para Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, serta tamu undangan lainnya.



Pidato Presiden RI Prabowo Subianto yang disiarkan secara langsung ini merupakan agenda tahunan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bentuk sinergitas antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendukung program-program pemerintah pusat hingga ke daerah.


"Kita bersama-sama menyimak arahan Presiden RI. Ini menjadi pedoman bagi kami di DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam menyusun kebijakan serta program pembangunan ke depan," ujar Aidi Hatta.


Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno mengatakan, seluruh isi pidato Presiden akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.


" Apa yang disampaikan Bapak Presiden akan kami tindaklanjuti. Fokus kita adalah bagaimana program pusat bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Muaro Jambi," kata Bupati.


Rapat paripurna berlangsung khidmat dan lancar. Usai mendengarkan pidato kenegaraan, agenda dilanjutkan dengan ramah tamah bersama seluruh unsur Forkopimda dan tamu undangan.


Hamdi Zakaria

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Pimpin Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026



(foto:ist)

Patrolihukum86.com, Muaro Jambi- DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Muaro Jambi, Selasa, 4 Agustus 2026.

Jalannya sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, dengan didampingi jajaran pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta membuka secara resmi jalannya rapat dan mengarahkan agenda penting penyesuaian anggaran daerah tersebut.

Di bawah kepemimpinannya, paripurna berlangsung tertib dan dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta pimpinan fraksi dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara resmi menyerahkan dokumen perencanaan keuangan daerah tersebut kepada legislatif untuk memasuki tahap pembahasan selanjutnya.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno dalam penyampaiannya menjelaskan, bahwa Perubahan KUA-PPAS TA 2026 disusun sebagai langkah penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi daerah, dinamika pembangunan, hingga perubahan prioritas belanja daerah sampai akhir tahun anggaran.

Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan legislatif, agar kesepakatan dapat tercapai tepat waktu.

Menanggapi penyampaian tersebut, DPRD Muaro Jambi di bawah komando Aidi Hatta siap menindaklanjuti dokumen anggaran ini secara komprehensif.

Dokumen Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 selanjutnya akan langsung dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Muaro Jambi, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga difinalisasi menjadi Nota Kesepakatan. 

Hamdi Zakaria

Pemdes Dasa Air Lago Salurkan BLT DD Tahun 2026 Dengan Metode Door To Door.



Patrolihukum86.com, Merangin -Pemdes Air Lago melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan langsung Tunai Dana Desa(BLT DD) Tahun anggaran 2026 kepada masyarakat  yang berhak menerima, dengan metode door to door (dari rumah ke rumah)


Kegiatan ini dilaksanakan oleh kepala desa dan aparatur pemerintah desa air Lago bersama pendamping desa, penerima bantuan adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui musyawarah pemdes air Lago.



Penyaluran BLT DD Tahun anggaran 2026 di laksanakan pada 14 Agustus 2026 di mulai 7.30 wib sampai selesai.


Kegiatan berlangsung di wilayah Desa Air lago dengan mendatangi rumah -rumah warga penerima manfaat. 


Metode door to door di pilih untuk memastikan bantuan tepat sasaran,

Memudahkan warga lanjut usia, maupun yang memiliki keterbatasan.


Tim penyalur mendatangi rumah warga 

Satu persatu dengan membawa daftar 

Penerima bantuan.bantuan di serahkan

Secara langsung kepada KPM dengan

Tetap memperhatikan administrasi l, seperti penandatangan bukti penerima 

BLT DD.proses berjalan dengan tertib,aman,dan lancar serta mendapat 

Sambutan baik dari masyarakat.dengan

Jumlah 12 keluarga penerima manfaat

Penyaluran BLT-DD periode 2 bulan Juli-Agustus dengan Nominal Rp.200.000/Bulan.


Redaksi

DPO Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Merlung: Pelaku Beinisial R Alias Buntal Masih Buron, Polisi Sebar Foto-Masyarakat Melihat Dipinta Lapor



Patrolihukum86.com, TANJAB BARAT – Kepolisian tengah memburu seorang pelaku kejahatan berat yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia dikenal dengan Brinisial R alias Buntal, terlibat dalam kasus perampokan disertai pemerkosaan terhadap korban berinisial NA (17), yang terjadi di Balai Adat Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

 

Kronologi kejadian diungkap oleh saksi sekaligus korban lainnya, berinisial S. Saat itu, S bersama NA sedang beristirahat di area gedung Balai Adat Merlung. Tiba-tiba, dua orang pelaku yakni Delon dan Rapid alias Buntal datang menghampiri sambil membawa parang tajam. Keduanya mengancam korban untuk menyerahkan barang berharga berupa uang dan telepon genggam.

 

Tak hanya merampok, kedua pelaku kemudian menyeret NA ke ruangan terpisah dan secara bergantian melecehkan gadis berusia 17 tahun tersebut.

 

"Saya ditahan dan diancam dengan parang di tangan mereka," ungkap S saat memberikan keterangan.

 

S juga menjadi sasaran kekerasan. Pelaku berulang kali memukulnya menggunakan tangan, bahkan memukulkan bagian tumpul parang ke arah punggung dan menampar kepala bagian belakang menggunakan tangan.

 

"Parang bagian tumpul itu dipukulkan ke belakang saya, dan saya juga ditamparnya," imbuh S sambil memegang bagian belakang kepalanya yang masih terasa sakit.

 

Usai kejadian, kasus segera dilaporkan dan ditangani pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengejaran, satu pelaku bernama Delon berhasil diamankan. Namun, pelaku lainnya yakni Rapid alias Buntal hingga kini masih melarikan diri dan belum dapat ditangkap. Pihak kepolisian telah menetapkan Buntal sebagai DPO dan menyebarkan foto wajahnya ke publik.

 

Kepolisian pun menghimbau kepada masyarakat: apabila melihat atau mengetahui keberadaan pelaku seperti pada foto yang disebarkan, agar segera melaporkan atau menginformasikannya ke kantor kepolisian terdekat.


Catatan: Foto terlampir merupakan gambar pelaku bernama Buntal yang masuk dalam daftar pencarian pihak berwajib. Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.


Redaksi

Polemik Oknum Kades Bukit Pamuatan Belum Ada Teguran Dinas, PMD Tebo Pernah Disorot 4 Fraksi DPRD



Patrolihukum86.com, TEBO – Polemik terkait sejumlah dugaan pelanggaran yang melibatkan Kepala Desa Bukit Pamuatan, Kecamatan Serai Serumpun, berinisial S, hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, meski sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tebo disebut telah melakukan investigasi ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, belum terlihat adanya teguran maupun sanksi tegas terhadap oknum kepala desa tersebut.


Investigasi tersebut sebelumnya dilakukan oleh sejumlah OPD terkait dari berbagai instansi guna menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai sejumlah persoalan yang terjadi di Desa Bukit Pamuatan.


Sejumlah dugaan pelanggaran yang menjadi sorotan antara lain terkait pengelolaan Dana Desa, aktivitas di kawasan hutan, pembangunan dan pengelolaan aset desa, hingga pengelolaan jalan umum.


Dari sisi Inspektorat Tebo, terdapat dugaan mark-up dan penyelewengan Dana Desa. Beberapa kegiatan yang menjadi perhatian antara lain pengadaan mesin penggilingan padi serta pembangunan taman di samping kantor desa yang disebut menelan anggaran sekitar Rp202 juta. Namun, seluruh dugaan tersebut tentunya masih memerlukan hasil pemeriksaan dan kesimpulan resmi dari pihak berwenang.


Sementara dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tebo, persoalan yang menjadi sorotan di antaranya dugaan eksodus besar-besaran pada 2022 yang disebut memanfaatkan momentum Pilkada dengan mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Selain itu, terdapat pula dugaan pembentukan tiga RT baru di wilayah yang disebut berada di kawasan hutan.


Dari sektor DLH-Hub, masyarakat menyoroti pembangunan portal di jalan umum yang disebut menghasilkan pendapatan sekitar Rp18 juta per bulan berdasarkan Peraturan Kepala Desa. Mekanisme dan dasar pengelolaan pendapatan tersebut juga menjadi bagian yang perlu mendapatkan penjelasan resmi dari pemerintah daerah.


Selanjutnya, dari Bakeuda, terdapat persoalan terkait bangunan permanen yang sebelumnya mendapat rekomendasi pengelolaan dari Penjabat Bupati. Bangunan tersebut diduga kemudian dirobohkan oleh oknum kepala desa tanpa adanya rekomendasi atau izin dari pihak kecamatan maupun pemerintah kabupaten.


Sementara itu, dari KPHP Tebo, terdapat dugaan aktivitas perambahan kawasan hutan, pembangunan bangunan permanen di dalam kawasan, serta dugaan pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang berasal dari kawasan hutan. Keberadaan ram sawit di lokasi tersebut turut menjadi sorotan dan membutuhkan klarifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut dari instansi terkait.


Tim KMPLHK Jambi juga disebut turut mendampingi tim OPD saat melakukan pengecekan dan pemetaan (floating) di lokasi yang diduga berada di kawasan hutan.


Berbagai persoalan tersebut menjadi perhatian karena sebagian di antaranya disebut terlihat saat tim OPD melakukan investigasi langsung ke Desa Bukit Pamuatan. Namun demikian, masyarakat masih menunggu hasil resmi investigasi dan kesimpulan dari masing-masing instansi terkait untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran serta langkah hukum maupun administratif yang akan diambil.


Lambannya penyampaian hasil resmi investigasi tersebut kemudian memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Kondisi ini juga dikaitkan dengan sorotan empat fraksi DPRD Tebo terhadap Dinas PMD dalam persoalan Kepala Desa Sungai Rambai. Sorotan tersebut dinilai turut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan Dinas PMD terhadap pemerintahan desa di Kabupaten Tebo.


Masyarakat berharap persoalan di Desa Bukit Pamuatan tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Pemerintah Kabupaten Tebo diminta menyampaikan hasil investigasi secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi serta persepsi negatif terhadap kinerja OPD.


Kepada Bupati Tebo Agus Rubiyanto, diharapkan dapat memberikan perhatian serius dan meminta OPD terkait bekerja secara profesional dalam mengungkapkan hasil investigasi di desa bukit pamuatan. 


Keseriusan Pemerintah Kabupaten Tebo dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dinilai penting sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, kejujuran dan keadilan dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di tingkat desa.

Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026

JUARA! Pemerintah Kota Sungai Penuh Raih Apresiasi Akses Layanan Pendidikan Regional Sumatera



Patrolihukum86.com BATAM – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali meraih Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera pada kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan.

Penghargaan tersebut diterima oleh Walikota Sungai Penuh Alfin SH dalam kegiatan yang berlangsung di Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 12 Agustus 2026.

Apresiasi itu diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap kinerja Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, sekaligus mendukung pemenuhan pelayanan dasar.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H. menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh atas dukungan dan doa yang terus diberikan.

Penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi merupakan hasil kerja bersama seluruh masyarakat. Capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh atas dukungan, doa, dan partisipasinya. Apresiasi ini menjadi kebanggaan kita bersama sekaligus motivasi untuk terus bekerja memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Mari kita jaga semangat kebersamaan dan terus berkontribusi untuk kemajuan Kota Sungai Penuh. Sungai Penuh Juara!”

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera merupakan bagian rangkaian koordinasi antarpemerintah daerah di wilayah Sumatera dalam upaya mendorong peningkatan kinerja pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan daerah.

(arie)

Tak Berkutik Saat Dikejar Polisi, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polres Merangin



Patrolihukum86.com, MERANGIN, JAMBI – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin bersama Opsnal Polsek Kota Bangko berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial YA (16), pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Dusun Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.


Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/155/VIII/2026/SPKT/Polres Merangin/Polda Jambi tanggal 10 Agustus 2026. Kasus tersebut bermula pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, ketika korban sedang berada di Queen Karaoke. Saat hendak keluar membeli rokok, korban mendapati sepeda motor Honda CRF miliknya yang sebelumnya diparkir di lokasi tersebut telah hilang. Korban kemudian berusaha mencari kendaraan bersama rekannya di sekitar lokasi, namun tidak berhasil menemukannya.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp36 juta. Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, serta mengumpulkan sejumlah informasi dan petunjuk untuk mengungkap keberadaan pelaku maupun kendaraan hasil curian.


Dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku diduga hendak kembali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Tim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Agus Riyadi, S.AP., kemudian melakukan hunting di sekitar Kota Bangko. Petugas selanjutnya mendapatkan informasi bahwa pelaku bergerak menuju arah Kabupaten Sarolangun menggunakan sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.


Saat dilakukan pengejaran hingga wilayah Dusun Mudo, Kecamatan Bangko, pelaku sempat melarikan diri. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar kawasan Taman Wisata Kolam Buaya, Dusun Mudo. Dari hasil penyisiran tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku yang kemudian dibawa ke Polres Merangin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Dari hasil pemeriksaan awal, ABH berinisial YA mengakui keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya serta menelusuri kendaraan hasil kejahatan. Berdasarkan keterangan sementara, terdapat beberapa lokasi yang diduga menjadi TKP pencurian, di antaranya rumah sakit, Queen Karaoke, kawasan ruko Kelurahan Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, Masjid Baitul Salam, serta kawasan Barbershop Pasar Atas Bangko.


Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Honda CRF, satu unit Yamaha MX-King, satu unit Honda Beat, satu buah gagang kunci T, delapan mata kunci T, dua unit telepon seluler, satu switer warna biru dongker, sepasang sandal karet warna hitam, dan satu helm warna abu-abu. Seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Merangin Melalui Kasat Reskrim AKP Eka Putra Yuliesman Koto, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Merangin akan terus melakukan pengungkapan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembangkan perkara untuk mencari pelaku lainnya serta keberadaan kendaraan hasil kejahatan. 


“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini, termasuk menelusuri keterlibatan pelaku lain dan barang bukti lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan,” tegasnya.


Sementara itu, berdasarkan fakta yang masih didalami penyidik, dugaan pencurian dengan penggunaan kunci T dan dilakukan secara bersama-sama dapat dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan/atau huruf g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang bagi orang dewasa memiliki ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak kategori V. 


Namun karena yang diamankan merupakan anak, ketentuan pemidanaan anak berlaku secara khusus. Pasal 81 ayat (2) UU SPPA mengatur bahwa pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada anak paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa.  Dengan demikian, apabila ketentuan Pasal 477 tersebut terbukti diterapkan dan sampai pada tahap pemidanaan, batas maksimum pidana penjara bagi anak secara prinsip adalah 3 tahun 6 bulan, dengan tetap memperhatikan seluruh ketentuan khusus dalam UU SPPA serta hasil pemeriksaan dan Penyelidikan.

Redaksi

Polresta Jambi Kunjungi KPU Kota Jambi Perkuat Sinergi dan silaturahmi



‎Patrolihukum86.com, KOTA JAMBI – Kapolresta Jambi yang baru, Kombes Pol. Ananto Herlambang, melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi Perkuat Sinergi Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Rabu (12/08/2026).

‎Kunjungan tersebut disambut baik oleh jajaran KPU Kota Jambi. Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Polresta Jambi dan KPU Kota Jambi.

‎Plh Ketua KPU Kota Jambi, Tuti Rosmalina menyampaikan, bahwa kunjungan Kapolresta Jambi tersebut merupakan balasan atas surat KPU Kota Jambi yang sebelumnya meminta audiensi dengan pihak Polresta Jambi.

‎“Surat kami meminta untuk ber'audiensi ke Polresta terkait yang mana baru-baru ini ada pergantian Kapolresta. Namun, justru Kapolresta yang berkunjung ke KPU Kota Jambi,” ujar Tuti.

‎Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Jambi juga membahas sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan setelah tahapan pemilu, khususnya terkait sosialisasi dan pendidikan pemilih serta pembaruan data pemilih.

‎Tuti menjelaskan, kegiatan tersebut berkaitan dengan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklihparmas), serta bidang perencanaan dan pemutakhiran data pemilih.

‎“Kami tadi juga membahas kegiatan KPU selama pasca tahapan, di antaranya sosialisasi pendidikan pemilih dan pembaruan data pemilih,” jelasnya.

‎Plh ketua KPU kota jambi mengapresiasi kunjungan Kapolresta Jambi beserta jajaran. Menurutnya, kehadiran Kapolresta secara langsung di Kantor KPU menunjukkan hubungan baik dan komitmen untuk membangun koordinasi antara kedua institusi.

‎“Kami mengucapkan terima kasih dan merasa bangga atas kunjungan Polresta. Ini menunjukkan hubungan baik antara KPU dan Polresta Jambi,” katanya.

‎Tuti berharap hubungan harmonis yang selama ini terjalin dapat semakin diperkuat. Ia menilai kunjungan tersebut menjadi kehormatan tersendiri bagi jajaran KPU Kota Jambi.

‎“Biasanya dalam periode sosialisasi kami yang berkunjung ke Polresta. Kali ini kami yang dikunjungi. Ini merupakan suatu kehormatan luar biasa bagi kami,” ungkapnya.

‎Dengan adanya audiensi tersebut, KPU Kota Jambi berharap sinergi dengan Polresta Jambi semakin solid, khususnya dalam mendukung berbagai kegiatan kepemiluan dan menjaga hubungan kelembagaan yang harmonis di Kota Jambi, pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

‎Redaksi

Fast Respon Indonesia Center Jambi Apresiasi Penanaman 20.650 Pohon Masa Depan Oleh TNI di HUT Ke-1 Kodam XX/TIB 20.650 POHON UNTUK MASA DEPAN SUMBAR DAN JAMBI



Patrolihukum86.com, Jambi - Apresiasi dari Ketua DPW Fast Respon Indonesia Center Jambi Dody Candra Untuk TNI Kodam XX/TIB dan KOREM 042/Gapu jajaran di HUT Ke-1 Kodam XX/TIB


Di hari ulang tahunnya yang pertama, *Kodam XX/TIB* tidak hanya memberi upacara.  

Tapi memberi "kehidupan".


20.650 pohon ditanam serentak oleh prajurit TNI jajaran Kodam XX/TIB dan bersinergi dengan Polri.

Angka itu bukan sekadar angka.  

Itu 20.650 harapan. 20.650 oksigen. 20.650 bukti cinta TNI untuk tanah Sumatera Barat dan Jambi.


Dan di tengah barisan penanam itu, *Fast Respon Indonesia Center DPW Jambi* berdiri, memberi apresiasi setinggi- tingginya untuk TNI Kodam XX/TIB dan KOREM 042/Gapu serta jajaran nya 


"Ini bukan sekadar penanaman. Ini keteladanan,"

ujar Ketua DPW FRIC Jambi.


Karena di saat banyak orang bicara, TNI turun tangan.  

Di saat banyak yang mengeluh banjir, tanah longsor, dan panas, TNI menanam akar.  

Di saat banyak yang menunggu, TNI bergerak lebih dulu.


*20.650 pohon* artinya:  

Ada bambu yang akan menahan tanah.  

Ada pohon produktif yang akan memberi buah untuk anak cucu.  

Ada hutan kota yang akan menyejukkan Jambi 10-20 tahun ke depan.


Ini sinergi yang kita butuhkan.  

TNI menjaga kedaulatan. TNI juga jaga bumi. 

Dan kami dari Fast Respon Indonesia Center siap bersinergi.  

Siap jadi mata, telinga, dan tangan masyarakat untuk mengawal, merawat, dan menjaga pohon-pohon ini sampai besar.


Selamat *HUT Ke-1 Kodam XX/TIB.*  

Terima kasih untuk pengabdian.  

Terima kasih untuk 20.650 alasan agar Sumbar dan Jambi tetap hijau, tetap aman, dan tetap sejahtera.


"Menanam Hari Ini, Menuai Kesejukan Esok Hari" TNI - FRIC Center Jambi - Bersatu Untuk Rakyat dan Bumi Jambi" pungkas Dody 

Redaksi


---

Selasa, 11 Agustus 2026

Kapolres Tanjab Timur Ajak Pelajar Jadi Generasi Tangguh, Jauhi Geng Motor hingga Narkoba



Patrolihukum86.com, TANJUNG JABUNG TIMUR — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun komunikasi langsung bersama generasi muda.


Hal itu dilakukan Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K. saat berdialog langsung dengan para Taruna dan Taruni SMKN 1 Tanjung Jabung Timur, Rabu (12/8/2026).


*Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.20 WIB tersebut mengangkat tema Dialog Interaktif Kapolres Tanjab Timur Bersama Pelajar dalam Rangka Meningkatkan Harkamtibmas serta Mencegah Geng Motor, Kenakalan Remaja, Balap Liar, Miras, Judi Online dan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Tanjab Timur.*


Didampingi Kepala SMKN 1 Tanjab Timur Indra Fabriyono, S.Pi., M.Pi., Kapolres hadir bersama sejumlah pejabat utama Polres Tanjab Timur, di antaranya Kasat Narkoba AKP Charles Motara Sitorus, S.H., Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekany Daulay, S.H., M.H., Kasat Lantas IPTU Meiselin Lobat, S.Tr.K., M.H., serta Kasat Binmas IPTU Dwi Suprianto, S.E.


Di hadapan para pelajar, Kapolres menekankan bahwa generasi muda merupakan aset penting sekaligus calon penerus masa depan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan bangsa Indonesia.


Menurutnya, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif, seperti memperluas wawasan, meningkatkan keterampilan, mengembangkan kreativitas dan mendukung prestasi.


Namun di sisi lain, kemajuan teknologi juga dapat menjadi pintu masuk berbagai pengaruh negatif apabila tidak digunakan secara bijak. Salah satunya adalah judi online yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda, mengganggu hubungan keluarga, hingga menimbulkan berbagai persoalan sosial.


*_"Jangan sampai teknologi yang seharusnya memberikan manfaat justru membawa kita kepada hal-hal negatif. Isi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi diri sendiri, keluarga, sekolah maupun lingkungan," pesan AKBP Ade Candra kepada para pelajar._*


Tak hanya soal judi online, Kapolres juga memberikan perhatian serius terhadap ancaman geng motor, balap liar, minuman keras, kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.


Ia mengingatkan para Taruna dan Taruni agar tidak mudah terpengaruh lingkungan pergaulan.


*_"Jauhi narkoba. Jangan pernah mencoba hanya karena rasa ingin tahu, jangan pernah menerima ajakan teman, dan jangan merasa aman hanya karena mencoba sekali,"_* tegasnya.


Kapolres juga mengingatkan bahwa balap liar bukanlah bentuk keberanian ataupun sesuatu yang patut dibanggakan. Selain membahayakan diri sendiri, aksi tersebut dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya serta mengganggu ketertiban masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengajak para pelajar untuk menjadi contoh yang baik bagi teman-temannya.


Disiplin, berprestasi, taat aturan, menghormati guru dan orang tua, serta berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk ajakan negatif menjadi pesan utama yang disampaikan.


Sementara itu, Kepala SMKN 1 Tanjab Timur Indra Fabriyono, S.Pi., M.Pi. menyambut positif pelaksanaan dialog tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini penting untuk membuka ruang komunikasi antara pelajar dengan pihak Kepolisian.


Ia berharap para Taruna dan Taruni tidak hanya mendapatkan pengetahuan, tetapi juga memiliki keberanian untuk menyampaikan keresahan maupun persoalan yang mereka temui di lingkungan sekolah dan masyarakat.


"Silakan bertanya dan menyampaikan apa yang menjadi keresahan maupun pengalaman kalian. Semoga dari dialog ini kita mendapatkan pengetahuan, solusi serta komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang aman, tertib dan kondusif," ujarnya.


Suasana dialog berlangsung interaktif. Para pelajar diberikan ruang untuk bertanya dan berdiskusi secara langsung dengan Kapolres beserta jajaran.


Di akhir kegiatan, Kapolres kembali mengingatkan bahwa masa depan Tanjung Jabung Timur berada di tangan generasi mudanya.


*_"Kalian adalah generasi emas dan calon penerus bangsa. Fokuslah dalam belajar, tingkatkan ilmu dan keterampilan, serta manfaatkan waktu dengan kegiatan-kegiatan yang positif,"_* pesan Kapolres.


Kapolres juga mengajak para pelajar untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau mendatangi SPKT Polres maupun Polsek terdekat.


Kegiatan yang diakhiri dengan foto bersama tersebut selesai sekitar pukul 11.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.


Karena menjaga masa depan generasi muda bukan hanya tentang menghentikan kenakalan hari ini, tetapi memastikan mereka memiliki ruang untuk tumbuh, berprestasi dan menjadi kebanggaan daerah di masa depan.


Redaksi

Kapolda Jambi Bersama Satgas Karhutla Pantau Langsung Kebakaran Lahan Gambut



Patrolihukum86.com, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah serta unsur Korem 042/Garuda Putih melakukan mitigasi dan pemantauan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (12/8/2026).


Pemantauan dilakukan melalui patroli udara menggunakan pesawat fixed wing BNPB untuk melihat langsung kondisi lahan yang sebelumnya terbakar sekaligus memastikan upaya pemadaman yang dilakukan Satgas Karhutla Provinsi Jambi berjalan optimal.


Dari hasil pemantauan udara, api di sejumlah titik lahan gambut telah berhasil dipadamkan. Namun, petugas masih melakukan pendinginan dan pemantauan di lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa serta mencegah munculnya kembali api.


Kapolda Jambi menegaskan bahwa mitigasi dan pemantauan menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi di lapangan benar-benar aman, khususnya pada lahan gambut yang memiliki potensi api kembali muncul apabila belum dilakukan pendinginan secara menyeluruh.


“Kami bersama BNPB, Korem 042/Garuda Putih dan BPBD Provinsi Jambi melakukan pemantauan langsung dari udara untuk memastikan kondisi kebakaran. Alhamdulillah, api sudah padam, namun masih ada asap sehingga pendinginan dan pemantauan terus dilakukan agar tidak muncul kembali titik api,” ujar Irjen Pol. Krisno.


Selain memastikan kondisi kebakaran terkendali, Kapolda Jambi juga menegaskan bahwa Polda Jambi akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab setelah kondisi lahan dinyatakan aman.


“Setelah api dipastikan padam dan kondisi lahan aman, kami akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan siapa yang bertanggung jawab. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dengan mengedepankan scientific investigation,” tegasnya.


Polda Jambi saat ini telah menerima enam laporan polisi dan menangani tujuh tersangka terkait perkara karhutla. Penanganan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam melakukan penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.


“Kami sudah menerima enam laporan polisi dan menangani tujuh tersangka. Kami mohon dukungan masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan secara profesional dan memberikan update perkembangan kasusnya,” kata Kapolda.


Dalam pemantauan tersebut, lebih dari 50 hektare lahan gambut di Desa Persiapan Air Merah diketahui terdampak kebakaran dalam sepekan terakhir. Satgas Karhutla telah melakukan berbagai upaya penanganan, mulai dari pemadaman melalui jalur darat hingga water bombing.


Kapolda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu karhutla, termasuk membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar.


“Jangan membakar sampah sembarangan karena bisa menjadi penyebab kebakaran. Apalagi membuka lahan kemudian dibakar. Ini sangat berbahaya. Dampak kebakaran dapat mengganggu kesehatan, merusak lingkungan dan mencemari udara akibat asap,” pungkasnya.


Sementara itu, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan api telah berhasil dipadamkan, namun pendinginan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul.


Satgas Karhutla Provinsi Jambi bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan pendinginan hingga lokasi dinyatakan benar-benar aman. Sinergi lintas instansi juga terus diperkuat untuk memastikan penanganan karhutla berjalan cepat, terukur dan efektif.

Redaksi