Kamis, 20 Agustus 2026

Diduga Solar untuk Aktivitas Tambang Ilegal Disuplai ke Muara Siau, Sopir Sebut Milik Anggota Kodim



Patrolihukum86.com, MERANGIN — Dugaan adanya distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang disebut-sebut diperuntukkan bagi aktivitas tambang ilegal kembali menjadi sorotan. Kali ini, pasokan tersebut diduga mengarah ke sejumlah desa di Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin.


Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, ditemukan sebuah kendaraan roda empat jenis Traga yang diduga membawa tiga wadah berisi minyak solar. Kendaraan tersebut disebut tengah dalam perjalanan untuk menyuplai BBM ke sejumlah desa di wilayah Kecamatan Muara Siau.


Saat dikonfirmasi mengenai asal-usul dan kepemilikan BBM tersebut, sopir kendaraan memberikan keterangan yang menyebut nama Risky, yang menurut pengakuannya merupakan anggota Kodim.


“Ya ini milik Risky, Kodim, Bang,” ujar sopir tersebut, sebagaimana keterangan yang diterima media ini.


Pernyataan sopir tersebut tentu menjadi hal serius yang perlu diverifikasi. Media ini tidak menyimpulkan bahwa BBM tersebut benar milik anggota TNI ataupun digunakan untuk kegiatan tambang ilegal, sebab hal itu merupakan kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan dan pembuktian.


Namun, apabila benar terdapat keterlibatan oknum aparat dalam distribusi BBM yang digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan ilegal, persoalannya bukan lagi sekadar soal solar yang berpindah tangan. Hal tersebut berpotensi mencoreng institusi sekaligus menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan terhadap distribusi BBM dan aktivitas tambang ilegal di wilayah Merangin.


Aparat penegak hukum jangan sampai terkesan tutup mata ketika dugaan pelanggaran melibatkan orang-orang yang memiliki akses, jabatan, atau kedekatan dengan institusi tertentu.


Kalau masyarakat kecil yang mengangkut BBM langsung diperiksa dan ditindak, lalu bagaimana jika muncul dugaan bahwa BBM tersebut justru disebut-sebut berkaitan dengan oknum aparat?


Apakah hukum hanya berani mengejar yang lemah?


Pertanyaan tersebut patut dijawab bukan dengan pernyataan, melainkan dengan tindakan nyata. Jika informasi ini benar, maka aparat penegak hukum wajib menelusuri dari mana solar tersebut berasal, siapa pemilik sebenarnya, ke mana BBM tersebut didistribusikan, siapa penerimanya, serta untuk kegiatan apa BBM itu digunakan.


Jangan sampai masyarakat kemudian beranggapan bahwa hukum menjadi tumpul ketika berhadapan dengan orang yang memiliki atribut dan koneksi tertentu.


Pihak kepolisian, TNI, maupun instansi terkait diharapkan tidak menganggap informasi seperti ini sebagai persoalan sepele. Jika tidak benar, klarifikasi dan pemeriksaan akan membersihkan nama pihak yang disebut. Jika benar, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.


Institusi negara justru harus menjadi pihak pertama yang memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam praktik ilegal.


Sebab, publik tidak membutuhkan janji bahwa hukum berlaku untuk semua. Publik membutuhkan bukti bahwa hukum memang benar-benar berlaku untuk semua.


Media ini juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini, termasuk pihak yang disebut sebagai Risky maupun institusi terkait, untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dugaan tersebut.


Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum. Mau membuktikan bahwa hukum masih memiliki taring, atau justru membiarkan dugaan ini menjadi satu lagi cerita tentang hukum yang hanya garang kepada masyarakat kecil?


Irwanto

Polres Merangin Berhasil Bekuk Terduga Curanmor, Hendak Bereaksi Pada Saat Pawai Kemerdekaan



Patrolihukum86.com, MERANGIN — Gerak cepat Tim URC Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tengah pelaksanaan pawai pembangunan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Kabupaten Merangin, Selasa (18/8/2026). Terduga pelaku berinisial SRRH (30) diamankan sekitar pukul 14.00 WIB, hanya beberapa jam setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor di depan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Merangin.


Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Korban sebelumnya memarkirkan sepeda motor miliknya di depan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Merangin setelah datang untuk menyaksikan anaknya mengikuti pawai. Sepeda motor telah dikunci stang sebelum korban meninggalkan kendaraan untuk mengikuti rombongan pawai. Namun setelah kegiatan selesai, korban kembali ke lokasi dan mendapati sepeda motor miliknya telah hilang, sehingga mengalami kerugian sekitar Rp18,7 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin.


Mendapat informasi adanya dugaan curanmor, Tim URC Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin yang saat itu sedang melaksanakan pengamanan kegiatan pawai langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Tim yang dipimpin AIPTU PM Simatupang, S.H., kemudian melakukan penyelidikan, mengumpulkan petunjuk dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi kegiatan. Upaya tersebut membuahkan hasil sekitar tiga jam setelah kejadian, ketika petugas menemukan seorang yang dicurigai berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.


Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kunci T yang diduga digunakan untuk membobol kunci kontak kendaraan. Terduga pelaku kemudian diamankan dan menjalani interogasi awal. Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor serta mengaku melakukan aksi bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Polisi juga melakukan pengembangan hingga berhasil menemukan sejumlah barang bukti kendaraan yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.


Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim AKP Eka Putra Yuliesman Koto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, termasuk curanmor, terlebih ketika masyarakat sedang mengikuti kegiatan perayaan kemerdekaan. 


“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi adanya pencurian kendaraan bermotor. Tim URC yang sedang melaksanakan pengamanan pawai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu sekitar tiga jam. Kami juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap rekan terduga pelaku yang melarikan diri,” tegasnya.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Merangin menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. 


“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengamanan yang memadai, terutama saat berada di lokasi keramaian. Polres Merangin akan terus hadir memberikan pelayanan, pengamanan dan penegakan hukum demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.


Atas perbuatannya, terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam KUHP Nasional berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023, dugaan pencurian dengan menggunakan anak kunci palsu/kunci T dapat dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf f, sedangkan dugaan pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dan bersekutu dapat dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf g, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak kategori V.  Polisi masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan barang bukti, gelar perkara, mengirimkan SPDP, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya.

Irwanto

Tingkatkan Mutu SDM, Wabup A. Khafidh Dorong Perpustakaan Sekolah dan Desa Raih Akreditasi



Atrolihikum86.com, BANGKO — Pemerintah Kabupaten Merangin terus memacu kualitas pengelolaan perpustakaan hingga tingkat desa dan sekolah. 


Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh menegaskan bahwa akreditasi perpustakaan bukan hanya formalitas mengejar predikat, melainkan instrumen evaluasi vital untuk meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM).


Hal tersebut disampaikan Wabup saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Merangin, Kamis (20/8). 


Acara ini diikuti oleh puluhan kepala serta pengelola perpustakaan sekolah dan desa/kelurahan se-Kabupaten Merangin.


Wabup A. Khafidh menuturkan bahwa pesatnya perkembangan teknologi informasi tidak membuat peran perpustakaan tergeser. Sebaliknya, perpustakaan justru dituntut beradaptasi agar tetap relevan dalam menyediakan informasi terpercaya bagi masyarakat.


"Akreditasi hendaknya tidak dipandang hanya sebagai proses penilaian untuk memperoleh predikat tertentu, tetapi harus kita maknai sebagai instrumen evaluasi dan pembinaan," ujarnya.


Meski mengakui tantangan pengembangan perpustakaan di daerah masih cukup besar—mulai dari keterbatasan anggaran, sarana prasarana, hingga kualitas SDM—Wabup meminta para pengelola tidak berkecil hati.


"Berbagai keterbatasan tersebut hendaknya tidak menjadi alasan untuk berhenti melakukan pembenahan. Dengan koordinasi, sinergi, inovasi, dan komitmen bersama, saya yakin kualitas perpustakaan di Kabupaten Merangin dapat terus kita tingkatkan," tegasnya.


Kegiatan yang dirancang untuk membedah Standar Nasional Perpustakaan (SNP) ini menghadirkan dua narasumber ahli, yakni Darwanto, S.Sos. (Koordinator Substansi Pengembangan Perpustakaan Perguruan Tinggi Perpusnas RI) dna Afrizal, S.E. (Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi).


Melalui sosialisasi ini, para pengelola perpustakaan diharapkan memiliki pemahaman mendalam terkait pemenuhan indikator standar nasional, sehingga layanan literasi di Kabupaten Merangin dapat bertransformasi lebih modern dan inklusif. (Latifah/van/Kominfo)

Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026



Patrolihukum86.com, Merangin - Komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan kembali ditunjukan oleh Kepolisian Resor Merangin. Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi.S.I.K.,M.H turun langsung melakukan penanaman bawang putih di Desa Sungai Lalang Kec. Lembah Masurai Kabupaten Merangin pada Rabu (19/08/2026).


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penanaman bawang putih serentak di 17 provinsi di Indonesia yang dipusatkan di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan dilaksanakan secara virtual melalui zoom. 


Turunnya Kapolres secara langsung ke lahan pertanian menjadi bentuk nyata dukungan Polri terhadap upaya pemerintah dalam mempercepat swasembada pangan  sekaligus memperkuatan ketahanan pangan nasional.


"Kegiatan tanam perdana ini adalah bukti bahwa kehadiran Polri tidak hanya berkutat pada aspek penegakan hukum semata. Sesuai dengan arahan Bapak Kapolda, kepolisian harus proaktif turun ke lapangan, bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendorong kesejahteraan ekonomi serta ketahanan pangan masyarakat," tegas Kiki.


Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri staf ahli Pemkab Merangin, Kadis DTPH, Ka BRMP provinsi Jambi, Ka BPS Merangin, Katim Penyuluh Pertanian, Kabulog Merangin, Anggota DPRD Merangin, Camat Lembah Masurai serta berbagai pemangku kepentingan terkait. Rangkaian kegiatan menjadi bagian dari sinergi lintas sektor dalam meningkatkan produksi bawang putih nasional sekaligus memperkuat ekosistem pertanian dari hulu hingga hilir.


Sinergi penanaman bawang putih di hamparan tanah seluas 0,25 hektar di Desa Sungai Lalang tersebut menggunakan bibit varietas jenis Lumbuh Hijau sebanyak 25 Kg, dengan melibatkan kelompok tani Sumber Makmur. Kegiatan ini bukanlah sekadar rutinitas seremonial, melainkan langkah konkret dalam merajut ketahanan pangan dari hulu ke hilir. Melalui kolaborasi erat antara Polri, pemerintah daerah, dan keringat para petani, inisiatif ini diharapkan mampu menumbuhkan benih-benih kesejahteraan baru.


Kapolres Merangin menegaskan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, para kelompok tani dan seluruh masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan pemerintah.


”Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar berbagai program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan dapat berjalan secara optimal dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat” tutup Kapolres.


Irwanto

DPP LSM IPB Perkuat Konsolidasi Organisasi, Siapkan Langkah Strategis Kedepannya.

 


Patrolihukum86.com, JAMBI – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM IPB) Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi, Rabu (19/8/2026), bertempat di Sekretariat DPP LSM IPB Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya memperkuat konsolidasi internal sekaligus memantapkan roda organisasi dan program kerja ke depan.


Rapat dipimpin langsung Ketua Umum DPP LSM IPB Provinsi Jambi, Moch. Teddy Sarmidi, dan dihadiri jajaran pengurus DPP serta DPC LSM IPB se-Provinsi Jambi.


Dalam rapat, dibahas sejumlah agenda penting terkait penguatan struktur organisasi, administrasi, koordinasi antarjajaran, serta penyusunan langkah strategis dalam menghadapi berbagai tantangan organisasi.


Ketua Umum Moch. Teddy Sarmidi menekankan pentingnya menjaga kekompakan, soliditas dan komunikasi seluruh jajaran DPP maupun DPC. Menurutnya, organisasi harus mampu menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Sementara itu, Dewan Penasehat Hj. Ir. Rina Mulyati, MSI mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga nama baik lembaga, menjunjung profesionalisme, integritas dan independensi serta menjalankan kegiatan organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.


Hal senada disampaikan Dewan Penasehat Iwan Hamijaya, S.H. Menurutnya, kekuatan organisasi sangat ditentukan oleh kebersamaan, komunikasi dan kepatuhan seluruh jajaran terhadap aturan serta tujuan organisasi.


Melalui rapat koordinasi tersebut, DPP LSM IPB Provinsi Jambi berkomitmen terus melakukan pembenahan administrasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat jaringan kelembagaan serta meningkatkan koordinasi dengan seluruh DPC.


Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga persatuan, memperkuat konsolidasi dan menjalankan amanah organisasi secara profesional serta bertanggung jawab demi kemajuan LSM IPB Provinsi Jambi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. 


Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026

Meriah! Bupati M. Syukur Lepas Kemegahan Pawai Kemerdekaan, Polisi Cilik SLB Pembuka Barisan



Patrolihukum86.com, BANGKO – Suasana semarak mewarnai pusat Kota Bangko saat ribuan peserta memadati area start Pawai Kemerdekaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Selasa (18/8).


Bupati Merangin M. Syukur diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni secara resmi melepas rombongan pawai yang mengambil rute dari depan Kantor Bupati Merangin dan berakhir di Jalur Dua Taman Bujang Upik.


Peserta pawai kali ini terdiri dari siswa-siswi SD, SMP dan SMA se-Kabupaten Merangin.


Momen haru dan membanggakan begitu terasa ketika barisan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) atau "Polisi Cilik" dari SLB Negeri 2 Merangin tampil menggelegar sebagai pembuka barisan. 


Dengan derap langkah tegap dan seragam yang rapi, aksi anak-anak berkebutuhan khusus ini sukses memukau serta mengundang riuh tepuk tangan warga.


Dalam arahannya sebelum mengibarkan bendera start, Sekda Merangin Zulhifni mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan dan ketertiban selama jalannya pawai.


"Kepada seluruh peserta pawai Kemerdekaan memperingati HUT RI ke-81 di Kabupaten Merangin, kami mohon dalam pawai tolong tertib, ya, berjalan tertib lalu lintas dan berjalan kaki. Dan tolong juga kepada seluruh majelis guru yang mendampingi, tolong perhatikan anak-anak kita. Jangan sampai ada yang tercecer di jalan," ujar Sekda Zulhifni mengimbau para pendamping dan peserta.


"Untuk itu, pada pagi ini, Pawai Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026 di Kabupaten Merangin, pawai... dimulai!" tegasnya melepas secara resmi rombongan.


Pawai berlanjut dengan menampilkan berbagai atraksi kreatif dari puluhan barisan sekolah dan instansi di Kabupaten Merangin. Kemeriahan pawai tahunan ini kemudian ditutup oleh rombongan siswa-siswi SMAN 19 Merangin yang tampil ciamik hingga garis finish dan barisan Lembaga Adat Tabir. (Bagus/indra/van/Kominfo)

Irwanto

Membludak, 10 Ribu Lebih Pelajar Antusias Ikuti Pawai HUT ke-81 Masyarakat Merangin Tumplekblek di Sepanjang Jalan Rute Pawai



Patrolihukum86.com, Bangko-Lebih dari 10 ribu pelajar, mulai dari pelajar SD, SMP dan SLTA antusias mengikuti jalannya Pawai Akbar Pelajar memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia di Kabupten Merangin, Selasa (18/8).


Pawai yang dilepas Sekda Merangin Zulhifni di halaman depan kantor bupati Merangin tersebut, mengambil rute dari  kantor bupati menuju jalan dua jalur depan Gedung DPRD Merangin.


Iring-iringan long march pelajar tersebut kemudian menuju ke arah depan Kantor Balitbangda, lalu belok ke kiri memasuki kawasan Car Free Day Merangin, depan kantor Dinas Kominfo.


Pawai yang diawali penampilan dramband  tersebut, finish di depan kantor Bappeda Merangin. Sebelum melewati garis finish berdiri panggung kehormatan, dimana setiap peserta pawai melakukan atraksi didepan panggung tersebut.


Berdiri di panggung itu, Bupati Merangin H M Syukur yang menyalami perwakilan setiap peserta pawai, setelah menunjukan antraksinya. Pawai Pelajar itu disaksikan puluhan ribu masyarakat.


‘’Hari ini merupakan hari pesta Pelajar, yang antusias memeriahkan HUT ke-81 Republik Indonesia. Teruslah berkarya dan berprestasi untuk kejayaan Kabupaten Merangin,’’ujar Bupati.


Hadir di panggung kehormatan itu, Ketua TP PKK Merangin Hj Lavita Syukur, Wabup H A Khafid bersama Wakil Ketua TP PKK Merangin Hj Emi Minarsih Khafid dan Sekda Merangin Zulhifni juga bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Ny Sri Rizki Zulhifni.


Hadir juga para unsur Forkopimda Merangin, Kadis Kominfo Merangin Akhoi dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah lainnya di jajaran Pemkab Merangin dan para tokoh masyarakat serta undangan penting lainnya.


Pawai yang menampilkan grup dramband dari sejumlah sekolah, baris-berbaris, barisan aneka pakaian adat dan barisan perjuang dengan dentuman meriam itu, disaksikan puluhan ribu masyarakat.


Masyarakat dari berbagai penjuru Kabupaten Merangin tumpahruah dan tumplekblek di sepanjang jalan yang dilalui pawai. Menarinya pawai tersebut tidak menimbulkan kemacetan, karena tidak melalui rute jalan Lintas Sumatera.(teguh-indra-van/kominfo)

Irwanto

Senin, 17 Agustus 2026

Ketua FRIC Jambi : Berandalan Bermotor Adalah Pelajar. Orang Tua, Guru dan Masyarakat Diminta Berperan Aktif!



Patrolihukum86.com, Jambi - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi Dody Candra angkat bicara terkait keresahan yang ditimbulkan oleh kenakalan remaja baru baru ini , bahkan pada saat selesai upacara memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 terjadi di Kota Jambi , para pelajaran bukan memahami makna Kemerdekaan perjuangan para penjajah agar hidup merdeka, aman damai dan makmur  . Fakta di lapangan pahit. Yang sering bikin resah di jalanan malam hari bukan preman. Bukan penjahat. Tapi mereka adalah pelajar .


Anak SMP. Anak SMA. Anak SMK. Usia 13 - 18 tahun.  

Yang harusnya di rumah belajar, malah nongkrong. Yang harusnya pegang buku, malah pegang gas motor. Balap liar. Knalpot brong. Tawuran. Bikin macet. Bikin takut warga.


*INI TANGGUNG JAWAB BERSAMA!*


Kepada para orang tua untuk : *AWASI JAM KELUAR MASUK ANAK* Lewat jam 22.00 wajib sudah di rumah.

*JANGAN KASIH KUNCI MOTOR* Kalau belum punya SIM. Itu bukan hadiah, itu bom waktu.

 *CEK HP & TEMAN ANAK* Tau dia main sama siapa. Jangan sampai salah pergaulan.

*JADILAH TELADAN* Anak meniru apa yang dilihat di rumah.


Jangan sampai menyesal setelah anak ditangkap, motor disita 2 minggu, dan kena tilang.


Kepada masyarakat  

Jangan diam , Lihat ada kerumunan remaja dan motor di jam malam? Laporkan ke RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau Call Center *110*.

Jangan biarkan berkata  "Ah anak-anak" itu kalimat yang bikin mereka makin berani.

Jadi mata dan telinga aparat  Keamanan lingkungan dimulai dari kita sendiri.


Polisi dan TNI tidak akan memberi ruang untuk aksi berandalan motor. Razia KRYD akan terus jalan. Yang terjaring akan dibina, dipanggil orang tuanya, dan motor ditahan sebagai efek jera.


*INGAT!*  

Mereka bukan penjahat. Mereka korban pergaulan dan kurang pengawasan.  

Selamatkan mereka sebelum terlambat 


*"JAGA ANAK KITA. JAGA JALAN KITA. JAGA KOTA JAMBI KITA."*


Bersama Orang Tua, Masyarakat, TNI-Polri.  

Kita Wujudkan Kota Jambi  Aman dan Kondusif 


Terkadang Posisi disalahkan jika ditindak tegas , padahal Polisi terus memberikan himbauan bahkan sosialisasi disetiap sekolah untuk membina para pelajar, saat ini peran orang tua , pihak sekolah dan lingkungan masyarakat untuk " Peduli dan Awasi " anak anak mereka karena jika sinergi terjadi maka hal terkait kenakalan remaja bisa di minimalisir , persatakan karena mereka butuh perhatian " tegas Dody (17/08/2026)

Redaksi

Wabup A. Khafidh Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Berikut Paskibraka yang Bertugas



Patrolihukum86.com, BANGKO — Suasana khidmat dan penuh rasa haru mewarnai jalannya upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Kabupaten Merangin. 


Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, bertindak langsung sebagai Pemimpin Upacara dalam prosesi penutupan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut. Sementara, Bupati M. Syukur turut hadir menyaksikan prosesi penurunan bendera dari podium kehormatan.


Seluruh jajaran pasukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) sukses menjalankan tugas dengan disiplin tinggi hingga sang saka Merah Putih berhasil diturunkan dengan sempurna. Keberhasilan acara ini tak lepas dari peran putra-putri terbaik Merangin yang telah melalui proses seleksi dan latihan ketat.


Berikut adalah susunan lengkap Paskibraka yang bertugas pada Upacara Penurunan Bendera:


Pasukan 8 (Petugas Inti Penurunan)

Pengantar Bendera: Debby Gea Syafalani (SMA N 3 Merangin) – Putri dari Bapak Rivanto dan Ibu Nurul Mujayana.

Komandan Paskibraka: Rizqia Adi Pratama (SMA N 5 Merangin) – Putra dari Bapak Tri Haryanto dan Ibu Rasiyani.

Pembawa Baki: Arvie Kustia Khairunisa (SMA N 6 Merangin) – Putri dari Bapak Kusnanto dan Ibu Rosmati.

Pendamping Baki: Rania Nur Hafizza (SMK N 1 Merangin) – Putri dari Bapak M. Aprival Kalam (Alm) dan Ibu Saryani.

Tim Pengibar Bendera:

Fauzan Hari Alfarizi (SMA N 3 Merangin) – Putra dari Bapak Angga Hari Wijaya dan Ibu Tranvina Dini Sumanti.

Raditiya (SMA N 6 Merangin) – Putra dari Bapak Alm. Addriyal dan Ibu Hindun.

Rizal Fransisco (SMK N 1 Merangin) – Putra dari Bapak Aden Siregar dan Ibu Rohani Sitanggang.

Tim Pendamping Pengibar:

Aesya Keyla Vahira (SMA N 1 Merangin) – Putri dari Bapak M. Ikhlas, H. S dan Ibu Mela Rezekiati.

Diva Febiola Nur Syifa (SMA N 3 Merangin) – Putri dari Bapak Jiman dan Ibu Nur Yati.

Febri Vanda (SMA N 19 Merangin) – Putri dari Bapak Miftah dan Ibu Rina Eria.


Pasukan 17:

Chantyka Virna Anggarini (SMA N 6 Merangin) – Putri Bapak Lendy Virnando & Ibu Intan Herddiani Cahya P.

Mutiara Larasati (SMA N 17 Merangin) – Putri Bapak Eman Hilman & Ibu Tati Rodiah.

Auza Afiqah Balqis (SMA N 1 Merangin) – Putri Bapak Budi Hidayat, S.Pd & Ibu Reni Afrita, S.Pd.

Deltah Regina Putri (MAS Depati Agung) – Putri Bapak Syahrin & Ibu Diana.

Rachel Afrianna Ziabella (SMA N 5 Merangin) – Putri Bapak Eddy Vamin & Ibu Fitri Andrivani.

Elsa Febian (SMA N 13 Merangin) – Putri Bapak Musniti & Ibu Mamik Umiarti.

Ifra Fadila (SMA N 12 Merangin) – Putri Bapak Misman & Ibu Siti Maliha.

Arisatul Ambiya Ramadhani (SMK N 1 Merangin) – Putri Bapak Sandro Septo Ramadhani & Ibu Almh. Vani.

Nasya Putri Aulia (SMA N 12 Merangin) – Putri Bapak Joko Supriyanto & Ibu M/O Ernir.

Novika Anjar Runi (SMK N 5 Merangin) – Putri Bapak Suwarno & Ibu Sumirah.

M. Sawal Anugrah (SMA N 6 Merangin) – Putra Bapak Irwanto & Ibu Ropikoh Wati.

Rizqia Adi Pratama (SMA N 5 Merangin) – Putra Bapak Tri Haryanto & Ibu Rasiyani.

Rafka Andra Prasetya (SMA N 13 Merangin) – Putra Bapak Haryo Soemanto & Ibu Sri Sudarti.

Ghozy Kaisar Praja (SMA N 6 Merangin) – Putra Bapak Hendri Putra & Ibu Dewi Evita Chairul.

M. Fairuz Saputra (SMA N 1 Merangin) – Putra Bapak Edi Sucipto & Ibu Elmanah Adita Sari.

Muhammad Fahri Abdul Hakim (SMA N 5 Merangin) – Putra Bapak Katri Suwarto & Ibu Siti Sumro'atun.

Risky Putra Raynata (SMK N 2 Merangin) – Putra Bapak Sodri & Ibu Anita Rosalja.

Sigit Aldiansyah (SMA N 13 Merangin) – Putra Bapak Suparan & Ibu Sumiati.

Zahir Syaqkra (MAN 1 Merangin) – Putra Bapak Mustahgfiri & Ibu Reni Afriyanti.

M. Adib Aisy Husni (SMK N 1 Merangin) – Putra Bapak Alm. Moh. Azizir Husni & Ibu Maryatin.

Nazril Haffiz Irwandi (SMA N 5 Merangin) – Putra Bapak Arwin & Ibu Seni Wati.

Jalannya upacara dari awal hingga akhir berlangsung aman, tertib, serta penuh rasa bangga dari para tamu undangan dan orang tua siswa yang turut hadir menyaksikan putra-putri mereka bertugas. (Bagus/Indra/Madi/Van/Kominfo)

Irwanto

Upacara kenaikan Bendera Merah putih Memperingati HUT RI Ke-81.'Kecamatan Muara Siau Menaungi Semangat Nasionalisme.



Patrolihukum86.com, Merangin -Sebagai bagian dari Bangsa yang besar, merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-81 dengan meriah dan penuh makna.salah

Satu momen puncak dalam peringatan 

HUT RI adalah upacara kenaikan Bendera Merah putih, yang telah menjadi tradisi yang di selenggarakan 

S1etiap Tahun,Tahun ini, upacara memiliki 



Arti khusus, mengingat Indonesia telah

Mencapai usia yang mengagumkan,dan

Semangat Nasionalisme harus tetap

Menyala.


Dalam semangat kemerdekaan, upacara 

Kenaikan Bendera Merah putih di kecamatan Muara Siau menghadirkan 

Momen yang mengharukan.Terlepas dari

Perbedaan usia,profesi atau latar belakang, semua warga berhimpun untuk merayakan Indonesia yang kita

Cintai, semangat Nasionalisme yang Membara begitu saat bendera merah putih berkibar dengan gagah di langit lapangan bola kaki dusun Renah aurbeduri Desa Pasar Muara Siau.


Upacara ini di mulai sejak pagi hari yang 

Cerah.masyarakat kecamatan Muara Siau berkumpul di lapangan bola kaki dusun Renah aurbeduri yang di hiasi umbul-umbul merah putih di pinggir lapangan bola kaki pada momen bersejarah ini.kita memperjuangkan pahlawan yang telah berkoban untuk 

Kemerdekaan Indonesia.


Acara di mulai dengan pembacaan teks

Pancasila dan pembukaan UUD 1945,

Sebagai mengingat akan dasar-dasar

Negara kita.kemudian di lanjutkan

Penghormatan kepada bendera merah -Putih yang di lakukan oleh para peserta upacara, yang mencakup perwakilan dari berbagai kelompok masyarakat,mulai dari pelajar SD,SMP, Santri-santri pondok pesantren yang ada

Di kecamatan Muara Siau,angota TNI-POLRI,dan warga umum.


Geningan cipta momen sakral dalam upacara ini.semua mata terarah pada Bendera Merah-putih yang di kibarkan

Oleh anak paskibra SMAN 10 Merangin.


Upacara kenaikan Bendera Merah-putih 

Pada HUT RI ke 81 ini tidak hanya mencerminkan semangat patriotisme yang Membara,tetapi juga menjadi wadah bagi kita untuk merenungkan 

Perjalanan panjang bangsa ini menjadi dan harapan untuk masa depan yang lebih baik dalam suasana yang penuh semangat ini.kita diingatkan untuk terus

Memilihara gotong royong yang menjadi ciri khas Indonesia.


Semangat ini adalah salah satu warisan 

Berharga dari para pahlawan yang telah 

Berjuang untuk kemerdekaan.seiring 

Berjalanya waktu, semangat ini harus di jaga dan di teruskan kepada generasi 

Mendatang, agar mereka juga dapat meneruskan perjuangan membangun 

Indonesia yang lebih maju dan adil.


Irwanto

Minggu, 16 Agustus 2026

Tindak Lanjuti Informasi Masyarakat, Polsek Sekernan Tertibkan Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba



Patrolihukum86.com, MUARO JAMBI – Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, Polsek Sekernan jajaran Polres Muaro Jambi bergerak cepat melakukan pengecekan dan penertiban di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (17/8/2026).


Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 12.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekernan AKP Agung Heru Wibowo, S.H., M.H. bersama personel Polsek Sekernan.


Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian bersama Kepala Desa Pulau Kayu Aro beserta perangkat, ketua RT, tokoh masyarakat, serta warga melakukan pengecekan terhadap sejumlah lokasi yang berada di RT 01 dan RT 04 Desa Pulau Kayu Aro.


Saat dilakukan pengecekan, lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba tersebut ditemukan dalam keadaan kosong. Petugas menemukan sejumlah botol yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi narkoba.


Selanjutnya, petugas bersama pemerintah desa dan masyarakat melakukan penertiban dengan membongkar lokasi tersebut. Barang-barang yang ditemukan kemudian dimusnahkan sebagai bagian dari upaya mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.


Kapolsek Sekernan AKP Agung Heru Wibowo, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan bentuk respons kepolisian dalam menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sekernan.


Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat setempat. Selama proses penertiban berlangsung, tidak ditemukan adanya perlawanan maupun penolakan dari warga.


Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 14.30 WIB dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.


Polres Muaro Jambi melalui Polsek Sekernan terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Redaksi

Wadduh... Sangat Miris.!!! Meskipun OPD Tebo Sudah Turun, Masyarakat Melintas di Desa Bukit Pemuatan Serasa Belum Merdeka, Portal Retribusi Jalan Umum Tetap Aktif



Patrolihukum86.com, ​TEBO – Warga dan pengguna jalan yang melintas di jalanMelintas di Desa Bukit Pemuatan Serasa Belum Merdeka, Portal Retribusi Jalan Umum Tetap Aktif Meski OPD Tebo Sudah Turun

​TEBO – Warga dan pengguna jalan yang melintas di jalan umum Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, masih terus dikeluhkan oleh adanya pemungutan retribusi di portal jalan yang dikelola pihak Pemerintah Desa (Pemdes). Pungutan tersebut dinilai sangat membebani masyarakat yang melintas.

​Bedul, salah seorang warga yang berkendara roda empat dari Kecamatan Tebo Ulu menuju Desa Semambu, Kecamatan Sumay, mengaku dipungut biaya saat membawa peralatan pindahan warga.

​"Kami berkendara roda empat membawa alat pindahan warga, di Desa Bukit Pemuatan dikenakan retribusi portal jalan umum desa oleh pengurus portal," ungkap Bedul.

​Kondisi ini dibenarkan oleh Bujang, warga setempat. Ia menyebutkan bahwa kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tebo ke lokasi beberapa waktu lalu sama sekali tidak menghentikan operasional portal tersebut.

​"Meskipun sudah turun para OPD Tebo ke lokasi, portal tersebut masih selalu aktif. Inilah bentuk kearogansian Kades Bukit Pemuatan yang tidak mengindahkan kehadiran tim OPD kabupaten," tegas Bujang.

​Hal senada disampaikan oleh Sarmidi, warga Desa Bukit Pemuatan lainnya. Ia menilai sikap Kepala Desa (Kades) Suferi yang tetap mengoperasikan portal menunjukkan bentuk pembangkangan terhadap pimpinan dinas di Kabupaten Tebo.

​"Turunnya OPD Tebo tidak mengurangi kearogansian Kades Suferi. Selalu aktifnya portal jalan umum ini bukti ketidakpatuhan dan tidak mengindahkan kehadiran para petinggi dinas Kabupaten Tebo," kata Sarmidi.

​Warga Desak Penonaktifan Kades

​Melihat situasi yang tak kunjung membaik, perwakilan masyarakat Desa Bukit Pemuatan, Jiman, meminta Bupati Tebo mengambil tindakan tegas dan terukur demi kelancaran proses hukum serta ketertiban warga.

​"Kami berharap kepada Bupati Tebo agar segera mengambil langkah menonaktifkan Kades Suferi selama proses pengaduan warga berjalan," ujar Jiman.

​Sejumlah warga yang ditemui di lapangan turut menyuarakan kepasrahan dan harapan mereka terhadap keputusan pemerintah daerah. Mereka mengaku merasa belum sepenuhnya menikmati kemerdekaan di bawah kepemimpinan Kades saat ini.

​"Kami masyarakat Desa Bukit Pemuatan menunggu keputusan terbaik Bupati Tebo untuk segera memberhentikan Kades Suferi dari jabatannya, karena masyarakat merasa belum merdeka di bawah kepemimpinannya," tutur seorang warga.

​Hingga berita ini diturunkan, Kades Suferi belum dapat dimintai konfirmasi terkait tuduhan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan instan WhatsApp juga belum membuahkan hasil lantaran nomor kontak media telah diblokir oleh yang bersangkutan. umum Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, masih terus dikeluhkan oleh adanya pemungutan retribusi di portal jalan yang dikelola pihak Pemerintah Desa (Pemdes). Pungutan tersebut dinilai sangat membebani masyarakat yang melintas.

​Bedul, salah seorang warga yang berkendara roda empat dari Kecamatan Tebo Ulu menuju Desa Semambu, Kecamatan Sumay, mengaku dipungut biaya saat membawa peralatan pindahan warga.

​"Kami berkendara roda empat membawa alat pindahan warga, di Desa Bukit Pemuatan dikenakan retribusi portal jalan umum desa oleh pengurus portal," ungkap Bedul.

​Kondisi ini dibenarkan oleh Bujang, warga setempat. Ia menyebutkan bahwa kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tebo ke lokasi beberapa waktu lalu sama sekali tidak menghentikan operasional portal tersebut.

​"Meskipun sudah turun para OPD Tebo ke lokasi, portal tersebut masih selalu aktif. Inilah bentuk kearogansian Kades Bukit Pemuatan yang tidak mengindahkan kehadiran tim OPD kabupaten," tegas Bujang.

​Hal senada disampaikan oleh Sarmidi, warga Desa Bukit Pemuatan lainnya. Ia menilai sikap Kepala Desa (Kades) Suferi yang tetap mengoperasikan portal menunjukkan bentuk pembangkangan terhadap pimpinan dinas di Kabupaten Tebo.

​"Turunnya OPD Tebo tidak mengurangi kearogansian Kades Suferi. Selalu aktifnya portal jalan umum ini bukti ketidakpatuhan dan tidak mengindahkan kehadiran para petinggi dinas Kabupaten Tebo," kata Sarmidi.

​Warga Desak Penonaktifan Kades

​Melihat situasi yang tak kunjung membaik, perwakilan masyarakat Desa Bukit Pemuatan, Jiman, meminta Bupati Tebo mengambil tindakan tegas dan terukur demi kelancaran proses hukum serta ketertiban warga.

​"Kami berharap kepada Bupati Tebo agar segera mengambil langkah menonaktifkan Kades Suferi selama proses pengaduan warga berjalan," ujar Jiman.

​Sejumlah warga yang ditemui di lapangan turut menyuarakan kepasrahan dan harapan mereka terhadap keputusan pemerintah daerah. Mereka mengaku merasa belum sepenuhnya menikmati kemerdekaan di bawah kepemimpinan Kades saat ini.

​"Kami masyarakat Desa Bukit Pemuatan menunggu keputusan terbaik Bupati Tebo untuk segera memberhentikan Kades Suferi dari jabatannya, karena masyarakat merasa belum merdeka di bawah kepemimpinannya," tutur seorang warga.

​Hingga berita ini diturunkan, Kades Suferi belum dapat dimintai konfirmasi terkait tuduhan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan instan WhatsApp juga belum membuahkan hasil lantaran nomor kontak media telah diblokir oleh yang bersangkutan.

Redaksi

Kapolda Jambi Hadiri Upacara Pengibaran Duplikat Pusaka Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI



Patrolihukum86.com, JAMBI — Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., menghadiri Upacara Pengibaran Duplikat Pusaka Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 tingkat Provinsi Jambi, Senin (17/8/2026).


Upacara yang berlangsung di Lapangan Garuda Kantor Gubernur Jambi, dipimpin oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, para kepala OPD, perwakilan veteran, serta sekitar 1.000 peserta dan undangan.



Dalam upacara tersebut, jajaran Polda Jambi juga turut mengambil bagian dalam rangkaian pelaksanaan upacara. Komandan Upacara dipercayakan kepada Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Suyatno Sudirman, S.I.K., M.H., sementara Perwira Upacara dijabat Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Jambi AKBP Lego Kardo Sitinjak, S.T., M.M.


Rangkaian upacara berlangsung khidmat, diawali dengan masuknya Komandan Upacara, kedatangan Bendera Merah Putih, penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila dan Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, hingga pembacaan doa dan Andika Bhayangkari.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persatuan, memperkuat semangat kebangsaan, serta mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata dan pengabdian kepada masyarakat.


“Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan momentum untuk mengenang jasa dan perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat semangat persatuan dan kesatuan. Kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar harus kita isi dengan kerja keras, integritas dan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara,” ujar Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi.


Lebih lanjut disampaikan, Polri khususnya Polda Jambi berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.


“Sesuai tema ‘Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur’, kami mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk bersama-sama menjaga persatuan, kerukunan dan keamanan. Polri akan terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Provinsi Jambi yang aman, damai dan semakin maju,” tegasnya. 


Redaksi

Gerak Cepat Kapolresta Jambi Turun Langsung Cegah Gangguan Kamtibmas Puluhan Pelajar SLTA Terjaring Saat Konvoi Sambil Membawa Bendera Geng



Patrolihukum86.com, Kota Jambi - Pada saat Seluruh dengan khidmad mengikuti rangkaian upacara kenaikan bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT Ke-81 Republik Indonesia , malah puluhan pelajar SLTA melakukan aksi tidak terpuji yang menganggu ketertiban umum


Mereka konvoi melintas disimpang Jelutung Kota Jambi dan guna mengatasi aksi konvoi tersebut puluhan pelajar tersebut dicegat dan dihentikan oleh personel Satlantas Polresta Jambi , dibawa ke Pos Lantas Simpang Jelutung kemudian dibawa Ke Polsek Pasar dan Mapolresta Jambi guna didata dan diperiksa kemudian pembinaan sekaligus memanggil orang tua mereka . ada sekitar 43 pelajar yang diamankan oleh Polsek Pasar dan Sat Lantas Polresta Jambi mengamankan 35 sepeda motor milik mereka .


Kapolresta didampingi Kasat Lantas , Kabag OPS , Kapolsek Pasar dan personel lantas .


Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM langsung ke lokasi dan sempat aksi kejar-kejaran terhadap konvoi pelajar tersebut . dan Kapolresta memeriksa apakah membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya , serta interogasi apakah akan melakukan aksi tawuran yang menganggu Kamtibmas, namun tidak ditemukan senjata tajam atau yang bisa mencelakakan orang lain



“Mereka kita amankan dan di data sekaligus berikan pembinaan , kemudian kita memanggil orang tua mereka untuk membuat pernyataan , terkait kendaraan mereka diamankan, bisa diambil bila melengkapi surat kendaraan mereka , tentunya kita tilang karena mereka telah menganggu ketertiban jalan raya dan Kamtibmas


Kapolresta menegaskan akan menindak yang menganggu Kamtibmas dan menghimbau kepada orang tua dan pihak sekolah serta masyakarat untuk monitor anak anak mereka agar tidak melakukan tindakan menganggu ketertiban dan keamanan bersama, puluhan pelajar sebagian dibawa Ke Polsek Pasar dan Polresta Jambi guna didata dan dibina


Ketua Fast Respon Indonesia Center Jambi sangat menyayangkan tindakan atau aksi pelajar SLTA Kota Jambi yang melaksanakan konvoi bisa memicu kerusuhan dan menganggu jalan raya dengan konvoi mereka , kepada orang tua dan pihak sekolah dan lingkungan masyarakat untuk memberikan penegasan dan kontrol pergaulan anak anak mereka untuk ketika melakukan aksi konvoi apalagi sampai tawuran , jika ada yang terluka atau kecelakaan siapa yang rugi , pihak kepolisan terus melakukan himbauan , pembinaan disekolah- sekolah , namun kembali kepada anak itu sendiri apakah mereka bisa menyadari perbuatan mereka bisa merugikan diri sendiri , keluarga , mencoreng nama sekolah ” pungkas Dody

Redaksi

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S,Ag Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Perkuat Sinergi dan Semangat Kebangsaan



Patrolihukum86.com, MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag menghadiri Upacara Pengibaran Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, di Lapangan Pendopo Kantor Bupati Muaro Jambi, Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (17/8/2026).

Upacara yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin oleh Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., selaku Inspektur Upacara. Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.”

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Muaro Jambi turut hadir mengambil bagian dalam pelaksanaan upacara. 

Selain itu, Kanit Turjawali Polres Muaro Jambi Iptu Josep Jadi Parlindungan Pasaribu, S.Tr.K., M.Si., dipercaya sebagai Komandan Kompi Paskibraka. Pasukan Pengibar Bendera Pusaka melaksanakan tugas pengibaran Sang Merah Putih dengan tertib dan penuh tanggung jawab.

Rangkaian upacara dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, pembacaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag., pelaksanaan detik-detik Proklamasi, pembacaan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, serta doa.

Kapolres Muaro Jambi hadir bersama Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag., Kajari Kabupaten Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., Ws. Kasdim 0415/Jambi Mayor Inf Marlianus Passae, Waka Polres Muaro Jambi Kompol Aroni Chandra, S.H., M.H., serta unsur Forkopimda dan pejabat TNI-Polri.

Turut hadir Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza, A.Md.IP., S.H., M.H., Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muaro Jambi M. Wiranto, Ketua Pengadilan Agama Sengeti Dr. M. Yusuf, S.H.I., M.H., Ketua TP PKK Kabupaten Muaro Jambi Ny. Ririn Novianty Bayu Suseno, Kakan Kemenag Muaro Jambi H. Buhri Y., S.Pd., M.E.I., Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., M.T., para kepala OPD, PJU Polres Muaro Jambi, para Danramil, Camat Sekernan, para kepala desa se-Kecamatan Sekernan, serta tamu undangan lainnya.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 46/TK/Tahun 2026 kepada empat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Penghargaan diberikan kepada Nazman Efendi dengan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun, Evi Sahrul, S.P., M.Si. dengan Satyalancana Karya Satya XX Tahun, serta M. Iqbal dan Gartam Handaya, S.H., M.H., masing-masing menerima Satyalancana Karya Satya X Tahun.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pemberian santunan kepada perwakilan veteran dan pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan dari Lapas Kelas II A Jambi serta Lapas Kelas II A Perempuan Jambi.

Kehadiran Kapolres Muaro Jambi bersama unsur Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI merupakan wujud sinergi dan soliditas dalam menjaga persatuan serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Polres Muaro Jambi terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, memberikan pelayanan terbaik, serta mendukung berbagai kegiatan masyarakat di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.


Hamdi Zakaria

Khidmat dan Syahdu, Pemkab Merangin Gelar Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringatan HUT Ke-81 RI



Patrolihukum86.com, BANGKO – Suasana khidmat dan penuh rasa hormat menyelimuti pelaksanaan upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Merangin, Senin (17/8) dini hari pukul 00.00 WIB.


Dalam upacara tahunan yang berlangsung tepat di tengah malam tersebut, Bupati Merangin M. Syukur diwakili oleh Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, yang bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara (Irup).


Dengan obor dan lilin yang menyala di tengah kegelapan malam, Wabup A. Khafidh memimpin pembacaan naskah Renungan Suci sebagai bentuk penghormatan setinggi-tingginya atas keikhlasan dan kesucian pengorbanan para pahlawan yang gugur demi kemerdekaan bangsa.


Upacara ini dihadiri oleh jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Merangin, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pasukan gabungan TNI-Polri, elemen Gerakan Pramuka (Praja Muda Karana), serta para peserta upacara lainnya.


Dalam amanat naskah kehormatan yang dibacakannya, Wabup A. Khafidh menyampaikan rasa hormat yang mendalam kepada 23 pahlawan yang disemayamkan di lokasi tersebut, yang terdiri dari 17 anggota Angkatan Bersenjata, 2 Pegawai Sipil, dan 4 Pejuang Rakyat.


"Kami bersumpah dan berjanji, perjuangan saudara-saudara adalah perjuangan kami pula, dan jalan kebaktian yang saudara-saudara tempuh adalah jalan bagi kami juga," tegas A. Khafidh saat membacakan ikrar renungan suci.


Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat dan elemen pemerintah untuk meneruskan cita-cita perjuangan para pahlawan melalui pengabdian nyata, menjaga persatuan, serta berkontribusi aktif dalam memajukan daerah dan negara.


Rangkaian acara berlangsung dengan sangat tertib dan khusyuk, diakhiri dengan pembacaan doa bersama untuk mendoakan agar arwah para pahlawan mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. (Indra/van/Kominfo)

Irwanto

Pengibaran Bendera Berlangsung Sukses, Ini Daftar Petugas Upacara HUT RI ke-81 di Merangin



Patrolihikum86.con, BANGKO – Upacara pengibaran bendera dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Merangin berlangsung khidmat dan sukses. 


Rangkaian Upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Merangin, Senin (17/8), berjalan dengan lancar berkat kesiapan para pejabat dan petugas upacara yang menjalankan tugasnya dengan baik. 


Berikut adalah daftar lengkap pejabat serta petugas Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Merangin:


Inspektur Upacara: H. M. Syukur, S.H., M.H. (Bupati Merangin)

Cadangan Inspektur Upacara: Drs. H. Abdul Khafid, M.M. (Wakil Bupati Merangin)


Perwira Upacara: Ajun Komisaris Polisi Eka Putra Yuliasman Koto, S.H., M.H. (Kasat Reskrim Polres Merangin)

Cadangan Perwira Upacara: Inspektur Polisi Satu Rusdianto, S.H. (Kasat Samapta Polres Merangin)


Komandan Upacara: Ajun Komisaris Polisi Agung Heru, S.S.Y., M.M. (Kapolsek Muara Siau Polres Merangin)

Cadangan Komandan Upacara: Inspektur Polisi Satu Adri Sukam, S.Pd. (Kapolsek Bangko Polres Merangin)


Pembaca Teks Pancasila: Muhammad Rivaldi, S.Tr.A.P. (Ketua DPRD Kabupaten Merangin)

Cadangan Pembaca Teks Pancasila: Herman Efendi, S.T., M.T. (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin)


Pembaca Teks Undang-Undang Dasar 1945: Asep Sopiyan Sauri, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Bangko)


Pembawa Acara:

Brigadir Polisi Monica Octafida Rizky, S.H. (Brigadir Satbinmas Polres Merangin)

Brigadir Polisi Satu Claudia Putri Melani (Brigadir Satlantas Polres Merangin)


Pembaca Doa: Haji Husaini, S.Ag., M.H. (Kakan Kemenag Kabupaten Merangin)

Cadangan Pembaca Doa: Haji Muhammad Su'ud, S.Ag. (Kemenag Kabupaten Merangin)


Komandan Kompi 1: Inspektur Polisi Dua Didik Kurniawan, S.H., M.H. (Kanit Reskrim Polsek Tabir Polres Merangin)

Komandan Kompi 2: Inspektur Polisi Dua Edi Setiawan, S.I.P. (Paur Minlog Polres Merangin)

Komandan Kompi 3: Inspektur Sam Sani, S.H. (Pamapta 1 SPKT Polres Merangin)


Komandan Kompi Paskibraka: Inspektur Polisi Dua Bonitua Untung Simanjuntak, S.H. (Kanit Reskrim Polsek Pamenang Polres Merangin)


Komandan Pasukan 45: Letnan Dua Jhon Simamora (Danunit Intel Kodim 0420/Sarko)


Komandan Paskibraka: Fauzan Hari Alfarizi (SMA Negeri 3 Merangin, putra dari Bapak Angga Hari Wijaya dan Ibu Tranvina Dini Sumanti)


Petugas Penjemput Bendera Merah Putih: Ifra Fadhilah (SMA Negeri 12 Merangin, putri dari Bapak Misman dan Ibu Siti Maliha)


Petugas Pembawa Baki: Cantika Virna Anggraini (SMA Negeri 6 Merangin, putri dari Bapak Ajun Inspektur Polisi Dua Lendy Fernando dan Ibu Ajun Inspektur Polisi Dua Intan Herdiani Cahyapi)


Pendamping Pembawa Baki: Mutiara Larasati (SMA Negeri 17 Merangin, putri dari Bapak Eman Hilman dan Ibu Tati Rohiah).


Petugas Pengibar Bendera Merah Putih:

M. Syawal Anugrah (SMA Negeri 6 Merangin, putra dari Bapak Irwanto dan Ibu Robikowati)

Rizkia Adi Pratama (SMA Negeri 5 Merangin, putra dari Bapak Tri Haryanto dan Ibu Rasyiani)

Rafka Andra Prasetya (SMA Negeri 13 Merangin, putra dari Bapak Haryo Sumanto dan Ibu Sri Sundari)


Pendamping Pengibar Bendera Merah Putih:

Auza Afika (SMA Negeri 1 Merangin, putri dari Bapak Budi Hidayat dan Ibu Reni Afrita)

Delta Regina Putri (MAS Depati Agung, putri dari Bapak Syahril dan Ibu Diana)

Rahel Afriana Ziabella (SMA Negeri 5 Merangin, putri dari Bapak Edi Yamin dan Ibu Fitri Andriani)


Korsik: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merangin


Paduan Suara:

SMP Negeri 1 Merangin di bawah pimpinan Ibu Ismarlinda, S.Pd.

SMP Negeri 4 Merangin di bawah pimpinan Bapak Ragil Tri Minerva, S.Pd.

Pondok Pesantren Al-Munawaroh di bawah pimpinan Ustaz David Hermanto, Lc.(Bagus/Indra/Madi/Sugito/Van/Kominfo)

Irwanto

Kapolres Muaro Jambi Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Perkuat Sinergi dan Semangat Kebangsaan



Patrolihukum86.com, MUARO JAMBI – Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Upacara Pengibaran Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, di Lapangan Pendopo Kantor Bupati Muaro Jambi, Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (17/8/2026).


Upacara yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin oleh Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., selaku Inspektur Upacara. Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.”


Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polres Muaro Jambi turut mengambil bagian dalam pelaksanaan upacara. Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Osli Grigorius Sitompul, S.E., bertindak sebagai Perwira Upacara, sementara Kasat Samapta Polres Muaro Jambi AKP Faisal Siregar, S.H., M.H., bertugas sebagai Komandan Upacara.


Selain itu, Kanit Turjawali Polres Muaro Jambi Iptu Josep Jadi Parlindungan Pasaribu, S.Tr.K., M.Si., dipercaya sebagai Komandan Kompi Paskibraka. Pasukan Pengibar Bendera Pusaka melaksanakan tugas pengibaran Sang Merah Putih dengan tertib dan penuh tanggung jawab.


Prosesi pengibaran bendera dilaksanakan oleh Iqbal Aula Putra dan Faireza Hairunsyah dari SMA Negeri 2 Muaro Jambi serta Rakha Altar Alfaruq dari SMA Titian Teras Abdurrahman Sayoeti Jambi. Sementara itu, Aesay Manurung dari SMA Titian Teras Abdurrahman Sayoeti Jambi bertugas sebagai pembawa baki Bendera Merah Putih.


Rangkaian upacara dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, pembacaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag., pelaksanaan detik-detik Proklamasi, pembacaan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, serta doa.


Kapolres Muaro Jambi hadir bersama Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag., Kajari Kabupaten Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., Ws. Kasdim 0415/Jambi Mayor Inf Marlianus Passae, Waka Polres Muaro Jambi Kompol Aroni Chandra, S.H., M.H., serta unsur Forkopimda dan pejabat TNI-Polri.


Turut hadir Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza, A.Md.IP., S.H., M.H., Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muaro Jambi M. Wiranto, Ketua Pengadilan Agama Sengeti Dr. M. Yusuf, S.H.I., M.H., Ketua TP PKK Kabupaten Muaro Jambi Ny. Ririn Novianty Bayu Suseno, Kakan Kemenag Muaro Jambi H. Buhri Y., S.Pd., M.E.I., Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., M.T., para kepala OPD, PJU Polres Muaro Jambi, para Danramil, Camat Sekernan, para kepala desa se-Kecamatan Sekernan, serta tamu undangan lainnya.


Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 46/TK/Tahun 2026 kepada empat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.


Penghargaan diberikan kepada Nazman Efendi dengan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun, Evi Sahrul, S.P., M.Si. dengan Satyalancana Karya Satya XX Tahun, serta M. Iqbal dan Gartam Handaya, S.H., M.H., masing-masing menerima Satyalancana Karya Satya X Tahun.


Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pemberian santunan kepada perwakilan veteran dan pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan dari Lapas Kelas II A Jambi serta Lapas Kelas II A Perempuan Jambi.


Kehadiran Kapolres Muaro Jambi bersama unsur Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI merupakan wujud sinergi dan soliditas dalam menjaga persatuan serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.


Polres Muaro Jambi terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, memberikan pelayanan terbaik, serta mendukung berbagai kegiatan masyarakat di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Redaksi

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-81 RI



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H. memimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Bukit Kusuma Bhakti, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (16/8/2026) malam.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dihadiri Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag., unsur Forkopimda, para pejabat Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, PJU Polres Muaro Jambi, serta personel TNI-Polri, Satpol PP, Damkar, dan Pramuka.


Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolres Muaro Jambi memimpin seluruh rangkaian Apel Kehormatan dan Renungan Suci yang berlangsung dalam suasana penuh khidmat.


Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan Komandan Upacara, dilanjutkan penghormatan kepada arwah para pahlawan, pembacaan Apel Kehormatan dan Renungan Suci, mengheningkan cipta, pemadaman obor, pembacaan doa, serta penghormatan terakhir kepada arwah para pahlawan.


Apel Kehormatan dan Renungan Suci menjadi momentum untuk mengenang serta menghormati jasa para pahlawan yang telah berjuang dengan penuh pengorbanan demi kemerdekaan Indonesia.


Melalui momentum ini, semangat patriotisme dan nilai-nilai perjuangan para pahlawan diharapkan terus tertanam dalam diri seluruh masyarakat, khususnya generasi penerus bangsa, untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan karya terbaik bagi bangsa dan negara.

Redaksi

Sabtu, 15 Agustus 2026

Walikota Sungai Penuh Alfin SH Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh untuk HUT ke-81 RI



PatroliHukum86.com -SUNGAI PENUH – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., mengukuhkan 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Sungai Penuh Tahun 2026 di Gedung Nasional Kota Sungai Penuh, Sabtu (15/8/2026). Puluhan pelajar tersebut siap menjalankan tugas pada Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Sebanyak 30 anggota Paskibraka terdiri dari 16 putra dan 14 putri. Mereka akan mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih pada upacara tingkat Kota Sungai Penuh di Lapangan Merdeka.

Wali Kota Alfin mengukuhkan seluruh anggota setelah mereka mengikuti rangkaian seleksi, pembinaan, pendidikan, serta latihan fisik dan mental.

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat. Seluruh anggota mengucapkan Ikrar Putera Indonesia. Wali Kota Alfin kemudian membacakan pernyataan pengukuhan.

Alfin bersama perwakilan anggota Paskibraka melanjutkan prosesi dengan pemasangan kendit dan penyematan lencana tanda pengukuhan.

Wali Kota Alfin mengapresiasi perjuangan para anggota Paskibraka selama mengikuti seluruh tahapan persiapan.

Ia meminta mereka menjalankan tugas dengan disiplin, tanggung jawab, dan semangat patriotisme.

«“Saudara-saudara adalah putra-putri pilihan Kota Sungai Penuh yang akan mengemban tugas mulia pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jiwa patriotisme. Kibarkan Bendera Merah Putih dengan penuh kebanggaan dan kehormatan,” ujar Alfin.»

Alfin juga meminta para anggota menjaga nama baik diri, keluarga, dan Kota Sungai Penuh selama menjalankan tugas.

Pada Senin, 17 Agustus 2026, seluruh anggota Paskibraka akan menjalankan tugas pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh.

Acara pengukuhan berakhir dengan doa bersama. Para pejabat dan orang tua kemudian memberikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka.

Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., M.M., Sekda Alpian, S.E., M.M., unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, Ketua TP PKK, Ketua GOW, Ketua DWP, Ketua PIAD, serta para orang tua turut menghadiri acara tersebut. 

(Arie)

Semarak Kemerdekaan ke-81, Polres Merangin Gelar Beragam Lomba, Kapolres Turut Bertanding



Patrolihukum86.com, MERANGIN, JAMBI – Suasana penuh keceriaan mewarnai perayaan Semarak Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Polres Merangin. Berbagai perlombaan tradisional digelar dengan melibatkan personel Polres dan Polsek Jajaran, Bhayangkari, keluarga besar Polres Merangin hingga anak-anak, Sabtu (15/8/2026).


Kegiatan diawali dengan senam bersama yang diikuti Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi,S.I.K.,M.H., jajaran pejabat utama, personel, Bhayangkari serta keluarga besar Polres Merangin.


Keseruan semakin terasa ketika perlombaan tradisional mulai digelar. Mulai dari tarik tambang, loncat karung, lari sarung, joget balon, bakiak, kelereng dengan sendok, memasukkan paku ke dalam botol, makan kerupuk, hingga berbagai permainan lainnya.


Yang membuat suasana semakin meriah, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi turut turun langsung mengikuti perlombaan bersama personel. Kehadiran Kapolres di tengah-tengah peserta membuat suasana semakin cair dan penuh keakraban.


Tak hanya menjadi penonton, Kapolres ikut merasakan langsung keseruan lomba dan berbaur bersama personel. Aksi tersebut sontak mendapat sambutan meriah dan sorakan dari peserta maupun keluarga yang hadir.


Momen tersebut sekaligus menunjukkan kedekatan pimpinan dengan anggota serta menjadi bentuk kebersamaan dalam mengisi momentum kemerdekaan.


Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi mengatakan, kegiatan tersebut sengaja dikemas dengan suasana santai agar seluruh keluarga besar Polres Merangin dapat menikmati kemeriahan HUT Kemerdekaan sekaligus mempererat hubungan satu sama lain.


“Kemerdekaan ini harus kita rayakan dengan penuh kegembiraan dan kebersamaan. Saya sengaja ikut dalam perlombaan agar bisa merasakan langsung semangat dan keseruan bersama personel serta keluarga,” ujar Kapolres.


Menurutnya, perlombaan tradisional juga mengandung nilai-nilai positif, seperti kekompakan, kerja sama dan sportivitas 


“Bukan soal siapa yang menang atau kalah. Yang paling penting adalah kebersamaan, kekompakan dan bagaimana kita bisa saling mendukung. Nilai-nilai ini juga yang harus kita bawa dalam pelaksanaan tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.


Keceriaan semakin lengkap dengan kehadiran anak-anak keluarga besar Polres Merangin yang turut mengikuti berbagai perlombaan. Tawa dan sorak-sorai terdengar sepanjang kegiatan, menciptakan suasana kekeluargaan yang hangat.


Panitia juga menyiapkan berbagai doorprize menarik bagi para peserta. Pembagian doorprize menjadi salah satu momen yang paling ditunggu karena menambah antusiasme seluruh peserta hingga kegiatan berakhir.


Perayaan Semarak Kemerdekaan ke-81 tersebut tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat soliditas, kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Polres Merangin.

Irwanto

Bupati M. Syukur Jorjoran Gelontorkan Anggaran dan Fasilitas untuk Dinas LH



​Patrolihukum86.com, BANGKO — Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmen dalam mewujudkan Kabupaten Merangin yang bersih dan tertata.


Ia jorjoran menggelontorkan dukungan anggaran hingga pengadaan armada operasional bagi Dinas Lingkungan Hidup (LH).


Pernyataan tersebut disampaikan Bupati M. Syukur saat memberikan arahan dalam acara peluncuran program Bank Sampah dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Sabtu (15/8).


​"Tidak ada satu pun yang diminta oleh Dinas LH yang tidak dipenuhi. Itu karena saya pengin kota ini bersih, Merangin ini bersih. Banyak negara yang saya kunjungi, negara-negara Eropa dan semacamnya, tidak ada yang lebih indah dari kita Indonesia ini," ujarnya.


​Sebagai bentuk dukungan, Bupati M. Syukur memprioritaskan alokasi anggaran untuk pemenuhan sarana kebersihan daerah. 


"Mohon maaf, sekarang itu tidak ada lagi pembelian mobil dinas, tapi khusus untuk LH, saya perbolehkan. Kemarin, kita belik dua lagi mobil dinas untuk LH. Di APBD Perubahan ini kurang lagi mobilnya, kita belikan tiga unit mobil yang besar. Nilainya satu mobil Rp1,3 miliar. Terus kita beli Beko loader, tambah Amroll dan 10 unit motor roda tiga yang nanti akan dibagikan ke kelurahan," tegas Bupati M. Syukur.


​Ia menuturkan bahwa penyediaan fasilitas oleh pemerintah tidak akan berjalan optimal tanpa adanya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan bersih dan sehat.


"Begitu manjanya pemerintah terhadap masyarakat agar kota ini bersih. Itu pun masih sulit terwujud. Maka itu Ibu-ibu, jadilah pelopor pengelolaan sampah. Walaupun berada di lingkungan yang kecil, tapi bisa menjadi contoh buat orang banyak," pungkasnya. (Van/Kominfo)

Irwanto

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Peredaran Sabu di Nyogan, Dua Orang Diamankan



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Nyogan, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial KM dan CT.


Pengungkapan dilakukan pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.40 WIB. Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Nyogan dan sekitarnya.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah melakukan pengintaian, petugas mendapati kedua terduga pelaku berada di sebuah rumah di wilayah RT 01 Desa Nyogan.


Petugas kemudian mengamankan keduanya dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.


Barang bukti yang diamankan terdiri dari 2 paket ukuran sedang dan 58 paket ukuran kecil dengan berat bruto keseluruhan 48,06 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya alat hisap, telepon seluler, pipet, plastik klip, tas selempang, serta beberapa barang lainnya.


Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga KM mengaku telah menjual sabu di wilayah Desa Nyogan dan sekitarnya sejak 2025. Sementara terduga CT mengaku mulai menjual sabu sejak sekitar Juni 2026.


Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Muaro Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.


Atas dugaan perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Polres Muaro Jambi terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.


“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Muaro Jambi dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba.”

Redaksi

FRIC Jambi : "Aktifitas Tambang Ilegal Bukan Lagi Pelanggaran, Tapi Penjarahan dan Bukan Cari Makan Tapi Kejahatan Lingkungan "



Patrolihukum86.com, Jambi - Saya, Dody, Ketua DPW Fast Respon Indonesia Provinsi Jambi meminta Kepada Presiden Prabowo , Panglima TNI dan Kapolri  berikan perintah tegas terhadap anggota TNI dan Polri serta Pemerintah setempat untuk usut  Aktifitas Tambang Ilegal baik Batu bara, PETI dan Ilegal drilling di Provinsi Jambi. 


Dan juga kepada Tim FRIC untuk lakukan 

Investigasi. Catat. Buka siapa aktor di balik tambang minyak ilegal, tambang emas ilegal, dan tambang batu bara ilegal yang sudah mencapai ratusan titik di Bumi Jambi.


"Cukup sudah kita diam. Cukup sudah kita melihat alam Jambi dirusak demi kepentingan segelintir kelompok.


Data *Komunitas Konservasi Indonesia Warsi* sudah menampar kita:  

Luas terdampak tambang emas ilegal di Jambi *60.323 hektare pada 2025.*  

Naik hampir *6 kali lipat* dari 2016 yang hanya 10.926 hektare.


Ini bukan lagi pelanggaran. Ini *PENJARAHAN.*

Rinciannya memalukan:

- *Sarolangun: 20.938 hektare*

- *Merangin: 20.239 hektare* 

- *Bungo: 11.119 hektare*

- *Tebo: 7.536 hektare*

- *Batanghari: 263 hektare*

- *Kerinci: 228 hektare*


Akumulasi 2016-2025. Dan angkanya terus menggila. Ratusan tambang PETI Ilegal dan itu semua terang terangan  , alasan saja jika tidak mengetahui siapa pendana dan pemain aktifitas tersebut , jangan bohongi masyarakat . dan tentunya ada beking dari oknum TNI dan Polri , jika tidak siapa yang berani bermain aktifitas tersebut .


*Ingat!* Kita adalah *KONTROL SOSIAL.* Tugas kita menjaga negeri ini dari perusak.  

Kita wajib mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.  

Alam rusak karena tamak. Jangan wariskan Jambi yang gundul dan banjir kepada anak cucu kita.


Sesuai *ATENSI PRESIDEN PRABOWO* kepada Kapolri dan Panglima TNI: *USUT 1000 TAMBANG ILEGAL DI INDONESIA.*


Di Jambi, tidak ada kata "rahasia". Tambang ilegal sudah telanjang.  

Maka sikap kita hanya dua pilihan 


1. *TUTUP TOTAL* tambang ilegal. Tidak ada kompromi. 

2. Atau *LEGAL KAN melalui KOPERASI RAKYAT* dengan perizinan dipermudah, dikelola rakyat, hasilnya jadi PAD dan pajak untuk mensejahterakan masyarakat Jambi.


Negara harus tegas. Hukum harus hadir.


*DAN DENGAR INI BAIK-BAIK:*  

Hasil investigasi FRIC Jambi akan kami laporkan langsung ke *Presiden RI, Kapolri, dan Panglima TNI.*  

Jika ada oknum aparat yang membekingi, laporkan juga. Nama, pangkat, lokasi.


*"NEGARA KITA NEGARA HUKUM. SEMUA HARUS TUNDUK PADA HUKUM YANG BERLAKU. HUKUM TIDAK BOLEH KALAH OLEH MAFIA TAMBANG. DI NKRI TIDAK ADA YANG KEBAL HUKUM!"*  


*FRIC JAMBI TIDAK AKAN MUNDUR SELANGKAH PUN.*  

*UNTUK ALAM. UNTUK RAKYAT. UNTUK INDONESIA." 


Tambang emas ilegal itu "manis di awal, pahit di akhir". Ini dampak nyatanya:


*1. DAMPAK LINGKUNGAN* 

*- Hutan GUNDUL & Longsor*  

60.323 hektare hutan Jambi sudah dibuka. Akar pohon hilang, tanah jadi gampang longsor saat hujan. Sarolangun & Merangin paling parah.

*- Sungai MATI & Tercemar Merkuri*  

Untuk ngeluarin emas, pakai merkuri & sianida. Limbahnya dibuang ke sungai. Air jadi beracun, ikan mati, warga gak bisa pakai air.

*- Banjir Bandang*  

Tanpa hutan penyerap, air hujan langsung turun ke pemukiman. Jambi beberapa tahun terakhir sering banjir.

*- Kerusakan Habitat*  

Gajah, harimau, satwa dilindungi kehilangan rumah. Ekosistem rusak.


*2. DAMPAK KESEHATAN*

*- Keracunan Merkuri*  

Warga sekitar PETI rawan gangguan saraf, tremor, gagal ginjal, cacat lahir pada bayi. Anak-anak paling rentan.

*- ISPA & Penyakit Kulit*  

Debu tambang + bahan kimia bikin sesak napas dan iritasi kulit.

*- Gizi Buruk*  

Sungai tercemar = gagal panen + ikan mati. Sumber pangan hilang.


*3. DAMPAK SOSIAL & EKONOMI*

*- Konflik Horizontal*  

Rebutan lahan, premanisme, dan kekerasan sering terjadi antar kelompok penambang.

*- Generasi Hancur*  

Anak putus sekolah ikut nambang. Masa depan ditukar dengan Rp 100rb/hari.

*- Negara RUGI BESAR*  

Tidak bayar pajak, tidak ada royalti. PAD Jambi bocor. Padahal bisa jadi jalan, sekolah, RS.

*- Kriminalitas Naik*  

Peredaran narkoba, senjata, dan mafia ikut masuk ke lokasi tambang.


*4. DAMPAK HUKUM*

Pelaku bisa dijerat UU Minerba, UU Lingkungan Hidup, UU Kehutanan. Pidana 5-10 tahun + denda miliaran.  

Yang membekingi juga bisa kena pasal turut serta.


KESIMPULAN TEGAS:

Tambang emas ilegal bukan "cari makan". Ini *KEJAHATAN LINGKUNGAN* yang merampok masa depan anak cucu Jambi.


*"Alam rusak karena tamak. Hukum harus tegas. FRIC Jambi siap kawal!"*


Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026

Polres Merangin Tegas Berantas PETI, Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal Tak Berkutik Saat Diamankan



Patrolihukum86.com, MERANGIN – Polres Merangin melalui Unit Tipidter Sat Reskrim mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Lingkungan Talang Kawo, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan kepolisian dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat.


Kedua orang yang diamankan yakni ZP (24) dan SM (24), keduanya warga Desa Sungai Putih, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin. Penangkapan dilakukan setelah personel Sat Reskrim Polres Merangin menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas PETI di kawasan tersebut.


Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Reskrim Polres Merangin yang dipimpin Kanit Tipidter IPDA Sultan Maulana, S.Tr.K., bersama Tim Unit Tipidter dan Opsnal Sat Reskrim melakukan penyisiran menuju lokasi. Petugas berjalan kaki sekitar satu kilometer hingga menemukan satu unit dompeng yang sedang beroperasi dan mendapati dua orang pekerja di lokasi tersebut.


Petugas kemudian mengamankan kedua pekerja beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal. Barang bukti yang diamankan antara lain potongan selang warna kuning, ember hitam, cangkul, dulang, potongan gabang, pipa putih, galon, serta satu lembar karpet warna hijau. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Merangin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kasat Reskrim Polres Merangin melalui Kasi Humas Polres Merangin AKP Sakirman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polres Merangin. 


“Kami menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin. PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak lingkungan dan menimbulkan dampak bagi masyarakat. Polres Merangin akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal dan mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat,” tegasnya.


Secara hukum, para terduga pelaku diproses terkait dugaan tindak pidana melakukan usaha penambangan tanpa izin sebagaimana Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta ketentuan pidana lain sebagaimana laporan polisi. Pasal 158 UU Minerba tersebut mengancam pelaku penambangan tanpa izin dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan para terduga pelaku, mengumpulkan alat bukti serta melengkapi administrasi penyidikan.


Polres Merangin kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur keuntungan dari aktivitas tambang emas ilegal. PETI adalah tindakan yang dilarang dan memiliki konsekuensi hukum serius. Masyarakat diminta berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan tanpa izin, sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara cepat dan tegas demi menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Irwanto

Ketua FRIC Jambi : Perintahkan Tim FRIC Untuk Investigasi Siapa Bermain di Belakang Tambang Ilegal Di Jambi, Sesuai Atensi Presiden Prabowo



Patrolihukum86.com, Jambi, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi Menegaskan kepada seluruh Tim FRIC se- Provinsi Jambi untuk investigasi lapangan siapa aktor yang ilegal di Provinsi Jambi , kita sebagai kontrol sosial wajib menjaga negeri kita dari para perusak alam , kita harus mencerdaskan kehidupan berbangsa bernegara , alam rusak karena kepentingan kelompok , jangan wariskan rusaknya alam kepada anak cucu kita .


Segera investigasi di lapangan aktor yang bermain pada tambang minyak ilegal, tambang Emas ilegal , dan tambang batu bara ilegal


" sesuai atensi Presiden Prabowo yang menegaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk usut 1000 tambang ilegal di Indonesia , tambah Ilegal yang merugikan negara dan merusak ekosistem alam. Tambang ilegal dijambi bukan rahasia lagi , tambang di Jambi ini dua pilihan Tutup atau pemerintah bantu dengan permudah perizinan dikelola oleh Koperasi sehingga menjadi PAD melalui pajak dari hasil bumi yang dikelola " tegas Dody (15/08/2026)


Hasil investigasi kita laporkan kepada Presiden dan Kapolri serta Panglima TNI. Jika ada oknum yang membekingi kita laporkan juga , " Negara kita negara hukum semua harus tunduk pada hukum yang berlaku , Hukum tidak boleh kalah oleh Mafia tambang dan di NKRI tidak ada yang kebal hukum " tegas Dody

Redakdi

Gotong Royong TNI dan Warga, Kegiatan RTLH Pak Sianto di Desa Bukit Murau Terus Dikebut



Patrolihukum86.com, Sarolangun, 14 Agustus 2026 — Kegiatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Pak Sianto di Desa Bukit Murau, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, terus dikerjakan. Kegiatan yang berada di wilayah binaan Koramil 420-02/M. Limun tersebut menjadi wujud kepedulian terhadap peningkatan kualitas hunian masyarakat sekaligus memperkuat semangat gotong royong di tengah warga.


Pembangunan dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan unsur Babinsa dan masyarakat. Sertu Rizal Ilahi selaku Babinsa turut mendampingi pelaksanaan kegiatan di lapangan.



Sejumlah pekerjaan dilakukan dalam pembangunan RTLH tersebut, mulai dari pembongkaran bangunan rumah, pembuatan bouwplank, penggalian pondasi, pemasangan bata rolak pondasi, penganyaman dan perakitan besi, pemasangan besi sloof pondasi, pemasangan batu bata, hingga pengecoran sloof.


Pekerjaan juga berlanjut pada bagian atas dan finishing bangunan, meliputi pemasangan bata gunungan, perakitan kayu atap, pemasangan kayu reng, pemasangan lisplang, pemasangan genteng, plesteran dan pengacian dinding, pengecoran lantai, serta pengacian lantai.


Pelaksanaan kegiatan didukung kondisi cuaca yang cukup baik. Cuaca pada pagi, siang, hingga sore hari terpantau cerah, sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan lancar.


Kegiatan RTLH ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi Pak Sianto dan keluarga dengan menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman untuk ditempati.


Selain meningkatkan kondisi tempat tinggal, kegiatan tersebut juga mencerminkan sinergi antara Babinsa dan masyarakat dalam membantu mengatasi kesulitan warga di wilayah binaan. Semangat kebersamaan dan gotong royong menjadi kekuatan penting dalam menyelesaikan pembangunan rumah tersebut.


Hingga pelaksanaan kegiatan pada Jumat, 14 Agustus 2026, tidak terdapat kendala yang dilaporkan. Pekerjaan berjalan dengan aman dan lancar sesuai tahapan yang telah dilaksanakan. 


RTLH bukan sekadar membangun rumah, tetapi membangun harapan. Melalui gotong royong dan kepedulian bersama, rumah yang lebih layak menjadi langkah nyata menuju kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.

Irwanto