Diduga Excavator Milik Tekun Eksis Melakukan PETI di Desa Lubuk Beringin, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas
Patrolihukum86.com, MERANGIN – Maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin atau yang lebih dikenal dengan sebutan PETI di wilayah Kabupaten Merangin, khususnya di Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Muara Siau, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, masyarakat melaporkan adanya penggunaan alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terpantau satu unit alat berat ekskavator merek Zoomlion sedang melakukan aktivitas pengerukan di area hutan Desa Lubuk Beringin. Menurut keterangan sejumlah warga setempat, alat berat tersebut diduga kuat dimiliki oleh seorang pengusaha yang berdomisili di wilayah Bangko yang dikenal dengan panggilan Tekun. "Ya betul bang, alat berat itu habis keluar dari lokasi PETI di Desa Lubuk Beringin. Itu memang milik Tekun yang biasa dikenal warga," ujar salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya, Senin (17/04/2026). Diketahui, selai...