Rabu, 11 Maret 2026

Kakanwil Ditjenpas Jambi Irwan Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan di Lapas Bangko



Patrolihukum86.com, MERANGIN – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi Irwan Rahmat Gumilar menghadiri kegiatan penandatanganan nota kesepakatan antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Bungo dengan Pemerintah Daerah serta aparat penegak hukum Kabupaten Merangin. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapas Kelas II B Bangko pada Rabu (11/3/2026).


Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Merangin M Syukur, Wakil Bupati H Abdul Khafidh, Kapolres Merangin, Dandim 0420/Sarko, Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Ketua Pengadilan Negeri Bangko ,Kalapas Bangko Heri serta sejumlah pejabat dari jajaran pemasyarakatan di Provinsi Jambi.



Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bentuk penguatan sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dalam mendukung program pembinaan terhadap warga binaan dan klien pemasyarakatan.


Dalam sambutannya, Irwan Rahmat Gumilar menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan saat ini tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, namun juga menitikberatkan pada proses pembinaan serta reintegrasi sosial bagi warga binaan agar dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat.


Menurutnya, peran Balai Pemasyarakatan sangat penting dalam memberikan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang menjalani program seperti pembebasan bersyarat, asimilasi maupun cuti bersyarat.


“Melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum ini, diharapkan proses pembinaan terhadap klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Irwan.


Ia juga menekankan bahwa sinergitas antar lembaga merupakan kunci penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik serta mampu memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperbaiki diri.


Sementara itu, Bupati Merangin H.M Syukur,SH.MH dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh jajaran pemasyarakatan di Provinsi Jambi dalam membangun kerja sama dengan pemerintah daerah.


Menurutnya, pemerintah daerah sangat mendukung program pembinaan yang bertujuan untuk membantu para warga binaan dan klien pemasyarakatan agar dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat.


“Pemerintah Kabupaten Merangin siap mendukung berbagai program pembinaan yang dilakukan oleh jajaran pemasyarakatan. Harapannya para warga binaan yang telah menjalani masa hukuman dapat kembali menjadi pribadi yang lebih baik dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ujar Bupati.


Kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar dan menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara lembaga pemasyarakatan, pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Merangin.


Irwanto

Selasa, 10 Maret 2026

TMPLHK Indonesia: Masyarakat Kecewa DLH Provinsi dan DLH Batanghari Gagal Perjuangkan Kompensasi Padahal Digaji Negara



Patrolihukum86.com, Jambi - Seringnya kegagalan pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten Batanghari, memperjuangkan kompensasi atau bahkan tidak ada peluang mediasi, masyarakat terdampak pencemaran lingkungan dengan perusahaan, sehingga masyarakat mulai krisis kepercayaan terhadap dua Dinas Lingkungan Hidup ini.


Hal ini, di utarakan Hamdi Zakaria, A.Md kepada media. 

Menurut Hamdi Zakaria Ketua TMPLHK Indonesia ini, beberapa kasus pencemaran lingkungan, terutama pencemaran sungai oleh limbah PKS, yang dilaporkan kepada pihak DLH Kabupaten Batanghari dan DLH Provinsi Jambi, sering turunnya tim, hanya sekedar menjalankan tugas, terkesan setengah hati. 


DLH turun bareng hanya check kondisi dan uji lab air, dan usai itu, memberikan sanksi kepada PKS yang terkadang, sanksinya pun, dilaksanakan terkesan setengah hati oleh pihak PKS. 


Sementara, nasip dan kerugian yang diderita oleh masyarakat terdampak, tidak mereka perjuangkan. Sehingga pihak PKS kutang tanggung jawab, atas pencemaran ini, sehingga terkesan hak masyarakat terdampak, terabaikan. 


Kasus pencemaran oleh PT. APL di Desa Peninjawan, hak masyarakat terabaikan, bahkan sanksi tidak ada pencucian terhadap sungai tercemari, DLH Provinsi dan Batanghari, turun bareng.

 Kasus pencemaran oleh PT. AMS Muaro Bulian, masyarakat terabaikan, juga tidak ada pencucian sungai, DLH Provinsi dan Batanghari turun bareng.

 Kasus pencemaran di PT. MSS juga tidak ada pencucian sungai. dan kasus pencemaran oleh PT. BSU hak masyarakat terdampak diabaikan, yang semestinya diperjuangkan kompensasinya, karena ada kerugian materil diderita oleh masyarakat, DLH Provinsi dan Batanghari juga turun bareng.

Sementara Gaji para personil DLH ini, bersumber dari Negara dari pajak masyarakat.


TMPLHK Indonesia, selalu berupaya membantu dan memperjuangkan hak-hak masyarakat terdampak, demi menegakan keadilan di negri ini. Meskipun tim TMPLHK Indonesia bekerja tanpa Gaji yang bersumber dari Negara, ungkap Hamdi Zakaria. 


TMPLHK Indonesia, sering memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, bukan saja di tingkat provinsi saja, bahkan sampai ke Kementrian. 


Diawal tahun 2026, TMPLHK Indonesia, sudah berhasil turunkan 2 tim dari 2 kementrian, yaitu tim dari Ditjen Gakum ESDM dan tim dari Ditjen Gakum KLHK. sehingga diawal tahun 2026, TMPLHK Indonesia, sudah berhasil tutup 2 perusahaan akibat pencemaran dan pelanggaran PP no 28 tahun 2011 tentang sungai. 

2 perusahaan tersebut, sampai Maret 2026, tidak bisa beroperasional, ungkap Hamdi Zakaria, A.Md Ketua TMPLHK Indonesia yang juga Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi ini. 


Ishak, AS

Pengungkapan Kasus Narkoba di Jambi Naik 25 Persen, Polda Jambi Amankan Puluhan Tersangka



Patrolihukum86.con, FRIC, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Provinsi Jambi. Sepanjang dua bulan pertama tahun 2026, pengungkapan kasus narkotika oleh jajaran Polda Jambi mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.


Berdasarkan data Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polres/ta jajaran, tercatat sebanyak 204 kasus narkotika berhasil diungkap sepanjang Januari hingga Februari 2026.


Angka tersebut meningkat 51 kasus atau sekitar 25 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencatat 153 kasus.


Dir Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Dewa Made Palguna, mengatakan peningkatan tersebut terlihat dari perbandingan data pengungkapan kasus pada periode yang sama tahun sebelumnya.


“Apabila dibandingkan jumlah total kasus pada tahun 2025 dengan tahun 2026 pada periode yang sama, yakni dari 1 Januari hingga 28 Februari, terjadi kenaikan sebanyak 51 kasus atau sekitar 25 persen,” ujarnya.


Selain peningkatan jumlah kasus, jumlah tersangka yang berhasil diamankan juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Jambi, jumlah tersangka yang berhasil diamankan meningkat 87 orang atau sekitar 29,19 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.


Kombes Pol. Dewa Made Palguna menjelaskan bahwa seluruh pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta jajaran yang secara intensif melakukan operasi pemberantasan narkotika di berbagai wilayah di Provinsi Jambi.


“Sepanjang Januari hingga Februari 2026, jajaran terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika. Peningkatan jumlah tersangka ini menunjukkan bahwa aktivitas jaringan narkotika masih cukup aktif, namun di sisi lain juga mencerminkan intensitas penindakan yang semakin agresif dari aparat kepolisian,” jelasnya.


Polda Jambi memastikan akan terus memperketat langkah pemberantasan narkotika melalui penguatan operasi penindakan, pemetaan jaringan peredaran narkoba, serta kerja sama dengan masyarakat untuk mengungkap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan komitmen serius Polda Jambi untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.


“Polda Jambi bersama jajaran terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika secara tegas dan berkelanjutan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” ujarnya.


Kabid Humas juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dan dapat disampaikan melalui layanan Polri 110,” tutupnya.


Hamdi Zakaria

Ditresnarkoba Polda Jambi Bagikan Takjil kepada Masyarakat, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan



Patrolihukum86.com, FRIC, JAMBI – Dalam rangka menebar kebaikan serta mempererat hubungan dengan masyarakat di bulan suci Ramadan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian takjil kepada masyarakat di depan Mapolda Jambi, Selasa (10/3/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Dewa Made Palguna, bersama jajaran personel Ditresnarkoba Polda Jambi.


Puluhan paket takjil dibagikan kepada para pengendara, masyarakat sekitar, serta warga yang melintas di kawasan Mapolda Jambi menjelang waktu berbuka puasa. Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terlihat saat para personel kepolisian turun langsung ke jalan untuk menyapa sekaligus membagikan takjil kepada masyarakat.


Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Dewa Made Palguna, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial Polri kepada masyarakat, khususnya dalam momentum bulan suci Ramadan yang penuh berkah.


“Kegiatan berbagi takjil ini merupakan wujud kepedulian kami kepada masyarakat sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat di bulan suci Ramadan. Kami berharap melalui kegiatan sederhana ini dapat memberikan manfaat serta menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.


Aksi sosial tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejumlah pengendara tampak berhenti sejenak untuk menerima takjil yang dibagikan langsung oleh para personel kepolisian.


Melalui kegiatan ini, Ditresnarkoba Polda Jambi berharap dapat menumbuhkan semangat berbagi serta memperkuat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat.


Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan sosial seperti pembagian takjil merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui kegiatan kemanusiaan.


“Bulan Ramadan merupakan momentum untuk meningkatkan kepedulian dan kebersamaan. Polda Jambi terus mendorong seluruh satuan kerja untuk melaksanakan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, sehingga kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Kabid Humas.


Ia menambahkan bahwa kegiatan berbagi takjil yang dilakukan jajaran Polda Jambi diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menumbuhkan semangat kebersamaan di tengah kehidupan bermasyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.


Hamdi Zakaria

Safari Ramadan di Desa Pelangki, Sekda Zulhifni Sampaikan Mekanisme Bantuan Sarana Ibadah



Patrolihukum86.com, BANGKO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, memimpin rombongan Pemerintah Kabupaten dalam kegiatan Safari Ramadan di Masjid Al Muhajirin, Desa Pelangki, Kecamatan Batang Masumai, Selasa (10/03).


Selain sebagai ajang silaturahim antara pejabat daerah dan masyarakat, kegiatan ini juga menjadi sarana penyerahan bantuan secara simbolis serta edukasi mengenai regulasi bantuan pembangunan sarana ibadah.



Dalam kesempatan tersebut, Sekda Zulhifni menyerahkan bantuan Rp. 1.500.000 dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)  kepada pengurus masjid Al Muhajirin.


"Ini adalah bentuk penghargaan kami sekaligus komitmen untuk selalu menyalurkan bantuan kepada warga di bulan Ramadan. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi pengurus masjid dan masyarakat desa," ujarnya.


Sekda Zulhifni juga memberikan apresiasi tinggi kepada warga Desa Pelangki atas antusiasme mereka.


Ia mencatat bahwa kehadiran jemaah di Masjid Al Muhajirin pada Safari Ramadan hari kelima ini merupakan salah satu yang paling ramai dibandingkan lokasi-lokasi sebelumnya.


Ia pun menyoroti progres pembangunan Masjid Al Muhajirin yang masih dalam tahap penyelesaian.


Menurutnya, Pemerintah sangat ingin membantu pembangunan setiap sarana ibadah. Namun, pembangunan sarana ibadah saat ini tidak bisa lagi dianggarkan melalui APBD dan bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


"Pembangunan fisik masjid tidak diperbolehkan lagi dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU). Mungkin nanti polanya yang dirubah dan diarahkan melalui jalur Hibah di Bagian Kesra Setda Merangin," ungkapnya.


Kegiatan ini dihadiri oleh rombongan pejabat teras Kabupaten Merangin, mulai dari Staf Ahli, Asisten III, Inspektur Inspektorat, hingga para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan, BPBD, Perhubungan, serta instansi vertikal seperti KPU, BPS, dan Samsat. (Indra/van/kominfo)

Irwanto

Tegas, Bupati M. Syukur Larang Camat dan Kades Tinggalkan Tempat 18-24 Maret



Patrolihukum86.com, Bangku – Bupati Merangin, M. Syukur, mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh Camat dan Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Merangin.


Mereka dilarang keras meninggalkan tempat tugas pada periode 18 hingga 24 Maret demi memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.



Penegasan ini disampaikan Bupati saat memberikan sambutan dalam Safari Ramadan di Masjid Baiturrahim, Desa Tanjung Mudo, Selasa malam (10/03) menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).


"Pelayanan itu harus tetap ada untuk masyarakat. Saya minta Camat dan Kades di tanggal tersebut jangan meninggalkan tempat," ujar Bupati M. Syukur di hadapan ratusan jemaah dan jajaran kepala OPD.


Bupati menekankan bahwa keberadaan pemimpin di tingkat kecamatan dan desa sangat krusial, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.


Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat atau bencana di wilayah masing-masing.


"Jangan sampai ada masalah di desa, tapi Camat atau Kadesnya tidak ada di tempat. Kita harus pastikan masyarakat merasa aman dan terlayani dengan baik," tegasnya lagi.


Selain instruksi birokrasi, kunjungan di desa kelahirannya ini juga diisi dengan penyaluran berbagai bantuan sosial, di antaranya Santunan Jaminan Kematian (BPJS Ketenagakerjaan) Rp 42.000.000, Bantuan Masjid (Bank Jambi) Rp 5.000.000, Bantuan Perlengkapan Shalat & Dana Pembangunan (BPJS TK) Rp 3.000.000 dan Bantuan Baznas Rp 1.500.000.


Sebagai putra daerah Sungai Manau Lamo, Bupati M. Syukur juga memberikan kabar gembira terkait infrastruktur. Ia memerintahkan langsung Kepala Dinas PUPR yang turut hadir untuk memprioritaskan pembangunan jembatan Desa Tanjung Mudo pada tahun anggaran ini.


"Ini jembatan sudah lama jadi kendala pendidikan dan ekonomi warga. Saya instruksikan Kadis PU, ini jadi prioritas segera dibangun," tambahnya yang disambut antusias oleh warga.


Turut mendampingi Bupati dalam rombongan  antara lain jajaran Kepala OPD (Kadis PUPR, Pendidikan, Pertanian, Kominfo, LHK, BPKAD), Ketua Pengadilan Agama, Perwakilan Kejari, Ketua Baznas, serta pimpinan Bank Jambi , BPJS Ketenagakerjaan dan Kabag Kesra. (Bagus/guh/van/Kominfo)

Irwanto

Polres Tanjab Timur Terima Kunjungan Ketua Umum MUI Jambi



Patrolihukum86.com, Tanjab Timur. Pada Selasa, 10 Maret 2026, Polres Tanjung Jabung Timur menerima kunjungan Silaturahim dan Safari Ramadhan 1447 H dari *Ketua Umum MUI Provinsi Jambi, Dr. K.H. M. Umar Yusuf, M.HI.,* beserta rombongan yang dilaksanakan di Masjid Nurul Hidayah Polres Tanjung Jabung Timur.


Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Kapolres Tanjung Jabung Timur beserta seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjung Jabung Timur sebagai bentuk penghormatan sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara ulama dan aparat kepolisian.


Dalam rangkaian Safari Ramadhan tersebut, Ketua Umum MUI Provinsi Jambi bersama Kapolres, para PJU serta personel Polres Tanjung Jabung Timur melaksanakan shalat Isya dan Tarawih berjamaah. 


Setelah pelaksanaan ibadah, Dr. K.H. M. Umar Yusuf, M.HI. juga menyampaikan kultum singkat yang berisi pesan-pesan keagamaan, ajakan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta pentingnya menjaga persatuan dan keamanan di tengah masyarakat selama bulan suci Ramadhan.


Melalui kegiatan Silaturahim dan Safari Ramadhan ini diharapkan dapat mempererat sinergitas antara ulama dan kepolisian, sekaligus memperkuat kebersamaan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.


Firdaus Sinrang

FRIC Dukung Penuh Program MBG, Nyatakan SPPG Polri Terbaik



Patrolijukum86.com, FRIC, Jambi - Makan Bergizi Gratis (MBG ) adalah salah satu  program mulia dari Presiden Republik Indonesia , dan Fast Respon Indonesia Center sangat mendukung penuh (11/03/2026)


Namun belakangan ini kejadian yang merusak program tersebut adalah keracunan makanan, tidak sesuai pemenuhan gizi dan lainnya . 


Ketua Umum FRIC  H.Dian Surahman   "Menjelaskan  Fast Respon Indonesia Center siap kawal program Presiden  terkait MBG , karena Makan bergizi gratis dapat memiliki banyak manfaat, seperti:

1. *Meningkatkan Kesehatan*: Makanan bergizi dapat membantu meningkatkan kesehatan tubuh dan mencegah penyakit.

2. *Meningkatkan Energi*: Makanan bergizi dapat membantu meningkatkan energi dan konsentrasi.

3. *Meningkatkan Produktivitas*: Dengan tubuh yang sehat, seseorang dapat lebih produktif dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

4. *Meningkatkan Kualitas Hidup*: Makan bergizi gratis dapat membantu meningkatkan kualitas hidup, terutama bagi mereka yang tidak mampu membeli makanan bergizi.

5. *Mengurangi Kemiskinan*: Makan bergizi gratis dapat membantu mengurangi kemiskinan dengan mengurangi beban biaya makanan.

6. *Meningkatkan Kecerdasan*: Makanan bergizi dapat membantu meningkatkan kecerdasan dan kemampuan belajar.

7. *Meningkatkan Imun*: Makanan bergizi dapat membantu meningkatkan imun tubuh dan mencegah penyakit.


Namun, perlu diingat bahwa makan bergizi gratis harus disertai dengan gaya hidup sehat dan aktivitas fisik yang cukup.


Syarat untuk pengelola makan bergizi gratis:

1. *Izin Usaha*: Memiliki izin usaha dari Dinas Kesehatan atau lembaga terkait.

2. *Kualifikasi*: Memiliki kualifikasi dan pengalaman dalam pengelolaan makanan dan gizi.

3. *Fasilitas*: Memiliki fasilitas yang memadai, seperti dapur, ruang makan, dan peralatan masak.

4. *Sumber Daya Manusia*: Memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan berpengalaman dalam pengelolaan makanan dan gizi.

5. *Sistem Manajemen*: Memiliki sistem manajemen yang efektif, seperti sistem pengawasan kualitas makanan dan sistem pengelolaan limbah.

6. *Kualitas Makanan*: Menyediakan makanan yang bergizi dan sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan.

7. *Keselamatan*: Memiliki sistem keselamatan yang memadai, seperti sistem pemadam kebakaran dan sistem deteksi kebocoran.

8. *Pengawasan*: Memungkinkan pengawasan oleh pihak berwenang untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan.


Pastikan untuk mematuhi semua syarat dan peraturan yang berlaku untuk mengelola makan bergizi gratis.


Jadi pelaksana MBG tersebut harus benar - benar dilakukan oleh yang bertanggung jawab dan mempunyai ahli gizi dan ahli kesehatan paling utama adalah pengawasan terhadap pelaksana MBG tersebut, dan dalam pantauan hanya SPPG Polri sebagai pengelola MBG yang terbaik , yang menjaga higenis , kebersihan dapur , cara pengelolaan masakan , disiplin dan paling penting kualitas dan gizi teruji " tegas Dian


Jumlah SPPG Polri pengelola makan bergizi gratis di seluruh Indonesia sudah mencapai 1.160 unit dan terus bertambah. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan 1.179 SPPG Polri pada Februari 2026. Targetnya, Polri akan memiliki 1.500 unit SPPG pada 2026 


SPPG Polri ini merupakan bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama anak-anak, melalui pemenuhan kebutuhan gizi. Program ini juga mendukung ekonomi lokal dengan menyerap tenaga kerja dan bahan pangan dari petani lokal" pungkas Ketum FRIC


Bukti nyata bahwa Polri serius mendukung program Presiden , dan Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada jajaran Polri serta tokoh masyarakat penggerak program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan rantai pasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo gencar meresmikan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di berbagai wilayah Indonesia, dengan target mencapai 1.500 unit pada 2026. SPPG ini mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah, bertujuan meningkatkan gizi anak-anak dan menyerap puluhan ribu tenaga kerja lokal. 


Poin Penting SPPG Polri:

Peresmian Massal: Pada Februari 2026, dilaporkan 1.179 SPPG Polri diresmikan untuk mendukung program MBG secara masif.


Target & Jangkauan: Kapolri menargetkan 1.500 SPPG beroperasi pada 2026, yang jika beroperasi penuh, berpotensi melayani jutaan penerima manfaat.


Tujuan utama: Meningkatkan kualitas SDM melalui pemenuhan gizi anak (TK-SMA) guna menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus menggerakkan ekonomi daerah melalui penyerapan tenaga kerja.

Fasilitas: SPPG dilengkapi dapur, alat masak, dan sistem distribusi untuk memastikan makanan bergizi gratis sampai ke anak-anak dengan higienis. 


Pembangunan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan dan program nasional, termasuk di daerah terluar

(Hamdi Zakaria  FRIC Jambi)

Dirlantas Polda Jambi Jadi ‘Role Model’, Edukasi Ratusan Driver Ojol Lewat Pelatihan Safety Riding



​Patrolihukum86.com, FRIC, JAMBI – Jalanan bukan sekadar lintasan, melainkan ruang publik yang menuntut tanggung jawab besar. Menyadari hal tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menggelar kegiatan Pelatihan Safety Riding bagi Pengemudi Ojek Online (Ojol) pada Selasa sore (10/03/2026).


​Kegiatan yang berpusat di Aula dan Lapangan Apel Ditlantas Polda Jambi ini bukan sekadar pelatihan biasa. Acara ini menjadi bagian dari langkah nyata pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


​Kepemimpinan dengan Keteladanan, momen ini menarik terjadi saat sesi praktik di lapangan. Tidak hanya memberi instruksi, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono S.H S.Ik M.Si bersama Kakanwil Jasa Raharja Cabang Jambi turun langsung menjadi Role Model. Keduanya memperagakan teknik berkendara yang aman di hadapan para pengemudi ojol, mulai dari keseimbangan hingga teknik pengereman yang tepat.


​"Keamanan di jalan dimulai dari kesadaran diri dan keteladanan. Kami ingin para pengemudi Ojol tidak hanya cepat sampai tujuan, tapi yang paling utama adalah selamat sampai tujuan," pesan dalam rangkaian kegiatan tersebut Ujar Kasubdit Kamsel Akbp Dr Novrizal selaku Penanggung Jawab kegiatan


​Kolaborasi Lintas Sektor dalam acara ini yang dihadiri 

​oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya:

​Dinas Perhubungan Provinsi Jambi yang memberikan paparan terkait Ramah Parkir bagi Komunitas Ojol


​Jasa Raharja Cabang Jambi yang mengedukasi tentang pentingnya perlindungan asuransi bagi pengguna jalan.

​Komunitas Ojol (DPW Tekab) yang antusias mengikuti sesi tanya jawab dan praktik langsung.


​Rangkaian Kegiatan dimulai dengan khidmat lewat lagu Indonesia Raya, acara berlanjut ke sesi diskusi interaktif di aula. Para driver ojol tampak antusias berdialog langsung dengan Narasumber di kendalikan Kasubdit Kamsel sehingga berjalan sangat hangat dan penuh Keakraban setelah teori tuntas  kegiatan bergeser ke lapangan apel untuk uji tangkas berkendara.


​Sesi ditutup dengan foto bersama sebagai simbol sinergi antara kepolisian dan komunitas masyarakat dalam menciptakan Kamsetibcar Lantas yang kondusif di Provinsi Jambi.


Hamdi Zakaria

Tambang Emas Ilegal diduga Milik Aris Beroperasi di Desa Pulau Tebakar,warga Minta Aparat Tertipkan



Patrolihukum86.com, Merangin - Aktivitas Penambangan Emas Tampa izin (PETI)di laporkan semakin Marak terjadi di wilayah Desa Pulau Tebakar, Kecamatan Tabir Barat, kabupaten Merangin ,kekuatiran di kalangan Masyarakat setempat karena di.nilai berpotensi merusak lingkungan dan memicu bencana alam.


Berdasarkan informasi yang di himpun media  di lapangan lokasi penambangan emas tanpa izin PETI milik Aris warga Pulau Tebakar yang menggunakan alat berat excavator merek zumilion bekerja di pinggiran jalan lintas arah tabir Barat Tepatnya di Desa Pulau Tebakar.

Menurut keterangan dari salah satu masyarakat Desa Pulau Tebakar yang enggan disebutkan namanya mengatakan kegiatan aktivitas penambangan emas tanpa izin PETI milik Aris warga Pulau Tebakar sudah berlangsung lama tidak pernah di tersentuh oleh Aparat penegak hukum Polsek Tabir ulu diduga ada pembiaran.


Lanjut, warga yang enggan disebutkan namanya kami tidak sanggup lagi melihat air sungai Batang Tabir keruh.

Mohon kepada Bapak Kapolda Jambi turun langsung ke lokasi pertambangan Ilegal Emas Tampa Izin Tepatnya di Desa Pulau Tebakar, kecamatan Tabir Barat, kabupaten Merangin provinsi Jambi


Irwanto

Babinsa Koramil 420-03/Pauh Hadiri Safari Ramadhan dan Salurkan Bantuan untuk Kaum Dhuafa di Desa Butang Baru



Patrolihujum86.com, Sarolangun – Semangat kebersamaan dan kepedulian di bulan suci Ramadhan kembali terlihat di Desa Butang Baru, Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun. Babinsa Koramil 420-03/Pauh, Serda Ariffudin, turut hadir dalam kegiatan Safari Ramadhan yang digelar oleh Pemerintah Desa Butang Baru sekaligus penyaluran bantuan kepada kaum dhuafa, fakir miskin, dan anak yatim, yang berlangsung di Masjid Jami’an Nur Desa Butang Baru.(09-03-26)



Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud rasa syukur di bulan suci Ramadhan serta bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan. Melalui kegiatan Safari Ramadhan ini, Pemerintah Desa bersama masyarakat berupaya mempererat tali silaturahmi sekaligus berbagi kebahagiaan dengan warga kurang mampu di desa tersebut.



Kepala Desa Butang Baru, Bapak Slamet Budi Rahardjo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa terselenggaranya kegiatan Safari Ramadhan dan pemberian bantuan ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, KUA Kecamatan Mandiangin, pengurus Baznas, hingga para tokoh masyarakat Desa Butang Baru.

Ia menjelaskan bahwa salah satu sumber dana bantuan berasal dari kotak Baznas yang ditempatkan di rumah-rumah warga.


Dana yang terkumpul kemudian dihimpun secara sukarela oleh pengurus Baznas dan selanjutnya dikoordinasikan bersama pemerintah desa untuk disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Alhamdulillah, kegiatan ini dapat terlaksana berkat dukungan masyarakat dan para pihak terkait. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Babinsa yang selalu aktif hadir dan mendukung setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, sehingga hubungan silaturahmi antara aparat dan masyarakat tetap terjaga dengan baik,” ujar Kepala Desa.



Sementara itu, Babinsa Serda Ariffudin dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan selama bulan Ramadhan. Ia mengingatkan warga untuk memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan untuk melaksanakan ibadah, seperti sholat tarawih di masjid.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman ketika ditinggalkan beribadah, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.



Kegiatan Safari Ramadhan tersebut berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan, serta diharapkan dapat memperkuat rasa persaudaraan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat Desa Butang Baru.(Mcdim0420)


Irwanto

BPD Desa di Muaro Jambi Banyak Yang Rangkap Jabatan Sekda dan DPMD Muaro Jambi Diminta Tanggap



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi -- Pantauan Divisi Informatika DPW Provinsi Jambi, BPD Desa di Kabupaten Muaro Jambi, banyak yang Rangkap Jabatan, hampir di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.


Hal ini diutarakan Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi,kepada media.


Menurut Hamdi Zakaria, ada larangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merangkap jabatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) didasarkan pada prinsip netralitas ASN, pencegahan konflik kepentingan, dan aturan perundang-undangan mengenai jabatan yang dibiayai oleh APBN/APBD. PPPK dikategorikan sebagai ASN (PNS dan PPPK) menurut UU Nomor 20 Tahun 2023, ungkap Hamdi.



Ini adalah rincian mengenai dasar larangan, sanksi, dan dasar hukumnya, kata Hamdi Zakaria.


Dasar Larangan BPD Rangkap Jabatan dengan PPPK

Konflik Kepentingan & Netralitas: Anggota BPD adalah lembaga legislatif desa yang mengawasi kinerja kepala desa, sedangkan PPPK adalah ASN yang bekerja untuk pemerintah. 


Merangkap jabatan dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Larangan Rangkap Jabatan (APBN/APBD): Anggota BPD dilarang merangkap sebagai pejabat yang gajinya bersumber dari APBN atau APBD. PPPK digaji oleh negara (APBN/APBD).


Para BPD yang rangkap jabatan ini, wajib Memilih, Kemendagri menegaskan bahwa aparatur desa/BPD yang lolos PPPK wajib memilih salah satu jabatan dan tidak diperkenankan merangkap, ungkap Hamdi Zakaria.


Dasar Hukum Larangan

UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 64 huruf f: Secara eksplisit melarang anggota BPD merangkap jabatan sebagai anggota legislatif (DPR/DPRD) dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara: Menegaskan PPPK adalah bagian dari ASN yang diatur disiplinnya, di mana dilarang merangkap jabatan tertentu.


Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Pasal 26 huruf f: Anggota BPD dilarang merangkap jabatan sebagai anggota DPRD, perangkat desa, atau jabatan lain.


Juga ada Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.3.3.5/1751/BPD: Menegaskan larangan rangkap jabatan bagi aparatur desa (termasuk BPD) yang lolos PPPK. 


Ada Sanksi Rangkap Jabatan ini kata Hamdi.

Jika Anggota BPD tetap merangkap jabatan sebagai PPPK, sanksinya meliputi:

Pemberhentian dari BPD: Anggota BPD yang melanggar ketentuan wajib mengundurkan diri atau diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya.


Surat Peringatan dan Pengunduran Diri, Adanya instruksi untuk segera menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri dari salah satu jabatan, kata Hamdi.


Ada dasar Hukum Sanksi terkait hal ini, kata Hamdi, seperti

UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, Mengatur tentang tata cara pemberhentian anggota BPD yang melanggar larangan jabatan.


Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota: Biasanya mengatur secara teknis mengenai sanksi pemberhentian anggota BPD.


Kontrak Kerja PPPK, PPPK terikat disiplin ASN yang melarang rangkap jabatan struktural/konflik kepentingan, ungkap Hamdi Zakaria.


Jadi pada kesimpulan nya kata Hamdi Zakaria, BPD yang lolos PPPK harus memilih satu jabatan saja. Jika tidak, mereka terancam diberhentikan dari posisi dan mengembalikan salahsatu pendapatannya, yang dia terima selama ini, ungkap Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi ini.


Sekda Muaro Jambi, wajib tanggap, mengingat hampir ratusan PPPK dan PNS Muaro Jambi, selama ini, juga masih menjabat sebagai BPD Desa.


Media sudah berupaya, menemui Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono pada Selasa 10/3/2026,  akan tetapi, tidak berada di kantor.


Saat hal ini, dimintai tanggapannya kepada Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono via Watshap, Sekda belum memberikan tanggapannya.


Tanggapan dari Sekda Muaro Jambi, akan dimuat pada pemberitaan media, pada edisi selanjutnya.


Menurut Hamdi Zakaria, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di tingkat kabupaten berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa.


 Secara hierarki operasional di kabupaten, BPD bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota melalui Camat, yang meresmikan anggota BPD. 

 

Terkait kedudukan BPD,

Pengesahan, Anggota BPD diresmikan melalui Keputusan Bupati/Walikota.

Laporan Kinerja, BPD melaporkan kinerja tahunannya kepada Bupati melalui Camat.


Fungsi, BPD adalah mitra kerja pemerintah desa (kepala desa) yang berfungsi menampung aspirasi, membahas peraturan desa, dan mengawasi kinerja kepala desa.


Kedudukan nya, BPD adalah lembaga legislatif desa yang sejajar dengan kepala desa (eksekutif desa). 


Secara regulasi, BPD mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan diatur lebih teknis dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, ungkap Hamdi Zakaria.


Ishak, A.S

Senin, 09 Maret 2026

Polda Jambi Gelar Apel KRYD Jelang Operasi Ketupat 2026 Komitmen Polri Berikan Pelayanan Rasa Aman dan Nyaman



Patrolihukum86.com, Jambi - Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah awal menjelang pelaksanaan pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri melalui Operasi Ketupat 2026. Apel tersebut dilaksanakan pada Selasa, (10/3/2026) 


Apel dipimpin langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali dan diikuti oleh para Pejabat Utama Polda Jambi, para Kasatgas dan Kasubsatgas KRYD sebelum Operasi Ketupat Tahun 2026, serta sebanyak 149 personel yang terlibat dalam surat perintah pelaksanaan KRYD.


Dalam arahannya, Wakapolda Jambi menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD ini merupakan kegiatan pendahuluan sebelum digelarnya Operasi Ketupat 2026. Melalui kegiatan tersebut, seluruh personel diharapkan memahami secara jelas tugas dan fungsi masing-masing satgas sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan optimal.


“Pelaksanaan KRYD ini merupakan langkah awal sebelum kita melaksanakan Operasi Ketupat. Saya harap setiap satgas dan personel memahami tugas dan fungsi masing-masing sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik,” ujar Wakapolda Jambi dalam arahannya saat apel.


Ia juga menekankan pentingnya rasa tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas yang diberikan kepada personel agar tujuan operasi dapat tercapai secara maksimal.


“Setiap tugas yang diberikan kepada kita harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sehingga pelaksanaan operasi berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan harapan,” tambahnya.


Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan bagian dari kesiapan Polda Jambi dalam memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.


“Kegiatan KRYD ini merupakan upaya Polda Jambi untuk memastikan seluruh personel siap menghadapi Operasi Ketupat 2026, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa kesiapan personel dan pemahaman terhadap tugas masing-masing satgas menjadi kunci utama keberhasilan pengamanan selama periode operasi.


“Melalui apel ini diharapkan seluruh personel memahami peran dan tanggung jawabnya sehingga pengamanan dapat berjalan maksimal dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman,” tutupnya.


Hamdi Zakaria

Polri Hadir untuk Rakyat : Garda Terdepan Saat Bencana hingga Berbagi Berkah Ramadhan 2026


                                                             

 Patrolihukum86.com, FRIC Jambi, Indonesia - Kehadiran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di tengah masyarakat terus menjadi perhatian publik . Dalam berbagai situasi , baik saat kondisi darurat seperti bencana alam maupun kegiatan sosial kemasyarakatan , Polri menunjukkan komitmen untuk selalu hadir membantu masyarakat .

 

Beberapa waktu terakhir , sejumlah wilayah di Pulau Sumatra dilanda bencana alam seperti banjir , longsor , dan kerusakan infrastruktur yang mengganggu aktivitas masyarakat . Pada kondisi tersebut , aparat kepolisian berada di garis terdepan untuk membantu evakuasi korban , menyalurkan bantuan kemanusiaan , dan menjaga keamanan di lokasi terdampak .

 

Personel kepolisian di lapangan tidak hanya menjalankan tugas pengamanan , tetapi juga membantu warga yang membutuhkan pertolongan . Mulai dari mengevakuasi lansia , mendistribusikan logistik , hingga memastikan bantuan tersalurkan dengan baik kepada masyarakat terdampak . Bagi mereka yang merasakan langsung kehadiran aparat , peran Polri dinilai memberikan rasa aman dan ketenangan di tengah kesulitan . Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan polisi bukan hanya sebagai penegak hukum , tetapi juga pelindung dan pengayom masyarakat .

 

Selain penanganan bencana , kepedulian sosial Polri juga terlihat dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan . Di berbagai daerah , anggota kepolisian aktif terlibat dalam aktivitas sosial dan menjalin kedekatan dengan warga di lingkungan tugas mereka .

 

Memasuki bulan suci Ramadhan 2026 , kepedulian tersebut kembali terwujud melalui kegiatan berbagi kepada masyarakat . Jajaran Polri mulai dari Mabes , Polda , Polres hingga Polsek turun langsung ke lapangan untuk membagikan takjil kepada mereka yang menjalankan ibadah puasa .

 

Kegiatan berbagi takjil dilakukan di berbagai titik seperti jalan raya , pusat keramaian , dan lingkungan permukiman warga . Para anggota kepolisian dengan penuh kehangatan menyapa masyarakat dan membagikan makanan berbuka puasa kepada pengendara , pekerja , dan warga yang melintas .

 

Suasana kebersamaan terasa ketika masyarakat menerima takjil yang dibagikan . Banyak warga mengapresiasi kegiatan tersebut karena membawa semangat kebersamaan dan menunjukkan sisi humanis dari aparat kepolisian .

 

Melalui kegiatan ini , Polri tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban , tetapi juga menunjukkan kepedulian sosial serta kedekatan dengan masyarakat . Hal ini menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian .

 

Semangat “ Polri Hadir untuk Rakyat ” terus diwujudkan melalui berbagai tindakan nyata di lapangan – mulai dari membantu masyarakat saat bencana , menjaga keamanan wilayah , hingga berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadhan .

 

Diharapkan melalui berbagai kegiatan kemanusiaan dan sosial tersebut , hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat . Dengan kerja sama yang baik antara aparat dan warga , situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat dapat terus terjaga .

 

Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom , dan pelayan masyarakat , sehingga rasa aman dan nyaman dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia .         


  Redaksi

Terkesan buang Anggaran, Rumdis tak ditempati Masih di kucurkan Dana



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Di tengah Efisiensi anggaran dan berbagai problematika lainnya, pemerintahan Daerah kabupaten Muaro Jambi malah kembali mengucurkan anggaran untuk belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor terhadap rumah dinas pejabat Daerah, bahkan salah satu rumah dinas tersebut di ketahui tidak pernah di tempati oleh pejabat nya.


Seperti terlihat di halaman SPSE kabupaten Muaro Jambi setidaknya tiga rumah dinas pejabat pimpinan daerah kabupaten Muaro Jambi itu memakan anggaran sebanyak 140 juta rupiah, hal ini terkesan membuang Anggaran di tengah efisiensi yang terjadi.


Terlihat di lapangan salah satu rumah dinas milik sekretaris Daerah kabupaten Muaro Jambi yang salama ini di ketahui tidak pernah di tempati, namun terlihat juga ikut di anggarkan dalam kegiatan tersebut, hal ini tentu menjadi semacam pengeluaran Anggaran yang sia-sia.


Terkait hal ini, Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi menanggapi, Menurut Hamdi Zakaria, ada sanksi bagi Rumah Dinas (Rumdis) Sekretaris Daerah (Sekda) yang tidak ditempati, karena rumah negara/dinas adalah fasilitas untuk menunjang tugas jabatan. Hal itu Berdasarkan Permendagri No. 17 Tahun 2007, JDIH PU, sanksinya meliputi pembekuan dana pemeliharaan rumah serta potensi pencabutan surat izin penghunian. 


Untuk detail sanksi dan aturannya.

Sanksi Administrasi, Penghentian atau pembekuan anggaran pemeliharaan tanah dan bangunan.


Pencabutan Izin Pihak berwenang dapat mencabut izin penghunian dan memerintahkan pengosongan rumah jika tidak digunakan sesuai peruntukannya.


Sanksi Hukum Pelanggaran atas penggunaan aset negara dapat berakibat pada tindakan hukum jika terbukti melanggar aturan tata ruang. 


"Rumah dinas, terutama golongan I, wajib ditempati oleh pejabat yang bersangkutan selama masih menjabat" ungkap Hamdi Zakaria.


Dasar hukum pengenaan sanksi atas rumah dinas yang tidak ditempati merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara.


 Aturan ini menegaskan bahwa Rumah Golongan I/Rumah Jabatan harus ditempati oleh pemegang jabatan tersebut.


Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Mengatur bahwa fasilitas rumah jabatan adalah untuk menunjang tugas.


"Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada/Perwako/Perbup) Pemerintah daerah (Pemprov/Pemkab/Pemkot) biasanya memiliki Peraturan Bupati/Walikota yang lebih teknis mengenai tata cara penghunian dan sanksi, seperti larangan membiarkan rumah kosong atau mengubah fungsi rumah dinas" tutupnya.


Ishak, AS

Hangat dalam Canda, Bupati M. Syukur Pererat Sinergi dengan Legislatif



Patrolihukum86.com, BANGKO – Suasana di Pendopo Rumah Dinas Bupati Merangin pada Senin (09/03) sore terasa berbeda.


Jika biasanya pertemuan antara eksekutif dan legislatif kental dengan nuansa formalitas dan perdebatan kebijakan, kali ini suasana cair menyelimuti kebersamaan.


Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati A. Khafidh dan Sekda Zulhifni, menggelar acara buka puasa bersama pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Merangin.


Kehadiran Ketua DPRD Rivaldi, Waka I Abong Fendi, dan Waka II Fahmi, seolah menegaskan bahwa di balik dinamika politik, ada tali silaturahim yang tetap terjalin erat.


Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur tak mampu menyembunyikan rasa bahagia. Baginya, buka puasa kali ini bukan hanya rutinitas Ramadan, melainkan momen untuk menyatukan visi dalam membangun Bumi Merangin.


"Membangun negeri ini tentu harus bersama-sama, saling mendukung, dan saling mendoakan. Kita semua punya tujuan yang sama: ingin Merangin lebih baik dan masyarakatnya lebih sejahtera, dunia maupun akhirat," ujar Bupati di hadapan para hadirin.


Tak hanya dihadiri jajaran legislatif, acara ini juga diramaikan oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Direktur PDAM dan tamu undangan lainnya.


Meski sarat akan pesan kerja sama membangun daerah, suasana tetap terasa santai dan penuh kebersamaan. Gelak tawa pecah saat Bupati sempat "terlewat" menyapa Direktur PDAM yang turut hadir.


Tak berhenti di situ, Bupati juga sempat melempar candaan ringan menanggapi gurauan ustaz pengisi tausiyah yang ditujukan kepada Ketua DPRD, yang disambut tawa renyah oleh para undangan.


"Kalau ada hal-hal yang kurang berkenan selama roda pemerintahan berjalan, atau selama bulan puasa ini, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," tambahnya dengan nada tulus.


Usai azan Maghrib berkumandang, kebersamaan berlanjut secara khidmat. Bupati bersama seluruh pimpinan DPRD dan tamu undangan melaksanakan sholat Maghrib berjamaah, diikuti dengan makan malam bersama, dan ditutup dengan ibadah sholat Tarawih yang berjalan khusyuk. (Bagus/van/Kominfo)


Irwanto

Tarling di Masjid Darus Sa'adah Pondok Meja, Kapolres Muaro Jambi Sampaikan Pesan Kamtibmas



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Muaro Jambi   AKBP Heri Supriawan, S.I.K.,M.H kembali melaksanakan kegiatan Taraweh Keliling (Tarling) di Masjid Daruss'adah yang beralamat Rt.25 Desa Pondok Meja Kec. mestong Kab. Muaro Jambi (09/03/2026)


Kasi Humas Polres Muaro Jambi menjelaskan " Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK MH melaksanakan  kegiatan Sholat Isya berjama'ah kemudian dilanjutkan dengan ibadah Sholat Taraweh Keliling (Tarling) di Desa Pondok Meja  Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi


Turut mendampingi Kasat Lantas Polres Ma.Jambi AKP Yudha Bhara Anoraga Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc (Eng), Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi AKP Rahmad Damaiandi, S.H., M.H, Kapolsek Mestong Hengky Lesmana.S.H,KA SPK Ade Chandra.S.H.M.H, Kanit Binmas Polsek Mestong Ipda Ihsan.S.H, Kanit Regident Sat.Lantas Polres Ma.Jambi Ipda Maeltra Eka Loveyanrys.S.H, Kades Desa Pondok Meja Martoyo, Imam Masjid Darussadah Mustofa, Warga Ds. Pondok Meja berjumlah ± 100 Org. 


Pada kesempatannya Kapolres Muaro Jambi memberikan himbauan Kamtibmas.

"Saat ini kami sangat bangga bisa berdiri dan menjadi jemaah di Masjid ini untuk menyampaikan pesan kamtibmas. 


Menyampaikan bahwa saat ini Polri ada nomor pengaduan 110. Silahkan warga yang mengetahui adanya kejadian untuk melaporkan ke nomor 110. Menyampaikan agar hati hati terhadap peredaran Narkoba dan apabila mengetahui agar segera dilaporkan. 


Demikian juga dengan Judi Online yang dapat sangat merugikan dan dapat menghancurkan kehidupan sehari hari. Apabila ada yang mengetahui untuk segera dilaporkan dapat melalui nomor pengaduan 110.


Kemudian menyerahkan Tali Asih kepada Imam Masjid oleh Kapolres Muaro Jambi dan Wakapolres Muaro Jambi, dilanjutkan Ibadah Sholat Taraweh berjamaah" ungkap Kasi Humas


Hamdi Zakaria

FRIC Jambi Dukung Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Untuk Tetap Berada di wilayah Tugas selama Masa Libur Lebaran, "FRIC Siap Pantau dan Laporkan



Patrolihukum86.com, FRIC, Jambi - Ketua FRIC Jambi mendukung Menteri Dalam Negeri Instruksikan Kepala daerah Untuk Tetap Berada di wilayah tugas selama masa libur Lebaran. Langkah ini penting guna memastikan pemerintah daerah tetap responsif terhadap berbagai dinamika yang kerap terjadi saat periode libur panjang.


Beberapa hal yang menjadi fokus perhatian di daerah antara lain:

• Kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik

• Respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat selama libur Lebaran

• Penguatan keamanan dan ketertiban wilayah

• Pengawasan arus mudik dan mobilitas masyarakat

• Pengendalian inflasi daerah

• Kelancaran kegiatan perayaan Idulfitri


Untuk memperkuat langkah tersebut, Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan Surat Edaran No.000.2.3 /1171/SJ tentang Penundaan Perjalanan Ke Luar Negeri Selama Hari Raya IdulFitri 1447 H.


Komitmen ini diharapkan dapat memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang optimal serta menjaga stabilitas daerah selama momentum Lebaran.


Beberapa poin yang disampaikan Mendagri Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi mendukung penuh dan akan perintahkan anggota FRIC monitor dan melaporkan kepala daerah yang selama libur lebaran tidak berada diwilayah tugasnya kepada Mendagri Tito Karnavian " tegas Dody


Hamdi Zakaria

Hangatnya Suasana Ramadhan Di Balik Jeruji Besi, Sat Tahti Polres Tanjab Timur Gelar Buka Puasa Bersama Tahanan



Patrolihukum86.com, Tanjung Jabung Timur - Dalam suasana penuh kebersamaan di bulan suci Ramadan 1447 H, Kasat Tahti Polres Tanjab Timur Iptu Muis Dermawan bersama para Bintara Sat Tahti Polres Tanjab Timur yang juga menghadirkan Ustad Hendri Darmanto, S.Hi. menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan para tahanan di Rumah Tahanan Polres Tanjab Timur, Senin (9/3/2026).


Kegiatan tersebut menjadi refleksi dan pembinaan rohani bagi para tahanan. Sebelum waktu berbuka tiba, Ustad Hendri Darmanto, S.Hi. menyempatkan diri memberikan ceramah agama yang sarat makna tentang kehidupan, pentingnya introspeksi diri, serta kesempatan untuk memperbaiki kesalahan di masa lalu.


Kapolres Tanjab Timur Akbp Ade Candra, S.P., S.I.K., melalui Kasat Tahti Iptu Muis Dermawan menyampaikan, beliau mengajak para tahanan untuk menjadikan Ramadan sebagai titik balik dalam memperbaiki diri dan menata masa depan yang lebih baik.


“Setiap manusia pernah melakukan kesalahan, namun sebaik-baiknya manusia adalah yang mau bertobat dan memperbaiki diri,” pesannya kepada para tahanan.


Suasana berlangsung khidmat Para tahanan tampak antusias menyimak ceramah yang menekankan nilai kesabaran, keikhlasan, dan harapan akan kehidupan yang lebih bermakna setelah menjalani proses hukum.


Melalui kegiatan ini, Polres Tanjab Timur tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga menghadirkan sentuhan kemanusiaan dan pembinaan spiritual, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang humanis dan berkeadilan.


Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan buka puasa dalam suasana sederhana namun penuh kekeluargaan.


Firdaus Sindrang

Ditreskrimsus dan Bidhumas Polda Jambi Kompak Gelar Aksi Sosial Pembagian Takjil



Patrolihukum86.com, FRIC, Jambi – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan serta meningkatkan kepedulian sosial kepada masyarakat, Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi melaksanakan kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat di Lapangan Mapolda Jambi pada Senin, (09/03/2026)


Kegiatan yang berlangsung pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa tersebut menyasar masyarakat yang melintas di sekitar kawasan Mapolda Jambi, termasuk pengendara kendaraan bermotor dan warga sekitar yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka hampir tiba.


Pada kegiatan tersebut, personel Ditreskrimsus Polda Jambi bersama personel Bidhumas Polda Jambi membagikan sebanyak 200 paket takjil yang terdiri dari makanan dan minuman untuk berbuka puasa. Masyarakat terlihat antusias menerima takjil yang dibagikan oleh para personel kepolisian.


Kegiatan berbagi takjil ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat selama bulan Ramadhan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.


Pembagian takjil ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan selama bulan Ramadhan oleh Polda Jambi, di mana setiap satuan kerja (Satker) di lingkungan Polda Jambi secara bergantian melaksanakan kegiatan sosial tersebut sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.


Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan semangat kebersamaan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang senantiasa hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.


Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat.


“Kegiatan pembagian takjil ini merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan Polri dengan masyarakat di bulan suci Ramadhan. Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, khususnya mereka yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka tiba,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum bagi jajaran Polda Jambi untuk terus memperkuat hubungan humanis antara Polri dan masyarakat.


“Selama bulan Ramadhan ini, kegiatan pembagian takjil akan terus dilaksanakan secara bergantian oleh satuan kerja di lingkungan Polda Jambi. Kami berharap kegiatan sederhana ini dapat memberikan manfaat serta mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat,” tutupnya.


Hamdi Zakaria

Sinergi Ditlantas Polda Jambi, BPJN, dan Jasa Raharja: Jalur Lintas Timur Jambi-Riau Siap Melayani Pemudik 2026



Patrolihukum86.com, FRIC, JAMBI – Menjelang bergulirnya Operasi Ketupat 2026, jajaran Direktorat Lalu Lintas  Polda Jambi melakukan langkah proaktif dengan menyisir kesiapan infrastruktur Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, Senin (09/03/2026).

Kegiatan survei lapangan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi, AKBP Dr. Novrizal, S.Sos, M.H., didampingi tim dari BPJN Jambi, Kakanwil Jasa Raharja Jambi dan Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Barat. Fokus utama tim gabungan adalah memastikan jalur sepanjang 159 KM dari Batas Kota Jambi hingga Batas Riau layak dan aman untuk dilalui arus mudik dan balik Lebaran mendatang.


Ribuan Lubang Jalan Berhasil Ditutup

Upaya "Zero Hole" atau bebas lubang menjadi prioritas utama dalam survei kali ini. Berdasarkan pantauan di lapangan:

Di ruas Jembatan Batanghari 1 hingga Simpang Tuan (KM 35) sepanjang 28 KM, sebanyak 340 titik lubang telah rampung diperbaiki secara total.


Untuk ruas Simpang KM 35 menuju Batas Riau, tim mencatat kemajuan signifikan di mana 767 titik lubang dari total target 800 titik telah selesai dikerjakan.

Sisa 33 titik lubang saat ini sedang dalam tahap percepatan pengerjaan dan ditargetkan tuntas pada 12 Maret 2026.


Penanganan Titik Rawan Jadi Prioritas

Selain kondisi permukaan jalan, AKBP Dr. Novrizal beserta tim juga melakukan pengecekan mendalam pada titik-titik krusial yang kerap menjadi kendala bagi pengendara Ujar Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono S.H S.Ik M.Si dikonfirmasi atas kegiatan yang dilaksanakan 


Solusi sering terjadi Banjir di KM 34 (Kab Muaro Jambi) Tim memastikan drainase saluran pembuangan air telah berfungsi optimal untuk mencegah genangan air yang sering menghambat lalu lintas.


Kamseltibcarlantas di KM 105  Wilayah Tanjab Barat Dilakukan pemetaan ulang pada zona rawan kecelakaan (Laka) sering terjadi kecelakaan dengan memperbaiki kondisi jalan yang bergelombang serta kurang lancarnya aliran air dengan membuat Drenase sehingga air tidak mengenang dibadan jalan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan


Pembangunan Turap di KM 177 (Tanjab Barat),Proyek pembangunan dinding penahan tanah di area rawan longsor terus dikebut agar tidak membahayakan pengguna jalan saat arus puncak.


"Survei ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi pemudik. Kami ingin memastikan bahwa saat Operasi Ketupat 2026 akan dimulai, masyarakat tidak lagi terhambat oleh kerusakan jalan atau ancaman longsor di wilayah hukum Polda Jambi," tegas Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono S.H S.Ik M.Si 

Dengan koordinasi yang solid antara Kepolisian, otoritas jalan nasional, dan pihak asuransi keselamatan, diharapkan arus mudik tahun ini aman dan lancar  dengan Tagline Mudik Aman Keluarga Bahagia


Hamdi Zakaria

Beberkan Capaian Kinerja, Bupati M. Syukur Optimis Merangin Baru Bakal Terwujud



Patrolihukum86.com, BANGKO – Bupati Merangin, M. Syukur, menyatakan optimismenya terhadap percepatan pembangunan Kabupaten Merangin  melalui visi "Merangin Baru 2030". 


Hal tersebut disampaikannya dalam acara Buka Puasa Bersama tokoh masyarakat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Merangin yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Minggu (08/03).



Dalam kegiatan tersebut, Bupati yang didampingi oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi Ahmad Kausari, Sekda Zulhifni, serta Kadis Kominfo Ahmad Khoirudin, memaparkan evaluasi satu tahun masa jabatannya sekaligus progres program prioritas tahun anggaran 2025-2026.


Bupati mengakui bahwa meski baru berjalan satu tahun sejak pelantikan pada Februari tahun 2025 lalu, pemerintahannya terus berupaya memenuhi ekspektasi masyarakat di tengah keterbatasan anggaran.


"Kami terus berupaya memenuhi visi-misi Merangin Baru 2025-2030. Beberapa program prioritas seperti bantuan pesantren minimal Rp100 juta per lembaga, beasiswa, hingga bantuan peralatan sekolah tetap berjalan secara bertahap," ujar M. Syukur.


Selain itu, ia menegaskan bahwa kesejahteraan petugas keagamaan melalui bantuan pegawai syara' di seluruh masjid tetap menjadi prioritas yang tidak akan dihapus.


Di bidang pendidikan, program pendidikan bahasa asing juga telah berjalan dengan serapan tenaga pengajar mencapai 50 orang untuk disebar ke tiap kecamatan.


Terkait infrastruktur, M. Syukur mengungkapkan adanya peningkatan signifikan. Jika pada tahun 2024 pembangunan jalan hanya mencapai 8,7 km, pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Merangin berhasil melakukan pengaspalan dan pengerasan jalan sepanjang lebih dari 18 km melalui APBD.


"Alhamdulillah, kita juga mendapatkan kucuran dana Inpres sebesar Rp30 miliar untuk pembangunan satu ruas jalan. Kami berharap tahun ini cakupan dana pusat bisa diperluas, tidak hanya untuk ketahanan pangan tetapi juga jalan akses produksi sawit," tambahnya.


Memasuki tahun 2026, fokus pemerintah bergeser pada penataan wajah kota dan pembersihan pungutan liar (pungli). 


Bupati mengklaim relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) ke tempat yang lebih representatif justru meningkatkan pendapatan pedagang sekaligus menciptakan ketertiban.


"Sekarang masyarakat bisa melihat, trotoar sudah rapi, Pasar Bawah dan area pedagang buah sudah tertata. Pasar Lereng pun akan mulai dioptimalkan sepenuhnya setelah lebaran nanti," jelasnya.


Menutup sambutannya, Bupati mengingatkan pentingnya menjaga aset daerah yang selama ini terbengkalai. Ia berkomitmen memanfaatkan aset-aset tersebut sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk pengoperasian toko-toko milik pemerintah dalam waktu dekat. (Indra/van/kominfo)


Irwanto

Minggu, 08 Maret 2026

Pemprov Jambi Bantu Rp 3 Miliar untuk Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah di Renah Kayu Embun



Patroli hukum86.com, SUNGAIPENUH,– Pemerintah Provinsi Jambi mengalokasikan bantuan sebesar Rp3 miliar kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di daerah tersebut.

Al Haris bersama Wali Kota Alfin meninjau langsung lokasi pembangunan TPA di Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Sabtu (7/2/2026). Peninjauan itu juga di hadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Jambi serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Al Haris mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah provinsi dalam membantu pemerintah kota mengatasi persoalan sampah yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.

“Sampah sudah menjadi persoalan serius di Kota Sungai Penuh. Karena itu pemerintah provinsi berupaya membantu mencarikan solusi dengan pembangunan TPA ini,” kata Al Haris.

Selain bantuan anggaran pembangunan, pemerintah provinsi juga memberikan izin penggunaan lahan kawasan hutan produksi seluas 4,3 hektare untuk mendukung pembangunan fasilitas TPA tersebut.

Menurut Al Haris, persoalan pengelolaan sampah perlu di tangani secara serius karena berkaitan dengan kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Anggaran pembangunan TPA sudah di alokasikan melalui Dinas PUTR Provinsi Jambi sebesar Rp3 miliar, di tambah izin penggunaan lahan sekitar 4,3 hektare,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah provinsi dalam membantu penanganan persoalan sampah di daerahnya.

Menurut dia, bantuan tersebut di harapkan dapat mempercepat pembangunan fasilitas pembuangan akhir sehingga pengelolaan sampah di Kota Sungai Penuh dapat berjalan lebih optimal.

“Kami berterima kasih atas perhatian pemerintah provinsi. Bantuan ini sangat membantu dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi dilema di Sungai Penuh,” kata Alfin.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap pembangunan TPA tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.

(Arie)

BPD Desa di Muaro Jambi Banyak Yang Rangkap Jabatan Terutama PPPK



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi -- Pantauan Divisi Informatika DPW Provinsi Jambi, BPD Desa di Kabupaten Muaro Jambi, banyak yang Rangkap Jabatan, hampir di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.


Hal ini diutarakan Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi,kepada media.


Menurut Hamdi Zakaria, ada larangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merangkap jabatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) didasarkan pada prinsip netralitas ASN, pencegahan konflik kepentingan, dan aturan perundang-undangan mengenai jabatan yang dibiayai oleh APBN/APBD. PPPK dikategorikan sebagai ASN (PNS dan PPPK) menurut UU Nomor 20 Tahun 2023, ungkap Hamdi.



Ini adalah rincian mengenai dasar larangan, sanksi, dan dasar hukumnya, kata Hamdi Zakaria.


Dasar Larangan BPD Rangkap Jabatan dengan PPPK

Konflik Kepentingan & Netralitas: Anggota BPD adalah lembaga legislatif desa yang mengawasi kinerja kepala desa, sedangkan PPPK adalah ASN yang bekerja untuk pemerintah. 


Merangkap jabatan dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Larangan Rangkap Jabatan (APBN/APBD): Anggota BPD dilarang merangkap sebagai pejabat yang gajinya bersumber dari APBN atau APBD. PPPK digaji oleh negara (APBN/APBD).


Para BPD yang rangkap jabatan ini, wajib Memilih, Kemendagri menegaskan bahwa aparatur desa/BPD yang lolos PPPK wajib memilih salah satu jabatan dan tidak diperkenankan merangkap, ungkap Hamdi Zakaria.


Dasar Hukum Larangan

UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 64 huruf f: Secara eksplisit melarang anggota BPD merangkap jabatan sebagai anggota legislatif (DPR/DPRD) dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara: Menegaskan PPPK adalah bagian dari ASN yang diatur disiplinnya, di mana dilarang merangkap jabatan tertentu.


Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Pasal 26 huruf f: Anggota BPD dilarang merangkap jabatan sebagai anggota DPRD, perangkat desa, atau jabatan lain.


Juga ada Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.3.3.5/1751/BPD: Menegaskan larangan rangkap jabatan bagi aparatur desa (termasuk BPD) yang lolos PPPK. 


Ada Sanksi Rangkap Jabatan ini kata Hamdi.

Jika Anggota BPD tetap merangkap jabatan sebagai PPPK, sanksinya meliputi:

Pemberhentian dari BPD: Anggota BPD yang melanggar ketentuan wajib mengundurkan diri atau diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya.


Surat Peringatan dan Pengunduran Diri, Adanya instruksi untuk segera menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri dari salah satu jabatan, kata Hamdi.


Ada dasar Hukum Sanksi terkait hal ini, kata Hamdi, seperti

UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, Mengatur tentang tata cara pemberhentian anggota BPD yang melanggar larangan jabatan.


Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota: Biasanya mengatur secara teknis mengenai sanksi pemberhentian anggota BPD.


Kontrak Kerja PPPK, PPPK terikat disiplin ASN yang melarang rangkap jabatan struktural/konflik kepentingan, ungkap Hamdi Zakaria.


Jadi pada kesimpulan nya kata Hamdi Zakaria, BPD yang lolos PPPK harus memilih satu jabatan saja. Jika tidak, mereka terancam diberhentikan dari posisi dan mengembalikan salahsatu pendapatannya, yang dia terima selama ini, ungkap Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi ini.


Ishak, A.S

Ketum FRIC Diharapkan Setiap Wilayah Berpartisipasi Dirikan Pos Siaga Mudik Lebaran



Patrolihukum86.com, FRIC, Jakarta - Demi terciptanya kerja sama dan sinergi yang baik  FRIC dengan semua pihak terlibat OPS Ketupat 2026.


Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center H.Dian Surahman dan Sekjen H.D.Hardening  memberikan mandat kepada seluruh DPW dan DPC untuk berpartisipasi mendukung OPS ketupat 2026.


Yang bergabung melalui PRIC ini semua nya temen-temen semoga mendapatkan manfaat nya,saya berharap seluruh propinsi mendirikan posko mudik,dirikan posko mudik di dekat posko mudik polri untuk nanti nya bersinergi.


Dirikan Posko mudik sederhana tapi berkesan dan masyarakat merasa terbantu nanti nya,momen tahunan ini harus kita gunakan guna lebih lagi menunjukkan FRIC Hadir bersama polri untuk rakyat" pungkas Ketum FRIC


Redaksi

Sabtu, 07 Maret 2026

Polres Muaro Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal I



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Polres Muaro Jambi  mengikuti kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional yang dipimpin langsung oleh Kapolri melalui zoom meeting, Sabtu (7/3/2026).


Kegiatan nasional tersebut dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dan diikuti secara serentak oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.


Di Provinsi Jambi, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Wakil Gubernur Jambi, Danrem 042/Gapu, Wakapolda Jambi, unsur Forkopimda, Kapolres Muaro Jambi, serta perwakilan kelompok tani dan tamu undangan lainnya.


Pada kegiatan tersebut Kapolda Jambi bersama Forkopimda mengikuti rangkaian kegiatan nasional melalui zoom meeting mulai dari pembukaan, laporan Kapolda Sumsel, sambutan Kapolri, peresmian sejumlah infrastruktur, hingga pelaksanaan penanaman jagung serentak di seluruh Indonesia.


Kapolri dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan tanam raya jagung ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program swasembada pangan yang menjadi target pemerintah.


“Tentunya ini menjadi program dan komitmen Polri untuk menuntaskan agar kita betul-betul bisa menyelesaikan apa yang menjadi target dari Bapak Presiden,” ujar Kapolri.


Ia menambahkan, Polri terus menggandeng kelompok tani, masyarakat, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mewujudkan swasembada pangan nasional, khususnya komoditas jagung.


“Alhamdulillah hari ini kami bersama-sama melaksanakan kegiatan tanam raya jagung secara serentak untuk semester pertama. Ini merupakan program lanjutan dari target kami untuk menanam satu juta hektare jagung,” lanjutnya.


Menurut Kapolri, program ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah dinamika global, sekaligus mendukung program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis yang membutuhkan ketersediaan pakan ternak.


Setelah mengikuti rangkaian kegiatan nasional, Kapolda Jambi bersama Forkopimda melaksanakan penanaman jagung secara simbolis di lokasi yang telah disiapkan. Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan sosial serta bantuan bibit jagung kepada perwakilan kelompok tani.


Selain itu, Kapolda Jambi juga memberikan penghargaan kepada Polres Muaro Jambi dan Polres Tanjab Timur atas dedikasi dan dukungannya dalam program ketahanan pangan melalui capaian terbaik dalam serapan jagung tahun 2025.


Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan pabrik kompos serta melihat langsung proses pengolahan kompos organik dan hasil produksi UMKM BUMDes Suka Makmur.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar SIK MH menyampaikan "bahwa Polda Jambi siap mendukung penuh program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.


“Kegiatan penanaman jagung serentak ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polda Jambi, dalam mendukung program swasembada pangan nasional. Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, serta kelompok tani untuk meningkatkan produktivitas pertanian,” ujar Kapolda Jambi


Kapolda  menegaskan bahwa dukungan terhadap sektor pertanian merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.


“Kami berharap melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, dan para petani, program ketahanan pangan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.


Kegiatan  dilanjutkan dengan buka puasa bersama antara Kapolda Jambi, Forkopimda, serta para tamu undangan.


Hamdi Zakaria 

Jumat, 06 Maret 2026

Ketum FRIC Instruksikan Jajaran Se-Indonesia Awasi Dapur MBG, H. Dian Surahman: dan Sekjen DPP H. Deden Hardening, Jangan Ada yang Berani Bermain dengan Hak Rakyat



Patrolihukum86.com, Jakarta – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Presisi Polri, H. Dian Surahman, bersama Sekretaris Jenderal DPP H. Deden Hardening, menyampaikan sikap tegas terhadap siapa pun yang mencoba bermain atau melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang diperuntukkan bagi masyarakat.


Dalam keterangannya, Ketum FRIC menegaskan bahwa setiap program pemerintah yang telah ditetapkan nilainya harus direalisasikan secara utuh tanpa adanya pengurangan atau penyimpangan oleh pihak mana pun.


“Program yang sudah ditetapkan oleh pemerintah adalah hak masyarakat. Jangan sampai ada oknum yang dengan sengaja mengurangi nilai atau memanfaatkan program tersebut untuk kepentingan pribadi. Jika nilai yang sudah ditentukan sebesar Rp15.000, maka harus direalisasikan sebesar itu kepada masyarakat, tidak boleh dikurangi sedikit pun,” tegas H. Dian Surahman.


Ia menambahkan bahwa FRIC sebagai organisasi yang bersinergi dengan pemerintah serta Presisi Polri memiliki komitmen kuat untuk ikut mengawal berbagai program pemerintah agar berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran.


Menurutnya, penyalahgunaan program pemerintah tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng tujuan mulia negara dalam membantu rakyat. “FRIC tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba bermain di dalam program yang diperuntukkan bagi rakyat. Kami akan bersikap tegas dan mengawal persoalan ini sampai tuntas,” lanjutnya.


Lebih lanjut, Ketum FRIC H. Dian Surahman secara resmi menginstruksikan kepada seluruh jajaran FRIC di seluruh Indonesia untuk turut serta mengawasi langsung pelaksanaan dapur MBG di wilayah masing-masing. Pengawasan tersebut dilakukan guna memastikan bahwa makanan yang disalurkan benar-benar layak, bergizi, serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.


“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran FRIC se-Indonesia agar wajib mengawasi dapur MBG. Pastikan makanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar layak dikonsumsi, higienis, dan sesuai dengan standar gizi yang sudah ditentukan,” tegasnya.


Ia juga menekankan bahwa apabila ditemukan adanya kecurangan, pengurangan kualitas makanan, penyajian makanan yang tidak layak konsumsi, atau adanya laporan dari masyarakat terkait hal tersebut, maka seluruh jajaran FRIC diminta untuk segera bertindak.


“Jika ditemukan adanya kecurangan, makanan yang tidak layak konsumsi, atau tidak sesuai dengan standar yang seharusnya, segera laporkan. Dokumentasikan dengan baik dan viralkan agar menjadi perhatian publik serta segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” ujar H. Dian Surahman dengan tegas.


Senada dengan itu, Sekjen DPP FRIC H. Deden Hardening menyampaikan bahwa FRIC juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat agar bisa turut serta melaporkan apabila menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG di lapangan.


“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan. FRIC siap mengakomodir setiap laporan yang masuk dari masyarakat,” ujar H. Deden Hardening.


Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan pengumpulan data serta investigasi lapangan oleh jajaran FRIC. Apabila terbukti terdapat pelanggaran atau kecurangan, maka laporan tersebut akan diteruskan ke pemerintah pusat.


“Jika terbukti ada pihak yang bermain dan merugikan masyarakat dalam program MBG ini, FRIC tidak akan tinggal diam. Kami akan melaporkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia agar segera ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.


Melalui pernyataan tersebut, FRIC menegaskan komitmennya untuk menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap jalannya program pemerintah, khususnya yang menyangkut kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.


Ketum FRIC H. Dian Surahman berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan transparan.


“Program pemerintah dibuat untuk membantu rakyat, bukan untuk dijadikan ladang keuntungan oleh oknum tertentu. Oleh karena itu, mari kita jaga bersama. Jika ada yang bermain dengan hak rakyat, FRIC akan berada di barisan terdepan untuk mengungkap dan melaporkannya hingga tuntas,” pungkasnya.


Redaksi