Tak Gentar Meski Diancam, Mirza Azhari Jubir Bongkar Dugaan Praktik Ilegal Pembangunan PKS PT AMA
Patrolihukum86.com, TANJUNG JABUNG TIMUR – Tekanan dan ancaman tak membuat nyali Mirza Azhari Jubir, SH, pemuda asal Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu, ciut. Di tengah upaya kritisnya menyoal legalitas pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) oleh PT Agrotema Mandiri Abadi (PT AMA), Mirza justru semakin gencar membongkar dugaan pelanggaran prosedur perizinan yang terjadi di lapangan. Mirza belakangan ini menerima ancaman dari pihak tak dikenal yang mengaku dekat dengan Bupati Tanjung Jabung Timur. Ia diminta untuk tidak lagi menyeret nama bupati dalam polemik perizinan PT AMA. Alih-alih mundur, Mirza justru memperlebar sorotannya, tidak hanya pada absennya AMDAL, tetapi juga pada krusialnya kepemilikan Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P). Fondasi Legalitas yang Diabaikan? Dalam pandangan hukum Mirza, IUP-P bukanlah sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak bagi operasional PKS sesuai UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan PP No. 26 Tahun 2021...