Diduga Pungli Anggota Replanting Sawit Mandiri, Ketua Gapoktan Usaha Berkah Angkat Bicara
Patrolihukum86.com, Tanjab Barat – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Usaha Berkah di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), diterpa isu miring. Lembaga yang mengakomodasi program replanting (peremajaan) kelapa sawit mandiri masyarakat melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Tanjab Barat ini, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap anggotanya. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, dugaan pungutan tersebut kabarnya telah terjadi sebanyak dua kali. Program replanting ini sendiri diketahui melibatkan sekitar 600 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di tiga desa, yakni Desa Pulau Pauh, Desa Rantau Benar, dan Desa Sungai Rotan. Saat dikonfirmasi oleh awak media, Ketua Gapoktan Usaha Berkah, H. Lukman, tidak menampik adanya penarikan dana tersebut. Ia membenarkan bahwa pihak kelompok tani memang melakukan pungutan kepada anggotanya. Menurut penjelasan H. Lukman, pungutan gelombang pertama dialokasikan untuk membiayai proses penguk...