Postingan

MayDay, Demonstrasi Adalah Hak Warga Negara Tapi Jangan Cederai Demokrasi Dengan Sikap Anarkis

Gambar
Patrolihukum86.com, FRIC, Jambi - May Day merupakan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei Ketua DPW FRIC Jambi menyampaikan  Sejarah singkatnya Lahir dari perjuangan buruh di Chicago, AS tahun 1886. Waktu itu buruh nuntut kerja 8 jam sehari kurang 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi.  Aksi mogok besar tanggal 1 Mei berakhir ricuh di Haymarket, banyak korban. Sejak itu 1 Mei dijadiin simbol perlawanan buruh sedunia. Isinya demo  dan aksi  biasanya   Buruh turun ke jalan nyuarain tuntutan: upah layak, tolak PHK, hapus outsourcing, cabut UU yang dianggap merugikan buruh May Day 1 Mei, Hari Buruh Internasional Kenapa sering rusuh?, Karena May Day jadi momen buruh neken pemerintah dan pengusaha. Kalau tuntutan nggak didengar ditambah lagi  ada provokator, rawan bentrok. Makanya tiap 1 Mei Polri selalu bikin maklumat: "Silakan demo, tapi jangan cederai demokrasi" Tahun ini May Day 2026 jatuh hari Jumat. Biasanya bakal ada aksi besar...

Diduga Kades Superi Terbit Ratusan Supradik di Hutan Kawasan Robohkan Aset dan Pungli di Jalan Desa

Gambar
Patrolihukum86.com, Tebo - Desa Bukit Pemuatan, dikecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, saat ini dipimpin seorang Kepala Desa Superi. Menurut masyarakat Desa, dalan kepemimpinan nya, terkesan arogan dan bertidak dalam keputusan tanpa pikir pikir, ungkap masyarakat. Masyarakat mengatakan, ada 3 gedung eks transmigrasi yang merupakan aset desa dirobohkan tanpa seizin Bupati. Dibawah kepemimpinannya, sudah merekrut 3 RT tambahan warga perambah HP menjadi warga desa Bukit Pemuatan. Kades juga telah menerbitkan ratusan supradik di atas hp, ungkap warga. Hal ini ditanggapi Hamdi Zakaria, A.Md Aktivis Lingkungan dan Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi. Menurut Hamdi Zakaria kepada media, ada dasar Hukum Utama ​Segala tindakan, Pemerintah Desa (Pemdes) harus tunduk pada regulasi berikut, ​UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (beserta perubahannya). ​Permendagri No. 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. ​Permendagri No. 113 Tahun 2014 (dan pembaruannya ...

Diduga cabuli seorang siswa, oknum guru agama SMP Sungai Penuh di tangkap Satreskrim Polres Kerinci.

Gambar
Patrolihukum86.com, SUNGAI PENUH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pria berinisial YA (43), oknum guru PPPK, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat (24/04) setelah pihak Kepolisian menerima laporan dari keluarga korban. Kronologis Kejadian Peristiwa memilukan ini diduga terjadi pada Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di lingkungan SMPN 4 Sungai Penuh. Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku melancarkan aksinya di dalam toilet sekolah dengan modus memaksa korban dan melakukan pelecehan seksual secara fisik. Hingga saat ini, teridentifikasi dua orang korban yang merupakan pelajar di sekolah tersebut, yakni HA (12) dan MRS (13). Kronologis Penangkapan Pasca diterimanya Laporan Polisi nomor LP/B/40/IV/2026/SPKT, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku diketahui berada di k...

Kegiatan Rutin Sie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jambi Pada Jum'at Berkah Berbagi Makanan Gratis

Gambar
Patrolihukum86.com, Jambi - Kegiatan Sie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jambi layak menjadi motivasi bagi Satker lainnya , kegiatan rutin setiap Jum'at dilakukan dengan berbagi makanan gratis . Kegiatan yang dilaksanakan oleh  Pamin Stnk, Personil Sie Stnk Ditlantas Polda Jambi( 24/04/2026) Dirlantas Polda Jambi melalui Kasi STNK AKP Hadi Siswanto menyampaikan " Sie STNK Ditlantas Polda Jambi setiap  Jumat Berkah pemberian makanan gratis kepada masyarakat Wajib Pajak yang melakukan pembayaran  pajak dan pergantian STNK yang di laksanakan di depan loket cek fisik Samsat Kota Jambi Kegiatan ini wujud Polri untuk masyarakat,  semoga bisa bermanfaat , sasaran masyarakat yang lagi mengantri, kepedulian masyarakat  kepada kewajibannya membayar pajak " pungkas AKP Hadi Hamdi Zakaria

Polres Merangin Amankan 3 Ton Solar Bersubsidi Milik Pengusaha Alat Berat Sungai Manau Ncim

Gambar
Patrolihukum86.com, Merangin -Satreskrim Polres Merangin berhasil amankan solar bersubsidi 3 Ton diduga pengusaha alat berat sungai Manau(YLI) alias Ncim yang hendak di antar kewilayah tabir Barat Kamis(23/4/2026) sekitar pukul 17.00 wib Berdasarkan keterangan dari supir atau driver dan rekanannya yang di amankan oleh satreskrim polres Merangin, solar bersubsidi tersebut di bawa dari kecamatan sungai Manau di antar kecamatan Tabir Barat untuk mengisi BBM excavator untuk kegiatan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) minyak ini milik YLi dengan nama samaran Ncim. lanjut supir kami hanyalah supir bang minyak ini milik YLK(Ncim) kami Bawak dari Sungai Manau ke kecamatan Tabir atas perintah bang."ungkap supir. YLK alias Ncim sebagai direktur PT.Apalai Perkasa beralamat di lorong kampar Bangko saat di koperasi media online mengatakan,"Bang Sayo masih di rumah sakit lagi ngurus nyawo belum sempat memikirkan hal yang lain tunggu sore,"terangnya. Hingga berta di turunkan ...

Polda Jambi Gelar Rekonstruksi Kasus Tindak Pidana Rudapaksa

Gambar
Patrolihukum86.com, Jambi – Polda Jambi melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana rudapaksa pada Jumat (24/4/2026)  Kegiatan tersebut digelar di 3 (tiga) tempat kejadian perkara (TKP) guna memperjelas rangkaian peristiwa dalam proses penyidikan. Rekonstruksi ini dihadiri oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, serta Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol. Darno, Kegiatan tersebut juga turut didampingi oleh tim dari Kompolnas sebagai bentuk pengawasan eksternal dalam penanganan perkara. Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma menyampaikan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan guna menguji kesesuaian keterangan tersangka dengan fakta di lapangan. “Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian sesuai dengan hasil penyidikan, sehingga dapat memperkuat pembuktian dalam proses hukum selanjutnya,” ujarnya. Sementara itu, kehad...

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag Berang Saat RDP di Sungai Gelam Akibat Perusahaan Tidak Hadiri Penuhi Undangan

Gambar
Patrolihukum86.com,  ​Muaro Jambi - Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, menunjukkan kekecewaannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Aula Kantor Camat Sungai Gelam, Jumat (24/04/2026). Rapat yang membahas carut-marut infrastruktur jalan ini justru sepi peminat dari pihak korporasi. ​Dari total 32 perusahaan yang diundang secara resmi, tercatat hanya 4 perusahaan yang memenuhi undangan. Padahal, kehadiran mereka sangat krusial untuk membahas tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kerusakan jalan di wilayah Kecamatan Sungai Gelam. ​Dalam penyampaiannya, Aidi Hatta menegaskan bahwa undangan ini bertujuan untuk menggugah kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sekitar, terutama terkait kondisi infrastruktur yang kian memprihatinkan. ​"Kita mengundang perusahaan supaya mereka ada kepedulian terhadap masyarakat di lingkungan mereka. Masalah hari ini adalah infrastruktur yang semakin parah di mana-mana," tegas Aidi Hatta. ​Ia menyayangkan sikap perusaha...