Langsung ke konten utama

Postingan

SATGAS KARHUTLA TEBO di Sorot, Masyarakat Harapkan Paska Pemadaman Jangan Adalagi Titik Api Baru

Patrolihukum86.com, TEBO – Gelombang desakan dari elemen masyarakat dan aktivis lingkungan hidup di Kabupaten Tebo menguat. Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) diminta bekerja ekstra ekstra ketat untuk menuntaskan pemadaman api hingga ke akar-akarnya, serta memperketat pengawasan pasca-pemadaman guna mencegah penyebaran ke wilayah lain. ​Penanganan Pasca-Pemadaman Jadi Kunci. Aktivis Lingkungan Tebo, Syafrizal, menekankan pentingnya proses penyisiran (mopping up) setelah api padam. Menurutnya, bara api bawah tanah di areal tertentu sering kali luput dari pengawasan dan berpotensi memicu titik api baru saat tertiup angin kross. ​Ancaman Ekosistem Bukit Tiga Puluh. Sorotan tajam juga datang dari pemerhati lingkungan Tebo, Jimy. Ia mengingatkan bahwa kawasan hutan Tebo, khususnya ekosistem Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, merupakan benteng terakhir bagi berbagai satwa liar yang dilindungi. ​"Hutan merupakan tempat berkembang biak dan rumah bagi hewan-hewan yang d...

DANREM 042/GAPU PIMPIN RAKOR KARHUTLA DI TEBO, KONSERVASI GAJAH JADI PERHATIAN UTAMA

Patrolihukum86.com, TEBO, JAMBI — Upaya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi terus diperkuat. Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Karhutla di Pusat Informasi Konservasi Gajah, Kabupaten Tebo, Selasa (8/9/2026). Rakor kali ini tidak hanya membahas langkah penanggulangan Karhutla, tetapi juga secara khusus menyoroti konservasi gajah dan perlindungan habitatnya sebagai bagian penting dalam penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan. Keberadaan kawasan konservasi gajah memiliki nilai strategis dalam menjaga kelestarian satwa liar sekaligus mempertahankan ekosistem hutan. Ancaman Karhutla berpotensi merusak habitat dan mengganggu kehidupan satwa, sehingga diperlukan langkah pencegahan dan penanganan yang dilakukan secara terpadu. Danrem 042/Gapu menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menghadapi ancaman Karhutla, terutama melalui penguatan pencegahan, pemantauan titik rawan, kesiapsiagaan personel, serta respons cepat...

Temu Camat dan Kades, Bupati M. Syukur Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Patrolihukum86.com, BANGKO – Bupati Merangin, M. Syukur, memberikan arahan tegas dan persuasif dalam acara Forum Temu Camat dan Kades se-Kabupaten Merangin yang digelar di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Bupati Merangin, Rabu (9/9).  Pertemuanitu memiliki agenda utama yakni Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor serta Penandatanganan Kerja Sama (PKS) Potensi Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027. Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur mengingatkan pentingnya peran Camat, Kades, hingga Lurah sebagai ujung tombak dalam menyebarluaskan informasi pemutihan pajak kepada masyarakat.  "Tolong disosialisasikan kepada masyarakat kita. Ini program yang sangat menguntungkan warga yang mungkin selama ini menunggak. Tugas kita sebagai pemerintah adalah memberikan kemudahan dan menolong masyarakat," ujar M. Syukur. Selain ajakan memanfaatkan pemutihan pajak, Bupati menyoroti banyaknya kendaraan operasional—termasuk angkutan hasil bumi seperti sawit—yang masih menggunakan plat nomor luar...

TNI Bersama Masyarakat dan Perusahaan Bergerak Cek Hotspot Karhutla di Sarolangun, Luas Lahan Terbakar Capai 9,8 Hektare

Patrolihukum86.com, SAROLANGUN, JAMBI — Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan di wilayah Kabupaten Sarolangun. Pada Selasa, 8 September 2026, personel Koramil 420-03/Pauh Kodim 0420/Sarko bersama masyarakat dan unsur perusahaan bergerak melakukan ground check terhadap sejumlah titik panas (hotspot) yang terdeteksi berdasarkan informasi BMKG. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah cepat Satgas Karhutla dalam memastikan kondisi di lapangan sekaligus melakukan pemadaman dan pendinginan terhadap titik api yang masih menyala. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pengecekan antara lain Desa Bukit Suban, Desa Baru, Desa Lubuk Jering, Desa Taman Bandung, Desa Lubuk Napal, Desa Rangkiling Simpang, serta Desa Guruh Baru. Dalam pelaksanaan di lapangan, sebanyak 64 personel terlibat, terdiri dari 8 personel TNI, 15 masyarakat, serta 41 personel dari PT Samhutani, PT BKS dan PT KKM. Personel menggunakan berbagai sarana untuk mendukung penanganan karhutla. Di...

Pemkab Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Parolohukum86.com, BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.  Penyampaian dokumen anggaran tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Merangin, Senin (7/9) malam. Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati Merangin A. Khafidh serta Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni. Turut hadir jajaran Pemkab Merangin, mulai dari para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Sekban/Sekdin, Kabid, Kabag, Camat se-Kabupaten Merangin, hingga para Lurah se-Kecamatan Bangko. Dalam pidatonya, Bupati Merangin M. Syukur menekankan urgensi penyesuaian anggaran.  Menurutnya, perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang terencana, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran 2026. ...

Brimob Jambi Peduli, Sambangi dan Berikan Bantuan Sosial kepada Warga SAD di Merangin*

Patrolihukum86.com, Jambi – Kepedulian Polri terhadap masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosial. Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi melaksanakan kegiatan bakti sosial kepada warga Suku Anak Dalam (SAD) di Desa SPA, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Selasa (8/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga SAD yang berada di wilayah Kabupaten Merangin. Dalam kegiatan tersebut, personel Satbrimob Polda Jambi hadir secara langsung di tengah masyarakat untuk menjalin silaturahmi sekaligus memberikan perhatian sosial kepada warga SAD. Kehadiran personel Brimob diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memperkuat semangat kebersamaan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, kegiatan bakti sosial tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan kepedulian kepada seluruh lapi...

Pelanggaran pidana ancaman dibawah 5 tahun, menurut KUHP yang baru dapat diselesaikan melalui keadilan Restoratif Justice

*Pelanggaran pidana ancaman dibawah 5 tahun, menurut KUHP yang baru dapat diselesaikan melalui keadilan Restoratif Justice.* Tapi sebenarnya, tidak juga semuanya ya🙏 *Tidak semua tindak pidana dengan ancaman di bawah 5 tahun otomatis dapat diselesaikan melalui keadilan restoratif (restorative justice).*  Berdasarkan regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 dan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021, terdapat syarat materiil dan formil yang harus dipenuhi secara kumulatif, bukan sekadar melihat batasan ancaman pidananya. ​Syarat Umum Pelaksanaan Restorative Justice   ​Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana (bukan residivis).   ​Tindak pidana diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun.   ​Telah tercapai kesepakatan perdamaian secara sukarela antara tersangka/terdakwa dan korban.   ​Nilai kerugian korban atau nilai barang bukti berada dalam batasan nominal tertentu (misalnya kerugian mater...