Minggu, 16 Agustus 2026

Tindak Lanjuti Informasi Masyarakat, Polsek Sekernan Tertibkan Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba



Patrolihukum86.com, MUARO JAMBI – Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, Polsek Sekernan jajaran Polres Muaro Jambi bergerak cepat melakukan pengecekan dan penertiban di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (17/8/2026).


Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 12.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekernan AKP Agung Heru Wibowo, S.H., M.H. bersama personel Polsek Sekernan.


Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian bersama Kepala Desa Pulau Kayu Aro beserta perangkat, ketua RT, tokoh masyarakat, serta warga melakukan pengecekan terhadap sejumlah lokasi yang berada di RT 01 dan RT 04 Desa Pulau Kayu Aro.


Saat dilakukan pengecekan, lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba tersebut ditemukan dalam keadaan kosong. Petugas menemukan sejumlah botol yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi narkoba.


Selanjutnya, petugas bersama pemerintah desa dan masyarakat melakukan penertiban dengan membongkar lokasi tersebut. Barang-barang yang ditemukan kemudian dimusnahkan sebagai bagian dari upaya mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.


Kapolsek Sekernan AKP Agung Heru Wibowo, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan bentuk respons kepolisian dalam menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sekernan.


Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat setempat. Selama proses penertiban berlangsung, tidak ditemukan adanya perlawanan maupun penolakan dari warga.


Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 14.30 WIB dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.


Polres Muaro Jambi melalui Polsek Sekernan terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Redaksi

Wadduh... Sangat Miris.!!! Meskipun OPD Tebo Sudah Turun, Masyarakat Melintas di Desa Bukit Pemuatan Serasa Belum Merdeka, Portal Retribusi Jalan Umum Tetap Aktif



Patrolihukum86.com, ​TEBO – Warga dan pengguna jalan yang melintas di jalanMelintas di Desa Bukit Pemuatan Serasa Belum Merdeka, Portal Retribusi Jalan Umum Tetap Aktif Meski OPD Tebo Sudah Turun

​TEBO – Warga dan pengguna jalan yang melintas di jalan umum Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, masih terus dikeluhkan oleh adanya pemungutan retribusi di portal jalan yang dikelola pihak Pemerintah Desa (Pemdes). Pungutan tersebut dinilai sangat membebani masyarakat yang melintas.

​Bedul, salah seorang warga yang berkendara roda empat dari Kecamatan Tebo Ulu menuju Desa Semambu, Kecamatan Sumay, mengaku dipungut biaya saat membawa peralatan pindahan warga.

​"Kami berkendara roda empat membawa alat pindahan warga, di Desa Bukit Pemuatan dikenakan retribusi portal jalan umum desa oleh pengurus portal," ungkap Bedul.

​Kondisi ini dibenarkan oleh Bujang, warga setempat. Ia menyebutkan bahwa kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tebo ke lokasi beberapa waktu lalu sama sekali tidak menghentikan operasional portal tersebut.

​"Meskipun sudah turun para OPD Tebo ke lokasi, portal tersebut masih selalu aktif. Inilah bentuk kearogansian Kades Bukit Pemuatan yang tidak mengindahkan kehadiran tim OPD kabupaten," tegas Bujang.

​Hal senada disampaikan oleh Sarmidi, warga Desa Bukit Pemuatan lainnya. Ia menilai sikap Kepala Desa (Kades) Suferi yang tetap mengoperasikan portal menunjukkan bentuk pembangkangan terhadap pimpinan dinas di Kabupaten Tebo.

​"Turunnya OPD Tebo tidak mengurangi kearogansian Kades Suferi. Selalu aktifnya portal jalan umum ini bukti ketidakpatuhan dan tidak mengindahkan kehadiran para petinggi dinas Kabupaten Tebo," kata Sarmidi.

​Warga Desak Penonaktifan Kades

​Melihat situasi yang tak kunjung membaik, perwakilan masyarakat Desa Bukit Pemuatan, Jiman, meminta Bupati Tebo mengambil tindakan tegas dan terukur demi kelancaran proses hukum serta ketertiban warga.

​"Kami berharap kepada Bupati Tebo agar segera mengambil langkah menonaktifkan Kades Suferi selama proses pengaduan warga berjalan," ujar Jiman.

​Sejumlah warga yang ditemui di lapangan turut menyuarakan kepasrahan dan harapan mereka terhadap keputusan pemerintah daerah. Mereka mengaku merasa belum sepenuhnya menikmati kemerdekaan di bawah kepemimpinan Kades saat ini.

​"Kami masyarakat Desa Bukit Pemuatan menunggu keputusan terbaik Bupati Tebo untuk segera memberhentikan Kades Suferi dari jabatannya, karena masyarakat merasa belum merdeka di bawah kepemimpinannya," tutur seorang warga.

​Hingga berita ini diturunkan, Kades Suferi belum dapat dimintai konfirmasi terkait tuduhan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan instan WhatsApp juga belum membuahkan hasil lantaran nomor kontak media telah diblokir oleh yang bersangkutan. umum Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, masih terus dikeluhkan oleh adanya pemungutan retribusi di portal jalan yang dikelola pihak Pemerintah Desa (Pemdes). Pungutan tersebut dinilai sangat membebani masyarakat yang melintas.

​Bedul, salah seorang warga yang berkendara roda empat dari Kecamatan Tebo Ulu menuju Desa Semambu, Kecamatan Sumay, mengaku dipungut biaya saat membawa peralatan pindahan warga.

​"Kami berkendara roda empat membawa alat pindahan warga, di Desa Bukit Pemuatan dikenakan retribusi portal jalan umum desa oleh pengurus portal," ungkap Bedul.

​Kondisi ini dibenarkan oleh Bujang, warga setempat. Ia menyebutkan bahwa kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tebo ke lokasi beberapa waktu lalu sama sekali tidak menghentikan operasional portal tersebut.

​"Meskipun sudah turun para OPD Tebo ke lokasi, portal tersebut masih selalu aktif. Inilah bentuk kearogansian Kades Bukit Pemuatan yang tidak mengindahkan kehadiran tim OPD kabupaten," tegas Bujang.

​Hal senada disampaikan oleh Sarmidi, warga Desa Bukit Pemuatan lainnya. Ia menilai sikap Kepala Desa (Kades) Suferi yang tetap mengoperasikan portal menunjukkan bentuk pembangkangan terhadap pimpinan dinas di Kabupaten Tebo.

​"Turunnya OPD Tebo tidak mengurangi kearogansian Kades Suferi. Selalu aktifnya portal jalan umum ini bukti ketidakpatuhan dan tidak mengindahkan kehadiran para petinggi dinas Kabupaten Tebo," kata Sarmidi.

​Warga Desak Penonaktifan Kades

​Melihat situasi yang tak kunjung membaik, perwakilan masyarakat Desa Bukit Pemuatan, Jiman, meminta Bupati Tebo mengambil tindakan tegas dan terukur demi kelancaran proses hukum serta ketertiban warga.

​"Kami berharap kepada Bupati Tebo agar segera mengambil langkah menonaktifkan Kades Suferi selama proses pengaduan warga berjalan," ujar Jiman.

​Sejumlah warga yang ditemui di lapangan turut menyuarakan kepasrahan dan harapan mereka terhadap keputusan pemerintah daerah. Mereka mengaku merasa belum sepenuhnya menikmati kemerdekaan di bawah kepemimpinan Kades saat ini.

​"Kami masyarakat Desa Bukit Pemuatan menunggu keputusan terbaik Bupati Tebo untuk segera memberhentikan Kades Suferi dari jabatannya, karena masyarakat merasa belum merdeka di bawah kepemimpinannya," tutur seorang warga.

​Hingga berita ini diturunkan, Kades Suferi belum dapat dimintai konfirmasi terkait tuduhan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan instan WhatsApp juga belum membuahkan hasil lantaran nomor kontak media telah diblokir oleh yang bersangkutan.

Redaksi

Kapolda Jambi Hadiri Upacara Pengibaran Duplikat Pusaka Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI



Patrolihukum86.com, JAMBI — Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., menghadiri Upacara Pengibaran Duplikat Pusaka Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 tingkat Provinsi Jambi, Senin (17/8/2026).


Upacara yang berlangsung di Lapangan Garuda Kantor Gubernur Jambi, dipimpin oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, para kepala OPD, perwakilan veteran, serta sekitar 1.000 peserta dan undangan.



Dalam upacara tersebut, jajaran Polda Jambi juga turut mengambil bagian dalam rangkaian pelaksanaan upacara. Komandan Upacara dipercayakan kepada Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Suyatno Sudirman, S.I.K., M.H., sementara Perwira Upacara dijabat Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Jambi AKBP Lego Kardo Sitinjak, S.T., M.M.


Rangkaian upacara berlangsung khidmat, diawali dengan masuknya Komandan Upacara, kedatangan Bendera Merah Putih, penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila dan Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, hingga pembacaan doa dan Andika Bhayangkari.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persatuan, memperkuat semangat kebangsaan, serta mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata dan pengabdian kepada masyarakat.


“Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan momentum untuk mengenang jasa dan perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat semangat persatuan dan kesatuan. Kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar harus kita isi dengan kerja keras, integritas dan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara,” ujar Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi.


Lebih lanjut disampaikan, Polri khususnya Polda Jambi berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.


“Sesuai tema ‘Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur’, kami mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk bersama-sama menjaga persatuan, kerukunan dan keamanan. Polri akan terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Provinsi Jambi yang aman, damai dan semakin maju,” tegasnya. 


Redaksi

Gerak Cepat Kapolresta Jambi Turun Langsung Cegah Gangguan Kamtibmas Puluhan Pelajar SLTA Terjaring Saat Konvoi Sambil Membawa Bendera Geng



Patrolihukum86.com, Kota Jambi - Pada saat Seluruh dengan khidmad mengikuti rangkaian upacara kenaikan bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT Ke-81 Republik Indonesia , malah puluhan pelajar SLTA melakukan aksi tidak terpuji yang menganggu ketertiban umum


Mereka konvoi melintas disimpang Jelutung Kota Jambi dan guna mengatasi aksi konvoi tersebut puluhan pelajar tersebut dicegat dan dihentikan oleh personel Satlantas Polresta Jambi , dibawa ke Pos Lantas Simpang Jelutung kemudian dibawa Ke Polsek Pasar dan Mapolresta Jambi guna didata dan diperiksa kemudian pembinaan sekaligus memanggil orang tua mereka . ada sekitar 43 pelajar yang diamankan oleh Polsek Pasar dan Sat Lantas Polresta Jambi mengamankan 35 sepeda motor milik mereka .


Kapolresta didampingi Kasat Lantas , Kabag OPS , Kapolsek Pasar dan personel lantas .


Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM langsung ke lokasi dan sempat aksi kejar-kejaran terhadap konvoi pelajar tersebut . dan Kapolresta memeriksa apakah membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya , serta interogasi apakah akan melakukan aksi tawuran yang menganggu Kamtibmas, namun tidak ditemukan senjata tajam atau yang bisa mencelakakan orang lain



“Mereka kita amankan dan di data sekaligus berikan pembinaan , kemudian kita memanggil orang tua mereka untuk membuat pernyataan , terkait kendaraan mereka diamankan, bisa diambil bila melengkapi surat kendaraan mereka , tentunya kita tilang karena mereka telah menganggu ketertiban jalan raya dan Kamtibmas


Kapolresta menegaskan akan menindak yang menganggu Kamtibmas dan menghimbau kepada orang tua dan pihak sekolah serta masyakarat untuk monitor anak anak mereka agar tidak melakukan tindakan menganggu ketertiban dan keamanan bersama, puluhan pelajar sebagian dibawa Ke Polsek Pasar dan Polresta Jambi guna didata dan dibina


Ketua Fast Respon Indonesia Center Jambi sangat menyayangkan tindakan atau aksi pelajar SLTA Kota Jambi yang melaksanakan konvoi bisa memicu kerusuhan dan menganggu jalan raya dengan konvoi mereka , kepada orang tua dan pihak sekolah dan lingkungan masyarakat untuk memberikan penegasan dan kontrol pergaulan anak anak mereka untuk ketika melakukan aksi konvoi apalagi sampai tawuran , jika ada yang terluka atau kecelakaan siapa yang rugi , pihak kepolisan terus melakukan himbauan , pembinaan disekolah- sekolah , namun kembali kepada anak itu sendiri apakah mereka bisa menyadari perbuatan mereka bisa merugikan diri sendiri , keluarga , mencoreng nama sekolah ” pungkas Dody

Redaksi

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S,Ag Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Perkuat Sinergi dan Semangat Kebangsaan



Patrolihukum86.com, MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag menghadiri Upacara Pengibaran Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, di Lapangan Pendopo Kantor Bupati Muaro Jambi, Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (17/8/2026).

Upacara yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin oleh Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., selaku Inspektur Upacara. Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.”

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Muaro Jambi turut hadir mengambil bagian dalam pelaksanaan upacara. 

Selain itu, Kanit Turjawali Polres Muaro Jambi Iptu Josep Jadi Parlindungan Pasaribu, S.Tr.K., M.Si., dipercaya sebagai Komandan Kompi Paskibraka. Pasukan Pengibar Bendera Pusaka melaksanakan tugas pengibaran Sang Merah Putih dengan tertib dan penuh tanggung jawab.

Rangkaian upacara dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, pembacaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag., pelaksanaan detik-detik Proklamasi, pembacaan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, serta doa.

Kapolres Muaro Jambi hadir bersama Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag., Kajari Kabupaten Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., Ws. Kasdim 0415/Jambi Mayor Inf Marlianus Passae, Waka Polres Muaro Jambi Kompol Aroni Chandra, S.H., M.H., serta unsur Forkopimda dan pejabat TNI-Polri.

Turut hadir Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza, A.Md.IP., S.H., M.H., Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muaro Jambi M. Wiranto, Ketua Pengadilan Agama Sengeti Dr. M. Yusuf, S.H.I., M.H., Ketua TP PKK Kabupaten Muaro Jambi Ny. Ririn Novianty Bayu Suseno, Kakan Kemenag Muaro Jambi H. Buhri Y., S.Pd., M.E.I., Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., M.T., para kepala OPD, PJU Polres Muaro Jambi, para Danramil, Camat Sekernan, para kepala desa se-Kecamatan Sekernan, serta tamu undangan lainnya.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 46/TK/Tahun 2026 kepada empat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Penghargaan diberikan kepada Nazman Efendi dengan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun, Evi Sahrul, S.P., M.Si. dengan Satyalancana Karya Satya XX Tahun, serta M. Iqbal dan Gartam Handaya, S.H., M.H., masing-masing menerima Satyalancana Karya Satya X Tahun.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pemberian santunan kepada perwakilan veteran dan pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan dari Lapas Kelas II A Jambi serta Lapas Kelas II A Perempuan Jambi.

Kehadiran Kapolres Muaro Jambi bersama unsur Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI merupakan wujud sinergi dan soliditas dalam menjaga persatuan serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Polres Muaro Jambi terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, memberikan pelayanan terbaik, serta mendukung berbagai kegiatan masyarakat di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.


Hamdi Zakaria

Khidmat dan Syahdu, Pemkab Merangin Gelar Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringatan HUT Ke-81 RI



Patrolihukum86.com, BANGKO – Suasana khidmat dan penuh rasa hormat menyelimuti pelaksanaan upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Merangin, Senin (17/8) dini hari pukul 00.00 WIB.


Dalam upacara tahunan yang berlangsung tepat di tengah malam tersebut, Bupati Merangin M. Syukur diwakili oleh Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, yang bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara (Irup).


Dengan obor dan lilin yang menyala di tengah kegelapan malam, Wabup A. Khafidh memimpin pembacaan naskah Renungan Suci sebagai bentuk penghormatan setinggi-tingginya atas keikhlasan dan kesucian pengorbanan para pahlawan yang gugur demi kemerdekaan bangsa.


Upacara ini dihadiri oleh jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Merangin, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pasukan gabungan TNI-Polri, elemen Gerakan Pramuka (Praja Muda Karana), serta para peserta upacara lainnya.


Dalam amanat naskah kehormatan yang dibacakannya, Wabup A. Khafidh menyampaikan rasa hormat yang mendalam kepada 23 pahlawan yang disemayamkan di lokasi tersebut, yang terdiri dari 17 anggota Angkatan Bersenjata, 2 Pegawai Sipil, dan 4 Pejuang Rakyat.


"Kami bersumpah dan berjanji, perjuangan saudara-saudara adalah perjuangan kami pula, dan jalan kebaktian yang saudara-saudara tempuh adalah jalan bagi kami juga," tegas A. Khafidh saat membacakan ikrar renungan suci.


Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat dan elemen pemerintah untuk meneruskan cita-cita perjuangan para pahlawan melalui pengabdian nyata, menjaga persatuan, serta berkontribusi aktif dalam memajukan daerah dan negara.


Rangkaian acara berlangsung dengan sangat tertib dan khusyuk, diakhiri dengan pembacaan doa bersama untuk mendoakan agar arwah para pahlawan mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. (Indra/van/Kominfo)

Irwanto

Pengibaran Bendera Berlangsung Sukses, Ini Daftar Petugas Upacara HUT RI ke-81 di Merangin



Patrolihikum86.con, BANGKO – Upacara pengibaran bendera dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Merangin berlangsung khidmat dan sukses. 


Rangkaian Upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Merangin, Senin (17/8), berjalan dengan lancar berkat kesiapan para pejabat dan petugas upacara yang menjalankan tugasnya dengan baik. 


Berikut adalah daftar lengkap pejabat serta petugas Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Merangin:


Inspektur Upacara: H. M. Syukur, S.H., M.H. (Bupati Merangin)

Cadangan Inspektur Upacara: Drs. H. Abdul Khafid, M.M. (Wakil Bupati Merangin)


Perwira Upacara: Ajun Komisaris Polisi Eka Putra Yuliasman Koto, S.H., M.H. (Kasat Reskrim Polres Merangin)

Cadangan Perwira Upacara: Inspektur Polisi Satu Rusdianto, S.H. (Kasat Samapta Polres Merangin)


Komandan Upacara: Ajun Komisaris Polisi Agung Heru, S.S.Y., M.M. (Kapolsek Muara Siau Polres Merangin)

Cadangan Komandan Upacara: Inspektur Polisi Satu Adri Sukam, S.Pd. (Kapolsek Bangko Polres Merangin)


Pembaca Teks Pancasila: Muhammad Rivaldi, S.Tr.A.P. (Ketua DPRD Kabupaten Merangin)

Cadangan Pembaca Teks Pancasila: Herman Efendi, S.T., M.T. (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin)


Pembaca Teks Undang-Undang Dasar 1945: Asep Sopiyan Sauri, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Bangko)


Pembawa Acara:

Brigadir Polisi Monica Octafida Rizky, S.H. (Brigadir Satbinmas Polres Merangin)

Brigadir Polisi Satu Claudia Putri Melani (Brigadir Satlantas Polres Merangin)


Pembaca Doa: Haji Husaini, S.Ag., M.H. (Kakan Kemenag Kabupaten Merangin)

Cadangan Pembaca Doa: Haji Muhammad Su'ud, S.Ag. (Kemenag Kabupaten Merangin)


Komandan Kompi 1: Inspektur Polisi Dua Didik Kurniawan, S.H., M.H. (Kanit Reskrim Polsek Tabir Polres Merangin)

Komandan Kompi 2: Inspektur Polisi Dua Edi Setiawan, S.I.P. (Paur Minlog Polres Merangin)

Komandan Kompi 3: Inspektur Sam Sani, S.H. (Pamapta 1 SPKT Polres Merangin)


Komandan Kompi Paskibraka: Inspektur Polisi Dua Bonitua Untung Simanjuntak, S.H. (Kanit Reskrim Polsek Pamenang Polres Merangin)


Komandan Pasukan 45: Letnan Dua Jhon Simamora (Danunit Intel Kodim 0420/Sarko)


Komandan Paskibraka: Fauzan Hari Alfarizi (SMA Negeri 3 Merangin, putra dari Bapak Angga Hari Wijaya dan Ibu Tranvina Dini Sumanti)


Petugas Penjemput Bendera Merah Putih: Ifra Fadhilah (SMA Negeri 12 Merangin, putri dari Bapak Misman dan Ibu Siti Maliha)


Petugas Pembawa Baki: Cantika Virna Anggraini (SMA Negeri 6 Merangin, putri dari Bapak Ajun Inspektur Polisi Dua Lendy Fernando dan Ibu Ajun Inspektur Polisi Dua Intan Herdiani Cahyapi)


Pendamping Pembawa Baki: Mutiara Larasati (SMA Negeri 17 Merangin, putri dari Bapak Eman Hilman dan Ibu Tati Rohiah).


Petugas Pengibar Bendera Merah Putih:

M. Syawal Anugrah (SMA Negeri 6 Merangin, putra dari Bapak Irwanto dan Ibu Robikowati)

Rizkia Adi Pratama (SMA Negeri 5 Merangin, putra dari Bapak Tri Haryanto dan Ibu Rasyiani)

Rafka Andra Prasetya (SMA Negeri 13 Merangin, putra dari Bapak Haryo Sumanto dan Ibu Sri Sundari)


Pendamping Pengibar Bendera Merah Putih:

Auza Afika (SMA Negeri 1 Merangin, putri dari Bapak Budi Hidayat dan Ibu Reni Afrita)

Delta Regina Putri (MAS Depati Agung, putri dari Bapak Syahril dan Ibu Diana)

Rahel Afriana Ziabella (SMA Negeri 5 Merangin, putri dari Bapak Edi Yamin dan Ibu Fitri Andriani)


Korsik: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merangin


Paduan Suara:

SMP Negeri 1 Merangin di bawah pimpinan Ibu Ismarlinda, S.Pd.

SMP Negeri 4 Merangin di bawah pimpinan Bapak Ragil Tri Minerva, S.Pd.

Pondok Pesantren Al-Munawaroh di bawah pimpinan Ustaz David Hermanto, Lc.(Bagus/Indra/Madi/Sugito/Van/Kominfo)

Irwanto

Kapolres Muaro Jambi Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Perkuat Sinergi dan Semangat Kebangsaan



Patrolihukum86.com, MUARO JAMBI – Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Upacara Pengibaran Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, di Lapangan Pendopo Kantor Bupati Muaro Jambi, Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (17/8/2026).


Upacara yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin oleh Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., selaku Inspektur Upacara. Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.”


Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polres Muaro Jambi turut mengambil bagian dalam pelaksanaan upacara. Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Osli Grigorius Sitompul, S.E., bertindak sebagai Perwira Upacara, sementara Kasat Samapta Polres Muaro Jambi AKP Faisal Siregar, S.H., M.H., bertugas sebagai Komandan Upacara.


Selain itu, Kanit Turjawali Polres Muaro Jambi Iptu Josep Jadi Parlindungan Pasaribu, S.Tr.K., M.Si., dipercaya sebagai Komandan Kompi Paskibraka. Pasukan Pengibar Bendera Pusaka melaksanakan tugas pengibaran Sang Merah Putih dengan tertib dan penuh tanggung jawab.


Prosesi pengibaran bendera dilaksanakan oleh Iqbal Aula Putra dan Faireza Hairunsyah dari SMA Negeri 2 Muaro Jambi serta Rakha Altar Alfaruq dari SMA Titian Teras Abdurrahman Sayoeti Jambi. Sementara itu, Aesay Manurung dari SMA Titian Teras Abdurrahman Sayoeti Jambi bertugas sebagai pembawa baki Bendera Merah Putih.


Rangkaian upacara dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, pembacaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag., pelaksanaan detik-detik Proklamasi, pembacaan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, serta doa.


Kapolres Muaro Jambi hadir bersama Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag., Kajari Kabupaten Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., Ws. Kasdim 0415/Jambi Mayor Inf Marlianus Passae, Waka Polres Muaro Jambi Kompol Aroni Chandra, S.H., M.H., serta unsur Forkopimda dan pejabat TNI-Polri.


Turut hadir Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza, A.Md.IP., S.H., M.H., Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muaro Jambi M. Wiranto, Ketua Pengadilan Agama Sengeti Dr. M. Yusuf, S.H.I., M.H., Ketua TP PKK Kabupaten Muaro Jambi Ny. Ririn Novianty Bayu Suseno, Kakan Kemenag Muaro Jambi H. Buhri Y., S.Pd., M.E.I., Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., M.T., para kepala OPD, PJU Polres Muaro Jambi, para Danramil, Camat Sekernan, para kepala desa se-Kecamatan Sekernan, serta tamu undangan lainnya.


Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 46/TK/Tahun 2026 kepada empat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.


Penghargaan diberikan kepada Nazman Efendi dengan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun, Evi Sahrul, S.P., M.Si. dengan Satyalancana Karya Satya XX Tahun, serta M. Iqbal dan Gartam Handaya, S.H., M.H., masing-masing menerima Satyalancana Karya Satya X Tahun.


Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pemberian santunan kepada perwakilan veteran dan pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan dari Lapas Kelas II A Jambi serta Lapas Kelas II A Perempuan Jambi.


Kehadiran Kapolres Muaro Jambi bersama unsur Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI merupakan wujud sinergi dan soliditas dalam menjaga persatuan serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.


Polres Muaro Jambi terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, memberikan pelayanan terbaik, serta mendukung berbagai kegiatan masyarakat di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Redaksi

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-81 RI



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H. memimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Bukit Kusuma Bhakti, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (16/8/2026) malam.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dihadiri Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag., unsur Forkopimda, para pejabat Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, PJU Polres Muaro Jambi, serta personel TNI-Polri, Satpol PP, Damkar, dan Pramuka.


Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolres Muaro Jambi memimpin seluruh rangkaian Apel Kehormatan dan Renungan Suci yang berlangsung dalam suasana penuh khidmat.


Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan Komandan Upacara, dilanjutkan penghormatan kepada arwah para pahlawan, pembacaan Apel Kehormatan dan Renungan Suci, mengheningkan cipta, pemadaman obor, pembacaan doa, serta penghormatan terakhir kepada arwah para pahlawan.


Apel Kehormatan dan Renungan Suci menjadi momentum untuk mengenang serta menghormati jasa para pahlawan yang telah berjuang dengan penuh pengorbanan demi kemerdekaan Indonesia.


Melalui momentum ini, semangat patriotisme dan nilai-nilai perjuangan para pahlawan diharapkan terus tertanam dalam diri seluruh masyarakat, khususnya generasi penerus bangsa, untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan karya terbaik bagi bangsa dan negara.

Redaksi

Sabtu, 15 Agustus 2026

Walikota Sungai Penuh Alfin SH Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh untuk HUT ke-81 RI



PatroliHukum86.com -SUNGAI PENUH – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., mengukuhkan 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Sungai Penuh Tahun 2026 di Gedung Nasional Kota Sungai Penuh, Sabtu (15/8/2026). Puluhan pelajar tersebut siap menjalankan tugas pada Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Sebanyak 30 anggota Paskibraka terdiri dari 16 putra dan 14 putri. Mereka akan mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih pada upacara tingkat Kota Sungai Penuh di Lapangan Merdeka.

Wali Kota Alfin mengukuhkan seluruh anggota setelah mereka mengikuti rangkaian seleksi, pembinaan, pendidikan, serta latihan fisik dan mental.

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat. Seluruh anggota mengucapkan Ikrar Putera Indonesia. Wali Kota Alfin kemudian membacakan pernyataan pengukuhan.

Alfin bersama perwakilan anggota Paskibraka melanjutkan prosesi dengan pemasangan kendit dan penyematan lencana tanda pengukuhan.

Wali Kota Alfin mengapresiasi perjuangan para anggota Paskibraka selama mengikuti seluruh tahapan persiapan.

Ia meminta mereka menjalankan tugas dengan disiplin, tanggung jawab, dan semangat patriotisme.

«“Saudara-saudara adalah putra-putri pilihan Kota Sungai Penuh yang akan mengemban tugas mulia pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jiwa patriotisme. Kibarkan Bendera Merah Putih dengan penuh kebanggaan dan kehormatan,” ujar Alfin.»

Alfin juga meminta para anggota menjaga nama baik diri, keluarga, dan Kota Sungai Penuh selama menjalankan tugas.

Pada Senin, 17 Agustus 2026, seluruh anggota Paskibraka akan menjalankan tugas pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh.

Acara pengukuhan berakhir dengan doa bersama. Para pejabat dan orang tua kemudian memberikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka.

Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., M.M., Sekda Alpian, S.E., M.M., unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, Ketua TP PKK, Ketua GOW, Ketua DWP, Ketua PIAD, serta para orang tua turut menghadiri acara tersebut. 

(Arie)

Semarak Kemerdekaan ke-81, Polres Merangin Gelar Beragam Lomba, Kapolres Turut Bertanding



Patrolihukum86.com, MERANGIN, JAMBI – Suasana penuh keceriaan mewarnai perayaan Semarak Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Polres Merangin. Berbagai perlombaan tradisional digelar dengan melibatkan personel Polres dan Polsek Jajaran, Bhayangkari, keluarga besar Polres Merangin hingga anak-anak, Sabtu (15/8/2026).


Kegiatan diawali dengan senam bersama yang diikuti Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi,S.I.K.,M.H., jajaran pejabat utama, personel, Bhayangkari serta keluarga besar Polres Merangin.


Keseruan semakin terasa ketika perlombaan tradisional mulai digelar. Mulai dari tarik tambang, loncat karung, lari sarung, joget balon, bakiak, kelereng dengan sendok, memasukkan paku ke dalam botol, makan kerupuk, hingga berbagai permainan lainnya.


Yang membuat suasana semakin meriah, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi turut turun langsung mengikuti perlombaan bersama personel. Kehadiran Kapolres di tengah-tengah peserta membuat suasana semakin cair dan penuh keakraban.


Tak hanya menjadi penonton, Kapolres ikut merasakan langsung keseruan lomba dan berbaur bersama personel. Aksi tersebut sontak mendapat sambutan meriah dan sorakan dari peserta maupun keluarga yang hadir.


Momen tersebut sekaligus menunjukkan kedekatan pimpinan dengan anggota serta menjadi bentuk kebersamaan dalam mengisi momentum kemerdekaan.


Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi mengatakan, kegiatan tersebut sengaja dikemas dengan suasana santai agar seluruh keluarga besar Polres Merangin dapat menikmati kemeriahan HUT Kemerdekaan sekaligus mempererat hubungan satu sama lain.


“Kemerdekaan ini harus kita rayakan dengan penuh kegembiraan dan kebersamaan. Saya sengaja ikut dalam perlombaan agar bisa merasakan langsung semangat dan keseruan bersama personel serta keluarga,” ujar Kapolres.


Menurutnya, perlombaan tradisional juga mengandung nilai-nilai positif, seperti kekompakan, kerja sama dan sportivitas 


“Bukan soal siapa yang menang atau kalah. Yang paling penting adalah kebersamaan, kekompakan dan bagaimana kita bisa saling mendukung. Nilai-nilai ini juga yang harus kita bawa dalam pelaksanaan tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.


Keceriaan semakin lengkap dengan kehadiran anak-anak keluarga besar Polres Merangin yang turut mengikuti berbagai perlombaan. Tawa dan sorak-sorai terdengar sepanjang kegiatan, menciptakan suasana kekeluargaan yang hangat.


Panitia juga menyiapkan berbagai doorprize menarik bagi para peserta. Pembagian doorprize menjadi salah satu momen yang paling ditunggu karena menambah antusiasme seluruh peserta hingga kegiatan berakhir.


Perayaan Semarak Kemerdekaan ke-81 tersebut tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat soliditas, kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Polres Merangin.

Irwanto

Bupati M. Syukur Jorjoran Gelontorkan Anggaran dan Fasilitas untuk Dinas LH



​Patrolihukum86.com, BANGKO — Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmen dalam mewujudkan Kabupaten Merangin yang bersih dan tertata.


Ia jorjoran menggelontorkan dukungan anggaran hingga pengadaan armada operasional bagi Dinas Lingkungan Hidup (LH).


Pernyataan tersebut disampaikan Bupati M. Syukur saat memberikan arahan dalam acara peluncuran program Bank Sampah dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Sabtu (15/8).


​"Tidak ada satu pun yang diminta oleh Dinas LH yang tidak dipenuhi. Itu karena saya pengin kota ini bersih, Merangin ini bersih. Banyak negara yang saya kunjungi, negara-negara Eropa dan semacamnya, tidak ada yang lebih indah dari kita Indonesia ini," ujarnya.


​Sebagai bentuk dukungan, Bupati M. Syukur memprioritaskan alokasi anggaran untuk pemenuhan sarana kebersihan daerah. 


"Mohon maaf, sekarang itu tidak ada lagi pembelian mobil dinas, tapi khusus untuk LH, saya perbolehkan. Kemarin, kita belik dua lagi mobil dinas untuk LH. Di APBD Perubahan ini kurang lagi mobilnya, kita belikan tiga unit mobil yang besar. Nilainya satu mobil Rp1,3 miliar. Terus kita beli Beko loader, tambah Amroll dan 10 unit motor roda tiga yang nanti akan dibagikan ke kelurahan," tegas Bupati M. Syukur.


​Ia menuturkan bahwa penyediaan fasilitas oleh pemerintah tidak akan berjalan optimal tanpa adanya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan bersih dan sehat.


"Begitu manjanya pemerintah terhadap masyarakat agar kota ini bersih. Itu pun masih sulit terwujud. Maka itu Ibu-ibu, jadilah pelopor pengelolaan sampah. Walaupun berada di lingkungan yang kecil, tapi bisa menjadi contoh buat orang banyak," pungkasnya. (Van/Kominfo)

Irwanto

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Peredaran Sabu di Nyogan, Dua Orang Diamankan



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Nyogan, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial KM dan CT.


Pengungkapan dilakukan pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.40 WIB. Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Nyogan dan sekitarnya.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah melakukan pengintaian, petugas mendapati kedua terduga pelaku berada di sebuah rumah di wilayah RT 01 Desa Nyogan.


Petugas kemudian mengamankan keduanya dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.


Barang bukti yang diamankan terdiri dari 2 paket ukuran sedang dan 58 paket ukuran kecil dengan berat bruto keseluruhan 48,06 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya alat hisap, telepon seluler, pipet, plastik klip, tas selempang, serta beberapa barang lainnya.


Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga KM mengaku telah menjual sabu di wilayah Desa Nyogan dan sekitarnya sejak 2025. Sementara terduga CT mengaku mulai menjual sabu sejak sekitar Juni 2026.


Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Muaro Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.


Atas dugaan perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Polres Muaro Jambi terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.


“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Muaro Jambi dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba.”

Redaksi

FRIC Jambi : "Aktifitas Tambang Ilegal Bukan Lagi Pelanggaran, Tapi Penjarahan dan Bukan Cari Makan Tapi Kejahatan Lingkungan "



Patrolihukum86.com, Jambi - Saya, Dody, Ketua DPW Fast Respon Indonesia Provinsi Jambi meminta Kepada Presiden Prabowo , Panglima TNI dan Kapolri  berikan perintah tegas terhadap anggota TNI dan Polri serta Pemerintah setempat untuk usut  Aktifitas Tambang Ilegal baik Batu bara, PETI dan Ilegal drilling di Provinsi Jambi. 


Dan juga kepada Tim FRIC untuk lakukan 

Investigasi. Catat. Buka siapa aktor di balik tambang minyak ilegal, tambang emas ilegal, dan tambang batu bara ilegal yang sudah mencapai ratusan titik di Bumi Jambi.


"Cukup sudah kita diam. Cukup sudah kita melihat alam Jambi dirusak demi kepentingan segelintir kelompok.


Data *Komunitas Konservasi Indonesia Warsi* sudah menampar kita:  

Luas terdampak tambang emas ilegal di Jambi *60.323 hektare pada 2025.*  

Naik hampir *6 kali lipat* dari 2016 yang hanya 10.926 hektare.


Ini bukan lagi pelanggaran. Ini *PENJARAHAN.*

Rinciannya memalukan:

- *Sarolangun: 20.938 hektare*

- *Merangin: 20.239 hektare* 

- *Bungo: 11.119 hektare*

- *Tebo: 7.536 hektare*

- *Batanghari: 263 hektare*

- *Kerinci: 228 hektare*


Akumulasi 2016-2025. Dan angkanya terus menggila. Ratusan tambang PETI Ilegal dan itu semua terang terangan  , alasan saja jika tidak mengetahui siapa pendana dan pemain aktifitas tersebut , jangan bohongi masyarakat . dan tentunya ada beking dari oknum TNI dan Polri , jika tidak siapa yang berani bermain aktifitas tersebut .


*Ingat!* Kita adalah *KONTROL SOSIAL.* Tugas kita menjaga negeri ini dari perusak.  

Kita wajib mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.  

Alam rusak karena tamak. Jangan wariskan Jambi yang gundul dan banjir kepada anak cucu kita.


Sesuai *ATENSI PRESIDEN PRABOWO* kepada Kapolri dan Panglima TNI: *USUT 1000 TAMBANG ILEGAL DI INDONESIA.*


Di Jambi, tidak ada kata "rahasia". Tambang ilegal sudah telanjang.  

Maka sikap kita hanya dua pilihan 


1. *TUTUP TOTAL* tambang ilegal. Tidak ada kompromi. 

2. Atau *LEGAL KAN melalui KOPERASI RAKYAT* dengan perizinan dipermudah, dikelola rakyat, hasilnya jadi PAD dan pajak untuk mensejahterakan masyarakat Jambi.


Negara harus tegas. Hukum harus hadir.


*DAN DENGAR INI BAIK-BAIK:*  

Hasil investigasi FRIC Jambi akan kami laporkan langsung ke *Presiden RI, Kapolri, dan Panglima TNI.*  

Jika ada oknum aparat yang membekingi, laporkan juga. Nama, pangkat, lokasi.


*"NEGARA KITA NEGARA HUKUM. SEMUA HARUS TUNDUK PADA HUKUM YANG BERLAKU. HUKUM TIDAK BOLEH KALAH OLEH MAFIA TAMBANG. DI NKRI TIDAK ADA YANG KEBAL HUKUM!"*  


*FRIC JAMBI TIDAK AKAN MUNDUR SELANGKAH PUN.*  

*UNTUK ALAM. UNTUK RAKYAT. UNTUK INDONESIA." 


Tambang emas ilegal itu "manis di awal, pahit di akhir". Ini dampak nyatanya:


*1. DAMPAK LINGKUNGAN* 

*- Hutan GUNDUL & Longsor*  

60.323 hektare hutan Jambi sudah dibuka. Akar pohon hilang, tanah jadi gampang longsor saat hujan. Sarolangun & Merangin paling parah.

*- Sungai MATI & Tercemar Merkuri*  

Untuk ngeluarin emas, pakai merkuri & sianida. Limbahnya dibuang ke sungai. Air jadi beracun, ikan mati, warga gak bisa pakai air.

*- Banjir Bandang*  

Tanpa hutan penyerap, air hujan langsung turun ke pemukiman. Jambi beberapa tahun terakhir sering banjir.

*- Kerusakan Habitat*  

Gajah, harimau, satwa dilindungi kehilangan rumah. Ekosistem rusak.


*2. DAMPAK KESEHATAN*

*- Keracunan Merkuri*  

Warga sekitar PETI rawan gangguan saraf, tremor, gagal ginjal, cacat lahir pada bayi. Anak-anak paling rentan.

*- ISPA & Penyakit Kulit*  

Debu tambang + bahan kimia bikin sesak napas dan iritasi kulit.

*- Gizi Buruk*  

Sungai tercemar = gagal panen + ikan mati. Sumber pangan hilang.


*3. DAMPAK SOSIAL & EKONOMI*

*- Konflik Horizontal*  

Rebutan lahan, premanisme, dan kekerasan sering terjadi antar kelompok penambang.

*- Generasi Hancur*  

Anak putus sekolah ikut nambang. Masa depan ditukar dengan Rp 100rb/hari.

*- Negara RUGI BESAR*  

Tidak bayar pajak, tidak ada royalti. PAD Jambi bocor. Padahal bisa jadi jalan, sekolah, RS.

*- Kriminalitas Naik*  

Peredaran narkoba, senjata, dan mafia ikut masuk ke lokasi tambang.


*4. DAMPAK HUKUM*

Pelaku bisa dijerat UU Minerba, UU Lingkungan Hidup, UU Kehutanan. Pidana 5-10 tahun + denda miliaran.  

Yang membekingi juga bisa kena pasal turut serta.


KESIMPULAN TEGAS:

Tambang emas ilegal bukan "cari makan". Ini *KEJAHATAN LINGKUNGAN* yang merampok masa depan anak cucu Jambi.


*"Alam rusak karena tamak. Hukum harus tegas. FRIC Jambi siap kawal!"*


Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026

Polres Merangin Tegas Berantas PETI, Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal Tak Berkutik Saat Diamankan



Patrolihukum86.com, MERANGIN – Polres Merangin melalui Unit Tipidter Sat Reskrim mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Lingkungan Talang Kawo, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan kepolisian dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat.


Kedua orang yang diamankan yakni ZP (24) dan SM (24), keduanya warga Desa Sungai Putih, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin. Penangkapan dilakukan setelah personel Sat Reskrim Polres Merangin menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas PETI di kawasan tersebut.


Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Reskrim Polres Merangin yang dipimpin Kanit Tipidter IPDA Sultan Maulana, S.Tr.K., bersama Tim Unit Tipidter dan Opsnal Sat Reskrim melakukan penyisiran menuju lokasi. Petugas berjalan kaki sekitar satu kilometer hingga menemukan satu unit dompeng yang sedang beroperasi dan mendapati dua orang pekerja di lokasi tersebut.


Petugas kemudian mengamankan kedua pekerja beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal. Barang bukti yang diamankan antara lain potongan selang warna kuning, ember hitam, cangkul, dulang, potongan gabang, pipa putih, galon, serta satu lembar karpet warna hijau. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Merangin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kasat Reskrim Polres Merangin melalui Kasi Humas Polres Merangin AKP Sakirman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polres Merangin. 


“Kami menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin. PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak lingkungan dan menimbulkan dampak bagi masyarakat. Polres Merangin akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal dan mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat,” tegasnya.


Secara hukum, para terduga pelaku diproses terkait dugaan tindak pidana melakukan usaha penambangan tanpa izin sebagaimana Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta ketentuan pidana lain sebagaimana laporan polisi. Pasal 158 UU Minerba tersebut mengancam pelaku penambangan tanpa izin dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan para terduga pelaku, mengumpulkan alat bukti serta melengkapi administrasi penyidikan.


Polres Merangin kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur keuntungan dari aktivitas tambang emas ilegal. PETI adalah tindakan yang dilarang dan memiliki konsekuensi hukum serius. Masyarakat diminta berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan tanpa izin, sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara cepat dan tegas demi menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Irwanto

Ketua FRIC Jambi : Perintahkan Tim FRIC Untuk Investigasi Siapa Bermain di Belakang Tambang Ilegal Di Jambi, Sesuai Atensi Presiden Prabowo



Patrolihukum86.com, Jambi, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi Menegaskan kepada seluruh Tim FRIC se- Provinsi Jambi untuk investigasi lapangan siapa aktor yang ilegal di Provinsi Jambi , kita sebagai kontrol sosial wajib menjaga negeri kita dari para perusak alam , kita harus mencerdaskan kehidupan berbangsa bernegara , alam rusak karena kepentingan kelompok , jangan wariskan rusaknya alam kepada anak cucu kita .


Segera investigasi di lapangan aktor yang bermain pada tambang minyak ilegal, tambang Emas ilegal , dan tambang batu bara ilegal


" sesuai atensi Presiden Prabowo yang menegaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk usut 1000 tambang ilegal di Indonesia , tambah Ilegal yang merugikan negara dan merusak ekosistem alam. Tambang ilegal dijambi bukan rahasia lagi , tambang di Jambi ini dua pilihan Tutup atau pemerintah bantu dengan permudah perizinan dikelola oleh Koperasi sehingga menjadi PAD melalui pajak dari hasil bumi yang dikelola " tegas Dody (15/08/2026)


Hasil investigasi kita laporkan kepada Presiden dan Kapolri serta Panglima TNI. Jika ada oknum yang membekingi kita laporkan juga , " Negara kita negara hukum semua harus tunduk pada hukum yang berlaku , Hukum tidak boleh kalah oleh Mafia tambang dan di NKRI tidak ada yang kebal hukum " tegas Dody

Redakdi

Gotong Royong TNI dan Warga, Kegiatan RTLH Pak Sianto di Desa Bukit Murau Terus Dikebut



Patrolihukum86.com, Sarolangun, 14 Agustus 2026 — Kegiatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Pak Sianto di Desa Bukit Murau, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, terus dikerjakan. Kegiatan yang berada di wilayah binaan Koramil 420-02/M. Limun tersebut menjadi wujud kepedulian terhadap peningkatan kualitas hunian masyarakat sekaligus memperkuat semangat gotong royong di tengah warga.


Pembangunan dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan unsur Babinsa dan masyarakat. Sertu Rizal Ilahi selaku Babinsa turut mendampingi pelaksanaan kegiatan di lapangan.



Sejumlah pekerjaan dilakukan dalam pembangunan RTLH tersebut, mulai dari pembongkaran bangunan rumah, pembuatan bouwplank, penggalian pondasi, pemasangan bata rolak pondasi, penganyaman dan perakitan besi, pemasangan besi sloof pondasi, pemasangan batu bata, hingga pengecoran sloof.


Pekerjaan juga berlanjut pada bagian atas dan finishing bangunan, meliputi pemasangan bata gunungan, perakitan kayu atap, pemasangan kayu reng, pemasangan lisplang, pemasangan genteng, plesteran dan pengacian dinding, pengecoran lantai, serta pengacian lantai.


Pelaksanaan kegiatan didukung kondisi cuaca yang cukup baik. Cuaca pada pagi, siang, hingga sore hari terpantau cerah, sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan lancar.


Kegiatan RTLH ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi Pak Sianto dan keluarga dengan menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman untuk ditempati.


Selain meningkatkan kondisi tempat tinggal, kegiatan tersebut juga mencerminkan sinergi antara Babinsa dan masyarakat dalam membantu mengatasi kesulitan warga di wilayah binaan. Semangat kebersamaan dan gotong royong menjadi kekuatan penting dalam menyelesaikan pembangunan rumah tersebut.


Hingga pelaksanaan kegiatan pada Jumat, 14 Agustus 2026, tidak terdapat kendala yang dilaporkan. Pekerjaan berjalan dengan aman dan lancar sesuai tahapan yang telah dilaksanakan. 


RTLH bukan sekadar membangun rumah, tetapi membangun harapan. Melalui gotong royong dan kepedulian bersama, rumah yang lebih layak menjadi langkah nyata menuju kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.

Irwanto

Pemkab Merangin Ikuti Pidato Kenegaraan HUT ke-81 RI, Presiden Beberkan Swasembada Pangan hingga Hemat Devisa Rp170 T



Patrolihukum86.com, BANGKO – Jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin menghadiri agenda tahunan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan ini digelar secara khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin pada Jumat (14/8).


Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Merangin, M. Rivaldi, serta dihadiri Bupati M. Syukur, Wakil Bupati A. Khafidh, Sekda Zulhifni. Turut hadir jajaran unsur Forkopimda, para kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN, organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan hingga tokoh masyarakat Merangin.


Selain mendengarkan pesan kemerdekaan dari Presiden RI Prabowo Subianto, agenda utama rapat juga mencakup penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan.


Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya yang telah berjalan selama 21 bulan atau 663 hari. Selama kurun waktu tersebut, sebanyak 121 kebijakan transformatif telah digulirkan untuk mengurai berbagai persoalan bangsa yang terbilang kompleks selama bertahun-tahun.


"Mandat yang kami terima adalah untuk menyelesaikan masalah, bukan mencari alasan," tegas Presiden dalam pidatonyo.


Presiden menekankan bahwa prioritas utama Kabinet saat ini adalah menjaga kepentingan inti nasional dan mengelola kekayaan alam sepenuhnya demi kemakmuran rakyat serta generasi penerus.


Sejumlah pilar keberhasilan yang disorot dalam Pidato Kenegaraan tersebut antara lain:

Swasembada 8 Komoditas Pangan: Di tengah ancaman krisis global dan El Nino, Indonesia sukses berswasembada beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.


Reformasi Pupuk: Pemerintah memangkas 145 regulasi rumit penyaluran pupuk. Hasilnya, harga pupuk turun 20%—pertama kali dalam sejarah RI—sementara ketersediaannya justru melonjak. Laba PT Pupuk Indonesia pun melesat 252,8%.


Kemandirian Energi (B50): Per 1 Juli 2026, Indonesia resmi menyetop impor solar berkat keberhasilan produksi diesel B50 berbahan dasar kelapa sawit. Langkah ini menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun (setara 9,5 miliar dolar AS).


Efisiensi Lembaga Negara: Di sektor legislasi dan hukum, DPR mengesahkan 13 RUU (termasuk UU Perlindungan PRT), DPD menyerap lebih dari 10 juta aspirasi, dan Mahkamah Konstitusi mencatat tingkat produktivitas penyelesaian perkara hingga 99,54%.


Pembangunan bangsa, lanjut Presiden, merupakan kerja kolektif antara pemerintah pusat, daerah, seluruh lembaga negara, dan masyarakat luas agar makna kemerdekaan dapat dirasakan secara nyata menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. (Anfal/van/Kominfo)

Irwanto

Anjangsana HUT ke-81 RI, Wako Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial



Patrolihukum86.com, SUNGAI PENUH – Wali Kota Sungai Penuh Alfin menekankan pentingnya kepedulian sosial dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Alfin menyampaikan hal tersebut saat mengikuti kegiatan anjangsana Pemerintah Kota Sungai Penuh ke Panti Asuhan Aisyiyah Sungai Penuh, Sabtu (15/8/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mempererat silaturahmi, berbagi kebahagiaan, serta menunjukkan perhatian kepada anak-anak Panti Asuhan Aisyiyah.

Anjangsana tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.M., Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian, S.E., M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh Sri Kartini Alfin, S.Kep., Ners, Ketua GOW Mawarti Azhar, Ketua DWP Kota Sungai Penuh Winda Rahayu, M.Si., serta jajaran pejabat Pemkot Sungai Penuh.

Dalam kegiatan itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh menyerahkan bantuan Rp100 juta kepada Panti Asuhan Aisyiyah. Pemerintah Kota juga menyalurkan bantuan melalui Dinas Sosial serta bantuan Gerakan 3S dari TP PKK Kota Sungai Penuh.

Alfin mengaku senang dapat kembali bertemu dan berkumpul bersama anak-anak Panti Asuhan Aisyiyah.

Menurutnya, anjangsana tersebut bukan sekadar agenda seremonial untuk memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata perhatian, kasih sayang, dan kepedulian Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap generasi penerus bangsa.

“Kami merasa senang dan bahagia sekali bisa kembali bertemu dan berkumpul dengan anak-anakku sekalian di Panti Asuhan Aisyiyah ini sekaligus merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026,” ujar Alfin.

Alfin mengatakan masyarakat perlu memaknai kemerdekaan secara lebih luas. Kemerdekaan tidak hanya berarti terbebas dari penjajahan, tetapi juga menghadirkan keadilan dan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk tumbuh, mendapatkan pendidikan, menerima kasih sayang, dan meraih masa depan yang lebih baik.

Ia menegaskan anak-anak di panti asuhan bukan anak-anak yang kekurangan harapan. Mereka merupakan anak-anak hebat yang memiliki mimpi, cita-cita, potensi, dan masa depan.

“Menjadi tanggung jawab kita semua untuk menghadirkan senyum, memberikan semangat serta membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik bagi mereka,” katanya.

Karena itu, Alfin mengajak seluruh jajaran Pemkot Sungai Penuh, ASN, BUMD, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus membangun budaya peduli dan berbagi.

Menurut Alfin, kepedulian harus menjadi karakter dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berbagi juga tidak hanya muncul karena seseorang memiliki kelebihan, tetapi karena kesadaran bahwa setiap rezeki yang Allah SWT titipkan memiliki hak bagi saudara yang membutuhkan.

“Saya meyakini bahwa sebuah kota tidak hanya dinilai dari megahnya pembangunan fisik, tetapi juga dari besarnya kepedulian sosial masyarakatnya,” ungkap Alfin.

Ia menambahkan, kota yang maju lahir dari masyarakat yang saling menguatkan. Pemerintah juga harus hadir bagi warga yang membutuhkan, sementara seluruh elemen masyarakat perlu bergandengan tangan membangun kehidupan yang penuh kasih sayang dan kemanusiaan.

Kepada anak-anak Panti Asuhan Aisyiyah, Alfin berpesan agar terus semangat belajar, rajin berdoa, menghormati pengasuh dan guru, serta tidak pernah berhenti bermimpi.

“Keterbatasan bukanlah penghalang untuk meraih keberhasilan. Dengan kerja keras, disiplin, akhlak yang baik dan pertolongan Allah SWT, kalian dapat menjadi generasi yang membanggakan keluarga, daerah, bangsa dan negara,” pesannya.

Alfin juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk terus menghadirkan kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, perlindungan anak, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Ia berharap seluruh anak dapat menikmati hasil pembangunan dan memperoleh kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Pada kesempatan itu, Alfin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pengurus Panti Asuhan Aisyiyah Muhammadiyah yang telah mendedikasikan tenaga, waktu, dan kasih sayang untuk membina serta mendidik anak-anak.

“Semoga segala pengabdian yang diberikan menjadi amal ibadah yang bernilai pahala di sisi Allah SWT,” tutur Alfin.

Alfin berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia semakin memperkuat persatuan, solidaritas, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

“Makna kemerdekaan akan semakin terasa ketika kita mampu menghadirkan kebahagiaan bagi sesama,” pungkasnya. 

(Arie )

DPRD Muara Jambi Gelar Rapat paripurna PeDPRD Muara Jambi Gelar Rapat paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan (KUA - PPAS) Tahun' Anggaran 2027



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Lintasjalukojambi,com.-Usai menyimak Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait RUU APBN TA 2027 beserta Nota Keuangan, DPRD Kabupaten Muaro Jambi melanjutkan agenda Rapat Paripurna dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Jumat (14-08-2026).


Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi.


Rapat paripurna yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dengan didampingi oleh dua Wakil Ketua DPRD.


Momen strategis bagi arah pembangunan daerah tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir, Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi Budhi Hartono, Kajari Muaro Jambi, Kapolres Muaro Jambi, serta jajaran Forkopimda. Turut hadir pula para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.


Penandatanganan KUA-PPAS TA 2027 ini menjadi landasan penting bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan DPRD dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Sinergi antara kebijakan fiskal nasional yang disampaikan Presiden dengan perencanaan anggaran daerah diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi. 


Hamdi Zakaria

Kamis, 13 Agustus 2026

Kapolres Muaro Jambi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026, Jumat (14/8/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi wujud sinergi dalam mendukung jalannya pemerintahan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.


Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag., Wakil Bupati Muaro Jambi H. Jun Mahir, Dandim 0415/Jambi yang diwakili Danramil 415-05/Sengeti Kapten Inf Kusnaidi, serta Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum.


Turut hadir Wakil Ketua DPRD I Kabupaten Muaro Jambi M. Wiranto, S.E., Wakil Ketua DPRD II Kabupaten Muaro Jambi Jurjani, para anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., M.T., Sekwan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Edi Salam, S.E., Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi Almuttaqin, S.H.I., M.H., Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Dedi Wahyudi, S.E., M.E., para pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta para camat se-Kabupaten Muaro Jambi.


Rangkaian kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan sambutan Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag. Selanjutnya, seluruh peserta mengikuti secara virtual Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 serta mendengarkan pidato pengantar yang disampaikan Ketua DPD RI H. Sultan Bachtiar Najamudin, S.Sos., M.Si.


Acara dilanjutkan dengan penayangan video capaian kinerja Pemerintah Republik Indonesia. Pada pukul 09.45 WIB, peserta mengikuti secara virtual Pidato Kenegaraan dan Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara yang disampaikan Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto.


Momentum tersebut menjadi sarana untuk memperkuat semangat kebangsaan, mempererat sinergi antarlembaga, serta menyatukan komitmen dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah demi terwujudnya Indonesia yang semakin maju.

Redaksi

Bangun Suasana Lingkungan Sekolah Aman dan Nyaman, Polres Muaro Jambi melalui Polsek Sungai Gelam Ajak Pelajar Stop Bullying



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Polres Muaro Jambi melalui Polsek Sungai Gelam terus berupaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif. Salah satunya melalui kegiatan penyuluhan kepada para siswa SMPN 40 Muaro Jambi, Desa Petaling Jaya, Kecamatan Sungai Gelam pada jumat (14/8/2026). 


Kapolsek Sungai Gelam IPTU Doli Dongoran, S.H., dalam penyuluhannya mengajak para pelajar untuk membangun pergaulan yang sehat, saling menghormati, serta menjauhi segala bentuk perundungan dan kekerasan.


Kapolsek menyampaikan tiga pesan utama kepada para siswa, yaitu memperbaiki akhlak, stop perundungan dan kekerasan, serta menjadi siswa yang berilmu dan beradab.


Para pelajar juga diajak memahami bahwa sekolah bukan hanya tempat untuk menimba ilmu, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun persahabatan, belajar menghargai perbedaan, dan membentuk karakter yang positif.


Perundungan bukanlah sebuah candaan. Ejekan, penghinaan, pengucilan, intimidasi, maupun kekerasan dapat menyakiti perasaan dan mengganggu rasa aman seseorang.


Melalui pendekatan yang humanis, Polsek Sungai Gelam mengajak para siswa untuk menjadi teman yang peduli, menjaga perkataan dan perbuatan, serta berani menolak segala bentuk bullying dan kekerasan.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Ps. Kanit Propam Polsek Sungai Gelam Aiptu Mustofa, Ps. Kanit Intelkam Polsek Sungai Gelam Aiptu Irfan Majid, Bhabinkamtibmas Desa Petaling Jaya Aiptu Ade Wibowo, Kepala Sekolah SMPN 40 Muaro Jambi Jurman, S.Pd., Sekretaris Desa Petaling Jaya Trianto, serta Wakasek Bidang Kesiswaan Hamzah Fansuri, S.Pd.


Polres Muaro Jambi berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kepedulian dan kesadaran para pelajar untuk bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang ramah, aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.


STOP PERUNDUNGAN. STOP KEKERASAN.

Saling menjaga, saling menghargai, dan bersama menjadi generasi yang berilmu, berakhlak, beradab, serta berprestasi.


Redaksi

Wakil Ketua DPRD Wiranto & Jurjani Temui Dirjen LIP Kementan, Usulan Irigasi Perpompaan



Patrolihukum86.com,  MUAROJAMBI– Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Wiranto dan Jurjani langsung bergerak ke Jakarta. Keduanya melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Dirjen LIP Kementerian Pertanian RI untuk mengawal aspirasi petani.


Sasaran kunjungan jelas, usulan kelompok tani di Mudung. Petani Mudung minta dua hal mendesak ke pemerintah pusat. Pertama rehabilitasi sawah yang produktivitasnya menurun. Kedua bantuan irigasi perpompaan agar sawah tidak lagi kering saat musim kemarau.


Wiranto dan Jurjani memaparkan kondisi nyata di lapangan ke Dirjen LIP. Sawah Mudung selama ini mengandalkan hujan. Kalau kemarau panjang, gagal panen jadi langganan.


"Irigasi itu nyawa sawah. Tanpa air, rehab sawah percuma. Petani Mudung butuh kepastian air," tegas Wiranto Jum'at 03/07/26.


Alhamdulillah, langkah itu tidak sia-sia. Dirjen LIP Kementan merespons positif dan menyatakan siap membantu. Usulan rehab sawah serta pengadaan irigasi perpompaan untuk kelompok tani Mudung masuk daftar prioritas bantuan pusat.


"Kami bersyukur. Suara petani Mudung didengar langsung oleh pusat," ujar Jurjani.


Bantuan irigasi perpompaan jadi solusi jangka panjang. Pompa bisa menyedot air dari sungai atau sumur bor saat hujan kurang. Sementara rehab sawah akan mengembalikan kesuburan lahan. Kombinasi keduanya diharapkan mendongkrak hasil panen dan kesejahteraan petani.


Wiranto dan Jurjani minta Pemda Muaro Jambi segera bergerak. Usulan sudah disetujui pusat, tinggal tindak lanjut di daerah.


"Kami di DPRD akan kawal sampai pompa terpasang dan sawah kembali hijau. Jangan sampai mandek di meja," pungkasnya.


Hamdi Zakaria

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Bersama Kapolda Jambi


DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Presiden Prabowo Subianto



Patrolihukum86.com, MUARO JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Jumat 14 Agustus 2026.


Rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir, Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budi Hartono, Kapolres Muaro Jambi, para Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, serta tamu undangan lainnya.



Pidato Presiden RI Prabowo Subianto yang disiarkan secara langsung ini merupakan agenda tahunan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bentuk sinergitas antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendukung program-program pemerintah pusat hingga ke daerah.


"Kita bersama-sama menyimak arahan Presiden RI. Ini menjadi pedoman bagi kami di DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam menyusun kebijakan serta program pembangunan ke depan," ujar Aidi Hatta.


Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno mengatakan, seluruh isi pidato Presiden akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.


" Apa yang disampaikan Bapak Presiden akan kami tindaklanjuti. Fokus kita adalah bagaimana program pusat bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Muaro Jambi," kata Bupati.


Rapat paripurna berlangsung khidmat dan lancar. Usai mendengarkan pidato kenegaraan, agenda dilanjutkan dengan ramah tamah bersama seluruh unsur Forkopimda dan tamu undangan.


Hamdi Zakaria

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Pimpin Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026



(foto:ist)

Patrolihukum86.com, Muaro Jambi- DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Muaro Jambi, Selasa, 4 Agustus 2026.

Jalannya sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, dengan didampingi jajaran pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta membuka secara resmi jalannya rapat dan mengarahkan agenda penting penyesuaian anggaran daerah tersebut.

Di bawah kepemimpinannya, paripurna berlangsung tertib dan dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta pimpinan fraksi dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara resmi menyerahkan dokumen perencanaan keuangan daerah tersebut kepada legislatif untuk memasuki tahap pembahasan selanjutnya.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno dalam penyampaiannya menjelaskan, bahwa Perubahan KUA-PPAS TA 2026 disusun sebagai langkah penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi daerah, dinamika pembangunan, hingga perubahan prioritas belanja daerah sampai akhir tahun anggaran.

Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan legislatif, agar kesepakatan dapat tercapai tepat waktu.

Menanggapi penyampaian tersebut, DPRD Muaro Jambi di bawah komando Aidi Hatta siap menindaklanjuti dokumen anggaran ini secara komprehensif.

Dokumen Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 selanjutnya akan langsung dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Muaro Jambi, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga difinalisasi menjadi Nota Kesepakatan. 

Hamdi Zakaria