Postingan

​Sinergi Satlantas Polres Kuningan dan Dinas Pertanian Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Cibulan

Gambar
​Patrolihukum86.com, KUNINGAN – Sebagai wujud dukungan terhadap ketahanan pangan nasional, Satlantas Polres Kuningan terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal program pertanian. Pasca kegiatan penanaman jagung yang dilakukan bersama kelompok tani di Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, kini personel Satlantas aktif melakukan pemantauan perkembangan tanaman secara berkala. ​Kegiatan monitoring ini dilakukan dengan menggandeng petugas dari Dinas Pertanian Kecamatan Cidahu. Sinergi ini bertujuan untuk memastikan bahwa bibit jagung yang telah ditanam mendapatkan perawatan yang tepat, sehingga mampu tumbuh dengan optimal. ​"Kami tidak hanya sekadar menanam, tetapi kami ingin memastikan program ini berkelanjutan. Oleh karena itu, kami bersama rekan-rekan dari Dinas Pertanian rutin turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi tanaman jagung tersebut," ujar perwakilan Satlantas Polres Kuningan. ​Dalam kunjungan rutin tersebut, petugas melakukan pengecekan keseh...

Kapolres Kuningan Turun Langsung Bersama Jajaran dan Petani di Lahan Produktif

Gambar
Patrolihukum86.com, KUNINGAN – Polres Kuningan bersama Forkopimda dan kelompok tani menggelar aksi nyata mendukung ketahanan pangan nasional melalui agenda “Panen Raya Jagung Polres Kuningan Dalam Rangka Mendukung Swasembada Jagung”, Kamis siang. Kegiatan yang berlangsung di lahan pertanian jagung ini dihadiri oleh jajaran kepolisian, pemerintah daerah, Bulog, serta masyarakat petani setempat.19/06/2026. Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., turun langsung ke lapangan memimpin jalannya panen raya, Didampingi jajarannya, termasuk Kasat Reskrim AKP Abdul Azis, S.H., pejabat Pemda, dan perwakilan Bulog, mereka bersama-sama mengangkat hasil panen jagung pipil kering yang melimpah Mendorong Produktivitas Petani Lokal Panen raya ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan terintegrasi yang digagas oleh Polri.  Melalui optimalisasi pekarangan pangan bergizi dan pemanfaatan lahan produktif, Polres Kuningan bergerak aktif mendorong petani lokal untuk terus mening...

Kuasa Hukum Priyo Sayangkan JPU Masih Gunakan Keterangan Ririn yang Manipulatif Sebagai Dasar Tuntutan

Gambar
Patrolihukum86.com, INDRAMAYU – 18/06/2026 -  Menanggapi tuntutan 20 tahun penjara yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kuasa hukum terdakwa Priyo Bagus Setiawan, Ruslandi, langsung mengambil sikap tegas, Pihaknya menuding JPU masih menutup mata dan menggunakan keterangan manipulatif dari saksi pelaku lain, Ririn, sebagai dasar menyusun tuntutan dalam kasus "Paoman Indramayu". Meskipun Ruslandi menyatakan memahami beratnya tuntutan JPU karena adanya dua anak di bawah umur di antara lima korban yang meninggal dunia, ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan berdasarkan kebenaran materiil, bukan narasi palsu. Target Pledoi Patahkan 2 Tuduhan Krusial Ruslandi dengan lantang membeberkan dua fakta persidangan yang diputarbalikkan dan akan menjadi amunisi utama dalam nota pembelaan (pledoi) mendatang,  Manipulasi Alat Bukti Palu, JPU dinilai memaksakan adanya "niat bersama" hanya karena Ririn meminjam palu milik Priyo. "Padahal, fakta persidangan dengan jelas ...

Tuntutan Maksimal Kasus ‘Paoman Indramayu’: JPU Tuntut Ririn Pidana Mati, Priyo 20 Tahun Penjara!

Gambar
Patrolihukum86.com, INDRAMAYU – Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IB menjadi saksi bisu titik balik krusial dalam pengungkapan kasus menggemparkan “Paoman Indramayu”. Pada persidangan ke-18 yang digelar terpisah pada Kamis (18/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) tanpa ragu melayangkan tuntutan hukuman maksimal bagi kedua terdakwa perkara Nomor 47/Pid.B/2026/PN Idm dan Nomor 48/Pid.B/2026/PN Idm. Terdakwa Ririn Rifanto alias Irin Bin Suwitno dituntut pidana mati, sementara terdakwa Priyo Bagus Setiawan Bin (Alm) Murjono dituntut 20 tahun penjara, Babak Akhir Pembuktian Materiil Dalam persidangan terdakwa Priyo, kehadiran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan bahwa kasus ini mendapat atensi penuh dari negara. Kuasa hukum Priyo, Ruslandi, menyatakan akan melawan poin-poin tuntutan yang dinilai pincang dalam nota pembelaan (pledoi) mendatang. “Di sini Priyo dituntut sesuai perbuatannya dan seadil-adilnya. Hal yang tidak dilakukan Priyo akan saya tekankan pada nota pembelaa...

Pesan Menyentuh Wabup A. Khafidh: "Tolong Nian, Jangan Cegah Anak SAD Sekolah'"

Gambar
Patrolihukum86.com, BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak dasar serta mendorong kesetaraan bagi warga Suku Anak Dalam (SAD).  Langkah ini diwujudkan melalui perluasan akses pendidikan dan penguatan proteksi ekonomi komunitas adat dari ancaman kejahatan finansial modern. Pernyataan tersebut ditegaskan Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, saat membuka acara Literasi dan Inklusi Keuangan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi dan Bank Jambi di Balai Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kamis (18/6). Dalam arahannya, Wabup A. Khafidh meminta para orang tua dari komunitas SAD untuk memberikan ruang penuh bagi anak-anak mereka dalam menempuh pendidikan formal. Ia menekankan agar tidak ada lagi pembatasan atau pelarangan bagi generasi muda adat untuk bersekolah. "Tolong nian, jangan dicegah-cegah lagi. Siapa yang mau sekolah, mau sekolah. Saya yakin anak-anak ini pintar semua," ujar Abdul Khafidh di hadapan warga SAD yang hadir....

Pertama di Jambi, Depo Pomindo Bangko Resmi Beroperasi, Zulhifni: Kalau Bisa Buka Outlet di Seluruh Desa

Gambar
Patrolihukum86.vom, BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi membuka operasional Depo Pom Minyak Goreng Indonesia (Pomindo) di Bangko, Kabupaten Merangin (18/6). Depo yang berlokasi di Belakang Pasar Rakyat Bangko ini mencatatkan sejarah sebagai depo pertama Pomindo yang beroperasi di wilayah Provinsi Jambi. Peresmian ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, yang hadir mewakili Bupati Merangin, M. Syukur.  Turut mendampingi Sekda dalam acara tersebut sejumlah pejabat jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP), Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), Camat Bangko, serta para lurah di Kecamatan Bangko. Dalam sambutannya, Sekda Merangin Zulhifni menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh dari pemerintah daerah atas investasi strategis ini. Ia menegaskan kehadiran Depo Pomindo di bawah naungan PT Parama Artha Buwana ini diharapkan mampu menjadi ...

Tak Mesti Pakai APBD, Bupati M. Syukur Instruksikan Swasta Terlibat Aktif Tanggulangi Kemiskinan

Gambar
Patrolihukum86.com, BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin menyadari bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki keterbatasan untuk mendanai seluruh program jaminan sosial secara bersamaan. Menyiasati tantangan tersebut, Bupati Merangin M. Syukur menginstruksikan sektor swasta dan lembaga sosial untuk terlibat aktif dalam program pengentasan kemiskinan di daerah. Amanat tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, saat membacakan sambutan tertulis Bupati dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah di Aula Depati Payung Bappeda, Kamis (18/6). Bupati menegaskan bahwa persoalan kemiskinan tidak lagi bisa dipandang hanya dari sisi pendapatan per kapita semata. Penanganannya memerlukan pendekatan multidimensi yang menyentuh aspek sosial, budaya, geografis, hingga pemenuhan layanan dasar masyarakat. "Mengingat kemampuan anggaran daerah yang terbatas, keterlibatan pihak swasta menjadi sangat potensial. Kami instruksikan agar kontrib...