Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum Pemdes Bukit Pemuatan ke Kejari Tebo
Patrolihukum86.com,TEBO – Ketua Divisi Informatika Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria, A.Md, secara resmi melaporkan Pemerintah Desa (Pemdes) Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, ke Kejaksaan Negeri Tebo. Laporan ini mencakup sejumlah poin krusial terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan aset desa yang tidak sesuai prosedur. Poin-Poin Laporan Utama Berdasarkan keterangan Hamdi Zakaria, terdapat tiga pelanggaran fundamental yang menjadi dasar laporan tersebut: Penerbitan Ratusan Surat Pernyataan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) di Kawasan Hutan: Pemdes diduga menerbitkan dokumen penguasaan tanah di atas lahan yang secara hukum masih berstatus kawasan hutan negara tanpa izin pelepasan kawasan. Perobohan Aset Desa Tanpa Izin Bupati: Adanya tindakan pemusnahan atau perobohan aset milik desa tanpa melalui mekanisme penghapusan aset yang diatur oleh regulasi daerah dan persetujuan Kepala Daerah. Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Jalan D...