Postingan

Waka 1 DPRD Muaro Jambi Wiranto Pimpin Paripurna, Dengarkan Penyampaian Resmi 6 Ranperda Strategis

Gambar
Patrolihukum86.com, ​MUARO JAMBI — Wakil Ketua (Waka) 1 DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Wiranto, memimpin jalannya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Senin (12/10/2026). Dalam sidang penting tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi secara resmi menyampaikan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah daerah. ​Sidang paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, jajaran Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, serta anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi. ​Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Dalam pidatonya, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir menegaskan bahwa pengajuan enam Ranperda ini merupakan bagian dari wujud tanggung jawab pelaksanaan otonomi daerah. Langkah ini dinilai selaras dengan kewenangan Pemda dalam membentuk produk hukum yang respons...

DPRD Muaro Jambi Dorong 4 Ranperda Inisiatif, dari Kesehatan Gratis hingga Perlindungan Petani

Gambar
Patrolihukum86.com, SENGETI – DPRD Kabupaten Muaro Jambi mulai mendorong penguatan regulasi daerah melalui penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dewan dan enam Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Sepuluh Ranperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum untuk menjawab berbagai persoalan masyarakat, mulai dari akses pelayanan kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, pemberantasan buta aksara Al-Qur'an, hingga kesejahteraan petani. Penyampaian tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Senin (12/10/2026), di Ruang Rapat Utama DPRD Muaro Jambi. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, Wiranto, didampingi Sekretaris Dewan Edi Salam Mahir. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir, unsur Pengadilan Negeri, Polres, Kejaksaan Negeri, Pabung Kodim 0415/Jambi, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, serta para camat se-Kabupaten Muaro Jambi. Dalam rapat tersebut, Wiranto m...

Fast Respon Indonesia Center Dukung Penuh Kapolri Sikat Kampung Narkoba Di Penjuru Nusantara

Gambar
Patrolihukum86.com, Jakarta -  Perkumpulan Media Fast Respon Indonesia Center wadah media yang loyal dan solid terhadap Polri sekaligus sebagai tim counter Polri  sangat mendukung aksi Kapolri Jenderal Pol.Suyudi Ario Seto  yang terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam upaya pemberantasan narkoba. Komitmen terus dibuktikan dengan penggerebekan kampung narkoba di sejumlah wilayah se-Indonesia.  Jenderal Suyudi  belum sampai dua Minggu menjabat Kapolri . Jenderal Suyudi melalui jajarannya kembali membuat gebrakan dengan melaksanakan operasi besar-besaran di kampung narkoba. Operasi tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.yang di laksanakan seluruh Polda jajarna SE Indonesia . Operasi serentak tersebut dilaksanakan pada Minggu (11/10/2026) di wilayah Sumatera, Sulawesi, hingga Kalimantan. Penggerebekan melibatkan personel gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, jajaran Polda setempat, serta Badan Narkotika Nasio...

Program Ketahanan Pangan Desa di Muara Papakik Diuji, Panen Jagung Merugi dan Gagal Tembus Bulog.​ Patrolihukum86.com, TANJUNG JABUNG BARAT — Penggunaan alokasi anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2026 di Kecamatan Muara Papakik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Jambi, belum membuahkan hasil optimal. Sejumlah desa dilaporkan mengalami kerugian modal akibat hasil panen jagung yang tidak sesuai target dan terkendala dalam rantai pemasaran.​Sekretaris Desa (Sekdes) Kemang Manis mengungkapkan bahwa program budidaya jagung yang direalisasikan oleh pemerintah desa (pemdes) tidak berjalan sesuai harapan. Selain volume produksi yang berada di bawah target, hasil panen tersebut juga tidak dapat diserap oleh Perum Bulog.​"Hasil panen jagung tidak sesuai target. Kerugian modal anggaran di desa tidak bisa terhindarkan. Karena tidak bisa masuk ke Bulog, terpaksa pemdes mencari jalan pemasaran sendiri dengan menjualnya ke pengusaha ternak ayam lokal untuk meminimalisir kerugian," ujar Sekdes Kemang Manis.​Ia menuturkan, ketidakoptimalan ini membuat program ketahanan pangan tahun ini dinilai belum efektif dalam mendorong perekonomian dan taraf hidup masyarakat desa setempat.​Terkendala Akses Pasar dan Solusi Mandiri​Kondisi serupa ternyata dialami oleh desa-desa lain di wilayah Kecamatan Muara Papakik. Keterangan dari beberapa perwakilan desa membenarkan adanya kendala dalam penyaluran hasil panen ke pihak Bulog.​Di tengah minimnya solusi pemasaran dari pihak kecamatan maupun jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) setempat, pemerintah desa memilih mengambil langkah mandiri. Demi menyelamatkan alokasi modal dan mencegah pembusukan komoditas, pemdes mengalihkan penjualan hasil panen langsung ke peternak ayam lokal dengan harga penyesuaian pasar.​Langkah mitigasi mandiri ini diambil agar potensi kerugian atas keuangan desa tidak berlanjut, sembari mendorong evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan program ketahanan pangan berbasis Dana Desa di masa mendatang.​Catatan Redaksi: Hingga berita ini diturunkan, jajaran Pemerintah Kecamatan Muara Papakik dan Polsek Merlung belum dapat dimintai tanggapan resmi terkait kendala pemasaran serta evaluasi pendampingan program ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Gambar
​Patrolihukum86.com, TANJAN BARAT — Penggunaan alokasi anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2026 di Kecamatan Muara Papakik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Jambi, belum membuahkan hasil optimal. Sejumlah desa dilaporkan mengalami kerugian modal akibat hasil panen jagung yang tidak sesuai target dan terkendala dalam rantai pemasaran. ​Sekretaris Desa (Sekdes) Kemang Manis mengungkapkan bahwa program budidaya jagung yang direalisasikan oleh pemerintah desa (pemdes) tidak berjalan sesuai harapan. Selain volume produksi yang berada di bawah target, hasil panen tersebut juga tidak dapat diserap oleh Perum Bulog. ​"Hasil panen jagung tidak sesuai target. Kerugian modal anggaran di desa tidak bisa terhindarkan. Karena tidak bisa masuk ke Bulog, terpaksa pemdes mencari jalan pemasaran sendiri dengan menjualnya ke pengusaha ternak ayam lokal untuk meminimalisir kerugian," ujar Sekdes Kemang Manis. ​Ia menuturkan, ketidakoptimal...

Warga dan Anggota Dewan Apresiasi Bupati M. Syukur Atas Pembangunan Jalan Mampun Baru – Pulau Tujuh

Gambar
Patrolihukum86.com, PAMENANG BARAT – Pembangunan jalan penghubung Desa Mampun Baru hingga Pulau Tujuh di Kecamatan Pamenang Barat mendapat sambutan hangat dan apresiasi tinggi dari masyarakat serta wakil rakyat setempat.  Ucapan terima kasih disampaikan langsung saat Bupati Merangin, M. Syukur, melakukan peninjauan lokasi perbaikan jalan tersebut pada Sabtu (10/10).   Anggota DPRD Kabupaten Merangin, Patria Nusa Nanta, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Merangin dan Bupati M. Syukur atas komitmen serta pengalokasian anggaran untuk perbaikan jalan Mampun Baru - Pulau Tujuh..    "Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah, terutama Pak Bupati yang telah mengalokasikan anggaran rabat beton di jalan ruas Mampun Baru sampai Pulau Tujuh. Semoga apa yang terbangun ini bisa menunjang perekonomian masyarakat di sini dan tidak berhenti hanya di tahun ini, tetapi bisa berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya," ungkap Patria di...

LBH Gardanusa Jambi Sosialisasikan Terkait ketahanan Pangan Desa Termasuk Pengawasan dan Sanksi

Gambar
Patrolihukum86.com, JAMBI — Lembaga Bantuan Hukum Garuda Muda Nusantara (LBH Gardanusa) Provinsi Jambi menggelar kegiatan sosialisasi hukum guna memperkuat pemahaman aparatur dan masyarakat desa terkait tata kelola anggaran serta payung hukum program ketahanan pangan desa. ​Dalam pemaparannya, Hamdi Zakaria, A.Md, C.PL dari LBH Gardanusa Provinsi Jambi membedah secara komprehensif landasan hukum, kewajiban pengalokasian Dana Desa (DD), indikator keberhasilan, hingga potensi sanksi dan langkah hukum jika terjadi penyimpangan anggaran. ​Landasan Hukum Ketahanan Pangan Desa ​Pelaksanaan program ketahanan pangan di tingkat desa ditopang oleh regulasi yang mengikat: ​UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan & UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa: Mengatur hak warga atas kecukupan pangan dan kewenangan desa dalam pembangunan serta pemberdayaan masyarakat. ​Peraturan Presiden (Perpres) No. 104 Tahun 2021: Mewajibkan pengalokasian Dana Desa untuk sektor pangan. ​PMK No. 7 Tahun 2026 (Pe...

LBH Gardanusa Jambi Gelar Sosialisasi Hukum: Pemdes Wajib Transparan dan Taat Aturan dalam Pengelolaan ADD dan DD

Gambar
Patrolihukum86.com, ​JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum Garuda Muda Nusantara (LBH Gardanusa) Provinsi Jambi menggelar kegiatan sosialisasi hukum yang ditujukan bagi Kepala Desa (Kades) beserta jajaran Pemerintah Desa (Pemdes). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pemahaman hukum terkait tata kelola dan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) serta Dana Desa (DD). ​Praktisi Hukum LBH Gardanusa Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria, A.Md, C.PL, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam setiap penggunaan anggaran desa, khususnya yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. ​Menurut Hamdi, sejak dikucurkannya program ADD dan DD oleh pemerintah, dampak pemanfaatannya untuk pembangunan fisik maupun pemberdayaan di tingkat pedesaan sudah sangat dirasakan oleh masyarakat luas. Namun, keberlanjutan dan keberhasilan program ini sangat bergantung pada tata kelola yang tertib, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum. ​Pentingnya Transparansi dan P...