KSP Siapkan Langkah Strategis Percepat Pembangunan 30 Kabupaten Tertinggal
Patrolihukum86.com, Jakarta - Percepatan pembangunan daerah tertinggal menjadi komitmen nyata pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan merata. Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Daerah Tertinggal dan Sangat Tertinggal di Bina Graha, Jakarta, pada Selasa(09/06). Rapat koordinasi ini memetakan langkah-langkah strategis untuk mengentaskan ketertinggalan di 30 kabupaten prioritas yang menjadi konsentrasi terbesar desa tertinggal dan sangat tertinggal di Indonesia. Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, dan Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard. Hadir pula secara langsung empat kepala daerah, yakni Bupati Intan Jaya Aner Maisini, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, Bupati Sumba Tengah Paulus S.K. Limu, dan Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom, serta 26 kepala daerah lai...