Postingan

DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS TA 2027

Gambar
Patrolihukum86.com - ​MUARO JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Senin (13/07/2026). ​Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi Mahir, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta tamu undangan lainnya. ​Dalam sambutannya, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menegaskan bahwa penyampaian rancangan KUA-PPAS ini merupakan bagian dari tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. ​"Penyampaian rancangan KUA-PPAS ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan am...

DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS TA 2027

Gambar
Patrolihukum86.com - ​MUARO JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Senin (13/07/2026). ​Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi Mahir, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta tamu undangan lainnya. ​Dalam sambutannya, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menegaskan bahwa penyampaian rancangan KUA-PPAS ini merupakan bagian dari tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. ​"Penyampaian rancangan KUA-PPAS ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan am...

Diduga Pungli Anggota Replanting Sawit Mandiri, Ketua Gapoktan Usaha Berkah Angkat Bicara

Gambar
​Patrolihukum86.com, Tanjab Barat – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Usaha Berkah di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), diterpa isu miring. Lembaga yang mengakomodasi program replanting (peremajaan) kelapa sawit mandiri masyarakat melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Tanjab Barat ini, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap anggotanya. ​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, dugaan pungutan tersebut kabarnya telah terjadi sebanyak dua kali. Program replanting ini sendiri diketahui melibatkan sekitar 600 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di tiga desa, yakni Desa Pulau Pauh, Desa Rantau Benar, dan Desa Sungai Rotan. ​Saat dikonfirmasi oleh awak media, Ketua Gapoktan Usaha Berkah, H. Lukman, tidak menampik adanya penarikan dana tersebut. Ia membenarkan bahwa pihak kelompok tani memang melakukan pungutan kepada anggotanya. ​Menurut penjelasan H. Lukman, pungutan gelombang pertama dialokasikan untuk membiayai proses penguk...

Diduga Belum Kantongi IUP-P, Pembangunan PKS PT.AMA di Tanjung Jabung Timur Disorot

Gambar
Patrolihukum86.com, ​Tanjung Jabung Timur – Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Agrotema Mandiri Abadi (PT.AMA) di Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu, terus menuai sorotan tajam. Kendati sempat mendapatkan tekanan dari pihak tidak dikenal,  masyarakat yang juga praktisi hukum, Mirza Azhari, S.H., tetap konsisten membongkar dugaan pelanggaran prosedur perizinan oleh perusahaan tersebut. ​Mirza mengaku sempat menerima intimidasi yang memintanya untuk tidak mengaitkan nama Bupati Tanjung Jabung Timur dalam polemik ini. Namun, ia memilih fokus pada substansi hukum, khususnya terkait absennya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan krusialnya kepemilikan Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P). ​Menurut Mirza, merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021, IUP-P bukanlah sekadar formalitas administrasi, melainkan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum operasional pabrik dimulai. ​...

Tak Gentar Meski Diancam, Mirza Azhari Jubir Bongkar Dugaan Praktik Ilegal Pembangunan PKS PT AMA

Gambar
​Patrolihukum86.com, TANJUNG JABUNG TIMUR – Tekanan dan ancaman tak membuat nyali Mirza Azhari Jubir, SH, pemuda asal Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu, ciut.  Di tengah upaya kritisnya menyoal legalitas pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) oleh PT Agrotema Mandiri Abadi (PT AMA), Mirza justru semakin gencar membongkar dugaan pelanggaran prosedur perizinan yang terjadi di lapangan. ​Mirza belakangan ini menerima ancaman dari pihak tak dikenal yang mengaku dekat dengan Bupati Tanjung Jabung Timur. Ia diminta untuk tidak lagi menyeret nama bupati dalam polemik perizinan PT AMA.  Alih-alih mundur, Mirza justru memperlebar sorotannya, tidak hanya pada absennya AMDAL, tetapi juga pada krusialnya kepemilikan Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P). ​Fondasi Legalitas yang Diabaikan? ​Dalam pandangan hukum Mirza, IUP-P bukanlah sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak bagi operasional PKS sesuai UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan PP No. 26 Tahun 2021...

Terkait Briva Tilang Terbit 3 Hari Kasat Lantas Polres Batanghari Berikan Penjelasan, FRIC : Sesuai Prosedur dan SOP

Gambar
Patrolihukum86.com, Batanghari - Sempat Viral di beberapa media terkait Briva tilang terbit 3 hari. DPW FRIC segera lakukan investigasi . Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center melakukan konfirmasi langsung kepada Dirlantas Polda Jambi dan Kasat Lantas Polres Batang Hari Jum'at via WhatsApp   (10/07/2026). Kasat Lantas Porles Batanghari  AKP Agung Prasetyo Soegiono, memberikan keterangan dan bantahan  bahwa pihaknya tidak profesional dalam menangani penerbitan kode pembayaran BRIVA untuk perkara tilang terhadap truk angkutan batu bara. AKP Agung  menegaskan keterlambatan penerbitan kode pembayaran dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan terhadap pelanggar yang berulang kali mengabaikan aturan lalu lintas. Mengenai keluhan bahwa kode pembayaran BRIVA baru diterbitkan sekitar tiga hari setelah penindakan tilang dilakukan. Ini penjelasan resmi Kasat Lantas " Apabila yang dipermasalahkan adalah kode BRIVA baru diberikan setelah 3 (tiga) hari...

Klarifikasi Mario Terkait Video Tiktok Yang Sempat Menyerang Pribadinya

Gambar
Patrolihukum86.com, Tanjab Timur - Mengubah sesuatu yang tidak baik untuk menjadi lebih baik memang bukan hal yang mudah.namun setiap perjalanan hidup seseorang juga memilki cerita yang berbeda-beda.begitu juga halnya dengan Mario yang menuturkan kegetiran yang telah berusaha keluar dari dunia gelap narkoba. Dengan berjalan waktu dirinya berusaha semaksimal mungkin untuk mengubah arah yang lebih baik dengan memilah pergaulan yang dianggap dapat menjerumuskan ke lubang yang sama.menurut dirinya bahwa semenjak keluar dari lembaga Pemasyarakatan tidak pernah lagi bermain-main dengan barang haram yang pernah menjerumuskan nya.namun Dengan ini menyatakan kekecewaannya dengan adanya berita-berita miring yang selalu menyudutkan bahwa dirinya dianggap masih melakukan praktek-praktek tersebut.  "Semenjak saya keluar dari lembaga Pemasyarakatan sampai sa'at ini telah kembali menjalani hidup dengan keluarga selayaknya menjadi kepala keluarga yang bertanggung jawab.Ku akui dan menyadari d...