Tindak Lanjuti Dugaan Hoaks dan Pencemaran Nama Baik, Pimred Patrolihukum86 Layangkan Surat Klarifikasi Hingga Tempuh Jalur Hukum
Patrolihukum86.com, JAMBI – Sebagai bentuk keseriusan dalam menyikapi pemberitaan yang dimuat oleh media Gemparsumatraindonesia, jajaran Redaksi Media Patrolihukum86 mengambil langkah tegas. Pemberitaan tersebut diduga kuat mengandung unsur pencemaran nama baik dan informasi bohong (hoax) yang menyudutkan salah satu wartawan Patrolihukum86, Ari Erwansah. Guna melayangkan protes dan meminta pertanggungjawaban, Redaksi Patrolihukum86 mengirimkan langsung surat klarifikasi pemberitaan kepada Pimpinan Redaksi (Pimred) Gemparsumatraindonesia. Surat tersebut diantarkan langsung ke alamat kantor redaksi terkait dan diterima oleh Pimrednya, Aswan. Pimpinan Redaksi Patrolihukum86, Hamdi Zakaria, A.Md., menyatakan rasa keberatan dan tidak senang atas narasi yang dibangun oleh media tersebut. Menurutnya, pemberitaan itu telah mengindikasikan adanya upaya pencemaran nama baik institusi medianya. "Kami tidak tinggal diam. Apa yang diberitakan terindikasi kuat mencemari nama baik media kami...