Merangin Terima Banpres Karhutla Rp 10 Miliar, Sekda Zulhifni Minta OPD Lakukan Pergeseran Anggaran
Patrolihukum86.com, BANGKO — Kabupaten Merangin dipastikan bakal menerima kucuran Bantuan Presiden (Banpres) sebesar kurang lebih Rp 10 Miliar untuk penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Menanggapi kucuran dana jumbo tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis bergerak cepat melakukan pergeseran anggaran agar dana bantuan pusat dapat segera dieksekusi secara tepat sasaran. Kepastian alokasi anggaran Karhutla ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang digelar Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Zoom Meeting, Jumat (23/10). Rakor yang dipimpin oleh Rikie dari Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri ini diikuti oleh jajaran Pemkab Merangin dari Ruang Anggaran Merangin Centre (AMC) BPKAD Merangin yang dipimpin langsung oleh Sekda Merangin, Zulhifni, didampingi Kepala BPKAD Merangin, Mashuri, serta jajaran...