Wahh...!! Kacau bro...!!! Camat Tebo Tengah dan Kadis PMD Tebo Perlu Kuliah Tambahan Tingkatkan Wawasan Terkait UU
Patrolihukum86.com, Tebo - Diduga Camat Tebo Tengah Mashuri dan Kadis PMD Tebo malik Tidak paham Undang Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sekelas camat dan kepala dinas di kabupaten Tebo, ikut serta menutupi informasi publik terkait penggunaan dana desa, sehingga data yang diminta para media untuk dipublikasikan, mnurut undang undang no 6 tahun 2014 tentang desa dan Undang undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, mereka langgar dengan dugaan menutupi kebobrokan berjama'ah. UU KIP masih kah berguna jika setiap intansi yang bersangkutan tidak bisa memberikan keterangan terkait impormasi keterbukaan anggaran pembangunan dana desa di lingkup pemerintahan Daerah kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Tebo pada Senin tanggal 16/06/2025 para awak media mendatangi Kantor camat Tebo tengah guna melanjutkan perjalanan mendapatkan impormasi yang akurat terkait pekerjaan desa Semabu dari dana desa. sesuai arahan kantor PMD yang menjelaskan dalam su...