Bhabibkamtibmas Polsek Tebo Ulu Gelar Penyuluhan Anti Perundungan di SD Negeri 066/VIII




Patrokihukum86.com, TEBO – Dalam upaya memberikan edukasi kepada generasi muda sejak dini, Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Ulu AIPDA Iwan PG Turnip melaksanakan kegiatan penyuluhan (Binluh) di SD Negeri 066/VIII Desa Ulak Banjir Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, pada hari Selasa, 10 Juni 2025, pukul 10.00 WIB s/d selesai.


Kegiatan penyuluhan ini mengangkat tema “Bahaya Perundungan (Bullying) di Lingkungan Sekolah”. Dalam penyampaiannya, AIPDA Iwan memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai bentuk-bentuk perundungan serta dampak negatif yang ditimbulkan, baik secara fisik maupun psikologis.


Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada seluruh siswa agar tidak melakukan tindakan bullying kepada teman-teman di lingkungan sekolah, dan mendorong budaya saling menghargai serta tolong-menolong antar sesama.


Kegiatan ini disambut baik oleh pihak sekolah. Silaturahmi dan komunikasi positif berhasil terjalin antara Bhabinkamtibmas dan para guru SD Negeri 066/VIII, yang diharapkan dapat menjadi sinergi dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan terbebas dari kekerasan.


Arnayati

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kades Jambi Tulo Dikabarkan Diamankan di Polda Jambi

Diduga Salah Tangkap Pihak PT. IIS diduga Juga Lecehkan Adat Desa Setempat

Di Dekat Kantor Polsek Tabir Ulu, Tambang Emas Ilegal Milik Dasri Beroperasi Bebas: Warga Curiga Ada Permainan Aparat