Tampilkan postingan dengan label parlemen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label parlemen. Tampilkan semua postingan

Minggu, 20 April 2025

Hamdi Zakaria, A.Md: Sanksi Bagi Direktur Bumdes Yang Pailit Dilihat Tumbuh Diatas Tumbuh

 


Patrolihukum86.com, Jambi - Kemendes RI membuat kebijakan baru, dengan menciptakan program koperasi Desa Merah Putih. Padahal di setiap perdesaan sudah ada BUMDes dengan kerangka kerja yang hampir sama. Bumdes Bumdes ini sendiri, disetiap perdesaan hampir dibilang gagal. Hal ini diutarakan oleh Hamdi Zakaria, A.Md aktivis lingkungan di Provinsi Jambi.


BUMDes bakal dipertanyakan, dan para pengurus, harus siap siap untuk mempertanggung jawabkan, begitu juga para Kepala Desa dalam hal ini sebagai penasehat. juga sebagai penyuplai modal awal yang bersumber dari Dana Desa nya, ungkap Hamdi.


Kepala Desa memiliki peran penting dalam lingkaran BUMDes. Sebagai penasehat, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2021. Selain itu, Kades juga sebagai Fasilitator dalam pengembangan Bumdes, misalnya dengan memfasilitasi modal usaha melalui dana BUMDes, ungkap Hamdi.


Menurut Hamdi Zakaria, banyak ditemui di perdesaan, terutama perdesaan yang sulit di jangkau oleh pengawasan, Bumdes mereka hanya tinggal nama, modal dan pengurusnya pun sudah tak tau lagi keberadaanya, ungkap Hamdi Zakaria dalam selorohan nya.


Menyikapi hal ini, Hamdi Zakaria memberi aba aba kepada para pengurus BUMDes yang terkesan Pailit. Disini Hamdi Zakaria sempat memaparkan, sanksi bagi pengurus BUMDes yang pailit tergantung pada perbuatan yang melanggar hukum atau peraturan yang berlaku, ungkap Hamdi.


Jika BUMDes pailit, maka pengurus dapat dikenakan sanksi administrasi seperti teguran, pemberhentian sementara, atau pembatalan kepengurusan. Selain itu, jika terdapat indikasi tindak pidana seperti korupsi atau penggelapan, pengurus BUMDes dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku, atau Tumbuh diatas Tumbuh bahasa adat Jambi nya, kata Hamdi.


Dijelaskan Hamdi Elaborasi nya,

1. Sanksi Administrasi:

Teguran: Sebagai peringatan awal untuk memperbaiki kinerja atau meluruskan tindakan yang menyimpang.

Pemberhentian Sementara: Untuk memberikan waktu bagi pengurus BUMDes yang lain untuk mengelola BUMDes sementara menunggu hasil evaluasi atau penanganan lebih lanjut.


Pembatalan Kepengurusan: Jika pelanggaran yang dilakukan oleh pengurus BUMDes sangat berat dan tidak dapat diperbaiki, maka kepengurusan mereka dapat dibatalkan.


2. Sanksi Pidana:

Korupsi: Jika pengurus BUMDes melakukan tindakan korupsi seperti penyalahgunaan anggaran, suap, atau gratifikasi, maka mereka dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001.


Penggelapan: Jika pengurus BUMDes melakukan penggelapan aset atau uang BUMDes, maka mereka dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 372 KUHP yang mengatur tindak pidana penggelapan. 

Tindak Pidana Lainnya: Pengurus BUMDes juga dapat dikenakan sanksi pidana jika melakukan tindak pidana lain yang berhubungan dengan pengelolaan BUMDes, seperti penipuan atau pencucian uang.


3. Tanggung Jawab Pengurus:

Pengurus BUMDes memiliki tanggung jawab untuk mengelola BUMDes dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Jika BUMDes mengalami pailit, maka pengurus bertanggung jawab untuk mempertanggungjawabkan pelaporan dan penyebab kerugiannya, kata Antaranews Jatim. 


4. Proses Kepailitan:

Jika BUMDes dinyatakan pailit, maka BUMDes akan dilikuidasi untuk membayar seluruh utangnya kepada kreditur.

Proses kepailitan BUMDes diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, papar Hamdi Zakaria.


Sebagai contoh kata Hamdi, Jika pengurus BUMDes melakukan korupsi dengan menyalahgunakan anggaran BUMDes untuk kepentingan pribadi, maka mereka dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan undang-undang tindak pidana korupsi, termasuk hukuman penjara dan denda, ungkap Hamdi Zakaria, A.Md aktivis lingkungan Provinsi Jambi ini.


Redaksi

Sabtu, 19 April 2025

*Danrem 042/Gapu Hadiri Deklarasi Anti Judi Online Bersama Siswa/i se-Kota Jambi*

 


Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., bersama Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., serta unsur Forkopimda Provinsi Jambi, menghadiri Deklarasi Anti Judi Online yang digagas oleh para siswa SMA, SMK, dan PKLK se-Kota Jambi. Acara ini digelar di GOR Kota Baru, pada Rabu (16/4/2025).


Dalam sambutannya, Danrem 042/Gapu memberikan nasihat kepada para siswa untuk memanfaatkan teknologi secara bijak agar tidak terjebak pada praktik judi online yang dapat merusak masa depan generasi muda.


“Teknologi ada di tangan kalian, dan bagaimana memanfaatkannya juga tergantung pada kalian. Jika waktu kalian tidak digunakan untuk hal positif, maka perilaku negatif akan muncul,” tegas Danrem.


Gubernur Jambi, Al Haris, turut mengingatkan para pelajar untuk menjauhi judi online dan mulai membangun konsep hidup sejak dini demi meraih masa depan yang gemilang.


“Danrem, Kapolda dan Ketua DPRD bisa berada di posisi mereka sekarang karena memiliki konsep dan arah hidup. Kalau kalian tidak punya konsep, hidup kalian bisa hancur,” ujar Gubernur.


Ia juga mengajak seluruh pelajar di Provinsi Jambi untuk sepakat menolak segala bentuk judi online, demi mewujudkan Jambi yang lebih maju.


“Jangan sekali-kali terlibat dalam judi online. Kasihan orang tua kalian yang telah bersusah payah menyekolahkan kalian,” pungkasnya.


Hamdi Zakaria

Selasa, 15 April 2025

Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Wanen ESDM Ke Provinsi Jambi

 


Patrolihukum86.com, Jambi - Kunjungan Wakil Mentri ESDM RI Yuliot Tanjung ke Provinsi Jambi dalam rangka kunjungan kerjanya ke Provinsi ini disambut baik oleh Gubernur Jambi dan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, SE, M.Sc beserta Beserta Forkopimd pada Rabu 16/4/2025.


Tampak Gubernur Jambi Al Haris dan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, SE, M.Sc hadir bersama Fokopimda di bandara Sultan Taha Jambi dalam penjemputan Wanen ini.


Kunjungan Wanen ESDM ke Provinsi Jambi, jelas berkaitan erat dengan program Kementrian ESDM Republik Indonesia, dan Provinsi Jambi juga merupakan Provinsi yang selama ini juga penyumbang hasil pertambangan energi yang dihasilkan dari  bumi Jambi.


Diprovinsi Jambi ada pertambangan minyak, gas dan Batubara selama ini. Sehingga kunjungan Wanen ke Provinsi Jambi, diyakini ada hubungannya dengan tiga pertambangan yang ada di provinsi Jambi ini.


Resaksi

Rabu, 19 Maret 2025

Wakil Ketua DPRD Wiranto Menghadiri Penanaman Benih Jagung Serentak Di Desa Suko Awin Jaya


Patrolihukum69.com - Muaro Jambi - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Wiranto menghadiri dan menanam langsung benih jagung di Desa Suko Awin Jaya Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi. Selas (21/1/2025).

Penanaman jagung ini merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo bersama Gibran, dimana ini merupakan program tentang Swasembada Pangan.

Penanaman jagung ini dilakukan serentak satu juta hektar di lahan perkebunan atau lahan lainya.

Usai kegiatan, Wiranto menyebut jika dirinya sangat mendukung program pemerintah pusat, dimana program ini nantinya diharapkan bisa mencukupi kebutuhan pangan di Indonesia.

“Kita sangat mendukung sekali. Selain bisa memenuhi kebutuhan pangan, petani nantinya juga bisa sejahtera,” kata Wiranto.

Penanaman jagung secara serentak ini dilakukan di lahan kosong milik PT. Brahma Bina Bakti, Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Muaro Jambi, Wakapolres, Kadis Pertanian, Kadis Ketahanan Pangan, camat dan sejumlah tamu undangan lainnya. (***)

DPRD Gelar Rapat Paripurna Tentang Pengambilan Keputusan Tentang RT RW Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024


Patrolihukum69.com - Muaro Jambi- DPRD kabupaten Muaro Jambi melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan keputusan rancangan peraturan Daerah tentang Rencana tata ruang wilayah kabupaten Muaro Jambi tahun 2024, paripurna di gelas di ruang rapat utama gedung DPRD kabupaten Muaro Jambi, Senin (13/01/24).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, Dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi, PJ Bupati Muaro Jambi, Para OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam pembukaan nya, Aidi Hatta ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi mempersiapkan perwakilan Fraksi DPRD untuk menyampaikan pandangan Fraksi terhadap Rancangan peraturan Daerah tentang Rencana tata ruang wilayah kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 - 2044

"Marilah kita dengarkan pandangan Fraksi terhadap Rancangan peraturan Daerah tentang Rencana tata ruang wilayah kabupaten Muaro Jambi tahun 2024" sampai nya.

Pandangan umum fraksi partai Amanat Nasional yang di sampaikan oleh Robinson Sirait, mengatakan fraksi Pan menyangkut baik dan memberikan apresiasi dan beberapa masukan berharap agar peraturan RT RW bisa bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Kawasan pendidikan bisa dimasukkan dalam perda RT RW dengan adanya kawasan pendidikan yang baik bisa meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaten Muaro Jambi, serta dengan di sahkan peda ini diharapkan investor bisa tertipu mengikuti aturan" ungkapnya.

Sementara itu, Fraksi PPP menyampaikan pandangan akhir nya yang di sampaikan oleh  Robi Ramadhan, tentang Rencana pertautan tata ruang RT wilayah kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 diharapkan dengan pengesahan Ranperda RT RW ini bisa memberikan kontribusi yang baik kabupaten Muaro Jambi kedepannya.

"Pentingnya sinkronisasi antara pembangunan dengan tata ruang yang ada, sehingga pembangunan di kabupaten Muaro Jambi bisa berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi terhadap kemajuan Daerah" sampainya.

Setelah disetujui oleh seluruh fraksi partai DPRD kabupaten Muaro Jambi, Rancangan peraturan Daerah tentang Rencana tata ruang wilayah kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 - 2044 di Sahkan dan di tetapkan menjadi Peraturan Daerah. (***)

Aidi Hatta Ketua DPRD Menghadiri Kunjungan Kerja Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Di Desa Tangkit Baru Kecamatan Sungai Gelam


patrolihukum69.com - Muaro Jambi - Selesai Menghadiri Kunjungan Kerja Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Di Desa Sakean Kecamatan Kumpe Ulu Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta Langsung bergegas Ke Desa Tangkit Baru Kecamatan Sungai Gelam.Minggu (05/01/2025)

Di Desa Tangkit Baru Kecamatan Sungai Gelam Ketua DPRD juga Menghadiri Kunjungan Kerja Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia H.Yandrik Susanto.

Saat Dikonfirmasi oleh media ini Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta mengatakan pada hari ini dirinya Menghadiri Kunjungan Kerja Menteri Desa Ke Kabupaten Muaro Jambi.

Lanjut Dirinya menyampaikan Bapak Yandrik Susanto Menteri Desa melakukan tiga Kunjungan Ke Kabupaten Muaro Jambi yang pertama Desa Sakean Kecamatan Kumpe Ulu, Kemudian Desa Tangkit Baru Kecamatan Sungai Gelam dan Terakhir Desa Dano Lamo Kecamatan Maro Sebo.

Mudah-mudahan Desa yang dikunjungi Oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Bapak Yandrik Susanto Bisa lebih meningkat dalam Pembangunan Daerah Untuk Masyarakatnya.

"Alhamdulillah tadi kita lihat sendiri Bundes Desa Tangkit Baru Mendapatkan Bantuan dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal."Ucapnya 

Semoga Kedepannya Angro Wisata Nanas Desa Tangkit Baru Kecamatan Sungai Gelam Bisa Mendapatkan Lirikan dari Wisatawan supaya lebih banyak lagi bantuan datang.

"Dirinya Berharap dengan hadirnya langsung Menteri Desa bisa memenuhi Permintaan dari Kades Tangkit Baru terkait pembangunan infrastruktur jalan Menuju Angro Wisata Nanas Tersebut."Harapnya 

Kegiatan Di Akhiri Dengan Peninjauan UMKM Masyarakat dan Pemanenan Nanas Oleh Menteri Desa dan Rombongan.(***)

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta Menghadiri Kunker Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Didesa Sakean Kecamatan Kumpe Ulu


patrolihukum69.com - Muaro Jambi - Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta Menghadiri Acara Kunjungan Kerja Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal H.Yandrik Susanto Didesa Sakean Kecamatan Kumpe Ulu Kabupaten Muaro Jambi.Minggu (05/1/2025)

Turut Hadir Mendampingi Menteri Desa Anggota DPR RI Dapil Jambi H.Bakri, Gubernur Jambi Al.Haris, PJ Bupati Muaro Jambi Drs Raden Najmi,Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Dapil Kumpe Ulu - Kumpe Ilir, Camat Kumpe Ulu, Kepala Desa Sekecamatan Kumpe Ulu, Pendamping Desa dan Undangan Lainnya.

Kedatangan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Bapak Yandrik Susanto Disambut Baik Oleh Masyarakat Desa Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu.

Dalam Sampainya Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta mengatakan pada hari ini dirinya Menghadiri Acara Kunjungan Kerja Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Bapak Yandrik Susanto ke Desa Sakean Kecamatan Kumpe Ulu Kabupaten Muaro Jambi.

Lanjut Dirinya Mengucapkan Terima Kasih Atas Kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal H.Yandrik Susanto ke Kabupaten Muaro Jambi.

"Alhamdulillah Kegiatan Audiensi dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia dengan Kades, BPD, Tokoh Masyarakat Sekecamatan Kumpe Ulu berjalan dengan lancar dan Sukses "Ucapnya 

Dirinya Berharap apa yang disampaikan oleh parah perwakilan Datuk Kades tadi bisa terealisasi secepatnya oleh bapak Menteri Desa.

"Selesai melaksanakan kunjungan kerja ke desa Sakean Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal langsung bergegas menuju ke Desa Tangkit Baru Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi."Pungkasnya (**")

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta Dampingi Anggota DPR RI H.Bakri Meninjau Lokasi Tempat Kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal H.Yandrik Susanto


Patrolihukum69.com - Muaro Jambi - Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta.S.Ag Mendampingi Anggota DPR RI Dapil Jambi H.Bakri Ke Desa Tangkit Baru dan Desa Sakean Kabupaten Muaro Sabtu (04/01/2025)

Kedatangan Politisi Pan Ke Desa Tersebut dalam rangka memantau Persiapan Kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal H.Yandri Susanto SPT.Mpd.

Saat dikonfirmasi oleh media ini Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi mengatakan hari ini mendampingi Anggota DPR RI Dapil Jambi H.Bakri Meninjau Lokasi Persiapan Kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Lanjut Dirinya Menyebutkan Ada dua Lokasi yang akan dikunjungi oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal H.Yandrik Susanto Yaitu Desa Tangkit Baru Kecamatan Sungai Gelam dan Desa Sakean Kecamatan Kumpe Ulu.

"Alhamdulillah Persiapan untuk menyambut Kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal H.Yandrik Susanto sudah kita Persiapan dengan matang"Ujarnya 

Kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Agenda Pertama akan Mengunjungi Desa Sakean Kecamatan Kumpe Ulu menteri akan menggelar audiensi dengan Kepala Desa se-Kumpeh Ulu, BPD, tokoh Masyarakat.

Selanjutnya mereka juga akan melakukan kunjungan ke Tangkit. Di Tangkit dirinya bakal melakukan peresmian Pengembang Objek Wisata di Desa Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam.

"Kegiatan peninjauan persiapan Penyambutan kedatangan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sudah siap"Pungkasnya (***)

Ketua DPRD Muaro Jambi senam sehat bersama staf DPR



Patrolihukum69.com - Muaro Jambi - Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta.S.Ag Mengikuti Senam Sehat Bersama Seluruh Staf dan Honorer Yang Ada Di Kantor DPRD Kabupaten Muaro Jambi Pada Jum'at Pagi (31/01/2025)

Terlihat Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Antusias Mengikuti Senam Sehat Bersama Staf dan Honorer dihalaman Kantor DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Dirinya Sangat Mendukung Kegiatan ini Karena Selain Meningkatkan kebugaran Jasmani dan Menjalin Silaturahmi Sesama Pegawai.

"Alhamdulillah Kita Hari Ini Melakukan Senam Sehat Bersama tentunya saya sangat mendukung kegiatan ini karena Selain menjaga kesehatan dan Bisa Meningkat jalinan silaturahmi pegawai DPRD Kabupaten Muaro Jambi" Ungkapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta Berharap Senam Sehat Bersama ini bisa dilakukan setiap Jum'at Pagi dan bisa diikuti oleh seluruh anggota DPRD lainnya.

"Semoga kegiatan ini bisa diikuti oleh Anggota DPRD lainnya bersama seluruh pegawai dan staf setiap Jum'at Pagi sehingga jalinan silaturahmi bisa lebih erat dan kesehatan dan kebugaran terus terjaga " Tutupnya (***)