Tampilkan postingan dengan label Bungo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bungo. Tampilkan semua postingan

Senin, 21 April 2025

Rapat Paripurna DPRD Bungo Menyampaikan Laporan Pandangan Umum Pertanggung jawaban LKPJ Bupati Bungo



Patrolihukum86.com, Bungo - DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bungo Tahun 2024, bertempat di Gedung DPRD Bungo. Senin (21/4/25)


Dari 8 fraksi yang memberikan pandangan, ada 5 Fraksi DPRD Kabupaten Bungo yang menyoroti PT. Bina Mitra Makmur (PT BMM) yang selama ini dianggap beroperasi tanpa ada nya izin Hak Guna Usaha (HGU) dan Plasma Perkebunan Kelapa Sawit. Dan 5 Fraksi tersebut meminta agar PT. BMM berhenti beroperasi..bagai mana yang di sampai kan ketua fraksi dari partai Golkar .agusriyato S.pd mengata kan nya kalau kita 5 fraksi memang seriyus pasti bisa menyelesaikan kan nya PT tersebut 


Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPJ Bupati Bungo Tahun Anggaran 2024, Ini Yang Disampaikan Fraksi NasDemKomisi I DPRD Bungo Bahas LKPJ Bupati Dengan Dinas Kesbangpol Dan Para Camat, Ini Yang Di Sampaikan Edi Kusnadi.dan Wakil Bupati Bungo Hadiri Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Rancangan KUA Dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2025


Adapun 5 fraksi yang menuntut penutupan PT.BMM yakni Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Gerindra, Golkar,dan Fraksi PAN , disebutkan bahwa perusahaan nakal dan tidak mentaati aturan harus segera ditutup. karena diketahui PT. BMM sejak berdiri tahun 2008 hingga tahun 2024 diduga tidak memiliki izin HGU dan Plasma Perkebunan kelapa sawit.Marhoni Suganda dalam pidatonya, mengatakan bahwa Fraksi Nasdem memberikan rekomendasi kepada Bupati Bungo agar segera menutup PT. BMM karena tidak taat aturan.


Beberapa waktu lalu, Komisi 2 DPRD Kabupaten Bungo telah melakukan sidak , dari hasil sidak tersebut, didapati banyak permasalahan yang terjadi pada PT BMM, mulai dari izin HGU, Plasma, CSR yang tidak jelas, bahkan penanaman pokok sawit ditepi sungai yang tidak mengikuti aturan, untuk itu kami dari fraksi Nasdem DPRD kabupaten Bungo merekomendasikan kepada Bupati Bungo untuk segera menutup sementara operasional PT BMM, ” Ucapnya


Sementara itu Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd.,M.M. saat diwawancari wartawan usai mengikuti rapat paripurna, Menyampaikan “akan segera menyikapi hal tersebut. jika memang betul PT.BMM melanggar aturan, maka akan ditindaklanjuti, investasi memang penting tapi tidak boleh melanggar.aturan dan regulasi, yang ada tertuwangnya dalam undang undang .tersebut .(pungkasnya)


Redaksi

Kamis, 10 April 2025

Danrem 042/Gapu pimpin Sertijab Dandim 0416/Bute

 


Patrolihukum86.com, Jambi - Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto S.E., M.Sc memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Dandim 0416/Bute dari Letkol Inf Arif Widyanto S.E., M. Han kepada Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto S.I.P., M.I.Pol sekaligus Acara penerimaan dan pelepasan Perwira Korem 042/Gapu, bertempat di Aula Balai Prajurit Makorem 042/Gapu Jl. Urip Sumoharjo Sipin Kota Jambi Jum’at (11/4/2025).


Dalam amanatnya, Danrem menyampaikan bahwa pergantian pejabat di lingkungan TNI AD merupakan bagian dari mekanisme pembinaan personel dan kebutuhan organisasi untuk menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan peran yang diemban.


“Seorang pemimpin harus memiliki visi dan misi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

Semoga pergantian pejabat ini, dapat mengantarkan Kodim 0416/Bute kearah yang lebih maju dengan mempersembahkan karya terbaiknya kepada TNI AD khususnya Korem 042/Gapu” Ujar Danrem.


Danrem mengucapkan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada Letkol Inf Arif Widyanto beserta isteri atas dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya telah mengemban tugas dengan baik, semoga di tempat tugas yang baru akan semakin sukses baik dalam karier dan keluarga.


“Begitu juga, kepada Letkol Inf Dedy Pungky sebagai Dandim 0416/Bute yang baru beserta isteri, Danrem mengucapkan selamat bergabung menjadi Keluarga Korem 042/Gapu dan segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru”, tambahnya.

.

“Untuk itu, amanah ini hendaknya diterima dengan penuh rasa syukur, disertai tekad untuk senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan semaksimal mungkin, tumbuhkan semangat dan motivasi kerja yang tinggi mengingat tantangan tugas kita ke depan akan semakin berat dan kompleks”, tegas Danrem.


Mengakhiri amanatnya, kepada pejabat lama dan baru beserta isteri, Danrem berpesan untuk pertahankan dan tingkatkan pengabdian terbaik agar mendapatkan kesuksesan di tempat yang baru, pelihara dan jalin terus tali silaturrahmi dengan satuan ini. Dan kepada pejabat yang baru dilantik saya ucapkan selamat bertugas di Korem 042/Gapu, pungkasnya.


Turut hadir dalam acara tersebut Kasrem dan para PJU Korem 042/Gapu, Para Dandim Jajaran Korem 042/Gapu, Dan/Ka Aju jajaran Korem 042/Gapu, Kakorum Yonif 142/KJ, Ketua Persit KCK Koorcabrem 162/WB beserta Pengurus

. (Penrem 042/Gapu).

Hamdi Zakaria


Senin, 07 April 2025

Jalan Kabupaten Muaro Jambi Dikeluhkan Masyarakat Ditanggapi Para Aktivis

 



Patrolihukum86.cim, Muaro Jambi - Jalan merupakan urat nadi suatu daerah, buruknya akses berpengaruh terhadap roda perekonomian warga sekitar.


Dikabupaten Muaro Jambi, masih banyak akses jalan kabupaten yang kurang diperhatikan, baru baru ini jalan penghubung desa Setiris dikeluhkan masyarakat, sekarang ada keluhan lagi dari masyarakat Desa Tunas Baru di Kecamatan Sekernan, yang merupakan jalan penghubung Kecamatan Sekernan ke Kecamatan Muarosebo yang merupakan akses menuju wisata candi Muaro Jambi.


Masyarakat Desa Tunas Baru, menanami pisang di lobang lobang yang menganga di sepanjang jalan ini yang merupakan sindiran atau semacam protes terhadap kebijakan pemimpin Muaro Jambi.


Menurut warga, jalan ini juga merupakan akses alternatif menuju kabupaten Tanjab Timur, sehingga jalan ini dilalui banyak armada bermuatan tonase diatas kapasitas volume, sehingga jalan ini hancur dan berlobang.


Harapan kami masyarakat terhadap pemerintah kabupaten, agar segera memperbaiki jalan ini, ungkap warga.


Terkait hal ini, ditanggapi oleh aktifis lingkungan Provinsi Jambi Hamdi Zakaria, A.Md. menurut Hamdi Zakaria, ada Undang-Undang (UU) yang mengatur terkait jalan rusak ini ungkap Hamdi.


UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). UU ini mengatur kewajiban penyelenggara jalan untuk memperbaiki jalan yang rusak, serta sanksi yang dikenakan apabila jalan rusak mengakibatkan kecelakaan. 


Penyelenggara jalan wajib memperbaiki jalan yang rusak dengan segera dan patut 

Jika belum dapat memperbaiki jalan, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak.


Ada sanksi bagi penyelenggara jalan.

Penyelenggara jalan yang tidak memperbaiki jalan yang rusak dapat dikenakan sanksi pidana 

Sanksi pidana meliputi pidana penjara dan/atau denda. Besaran sanksi pidana tergantung pada tingkat keparahan kecelakaan yang diakibatkan oleh jalan rusak.


Masyarakat bisa melaporkan kerusakan jalan. Untuk melaporkan kerusakan jalan, masyarakat dapat menggunakan laman Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di www.lapor.go.id. ungkap Aktivis Hamdi Zakaria.


Hal senada juga diutarakan Amril Mata Aktivis Muaro Jambi. Menurut Amril, pemerintah wajib memperhatikan dan memperbaiki jalan rusak dikabupaten ini. Sebagaimana kita ketahui, pemerintah telah menganggarkan biaya yang cukup Pantastis untuk gedung Polres Muaro Jambi dari dana APBD Kabupaten. Sementara Polres kan sudah memiliki dana anggaran sendiri dari Kepolisian Republik Indonesia ini, jadi APBD terkesan dimanfaatkan untuk demi kepentingan, bukan untuk masyarakat, ungkap Amril.


Amril juga berharap kepada DPRD Muaro Jambi, terutama di bagian Banggar, kedepan agar lebih jeli lagi, agar pembangunan yang dibangun bisa betul-betul bermanfaat buat masyarakat kabupaten ini, tandas Amril Mata.


Redaksi

Sabtu, 05 April 2025

Kapolda Jambi Bersama Danrem 042/Gapu Tinjau Lansung Rapat Pleno PSU Bungo

Kapolda Jambi Bersama Danrem 042/Gapu Tinjau Lansung Rapat Pleno PSU Bungo
patrolihukum86.com, Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar meninjau langsung pelaksanaan rapat pleno penghitungan suara PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2025 di kantor camat Rimbo Tengah dan Bathin III kab. Bungo, Minggu, 06 April 2025. Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Jambi didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi, Sekda Prov. Jambi, Danrem 042 Gapu, Kapolres Bungo dan unsur Forkopimda kab. Bungo. Kehadiran Kapolda Jambi beserta rombongan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan rekapitulasi berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur. Kapolda Jambi menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggara pemilu dan pihak keamanan yang telah bekerja keras menjaga kelancaran proses pleno. “Pelaksanaan pleno di kantor camat Rimbo Tengah dan Bathin III kab. Bungo sejauh ini berjalan lancar dan aman. Kami mengapresiasi kerja sama seluruh pihak, mulai dari penyelenggara hingga aparat keamanan dari TNI- Polri yang telah berperan aktif menjaga stabilitas selama tahapan PSU,” ujar Kapolda. Lebih lanjut Kapolda menegaskan bahwa Polda Jambi akan terus memantau dan mengawal setiap tahapan pemilihan suara ulang pilkada kab. Bungo hingga selesai. “Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan semua pihak yang terlibat. Semoga seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Bungo ini dapat berjalan dengan sukses tanpa kendala berarti,” pungkasnya. Hamdi Zakaria

Kamis, 03 April 2025

Gubernur Jambi Hadiri Halal Bihalal dan Deklarasi Pilkada Damai Di Polres Bungo

Patrolihukum86.com, Jambi - Dalam rangka menyambut Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Bungo yang dijadwalkan berlangsung pada 5 April 2025, Polres Bungo menggelar kegiatan Halal Bi Halal dan Deklarasi Pilkada Damai, Jumat pagi (04/04/2025) Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Bungo ini di hadiri oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, Bupati Bungo H. Mashuri, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, perwakilan KPU, Bawaslu, dan unsur Forkompimda. Pada kegiatan tersebut dilakukan penyampaian dan pernyataan dari berbagai pihak dan unsur yang terlibat. Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan komitmen Polres dalam menjaga netralitas dan keamanan PSU. " Kami telah menyiapkan semua aspek yang diperlukan, baik itu sarana prasarana, SDM, dan dukungan lainnya. Dengan ini, saya mewakili Polres Bungo menyatakan siap untuk mengamankan PSU di Kabupaten Bungo. Untuk pengamanan, kami telah meminta dukungan dari Kapolda Jambi, Dansat Brimob, dan Danrem 042/Gapu. Kami memiliki kekuatan yang cukup untuk melakukan pengamanan dengan baik. Selain itu, 21 TPS telah dipasangi IP Camera yang terhubung ke Command Center,” jelasnya. Sementara itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, mengapresiasi kesiapan semua pihak. Saya sudah memeriksa semua persiapan fisik dan logistik yang disiapkan oleh POLRI dan TNI, dan semuanya sudah sangat cukup. Kita tahu bahwa" dalam pemilihan pasti ada yang menang dan ada yang kalah, namun mari kita jaga demokrasi ini agar tidak memecah belah kedua pihak. " ucap Kapolda Jambi Kapolda Jambi mengajak seluruh unsur kepentingan untuk bersama-sama menjaga agar situasi di Muara Bungo tetap aman dan kondusif. " Ini adalah tanggung jawab bersama, baik dari kedua pasangan calon maupun semua pihak," Tuturnya Diakhir kegiatan dilakukan penandatanganan Deklarasi Pilkada Damai oleh seluruh pihak terkait, sebagai simbol komitmen bersama untuk menciptakan PSU yang jujur, adil, dan damai. Hamdi Zakaria

Kapolda Jambi Ikuti Pelepasan Distribusi Logistik Surat Suara

patrolihukum86.com, Jambi -
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar ikuti pelaksanaan pelepasan distribusi logistik kotak suara di Kantor KPU Kab. Bungo pada Jumat (4/4/2025) Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Gubernur Provinsi Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H, Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.E.C, serta Bupati Bungo H. Mashuri, S.P., M.E. Selain itu, turut hadir Ketua KPU Kabupaten Bungo Armidis, S.Pd, Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo Ahmadi, S.Pd.I, serta para unsur Forkompimda Kabupaten Bungo dan Paslon Cabup-Cawabup 01 dan 02. Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si, menegaskan bahwa pihak kepolisian siap mengawal distribusi logistik pemilu agar berjalan lancar dan aman. “Kami telah menyiapkan pengawalan ketat dari personil Polsek jajaran Polres Bungo untuk memastikan logistik pemilu sampai ke tujuan tanpa hambatan,” ujarnya. Sebanyak 21 kotak suara didistribusikan menggunakan beberapa kendaraan dengan rute berbeda, di antaranya ke wilayah Limbur Lubuk Mengkuang, Bathin II Pelayang, Tanah Tumbuh, Rantau Pandan, Jujuhan, Rimbo Tengah dan Pelepat dan Bathin III. Setibanya di lokasi tujuan, logistik akan disimpan di Kantor Kepala Desa/Rio dengan pengamanan ketat dari personel PAM TPS hingga hari pemungutan suara. Pihak KPU dan aparat keamanan memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan transparan dan kondusif, demi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil di Kabupaten Bungo. Hamdi Zakaria