Tampilkan postingan dengan label Muaro Jambi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muaro Jambi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 04 Juli 2025

Polres Muaro Jambi Gelar Nobar Wayang Kulit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi, 4 Juli 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Muaro Jambi menggelar kegiatan Nonton Bareng Wayang Kulit secara live streaming yang berlangsung di halaman Mapolsek Sungai Gelam, Jumat malam (04/07/2025).



Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakapolres Muaro Jambi Kompol Deni Mulyadi, S.E bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Muaro Jambi, di antaranya para Kabag, Kasat, KBO, dan perwira staf lainnya.



Wayang kulit yang ditampilkan membawakan lakon “Amartha Binangun”, disiarkan secara langsung dari Mabes Polri dengan dalang Ki MPP Bayu Aji Pamungkas. Pertunjukan ini merupakan bagian dari rangkaian HUT Bhayangkara ke-79 yang diselenggarakan serentak secara nasional.


Hamdi Zakaria

Diduga Pondok Pasantren Beroperasi Tak Berizin Kemenag Terindikasi Sudah Berkali Kali Melakukan Kekerasan Terhadap Siswa



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Pondok Pasantren Ma'had Nurun'ala Nur Litahahfidzil Qur'an di Desa Simpang Limo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi sudah tiga tahun beroperasi diduga tanpa izin resmi dari Kemenag.

Beroperasi diduga tanpa mengantongi izin operasi dari Kemenag, diinformasikan sudah berkali kali melakukan kekerasan terhadap anak didik.




Kurikulum pelajaran di Ponpes Ma'had Nurun'ala Nur Litahfizil Qur'an ini masih diragukan, diduga Pompes ini juga melibatkan salah satu PKBM diluar Muaro Jambi, dalam bentuk kerjasama, sehingga dengan kerjasamanya Ponpes dengan pihak PKBM menimbulkan tandatanya dari para orang tua siswa. Mengingat Ponpes merupakan pendidikan pormal, bukan non pormal.

Pihak Ponpes ditemui di lokasi media guna mencari informasi, Jum'at 4/7/2025, tidak seorangpun pihak ponpes berada di lokasi Ponpes.



Menurut informasi dari pihak Kemenag Kabupaten Muaro Jambi via Hand Pond, kepada media mengatakan, Kemenag belum pernah menerbitkan izin operasional kepada Ponpes 'Ala Nur Tahfizil Qur'an yang berlokasi di Desa Simpang Limo.

Menurut informasi dari masyarakat sekitar, selama beroperasi sudah berkali kali mengadakan kekerasan terhadap anak didik diluar batas, bahkan menurut masyarakat, pihak Ponpes pernah mengusir siswa secara tidak manusiawi, menelantarkan siswa dari luar provinsi terlunta lunta, tanpa ada penyerahan kepada pihak keluarga siswa secara lansung, sehingga siswa yang ditelantarkan ini, ditampung secara sukarela oleh warga sekitar, dan mencarikan danatur untuk membantu kepulangan siswa kepada orang tuanya, informasi warga.

Saat media ini mempublikasikan, pihak Ponpes belum bisa di konfirmasi. Hasil konfirmasi media, akan dimuat pada pemberitaan media ini pada pemberitaan selanjutnya.

Perlu diketahui untuk kita semua, ada sanksi bagi Ponpes beroperasi tanpa seizin Kamenag.

Pondok pesantren yang beroperasi tanpa izin dari Kementerian Agama (Kemenag) dapat dikenai sanksi administratif, seperti teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin operasional. Meskipun tidak ada sanksi pidana terkait pendirian pesantren tanpa izin, pemerintah tetap mendorong pesantren untuk segera mengurus perizinan agar memiliki legalitas yang sah. 

Sanksi Administratif:

Kemenag memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi administratif kepada pesantren yang melanggar aturan, termasuk beroperasi tanpa izin. 

Berdasarkan Undang-Undang Pesantren, tidak ada sanksi pidana yang secara spesifik diatur untuk pendirian pesantren tanpa izin. Namun, jika pesantren terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, seperti tindak pidana, maka sanksi pidana dapat dikenakan. 

Meskipun tidak ada sanksi pidana, memiliki izin operasional dari Kemenag sangat penting bagi pesantren. Izin ini memberikan legalitas formal, memungkinkan pesantren untuk mendapatkan berbagai fasilitas, bantuan, dan dukungan dari pemerintah. Selain itu, izin juga memberikan jaminan kualitas pendidikan dan perlindungan bagi santri. 

Kemenag mendorong pesantren yang belum berizin untuk segera mengurus perizinan agar operasionalnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

UU Pesantren:

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengatur mengenai penyelenggaraan pesantren, termasuk mengenai perizinan dan pengawasan. 

Pondok pesantren yang beroperasi tanpa izin Kemenag berpotensi mendapatkan sanksi administratif. Meskipun tidak ada sanksi pidana, memiliki izin sangat penting untuk legalitas dan operasional pesantren yang baik.


Hamdi Zakaria 

Kamis, 26 Juni 2025

Masyarakat Desa Tunas Mudo Peringati 1 Muharam 1447 hijriah Gelar pawai obor dan santuni anak yatim



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Masyarakat Desa Tunas Mudo kecamatan Sekernan kabupaten Muaro Jambi bersama pemerintah Desa malaksanakan Kegiatan pawai obor dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 hijrah 2025, kegiatan ini di ikuti ratusan anak-anak dan masyarakat setempat, Kamsi malam (26/06/25).


Dalam kegiatan tersebut anak-anak dan masyarakat membawa obor menuju ke masjid untuk memeriahkan malam peringatan 1 Muharam 1447 hijriah, setelah nya kegiatan dilanjutkan dengan ceramah agama dan pemberian santunan kepada anak yatim.



Kasmiran ketua pemuda Desa Tunas Mudo kecamatan Sekernan kabupaten Muaro Jambi mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap malam tahun baru Islam 1 Muharam di Desa tunas Mudo.


"Alhamdulillah ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam, selain pelaksanaan pawai obor juga ada ceramah agama dan santunan kepada anak yatim" ungkapnya.


Sementara itu, kasmiran mengatakan kegiatan ini murni dilakukan secara swadaya oleh masyarakat, dengan dana sumbangan dari masyarakat dan bantuan dari BAZNAS kabupaten Muaro Jambi.


"Kegiatan ini rutin kita lakukan setiap tahun secara swadaya sumbangan dari masyarakat dan ada juga bantuan dari BAZNAS kabupaten Muaro Jambi untuk bantuan anak Yatim" tutupnya. 


Hamdi Zakaria

Senin, 23 Juni 2025

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Tanda Tangani MOU Dengan Pihak UNJA



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi semakin serius dalam mendorong penguatan sektor pendidikan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Muaro Jambi dan Universitas Jambi (Unja), Senin (23/6/2025).


Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rektorat Gedung UNIFAC Universitas Jambi, dan dilakukan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), bersama Rektor Unja, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H.


Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta bidang strategis lainnya.



“Komitmen bersama hari ini menjadi langkah bagi kita semua untuk melanjutkan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Universitas Jambi, terutama dalam berbagai inovasi dan terobosan yang sejalan dengan visi Panca Cita Muaro Jambi,” ungkap Bupati BBS.


Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan perguruan tinggi agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif di fokus pada penyelesaian persoalan-persoalan yang tengah dihadapi daerah, mulai dari konflik lahan, persoalan sampah, hingga isu-isu strategis lainnya,” jelasnya.


Bupati BBS menambahkan bahwa melalui kolaborasi ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Muaro Jambi dapat bersinergi dengan Universitas Jambi dalam mendukung penyusunan berbagai program pembangunan ke depan.


“Kami hadir di Universitas Jambi untuk memastikan adanya penguatan dan kolaborasi lintas sektor, agar rencana pembangunan Kabupaten Muaro Jambi semakin terarah dan tepat sasaran,” tutupnya.


Hamdi Zakaria

Kamis, 12 Juni 2025

Bupati Muaro Jambi lantik dan kukuhkan 56 Pejabat dilingkup pemerintah kabupaten Muaro Jambi ini nama-namanya



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi lantik dan Kukuhkan 56 pimpinan Pejabat tinggi prtama pejabat administrator pejabat pengawas dan pejabat fungsional di lingkup pemerintah kabupaten Muaro Jambi, kegiatan ini dilaksanakan di aula rumah dinas Bupati Muaro Jambi, Jumat (13/06/25).




Berikut nama-nama pejabat yang di Lantik :


1. Indra Gunawan sebagai kasat polpp

2. Afrizal sekretaris badan perencanaan 

3. Habulah sekretaris BPBD 

4. Herman susilo sekretaris polpp

5. Kemas Ismail azim sekretaris Kesbangpol 

6. Billy Aditya sekretaris badan kepegawaian dan pengembangan SDM

7. Al Husairi Kabid perencanaan riset dan inovasi 

8. Budi Setiawan Kabid ekonomi SDM

9. Yudi triska Kabid riset dan Novasi bpprd

10. Hendri Wijaya Kabid pengembangan aparatur dan penilaian kinerja bkd

11. Erma Aris Kabid pengadaan pemberhentian dan informasi bkd

12. Junaidi Kabid mutasi BKD

13. M Havis kabid trantib polpp

14. Mukhtar Kabid perlindungan masyarakat polpp

16. Titi Herawati Kabid perundang-undangan polpp

17. Hendra kasmir Kabid politik dalam negri Kesbangpol 

18. Rini Herawati Kabid kb bkkbn

19. M Saman Kabid Sapras damkar 

20. Azwan Kabid pencegahan BPBD 

21. Razami Kabid penataan dan peningkatan kerjasama desa PMD 

22. Umar Kabid administrasi pmd

23. Boni sebayang Kabid adat pmd


24. Azami lubis kasubag umum BKD 

25. Abdul Kadir kasubag perencanaan dan kepegawaian BKD

26. M Sugiarto kasi pemadaman damkar 

27. Aderahayu kasubag umum bpprd

28. Matsuri kasubag umum Kesbangpol 

29. Irza Halim kasubag perencanaan pmd

30. Elya susanti kasubag umum keuangan pmd

31. Iswani Ali basa kasubag perencanaan dan kepegawaian polpp

32. Said afni kasubag umum salpolpp

33. M. Syahril kasi Operasional polpp

34. Iskandar kasi kerjasama polpp

35. Andiansah kasi perlindungan masyarakat polpp 

36. Harianto kasi bina potensi polpp

37. Khairani kasubag kepegawaian umum Dinkes

38. Mahyudi kausubag protokol Setda


39. Ganda suandana guru ahli pratama SMPN 1 mu

40. Wildarni guru ahli Prama SDN 173 rantau harapan 

41. Zulyaden guru ahli pratama SDN 150 mekar Sri

42. Zubaidah guru ahli pratama SMPN 03 Muaro Jambi 

43. Rosulyana sipayung guru ahli pratama SMPN 20 mj


44. Afriani administrator kesehatan Dinkes 

45. Yunus yongfret Sihombing penyuluh pertanian Dinas ketahanan pangan dan hortikultura 

46. Azwardi administrator puskesmas bahar 7

47. Buhari penyuluhan kesehatan puskesmas puding 

48. Redmi penyuluh kesehatan puskesmas Muaro Kumpeh 

49. Ade pahroja administrator kesehatan puskesmas markanding

50. Adnan administrator kesehatan puskesmas penyengat Olak

51. Benuarajaya pengawas penyelenggaraan urusan negara inspektorat 

52. Ema fujuanti pengawas penyelenggaraan daerah inspektorat 

53. Salamah guru ahli pratama SDN 111 bukit baling 

54. Widodo selamet guru ahli Pratama SMPN 23 mj

55. Dwi widianti guru ahli pratama SDN 021 pondok meja

56. Sandra lela sanitariat dinkes.


Hamdi Zakaria

Bupati Muaro Jambi Kukuhkan Tim percepatan Penurunan Stunting (TPPS)




Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno laksanakan pengukuhan tim percepatan Penurunan Stunting TPPS kabupaten Muaro Jambi, kegiatan ini dilaksanakan di aula nanginang kantor Bupati Muaro Jambi, Jum'at (13/06/25).

Dalam kegiatan ini turut di hadiri wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir yang di kukuhkan sebagai ketua tim percepatan Penurunan Stunting TPPS kabupaten Muaro Jambi, kepala dinas kesehatan provinsi Jambi, kepala BKKBN provinsi Jambi, para OPD terkait dan undangan lainnya.

Bupati Muaro Jambi mengatakan, melalui pengukuhan tim percepatan Penurunan Stunting TPPS kabupaten Muaro Jambi tahun 2025 ini bisa bekerja dengan maksimal dalam menurunkan angka stunting di kabupaten Muaro Jambi untuk mendapatkan generasi yang sehat dan bebas stunting.

"Mengatasi stunting tentunya memerlukan sinergitas bersama, melalui TPPS ini nantinya bersama kita melakukan penanganan terhadap stunting, tentunya diharapkan penurunan angka stunting di kabupaten Muaro Jambi bisa tercapai" ungkapnya.

Dirinya berharap, melaluinya Tim percepatan Penurunan Stunting TPPS kabupaten Muaro Jambi tahun 2025 nantinya bisa bekerjasama dengan baik dalam penanganan stunting dan penurunan angka stunting di kabupaten Muaro Jambi. 

Hamdi Zakaria

Kamis, 05 Juni 2025

Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Rodi Hambali, S.H. Pimpin Apel Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1446 H



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Dalam Rangka Kegiatan Pengamanan Malam Takbiran Hari Raya Idul Adha 1446 H Polres Muaro Jambi dan Polsek Jajaran


Pada Kamis malam, 5 Juni 2024 telah dilaksanakan Pengamanan Malam Takbiran Hari Raya Idul Adha 1446 H Polres Muaro Jambi dan Polsek Jajaran.




Bertempat di Gerbang Citra Raya City Kecamatan Jaluko telah dilaksanakan Kegiatan Apel Persiapan Pengamanan Malam Takbiran Hari Raya Idul Adha 1446 H, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Rodi Hambali, S.H.


Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Rodi Hambali, S.H. mengatakan Terimakasih kepada personel yang telah hadir pada kegiatan pengamanan malam takbiran hari raya Idul Adha 1446 H.


Tugas kita pada malam hari ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas selama malam takbiran dalam keadaan aman dan kondusif.




Laksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.


Dihadiri oleh :

Wakapolres Muaro Jambi Kompol Deni Mulyadi, S.E.

Kasat Samapta Polres Muaro Jambi AKP Lamhot Hutapea, S.E.

Kasat Intelkam Polres Muaro Jambi AKP Edi Bernawan, S.H., S.Sos.

PS. Kasat Lantas Polres Muaro Jambi

PS. Kasat Binmas Polres Muaro Jambi Iptu Arifin.

PS. Kasat Lantas Iptu Yudha Bhara Aoraga Putra, S.Tr.K., S.I.K., M. SC.

Kasi Propam Polres Muaro Jambi AKP Budi Prasetyo. Personel Polres Muaro Jambi


Kabag OPS Polres Muaro Jambi AKP Rodi Hambali menyampaikan bahwa kegiatan Pengamanan Malam Takbiran Hari Raya Idul Adha 1446 H, berjalan dengan lancar dan baik, pungkasnya. 


Hamdi Zakaria

Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H.Mahir Hadiri Panen Raya Jagunh

 


Patrolihukum86.com, MUARO JAMBI - Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025 di PT. Brahma Bina Bakti, BBB Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kamis (5/6/2025). Panen raya ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor yang menunjukkan dampak positif bagi kemajuan sektor pertanian.


Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Junaidi Mahir mengapresiasi sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas pangan. Ia berharap program seperti ini dapat terus dikembangkan untuk meningkatkan kemajuan sektor pertanian di Kabupaten Muaro Jambi.


Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, memimpin langsung kegiatan panen raya jagung serentak yang digelar di lahan pertanian PT Brahma Bina Bakti. Ia menyampaikan bahwa Polri memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung program ketahanan pangan, khususnya dalam komoditas jagung.


Lahan yang menjadi tanggung jawab Polda Jambi seluas 297 hektare, dengan luas lahan yang dipanen pada kegiatan ini mencapai 45 hektare dan total produksi mencapai 180 ton. Hasil panen jagung nantinya akan dikumpulkan di gudang Bulog dan dijual kepada masyarakat dengan harga yang sesuai dengan harga pasar.


Hamdi Zakaria

Rabu, 04 Juni 2025

Desa Suko Awin Jaya Menjadi Tempat Percontohan Panen Raya Jagung Serentak se Indonesia Untuk Provinsi Jambi

Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Kades Suko Awin Jaya, sambut kedatangan Kapolda Jambi, Wakil Gubernur Jambi, Kapolres Muaro Jambi dan Wakil Bupati Muaro Jambi dalam acara panen raya jagung serentak kuartal II se Indonesia. 
 Panen jagung kuartal II ini dalam rangka mendukung
 swasembada pangan tahun 2025. 



 Desa Suko Awin Jaya menjadi tempat penanaman jagung percontohan provinsi Jambi dengan luas 10 hektar. Lokasi panen ini berada di area perkebunan kelapa sawit milik PT. Brahma karet km 53 Desa Suko Awin Jaya, kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. 



 Kades Idawati pada kesempatan ini mengatakan, saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih, karena desa kami menjadi tempat pilihan lokasi percontohan Kabupaten dan Provinsi Jambi, dalam rangka panen raya serentak Jagung SE Indonesia, dalam rangka swasembada pangan tahun 2025 ini, ungkap Kades Idawati saat dimintai keterangan nya oleh media. Hamdi Zakaria

Kapolres Muaro Jambi AKBP. Heri Supriawan, S.I.K, M.H Hadiri Panen Raya Jagung Bersama Kapolda Jambi



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - PT Brahma Binabakti menjadi lahan Percontohan Panen Raya Jagung Kuartal II Dalam Rangka Swasembada Pangan Tahun 2025 Dengan Luas Lahan 10 Hektar.Kamis (05/6/2025)


Kegiatan Di hadiri oleh Kapolda Jambi irjen Pol Krisno Halomoan Siregar S.I.K MH,Wakil Gubernur Jambi KH.Abdullah Sani,Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata,Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H.Mahir,Deputi Direktor PT Brahma Binabakti Jhonny Kurniawan,Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan S.I.K MH, Kejari Muaro Jambi,Kades Sekecamatan Sekernan dan Tokoh Masyarakat




Jhonny Kurniawan Deputi Direktor PT Brahma Binabakti mengatakan mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan provinsi Jambi tahun 2025 dengan menyediakan lahan seluas 10 Hektare untuk Penanaman Jagung Kuartal II.


"Kami dari PT Brahma Binabakti Sangat Mendukung Program Pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan di provinsi Jambi sebagai bentuk keseriusan kami dengan menyediakan lahan seluas 10 Hektare yang sudah dipanen Pada hari ini." Ungkapnya 




Sementara itu Kapolda Jambi irjen Pol Krisno Halomoan Siregar S.I.K.MH Mengatakan Sangat mengapresiasi dukungan yang dilakukan oleh PT Brahma Binabakti dalam membantu meningkatkan swasembada pangan di provinsi Jambi 


" Saya Sangat mengapresiasi PT Brahma Binabakti yang membantu menyukseskan program pemerintah pusat dalam menyukseskan Swasembada Pangan Tahun 2025.tentunya ini merupakan langkah yang baik untuk mendukung program pemerintah pusat dan ini bisa menjadi contoh untuk perusahaan yang ada di provinsi Jambi "Pungkasnya.


Hamdi Zakaria

PT Brahma Binabakti (Member of TAP) Jadi Lahan Percontohan Panen Raya Jagung Kuartal II Se-provinsi Jambi

 


Patrolijukum86.com, Muaro Jambi - PT Brahma Binabakti Triputra Agro Persada Grup, menjadi lahan Percontohan Panen Raya Jagung Kuartal II Dalam Rangka Swasembada Pangan Tahun 2025 Dengan Luas Lahan 10 Hektar.Kamis (05/6/2025)


Kegiatan Di hadiri oleh Kapolda Jambi irjen Pol Krisno Halomoan Siregar S.I.K MH,Wakil Gubernur Jambi KH.Abdullah Sani,Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata,Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H.Mahir,Deputi Direktor PT Brahma Binabakti Jhonny Kurniawan,Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan S.I.K MH, Kejari Muaro Jambi,Kades Sekecamatan Sekernan dan Tokoh Masyarakat.




Jhonny Kurniawan Deputi Direktor PT Brahma Binabakti mengatakan mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan provinsi Jambi tahun 2025 dengan menyediakan lahan seluas 10 Hektare untuk Penanaman Jagung Kuartal II.


"Kami dari PT Brahma Binabakti Sangat Mendukung Program Pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan di provinsi Jambi sebagai bentuk keseriusan kami dengan menyediakan lahan seluas 10 Hektare yang sudah dipanen Pada hari ini." Ungkapnya.




Sementara itu Kapolda Jambi irjen Pol Krisno Halomoan Siregar S.I.K.MH Mengatakan Sangat mengapresiasi dukungan yang dilakukan oleh PT Brahma Binabakti dalam membantu meningkatkan swasembada pangan di provinsi Jambi 


" Saya Sangat mengapresiasi PT Brahma Binabakti yang membantu menyukseskan program pemerintah pusat dalam menyukseskan Swasembada Pangan Tahun 2025.tentunya ini merupakan langkah yang baik untuk mendukung program pemerintah pusat dan ini bisa menjadi contoh untuk perusahaan yang ada di provinsi Jambi "Pungkasnya.


Hamdi Zakaria

Selasa, 03 Juni 2025

Polsek Maro Sebo Bersama BPCB Amankan Pelaku Pencurian Barang Antik

Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Tim Unit Reskrim Polsek Maro Sebo, Resort Muaro Jambi bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi mengamankan 3 orang pelaku pencurian barang antik di kawasan Kompleks Candi Muaro Jambi, Rabu 4 Juni 2025. 

 Ketiga pelaku yang diamankan diantaranya yakni IS (36), RE (37) dan SL (35). Ketiganya diamankan sekira pukul 03.00 dinihari di kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi, tepat nya di seputaran Candi Gumpung, Desa Muaro Jambi, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi. Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan melalui Kapolsek Maro Sebo, IPTU Jefri Simamora membenarkan penangkapan pelaku pencurian barang antik di kawasan Candi Muaro Jambi tersebut. “Iya benar. 



Unit Reskrim Polsek Maro Sebo melaksanakan pendampingan kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi, mengamankan pelaku pencuri barang antik di Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi,”ujar Kapolsek menjelaskan, penangkapan komplotan pencuri barang antik ini berawal dari informasi yang diterima Unit Reskrim Polsek Maro Sebo dari pihak BPCB Jambi, terkait adanya orang yang memasuki kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi, yang bertujuan untuk mencari barang-barang peninggalan di seputaran Candi Gumpung Candi Muaro Jambi. Menurut Kapolsek, Tim Unit Reskrim Polsek Maro Sebo yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Ansori mendatangi kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi dan berkoordinasi dengan pihak BPCB Jambi. 

 Saat melaksanakan penyelidikan di seputaran kawasan Candi Gumpung, polisi mendapati 3 orang yang sedang melakukan aktifitas pencarian barang peninggalan di seputaran Candi Gumpung. Selain 3 pelaku, polisi juga menemukan barang bukti berupa alat pendukung pencarian barang antik seperti metal detecor dan sekop.

 “Selanjutnya pelaku dan alat pendukung diamankan di pos security Candi Muaro Jambi. Pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Maro Sebo guna pemeriksaan lebih lanjut,”terang IPTU Jefri Simamora.

 Hamdi Zakaria

DPRD Muaro Jambi Hearing Terkait tambang ilegal bersama Unsur Terkait



 Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - DPRD kabupaten Muaro Jambi menggelar Hearing bersama kepala Desa, OPD terkait, TNI dan pihak kepolisian tentang Maslah tambang ilegal yang terus terjadi di wilayah Kumpeh kabupaten Muaro Jambi, bahakan sudah menimbulkan konflik di tengah masyarakat, Selasa (04/06/25).


Aidi Hatta, S.Ag Ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi meminta kepada aparat penegak hukum dan semua unsur terkait untuk melakukan Penindakan tegas terhadap tambang ilegal yang ada di Kumpeh Muaro Jambi.



"Melalui Hearing ini diharapkan bisa bersama menyelesaikan permasalah tambang cagar budaya ilegal yang terjadi di wilayah Kumpeh ini, kita dari DPRD kabupaten Muaro Jambi meminta pihak terkait untuk melakukan Penindakan tegas, Karena ini sudah menimbulkan konflik di tengah masyarakat bahkan terjadi pembakaran terhadap kapal penambang ilegal tersebut" ungkapnya.


Aidi Hatta menegaskan, jika tidak clear hari ini masalah konflik tambang ilegal di wilayah Kumpeh Ilir, oleh penegak hukum dan aparat terkait, maka dirinya selaku ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi akan turun langsung bersama masyarakat untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal tersebut.

 



"Jika tidak selesai hari ini dan tidak ditemukan tindak pidana terhadap kegiatan tambang ilegal ini, maka saya siap turun langsung bersama masyarakat untuk menghentikan kegiatan tersebut, kita dari DPRD kabupaten Muaro Jambi juga siap melaporkan ini secara hukum" tegasnya.


Sementara itu, Usman Halik dari fraksi PDIP menyampaikan melalui ini diharapkan bisa mencari langkah serius untuk membasmi kegiatan tambang ilegal yang terus terjadi, bahkan sudah merusak lingkungan, sungai dan bahkan jembatan, sehingga meresahkan masyarakat sekitar.


"Bagaimana caranya kita basmi jangan sampai terus berjalan kegiatan tambang ilegal tersebut, karena sudah merasakan dan merusak lingkungan bahkan fasilitas umum seperti jembatan yang ada di situ" sampainya.

Hamdi Zakaria 


Bupati BBS Beserta Wakil Hadiri Peresmian Sumur Bor Di Sarang Burung



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno dan wakilnya, Junaidi Mahir menghadiri peresmian Sumur Bor Program Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Manunggal Air di Desa Sarang Burung Kecanatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi. Selasa (3/6).


Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak itu juga dihadiri oleh Gubernur Jambi, H Al Haris dan Forkompimda Provinsi Jambi dan Muaro Jambi.


Hadirnya program Manunggal Air ini menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terutama air bersih layak konsumsi bagi warga.



Program ini sangat dinanti oleh masyarakat, karna wilayah ini merupakan wilayah yang sering terjadi krisis air bersih, terutama pada musim kemarau.


"Air adalah kebutuhan dasar yang sangat vital. Melalui program ini, kami berharap dapat mengatasi permasalahan ketersediaan air bersih yang selama ini menjadi kendala bagi warga Desa Sarang Burung," kata Kasad Maruli Simanjuntak.


Di Jambi, program TNI AD Manunggal Air Bersih ini tidak hanya berada di Desa Sarang Burung saja, namun juga berada di wilayah lain. Bahkan hari ini ada sejumlah wilayah yang diresmikan secara zoom.


Kegiatan ini diapresiasi oleh Gubernur Jambi Al Haris. Katanya, Jambi memang berada dialiran Sungai Batanghari, termasuk Kabupaten Muaro Jambi. Namun demikian, Air Sungai Batanghari sudah tidak layak dikonsimsi lagi sebab sudah tercemar. Pencemaran ini disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya akibat PETI. 


Pihaknya telah berulangkali melakukan sosialisasi dan penindakan hukum kepada Pelaku PETI, namun kenyataannya sampai saat ini masih ada dan membuat Air sungai Batanghari menjadi keruh.


Keruhnya air sungai ini bukan hanya dari Jambi saja, namun kiriman dari Sumatera Barat. Oleh karena itu, dengan adanya program TNI Manunggal Air ini diharapkan bisa mengatasi permasalahan air bersih bagi masyarakat. 


"Terimakasih pak Kasad atas programnya. Kita siap bersinergi untuk program Manunggal Air ini, " kata Haris.


Hal senada juga diungkapkan oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno. Menurut dia, program Manunggal Air ini merupakan program yang dinanti oleh masyarakat. 


Dirinya berharap agar program-program untuk masyarakat terus diluncurkan untuk Kabupaten Muaro Jambi.


"Saya sangat apresiasi Program Manunggal Air ini. Terimakasih pak Kasad telah hadir di Muaro Jambi untuk meresmikan sumur bor program Tentara Manunggal Air, " kata BBS. 


Hamdi Zakaria

Minggu, 01 Juni 2025

Wakil Bupati Pimpinan Upacara Hari Lahir Pancasila



 Patrolihukum86.com, MUARO JAMBI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada Senin (2/6/2025) di lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi Bukit Cinto Kenang. Upacara ini dipimpin oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, dan diikuti oleh peserta dari berbagai unsur, termasuk ASN, Instansi Vertikal, TNI, Polri, Satpol PP, dan siswa SMA.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir menekankan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai jiwa dan kompas moral pembangunan bangsa. Dengan tema "Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045", 

upacara ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kebangsaan dan menjadikan Pancasila sebagai inspirasi dalam setiap langkah dan kebijakan.



Wakil Bupati juga menyerukan pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila sejak dini, tidak hanya dalam pendidikan formal, tetapi juga dalam keseharian. 

Ia juga menekankan bahwa membumikan nilai-nilai Pancasila adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa.


Hamdi Zakaria

Kamis, 29 Mei 2025

Diduga ada Pencurian Kotak Wakaf di Desa Kemingking Dalam



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Dugaan Pencurian kotak wakaf langgar Nurul Iksan di kawasan kecamatan taman Rajo pada

Minggu 25/05/2025, sekira Pukul 01.00 wib, ditangkap.


Pencurian ini di Desa kemingking dalam  Di wilayah RT 01, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. menurut keterangan para saksi pelaku berjumlah lebih dri 1 orang, dan para saksi juga menginformasikan kepada Kasubsektor taman Rajo.


Terkait hilang nya kotak wakaf tersebut, para saksi mencurigakan beberapa orang terkait hilang nya kotak wakaf tersebut.



Dari penyusuran para saksi didampingi IPDA Ibrahim, SH selaku Kasubsektor taman Rajo 

Dan bukti-bukti yang di kumpulkan, IPDA Ibrahim gerak cepat menangkap salah satu anggta komplotan pencurian kotak wakaf yang ada di kawasan  desa kemingking dalam ini.


 IPDA Ibrahim di bantu bersama tokoh masyarakat dan organisasi pemuda Pancasila.berhasil mengaman kan tersangka insial (d),dan (k) juga (A). Semua pelaku   warga desa kemingking dalam.


Menurut keterangan dari salah satu tersangka (D) mengakui perbuatan yang dia perbuat dan (D) juga  melakukan pencurian tidak sendirian melainkan berdua, dan pelaku (d) mulai melakukan aksi nya tidak sendiri,lalu mengajak (k) untuk melakukan pencurian tersebut, pengakuannya.


Adi Hendra, S.Pd.i selaku Kepala desa kemingking dalam merasa sudah geram dan marah, dengan kejadian yang selama ini menimpa di wilayah Desa Kemingking dalam, hal ini diutarakan ya kepada media.


Kades Adi Hendra mengucapakan terimakasih kepada tokoh masyarakat dan para organisasi masyarakat yang selalu membatu apa pun kegiatan yang ada di desa kemingking dalam.


Adi Hendra mengigatkan kepada masyarakat 

Jangan takut untuk melaporkan apa bila ada tindakan pencurian maupun tindakan kriminal lain nya,

Semoga kedepan desa kemingking dalam tidak ada lagi pencurian dan kejahatan lain nya, ungkap  kades Adi Hendra.


Hamdi Zakaria

Rabu, 28 Mei 2025

APH Muaro Jambi Diminta Tegas Terhadap Pencuri Sawit Sogo



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - APH Muaro Jambi Terkesan Tidak Mampu Atasi Pencurian Sawit Di Desa Sogo

Terkesan pembiaran oleh APH Sektor Kumpeh dan APH Resor Muaro Jambi selama ini, pencurian buah sawit okeh warga Desa Sogo di Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, terhadap buah tandan sawit milik perusahaan perkebunan. Perkebunan PT. Bukit Bintang Sawit.


Menurut karyawan perusahaan, Pencurian ini seakan teroganisir, sudah sejak dulu, sudah begitu lama sampai sekarang, sudah secara terang terangan memanen sendiri di dalam kebun bahkan terkadang datang bergerombol tidak ada rasa sungkan dengan scurity juga karyawan perkebunan ini, saat mereka memanen buah sawit ini, ungkap karyawan.




Pihak perkebunan sudah berkali kali melaporkan hal ini kepada pihak APH diwilayah Muaro Jambi, akan tetapi belum berbuah hasil yang nyata. Apakah APH selama ini merasa takut ataukah ada indikasi lain, ungkap karyawan perkebunan yang sempat ditemui wartawan di lokasi.


Kami karyawan pernah telat gajian gara gara tidak adalagi buah sawit yang bisa di panen karyawan perkebunan, ungkap karyawan ini.


Para karyawan yang manita, ibuk ibuk karyawan perkebunan pun sudah pernah turun beramai ramai untuk mengusir para pencuri ini, tanpa didampingi oleh Aparat Penegak Hukum. Karena para APH terkesan takut berhadapan lansung dengan para pencuri, ungkap karyawan.


Disini terkesan para APH Muaro Jambi, hanya mampu menangkap penjahat secara kebetulan saja, keluh karyawan agak kesal.


Kami karyawan berharap kepada pihak BKO yang ada di perkebunan bisa mengambil tindakan penangkapan pak, bukan hanya selalu ngobrol memberi pengertian kepada pencuri yang tidak pernah mau mengerti, kata karyawan kesal.


Saat hal ini dikonfirmasi via hp kepada pihak petinggi perkebunan, dalam pembicaraan via Hp petinggi ini menjelaskan, sudah ada BKO dari Polres Muaro Jambi yang diminta untuk membantu mengatasi hal ini.


BKO dari Polres Muaro Jambi ini sudah berlangsung selama 8 bulanan dengan jumlah personil 7 orang. Tapi para Personil ini lebih mengadakan pendekatan saja, tidak ada tindakan penangkapan terhadap pencuri ini, ungkapnya.


Hamdi Zakaria