Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2026

Penuh Kekeluargaan Kapolres Tanjabtim Ngopi Bareng Rekan-Rekan Serikat Buruh Se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Gambar
Patrolihukum86.com, Tanjab Timur - Bertempat di Warung Sarapan Pagi Asri, Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, telah dilaksanakan kegiatan Coffee Morning Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K. bersama rekan-rekan serikat buruh se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Jumat, 1 Mei 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kabag Log Polres Tanjab Timur Kompol Hardianto, S.E., M.H., Kabag Ops Kompol Muhammad Firdaus, S.H., Kabag Ren AKP Isnandar, S.H., Kabag SDM AKP Orivan Irnanda, M.H., para Kasat serta Perwira Staf Polres Tanjab Timur. Selain itu, hadir pula Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Efendi, Ketua Serikat Buruh Rakyat Sejahtera (SBRS) Zainal Abidin, S.Kom., Ketua Serikat Buruh Jaya Abadi (SBJA) Ferdi Hazrian, S.H., serta perwakilan KSBSI Tarom dan Syahril. Dalam sambutannya, Kapolres Tanjab Timur menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh perwakilan buruh yang telah hadir da...

Ketua BPD Bukit Pemuatan Perlu Tambah Wawasan Jangan Gaptek

Gambar
Patrolihukum86.com, Tebo - Viralnya beberapa pemberitaan media terkait kinerja Kades dan Pemdes Bukit Pemuatan. Media berupaya mencari informasi tentang desa, melalui meminta tanggapan dari Ketua BPD Bukit Pemuatan, di kecamatan Serai Serumpun, kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Terkesan kurang wawasan dan tidak mengerti Tupoksi, Ini tanggapan via Watshap dari Ketua BPD Bukit Pemuatan Suprianto alias Toyo, kepada Hamdi Zakaria, Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi.  *"Asslamualaikum bg hamdi yg saya hormati..terkait yg abg minta melalui via wa menurut saya itu kurang bagus.1x24 jam juga blom nyampe.jangan terlalu memaksakan kehendak untuk saya jawab.untuk menggali informasi.lagian nama saya saja abg ng tau,asal sebut aja.jadi klu mau nanya info lebih baik bg k kantor aja.bukan berarti saya membumkan pertanyaan dari abg.silaturrahmi itu penting.apalagi masalah ini udah abg laporkan.terima kasih".* Menurut Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi ...

TMPLHK Indonesia: Rancana Aksi KTH di Lahan Eks PT. Kirana Sekernan Kawasan HP

Gambar
Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - TMPLHK Indonesia bersenergitas  bersama DPD FRIC Muaro Jambi, berencana aksi Kelompok Tani Hutan (KTH) di lahan eks PT. KIRANA Sekernan dalam waktu dekat, di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Aksi ini berupa pemancangan dan penanaman tanaman jenis kayu, di area perkebunan sawit inti eks PT. Kirana Sekernan di kawasan Hutan Produksi, yang telah dirambah oleh pihak perusahaan menjadi kebun. Hal ini bertujuan penanaman kembali hutan produksi yang telah dirusak. ​Menurut Hamdi Zakaria, A.Md Ketua TMPLHK Indonesia, Dasar Hukum KTH Melakukan Penanaman di Kawasan Hutan. ​Masyarakat yang tergabung dalam KTH memiliki legalitas dalam mengelola kawasan hutan negara melalui program Perhutanan Sosial. ​Regulasi Utama nya, Peraturan Menteri LHK No. 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial. ​Inti Argumen nya, Pemerintah memberikan hak kepada masyarakat (melalui skema HKm, Hutan Desa, atau Kemitraan Kehutanan) untuk mengelola kaw...