Luar Biasa...UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan kota Sungai Penuh berkunjung langsung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur



Patrolihukum86com, Sungai Penuh - 13/02/2026. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan  Anak  (UPTD PPA) Kota Sungai Penuh ,berkunjung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur.(Jumat,13 februari 2026) Yang beralamat di RT 03 desa air teluh.

Dalam hal ini petugas dari UPTD PPA kota Sungai Penuh menanyakan kronologis kejadian serta membantu pendampingan secara hukum dan terapi psikologis  mengingat pasca kejadian korban masih trauma dan ketakutan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Alfian tri S.kep, MPH mengatakan terapi psikologis klinis oleh tim psikolog dari UPTD PPA upaya ini diberikan untuk mengatasi trauma dan agar tidak depresi berkelanjutan. Selain itu UPTD PPA  juga ikut mendampingi Korban yang tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Resor kerinci.

"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dari UPTD PPA Kota Sungai Penuh, sudah berkunjung kerumah Kami serta membantu pendampingan pemulihan terapi psikologis terhadap anak kami korban dari penganiayaan dan juga membantu pendampingan secara hukum" ungkap orang tua korban.

Terapi psikologis untuk anak di bawah umur pasca penganiayaan bertujuan memulihkan trauma melalui pendekatan aman, seperti terapi perilaku kognitif (CBT), terapi bermain, dan terapi seni untuk membantu anak mengekspresikan emosi. Fokus utama adalah menciptakan lingkungan yang aman, membangun kepercayaan, dan membantu anak memproses pengalaman traumatis.

 (Arie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar