Patrolihukum86.com, Jambi - Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), fungsi kolam limbah di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) adalah mengolah limbah cair (Palm Oil Mill Effluent/POME) secara biologis untuk mengurangi kadar polutan sebelum dibuang ke lingkungan. Proses ini biasanya melibatkan beberapa tahapan yang terbagi dalam serangkaian kolam, mulai dari pendinginan, penguraian anaerobik, hingga pematangan, hal ini diungkapkan Hamdi Zakaria, A.Md Ketua TMPLHK Indonesia.
Dijelaskan Hamdi, fungsi rinci dari kolam 1 hingga kolam 12 dalam sistem pengolahan limbah PKS,
Tahap pra-pengolahan, Kolam pendinginan
Kolam 1 dan 2 (Kolam Pendinginan/ Cooling Ponds), Limbah cair dari pabrik, yang bersuhu tinggi (sekitar 80–90°C), pertama kali masuk ke kolam ini.
Fungsi nya kolam ini kata Hamdi Zakaria, Mendinginkan limbah agar sesuai untuk pertumbuhan bakteri pengurai pada kolam berikutnya.
Fungsi tambahan nya, Mengendapkan sebagian padatan (sludge) dan minyak serta lemak (oil and grease/O&G) yang masih terbawa.
Tahap pengolahan anaerobik, Kolam pengurai, Kolam 3, 4, 5, 6, dan 7 (Kolam Anaerobik/ Anaerobic Ponds), Setelah dingin, limbah dialirkan ke kolam-kolam ini untuk proses penguraian biologis tanpa oksigen.
Fungsi nya, Menguraikan senyawa organik kompleks (seperti BOD dan COD tinggi) menjadi senyawa yang lebih sederhana oleh bakteri metanogenik. Proses ini menghasilkan gas metana dan karbon dioksida (biogas).
Fungsi tambahan nya, Beberapa PKS memanfaatkan biogas yang dihasilkan sebagai sumber energi alternatif.
Kemudian tahapan pengolahan fakultatif
Kolam 8 dan 9 (Kolam Fakultatif/ Facultative Ponds), Limbah dari kolam anaerobik dialirkan ke sini. Di kolam ini, pengolahan terjadi pada dua kondisi sekaligus, kata Hamdi Zakaria.
Fungsi lapisan atasnya, Organisme aerobik menggunakan oksigen dari fotosintesis alga untuk menguraikan sisa senyawa organik.
Fungsi lapisan bawahnya, Organisme anaerobik melanjutkan penguraian yang tersisa.
Tahap pengolahan aerobik: Kolam pematangan
Kolam 10 dan 11 (Kolam Aerobik/ Aerobic Ponds atau Kolam Pematangan/ Maturity Ponds), di kolam ini, pengolahan limbah berfokus pada kondisi aerobik (membutuhkan oksigen), penjelasan Hamdi.
Fungsi nya kata Hamdi, Meningkatkan kandungan oksigen terlarut dalam limbah, yang membantu bakteri aerobik memecah bahan organik yang tersisa.
Dan fungsi tambahannya lagi, Menurunkan nilai BOD (Kebutuhan Oksigen Biologis) dan menaikkan pH hingga mendekati normal.
Tahap akhir nya, Kolam keluaran, Kolam 12 (Kolam Keluaran/ Outlet Pond), Kolam terakhir sebelum limbah dibuang ke lingkungan.
Untuk fungsi nya, kata Hamdi, Memastikan kualitas air limbah telah memenuhi baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup.
Fungsi tambahan nya lagi, Jika kualitas limbah sudah memenuhi standar, limbah dapat dibuang ke median sungai atau perairan umum. Jika belum, limbah akan diproses ulang atau dialirkan untuk pemanfaatan lain, seperti aplikasi lahan (land application) untuk pupuk, ungkap Hamdi Zakaria.
Penting untuk dicatat atau menjadi catatan, bahwa urutan dan jumlah kolam bisa bervariasi di setiap PKS, tergantung pada kapasitas, teknologi, dan kebutuhan spesifik. Namun, alur umum pengolahan dari pendinginan, anaerobik, fakultatif, hingga aerobik, tetap menjadi acuan utama, tutup Hamdi Zakaria, Ketua TMPLHK Indonesia ini.
Redaksi
