Masyarakat Keluhkan Lambanya Proses Hukum di Polsek Merlung Ditanggapi Lansung Kapolsek P.Agung Heru Wibowo



Patrolihukum86.com, Tanjab Barat - kasus pengrusakan kebun  milik Dedi di Desa Sungai Rotan, yang dilaporkan kejadianya, ke pihak Polsek Merlung pada Senin 12/5/2025, sampai hari ini Sabtu 22/11/2025, belum berujung. 


Kasus pengrusakan kebun ini, menurut Marjuni seorang tokoh masyarakat kepada media mengatakan, terkesan lamban.


Selama ini, menurut Marjuni, masyarakat hanya disuguhkan  SP2HP saja, akan tetapi,  SP2HP yang terakhir di terima masyarakat pelapor, tertanggal 29 juli 2025 silam. 


Masyarakat butuh kepastian hukum, jadi kami masyarakat di kecamatan Merlung, Muara Papalik dan Kecamatan Renah Mendaluh, sangat mengharapkan keseriusan pihak Polsek Merlung, dalam penyelesaian kasus yang ada, dengan waktu yang singkat, sehingga, kepastian hukum dan keadilan hukum bisa di tegak kan di wilayah ini, dengan maksimal, ungkap Marjuni. 


Pengrusakan merupakan kasus pidana murni, bukan kasus perdata. Jadi, yang kita takutkan, masyarakat tidak bisa lagi bersabar menunggu proses hukum yang panjang dan berliku, sehingga masyarakat krisis kepercayaan terhadap penegak hukum yang ada di kecamatan ini. 


Untuk itu, kami masyarakat, berharap, kepada Kapolsek beserta jajarannya, bisa sedikit serius, dan cepat bisa menuntaskan, kasus ini, harap Marjuni. 


Saat hal ini, dikonfirmasikan via watshap kepada Kapolsek Merlung P. Agung Heru Wibowo, Kapolsek mengarahkan media, agar meminta keterangan dari penyidiknya.


Saat penyidik Kemas dikonfirmasi via watshap, penyidik mengatakan kasus sedang berproses.


Bukti keseriusan pihak Polsek selama ini, sudah ada 2 SP2HP yang di suguhkan ke pihak pelapor, karena kasus yang begitu banyak dan personil terbatas di Polsek, sehingga sedikit memakan waktu.


Kepada pihak masyarakat pelapor, diharapkan bersabar menunggu proses yang sedang berjalan, ungkapnya.


Kapolsek P.Agung Heru Wibowo juga menambahkan, kami pihak Polsek sudah maksimal dalam melaksanakan proses hukum pada kasus ini.


Sudah ada proses mediasi, semua saksi juga terlapor sudah kita ambil keterangannya, untuk suatu kesimpulan, kami tidak mau gegabah  jika dalam proses masih ada yang perlu pembuktian, sehingga proses terkesan panjang, dan masyarakat tidak bisa bersabar.


Bukti keseriusan pihak Polsek selama ini dalam proses, selalu melaporkan SP2HP nya ke pihak pelapor, untuk itu, kami mengharapkan kepda masyarakat, agar bisa bersabar selama kasus ini masih dalam kondisi berproses, sehingga kepastian hukum bisa kita tegak kan, ungkap Kapolsek.


Hamdi Zakaria

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama