Patrolihukum86.com, Merangin - Aktivitas Penambangan Emas Tampa izin(PETI)kembali terpantau marak dan seolah tak tersentuh hukum,kali ini, kegiatan ilegal tersebut di temukan tak jauh dari lingkungan Puskesmas Desa kederasan panjang, kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin,Jambi, Kamis (08/01/2026)
Berdasarkan informasi yang di himpun media ini di lapangan,warga setempat mengungkapkan ada 1 set mesin Dompeng yang diduga milik Bayhaki,warga Desa Pulau baru yang beroperasi bebas di wilayah tersebut.lokasi PETI itu berada di belakang Puskesmas Desa kederasan panjang.
Menurut keterangan warga, aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut sudah berlangsung cukup lama Tampa ada penindakan dari Aparat penegak hukum (APH) kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat,karena lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI)terbilang dekat lingkungan Puskesmas Desa kederasan panjang.
"Sudah lama beroperasi, sepertinya aman-aman saja.kami heran, seolah kebal hukum,"ujar warga setempat yang tidak mau di sebutkan namanya.
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat.selain merusak lingkungan, penambangan emas ilegal berdampak langsung pada pencemaran air sungai Batang Masumai, kerusakan ekosistem,serta berpotensi menimbulkan longsor dan bencana lingkungan lainnya,tak hanya itu, aktivitas ini juga mengancam kesehatan warga akibat pengunaan bahan kimia seperti markuri.
Warga berharap aparat penegak hukum tidak melakukan pembiaran terhadap para pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) dan berani mengambil langkah tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Masyarakat Desa kederasan panjang meminta agar aparat kepolisian tidak gentar terhadap dugaan adanya pihak-pihak yang membekengi aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) milik Bayhaki sudah berlangsung terang-terangan dan berada tidak jauh dari lingkungan Puskesmas Desa kederasan panjang.
Hingga berita ini diterbitkan,pihak terkait maupun aparat penegak hukum setempat belum memberi keterangan resmi terkait dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin di Desa kederasan panjang.
Irwanto

Tidak ada komentar:
Posting Komentar