AKSI NYATA LINGKUNGAN: 87 EMAK-EMAK "BLOGER" KARANGRINTIS GELAR AKSI BERSIH SAMPAH DAN SUARAKAN HARAPAN STATUS LAHAN

Patrolihukum86.com, ​BULELENG, BALI – Menunjukkan kepedulian nyata terhadap kebersihan lingkungan, sebanyak 87 emak-emak yang tergabung dalam komunitas BLOGER (Bunda Lover Gerokgak) menggelar aksi bersih-bersih sampah secara gotong royong di sepanjang jalan dan fasilitas publik lingkungan Karangrintis, Dusun Batuampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (8/11/2026).
​Kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Minggu ini menyasar ibu-ibu rumah tangga usia produktif di kawasan setempat. Selain bertujuan mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, aksi ini menjadi ruang interaksi sosial untuk mempererat tali solidaritas serta keharmonisan antar warga.

​Gagasan gerakan BUNDA LOVER ini diinisiasi oleh Ni Luh Suciani Dyah Puspitadewi. Terinspirasi dari imbauan serta konsistensi gerakan kepedulian lingkungan yang gencar disuarakan oleh Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ibu Ni Putu Putri Suastini Koster, gerakan ini berfokus pada terciptanya lingkungan bebas sampah dan edukasi pengolahan sampah secara mandiri berbasis sumber.

​"Aksi ini terinspirasi langsung dari kepedulian Ibu Putri Suastini Koster yang tiada henti mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah mandiri," ujar Ni Luh Suciani di sela-sela kegiatan.

​Di samping fokus pada kegiatan sosial lingkungan, momentum kebersamaan ini juga menjadi wadah penyampaian aspirasi warga. Ni Luh Suciani Dyah Puspitadewi—yang merupakan putri dari tokoh senior Bali, Deck Megatop—menyoroti harapan besar masyarakat Karangrintis mengenai kepastian hukum tempat tinggal mereka.

​Ia berharap Pemerintah Daerah dapat memberikan perhatian serius terkait permohonan kejelasan status tanah pekarangan rumah yang saat ini ditempati oleh ratusan Kepala Keluarga (KK).

​"Lahan aset Pemkab Buleleng yang dahulunya berupa semak belukar ini telah ditempati dan dirawat oleh warga secara turun-temurun selama lebih dari 25 tahun. Kami sangat berharap Pemda dapat segera memberikan solusi dan kepastian legalitas bagi pemukiman warga Karangrintis," pungkasnya.

​Aksi gotong royong yang berlangsung sejak pagi hari tersebut berjalan lancar, tertib, dan penuh semangat kekeluargaan.

Kadek Ariawan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Dianiaya Oknum TNI di Makodim 0420/Sarko, Warga Merangin Alami Luka Lebam dan Jalani Perawatan Intensif

Polsek Nipah Panjang Sisir Lokasi Yang Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu

Luar Biasa...UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan kota Sungai Penuh berkunjung langsung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur