Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Terdengar kabar OPD rame rame turun ke lokasi kandang penangkaran babi di Desa Talang Belido ada apa?
Hal ini dipertanyakan oleh Hamdi Zakaria, A.Md Aktivis lingkungan Provinsi Jambi. Menurut Hamdi Zakaria, kandang babi ini sudah ada dilokasi sejak tahun 2019 silam.
Ditahun 2021, Dinas Lingkungan hidup Muaro Jambi, sudah tau keberadaannya dan sudah pernah turun ke lokasi kala itu, kata Hamdi.
Seakan aneh, setelah sidak Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, ke lokasi TPA Talang Gulo Kota Jambi, check dugaan sumber pencemaran lingkungan, bak kebakaran jenggot, diduga OPD Kabupaten Muaro Jambi Ramai Ramai turun ke lokasi penangkaran babi ini.
Yang menjadi pertanyaan kata Hamdi, selama ini mereka pada kemana?
Bukankah mereka sudah tau sedari tahun 2021 silam?
Ada apa gerangan kasak kusuk, ataukah ada yang tersimpan dan takut terbongkar?
Seloroh Hamdi Zakaria kepada media.
Hamdi katakan lagi, OPD turun ke lokasi, apakah menindak lanjuti dari laporan?
Siapa yang melapor?
Tim kami yang turun kelokasi dampingi Ketua DPRD Aidi Hatta, tidak ada dan belum ada membuat laporan dugaan hasil dari sidak, kata Hamdi Zakaria.
Memang menurut Hamdi Zakaria, hasil uji laboratarium turun nya tiga DLH di tahun 2021 silam, diduga sungai talang gulo dan sungai sarang buayo, diduga tercemari oleh limbah Lindi TPA dan ada kandungan zat besi dari kotoran babi, kalabitu.
Akan tetapi, turun nya tim dari 3 DLH kala itu tidak ada membuahkan hasil. Ungkap Hamdi.
Seingat saya kata Hamdi Zakaria, Evi Sahrul di kala itu masih menjabat sebagai Kabid di DLH Provinsi Jambi, tutup Hamdi Zakaria.
Redaksi