Ketum PW Fast Respon Apresiasi Polri Memberantas Premanisme Semakin Tingkatkan Kepercayaan Publik



Patrolihukum86.com, Jakarta  -  Sesuai Survey Indikator Politik Indonesia pada tanggal 28 Mei 2025 yang disampaikan Burhan Muhtadi selaku Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia 


Adapun rincian Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan mayoritas publik puas terhadap kinerja Polri dalam memberantas premanisme. Dari 1.286 responden, 50,7% mengetahui operasi Polri, dan 67% menyatakan puas (8,1% sangat puas, 59,3% cukup puas). Survei dilakukan via telepon dengan margin of error 2,8% dan tingkat kepercayaan 93%. "Yang puas total mencapai 67 persen, jadi cukup tinggi," ucap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi


Pencapaian yang diraih Polri , maka Ketua Umum PW Fast Repson RM MH Agus Rugiarto SH menyampaikan " semoga kedepannya Polri makin lebih baik lagi dalam pelaksanaan tugas dan mendapat kepercayaan publik atau masyarakat lebih tinggi lagi


Dan Perkumpulan Wartawan Fast Repson se Nusantara siap mendukung Kapolri hingga jajaran hal tersebut sesuai komitmen PW Fast Respon kepada Polri " tegas Agus Flores


Redaksi

Polsek Tengah Ilir Berhasil Ungkap Kasus Pencuri Ternak di Dusun Malako



Patrolihukum86.com, TEBO – Polsek Tengah Ilir berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang meresahkan warga Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. Pelaku berinisial DR (21), ditangkap di Dusun Malako setelah diduga mencuri dua ekor sapi milik warga, 30 Mei 2025.


Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Plt.Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, S.E.,M.E menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tengah Ilir setelah menerima dua laporan warga yang kehilangan hewan ternaknya.


Kasus pertama terjadi pada Jumat tanggal 16 Mei 2025, Korban melaporkan bahwa 1 (Satu) Ekor Sapi Betina indukan miliknya hilang setelah diikat di Kebun Sawit milik keluarganya di Dusun Malako. Sebelumnya, pada Kamis sore, korban mengikat 3 (Tiga) indukan dan 5 (Lima) Anak Sapi. Keesokan paginya, Seekor indukan telah raib. Setelah dilakukan pencarian, sapi tersebut tidak ditemukan. 



Kasus kedua terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025. DD mengikat Seekor Sapi di Kebun Sawit milik seorang warga bernama TM. Keesokan harinya, Sapi tersebut juga hilang.


Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, Tim Reskrim Polsek Tengah Ilir akhirnya menangkap pelaku berinisial DR pada Sabtu tanggal 24 Mei 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah yang sama. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (Dua) Ekor Sapi, Pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi dan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor yang dipakai saat melakukan pencurian.


Pelaku kini ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian hewan/ternak, yang dapat diancam dengan hukuman penjara di atas lima tahun.


Armayati

Penanaman Jagung di Desa Purwoharjo Dukung Program Ketahanan Pangan dan Makan Gratis

 


Patrolihukum86.com,  TEBO  – Dalam rangka memperkuat program ketahanan pangan nasional dan mendukung inisiatif pemerintah terkait program makan gratis, telah dilaksanakan kegiatan penanaman komoditi jagung oleh Kelompok Tani Desa Purwoharjo, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.


Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Perkarangan Pangan Lestari dengan pendekatan terintegrasi dan berkelanjutan. Penanaman dilakukan di atas lahan seluas 1,5 hektare yang berlokasi di pekarangan milik Desa Tegal Asri, dengan menggunakan bibit jagung jenis Hibrida Perkasa 6172 yang dikenal memiliki produktivitas tinggi.




Berbagai pihak turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain perwakilan Camat Rimbo Bujang, Kapolsek Rimbo Bujang yang diwakili oleh Kanit Lantas AIPDA Ahmad Muntakhib, Kepala Desa Purwoharjo Musaidin, A.Md, serta unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, PPL, BPD, dan pengurus BUMDES Desa Purwoharjo. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi antarinstansi dalam mendukung program strategis pemerintah di tingkat desa.


Kegiatan penanaman berlangsung lancar dan kondusif hingga selesai pukul 10.00 WIB. Kehadiran aparat kepolisian dan TNI setempat turut memastikan keamanan selama kegiatan berlangsung, serta memberi semangat kepada para petani dan warga yang terlibat langsung dalam penanaman.




Kapolsek Rimbo Bujang, IPTU Ida Bagus Made Oka, S.H., melalui laporan resminya menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketahanan pangan serta menjadikan desa sebagai lumbung pangan yang mandiri dan berkelanjutan.


Armayati

Diduga ada Pencurian Kotak Wakaf di Desa Kemingking Dalam



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Dugaan Pencurian kotak wakaf langgar Nurul Iksan di kawasan kecamatan taman Rajo pada

Minggu 25/05/2025, sekira Pukul 01.00 wib, ditangkap.


Pencurian ini di Desa kemingking dalam  Di wilayah RT 01, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. menurut keterangan para saksi pelaku berjumlah lebih dri 1 orang, dan para saksi juga menginformasikan kepada Kasubsektor taman Rajo.


Terkait hilang nya kotak wakaf tersebut, para saksi mencurigakan beberapa orang terkait hilang nya kotak wakaf tersebut.



Dari penyusuran para saksi didampingi IPDA Ibrahim, SH selaku Kasubsektor taman Rajo 

Dan bukti-bukti yang di kumpulkan, IPDA Ibrahim gerak cepat menangkap salah satu anggta komplotan pencurian kotak wakaf yang ada di kawasan  desa kemingking dalam ini.


 IPDA Ibrahim di bantu bersama tokoh masyarakat dan organisasi pemuda Pancasila.berhasil mengaman kan tersangka insial (d),dan (k) juga (A). Semua pelaku   warga desa kemingking dalam.


Menurut keterangan dari salah satu tersangka (D) mengakui perbuatan yang dia perbuat dan (D) juga  melakukan pencurian tidak sendirian melainkan berdua, dan pelaku (d) mulai melakukan aksi nya tidak sendiri,lalu mengajak (k) untuk melakukan pencurian tersebut, pengakuannya.


Adi Hendra, S.Pd.i selaku Kepala desa kemingking dalam merasa sudah geram dan marah, dengan kejadian yang selama ini menimpa di wilayah Desa Kemingking dalam, hal ini diutarakan ya kepada media.


Kades Adi Hendra mengucapakan terimakasih kepada tokoh masyarakat dan para organisasi masyarakat yang selalu membatu apa pun kegiatan yang ada di desa kemingking dalam.


Adi Hendra mengigatkan kepada masyarakat 

Jangan takut untuk melaporkan apa bila ada tindakan pencurian maupun tindakan kriminal lain nya,

Semoga kedepan desa kemingking dalam tidak ada lagi pencurian dan kejahatan lain nya, ungkap  kades Adi Hendra.


Hamdi Zakaria

APH Muaro Jambi Diminta Tegas Terhadap Pencuri Sawit Sogo



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - APH Muaro Jambi Terkesan Tidak Mampu Atasi Pencurian Sawit Di Desa Sogo

Terkesan pembiaran oleh APH Sektor Kumpeh dan APH Resor Muaro Jambi selama ini, pencurian buah sawit okeh warga Desa Sogo di Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, terhadap buah tandan sawit milik perusahaan perkebunan. Perkebunan PT. Bukit Bintang Sawit.


Menurut karyawan perusahaan, Pencurian ini seakan teroganisir, sudah sejak dulu, sudah begitu lama sampai sekarang, sudah secara terang terangan memanen sendiri di dalam kebun bahkan terkadang datang bergerombol tidak ada rasa sungkan dengan scurity juga karyawan perkebunan ini, saat mereka memanen buah sawit ini, ungkap karyawan.




Pihak perkebunan sudah berkali kali melaporkan hal ini kepada pihak APH diwilayah Muaro Jambi, akan tetapi belum berbuah hasil yang nyata. Apakah APH selama ini merasa takut ataukah ada indikasi lain, ungkap karyawan perkebunan yang sempat ditemui wartawan di lokasi.


Kami karyawan pernah telat gajian gara gara tidak adalagi buah sawit yang bisa di panen karyawan perkebunan, ungkap karyawan ini.


Para karyawan yang manita, ibuk ibuk karyawan perkebunan pun sudah pernah turun beramai ramai untuk mengusir para pencuri ini, tanpa didampingi oleh Aparat Penegak Hukum. Karena para APH terkesan takut berhadapan lansung dengan para pencuri, ungkap karyawan.


Disini terkesan para APH Muaro Jambi, hanya mampu menangkap penjahat secara kebetulan saja, keluh karyawan agak kesal.


Kami karyawan berharap kepada pihak BKO yang ada di perkebunan bisa mengambil tindakan penangkapan pak, bukan hanya selalu ngobrol memberi pengertian kepada pencuri yang tidak pernah mau mengerti, kata karyawan kesal.


Saat hal ini dikonfirmasi via hp kepada pihak petinggi perkebunan, dalam pembicaraan via Hp petinggi ini menjelaskan, sudah ada BKO dari Polres Muaro Jambi yang diminta untuk membantu mengatasi hal ini.


BKO dari Polres Muaro Jambi ini sudah berlangsung selama 8 bulanan dengan jumlah personil 7 orang. Tapi para Personil ini lebih mengadakan pendekatan saja, tidak ada tindakan penangkapan terhadap pencuri ini, ungkapnya.


Hamdi Zakaria

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Residivis dan Kurir Narkoba, Barang Bukti Sabu Diamanka




Patrolihukum86.com, Tebo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali mencatat prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Dalam dua pengungkapan kasus terpisah yang dilakukan pada 27 dan 28 Mei 2025, petugas berhasil mengamankan dua tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.


Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa malam (27/5) pukul 22.00 WIB di sebuah kontrakan Kecamatan Tebo Tengah. Tersangka berinisial MA(34),

Dari tangan MA, polisi menyita empat paket kecil sabu dengan berat bruto 3,44 gram, plastik klip, sendok pipet, pirek kaca, dompet ungu, uang tunai Rp1.480.000, satu unit HP Oppo A18, serta sepeda motor Honda CRF warna hitam.




MA diketahui merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas pada tahun 2024 setelah menjalani hukuman selama 4 tahun 8 bulan. Ia mengaku baru satu minggu kembali menjalankan aktivitas peredaran sabu dengan menerima titipan dari seseorang bernama AN, warga Desa Mangun Jayo. AN diduga merupakan perantara dari napi narkoba bernama AR yang saat ini menghuni Lapas Kelas II B Tebo.


Menurut pengakuan tersangka, transaksi dilakukan melalui aplikasi WhatsApp, dan pembayaran sabu dilakukan secara tunai setelah barang terjual. Sasaran penjualannya adalah para pemuda di kawasan Pal 4 Tebo serta pedagang di Pasar Muara Tebo.


Penangkapan kedua terjadi pada Rabu dini hari (28/5) sekitar pukul 02.00 WIB di Kelurahan Pasar Muara Tebo. Tersangka bernama AN (31), diamankan setelah kedapatan membawa dua paket kecil sabu seberat 0,83 gram.


Berdasarkan hasil interogasi, AN mengaku baru pertama kali menjual narkoba dan mendapatkan sabu dari napi bernama AR yang saat ini berada di Lapas Kelas II B Muara Tebo. Ia diarahkan untuk mengambil sabu di Jembatan Bano, Padang Lamo, yang diserahkan oleh dua kurir pria dan wanita menggunakan sepeda motor trail.


Sabu tersebut kemudian hendak diantarkan kepada US sebelum akhirnya AG ditangkap. Selain sabu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kertas rokok, satu unit HP Oppo A3s warna ungu, dan sepeda motor Honda Beat BH 4113 UU.


Kapolres Tebo AKBP Triyanto S.I.K.,S.H.,M.H melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia S.E.,M.E menyampaikan bahwa terhadap kedua tersangka akan diterapkan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.


Langkah-langkah penyidikan terus dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengujian laboratorium terhadap barang bukti di BPOM Jambi, penyitaan, serta pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik peredaran sabu di wilayah Tebo.


M. Zakri

Acara pelepasan siswa Sekaligus perpisahan kepala sekolah Drs. m. Syarip SMPN 7



Patrolihukum86.com, Tebo - pada rabu 28/05/2025.

Dalam rangka acara .pelepasan siswa SMP kelas 9 dan perpisahan kepala sekolah bapak .drs.m.syarip

Smp 7 pulau Temiang 


Bertindak sebagai protokol.indah dan Kayla

Di hadiri.oleh.

Camat yang mewakili.

Lurah.serta wali murid .brsma majelis guru.dan undangan lainya.


Brtndak sbagai panitia bapak Wily romadahan.

Pembaca doa bapak Fery.




Dalam kesempatan itu.bapak Jamil mewakili camat.mnyampaikan terima kasih pada para guru dan wali murid yang hadir.juga pada anak anak yang lulus dari SMP 7 .harapan bapak Jamil agar anak anak menempuh pendidikan yang lebih tinggi lagi.ini bukan akhir dari perjuangan .


Bapak komite ismadi juga berharap pada anak anak agar menempuh pendidikan sampai akhir hingga ke perguruan tinggi.

Bapak Ismail juga bangga pada siswi Friska anak yatim yang berprestasi.




Sebagai pengganti kepala sekolah ibu hety Desy Nuraini juga mengucapkan terimakasih kepada kepala sekolah terdahulu Drs.m.syarip

Selama pengabdiannya di SMP 7.ibu Desi jg mohon maaf PD wali murid kelas 9.jika ada yang kurang berkenan dalam mendidik anak anak selama 3 tahun.

Ibu Desi berharap anak anak didiknya meraih prestasi lebih baik lagi ke depannya.

Ibu desi jg mengucapkan terimakasih pada bapak drs.m syarip yang telah memotivasi para guru selama beliau menjabat .

Kami bangga .atas dedikasi dan prestasi yang telah bapak raih selama menjabat kepala sekolah ujar ibu Desi .


Dalam acara ini juga bapak Hudaya mewakili wali murid mengucapkan terimakasih pada para guru yang telah mendidik anak anak kami selama 3 tahun.beliau juga mengucapkan selamat kepada anak anak yang lulus semoga ke depan melanjutkan pada pendidikan selanjutnya.


Bapak drs.m syarip selaku kepala sekolah terdahulu juga mnhaturkan terimakasih pada para guru .wali murid dan anak anak didik.beliau juga berharap agar anak anak melanjutkan pada ke pendikam yang lebih tinggi.

Beliau juga berharap agar para guru dan murid murid nya tetep semangat dalam menjalani tugas.


Penuh haru perpisahan ini .namun pendidikan haruslah menjadi prioritas bagi pahlawan tanpa tanda jasa yang di sebut guru


Selama drs.m.syarip menjabat.begtu banyak prestasi yang belia raih.

Antara lain.seluruh majelis guru telah lulus PNS.sebanyak 10 orang honorer dan stap t.u.lulus seleksi CPNS dan P3K.membagun mushola.membangun lapangan yang dulunya slalu di landa banjir.dalam kepemimpinan beliau sekarang sudah bebas banjir.


Beliau adalah sosok pemimpin berintegritas dan berprestasi.yang di banggakan dan di cintai oleh majelis guru dan anak anak didiknya.


Bapak supratno s.kom.guru pendidik menyampaikan rasa bangganya .pada murid murid angkatan 48. Tahun 2025.atas nama majelis guru mengucapkan terimakasih .beliau berharap anak didiknya melanjutkan ke pendidikan selanjutnya.

Beliau juga mengucapkan terimakasih kepada bpk.drs.m syarip.atas pengabdiannya 


Acara trus berlanjut tarian juga di bawakan anak anak smpn7


Tampil juga pencak silat yg di bawakan oleh siswa kelas 8 yang di bawakan oleh Salsabillah.anak yang berprestasi yang meraih medali mas tingkat propinsi.


Smp 7 selayaknya jadi motivasi bagi SMP yang syarat dengan tenaga pendidik yang berkualitas dan murid murid yang berprestasi


Tetep sukses ke depan SMP 7 akan trus meningkatkan prestasi di masa yg akan datang


Armayati

310 Ha Lahan Disengketakan Mediasi Wajib Mengacu Ke UU dan Adat




Patrolihukum86.com, Tanjab Barat – Polres Tanjung Jabung Barat memfasilitasi mediasi sengketa lahan seluas ±310 hektar yang berlokasi di Desa Lumahan dan Desa Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sengketa ini melibatkan dua pihak, yakni Ibu Rogayah Mahmud selaku pengelola lahan sejak lama, dan Bapak Deni Acuan Garam yang mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut melalui transaksi dan izin resmi.


Mediasi yang berlangsung pada Senin (26/5) di Aula Reconfu Polres Tanjab Barat ini dipimpin oleh Wakapolres Kompol Johan Christy Silalahi, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh Kepala Kantor ATR/BPN Tanjab Barat Idian Huspida, S.H., M.H., Kabagops Polres Tanjab Barat AKP Julius Sitopu, dan perwakilan dari masyarakat serta tokoh desa setempat.


Latar Belakang dan Klaim Kedua Pihak

Dalam mediasi tersebut, Ibu Rogayah Mahmud menyampaikan bahwa dirinya telah membuka dan mengelola lahan tersebut sejak tahun 1977/1978 bersama keluarganya. Lahan yang kini disengketakan menurutnya merupakan tanah hasil buka hutan, yang kemudian digarap dan ditanami dengan berbagai tanaman produktif. Bukti pengelolaan itu menurutnya dapat ditelusuri dari sejarah kepemilikan dan penguasaan fisik secara terus menerus, termasuk catatan musyawarah desa yang terdokumentasi sebelum adanya pemekaran wilayah.


Ibu Rogayah merasa kecolongan bahwa pada tahun 2020 terjadi mediasi di Polda Jambi, di rumah makan nelayan yang juga dihadiri oleh Polda Jambi dan Acuan Garam. Mediasi gagal tetapi Polda Jambi telah mengeluarkan SP3 tanpa proses pelaporan. "Pengakuan Acuan Garam sudah SP3, terus kami kapan lapornya kok ada SP3? Pak Acuan Garam jangan asal bicara karena kita negara hukum, jangan hukum dipermainkan" tegas Ibu Rogayah.


Sementara itu, pihak Deni Acuan Garam melalui keterangannya menyebutkan bahwa lahan tersebut diperoleh dari masyarakat Desa Sungai Rambai secara sah, dengan proses jual beli yang dibuktikan oleh dokumen dan pembayaran kepada ahli waris Almarhum H. Samad. Selanjutnya, lahan tersebut dikuasai dan dikelola oleh PT. Arta Mulya Mandiri dengan pengajuan izin prinsip kepada Bupati Tanjab Barat pada tahun 2006. Pada saat itu, lahan telah ditanami jagung dan dikelola secara komersial.


Acuan Garam juga mengatakan bahwa pada tahun 2006, perusahaannya mendapatkan izin prinsip dari Bupati Tanjab Barat kalau itu, H. Syafrial atas lahan yang milik Ibu Ragayah. Penyataan tersebut disambut Kepala BPN Tanjab Barat bahwa BPN juga memiliki peran dalam mengeluarkan izin prinsip waktu itu. "Kita akan telusuri keluarnya izin prinsip waktu itu karena BPN juga memiliki peran penting dalam menetapkan izin prinsip" ujar Idian Huspida. 


Wakapolres Kompol Johan Christy Silalahi menegaskan bahwa hingga saat ini Polres belum menerima laporan resmi terkait dugaan penyerobotan lahan sebagaimana yang disampaikan pihak Ibu Rogayah Mahmud. “Namun kami tetap mengedepankan upaya mediasi dan penyelesaian secara musyawarah agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik horizontal di tengah masyarakat,” jelasnya.


Sebagai langkah konkret, Polres meminta masing-masing pihak menyerahkan seluruh dokumen kepemilikan, termasuk bukti penguasaan fisik, dokumen jual beli, izin prinsip, maupun dokumen lainnya paling lambat pada 10 Juni 2025. Dokumen tersebut akan diverifikasi secara bersama-sama oleh Polres Tanjab Barat, Kantor ATR/BPN, serta pihak pemerintah desa setempat di bawah pengawasan tokoh masyarakat.



Jalur Hukum Jika Mediasi Gagal

Kompol Johan menyampaikan bahwa apabila setelah tahapan verifikasi dan validasi tidak ditemukan solusi yang disepakati kedua belah pihak, maka jalur hukum akan menjadi pilihan terakhir. “Kami berharap ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, namun jika mediasi tidak membuahkan hasil, maka kami persilakan kedua pihak menempuh upaya hukum sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.


Harapan dari Mediasi

Dengan diadakannya mediasi ini, pihak kepolisian dan instansi pertanahan berharap sengketa lahan tidak menimbulkan gejolak sosial di lapangan. Sengketa agraria merupakan persoalan yang kerap menimbulkan konflik berkepanjangan jika tidak ditangani secara transparan dan objektif.


Proses mediasi ini akan terus dikawal oleh Polres Tanjab Barat hingga batas waktu yang ditentukan. Pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat juga diharapkan turut berperan aktif menjaga stabilitas dan mendukung proses penyelesaian secara damai. 


Redaksi

Alpin SH Hadiri Rakor pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

 


Patrolihukum86.com, Sungai Penuh - Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH menghadiri rapat koordinasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Penandatanganan MoU Bupati Walikota se-Provinsi Jambi, Rabu (28/5).


Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Desa dan PDT, H. Yandri Susanto, Anggota DPR RI H. Bakri, Anggota DPD RI, Hj. Elviana, Gubernur Jambi, Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, Camat se-Provinsi Jambi, Kepala Desa/Lurah se-Provinsi Jambi. 


Pada kesempatan tersebut Walikota, Alfin, SH bersama Bupati/Walikota Se Provinsi Jambi juga menandatangani Pernyataan Komitmen Percepatan Program Makan Bergizi Gratis Provinsi Jambi.


Menteri Desa dan PDT, H. Yandri Susanto, menegaskan Koperasi Desa (Kopdes) merah putih merupakan program Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.


" Kopdes merah putih cara negara hadir mendekatkan pelayanan ke masyarakat, tujuannya memotong agar harga lebih murah. Program strategis presiden ini wajib kita sukseskan," tegasnya.


Wako sungai penuh Alfin SH menyampaikan komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam mendukung program Presiden ini untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan.


" Program ini bagus, Pemkot Sungai Penuh siap mendukung dan mensukseskan Program baik tersebut," ungkap Wako sungai penuh.


(Ari Tamtama)

Info.. Badpeww.. Lur...!!! Diduga RSUD Ahmad Ripin klaim BPJS manipulasi Diagnosis dan manipulasi



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Dugaan froud Pengklaiman BPJS Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Ripin Muaro Jambi Di duga Telah Melakukan modus pada praktik dalam melakukan klaim atas layanan, Serta Melakukan Praktik manipulation diagnosis yang Di duga dilakukan dengan Sengaja memberikan diagnosis yang berbeda dengan hasil pemeriksaan untuk mendapatkan klaim yang lebih tinggi, Rabu (28/05/25).


Begitu juga Dengan Modus medical diagnosa, Di duga Pihak Rumah sakit Secara sengaja memanipulasi Pasien yang Berobat, Pasiennya Sepi namun Dana BLUD nya Membludak.


Ada juga Dugaan kegiatan Kalibrasi Yang fiktif, Untuk Menyeimbangkan alat Kesehatan Dengan Tujuan Ke akurasian dalam Pelayanan Kesehatan Pasien, Semua alat Kesehatan Mustinya Harus Di kalibrasi , Namun Berdasarkan Informasi Yang di Dapatkan Bahwa Kegiatan Kalibrasi ini tidak Pernah Di lakukan, Namun anggaran Kegiatan Tersebut Di duga Tetap di kucurkan.


Dugaan Pembagian JASPEL Yang Tidak Sesuai, Dimana Pembagian JASPEL Ini Tidak Pernah Transparan.


Dugaan un-Prosedural Terhadap kegiatan Dirumah Sakit yang diduga bahwa direktur telah Pernah Menjadi PPK Sekaligus PPTK Pada Kegiatan Dirumah sakit. 


Hal ini bersumber dari pemberitaan media online Terkinijambi.com edisi terbit 27/5/2025, berjudul "Gejolak di RSUD Ahmad Ripin: Gaji Honorer Telat Muncul Dengan Kecurangan dan Ancaman Mogok Masal"


Menyikapi dugaan ini, ditanggapi oleh aktivis pemerhati lingkungan Hamdi Zakaria, A.Md.


Menurut Hamdi Zakaria, jika memang terjadi digaan Fraud atau dugaan kecurangan dalam pengklaiman BPJS oleh rumah sakit, ini sangat berbahaya.


Bahaya utama kata Hamdi adalah kerugian finansial bagi BPJS Kesehatan, yang dapat mengganggu keberlanjutan program JKN. 


Selain itu kata Hamdi, fraud juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan dan JKN, serta dapat merugikan pasien karena kualitas layanan kesehatan yang tidak optimal. 


Menurut Hamdi,  beberapa bahaya lebih detail dari fraud pengklaim BPJS oleh rumah sakit seperti,

1. Kerugian Finansial yang Besar:

Kecurangan dalam pengklaim BPJS dapat menyebabkan BPJS Kesehatan mengalami kerugian yang sangat besar. 

Klaim fiktif, tagihan berulang, atau pemanjangan lama perawatan dapat menyebabkan tagihan yang tidak seharusnya dibebankan kepada BPJS Kesehatan. 

Kerugian ini dapat mengganggu stabilitas keuangan BPJS Kesehatan dan berpotensi mengancam keberlanjutan JKN. 


2. Kerusakan Kepercayaan Masyarakat:

Fraud yang dilakukan oleh rumah sakit dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan dan JKN.

Jika masyarakat merasa bahwa BPJS Kesehatan tidak dapat diandalkan, maka akan lebih banyak orang yang tidak mau menjadi peserta JKN.

Hal ini dapat memicu dampak sosial yang luas, seperti penurunan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. 


3. Perubahan Kualitas Layanan Kesehatan:

Kecurangan yang dilakukan oleh rumah sakit dapat mengganggu kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada pasien.

Jika rumah sakit lebih fokus pada keuntungan finansial daripada kesejahteraan pasien, maka layanan kesehatan yang diberikan akan menjadi tidak optimal.

Hal ini dapat berakibat pada kesehatan pasien, terutama jika kecurangan tersebut terjadi pada kasus-kasus serius. 


4. Dampak Hukum dan Sanksi:

Rumah sakit yang terbukti melakukan fraud dapat dikenakan sanksi hukum yang tegas, termasuk sanksi administratif, sanksi pidana, dan pencabutan izin praktik. 

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kasus-kasus fraud dalam BPJS Kesehatan. 

Sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kecurangan serupa di masa depan. 


5. Potensi Penipuan dan Pemalsuan Dokumen:

Fraud dalam pengklaim BPJS juga dapat melibatkan penipuan dan pemalsuan dokumen medis, seperti lembar diagnosa, resep obat, atau catatan perawatan. 

Hal ini dapat menyebabkan verifikasi klaim menjadi sulit dan BPJS Kesehatan kesulitan untuk memproses klaim tersebut. 

Pemalsuan dokumen juga dapat mengancam keamanan data pasien dan dapat digunakan untuk kepentingan lain yang merugikan. 


6. Dampak pada Keberlanjutan JKN:

Jika fraud terus terjadi, maka BPJS Kesehatan akan kesulitan untuk menjaga keberlanjutan JKN, ungkap Hamdi.


Menurut Hamdi Zakaria, Peningkatan biaya klaim akibat fraud dapat menyebabkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, yang dapat menjadi beban bagi masyarakat.

Hal ini juga dapat memicu berbagai masalah lain, seperti kesulitan akses layanan kesehatan dan penurunan kualitas layanan. 



Menurut Hamdi ada Pencegahan Fraud,

BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah fraud, seperti deteksi berlapis terhadap berkas klaim, pembentukan tim anti-fraud, dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk KPK. 


Rumah sakit juga perlu memiliki sistem manajemen internal yang baik untuk mencegah terjadinya fraud, termasuk pemeriksaan berkala terhadap klaim dan prosedur verifikasi. 


Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam melaporkan kecurangan yang mereka temukan, seperti klaim fiktif atau tindakan curang lainnya. 

Dengan mencegah fraud dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, maka JKN dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia, ungkap Hamdi Zakaria.


Redaksi

Polda Jambi Gelar Rakernis Tahun Anggaran 2025

 


Patrolihukum86.com, Jambi - Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2025 dengan mengusung tema “Melalui Optimalisasi Manajemen Media, Humas Polda Jambi Siap Mendukung Kebijakan Kapolri Untuk Menuju Indonesia Emas.” yang berlangsung pada Rabu, (28/05/2025)


Rakernis dibuka secara resmi oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dan dihadiri oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, PJU Polda Jambi dan para peserta Rakernis serta mitra Humas dari kalangan wartawan Jambi.


Acara pembukaan Rakernis ditandai dengan laporan dari panitia pelaksana, serta sambutan dari Kapolda Jambi.




Dalam sambutannya, Kapolda menekankan pentingnya peran Humas di era digital. Menurutnya, Humas Polri saat ini tidak hanya bertugas sebagai juru bicara institusi, namun juga sebagai garda depan dalam membangun kepercayaan publik terhadap Polri.


“ Di era digitalisasi, Humas Polri mendapatkan posisi penting dalam institusi Polri. Humas bukan hanya sebagai juru bicara, tetapi juga menjadi media untuk meningkatkan kepercayaan publik,” tegas Kapolda Jambi 


Kapolda Jambi juga menjelaskan bahwa Rakernis ini difokuskan pada pembahasan teknis pelaksanaan tugas kehumasan, bukan strategi makro. Dengan kemajuan teknologi, Kapolda Jambi berharap Humas Polda Jambi dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya.


“Melalui perkembangan era teknologi saat ini, saya berharap Polda Jambi dapat menjadi inspirasi,” ungkapnya.




Kapolda turut menyampaikan apresiasi kepada para wartawan yang hadir sebagai mitra penting dalam penyebaran informasi kepolisian kepada masyarakat.


“Terima kasih atas kehadiran rekan-rekan wartawan Jambi. Seperti yang saya bilang, Tuhan Maha Tahu, namun publik harus diberi tahu,” tuturnya.


Redaksi

Polres Tebo gelar rapat koordinasi ketahanan pangan bersama dinas terkait dan perusahaan perkebunan



Patrolihukum86.com, Tebo — Dalam rangka mendukung program nasional ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden RI, Polres Tebo menggelar rapat koordinasi bersama kepala dinas terkait dan sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tebo. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bhayangkara Polres Tebo pada Rabu (28/5) pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB dalam suasana tertib dan kondusif.




Rapat ini dibuka langsung oleh Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., dan dihadiri oleh pejabat dinas terkait serta perwakilan dari perusahaan-perusahaan perkebunan di Kabupaten Tebo. Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Irwasda Polda Jambi dalam upaya memperkuat ketahanan pangan melalui penanaman jagung hibrida.


“Program ini adalah bentuk tanggung jawab bersama, bukan hanya Polri. Kami hanya sebagai penggerak dan fasilitator agar program presiden tentang ketahanan pangan, khususnya penanaman jagung hibrida, bisa berjalan di Kabupaten Tebo,” ujar AKBP Triyanto.




Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan harapannya kepada pihak perusahaan agar dapat turut menyukseskan program ini dengan menyediakan lahan dan sarana penunjang. Ia juga menegaskan bahwa hasil dari program ini akan dikelola oleh pihak perusahaan dan masyarakat, bukan untuk keuntungan institusi Polri.


“Kami harap perusahaan di Tebo bersedia menyumbangkan lahan untuk penanaman jagung. Hasil panen sepenuhnya menjadi milik pengelola. Polri hanya mendorong dan memfasilitasi koordinasi lintas sektor,” jelasnya.


Dalam kegiatan ini, masing-masing perusahaan menyampaikan progres dan komitmen mereka terhadap program tersebut. Sejumlah perusahaan seperti PT PHK dan PT RAU melaporkan telah memulai penanaman jagung dan menyerahkan lahan kepada masyarakat, meski menghadapi kendala seperti hama dan konflik lahan. Perusahaan lain seperti PT ABT, PT SKU, dan PT LUK menyatakan siap melaksanakan program setelah melakukan koordinasi internal lebih lanjut.


Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tebo, Riswan Pasaribu, S.P., mengapresiasi inisiatif Polres Tebo dan komitmen perusahaan. Ia juga mengingatkan bahwa proses budidaya harus memperhatikan kelestarian tanah dan mematuhi regulasi terkait penggunaan lahan.


Selain diskusi dan paparan, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk menyelaraskan peran antar lembaga, termasuk pelibatan Kapolsek dan perangkat desa dalam mengawal program ketahanan pangan di lapangan.


Sebagai bentuk sinergi lintas sektor, rapat ditutup dengan foto bersama seluruh peserta dan komitmen untuk melanjutkan komunikasi dan kerja sama ke depan. Polres Tebo menegaskan akan terus memantau dan melaporkan progres pelaksanaan program ini kepada Polda Jambi.


Armayati

Pangdam II/Swj Tinjau Lokasi Program TNI AD Manunggal Air di Muaro Jambi



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi, 26 Mei 2025 – Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A., melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi Program TNI AD Manunggal Air yang berlokasi di RT 09 Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, pada Senin (26/5/2025)


Kedatangan Pangdam II/Swj beserta rombongan disambut hangat oleh unsur Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi, di antaranya Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., Pabung Muaro Jambi Letkol Inf Beni, S.I.P., Camat Sungai Gelam Musliadi, S.Kom., M.E., Kades Sungai Gelam Datok Agustiar, serta para tokoh masyarakat dan warga setempat.




Agenda utama kunjungan meliputi pemaparan program TNI AD Manunggal Air oleh Pabung Muaro Jambi, Letkol Inf Beni, S.I.P., interaksi dan ramah tamah bersama Forkopimda dan masyarakat setempat


Dalam sambutannya, Pangdam II/Swj menyampaikan bahwa program TNI AD Manunggal Air merupakan bagian dari komitmen TNI dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan air bersih. Ia juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat yang telah mendukung kelancaran program tersebut.


Turut hadir juga sejumlah pejabat Kodam II/Swj dan Korem 042/Gapu, antara lain: Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc.,Asintel Kasdam II/Swj Kolonel Inf Yogi Muhamanto, S.H.

Asops Kasdam II/Swj Kolonel Inf Sumarlin Marzoki, S.E.,Aslog Kasdam II/Swj Kolonel Inf Edison Sinabutar, S.Sos.,Aster Kasdam II/Swj Kolonel Inf Frans Kishin Panjaitan, S.A.P., M.P.M., M.Han,Asren Kasdam II/Swj Kolonel Arm Dodot Sugeng Heriadi, S.E, M.A.P.,Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Eddy Basuki,Kakesdam II/Swj Kolonel Ckm dr. Maksun Pandelima, Sp.OT., M.M.R.S.


Redaksi

Kapolres Muaro Jambi AKBP. Heri Supriawan, S. I.K, MH Hadiri Panen Raya Jagung Di Jaluko


 

Kapolres Muaro Jambi Heri Supriawan SIK, MH Hadiri Panen Bersama hasil penanaman Jagung Serentak 1 juta hektar metode tumpang dari di lahan milik Khamim di RT 08 Desa Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.




Panen bersama ini pada Rabu 28/5/2025, pukul 09.00 Wib. Dengan kelompok tani Rudi Wijaya dalam rangka mendukung program ketahanan pangan Polri.


Pada giat ini tampak hadir Kapolres Muaro Jambi, Kabag Ren Polres Muaro Jambi, Kasat Binmas, Kapolsek Jaluko, Camat Jaluko, Danramil, Karluh PPL. Jaluko, Kades Sungai Duren, Kanit Sabhara Polsek Jaluko, Kanit Bainmas Polsek Jaluko, Kanit Ik Polsek Jaluko, BKTM Desa, Ketua Kelompok Tani, Pemilik kebun, dan para karyawan pekerja kebun.




Kapolres Muaro Jambi usai panen raya kepada media mengatakan, Panen raya ini adalah hasil tanaman Polsek kami pada tanggal 10/2/2025.


 Alham dulillah dengan luas lahan 2 hektar yang ditanami, menghasilkan estimasi panen sebanyak 1,5 Yon, ungkap Kapolres.


Kapolres juga berharap, setelah panen raya ini, kita kembali menanam jagung dan kita evaluasi semoga hasil panen kedepannya meningkat, ungkap Kapolres.




Kapolres juga jelaskan, hasil panen ini, setelah dipipil akan dijual ke para distributor atau tangkulak, dengan harga 5.900 per kilo gram nya.


Polsek Jaluko sudah memiliki mesin pipil sendiri, dengan mata bor yang didesain untuk bisa melepas biji jagung dari tongkolnya, ungkap Kapolres.


Hamdi Zakaria

Kapolres Muaro Jambi AKBP. Heri Supriawan, S.I.K, MH Hadiri Panen Raya Jagung

 


Kapolres Muaro Jambi Heri Supriawan SIK, MH Hadiri Panen Bersama hasil penanaman Jagung Serentak 1 juta hektar metode tumpang dari di lahan milik Khamim di RT 08 Desa Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.


Panen bersama ini pada Rabu 28/5/2025, pukul 09.00 Wib. Dengan kelompok tani Rudi Wijaya dalam rangka mendukung program ketahanan pangan Polri.




Pada giat ini tampak hadir Kapolres Muaro Jambi, Kabag Ren Polres Muaro Jambi, Kasat Binmas, Kapolsek Jaluko, Camat Jaluko, Danramil, Karluh PPL. Jaluko, Kades Sungai Duren, Kanit Sabhara Polsek Jaluko, Kanit Bainmas Polsek Jaluko, Kanit Ik Polsek Jaluko, BKTM Desa, Ketua Kelompok Tani, Pemilik kebun, dan para karyawan pekerja kebun.


Kapolres Muaro Jambi usai panen raya kepada media mengatakan, Panen raya ini adalah hasil tanaman Polsek kami pada tanggal 10/2/2025.




 Alham dulillah dengan luas lahan 2 hektar yang ditanami, menghasilkan estimasi panen sebanyak 1,5 Yon, ungkap Kapolres.


Kapolres juga berharap, setelah panen raya ini, kita kembali menanam jagung dan kita evaluasi semoga hasil panen kedepannya meningkat, ungkap Kapolres.


Kapolres juga jelaskan, hasil panen ini, setelah dipipil akan dijual ke para distributor atau tangkulak, dengan harga 5.900 per kilo gram nya.


Polsek Jaluko sudah memiliki mesin pipil sendiri, dengan mata bor yang didesain untuk bisa melepas biji jagung dari tongkolnya, ungkap Kapolres.


Hamdi Zakaria