Sabtu, 31 Januari 2026

Ketum Fast Respon Indonesia Center : Polri Dibawah Presiden , FRIC Dukung Penuh , Hindari Pelanggaran Jangan Hilangkan Kepercayaan Publik



Patrolijukum86.com, Jambi - Saat ini Polri memasuki fase berbenah melalui Transformasi Reformasi Polri agar Polri lebih profesional dan Presisi dan Polri tetap dibawah komando langsung Presiden 


Reformasi Polri adalah upaya untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme kepolisian Indonesia.


Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center H.Dian Surahman menyampaikan " pada reformasi Polri ini FRIC mendukung agar Polri lebih Profesional dan Presisi . Hindari pelanggaran yang mencederai institusi serta menurunkan kepercayaan masyakarat 


 Hantaman dan hujatan terhadap Polri menjadikan Polri semakin menunjukan kinerja terbaiknya " Polri Untuk Masyarakat " yang Profesional dan Presisi


 Beberapa poin penting dalam reformasi Polri antara lain : 

- *Kedudukan Polri di Bawah Presiden*: Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan dalam bentuk kementerian.

- *Maksimalisasi Teknologi*: Penggunaan teknologi seperti kamera tubuh dan kecerdasan artifisial dalam pelaksanaan tugas.

- *Reformasi Kultural*: Perbaikan kurikulum pendidikan kepolisian dengan penekanan pada nilai-nilai HAM dan demokrasi.

- *Pengawasan Internal*: Pengawasan internal Polri diperkuat dengan menyempurnakan Biro Wassidik, Inspektorat, dan Propam.

- *Pelayanan Publik*: Peningkatan pelayanan publik dan perlindungan hak asasi manusia.


Tujuan reformasi Polri adalah meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat. Semoga kedepan Polri semakin Mantap " pungkas H. Dian selaku Ketum FRIC (01/02/2026).


Hamdi Zakaria

Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga



Patrolihukum86.com, JAMBI – Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P Siregar hadiri kegiatan  Semarak menyambut Kick Off World Cup 2026 di Halaman Kantor Gubernur Jambi, Minggu pagi (1/2/2026). 


Acara tersebut turut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, dan unsur Forkopimda serta instansi terkait.


Selain itu, tampak hadir Kabid BPD Provinsi Jambi Dr. M. Ariansyah, Kadispora Provinsi Jambi Novriadi, Plh Kajasrem Korem 042/GAPU Lettu Imam Santo, S.P., para Kepala OPD lingkup Provinsi Jambi, Kepala Stasiun TVRI Jambi, perwakilan Bank Jambi, serta sekitar 300 orang masyarakat yang antusias mengikuti kegiatan.


Kegiatan yang diselenggarakan oleh TVRI Jambi tersebut berlangsung meriah dan dihadiri ratusan masyarakat dari berbagai kalangan.

 

Rangkaian acara diawali dengan senam bersama, dilanjutkan sambutan dari Kepala Stasiun TVRI Jambi dan Sekda Provinsi Jambi. Suasana semakin semarak saat para peserta menyaksikan tayangan langsung detik-detik Kick Off World Cup 2026 dari TVRI Nasional, yang dilaksanakan serentak di 34 daerah di seluruh Indonesia. 


Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar menyampaikan apresiasinya terhadap terselenggaranya kegiatan tersebut yang dinilai mampu mempererat kebersamaan masyarakat.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari komitmen untuk terus membangun kedekatan dengan warga.


 “Kegiatan seperti ini sangat positif karena menghadirkan semangat persatuan melalui olahraga. Polda Jambi tentu mendukung penuh setiap kegiatan masyarakat yang membawa energi kebersamaan dan dilaksanakan dengan tertib serta aman,” ujar Kabid Humas Polda Jambi. 


Hamdi Zakaria

Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI



Patrolihukum86.com, Bogor — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir bersilaturahmi dan berdiskusi dengan para pimpinan media massa dalam kegiatan Retret Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) di Pusat Pendidikan Bela Negara Kemhan RI, Rumpin, Bogor, Sabtu (31/1/2026).


Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Johnny Edison Isir yang baru dilantik sebagai Kadiv Humas Polri memperkenalkan diri sekaligus menyapa para wartawan yang mengikuti kegiatan retret. Dengan suasana hangat dan penuh keakraban, peraih Adhimakayasa Akpol 1996 ini berdiskusi langsung dengan insan pers mengenai peran strategis media dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.



Kadiv Humas Polri mengapresiasi kerja jurnalistik yang selama ini dijalankan para wartawan dalam membangun narasi publik serta mengedukasi masyarakat melalui karya-karya jurnalistik yang konstruktif.


“Ini mencerminkan kesadaran bersama bahwa wartawan memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Irjen Pol Johnny Edison Isir.


Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai bagian dari amanat konstitusi dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum.


“Dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum, pers merupakan salah satu pilar utama. Kebebasan pers adalah amanat konstitusi yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.


Meski demikian, Kadiv Humas Polri mengingatkan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap hukum dan etika jurnalistik.


“Namun kebebasan pers juga harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hukum dan etika jurnalistik,” pungkasnya.


Kegiatan silaturahmi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan insan pers dalam menjaga ruang publik yang sehat, informatif, serta mendukung penguatan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi di Indonesia.


Redaksi

Polda Jambi Sita 44,45 Kg Narkoba, Apresiasi Sinergitas Masyarakat



Patrolihukum86.com, Jambi – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bersama satuan Reserse Narkoba Polres/ta jajaran berhasil mengungkap 113 sindikat narkoba selama periode Januari 2026. 


Dalam pengungkapan tersebut, Polda Jambi berhasil mengamankan sebanyak 113 orang tersangka dengan total barang bukti narkotika sebanyak 44.535,88 Gram atau 44,45 Kg yang terdiri dari Sabu 1.850, 42 gram, Ganja 4.0531,01 gram dan Ekstasy 2.154,45 gram (5.620 butir)


Keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan dan peran aktif masyarakat yang memberikan informasi melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk media online.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi dalam membantu pengungkapan kasus narkoba di wilayah Jambi.


 “Polda Jambi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran gelap narkoba. Informasi tersebut sangat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba,” ujar Kabid Humas mewakili Kapolda Jambi.


Kabid Humas menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi itu, tim operasional Ditresnarkoba Polda Jambi bersama jajaran Satresnarkoba Polres/ta bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga penindakan.


Dari hasil operasi selama Januari 2026, polisi mengamankan 113 orang tersangka, terdiri dari 104 laki-laki dan 9 perempuan. Dari jumlah tersebut, 4 orang menjalani rehabilitasi, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.


 “Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba terus kami lakukan secara optimal melalui operasi penindakan maupun langkah preventif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” tambahnya.


Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kerahasiaan identitas pelapor dipastikan akan dijaga.


 “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian terdekat atau bisa menghubungi  layanan polri di 110, apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya.


Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polda Jambi berharap peredaran narkoba di wilayah Jambi dapat ditekan demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman.


Hamdi Zakaria

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat



Patrolihukum86.com, Jambi – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bersama satuan Reserse Narkoba Polres/ta jajaran berhasil mengungkap 113 sindikat narkoba selama periode Januari 2026. 


Dalam pengungkapan tersebut, Polda Jambi berhasil mengamankan sebanyak 113 orang tersangka dengan total barang bukti narkotika sebanyak 44.535,88 Gram atau 44,45 Kg yang terdiri dari Sabu 1.850, 42 gram, Ganja 4.0531,01 gram dan Ekstasy 2.154,45 gram (5.620 butir)


Keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan dan peran aktif masyarakat yang memberikan informasi melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk media online.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi dalam membantu pengungkapan kasus narkoba di wilayah Jambi.


 “Polda Jambi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran gelap narkoba. Informasi tersebut sangat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba,” ujar Kabid Humas mewakili Kapolda Jambi.


Kabid Humas menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi itu, tim operasional Ditresnarkoba Polda Jambi bersama jajaran Satresnarkoba Polres/ta bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga penindakan.


Dari hasil operasi selama Januari 2026, polisi mengamankan 113 orang tersangka, terdiri dari 104 laki-laki dan 9 perempuan. Dari jumlah tersebut, 4 orang menjalani rehabilitasi, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.


 “Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba terus kami lakukan secara optimal melalui operasi penindakan maupun langkah preventif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” tambahnya.


Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kerahasiaan identitas pelapor dipastikan akan dijaga.


 “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian terdekat atau bisa menghubungi  layanan polri di 110, apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya.


Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polda Jambi berharap peredaran narkoba di wilayah Jambi dapat ditekan demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman.


Hamdi Zakaria

Jumat, 30 Januari 2026

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolda, Ini Daftarnya



Patrolihukum86.com, Jakarta — Kapolri memimpin langsung kegiatan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda jajaran yang digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (30/1/2026).


Kegiatan sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/99 tertanggal 15 Januari 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa rotasi dan promosi jabatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.


“Hari ini Bapak Kapolri memimpin langsung serah terima jabatan sejumlah pejabat utama dan Kapolda di jajaran Polri, sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolri terkait mutasi dan promosi jabatan,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo kepada awak media.


Adapun sejumlah pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan antara lain Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko yang menjabat sebagai Kalemdiklat Polri setelah sebelumnya menjabat Wakil Lemdiklat Polri. Sementara Irjen Pol Andi Rian yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Selatan dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Lemdiklat Polri.


Selain itu, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho yang sebelumnya menjabat Kadiv Humas Polri kini mengemban tugas sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Jabatan Kepala Divisi Humas Polri selanjutnya diserahterimakan kepada Irjen Pol Johnny Eddizon Isir yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat.


Untuk wilayah Indonesia timur, Brigjen Pol Alfred Papare yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Tengah kini dipercaya sebagai Kapolda Papua Barat. Sedangkan jabatan Kapolda Papua Tengah diemban oleh Kombes Pol Jeremias Rontini yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Papua.


Sementara itu, jabatan Kepala Pusat Sejarah (Kapusjarah) Polri yang sebelumnya diemban Brigjen Pol Bagas Uji Nugroho diserahterimakan kepada Kombes Pol Abas Basuni, S.I.K. Jabatan Kayanma Polri selanjutnya dijabat oleh Kombes Pol Yudi Arkara yang sebelumnya menjabat Kabag Pamwal.


Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan bahwa seluruh rangkaian mutasi dan promosi jabatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier personel serta upaya penyegaran organisasi.


“Melalui mekanisme tour of area dan tour of duty, Polri terus melakukan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas organisasi dan pelayanan publik, sejalan dengan tagline Polri untuk Masyarakat,” jelasnya.


Ia berharap dengan hadirnya pejabat-pejabat baru, kinerja institusi Polri semakin optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.


“Dengan kepemimpinan baru di sejumlah posisi strategis, kami berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan Polri yang semakin profesional dan responsif,” pungkas Brigjen Pol Trunoyudo.


Hamdi Zakaria

Bupati Muaro Jambi BBS Gratiskan Biaya Siswa Keracunan MBG



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno memastikan seluruh biaya rumah sakit terhadap 102 pelajar KB/TK, SD, SMP dan SMA sederajat yang jadi korban keracunan massal diduga akibat makan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolahnya ditanggung pemerintah daerah.


"Kesehatan anak-anak jadi prioritas utama kami saat in dan untuk sementara biaya pengobatan akan diberikan secara gratis kepada seluruh korban,” kata Bambang Bayu Suseno, di Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat.


Bupati memastikan seluruh biaya pengobatan korban keracunan ditanggung pemerintah daerah. Langkah ini diambil setelah puluhan murid, sebagian besar anak-anak, dilaporkan terdampak.


Sebanyak 96 pelajar atau siswa dari sejumlah sekolah di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi mengalami keracunan massal usai menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolahnya.


Sementara itu Direktur Rumah Sakit Umum Ahmad Aripin Agus Subakti mengatakan, sampai saat ini setidaknya ada puluhan orang murid yang sudah ditangani oleh petugas kesehatan.


"Sampai saat pukul 21.00 WIB, ada sebanyak 96 pelajar dan juga termasuk tiga tenaga pengajar yang masuk rumah sakit dan sudah ada lima orang yang kembali dan dua orang dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi namun semua pasien yang masuk langsung kita tangani, Alhamdulillah kondisinya sudah cukup membaik. Para murid ini akan kita rawat di kamar, selama waktu 12 jam hingga 24 jam kan kita lakukan observasi. Para murid mengalami gejala muntah dan mencret", kata Subakti.


Sementara itu Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Akbar Amrullah, mengatakan hingga kini penyebab dugaan keracunan makanan yang dialami puluhan penerima manfaat belum diketahui.


“Seluruh bahan baku yang diterima dapur SPPG langsung diolah dan disajikan pada hari yang sama. “Semua bahan yang datang, hari itu juga kami sajikan. Menu makanan yang dibagikan pada hari ini adalah soto," katanya.


Menurut dia, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak berwenang. Makanan yang disajikan oleh SPPG Sengeti telah disiapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dirinya membantah adanya praktik daur ulang makanan dalam proses penyajian.


Di sisi lain Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi Aang Hambali, mengerahkan sekitar 25 tenaga medis dari Puskesmas Sekernan, Sengeti dan Penyengat Olak dikerahkan untuk membackup tenaga ramedis yang ada di RS Ahmad Ripin, tempat para korban saat ini mendapatkan perawatan.


"Kami bergerak cepat untuk memastikan semua korban mendapatkan perawatan maksimal. Tenaga medis dari puskesmas siap membantu dan ambulans standby," kata Aang Hambali.


Sementara itu Kapolsek sekernan AKP Taroni Zibua mengatakan, sampai detik ini korban sudah mencapai 96 orang termasuk juga tenaga pengajar dan untuk korban terus bertambah sudah mencapai 96 orang termasuk guru.


Satu balita berusia dua tahun juga menjadi korban keracunan dan di rujuk ke Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut


Hamdi Zakaria

DPRD Muaro Jambi akan Panggil SPPG Usai Ratusan Lebih Siswa Diduga Keracunan MBG



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi — Ratusan lebih siswa di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, diduga mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi menu program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat (30/1).


Menyikapi hal ini, DPRD Muaro Jambi menegaskan akan memanggil penyelenggara program, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban.


Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, menyatakan, pemanggilan ini menjadi langkah awal memastikan keselamatan siswa dan meninjau pengawasan pelaksanaan program MBG


“Ke depan akan kita tindaklanjuti dengan pemanggilan SPPG. Mereka harus bertanggung jawab. Bagaimana ini bisa terjadi keracunan,” tegas Wiranto.


Menurut Wiranto, khusus wilayah Kecamatan Sekernan, jumlah siswa yang dirujuk ke RSUD Ahmad Ripin Sengeti telah mencapai lebih dari 50 orang, dan angka tersebut masih berpotensi bertambah.


Politisi DPRD ini juga menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap program MBG agar niat baik meningkatkan gizi anak sekolah tidak justru membahayakan keselamatan mereka.


“Kita berharap pengawasan dilakukan bersama, bukan hanya DPRD, tapi semua pihak. Jangan sampai program yang niatnya baik justru membahayakan keselamatan anak-anak,” tambahnya.


 Hingga Senin sore, sedikitnya 88 siswa dan 3 tenaga pengajar masih mendapatkan perawatan di RSUD Ahmad Ripin Sengeti.


Gejala yang dialami meliputi mual, muntah, diare, lemas, dan gemetar. Lonjakan pasien membuat rumah sakit segera mengambil langkah cepat, termasuk penyiagaan ambulans, penambahan 25 tenaga medis dari puskesmas, serta koordinasi dengan rumah sakit rujukan lain, yaitu RS Abdurahman Sayoeti Kota Jambi dan RSUD Raden Mattaher Jambi, untuk mengantisipasi kemungkinan overload pasien.


Direktur RSUD Ahmad Ripin, Agus Subakti, memastikan semua pasien mendapatkan penanganan medis segera dan observasi ketat selama 12–24 jam. Kondisi korban berangsur membaik, namun tetap dipantau secara intensif.

“Pasien kami rawat dan observasi secara ketat. Saat ini kondisinya stabil, tetapi tetap kami pantau,” ujar Agus.


Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi, Aang Hambali, menambahkan bahwa ambulans dan tenaga medis siaga penuh, serta langkah antisipasi dilakukan agar tidak ada keterlambatan penanganan.


Hamdi Zakaria

Kamis, 29 Januari 2026

Farewell Ride Polda Jambi Bersama Insan Pers dan Komunitas Sepeda, Kapolda: Bentuk Penghormatan untuk Waka Polda



Patrolihukum86.com, Jambi – Keluarga Besar Polda Jambi menggelar kegiatan Farewell Ride bersama insan pers dan komunitas sepeda Provinsi Jambi, Jumat (30/1/2026).


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V Jambi Dr. Agus Widiatmoko, para Pejabat Utama Polda Jambi, Kapolresta Jambi, Kapolres Muaro Jambi serta insan pers dan komunitas sepeda se-Provinsi Jambi.


Kegiatan ini menjadi momen kebersamaan sekaligus bentuk penghormatan kepada Wakapolda Jambi yang akan mengakhiri masa tugasnya di Provinsi Jambi.


Kegiatan dimulai dengan titik start di Rumah Dinas Wakapolda Jambi. Rombongan menempuh rute sejauh kurang lebih 20 kilometer melintasi Jembatan Gentala Arasy, Polsek Pelayangan, Simpang Pelayangan Johor Baru, Niaso, Simpang Candi, hingga tiba di Museum Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi sebagai lokasi pit stop, sebelum akhirnya finis di Pojok Kopi Dusun. 


Setibanya di kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi, rombongan melaksanakan kegiatan penanaman pohon sebagai bagian dari dukungan terhadap program penghijauan di Provinsi Jambi.


Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar olahraga bersama, tetapi juga sarat makna kebersamaan dan penghormatan.


“Kegiatan Farewell Ride keluarga besar Polda Jambi bersama insan pers Provinsi Jambi ini merupakan bentuk penghormatan kepada Bapak Wakapolda Jambi yang akan mengakhiri masa tugas di Provinsi Jambi,” ujar Irjen Pol. Krisno H. Siregar.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan selain olahraga bersepeda bersama dilaksanakan juga  penanaman pohon di kawasan cagar budaya tersebut menjadi wujud kepedulian terhadap lingkungan


“Dalam kegiatan ini kita juga dilaksanakan penanaman pohon di Museum Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi sebagai dukungan terhadap program penghijauan di Provinsi Jambi,” jelas Kabid Humas Polda Jambi 


Usai penanaman pohon kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah dan pembagian doorprize di Pojok Kopi Dusun . Suasana penuh keakraban tampak mewarnai kebersamaan antara jajaran Polda Jambi, insan pers, dan komunitas sepeda.


Hamdi Zakaria

Bupati Muaro Jambi Hadiri Peringatan Isra Mi'raj, Tekankan Pentingnya Ketaatan dan Keimanan



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menghadiri Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Badan Kontak Majelis Ta'lim (PD BKMT) Kabupaten Muaro Jambi di Ruang Nang Inang Kantor Bupati Muaro Jambi, Kamis (29/1/2026). Acara bertema "Peran Orang Tua Dalam Membentuk Generasi Qur'ani" ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Ketua PD BKMT Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty, SE.



Dalam sambutannya, Bupati Muaro Jambi menekankan pentingnya meningkatkan ketaatan, memperteguh keimanan, dan menjadikan sholat sebagai kebutuhan spiritual. "Isra Mi'raj mengajarkan kita untuk meningkatkan ketaatan, memperteguh keimanan pada hal gaib, dan menjadikan sholat sebagai kebutuhan spiritual," katanya. Bupati juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga keharmonisan dan persatuan.


Ketua PD BKMT Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Muaro Jambi atas kehadirannya. "Kami berharap pemerintah daerah dan BKMT dapat bersama-sama seiring sejalan membangun Muaro Jambi menjadi negeri yang baldatun thoyyibun warabbun ghofor," katanya. Acara ini diakhiri dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustazah Musrsilah, S. Pd.i.


Hamdi Zakaria

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses, Aspirasi Masyarakat



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil reses anggota DPRD Tahun 2025. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Utama Paripurna DPRD Muaro Jambi, Rabu (29/01/2026), sebagai bentuk pertanggungjawaban politik anggota dewan terhadap konstituen di daerah pemilihan masing-masing.


Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua DPRD Jurjani, Wakil Ketua Wiranto, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Zakaria. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala bagian, serta unsur undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri rapat paripurna tersebut. Ia menegaskan bahwa rapat paripurna ini memiliki makna strategis karena menjadi wadah resmi penyampaian aspirasi masyarakat yang dihimpun langsung oleh anggota DPRD di lapangan.


“Reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat, mendengarkan kebutuhan, keluhan, dan harapan warga. Hasil reses inilah yang hari ini kita sampaikan secara resmi dalam forum paripurna,” ujar Aidi Hatta.


Lebih lanjut, Aidi menjelaskan bahwa hasil reses anggota DPRD Muaro Jambi berasal dari seluruh daerah pemilihan (dapil). Setiap dapil memiliki karakteristik dan permasalahan yang berbeda, mulai dari persoalan infrastruktur dasar, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.


Dalam rapat paripurna tersebut, penyampaian hasil reses dilakukan oleh juru bicara dari masing-masing dapil. Penyampaian ini bertujuan agar seluruh aspirasi masyarakat dapat terdokumentasi secara resmi dan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan program pembangunan daerah serta pembahasan kebijakan anggaran ke depan.


Ketua DPRD menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan tidak boleh berhenti sebatas laporan semata, namun harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui OPD terkait. Oleh karena itu, kehadiran Sekretaris Daerah dan jajaran OPD dalam rapat paripurna dinilai sangat penting agar setiap masukan masyarakat dapat disinkronkan dengan rencana kerja pemerintah daerah.


“Harapan kita, hasil reses ini dapat menjadi acuan dalam penyusunan program prioritas pemerintah daerah, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan,” tegasnya.


Rapat paripurna penyampaian hasil reses ini sekaligus menjadi bukti komitmen DPRD Muaro Jambi dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Melalui forum resmi ini, DPRD berupaya memastikan bahwa suara masyarakat dari tingkat desa hingga kecamatan dapat terakomodasi dalam kebijakan daerah.


Dengan digelarnya paripurna tersebut, DPRD Muaro Jambi berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat, sehingga setiap aspirasi yang dihimpun melalui reses dapat diwujudkan dalam program pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.


Hamdi Zakaria

Sekda Budhi Hartono Tegaskan Aspirasi Hasil Reses DPRD Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan Daerah



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Muaro Jambi, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (29/01/2026).


Rapat paripurna tersebut menjadi forum resmi bagi DPRD untuk menyampaikan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh masing-masing anggota dewan di daerah pemilihannya (dapil). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta Kepala Bagian di lingkungan Setda Pemkab Muaro Jambi.


Dalam sambutannya, Sekda Budhi Hartono menegaskan bahwa hasil reses DPRD merupakan cerminan langsung kebutuhan dan harapan masyarakat yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, reses bukan sekadar agenda rutin legislatif, melainkan sarana penting untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.


“Setiap aspirasi yang disampaikan oleh masing-masing dapil adalah suara masyarakat. Ini merupakan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan ke depan,” ujar Sekda.


Budhi Hartono menjelaskan bahwa berbagai aspirasi yang dihimpun melalui reses mencakup beragam sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Seluruh usulan tersebut, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi lintas OPD agar dapat diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah.


Sekda juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk tidak menjadikan hasil reses sebagai formalitas belaka. Ia menyebutkan bahwa aspirasi masyarakat akan dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan skala prioritas, ketersediaan anggaran, serta arah kebijakan pembangunan jangka menengah dan panjang.


“Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut terhadap hasil reses ini. Harapannya, aspirasi yang disampaikan dapat diakomodir dan direalisasikan secara bertahap pada tahun 2027 mendatang,” tegasnya.


Lebih jauh, Budhi Hartono menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci agar program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.


Rapat paripurna ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi antara DPRD dan jajaran pemerintah daerah untuk menyatukan persepsi terkait arah pembangunan Kabupaten Muaro Jambi ke depan. Dengan adanya penyampaian hasil reses secara terbuka, diharapkan proses perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel.


Melalui forum paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.


Hamdi Zakaria

Polres Tanjung Jabung Timur Laksanakan Pengamanan Eksekusi Lahan Di Kelurahan Talang Babat



Patrolihukum86.com, Jambi - Kepolisian Resort Tanjung Jabung Timur, lakukan pengamanan eksekusi lahan di RT. 08 RW. 03 Kelurahan Talang Babat Kec. Muara sabak barat, Kab. Tanjung Jabung Timur, Kamis (29/1/2026).


Kegiatan pengamanan eksekusi lahan dipimpin oleh Kabag OPS Polres Tanjab Timur AKP Jhon Riahman Sinaga, S.E., M.M., didampingi Kasat Samapta IPTU Roni Melantika, S.H., Kasat Intelkam IPTU Rino Masjaya, S.H, Kapolsek Muara sabak barat IPTU Nurhadi Sutrisno, S.E., Paursubbag Binops Bagops IPDA Agusman Baharuddin dan menurunkan 37 personel Polres Tanjab Timur serta melibatkan personil TNI.


Eksekusi lahan oleh pihak Pengadilan Negeri Tanjab Timur dihadiri Kepala Seksi Survei dan Pemetaan (Badan Pertanahan Nasional) Buyung Kurniawan P. Wijaya, S.ST., Panitera Pengadilan Negeri Kab. Tanjab Timur Sdr. Reno Sapta Maiza, S.Si., S.H., M.H., Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Kab. Tanjab Timur Sdr. Sigit Mustofa, S.H., Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Kab. Tanjab Timur Sdr. Gustireza Nasfialesta, S.H.,M.H., Juru Sita Pengadilan Negeri Kab. Tanjab Timur Sdr. Wahyu Indra Purnama, A.Md., Lurah Kel. Talang Babat Sdr. Deni Suparman dan Pemohon Eksekusi berdasarkan keputusan inkrah yang di menangkan Sdr. E Kha Kiauw. 


Adapun rangkaian kegiatan diawali pembacaan Eksekusi lahan sengketa oleh pihak Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. eksekusi sebidang tanah yang terletak di RT. 08 RW. 03 Kelurahan Talang Babat Kec. Muara sabak barat, Kab. Tanjung Jabung Timur dengan luas kurang lebih 60.800 M², dengan batas-batas Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Nurhidayat, Irwanto, Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik Dasnilawati, Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik Dani, Alex, Andi MS, Ali Harapan dan Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Suhaimi, Dasnilawati.


Dimana pada lahan tereksekusi terdapat tanaman pohon pinang, pohon kelapa sawit, pohon nangka, pohon pisang, rumpun bambu dan selebihnya semak belukar. alat yang dipergunakan Mesin Senso/Chainsaw (Gergaji Mesin) dan Parang. 


Pengamanan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan juga untuk mengantisipasi warga yang menghalangi tim eksekutor dari Pengadilan Negeri Tanjab Timur.


“Secara keseluruhan pengamanan yang kita laksanakan berjalan aman dan lancar, dimana mulai dari pembacaan putusan oleh pihak pengadilan sampai dengan pengosongan lahan milik terkeksekusi” jelas AKP Jhon Riahman Sinaga.


Hamdi Zakaria

Rabu, 28 Januari 2026

Penyidikan Laka Lantas Naik Tahap, Pengemudi Jalani Observasi Kejiwaan di RSJ Jambi



Patrolihukum86.com, Jambi – Kepolisian Darah Jambi melakukan update perkembangan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas oleh seorang pengemudi mobil pajero yang menabarak pagar Mapolda Jambi.


Penyidik memastikan proses hukum terus berjalan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan tersangka.


Namun demikian, pemeriksaan terhadap pengemudi sebagai calon tersangka untuk sementara belum dapat dilakukan. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan saat ini tengah menjalani observasi medis kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji  menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur BNNP, Kejaksaan, Polri, serta dokter ahli. Dari hasil asesmen, pengemudi direkomendasikan untuk menjalani observasi kejiwaan guna memastikan kondisi psikologisnya.


“Berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu, yang bersangkutan direkomendasikan menjalani observasi kejiwaan. Saat ini observasi dilakukan di RSJ Jambi selama kurang lebih 14 hari, tergantung perkembangan kondisi yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas 


Disebutkan, observasi tersebut saat ini baru berjalan tiga hari. Penyidik masih menunggu laporan resmi dari tim dokter RSJ Jambi yang rencananya akan disampaikan setelah masa observasi selesai.


Meski pemeriksaan tersangka belum dapat dilakukan, proses penyidikan tetap berjalan.


Direktorat Lalu Lintas melalui Subdit Gakkum menggunakan metode penyidikan ilmiah atau scientific investigation dalam mengungkap kronologi kecelakaan.


Penyidik memanfaatkan alat Traffic Accident Analysis (TAA) yang mampu merekonstruksi kejadian kecelakaan secara digital. Melalui teknologi tersebut, rangkaian peristiwa mulai dari awal hingga akhir kecelakaan dapat tergambar secara jelas dalam bentuk animasi.


“Dengan metode Traffic Accident Analysis, kami bisa melihat secara ilmiah bagaimana peristiwa kecelakaan itu terjadi dari awal sampai akhir. Ini menjadi bagian penting dalam pembuktian,” jelas Erlan Munaji 


Selain fokus pada aspek pidana, kepolisian juga mendorong penyelesaian dari sisi kemanusiaan. Upaya mediasi antara korban dan keluarga pengemudi turut difasilitasi guna membahas proses ganti rugi.


Penyidik menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian sambil menunggu hasil observasi medis sebagai bagian penting dalam kelanjutan proses hukum.


Hamdi Zakaria

Ketua Komisi III DPR RI Tegaskan Bersaksi Bahwa Kapolri 100 Persen Loyal Kepada Presiden



Patrolihukum86.com, Jakarta - Bersumber dari akun media sosial Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. selaku Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (29/01/2026)


Disampaikan beliau bahwa ada pernyataan bahwa Kapolri tidak loyal Kepada Presiden Prabowo Subianto 


Mereka yang sempat bersebrangan  menyebutkan dua alasan bahwa Pembentukan tim Reformasi  internal Polri sebelum terbentuknya tim reformasi oleh presiden Prabowo 


Dan Kapolri menolak dengan tegas kalau Polri di bawah Kementerian. Kami perlu perjelas bahwa pembentukan tim reformasi Polri pada tanggal 17 september 2025 adalah bentuk loyalitas Kapolri merespon keinginan presiden Prabowo untuk percepat reformasi Polri untuk kebaikan dan belum diperintah ke pol sudah ambil inisiatif melaksanakan keinginan presiden Prabowo terkait reformasi Polri 


dan sikap Kapolri menolak di bawah Kementerian hal ini sudah sesuai dengan yang disampaikan dengan tegas dan dipetik oleh Presiden bahwa Polri tidak di bawah Kementerian hal tersebut sampai pada tanggal 18 September 2023, kalau Prabowo menjadi Presiden Republik Indonesia Polri akan dibawah Presiden langsung . Jadi jelas posisi Polri langsung di bawah Presiden" tegas Ketua Komisi III DPR RI. 


Hamdi Zakaria

Dukung Penuh Program Presiden Irwasda Polda Jambi Didampingi Kapolresta Jambi Pantau Uji Coba SPPG Jambi Timur



Patrolihukum86.com, Jambi : - Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, S.I.K., M.H. didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binaga Siregar, S.I.K. melaksanakan kegiatan Trial and Error Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jambi Timur Polresta Jambi, Kamis (29/1/2026).


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di SPPG Jambi Timur Polresta Jambi, RT 03 Kelurahan Sijenjeng, Kecamatan Jambi Timur.


Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Cabang Bhayangkari Polresta Jambi Ny. Vivi Boy Siregar, Kabagwatpers Biro SDM Polda Jambi Pembina TK I Dr. Roza Milasari Z., S.Kom., M.Si., CPHR, Kabag Log Polresta Jambi Kompol Azimayanti, Kasi Was Polresta Jambi AKP Sarno, Kasi Dokes Polresta Jambi dr. Wita, Kapolsek Jambi Timur AKP Marwiyansyah, S.H., M.H., serta Waka Polsek Jambi Timur AKP Suhartono.


Rangkaian kegiatan diawali dengan pengecekan dapur SPPG Jambi Timur, dilanjutkan pemantauan uji kelayakan makanan serta pengecekan kesiapan kendaraan operasional pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG).


Selanjutnya, pada pukul 09.45 WIB dilakukan uji coba penyaluran MBG di TK Pathonah RT 05 Kelurahan Sijenjeng sebanyak 90 box, yang diserahkan langsung oleh Kapolresta Jambi bersama Ketua Cabang Bhayangkari Polresta Jambi.


Pada pukul 10.30 WIB dilaksanakan rapat evaluasi kegiatan Trial and Error SPPG Jambi Timur yang dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Jambi guna memastikan kesiapan operasional serta kelancaran pelaksanaan program ke depan.


Dalam arahannya, Irwasda Polda Jambi menekankan pentingnya standar pelayanan dan kualitas dalam pelaksanaan program SPPG.


“Kegiatan trial and error ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan, mulai dari pengolahan hingga pendistribusian Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar. Kita ingin memastikan makanan yang disalurkan benar-benar layak, higienis, tepat sasaran, dan aman untuk dikonsumsi,” ujar Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar.


Ia juga menambahkan bahwa evaluasi ini menjadi bahan perbaikan agar pelaksanaan SPPG ke depan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan dalam mendukung program pemerintah terkait pemenuhan gizi masyarakat.


Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binaga Siregar, S.I.K. menyampaikan bahwa Polresta Jambi siap mendukung penuh pelaksanaan program SPPG agar berjalan optimal dan berkelanjutan.


“Polresta Jambi siap mendukung penuh pelaksanaan SPPG, khususnya di wilayah Jambi Timur. Melalui kegiatan trial and error ini, kami ingin memastikan seluruh personel, sarana prasarana, serta mekanisme pendistribusian MBG benar-benar siap sehingga program dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujar Kombes Pol. Boy Sutan Binaga Siregar.


Ia juga menegaskan bahwa Polresta Jambi akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi lintas fungsi guna menjaga kualitas pelayanan serta keamanan selama pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di wilayah hukum Polresta Jambi.


Sekitar pukul 10.52 WIB, seluruh rangkaian kegiatan Trial and Error SPPG Jambi Timur Polresta Jambi selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan kondusif.


Sekitar pukul 10.52 WIB, seluruh rangkaian kegiatan Trial and Error SPPG Jambi Timur Polresta Jambi selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan kondusif.


Hamdi Zakaria

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan



Patrolihukum86.com, Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi (Migas) berupa pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti ribuan liter minyak tanah olahan.

Pengungkapan terjadi pada Rabu (21/1/2026) di Jalan Jambi–Muara Bulian, Desa Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.


Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai adanya kendaraan yang membawa BBM ilegal dari wilayah Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi.


Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel warna kuning bernomor polisi BA 8123 IU yang melintas di lokasi. Kendaraan tersebut langsung diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji 

menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sekitar 10 tedmon dan 11 drum plastik berisi minyak tanah olahan. Total muatan diperkirakan mencapai kurang lebih 12.300 liter atau 12,3 ton BBM ilegal yang rencananya akan dibawa ke Kabupaten Bungo untuk diperjualbelikan.


" Tiga orang yang berada di dalam kendaraan tersebut turut diamankan. Mereka masing-masing berinisial RSL (26) sebagai sopir utama, SWN (33) sopir pengganti, dan ARD (39) yang berperan sebagai kernet. Ketiganya mengakui mengangkut minyak tanah olahan yang berasal dari Desa Bayat, Kabupaten Bayung Lencir, Provinsi Sumatera Selatan. " Jelas Kabid Humas Polda Jambi 


Ia menegaskan, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


“Saat ini ketiga orang yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga akan mendalami jaringan distribusi serta asal-usul BBM tersebut,” tambahnya.


Ditambahkannya bahwa para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 54 jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan/atau Pasal 591 huruf a jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun distribusi ilegal bahan bakar minyak karena selain melanggar hukum, perbuatan tersebut juga dapat membahayakan keselamatan.


“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak mencoba-coba melakukan pengangkutan, penimbunan, ataupun perdagangan BBM ilegal. Selain merugikan negara, kegiatan ini sangat berisiko terhadap keselamatan karena pengangkutan BBM tanpa standar keamanan bisa memicu kebakaran maupun ledakan,” tegasnya.


Ia juga meminta masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik penyalahgunaan BBM di lingkungan sekitarnya.


“Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat melalui layanan Polri 110. Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan untuk menekan praktik kejahatan di bidang migas,” tutup Kombes Pol. Erlan Munaji. 


Hamdi Zakaria

DPRD Muaro Jambi Sidak PDAM TirtaMuaro Jambi, Intake Bermasalah



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - DPRD Kabupaten Muaro Jambi bersama Dinas PUPR melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PDAM Tirta Muaro Jambi. Sidak ini mengungkap persoalan serius pada infrastruktur utama PDAM, mulai dari kerusakan pompa intake, pipa transmisi, hingga pasokan listrik, yang berdampak langsung pada pelayanan air bersih bagi ribuan warga, khususnya di kawasan padat penduduk Mendalo.


Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi PAN, Ulil Amri, menegaskan bahwa persoalan air bersih kini menjadi perhatian utama Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno pasca dilantik. Menurutnya, air minum adalah pelayanan dasar yang tidak bisa lagi ditunda penyelesaiannya.


“Jumlah pelanggan PDAM mencapai sekitar 18 ribu, dan hampir 11 ribu di antaranya berada di Mendalo. Kalau intake bermasalah, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegas Ulil.


Hasil sidak menunjukkan, masalah paling krusial berada di intake PDAM, terutama pada pompa air yang sudah tidak optimal, jaringan pipa transmisi yang bermasalah, serta daya listrik IPA yang masih menggunakan jalur umum sehingga sering mengalami pemadaman.


“Kondisi ini menyebabkan distribusi air tidak maksimal. Bahkan di jalur sekolah dan kawasan Mendalo, air kerap tidak mengalir. Ini sudah masuk kategori darurat pelayanan,” ujarnya.


DPRD bersama PUPR dan PDAM sepakat membagi penanganan menjadi dua skema, yakni jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, DPRD mendorong pengadaan pompa baru, peningkatan daya listrik, serta pengalihan jalur listrik IPA ke jalur khusus agar distribusi air lebih stabil.

Sementara untuk jangka panjang, pembangunan intake baru menjadi solusi utama.


Ulil menyebut, rencana pembangunan intake tersebut telah masuk dalam daftar RPJMN dengan nilai kelayakan di atas 90 persen. Ia berharap dukungan anggaran pusat bisa terealisasi mulai tahun 2026 atau 2027.

Ulil juga menyoroti lemahnya respons PDAM terhadap keluhan masyarakat, terutama saat bulan Ramadan. “Air tidak mengalir, masyarakat kesulitan berwudu dan sahur. Ini soal kebutuhan dasar dan ibadah. PDAM harus lebih cepat merespons,” katanya.


Dari sisi keuangan, DPRD mengungkap potensi pendapatan PDAM Mendalo sebenarnya cukup besar,


mencapai Rp800 juta per bulan. Namun realisasi saat ini baru sekitar Rp500 juta, akibat banyaknya meteran air rusak dan infrastruktur yang belum optimal.


“Artinya ada potensi Rp300 juta per bulan yang hilang. Ini harus segera dibenahi. Percuma bicara pengembangan kalau masalah dasar belum selesai,” kritik Ulil.

Ia juga menilai subsidi Pemkab Muaro Jambi sebesar Rp1 miliar per tahun untuk PDAM masih jauh dari cukup, mengingat biaya listrik saja mencapai sekitar Rp1,2 miliar per tahun.

“Fokus kita sekarang jelas, benahi intake, listrik, dan distribusi. Kalau infrastruktur kuat, pelayanan membaik, pendapatan naik, dan PDAM bisa sehat,” pungkasnya.


Hamdi Zakaria

Pembangunan Intake dan IPA PDAM Tirta Muaro Jambi Unit Mendalo Butuh Rp 75 Miliar



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menargetkan pembangunan sistem penyediaan air bersih melalui pembangunan intake air baku dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) pada 2026. Proyek strategis ini diperkirakan membutuhkan anggaran lebih dari Rp 75 miliar.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi, Anjar Prabowo, mengatakan bahwa secara regulasi dan administrasi, perencanaan proyek tersebut telah dipersiapkan sejak 2025.


“Secara administrasi dan regulasi sebenarnya sudah siap sejak tahun lalu,” ujar Kadis PUPR Muaro Jambi Anjar Prabowo, Senin (26/01/2026).


Meski demikian, Anjar mengakui bahwa pembebasan lahan masih menjadi kendala utama yang perlu diselesaikan sebelum pembangunan dapat dilaksanakan.


Menurut Anjar, posisi proyek saat ini sudah cukup kuat untuk diajukan ke pemerintah pusat. Karena itu, Dinas PUPR Muaro Jambi berencana aktif melakukan pendekatan atau jemput bola ke Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) guna mendukung pembangunan intake air baku.


“Untuk intake air baku, kami berharap dapat dibantu oleh BWSS. Story-nya sudah cukup bagus, tinggal kita dorong agar bisa segera terealisasi,” katanya.


Sementara itu, untuk pembangunan IPA, Anjar menegaskan bahwa kewenangan berada di bawah Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, bukan di BWSS.


“IPA ini bukan kewenangan BWSS, melainkan Cipta Karya. Jadi kami juga akan langsung ke kementerian, jemput bola,” tegas Anjar.


Dalam beberapa minggu kedepan, Anjar memastikan akan memimpin langsung presentasi proposal teknis yang telah disusun oleh Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi. Presentasi tersebut direncanakan dilakukan ke BWSS dengan didampingi Ulil Amri, anggota DPRD dari daerah pemilihan setempat.


“Kami akan mempresentasikan seluruh kriteria dan perencanaan teknis yang sudah kami susun. Harapannya, ini bisa menjadi pintu masuk percepatan pembangunan Intake dan IPA di Muaro Jambi,” tandasnya. 


Hamdi Zakaria

Bupati Muaro Jambi Tegaskan DPA Bukan Formalitas: Setiap Rupiah Harus Berdampak untuk Rakyat



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Senin pagi (26/01/26). Kegiatan yang digelar di Gedung Pertemuan BPKAD ini menjadi penanda dimulainya kerja serius Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi di tahun anggaran 2026.


Agenda utama rakor tersebut adalah Peluncuran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Tahun Anggaran 2026 serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026.


Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa penyerahan DPA di awal tahun bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah strategis untuk memastikan percepatan pembangunan daerah berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.


“DPA ini adalah amanah masyarakat. Saya minta seluruh kepala dinas dan badan tidak menunda-nunda pekerjaan. Setiap rupiah yang tertuang dalam dokumen ini harus berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.


Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah agar seluruh program dan kegiatan tetap sejalan dengan Visi Muaro Jambi BERBAKTI, yakni “Berbakti untuk Terwujudnya Muaro Jambi yang Berkeadilan, Berakhlak, Maju serta Unggul di Bidang Pertanian, Industri, dan Pariwisata.”


Menurutnya, visi tersebut bukan sekadar slogan, melainkan arah utama yang harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah.


Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) secara simbolis. Dokumen ini menjadi instrumen penting dalam mengukur capaian kinerja para pejabat selama satu tahun ke depan. Bupati menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan secara berkala dan berbasis target yang telah disepakati.


“Perjanjian kinerja ini bukan formalitas administrasi. Ini adalah janji saudara kepada saya dan harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Muaro Jambi,” ujarnya dengan nada tegas.


Melalui peluncuran DPA dan penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun 2026.


Rakor tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, seluruh pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Muaro Jambi.


Hamdi Zakaria

Bupati Muaro Jambi Luncurkan DPA 2026, Peringatkan Kepala SKPD Tak Menunda Program



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno meluncurkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat koordinasi pemerintah daerah, Senin (26/1/26) kemarin.


Peluncuran DPA tersebut dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja seluruh kepala perangkat daerah.


Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno mengatakan, penyerahan DPA di awal tahun bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan strategi untuk mempercepat realisasi program pembangunan.


Pria yang akrab disapa BBS itu meminta seluruh kepala dinas dan badan segera mengeksekusi program tanpa menunggu waktu.


"DPA ini adalah amanah masyarakat. Tidak ada ruang untuk menunda-nunda. Setiap rupiah harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga Muaro Jambi,” katanya.


BBS menyampaikan,seluruh kebijakan dan pelaksanaan anggaran harus sejalan dengan visi Muaro Jambi Berbakti, berkeadilan, berakhlak, maju, serta unggul di bidang pertanian, industri, dan pariwisata.


Visi tersebut, kata dia, bukan slogan, melainkan arah kerja yang harus tercermin dalam program dan capaian kinerja perangkat daerah.Rapat koordinasi itu juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) secara simbolis. Dokumen PK menjadi instrumen pengendali sekaligus tolok ukur kinerja pejabat selama 2026.


BBS menyatakan,akan melakukan evaluasi berkala berdasarkan target yang telah disepakati.


“Ini bukan formalitas. Ini janji saudara kepada saya dan kepada masyarakat Muaro Jambi,” sampainya.


Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyatakan peluncuran DPA dan penandatanganan PK ini sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme birokrasi sepanjang 2026.


Rapat berlangsung di Gedung Pertemuan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, seluruh kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Muaro Jambi.


Hamdi Zakaria

Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono Hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Progres Pembangunan Jalan Khusus Batubara



Patrolihukum86.com, muaro Jambi - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Progres Pembangunan Jalan Khusus Batubara di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (26/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH.



Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono, menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sudah pernah mengajukan permasalahan pembebasan lahan ke PT. Putra Bulian Properti, bahwa ada dua persoalan utama terkait pembebasan lahan, yaitu keterlibatan kepala desa dalam proses pembebasan lahan dan masalah yang timbul setelah pembayaran uang muka kepada masyarakat, yang menyebabkan kepala desa menolak memfasilitasi pembebasan lahan lebih lanjut.



"Keterlibatan kepala desa sangat penting untuk kelancaran proses pembebasan lahan," kata Sekda Budhi Hartono. 


Ia berharap kepala desa dapat kembali dilibatkan dalam proses ini dan membantu memfasilitasi pembebasan lahan yang tertunda. Dan pembangunan jalan khusus batu bara tidak mengalami kendala lagi.


Gubernur Al Haris menekankan kepada setiap perusahaan yang hadir untuk memaparkan kemajuan pembangunan jalan khusus batubara dan mempercepat proses pembangunan tersebut. "Inti dari pertemuan ini adalah bagaimana pemerintah berusaha memfasilitasi, mendorong para pengusaha untuk membangun komitmen kepada pemerintah untuk membangun jalan khusus batubara," kata Al Haris.


Tiga perusahaan yang hadir dalam rapat tersebut, yaitu PT. Putra Bulian Properti, PT. Inti Bangun Sarana, dan PT. Sinar Anugerah Sukses, memaparkan kemajuan pembangunan jalan khusus batubara.


PT. Putra Bulian Properti mengalami kendala pembebasan lahan dengan harga tinggi dan penolakan. 


PT. Inti Bangun Sarana menghadapi kendala sungai Batanghari yang menjadi jalur transportasi pengangkutan batubara namun terdapat banyak area dangkal dan lambat untuk dilakukan pengerukan, dan saat ini sudah membangun jalan sepanjang 70 km. PT. Sinar Anugerah Sukses menyatakan bahwa perkembangan infrastruktur ini total panjang jalan rencana jalan khusus adalah 108 km yang terdiri dari non Kawasan sepanjang 76 km dan Kawasan hutan sepanjang 32 km.Pungkasnya


Hamdi Zakaria

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno SP. MM.MSI,Hadiri Musyawarah Daerah V DPD Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi di Hotel Shang Ratu Jambi, Rabu Pagi (28/1/2026).


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muaro Jambi Dr.Bambang Bayu Suseno SP. MM.M.SI mengatakan bahwa menekankan pentingnya sinergi dan kepemimpinan visioner dalam membangun daerah.



"Musda bukan hanya menjadi ajang konsolidasi organisasi, tetapi juga momentum evaluasi, perumusan arah kebijakan, serta regenerasi kepemimpinan yang akan menentukan langkah partai ke depan.



Bupati Muaro Jambi Dr.Bambang Bayu Suseno SP.MM.M.SI menyampaikan ia mengajak seluruh elemen partai politik untuk terus menjaga kondusivitas daerah, memperkuat persatuan dan kesatuan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok maupun golongan.


"Perbedaan pandangan politik hendaknya kita jadikan sebagai kekuatan untuk saling melengkapi, bukan untuk saling melemahkan.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muaro Jambi juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah senantiasa membuka ruang kerja sama dan sinergi dengan seluruh partai politik, tanpa terkecuali, dalam rangka membangun daerah Muaro Jambi Berbakti.


Musda V Golkar Kabupaten Muaro Jambi diharapkan dapat melahirkan kepemimpinan yang solid, visioner, dan berintegritas, serta mampu menjawab tantangan zaman dan Aspirasi masyarakat, pungkasnya.


Hamdi Zakaria

Wabup Junaidi Buka Konsultasi Publik RKPD 2027, Tekankan Partisipasi dan Penguatan Sektor Unggulan



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2027, yang digelar di Aula Bappeda (Baparida) Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (27/01/2026).


Dalam sambutannya, Wabup Junaidi menegaskan bahwa forum konsultasi publik RKPD merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017, khususnya Pasal 80 ayat (1), yang mengatur bahwa rancangan awal RKPD harus dibahas bersama kepala perangkat daerah dan para pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.


“Forum konsultasi publik ini menjadi ruang penting untuk menyatukan pandangan, aspirasi, dan gagasan seluruh pemangku kepentingan pembangunan,” ujar Junaidi.


Ia menjelaskan, penyusunan RKPD dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan seluruh kepala perangkat daerah serta unsur masyarakat dan stakeholder pembangunan. Hal ini bertujuan agar program pembangunan yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan.


Lebih lanjut, Junaidi mengingatkan bahwa tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dengan visi “Berbakti untuk Mewujudkan Muaro Jambi yang Berkeadilan, Berakhlak, Maju serta Unggul di Bidang Pertanian, Industri, dan Pariwisata.”



“Program-program unggulan yang telah ditetapkan dalam RPJMD harus diupayakan pencapaiannya secara optimal hingga tahun 2027,” harapnya.


Menurutnya, fokus pembangunan daerah diarahkan pada peningkatan produksi dan produktivitas sektor unggulan, khususnya industri, perdagangan, dan pariwisata. Ketiga sektor tersebut dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai tambah, daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.


Selain itu, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga menaruh perhatian serius pada penguatan hilirisasi komoditas unggulan. Upaya ini dilakukan melalui pengelolaan pascapanen, penguatan industri berbasis komunitas, serta perluasan akses pasar.



“Hilirisasi menjadi kunci untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi masyarakat,” pungkasnya.


Forum konsultasi publik RKPD 2027 ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi perencanaan pembangunan Muaro Jambi yang lebih inklusif, terarah, dan berdampak nyata bagi masyarakat. 


Hamdi Zakaria

Bupati Muaro Jambi BBS Hadiri Penanaman Pohon Serentak Se-Provinsi Jambi Peringati HUT Jambi ke-69



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan Penanaman Pohon Serentak Se-Provinsi Jambi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Jambi ke-69 yang dipusatkan di Desa Pematang Jering, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (28/1/2026).


Kegiatan ini dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup RI, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Bupati Muaro Jambi, serta pejabat TNI-Polri dan OPD terkait. Penanaman pohon serentak menjadi simbol sinergi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah bencana hidrometeorologi.


Bupati Muaro Jambi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata menjaga keseimbangan alam, khususnya di wilayah Kabupaten Muaro Jambi yang berada di sepanjang DAS Batanghari.

“Penanaman pohon ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menjaga lingkungan. Polri mendukung penuh setiap upaya pelestarian alam demi keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Bupati BBS.


Dalam kegiatan ini, sebanyak 201.274 batang pohon ditanam di seluruh wilayah Provinsi Jambi dengan luas lahan mencapai 503,2 hektar, terdiri dari berbagai jenis tanaman kayu, buah-buahan, dan MPTS yang bernilai ekologis dan ekonomis.


Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai sekitar pukul 12.30 WIB, serta menjadi momentum bersama untuk menguatkan komitmen menjaga lingkungan hidup di Provinsi Jambi.


Hamdi Zakaria

Kapolres Muaro Jambi Hadiri Penanaman Pohon Serentak Se-Provinsi Jambi Peringati HUT Jambi ke-69



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan Penanaman Pohon Serentak Se-Provinsi Jambi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Jambi ke-69 yang dipusatkan di Desa Pematang Jering, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (28/1/2026).


Kegiatan ini dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup RI, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Bupati Muaro Jambi, serta pejabat TNI-Polri dan OPD terkait. Penanaman pohon serentak menjadi simbol sinergi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah bencana hidrometeorologi.


Kapolres Muaro Jambi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata menjaga keseimbangan alam, khususnya di wilayah Kabupaten Muaro Jambi yang berada di sepanjang DAS Batanghari.

“Penanaman pohon ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menjaga lingkungan. Polri mendukung penuh setiap upaya pelestarian alam demi keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar AKBP Heri Supriawan.


Dalam kegiatan ini, sebanyak 201.274 batang pohon ditanam di seluruh wilayah Provinsi Jambi dengan luas lahan mencapai 503,2 hektar, terdiri dari berbagai jenis tanaman kayu, buah-buahan, dan MPTS yang bernilai ekologis dan ekonomis.


Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai sekitar pukul 12.30 WIB, serta menjadi momentum bersama untuk menguatkan komitmen menjaga lingkungan hidup di Provinsi Jambi.


Hamdi Zakaria

Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan dengan BB 6,98 Gram



Patrolihukum86.com, TEBO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tebo. Dalam satu rangkaian pengungkapan, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu pada Senin malam, 26 Januari 2026.


Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Lintas Tebo–Jambi, tepatnya di depan Kantor Telkom, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah. Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial ACI (20), warga Kecamatan Tebo Ulu, yang diduga baru saja melakukan transaksi narkotika.


Kasat Resnarkoba Polres Tebo menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Tebing Tinggi. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.


“Saat dilakukan penindakan, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram,” ungkapnya.


Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seorang bandar yang berada di wilayah Purwodadi, Kelurahan Tebing Tinggi.


Berdasarkan keterangan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo langsung melakukan pengembangan. Sekitar pukul 22.30 WIB di hari yang sama, petugas berhasil mengamankan pelaku kedua berinisial HEP (32) di kediamannya di Purwodadi, Kecamatan Tebo Tengah.


Dalam penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tujuh paket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 6,77 gram, tiga unit tambangan digital, plastik klip baru, alat hisap sabu, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.


Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Tebo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana dalam KUHP dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana.


Polres Tebo menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.


“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Polri berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan rasa aman dengan memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Tebo.


Armayati

Walikota Sungai Penuh Alfin SH, Pimpin kegiatan Penanaman Pohon Serentak



Patroli hukum86.com, Sungai Penuh -- Rabu 28 Januari 2026 Alfin SH Walikota Sungai Penuh melaksanakan kegiatan penanaman pohon serentak, Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Provinsi Jambi ke-69 dalam gerakan penghijauan massal yang melibatkan Gubernur Jambi, Al Haris, serta seluruh Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi melalui sambungan zoom meeting. 

Di Kota Sungai Penuh, kegiatan dipimpin langsung oleh walikota Sungai Penuh Alfin SH, dan diikuti oleh unsur Forkopimda,  TNI/Polri, kelompok tani hutan, akademisi, relawan, serta masyarakat.

Dalam sambutannya, walikota Sungai Penuh menyampaikan bahwa dampak perubahan iklim kini dirasakan langsung masyarakat.

“Perubahan iklim, banjir, tanah longsor, dan menurunnya kualitas udara adalah tantangan nyata.

Menanam pohon bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi langkah strategis. Dengan menanam pohon, kita menanam harapan, keseimbangan, dan masa depan,” tegas  Alfin SH.

Ia menambahkan, Kota Sungai Penuh memiliki ekosistem sensitif terutama pada kawasan hulu dan alur DAS yang memengaruhi kehidupan ribuan keluarga.

“Pohon yang kita tanam hari ini harus tumbuh dan memberi manfaat. Selain untuk kelestarian lingkungan, kita dorong agar penanaman pohon juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, walikota Sungai Penuh mengajak seluruh camat, kepala desa, kelompok tani hutan, relawan, dan masyarakat untuk berkolaborasi menjaga dan merawat pohon yang telah ditanam.

“Menjaga hutan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua. Hutan yang lestari berarti air terjaga, udara bersih, lahan subur, dan kehidupan lebih aman,” ungkapnya.

Mengakhiri sambutan, Walikota menekankan pentingnya aksi nyata demi keberlanjutan lingkungan hidup.

“Setiap pohon yang kita tanam adalah warisan bagi generasi setelah kita. Mari kita jaga alam, dan alam akan menjaga kita,” tutupnya.

Melalui aksi nyata penanaman pohon serentak ini, Kota Sungai Penuh menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan demi keberlanjutan hidup dan kesejahteraan generasi mendatang.


(Arie)

Selasa, 27 Januari 2026

Toga Diatas Kerutan, Mbah Saniem Memetik Ilmu Menjemput 'Bintang



Patrolihukum86.com, BANGKO - Selasa pagi (27/1), sinar mentari belum sepenuhnya garang. Namun, Gedung Serbaguna Desa Pinang Merah Kecamatan Pamenang Barat sudah riuh oleh aroma minyak kayu putih dan tawa yang renyah. 


Di salah satu sudut ruangan, tangan-tangan keriput sibuk merapikan kain hitam licin. Itu adalah jubah wisuda. Dan pemilik tangan itu bukanlah seorang pemuda, melainkan Mbah Saniem.


Di usianya yang ke-92, jubah itu terasa sedikit kebesaran di tubuh mungilnya. Namun, saat ia menyentuh kain itu, ada binar yang tak sanggup disembunyikan oleh katarak tipis di matanya.


Bagi banyak orang, angka 92 adalah waktu untuk diam, duduk di kursi goyang, dan menunggu senja datang dalam sepi. Namun bagi Mbah Saniem, sepi adalah musuh yang harus dilawan. Baginya, tembok rumah terasa terlalu sempit untuk menghabiskan sisa usia.


Itulah mengapa, setiap kali jadwal kelas Sekolah Lansia Tangguh (Selantang) tiba, Mbah Saniem akan bersiap dengan semangat yang melampaui fisiknya. Langkah kakinya memang tak lagi sigap, sedikit menyeret dan gemetar, namun semangatnya tak pernah pudar.


Baginya, Selantang bukan sekadar tempat mendengarkan penyuluhan kesehatan atau materi dari para ahli. Sekolah itu adalah tempat ia kembali merasa "ada". 


Di sana, ia bertemu kawan lama, bertukar cerita tentang cucu, dan tertawa bersama tentang hal-hal kecil. Di sekolah itu, Mbah Saniem sedang merayakan hidup.


Puncak dari perjalanan itu terjadi hari ini. Saat namanya dipanggil, seisi ruangan seolah menahan napas. Mbah Saniem bukan hadir sebagai wali untuk cicitnya. Ia adalah sang bintang utama.


Bupati Merangin, M. Syukur, melangkah mendekat. Ada raut haru yang tak bisa disembunyikan oleh sang pejabat saat menatap sosok di depannya. 


Di sampingnya, Ibu Lavita Syukur dan Ibu Sri Rizky tampak berkaca-kaca melihat keteguhan itu. Saat toga disematkan dan piagam berpindah tangan, tepuk tangan pecah memenuhi ruangan.


"Inilah definisi belajar tak mengenal usia yang sesungguhnya," ujar Bupati dengan nada yang bergetar bangga. "Mbah Saniem mengajarkan kita bahwa pendidikan tidak memiliki tanggal kedaluwarsa."


Saat prosesi berakhir, Mbah Saniem melangkah keluar aula dengan ijazah di pelukannya. Bagi orang lain, itu mungkin hanya selembar kertas. Namun bagi Mbah Saniem, itu adalah bukti kemenangan—kemenangan atas rasa jenuh, kemenangan atas usia, dan kemenangan atas kesepian.


Ia pulang menuju bukan sebagai seorang nenek tua. Ia pulang sebagai seorang wisudawati. Ia membuktikan bahwa selama napas masih berhembus, ruang kelas akan selalu terbuka bagi siapa saja yang hatinya masih ingin belajar.


Di usia hampir satu abad, Mbah Saniem baru saja menuliskan babak baru dalam hidupnya: bahwa menjadi tua bukanlah akhir, melainkan hanya cara lain untuk terus bersinar. 

(Angga/van/Kominfo)

Irwanto