Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Gelar Open House Usai Sholat Idul Fitri 1446 H.
Halal bihalal Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Kapolda Silahturahmi Kerumah Dinas Gubernur Jambi
Kapolresta Bersama Walikota Jambi dan Forkopimda Pantau Kamtibmas Malam Takbiran di Pos Pelayanan Tugu Keris.
Kompak dan Solid Banget, Danramil Sebapo dan Kapolsek Mestong Bagikan Takjil Gratis ke Pengguna Jalan
Polda Jambi Musnahkan 1 Kg Sabu dan 870 G Ekstasi, Selamatkan 7.474 Jiwa
Kapolda Bersama Gubernur Jambi Turun Didak Pasar Angso Duo
Patrolihukum86.com, Jambi - Kapolda Jambi bersama Gubernur Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Sembako Stabil Jelang Lebaran
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar bersama Forkompinda Jambi dampingi Gubernur Jambi H. Al-Haris melaksanakan kegiatan Inspeksi Mendadak (SIDAK) di Pasar Angso Duo Jambi pada Kamis, (27/03/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi di Provinsi Jambi, di antaranya Kapolda Jambi Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI Heri Purwanto, Sekda Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, dan sejumlah pejabat lainnya dari kepolisian, TNI, serta jajaran pemerintah daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan Satgas Pangan Provinsi Jambi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M untuk memastikan kestabilan harga sembako di pasar tradisional.
Gubernur Al Haris beserta rombongan menuju Rumah TPID Siginjai Bulog Jambi dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Pasar Angso Duo untuk melakukan peninjauan harga sembako dengan para pedagang.
Di Pasar Angso Duo, dilakukan pengecekan langsung harga sembako di beberapa lapak, antara lain toko daging, lapak cabai, toko bumbu dan toko sembako dan warung TPID Siginjai Bulog Provinsi Jambi.
Hasil dari peninjauan menunjukkan bahwa harga sembako di Pasar Angso Duo relatif stabil menjelang hari besar Idul Fitri, dan seluruh kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif.
Hamdi Zakaria
Polda Jambi Bongkar Jaringan Narkoba di Batanghari dan amankan 2 orang DPO
Patrolihukum86.com, Jambi – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Hal ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (27/03/2025) di Gedung Rupatama Lt.2 Mapolda Jambi yang dipimpin langsung oleh Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser dan dihadiri oleh Ps. Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol Dr Amin Nasution serta Personel Ditresnarkoba.
Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser Mengatakan Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di wilayah Batanghari, Menindaklanjuti laporan tersebut tim investigasi Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penyelidikan lebih lanjut pada Selasa (11/03/2025).
"Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada tindak kejahatan narkotika, Ketika digeledah ditemukan satu paket plastik besar berisi sabu dan satu plastik besar yang berisi pil ekstasi berwarna pink dengan logo Superman." ungkap Kombes Pol Dr Ernesto Saiser.
Ia Menyampaikan Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial DI. Dari hasil pemeriksaan (DI) mengaku telah dua kali menjemput barang haram tersebut dan menerima upah sebesar Rp35 juta.
"Oleh sebab itu tersangka (DI) ini akan dikenakan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup," ungap Kombes Pol Dr Ernesto Saiser.
Kombes Pol. Ernesto Saiser juga mengatakan selain menangkap DI, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap DPO Inisial AL dan Ir.
"Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Polisi juga berencana melakukan pengembangan untuk menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut."Kombes Pol Ernesto Saiser
Polda Jambi mengimbau masyarakat agar lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Hamdi Zakaria
Insiden Terbakarnya Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal Di Jaluko, Polres Muaro Jambi Lakukan Police Line
Patrolihukum69.com, Muaro Jambi - SGN Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP HANAFI DITA UTAMA, S.T.K., S.I.K beserta anggota melakukan pengecekan terhadap diduga gudang minyak yang terbakar di daerah Kec. Jaluko Kab. Ma. Jambi.
Kasat menyampaikan "
Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 26 Maret 2025 sekira pukul 23.00 Wib di daerah RT 01 Desa Simpang Sungai Duren Kec. Jaluko Kab. Ma. Jambi telah terjadi kebakaran diduga gudang tempat penampungan / penyimpanan minyak jenis pertalite dan solar
Saat dilokasi api masih membesar dan padam dibantu dengan petugas Damkar Kab. Ma. Jambi sekira pukul 01.30 wib
Dilokasi diduga gudang yang terbakar tersebut terdapat 1 buah pondok / bangunan yang bersebelahan dengan gudang dalam kondisi terbakar, 31 buah tedmon kapasitas 1.000 liter, 6 buah drum besi kapasitas 200 liter, 2 buah tangki besi modifikasi masing masing kapasitas 10.000 liter, 3 buah mesin sedot, 1 unit mitsubishi canter warna kuning bak; kuning yang tersedia tangki besi modifikasi kapasitas 10.000 liter, 1 unit yamaha mio warna biru dengan nopol BH 3546 DH, 1 unit honda beat biru putih dengan nopol D 2301 SKR
Barang barang tersebut diatas dalam kondisi terbakar kecuali 1 unit yamaha mio warna biru dengan nopol BH 3546 DH dan 1 unit honda beat biru putih dengan nopol D 2301 SKR yang selanjutnya barang tersebut dibawa ke Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi guna proses lanjut
Pada seberang gudang tersebut terdapat rumah warga sekitar yang bernama sdri. YUSNI yang pada bagian belakang / dapur juga terkena imbas dari kebakaran tersebut
Setelah dilakukan pengecekan terhadap barang-barang tersebut tidak ditemukan adanya sisa minyak di lokasi gudang yang terbakar tersebut dan saat dilakukan pengecekan tidak ada satupun pemilik maupun pekerja di lokasi gudang tersebut
Menurut introgasi awal kepada masyarakat sekitar bahwa diduga pemilik gudang minyak yang terbakar adalah (SS) warga Kel. Simpang Rimbo Kec. Alam Barajo Kota Jambi
Untuk penyebab gudang terbakar masih dalam proses penyelidikan dan untuk saksi yang mengetahui awal yaitu Ketua Rt. 01 Desa Simpang Sungai Duren Sdr. Zul dan masyarakat setempat " ungkap Kasat Reskrim.
Hamdi Zakaria
PERSONEL DITPOLAIRUD POLDA JAMBI MEMANFAATKAN MOMEN RAMADHAN DENGAN MENGKHATAM AL-QURAN
Patrolihukum69.com, Jambi - Meski sedang menjalankan ibadah puasa, personel Ditpolairud Polda Jambi memanfaatkan momen Bulan Suci Ramadhan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan dengan kegiatan Khatam Al-Quran.
Khataman Al-Quran ini dilaksanakan di Musholah Al-ikhlas Polairud Jambi dan dihadiri oleh Kabagbinopsnal Ditpolairud Polda Jambi AKBP Lukman dan Kasubditfasharkan AKBP Husni beserta sejumlah personel Ditpolairud Polda Jambi.
Kegiatan ini diawali dengan mendengarkan tauziah dari Ustadz Supriyadi M.Ag dengan isi tauziahnya tentang ayat -ayat yang ada dalam kitab suci Al-Qur’an, setelah itu dilanjutkan dengan tanya jawab kemudian khatam Alquran yang dilaksanakan oleh personel Polairud dan pemanjatan Do’a oleh Ustadz Supriyadi M.Ag.
Direktur Kepolisian Perairan Dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan “ Kegiatan Khatam Al Quran ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah agar seluruh pelaksanaan tugas Polri khususnya Ditpolairud Polda Jambi selalu mendapatkan kelancaran, petunjuk dan bimbingan sehingga Polri bisa memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.
Untuk diketahui bahwa kegiatan khatam Al Qur’an yang dilaksanakan oleh personel Ditpolairud Polda Jambi ini sudah yang ke enam kali selama bulan Ramadhan 1446 H.
Hamdi Zakaria
Menghadap Bupati Usai Pleno RMD Selesai Digelar, H. Haryono Sebut dapat Dukungan Positif
Kota Jambi, patrolihukum69.com – Ketua Umum Relawan Membangun Desa (RMD) Kabupaten Muaro Jambi, H. Haryono langsung menghadap Bupati Bambang Bayu Suseno (BBS) usai rapat pleno perdana penetapan ketua umum dan pengesahan AD/ART RMD selesai digelar, Rabu (26/3/2025) malam.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Oerban, Haryono menyampaikan BBS mendukung dan menyemangati tim RMD yang datang menghadap.
"Malam tadi kita langsung menghadap bupati untuk menyampaikan perkembangan terbaru dari wacana pembentukan Relawan Membangun Desa," ungkapnya, Kamis (27/3/2025).
"Alhamdulillah beliau mendukung dan menyemangati semua kegiatan yang bisa membawa dampak positif di Kabupaten Muaro Jambi," sambung Haryono.
Sebagai mantan Sekretaris Tim Pemenangan Bupati dan Wakil Bupati Definitif Muaro Jambi saat ini, RMD yang dikomandoi Haryono tidak lepas dari maksud baik untuk mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan.
Haryono menyampaikan, dalam perjalanan ke depan, RMD hanya punya satu misi, yaitu mendukung terwujudnya panca cita sebagai bagian dari visi Muaro Jambi Berbakti yang sudah digagas oleh BBS dan Jun.
"Kita dukung itu karena kita percaya bahwa kemajuan di Kabupaten Muaro Jambi bertumpu pada gagasan tersebut, yaitu panca cita," jelasnya.
Untuk diketahui, pembentukan Relawan Membangun Desa (RMD) ini sudah sejak masa kampanye bergulir. Kala itu, dengan tidak dibentuknya secara struktural tim relawan hingga ke desa-desa, BBS pernah menyampaikan bahwa pelantikan akan dilakukan jika dirinya diberi kesempatan memimpin Muaro Jambi, dengan membentuk RMD sebagai bagian dari mendukung visi-misi bupati.
Hamdi zakaria
Diduga Gudang Penimbunan BBM Ilegal Di Jaluko Terbakar.
Patrolihukum69.com, Muaro Jambi - Warga Simpang Sungai Duren Kecamatan Jambi Laur Kota atau Jaluko dikagetkan dengan terbakarnya gudang diduga penimbunan BBM ilegal di Desa Simpang Sungai Duren Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi di wilayah hukum Polres Muaro Jambi pada Rabu Malam sekitar pukul 10.30 waktu Indonesia bagian barat 27 Maret 2 ribu 25.
Guna menjinakkan api yang telah menghanguskan gudang beserta isinya di kerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran , tampak warga sekitar menyaksiakan akan kebakaran tersebut
Api berhasil dijinakkan pada pukul 00.30 waktu Indonesia bagian barat, namun gudang tersebut hanya tersisa puing puing nya saja.
Pada saat kejadian tersebut aparat dari TNI dan Polri tiba dilokasi guna melakukan evakuasi dan identifikasi juga mempolice line lokasi kejadian.
Saat berita ini tayang terkait korban jiwa belum didapat informasi, pemilik gudang diduga pemilik inisial S. sampai saat ini Damkar terus melakukan pemadaman sisa api yang masih menyala namun gudang hanya tinggal puing puing , terkait penyebab belum diketahui dan belum didapat informasi penyeba kebakaran tersebut ,saat kejadian tampak Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Dody Candra turun melihat langsung kelokasi kejadian kebakaran tersebut.
Hamdi z
Wakil Ketua DPRD Wiranto Menghadiri Penanaman Benih Jagung Serentak Di Desa Suko Awin Jaya
Patrolihukum69.com - Muaro Jambi - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Wiranto menghadiri dan menanam langsung benih jagung di Desa Suko Awin Jaya Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi. Selas (21/1/2025).
Penanaman jagung ini merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo bersama Gibran, dimana ini merupakan program tentang Swasembada Pangan.
Penanaman jagung ini dilakukan serentak satu juta hektar di lahan perkebunan atau lahan lainya.
Usai kegiatan, Wiranto menyebut jika dirinya sangat mendukung program pemerintah pusat, dimana program ini nantinya diharapkan bisa mencukupi kebutuhan pangan di Indonesia.
“Kita sangat mendukung sekali. Selain bisa memenuhi kebutuhan pangan, petani nantinya juga bisa sejahtera,” kata Wiranto.
Penanaman jagung secara serentak ini dilakukan di lahan kosong milik PT. Brahma Bina Bakti, Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Muaro Jambi, Wakapolres, Kadis Pertanian, Kadis Ketahanan Pangan, camat dan sejumlah tamu undangan lainnya. (***)
DPRD Gelar Rapat Paripurna Tentang Pengambilan Keputusan Tentang RT RW Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024
Patrolihukum69.com - Muaro Jambi- DPRD kabupaten Muaro Jambi melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan keputusan rancangan peraturan Daerah tentang Rencana tata ruang wilayah kabupaten Muaro Jambi tahun 2024, paripurna di gelas di ruang rapat utama gedung DPRD kabupaten Muaro Jambi, Senin (13/01/24).
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, Dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi, PJ Bupati Muaro Jambi, Para OPD dan tamu undangan lainnya.
Dalam pembukaan nya, Aidi Hatta ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi mempersiapkan perwakilan Fraksi DPRD untuk menyampaikan pandangan Fraksi terhadap Rancangan peraturan Daerah tentang Rencana tata ruang wilayah kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 - 2044
"Marilah kita dengarkan pandangan Fraksi terhadap Rancangan peraturan Daerah tentang Rencana tata ruang wilayah kabupaten Muaro Jambi tahun 2024" sampai nya.
Pandangan umum fraksi partai Amanat Nasional yang di sampaikan oleh Robinson Sirait, mengatakan fraksi Pan menyangkut baik dan memberikan apresiasi dan beberapa masukan berharap agar peraturan RT RW bisa bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Kawasan pendidikan bisa dimasukkan dalam perda RT RW dengan adanya kawasan pendidikan yang baik bisa meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaten Muaro Jambi, serta dengan di sahkan peda ini diharapkan investor bisa tertipu mengikuti aturan" ungkapnya.
Sementara itu, Fraksi PPP menyampaikan pandangan akhir nya yang di sampaikan oleh Robi Ramadhan, tentang Rencana pertautan tata ruang RT wilayah kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 diharapkan dengan pengesahan Ranperda RT RW ini bisa memberikan kontribusi yang baik kabupaten Muaro Jambi kedepannya.
"Pentingnya sinkronisasi antara pembangunan dengan tata ruang yang ada, sehingga pembangunan di kabupaten Muaro Jambi bisa berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi terhadap kemajuan Daerah" sampainya.
Setelah disetujui oleh seluruh fraksi partai DPRD kabupaten Muaro Jambi, Rancangan peraturan Daerah tentang Rencana tata ruang wilayah kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 - 2044 di Sahkan dan di tetapkan menjadi Peraturan Daerah. (***)
Aidi Hatta Ketua DPRD Menghadiri Kunjungan Kerja Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Di Desa Tangkit Baru Kecamatan Sungai Gelam
patrolihukum69.com - Muaro Jambi - Selesai Menghadiri Kunjungan Kerja Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Di Desa Sakean Kecamatan Kumpe Ulu Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta Langsung bergegas Ke Desa Tangkit Baru Kecamatan Sungai Gelam.Minggu (05/01/2025)
Di Desa Tangkit Baru Kecamatan Sungai Gelam Ketua DPRD juga Menghadiri Kunjungan Kerja Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia H.Yandrik Susanto.
Saat Dikonfirmasi oleh media ini Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta mengatakan pada hari ini dirinya Menghadiri Kunjungan Kerja Menteri Desa Ke Kabupaten Muaro Jambi.
Lanjut Dirinya menyampaikan Bapak Yandrik Susanto Menteri Desa melakukan tiga Kunjungan Ke Kabupaten Muaro Jambi yang pertama Desa Sakean Kecamatan Kumpe Ulu, Kemudian Desa Tangkit Baru Kecamatan Sungai Gelam dan Terakhir Desa Dano Lamo Kecamatan Maro Sebo.
Mudah-mudahan Desa yang dikunjungi Oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Bapak Yandrik Susanto Bisa lebih meningkat dalam Pembangunan Daerah Untuk Masyarakatnya.
"Alhamdulillah tadi kita lihat sendiri Bundes Desa Tangkit Baru Mendapatkan Bantuan dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal."Ucapnya
Semoga Kedepannya Angro Wisata Nanas Desa Tangkit Baru Kecamatan Sungai Gelam Bisa Mendapatkan Lirikan dari Wisatawan supaya lebih banyak lagi bantuan datang.
"Dirinya Berharap dengan hadirnya langsung Menteri Desa bisa memenuhi Permintaan dari Kades Tangkit Baru terkait pembangunan infrastruktur jalan Menuju Angro Wisata Nanas Tersebut."Harapnya
Kegiatan Di Akhiri Dengan Peninjauan UMKM Masyarakat dan Pemanenan Nanas Oleh Menteri Desa dan Rombongan.(***)
Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta Menghadiri Kunker Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Didesa Sakean Kecamatan Kumpe Ulu
patrolihukum69.com - Muaro Jambi - Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta Menghadiri Acara Kunjungan Kerja Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal H.Yandrik Susanto Didesa Sakean Kecamatan Kumpe Ulu Kabupaten Muaro Jambi.Minggu (05/1/2025)
Turut Hadir Mendampingi Menteri Desa Anggota DPR RI Dapil Jambi H.Bakri, Gubernur Jambi Al.Haris, PJ Bupati Muaro Jambi Drs Raden Najmi,Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Dapil Kumpe Ulu - Kumpe Ilir, Camat Kumpe Ulu, Kepala Desa Sekecamatan Kumpe Ulu, Pendamping Desa dan Undangan Lainnya.
Kedatangan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Bapak Yandrik Susanto Disambut Baik Oleh Masyarakat Desa Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu.
Dalam Sampainya Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta mengatakan pada hari ini dirinya Menghadiri Acara Kunjungan Kerja Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Bapak Yandrik Susanto ke Desa Sakean Kecamatan Kumpe Ulu Kabupaten Muaro Jambi.
Lanjut Dirinya Mengucapkan Terima Kasih Atas Kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal H.Yandrik Susanto ke Kabupaten Muaro Jambi.
"Alhamdulillah Kegiatan Audiensi dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia dengan Kades, BPD, Tokoh Masyarakat Sekecamatan Kumpe Ulu berjalan dengan lancar dan Sukses "Ucapnya
Dirinya Berharap apa yang disampaikan oleh parah perwakilan Datuk Kades tadi bisa terealisasi secepatnya oleh bapak Menteri Desa.
"Selesai melaksanakan kunjungan kerja ke desa Sakean Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal langsung bergegas menuju ke Desa Tangkit Baru Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi."Pungkasnya (**")
Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta Dampingi Anggota DPR RI H.Bakri Meninjau Lokasi Tempat Kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal H.Yandrik Susanto
Patrolihukum69.com - Muaro Jambi - Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta.S.Ag Mendampingi Anggota DPR RI Dapil Jambi H.Bakri Ke Desa Tangkit Baru dan Desa Sakean Kabupaten Muaro Sabtu (04/01/2025)
Kedatangan Politisi Pan Ke Desa Tersebut dalam rangka memantau Persiapan Kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal H.Yandri Susanto SPT.Mpd.
Saat dikonfirmasi oleh media ini Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi mengatakan hari ini mendampingi Anggota DPR RI Dapil Jambi H.Bakri Meninjau Lokasi Persiapan Kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Lanjut Dirinya Menyebutkan Ada dua Lokasi yang akan dikunjungi oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal H.Yandrik Susanto Yaitu Desa Tangkit Baru Kecamatan Sungai Gelam dan Desa Sakean Kecamatan Kumpe Ulu.
"Alhamdulillah Persiapan untuk menyambut Kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal H.Yandrik Susanto sudah kita Persiapan dengan matang"Ujarnya
Kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Agenda Pertama akan Mengunjungi Desa Sakean Kecamatan Kumpe Ulu menteri akan menggelar audiensi dengan Kepala Desa se-Kumpeh Ulu, BPD, tokoh Masyarakat.
Selanjutnya mereka juga akan melakukan kunjungan ke Tangkit. Di Tangkit dirinya bakal melakukan peresmian Pengembang Objek Wisata di Desa Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam.
"Kegiatan peninjauan persiapan Penyambutan kedatangan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sudah siap"Pungkasnya (***)
Ketua DPRD Muaro Jambi senam sehat bersama staf DPR
Patrolihukum69.com - Muaro Jambi - Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta.S.Ag Mengikuti Senam Sehat Bersama Seluruh Staf dan Honorer Yang Ada Di Kantor DPRD Kabupaten Muaro Jambi Pada Jum'at Pagi (31/01/2025)
Terlihat Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Antusias Mengikuti Senam Sehat Bersama Staf dan Honorer dihalaman Kantor DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Dirinya Sangat Mendukung Kegiatan ini Karena Selain Meningkatkan kebugaran Jasmani dan Menjalin Silaturahmi Sesama Pegawai.
"Alhamdulillah Kita Hari Ini Melakukan Senam Sehat Bersama tentunya saya sangat mendukung kegiatan ini karena Selain menjaga kesehatan dan Bisa Meningkat jalinan silaturahmi pegawai DPRD Kabupaten Muaro Jambi" Ungkapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta Berharap Senam Sehat Bersama ini bisa dilakukan setiap Jum'at Pagi dan bisa diikuti oleh seluruh anggota DPRD lainnya.
"Semoga kegiatan ini bisa diikuti oleh Anggota DPRD lainnya bersama seluruh pegawai dan staf setiap Jum'at Pagi sehingga jalinan silaturahmi bisa lebih erat dan kesehatan dan kebugaran terus terjaga " Tutupnya (***)
Dugaan Korupsi Berjamaah APBD TEBO TA 2023 - 2024, MPRJ Gelar Aksi di Kejati Jambi
Jambi - Kejati kembali Di Demo MPRJ, Dimana kali ini MPRJ Melakukan Aksi Sekaligus Melaporkan Dugaan Persekongkolan Jahat Antara Ex PJ Bupati Tebo, Kadis PU , KABID BM, Dan Kepala ULP Kabupaten Tebo, Pada Kegiatan Tahun Anggaran 2023 - 2024, Rabu (12/03/25).
Dian Saputra Dalam Orasinya Mengatakan Carut marut birokrasi yang ada di dinas PUPR kabupaten Tebo Yang Berakhir pada Temuan BPK Yang Fantastis Di Bidang Bina Marga Yakni Sebesar RP, 2,1 Milyar,
"Hari ini kedatangan Kami Kepada kejaksaan tinggi Jambi, Untuk mengajak Kejati agar bersama sama membongkar Dugaan kejahatan berbentuk intervensi yang berujung kongkalikong untuk memperkaya diri atau kelompok" ungkapnya.
Terkait Hasil Temuan BPK RI terhadap 14 Paket di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kab Tebo senilai Total Rp. 2.152.844.000 tahun 2023 diduga Kuat adanya Persekongkolan Jahat yang melibatkan para Pemangku Kebijakan di Kabupaten Tebo.
"14 Kegiatan yang menjadi Temuan BPK RI ini dan bahkan hampir keseluruhan Kegiatan Proyek di Kabupaten Tebo khususnya tahun 2023 dan 2024 tidak terlepas dari "Restu" PJ. Bupati Tebo, Diduga PJ. Bupati Tebo melalui orang eksternal yang dipercaya yaitu Kurnia mengkoordinir hampir keseluruhan Kegiatan Proyek di Kab Tebo TA. 2023 dan 2024, dengan modus operandi saudara Kurnia mencari para Rekanan Kontraktor yang diduga tidak profesional untuk bekerja melaksanakan proyek-proyek yang dikerjakan terkesan asal jadi dan menjadi temuan BPK RI hingga sebanyak Rp. 2,1 Milyar" sampainya.
Diduga atas petunjuk PJ. Tebo sdr Kurnia menentukan para Kontraktor yang sdh "setor" dan direstui yang mendapatkan Proyek. Kemudian para Pejabat di Dinas terkait baik itu Kepala Dinas maupun Kepala Bidang selaku PPK proyek hanya menerima daftar yang sudah ditentukan.
Begitu juga ketika kegiatan-kegiatan dimaksud sudah diserahkan oleh Dinas ke ULP untuk dilakukan proses tender dan diumumkan di LPSE para Pemenangnya sdh ditentukan , meskipun kadang harga penawaran juga tidak terendah atau perusahaannya kurang administrasi nya tapi tetap dimenangkan.
Kepala ULP Tebo yang juga berperan sangat vital, diduga juga sudah melakukan Pengaturan atas semua tender-tender proyek dimaksud dengan para Anggota Pokjanya.
"Hal ini sangat bertentangan dengan aturan dan perundangan yg berlaku dan tidak mencerminkan Tata kelola Pemerintahan yang baik yang berakibat pada Kerugian Negara hingga Milyaran rupiah, Untuk itu kami minta dengan Tegas Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk mengusut dengan Tuntas dan melakukan Audit investigasi atas dugaan Persekongkolan Jahat Dimaksud.
1. Panggil dan Periksa PJ. Bupati Tebo TA. 2023 dan 2024.
2. Panggil dan Periksa sdr. Kurnia, cs yang diduga menjadi perpanjangan tangan PJ. Tebo dan terduga oknum Donatur kakap.
3. Panggil dan Periksa Kadis dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kab. Tebo.
4. Panggil dan Periksa Kabag. dan Anggota Pokja ULP Kab. Tebo.
5. Panggil dan Periksa Pengawas, Tim PHO serta para pejabat berwenang terkait.
MPRJ akan mengawal dan menjadi garda terdepan untuk mengusut tuntas kasus dimaksud" Tutup Bobto. (Tim)
Formulir Kontak |
Pages |
Popular Posts
-
Patrolihukum86,com, Sungai Penuh,Diawal tahun 2026 masyarakat yang berladang di Renah kayu embun kecamatan Kumun Debai, kota Sungai Penuh,Ja...
-
Patrolihukum86.com, JAMBI - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar memimpin langsung upacara Serah Terima Jabat...
-
Patrolihukum86.com, Merangin - Aktivitas Penambangan Emas Tampa izin(PETI)kembali terpantau marak dan seolah tak tersentuh hukum,kali ini, k...




















