Kepolisian Subsektor Taman Rajo Silaturahmi Bersama Ormas dan Awak Media
Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Silahturahmi kepolisian Kasubsektor taman Rajo bersama organisasi masyarakat (ormas) dan para awak media di kecamatan taman Rajo desa kemingking dalam.
Acara ini diadakan pada Kamis 1/05/2025 yang merupakan kegiatan Ajang silaturrahmi Kasubsektor taman Rajo, IPDA ibrahim dan, anggota Kasubsektor mengadakan makan bersama dan sekaligus perkenalan diri kepada tokoh-tokoh masyarakat/organisasi masyarakat (ormas) dan media.
Disamping itu juga IPDA ibrahim juga mengajak para tokoh masyarakat ,agar dapat berkerja sama
Dalam kegiatan harkamtibmas di wilayah kecamatan taman Rajo.
Dan selalu monitoring kegiatan yg ada didesa setempat.
Dan IPDA ibrahim juga mengingat kan kepada masyarakat,jangan takut jika ada tindakan kereminal dan perbuatan yang melanggar hukum di wilayah setempat, silahkan laporkan ke pihak yang berwajib.
Dan Alhamdulillah kegiatan yang di buat di kantor Kasubsektor taman Rajo,dalam Rangka makan bersama berjalan' lancar.
Dari awak media melaporkan.
Redaksi
Aidi Hatta, S.Ag Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Halal Bihalal Di Desa Kebun X
Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta Menghadiri Halal Bihalal Da'i dan Daiyah Sekabupaten Muaro Jambi Dengan Mengusung Tema "Mari Kita Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah Menuju Muaro Jambi Berbakti " Kegiatan Dilaksanakan Didesa Kebun 9 Kecamatan Sungai Gelam.Kamis (01/05/2025)
Turut Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono, Ketua MUI Kabupaten Muaro Jambi Tuan Guru Sargawi, Ketua Baznas Muaro Jambi,Kabag Kesra,Camat Sungai Gelam, Tokoh Agama Dan Undangan Lainnya
Dalam Sampainya Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta mengatakan pada hari ini Dirinya Menghadiri Undangan Halal Bihalal Da'i dan Daiyah Sekabupaten Muaro Jambi dengan Tema Mari Kita Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah Menuju Muaro Jambi Berbakti
Lanjut Dirinya menyebutkan Kegiatan Halal Bihalal ini merupakan momentum untuk menjalin Silaturahmi sekaligus saling memaafkan sesama umat Islam, kegiatan ini merupakan tradisi kita apabila selesai merayakan hari besar seperti idul Fitri.
"Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses semoga dengan banyaknya kita bersilaturahmi dan saling memaafkan akan mempermudah urusan kita semua." Katanya
Kegiatan Diakhiri dengan Salam-salaman Saling Memaafkan dan Foto Bersama.
Hamdi Zakaria
Kapolri Pastikan Pengamanan May Day Fiesta
Patrolihukum86.com, Jakarta, - Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung kesiapan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat. Jenderal Sigit nampak berjalan bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk hadir dalam acara tersebut.
“Yang jelas hari ini rekan-rekan buruh melaksanakan kegiatan perayaan May aday Fiesta di Monas. Kita lihat masih banyak yang berdatangan, namun tentunya kita bersama seluruh rekan-rekan terkait lainnya yang terlibat dalam pengamanan akan mengawal mulai dari proses keberangkatan sampai dengan nanti kembalinya,” ujar Kapolri di lokasi, Kamis (1/5/25).
Menurut Jenderal Sigit, Presiden Prabowo Subianto juga akan menghadiri langsung peringatan May Day ini.
“Harapan kita kegiatan May Day fiesta kali ini apalagi nanti akan dihadiri langsung oleh bapak presiden betul-betul bisa memberikan kejutan ataupun hadiah yang mungkin menjadi kabar baik untuk buruh,” jelas Jenderal Sigit.
Ditegaskan Kapolri, pengamanan pun telah dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sterilisasi hingga pengaturan lalu lintas. Terdapat sejumlah rekayasa lalu lintas yang diberlakukan guna mencegah terjadinya kepadatan.
Di sisi lain, Jenderal Sigit juga memastikan kantong-kantong parkir telah disiapkan mengingat jumlah peserta peringatan May Day cukup banyak. Kantong parkir disiapkan tidak hanya di Monas, tetapi juga di Kemayoran.
“Yang jelas untuk pengaturan arus lalin sudah kita atur baik dari jalur yang berasal dari wilayah timur maupun yang berasal dari wilayah Tangerang Jadi jalur-jalur tersebut kami minta untuk diinformasikan, sehingga masyarakat yang akan menggunakan jalan terutama Sudirman-Thamrin, ini masih bisa digunakan untuk kegiatan masyarakat karena jalurnya kita atur dari wilayah Tomang,” ungkap Jenderal Sigit.
Hamdi Zakaria
Terima SK, DPC Grib Jaya Tebo Diharapkan Bersinergi Dengan Masyarakat dan Pemerintah
Patrolihukum86,com --TEBO. DPD Grib Jaya Provinsi Jambi menyerahkan surat keputusan (SK) tentang pengesahan susunan dan komposisi pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grib Jaya Kabupaten Tebo.
SK mandat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD Grib Jaya Provinsi Jambi, Khairul Amri Prasetio kepada Ketua DPC Tebo yang baru Zainal Abidin di kantor Sekretariat Rabu (30/04/2025).
Acara ini dihadiri oleh DPD Grib Jaya Provinsi Jambi Khairul Amri Prasetio,Sekda Grib Jaya Provinsi Jambi Roy.C Saragih SH,Perwakilan dari Kesbangpol,Ketua DPC Batang hari Darmadi,Ketua DPC Bungo mardedi Susanto dan juga KSB PAC sekabupaten Tebo.
Dalam arahannya, Ketua DPD Grib Jaya Provinsi Jambi Khairul Amri Prasetio berpesan kepada DPC Kabupaten Tebo agar tidak melakukan anarkis, tidak mendatangkan mudarat bagi organisasi dan menjaga ketentraman umum.
“Kita harus menjadi contoh dan dipercaya masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan,” ucap Khairul Amri Prasetio usai penyerahan SK.
Ia juga mengucapkan selamat kepada Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Tebo yang terpilih dan berharap DPC Grib Jaya Kabupaten Tebo bisa bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah juga kepada TNI dan Polri baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dikesempatan itu juga, Khairul Amri Prasetio menyampaikan segenap pengurus Grib Jaya Provinsi Jambi mengucapkan selamat kepada Ketua DPC Tebo dan jajaran.
“Jaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan setiap kegiatan, agar segala yang kita lakukan diberkati Allah SWT. Kita harus mendisiplinkan diri, InsyAllah dengan berorganisasi kita lebih bisa mengetahui yang tidak kita ketahui,” ucapnya.
Dikesempatan yang sama,usai menerima SK, Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Tebo, Zainal Abidin mengatakan kepada anggotanya
“Kami dan jajaran akan melakukan yang terbaik, menerima semua ras dan agama bersatu dibawah naungan Grib Jaya dan kami siap memajukan organisasi serta berkerjasama dengan pemerintah di Kabupaten Tebo” papar Zainal.
Zainal juga berkomitmen untuk menjaga kebersamaan anggota"Kami satu komando, dan tidak untuk satu golongan dan agama. Semoga dengan kepemimpinan saya sebagai Ketua DPC Kabupaten Tebo yang telah diberikan SK mandat oleh Ketua DPD Grib Jaya provinsi jambi, kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat,” ucapnya.
Semoga, kata dia, Grib Jaya Kabupaten Tebo kedepannya akan lebih baik, santun dan bersahaja.
“Menjaga akhlak itu yang utama. Terus maju menjadi DPC yang berpotensi untuk masyarakat, agama serta nusa dan bangsa,” katanya.
(Andi asmara)
Pensiun Dini, Kadis PMD Kembalikan Mobil Dinas
Pensiun Dini, Kadis PMD Kembalikan Mobil Dinas
Patrolihukum86.com, Tanjabtim - Telah resminya permohonan pensiun dini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi disetujui PPK dan BKN, Mariontoni langsung mengembalikan mobil dinas.
Pengembalian aset milik Daerah yang dilakukan Kadis PMD tersebut berlangsung di Kantor Badan Keuangan Daerah ( BKD ) setempat. Dimana dalam proses serah terima aset milik Daerah ini diterima oleh Kaban BKD Nusirwan dalam hal ini diwakili Kabid aset Hartono yang disaksikan Staf Dinas PMD dan BKD pada Rabu 30 April 2025 sore.
Selepas serah terima, Kabid Aset Hartono saat di wawancarai sejumlah awak media hanya menyampaikan hari ini Kita ( BKD ) telah menerima penyerahan kendaraan Dinas dari salah satu Pimpinan Tinggi Pratama di Dinas PMD, Yang mana dikarenakan Kepala Dinas yang menjabat telah pensiun.
" Luar biasa, Luar biasa terhitung Besok ( 1 Mei ) Beliau pensiun sudah mengembalikan kendaraan Dinas dalam kondisi sehat. Setelahnya Mobil ini akan kita tindaklanjuti sesuai Pimpinan ," Ucap Hartono, Rabu ( 30/4/25) Sore dihalaman Kantor BKD.
Sementara, ditempat yang sama Kadis PMD Mariontoni menyampaikan bahwa terhitung 1 Mei 2025 ( Besok, red ) Saya sudah meletakan jabatan sebagai Kepala Dinas dikarenakan mengajukan pensiun dini. Maka dari itu, Sebagai kewajiban penggunaan kendaraan operasional Kita kembalikan lagi kepada Daerah.
" Tanggungjawab Saya selesai, Kendaraan kita kembalikan dalam keadaan sehat kepada Daerah ," Ujar Mariontoni.
Tentunya, Dengan pengajuan pensiun dini ini Saya telah mempunyai planning sendiri kedepannya. Intinya kedepan lebih pokus pada Kesehatan dan keluarga, Serta aktifitas lainnya.
" di umur 56Tahun ini sudah sewajarnya istirahat dan pokus untuk keluarga, beri kesempatan kepada yang muda - muda ," Katanya.
" Saya sudah mengabdi kepada Daerah ini lebih kurang sudah 36 Tahun, dan telah diberikan amanah jabatan sebagai Eselon 2 sudah selama 16 Tahun ," Terang Bg Toni sapaan akrabnya.
Terkhusus untuk Kabupaten Tanjabtim kedepannya, Siapapun pemimpinnya ini yang terbaik. Artinya dengan kondisi saat ini serta generasi yang akan datang, Siapa yang menjabat Pimpinan Pratama ( Kepala OPD ) Mariontoni berharap Daerah ini dapat lebih maju dan adanya perubahan lebih baik kedepannya.
" Kita sama - sama berdoa agar Daerah ini maju ," Tutupnya.
(Firdaus Sinrang)
Gerak sigap Selamatkan 46 Ribu Jiwa Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran 11,5 Kg Ganja asal Sumatera Utara
Patrolihukum86.com, Jambi - Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr Ernesto Saiser saat konferensi pers, Rabu (30/4/2025).
Personel Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran ganja kering seberat 11,559 gram (11 kilogram lebih) yang dibawa dari Sumatera Utara via Riau lalu menuju Jambi.
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima anggota Ditresnarkoba pada 16 April 2025 lalu.
Hal itu dikatakan Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr Ernesto Saiser saat konferensi pers Rabu (30/4/2025).
Awalnya, kata Ernesto, diduga bahwa barang yang dibawa adalah sabu.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, tepatnya di Simpang Tiga Sipin, Kota Baru, Jambi, petugas menemukan bahwa barang tersebut adalah ganja.
"Petugas berhasil mengamankan satu unit mobil Avanza hitam berpelat BK beserta dua orang pelaku yang mengendarainya. Di dalam kendaraan ditemukan 10 kotak berisi ganja dengan total berat 11.559 gram," katanya.
Menurut Ernesto, pengungkapan ini merupakan bukti nyata atas respons cepat Polda Jambi terhadap informasi dari masyarakat.
"Ini adalah tantangan dan sekaligus jawaban atas kepercayaan masyarakat kepada kami. Informasi sekecil apapun yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara serius," ujarnya.
Dijelaskannya, pelaku berinisial AMN (34) dan AS (25) merupakan warga asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Barang haram tersebut awalnya dibawa sebanyak 13 bungkus dari Tapanuli Selatan, namun sebanyak 3 kilogram dibuang di wilayah Bagan Batu, Riau dan sisanya dibawa ke Jambi sebelum akhirnya berhasil digagalkan.
"Nilai ganja ini jika dikonversi secara ekonomi sekitar Rp 11,5 juta. Namun dampak sosialnya jauh lebih besar, satu gram ganja bisa disalahgunakan oleh empat orang, artinya kita telah menyelamatkan lebih dari 46 ribu jiwa dari potensi kecanduan," katanya.
Ia bilang, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Rehabilitasi Narkoba, keberhasilan ini secara tidak langsung turut menyelamatkan potensi kerugian negara hingga 208 miliar dari biaya rehabilitasi pengguna.
"Keberhasilan ini bukan akhir, namun pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata. Kami akan terus bersinergi dengan semua pihak, termasuk mendalami kasus ini dengan berkoordinasi dengan kepolisian di Polda Sumut demi menekan peredaran narkoba lintas provinsi," pungkasnya.
Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Mereka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.
Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno mengingatkan bahwa Polda Jambi akan terus serius dalam pemberantasan Tindak pidana Narkoba dalam mendukung program Bapak Presiden Asta Cita.
“Mengungkap jaringan dan menangkap pelaku baik bandar serta pengedarnya demi menyelamatkan generasi muda Jambi dari penyalahgunaan narkotika adalah komitmen kami," katanya.
Hamdi Zakaria
*Danrem : Anggota Persit diharapkan mampu menjadi contoh dan suri tauladan di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat*
Patrolihukum86.com, Jambi, "Persit bukan hanya pendamping Prajurit, tetapi juga sebagai penggerak yang aktif dalam membina keluarga dan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya” tegas Danrem 042/Garuda Putih (Gapu) Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc.
Hal itu disampaikan Danrem pada acara peringatan HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) yang digelar oleh Persit KCK Koorcab Rem 042/Gapu PD II/Sriwijaya di Balai Prajurit Korem 042/Gapu, Rabu 30/04/2025).
Danrem 042/Gapu mewakili seluruh prajurit jajaran Korem 042/Gapu dan selaku Pembina Persit KCK Koorcab Rem 042/Gapu PD II/Sriwijaya, mengucapkan selamat ulang tahun dan selamat berbahagia kepada seluruh anggota Persit KCK dimana pun berada.
Ia juga berharap, peringatan HUT kali ini dapat menjadi momentum penting untuk merefleksikan diri sekaligus bentuk rasa syukur atas eksistensi dan kontribusinya dalam mendukung organisasi maupun bidang-bidang sosial kemasyarakatan.
Sebelum menutup sambutannya, Danrem 042/Gapu mengingatkan kepada seluruh ibu-ibu Persit untuk terus meningkat keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME sebagai landasan hidup, selalu bijak dan memperhatikan etika dalam bermedsos, jalin keharmonisan dengan saling menghormati dan jujur dalam keluarga dan organisasi serta hindari pengeluaran kebutuhan yang tidak penting.
Sementara itu, Ketua Umum Persit KCK Ny. Uli Simanjuntak menyampaikan apresiasi kepada seluruh Ibu-Ibu Persit yang telah menjadi tiang penyangga kekuatan keluarga dan pada akhirnya turut mengukir karya terbaik TNI AD di seluruh penjuru negeri.
“Dalam momen peringatan Hari Ulang Tahun ini, mari kita teguhkan tekad dan komitmen bahwa kita akan terus mendampingi, menguatkan dan menyatukan langkah pengabdian, dimampukan oleh Tuhan YME dan didukung oleh Keluarga Besar Persit Kartika Chandra Kirana,” ujar Ny. Uli Simanjuntak.
Kegiatan HUT ke-79 Persit KCK dimeriahkan dengan acara pemotongan tumpeng oleh ibu Ketua persit KCK Koorcab Rem 042 Ny. Nani Heri Purwanto kepada perwakilan istri prajurit yang akan memasuki masa pensiun Mayor Inf Matius Subarno dan penyerahan tali asih kepada para warakawuri.
Selain itu, diumumkan pula para pemenang lomba dalam rangka memeriahkan HUT ke-79 Persit KCK, yaitu Lomba menyanyi solo dan vokal grup, Lomba menulis Cerpen dan Lomba kader berprestasi.
Turut hadir pada acara tersebut Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Eddy Basuki beserta para PJU Korem 042/Gapu, Para Dandim jajaran, Para Dan/Kabalak Aju Korem 042/Gapu, Wadanyon 142/KJ, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 beserta pengurus serta sesepuh Persit KCK Korem 042/Gapu, Ibu Sry Oendya Ningsih Sutrisno (Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 periode 2005-2008), Ibu Ida A. Rahman Syukur (Wakil Ketua Persit periode 1982-1983), Ibu Endah Kurniawati Bunadi (Wakil Ketua Persit Periode 2007-2008).
Hamdi Zakaria
Kakorlantas Gelar Rapat Pengamanan Jelang Hari Buruh
Patrolihukum86.com, Jakarta. Dalam rangka menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2025, Korlantas Polri menggelar rapat persiapan pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho bersama para pejabat utama Korlantas Polri.
Dalam arahannya, Kakorlantas menegaskan pentingnya kesiapan teknis dan koordinasi yang solid dari seluruh direktorat yang terlibat.
Menurutnya, pengamanan jalur menjadi prioritas utama, baik melalui sistem pusat maupun pengawalan langsung di lapangan.
“Semua dipastikan pengawalan, apakah secara terpusat atau yang melekat di kendaraan. Korlantas bertugas sebagai pendukung dan mempertebal pengamanan yang sudah ada, serta harus mampu menjabarkan teknis pengamanan di tiap kompartemen,” ujar Kakorlantas, Rabu (30/4/2025).
Menurut Kakorlantas, May Day tahun ini menjadi momen yang istimewa karena untuk pertama kalinya Presiden Prabowo Subianto, dijadwalkan hadir langsung di silang Monas.
Hal ini menjadikan pengamanan semakin krusial dan mendapat perhatian langsung dari Kapolri.
“Menjadi atensi dari Bapak Kapolri, termasuk Presiden. Dari sekian tahun, baru kali ini Presiden hadir. Jadi, selain pengamanan jalur umum kita juga siapkan jalur VVIP yang akan dikelola oleh Polda Metro Jaya,” lanjutnya.
Kakorlantas menegaskan, tugas pengamanan bukan hanya kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kehormatan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab sejak awal hingga selesai kegiatan.
“Perintah adalah kehormatan, dari awal hingga pelaksanaannya hingga pengakhirannya. Saya minta teman-teman berkontribusi dengan optimal,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh personel untuk terus melaporkan setiap perkembangan, sekecil apa pun, demi kelancaran dan keamanan acara.
Termasuk di dalamnya pengamanan arus lalu lintas pergi dan kembali, serta akses tol menuju lokasi kegiatan.
“Korlantas harus berkontribusi dengan baik, terutama dalam pengawalan jalur pergi dan kembali, termasuk akses tol. Semua informasi sekecil apa pun harus segera disampaikan,” pungkasnya.
Kesiapan penuh dari Korlantas ini menjadi bagian penting dari upaya menciptakan Hari Buruh yang damai, tertib, dan aman, sekaligus sebagai bentuk penghargaan kepada para buruh yang merayakan momen penting ini.
Hamdi Zakaria
Serah Terima Jabatan, Sejumlah Perwira Polres Merangin Bergeser
Patrolihukum86.com, Merangin,MA - Kepala Kepolisian Resor Merangin (Kapolres) AKBP Roni Syahendra, SH.,S.I.K.,M.Si, memimpin langsung pelaksanaan upacara serah terima jabatan Kasat Lantas, bertempat di lapangan apel Polres Merangin pada Rabu, (30/04/2025).
Dalam upacara serah terima jabatan dan pisah sambut tersebut, dihadiri oleh Wakapolres, Para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira dan anggota beserta Bhayangkari Cabang Merangin.
Adapun Pejabat yang mengikuti Sertijab yakni Kasat Lantas dari AKP Hadi Siswanto, S.I.K.,M.H, dengan jabatan baru sebagai PS. Kasat Lantas Polresta Jambi, kepada AKP Iwan Wahyudi. SH.,M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Sat PJR Dit Lantas Polda Jambi. Kegiatan diawali dengan prosesi upacara pelepasan pangkat jabatan, dilanjutkan dengan penyematan pangkat jabatan dan penanda tanganan surat tugas dan fakta integritas serta pengambilan sumpah jabatan.
Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, SH.,S.I.K.,M.Si, dalam amanatnya menyampaikan bahwa upacara serah terima jabatan pada hari ini merupakan hal biasa dalam organisasi Polri.
”Ini merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya, sekaligus regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian, evaluasi dan assessment yang sistematik, bertujuan untuk menjamin dinamika manajemen organisasi dilingkungan Polri”, sebut Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan, ”Jabatan yang diemban saat ini merupakan suatu amanah sekaligus kepercayaan. Dimana didalamnya mengandung tanggung jawab, sehingga setiap jabatan dituntut untuk dapat menampilkan kinerja terbaik agar mampu membawa perubahan dalam organisasi yang dipimpin kearah yang lebih baik”. tambahnya.
Selain upacara Sertijab, ada juga beberapa jabatan perwira Polres Merangin yang bergeser, yakni IPTU Erik Kurniawan,S.H.,M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Bin Ops (KBO) Sat Resnarkoba diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Bathin VIII Polres Sarolangun dan IPDA Sultan Maulana,S.Trk yang sebelumnya menjabat Kanit Krimum diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps Panit 1 unit 5 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jambi.
“Dalam kesempatan ini, secara pribadi dan selaku Kapolres saya mengucapkan terima kasih kepada AKP Hadi Siswanto, S.I.K.,M.H., IPTU Erik Kurniawan,S.H.,M.H, IPDA Sultan Maulana,S.Trk serta personil lainnya yang mutasi keluar Polres Merangin atas dedikasi, loyalitas dan kinerja yang baik selama di Polres Merangin, tetap jalin komunikasi dan silahturahmi, serta semoga sukses ditempat tugas yang baru”, ujar Kapolres.
”Kepada pejabat yang baru AKP Iwan Wahyudi. SH.,M.H., dan personil lainnya yang dimutasikan ke Polres Merangin saya mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Polres Merangin, segera menyesuaikan diri dan kenali ruang lingkup ditempat tugas yang baru. Laksanakan tugas tersebut dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab”, tutup Kapolres.
Setelah selesai pelaksanaan upacara serah terima jabatan, kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut dari pejabat lama kepada pejabat baru di Aula Wira Satya dan diakhiri dengan acara ramah tamah.
Hamdi Zakaria
Diduga Los Pelayanan Kadis PMD Akan Panggil Kades Beserta Pemdes Pelayangan Tebo
Patrolihukum86,.com, Tebo - Dugaan Kades Beserta Pemdes Pelayang, di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi Jarang Ngantor, ditemukan oleh media kondisi kantor tertutup rapat dan terkunci, menurut warga desa, kades beserta pemdes hanya ngantor saat bagikan BLT Desa dan mau gajian saja, kata warga. Camat Tebo Tengah saat dikonfirmasi via WA, mengatakan akan konfirmasi dulu ke pihak desa.
Menurut Kadis PMD Tebo Malik kepada media via WA berjanji akan panggil kades beserta Pemdes Minggu ini.
Menurut Hamdi Zakaria, A.Md aktivis lingkungan hidup Provinsi Jambi menjelaskan, disini ada indikasi lemahnya pengawasan Ketua BPD Desa beserta anggota juga Camat Tebo Tengah. Jadi harus ada tindakan yang diperbuat oleh DPMD Tebo.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memiliki peran penting dalam pengembangan desa. DPMD membantu pemerintah daerah (Bupati) dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa, termasuk pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat. DPMD berperan dalam merumuskan kebijakan, melaksanakan kebijakan, membina, mengawasi, dan mengevaluasi berbagai program di desa.
Peran DPMD dalam Pengembangan Desa diantaranya,
1. Pemberdayaan Pemerintahan Desa:
DPMD membantu pemerintah desa dalam meningkatkan kapasitasnya, termasuk dalam pengelolaan keuangan, aset, dan administrasi pemerintahan desa.
2. Pemberdayaan Masyarakat:
DPMD berperan dalam membina dan mengembangkan berbagai lembaga kemasyarakatan, lembaga ekonomi perdesaan, dan pengembangan usaha ekonomi masyarakat desa.
3. Pembinaan dan Pengembangan:
DPMD melakukan pembinaan kepada perangkat desa dan masyarakat, termasuk pelatihan dan penyuluhan terkait berbagai program dan kebijakan pemerintah yang relevan dengan desa.
4. Koordinasi dan Kerjasama:
DPMD berperan dalam mengkoordinasikan dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pihak swasta, untuk mendukung pembangunan desa.
5. Pengawasan dan Evaluasi:
DPMD melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai program di desa untuk memastikan keberhasilan dan dampak positif bagi masyarakat desa.
6. Inovasi dan Peningkatan Kinerja:
DPMD juga berperan dalam mendorong inovasi dan meningkatkan kinerja pemerintah desa, serta mengoptimalkan pemanfaatan anggaran dan sumber daya desa.
Tugas dan Fungsi DPMD diantaranya, DPMD memiliki tugas pokok dan fungsi yang meliputi:
Merumuskan kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.
Mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.
Membina, mengawasi, dan mengendalikan kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.
Melaksanakan evaluasi dan pelaporan terkait kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.
Melaksanakan tugas pembantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat.
Melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Dengan demikian, DPMD berperan sebagai motor penggerak dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa, serta membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing, ungkap Hamdi Zakaria.
Menurut Hamdi Zakaria, dengan hal demikian, DPMD bisa mengajukan sanksi kepada Bupati terhadap Kades beserta Pemdes yang los pelayanan dalam tugasnya, pelayanan terhadap masyarakat dan publik.
Hamdi katakan, Kantor desa yang tutup saat jam efektif kantor dan los pelayanan dapat dikenai sanksi.
Sangsinya berupa sanksi administratif, seperti teguran lisan atau tertulis, pemberhentian sementara, atau bahkan pemberhentian tetap.
Sanksi ini tergantung pada tingkat pelanggaran dan peraturan desa setempat.
Sanksi Administratif:
Sesuai dengan peraturan desa atau peraturan pemerintah, Kepala Desa yang melanggar aturan jam kerja dan pelayanan publik dapat dikenai sanksi administratif.
Sanksi ini bisa berupa:
Teguran lisan: Ini adalah bentuk sanksi yang paling ringan. Teguran tertulis: Sanksi ini lebih formal dan dapat dicatat dalam catatan kinerja.
Pemberhentian sementara: Ini berarti perangkat desa tersebut tidak dapat menjalankan tugasnya untuk jangka waktu tertentu.
Pemberhentian: Sanksi ini paling berat dan menyebabkan perangkat desa tersebut tidak lagi menjabat.
Tingkat Pelanggaran:
Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Pelanggaran yang lebih serius, seperti tidak menjalankan tugas dengan baik atau tidak memberikan pelayanan publik yang layak, dapat mengakibatkan sanksi yang lebih berat.
Dalam Peraturan Desa dibunyikan, Setiap desa memiliki peraturan desa tentang jam kerja dan pelayanan publik, jadi sanksi yang dikenakan dapat bervariasi tergantung pada peraturan desa tersebut.
Undang-Undang Pelayanan Publik:
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik juga mengatur sanksi bagi penyelenggara atau pelaksana layanan publik yang melanggar ketentuan pelayanan publik.
Sanksi Lainnya:
Selain sanksi administratif, pelanggaran terhadap pelayanan publik juga dapat dikenai sanksi lain, seperti pembebasan dari jabatan, penurunan gaji atau pangkat, atau bahkan sanksi pidana dan denda, ungkap Hamdi Zakaria.
Hamdi Zakaria juga katakan, kami menunggu endingnya Kadis PMD dalam pemanggilan dan ending akhir dari usai pemanggilan kades beserta perangkat.
Jika hal ini hanya sebatas pemanggilan dan usai itu tidak ada ending akhir guna oerobahannya, maka kami dari aktivis akan menyurati pihak APIP Kabupaten, Bupati Tebo, Komisi yang membidangi di DPRD Kabupaten Tebo, juga akan menyusun laporan kepada Ombusman RI, kata Hamdi Zakaria.
Redaksi
Aidi Hatta Ketua DPRD Hadiri O2SN, FLS3N Dan PKS Tingkat SD
Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta.S.Ag Menghadiri Pembukaan O2SN,FLS3N Dan PKPS Jenjang Sekolah Dasar Tingkat Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.kegiatan dilaksanakan di SD Negeri 083/IX Desa Talang Belido.Selasa (29/04/2025)
Turut Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Firdaus, Camat Sungai Gelam, Babinsa, Kepala Desa Talang Belido, Parah Pengawas, Kepala Sekolah SD Sekecamatan Sungai Gelam dan Parah Peserta Lomba.
Dalam Sampainya Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta mengatakan pada hari ini Dirinya Menghadiri Pembukaan O2SN FLS3N Dan PKPS Jenjang Sekolah Dasar Tingkat Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.
"Lanjut Dirinya menyebutkan Kegiatan O2SN FLS3N Dan PKPS ini adalah bentuk Dari kepedulian Sekolah untuk mencari bibit-bibit prestasi yang ada disekolah untuk mengikuti berbagai jenis perlombaan untuk di tampilkan disetiap Kecamatan dan hasil dari kecamatan akan diikut Lombakan untuk mewakili kecamatan di kabupaten Muaro Jambi." Ucapnya
Selain itu juga akan diikut ke tingkat Provinsi Jambi sampai ke pusat sehingga kita dapat melihat siswa yang berprestasi tersebut bisa membanggakan sekolahnya maupun orang tuanya.
"Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses walaupun kondisi cuaca kurang menentukan tapi semangat parah peserta sangat menggebu-gebu sekali untuk mengikuti perlombaan ini." Sampainya
Sekali lagi saya ucapkan selamat Bertanding Untuk Parah Peserta Lomba junjung Sportifitas dalam mengikuti perlombaan.bagi yang menang jangan berbaga hati dulu dan bagi yang kalah supaya untuk lebih meningkatkan lagi latihannya supaya tahun depan bisa mengikuti perlombaan tersebut.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi Firdaus Mengucap Terima Kasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Bang Aidi Hatta yang menyempatkan Hadir Dalam Acara Pembukaan O2SN FLS3N Dan PKPS Jenjang Sekolah Dasar Tingkat Kecamatan Sungai Gelam.
Firdaus juga menyampaikan selamat Bertanding Untuk Parah Peserta Lomba O2SN FLS3N Dan PKPS Jenjang Sekolah Dasar Tingkat Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi
"Saya berharap kegiatan berjalan dengan lancar dan junjung Sportifitas dalam melaksanakan perlombaan supaya nantinya bisa terpilih mewakili tingkat Kabupaten Muaro Jambi Khususnya dan Provinsi Jambi pada Umumnya" Tandasnya
Kegiatan Diakhiri dengan peletakan batu pertama pembangunan Musholla Al Fatih SD Negeri 083/IX Desa Talang Belido oleh ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta.
Hamdi Zakaria
Diduga BPD, Camat dan DPMD Lemah Pengawasan Terhadap Desa Pelayangan
Patrolihukum86.com, Tebo - Viral pemberitaan terkait tutupnya kantor desa Pelayang di kecamatan Tebo Tengah, kabupaten Tebo, provinsi Jambi pada saat jam efektif kantor, yang menurut masyarakat desa, hal ini terjadi hampir setiap hari, diduga lemahnya pengawasan di kecamatan Tebo Tengah ini oleh instansi terkait. Diantaranya APIP kabupaten Tebo, Dinas PMD Tebo, Camat Tebo Tengah dan BPD Desa.
Menurut Hamdi Zakaria, A.Md aktivis lingkungan Provinsi Jambi menjelaskan tupoksi BPD di perdesaan.
Menurut Hamdi Zakaria, badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang penting dalam pemerintahan desa.
Tupoksi BPD meliputi menggali dan menampung aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, serta menyelenggarakan musyawarah desa, ungkap Hamdi.
Tugas Pokok dan Fungsi BPD antara lain,
1. Menggali, Menampung, Mengelola, dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat:
BPD berperan penting dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Desa.
2. Menyelenggarakan Musyawarah BPD dan Musyawarah Desa:
BPD bertanggung jawab untuk menyelenggarakan musyawarah sebagai forum diskusi dan pengambilan keputusan penting di tingkat desa.
3. Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa:
BPD memiliki tugas membentuk panitia untuk pemilihan Kepala Desa, baik pemilihan reguler maupun pemilihan antarwaktu.
4. Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa:
BPD bersama Kepala Desa membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa yang akan menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
5. Pengawasan Kinerja Kepala Desa:
BPD melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dalam menjalankan tugasnya, termasuk pelaksanaan APBDes dan program pembangunan.
6. Evaluasi Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa:
BPD mengevaluasi laporan penyelenggaraan pemerintahan desa untuk memastikan efektivitas dan transparansi pengelolaan desa.
7. Menciptakan Hubungan Harmonis dengan Lembaga Desa Lainnya:
BPD berperan dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya.
8. Melaksanakan Tugas Lain yang Diatur dalam Peraturan Perundang undangan, kata Hamdi.
BPD juga melaksanakan tugas-tugas lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang relevan.
Fungsi BPD, seperti,
1. Fungsi Legislatif:
BPD berperan dalam membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, sehingga memiliki fungsi legislatif dalam pemerintahan desa.
2. Fungsi Pengawasan:
BPD melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dan pelaksanaan APBDes, sehingga memiliki fungsi pengawasan dalam pemerintahan desa.
3. Fungsi Mediasi:
BPD juga berperan sebagai mediator antara pemerintah desa dengan masyarakat dalam menyelesaikan masalah atau konflik yang timbul di desa.
Dengan melaksanakan tupoksi ini, BPD diharapkan dapat menjadi mitra kerja yang efektif bagi pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan desa yang baik dan partisipatif ungkap Hamdi Zakaria dalam tanggapanya.
Terkait peran camat terhadap desa Hamdi juga memaparkan peran camat terhadap desa.
Dituturkan Hamdi, Camat memiliki peran penting dalam pengawasan pemerintahan desa. Mereka bertanggung jawab untuk membina dan mengawasi kinerja kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat dalam menjalankan pemerintahan desa sesuai peraturan yang berlaku. Pengawasan ini mencakup berbagai aspek, seperti administrasi, keuangan, dan pembangunan desa.
Rincian peran Camat dalam pengawasan desa diantaranya kata Hamdi Zakaria,
1. Pembinaan dan Pengawasan Tertib Administrasi:
Camat memastikan bahwa pemerintahan desa menjalankan administrasi secara tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Pembinaan dan Pengawasan Kepala Desa dan Perangkat:
Camat memberikan bimbingan, supervisi, fasilitasi, dan konsultasi kepada kepala desa dan perangkat desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
3. Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa:
Camat memastikan bahwa Perdes dan Perkada yang dibuat oleh desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan berjalan dengan efektif.
4. Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa:
Camat memfasilitasi pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa, termasuk evaluasi rancangan Perdes tentang APBDes.
5. Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan Desa:
Camat memastikan bahwa pembangunan desa berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan.
6. Pengawasan Penyelenggaraan Pilkades:
Camat turut serta dalam mengawasi jalannya pelaksanaan pilkades agar berlangsung secara demokratis dan transparan.
7. Pengawasan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi BPD:
Camat memberikan bimbingan dan pengawasan terhadap BPD dalam menjalankan fungsi legislasi, perwakilan, dan pengawasan, ungkap Hamdi.
Kegiatan Pengawasan Camat diantaranya,
Penyusunan Peraturan Desa: Camat dapat membantu kepala desa dan BPD dalam menyusun Perdes.
Evaluasi APBDes: Camat mengevaluasi rancangan Perdes tentang APBDes sebelum disampaikan kepada Bupati/Walikota.
Rekonsiliasi LRA APBDes: Camat dapat melakukan rekonsiliasi Laporan Realisasi Anggaran (LRA) APBDes.
Monitoring dan Evaluasi: Camat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Perdes dan Perkada.
Pelaporan: Camat melaporkan hasil pembinaan dan pengawasan kepada Bupati/Walikota.
Dengan menjalankan peran-peran ini, Camat diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan memastikan bahwa pembangunan desa berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan, ungkap Hamdi dalam ungkapnya.
Camat saat dikonfirmasi media ini via WA terkait hal ini mengatakan dalam jawabanya "mohon maaf, sama mau konfirmasi dulu dengan pihak desanya" jawaban camat.
Sementara hal ini juga ditanggapi oleh via WA okeh Kadis PMD Tebo.
Menurut Kadis PMD "saya akan panggil pihak desa terkait hal ini" jawaban Kadis PMD Tebo.
Media juga berencana akan konfirmasi secara lansung kepada Bupati Tebo terkait hal ini.
Media akan menunggu waktu yang tepat untuk menghadap Bupati nantinya.
Redaksi
Kapolri dan Empat Pati Polri Terima Penghargaan Tertinggi dari Pemerintah Timor Leste
Patriluhukum86.com, Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi menerima Tanda Kehormatan Order of Timor Leste, penghargaan tertinggi yang diberikan Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste. Penganugerahan tersebut berlangsung dalam upacara resmi di Kedutaan Besar Timor Leste di Jakarta, Senin (28/4/2025).
Penganugerahan ini merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi luar biasa Kapolri dalam mendukung pembangunan demokrasi, perdamaian, dan stabilitas nasional Timor Leste. Usulan pemberian penghargaan diajukan oleh Kepala Kepolisian Nasional Timor Leste (Ka PNTL) dan disetujui oleh Menteri Dalam Negeri serta Parlemen Timor Leste.
Kapolri dinilai berjasa dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia Kepolisian Timor Leste, menjaga keamanan regional, serta berperan aktif mendukung kelancaran kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia dan Timor Leste pada September 2024 lalu.
"Penghargaan ini menjadi bukti nyata kontribusi Polri di kancah internasional, khususnya dalam mempererat hubungan bilateral dengan Timor Leste," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.
Selain Kapolri, empat Perwira Tinggi (Pati) Polri juga menerima penghargaan Medal Merit of Timor Leste sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka. Keempat Pati tersebut adalah:
- Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. (Kalemdiklat Polri)
- Irjen Pol Dr. Krishna Murti, S.I.K., M.Si. (Kadivhubinter Polri)
- Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. (Kasespim Lemdiklat Polri)
- Brigjen Pol Bambang Sentot Widodo, S.St., M.K. (Kasespimen Lemdiklat Polri)
Dalam kesempatan yang sama, Polri melalui Kalemdiklat Polri dan Kepala Kepolisian Nasional Timor Leste juga menandatangani pembaruan Arrangement kerja sama di bidang peningkatan kapasitas kepolisian.
"Pembaruan kerja sama ini menunjukkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan profesionalisme, kemampuan teknis, serta memperkuat pertukaran informasi dan pelatihan antara kedua institusi," lanjut Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.
Arrangement tersebut mencakup pelatihan untuk manajemen tingkat menengah, pengembangan kemampuan teknis di bidang reserse, lalu lintas, samapta, binmas, intelijen, brimob, serta berbagai bidang teknis kepolisian lainnya, termasuk program magang, seminar, dan workshop bersama.
Kerja sama antara Polri dan Kepolisian Nasional Timor Leste ini sebelumnya telah dibangun sejak 2009 dan tetap berjalan hingga kini, berkat mekanisme perpanjangan otomatis dalam Nota Kesepahaman yang disepakati.
Redaksi
Dukung Pelestarian Adat, Danrem 042/Gapu dikukuhkan Sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi.
Patrolihukum86.com, Jambi, 26 April 2025 — Komandan Korem 042/Gapu, Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., menghadiri dan turut dikukuhkan sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, dalam sebuah acara sakral dan penuh makna budaya yang digelar di Balairung Sari, Telanaipura, Kota Jambi, Sabtu (26/04).
Kegiatan ini juga menandai pengukuhan Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos.,M.H., dan Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., sebagai Pemangku Adat Provinsi Jambi, serta unsur Forkopimda lainnya sebagai pembina LAM.
Kehadiran Brigjen TNI Heri Purwanto menegaskan komitmen TNI dalam mendukung pelestarian adat dan budaya lokal sebagai bagian dari ketahanan nasional.
Acara diawali dengan Mars LAM dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan sambutan Ketua LAM Provinsi Jambi, Drs. Hasan Basri Agus, M.M., yang menekankan pentingnya sinergi antara unsur pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal di tengah tantangan zaman.
Sebagai bagian dari
Forkopimda,Danrem 042/Gapu menegaskan dukungannya terhadap LAM sebagai lembaga yang berperan menjaga identitas budaya masyarakat Jambi.
Dalam kesempatan ini, Brigjen TNI Heri Purwanto menyampaikan bahwa kekuatan budaya dan adat istiadat adalah fondasi penting dalam menjaga persatuan dan keamanan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah, Kabinda Jambi Marsma TNI Dwiana Pilihanto, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi H. Syaifullah Ansari, Sekda Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, Serta hadir juga Para Pejabat Utama Korem 042/Gapu
Acara ditutup dengan pembacaan doa dan harapan agar pengukuhan ini membawa sinergi positif antara pemerintah daerah, aparat, dan lembaga adat dalam mewujudkan Jambi yang aman, harmonis, dan berbudaya.
Penrem 042/Gapu
Hamdi Zakaria
PW Fast Respon Provinsi Jambi Apresiasi Polresta Jambi Berhasil Berikan Pelayanan dan Pengamanan OPS Ketupat 2025
Patrolihukum86.com, Kota Jambi- Persatuan Wartawan Fast Respon Provinsi Jambi monitor setiap kegiatan Polri di Wilayah Hukum Polda Jambi dan jajaran
Termasuk Polresta Jambi berhasil melaksanakan tugas pelayanan dan pengamanan pada operasi ketupat 2025 pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025 berjalan aman , nyaman , lancar dan kondusif.(28/04)
Atas keberhasilan tersebut PW Fast Respon Provinsi Jambi memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Polresta Jambi , dan sebelumnya juga memberikan penghargaan kepada Polda Jambi
Ketua DPW PW Fast Repson Jambi menyampaikan " PW Fast Repson Memberikan Penghargaan, yang diserahkan langsung oleh Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Dody Candra kepada Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH diruang kerja beliau dengan didampingi Kasi Humas IPDA Deddy Haryadi
" Semoga kedepannya Polresta Jambi dan jajaran bisa terus memberikan pelayanan dan pengamanan terbaiknya baik dari pengamanan Hari besar, namun juga pelayanan dan pengamanan setiap hari agar memberikan rasa aman dan nyaman serta kondusif di Kota Jambi " ungkap Dody
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH menyampaikan " terima kasih kepada PW Fast Respon Provinsi Jambi yang telah bersinergi bersama Polresta Jambi dan memberikan apresiasi Atas kinerja Polresta Jambi dan jajaran , tetap bersinergi " pungkas Kombes Pol Boy Siregar
Hamdi zakaria
Polres Muaro Jambi Gelar upacara pelantikan Wakapolres dan Sertijab
Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Polres Muaro Jambi Lakukan Upacara pelantikan Wakapolres dan serah terima jabatan Para pejabat Polres Muaro Jambi, kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan upacara Mapolres Muaro Jambi, Senin pagi (28/04/25).
Upacara pelantikan Wakapolres Muaro Jambi dan serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan.
Dalam Pelantikan tersebut Wakapolres Muaro Jambi dijabat oleh Kompol Deni Mulyadi, sedangkan untuk serah terima jabatan dilakukan kepada beberapa kasat dan Kapolsek.
Berikut nama-nama pejabat Polres yang melakukan Sertijab, kabaglog dari Kompol Firdon Marpaung Kepda AKP Heri Triyanto, kasat lantas dari AKP Nurul Laili Kepada Iptu Yudha Bhara Anoraga Putra, kasat Binmas dari AKP Heriyanto kepada Iptu Arifin, Kapolsek sungai Bahar dari iptu Ardi Sukam kepada iptu Wiwik Utomo, Kapolsek sungai Gelam Dari Iptu Usaha Sitepu Kepada Iptu Doli Dongolan.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan mengucapkan selamat dan berharap bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawab nya dengan baik.
Hamdi Zakaria
Bupati BBS Hadiri Tradisi Sedekah Payo Desa Simpang Limo Jaluko
Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Bupati BBS menghadiri Acara Sedekah Payu Kecamatan Jambi luar kota Desa Simpang limo sarang Burung.
Lintas Jaluko Jambi com-MUARO JAMBI - Saya berharap Acara Sedekah Payo tidak hanya sekedar ritual tahunan , tetapi menjadi mementum bagi kita untuk meningkatkan semangat dan kerja sama dalam mengelola sumber daya alam yang kita miliki, hal tersebut disampaikan Oleh Bupati Bambang Bayu Suseno,.SP,.MM, M.Si dalam Menghadiri Acara Sedeka payo di desa simpang Limo dan desa Sarang burung kecamatan Jambi luar kota, kabupaten Muaro Jambi tahun 2025.
Acara Sedekah payo Desa Sarang burung di Hadiri Bupati kabupaten Muaro Jambi BBS, Forkompinda,Kepala OPD Muaro Jambi,Camat Jaluko,Kepala Desa Simpang limo sarang burung, Kelompok tani,Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya. minggu-(27-04-2025).
Kata sambutan Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Hari ini kita berkumpul Dalam Acara Do'a Turun Ke Umo, ini adalah suatu tradisi yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan kita sebagai masyarakat kabupaten Muaro Jambi, dengan penu rasa syukur dan harapan, kita memohon keberkahan dan perlindungan dari Allah SWT dalam setiap langkah kita menuju musim tanam yang akan datang.
BBS juga berharap acara ini tidak hanya sekedar menjadi ritual tahunan, tetapi juga menjadi momentum bagi kita untuk menikatkan semangat dan kerjasama dalam mengelola sumber daya alam yang kita miliki.
Mari kita jadikan doa dan harapan ini sebagai Landasan untuk bekerja keras dan lebih cerdas dalam meningkatkan produksi Pertanian kita untuk menghujudkan Program asta Cita Presiden Republik Indonesia dan program Panca cita kabupaten Muaro Jambi menuju swasembada pangan. tutup nya.
hamdi Zakaria
Bupati BBS Hadiri Sedekah Payo Desa Simpang Limo Jaluko
Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Bupati kabupaten Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno,.SP,.MM, M .Si Menghadiri Acara Sedeka payo di desa simpang Limo dan desa Sarang burung kecamatan Jambi luar kota, kabupaten Muaro Jambi tahun 2025,yang bertempat di desa simpang Limo, Minggu (27/04/2025).
Hari ini kita berkumpul Dalam Acara Do'a Turun Ke Umo, ini adalah suatu tradisi yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan kita sebagai masyarakat kabupaten Muaro Jambi, dengan penu rasa syukur dan harapan, kita memohon keberkahan dan perlindungan dari Allah SWT dalam setiap langkah kita menuju musim tanam yang akan datang.
Saya berharap acara ini tidak hanya sekedar menjadi ritual tahunan, namun juga menjadi momentum bagi kita untuk menikatkan semangat dan kerjasama dalam mengelola sumber daya alam yang kita miliki.
Mari kita jadikan doa dan harapan ini sebagai Landasan untuk bekerja keras dan lebih cerdas dalam meningkatkan produksi Pertanian kita untuk mewujudkan program asracita Presiden pebuplik Indonesia dan program Pancacita kabupaten Muaro Jambi menuju swasembada pangan.
Dan saya juga memberikan memotipasi kelompok tani dan ada juga beberapa bantuan sehiga sedeka ini merupakan budaya berdoa
abis itu menanam bibit padi mudahan program yang di buat oleh pemerintah pusat dan Daerah supaya dapat meningkatkan produksi pangan dapat menjadi pokus kita astacita yang diharapkan oleh bapak presiden pebuplik Indonesia,
maupun program pancasita kabupaten Muaro Jambi,maka dari itu sekaligus bertanya-tanya apa yang telah menjadi kendala kita ril di lapangan yang terkait dengan program ini.
mudadahan kita akan menitkan produksi kita sehingga harapan kita semua bisah tercapai,ujarnya
Hamdi Zakaria
Banyaknya Akses Jalan Muaro Jambi Yang Rusak Parah di Keritik Gemamuja
Patrolihumum86.com, Muaro Jambi - Jalan merupakan urat nadi suatu daerah, buruknya akses berpengaruh terhadap roda perekonomian warga sekitar.
Gerakan mahasiswa muaro jambi(Gemamuja) meminta pihak pemkab muaro jambi untuk mempercepat pembangunan infsastruktur jalan yg ada di muaro jambi, di karenakan sedang viral nya video dan photo photo yg beredar di media tentang jalan yg ada d muaro jambi
Terkait hal ini, ditanggapi oleh, PLT ketua umum gerakan mahasiswa muaro jambi menurut Zebri Aryan, ada Undang-Undang (UU) yang mengatur terkait jalan rusak ini ungkap Zebri.
UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). UU ini mengatur kewajiban penyelenggara jalan untuk memperbaiki jalan yang rusak, serta sanksi yang dikenakan apabila jalan rusak mengakibatkan kecelakaan.
Penyelenggara jalan wajib memperbaiki jalan yang rusak dengan segera dan patut Jika belum dapat memperbaiki jalan, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak.
Ada sanksi bagi penyelenggara jalan.Penyelenggara jalan yang tidak memperbaiki jalan yang rusak dapat dikenakan sanksi pidana Sanksi pidana meliputi pidana penjara dan denda. Besaran sanksi pidana tergantung pada tingkat keparahan kecelakaan yang diakibatkan oleh jalan rusak.
Zebri juga mengungkapkan mereka akan melakukan Aksi untuk menyampaikan aspirasi langsung dalam waktu dekat ini ke pihak pemkab muaro jambi.
Redaksi
Bupati BBS Tinjau Korban Kebakaran Didesa Sebapo
Patrolihukum86.com, MUARO JAMBI - Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno meninjau lokasi kebakaran rumah di desa sebapo sekaligus menyerahkan bantuan sebagai bentuk rasa empati, Sabtu (26/04/2025).
perlu diketahui sebelumnya,Bahwa kebakaran tersebut terjadi pada hari jumat 25/04/2025 pukul 21:00WIB di desa sebapo km.20 kecamatan mestong.
Tindakan ini menunjukkan respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan tanggap dari pihak Dinas terkait dalam membantu meringankan beban keluarga yang terdampak.
Bupati BBS mengatakan Pemkab muaro jambi prihatin atas musibah kebakaran yang dialami pak sugeng selaku pemilik rumah,dan saat ini mereka tinggal dirumah adik nya.
“bupati hari ini hadir bersama Baznas, Dinas Sosial, adalah untuk memastikan kondisi keluarga dalam keadaan sehat. Selain itu, bupati juga memberikan bantuan uang tunai dan bantuan sembako dan perlengkapan alat-alat rumah tangga lainnya,”
Bantuan yang disalurkan berbentuk sembako ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat yang tertimpa musibah,“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya oleh pak sugeng dan keluarga" Ucap bupati.
Dalam kesempatan tersebut ia juga menghimbau Masyarakat Kabupaten Muaro Jambi agar terus waspada dalam berbagai kondisi, khususnya kebakaran, dan selalu mengecek pemakaian listrik maupun peralatan elektronik setelah usai digunakan, karena penyebab kebakaran bisa berasal dari konsleting listrik .
Sementara itu bapak sugeng dan ibuk supriani sebagai warga korban kebakaran saat ditemui mengungkapkan ucapan terima kasih atas kepedulian Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi karena perhatiannya memberikan bantuan.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bupati BBS atas kepeduliannya meringankan beban musibah kebakaran rumah yang menimpa keluarga kami" ucapnya.
Hamdi Zakaria
Pemkab Tebo Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Di Halaman kantor bupati.
Patrolihukum86 com, - Tebo.Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke- XXIX di lapangan Kantor Bupati Tebo,Jumat (25/04/2025).
Upacara berlangsung khidmat yang diperingati tanggal 25 April setiap tahunnya di seluruh penjuru Nusantara ini juga dirasakan Pemkab Tebo, di awali dengan pembacaan singkat sejarah otonomi daerah.
Peringatan ini momentum penting untuk merefleksikan kembali perjalanan panjang sistem otonomi daerah di Indonesia serta memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam membangun pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi,SE,M.SI menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045.
“Melalui momentum yang berbahagia ini, Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, dan seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi nyata dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia,” ujarnya .
Diikuti seluruh Forkopimda di lingkup Pemkab Tebo, peringatan hari Otda ke- XXIX tahun 2025 kali ini mengusung tema “Otonomi Daerah berkelanjutan menuju ekonomi hijau dan lingkungan yg sehat”.
Ia menegaskan bahwa indonesia adalah negara besar, bukan hanya dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk, melainkan juga dari keragaman budaya, sumberdaya alam, dan potensi daerah.
" Oleh karena itu otonomi daerah bukan sekedar kebijakan administratif, melainkan instrumen strategis untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat, mampu membaca kebutuhan lokal, dan cepat dalam merespons tantangan zaman" tegasnya
Kita harus memperkuat koordinasi antar tingkatan pemerintahan agar setiap kebijakan yang diambil tepat sasaran dan implementatif di daerah.
Mengakhiri sambutannya, Ia mengajak seluruh pihak untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan sinergi antara pusat dan daerah demi kesejahteraan masyarakat yang lebih merata diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada masyarakat dan pemerintah daerah yang telah berkontribusi dalam menjalankan Otonomi daerah
“Dirgahayu Hari Otonomi Daerah ke- XXIX Tahun 2025, Semoga menjadi motor penggerak terwujudnya pemerintahan yang lebih baik.
Andi gustian
Sekda Budhi Hartono, S.Sos Buka Bimtek Juleha
Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos, MT membuka bimtek
Juleha (Juru Sembelih Halal) 2025 pada hari Sabtu (26/04/25). Kegiatan tersebut
dilaksanakan di Aula Pondok Pesantren Bidayatul Ulum, Desa Tunas Mudo, Kecamatan
Sekernan Kabupaten Muaro Jambi. Diketahui bahwa puluhan peserta datang dari
berbagai daerah di Provinsi Jambi, dan ada juga 7 peserta bintek Juleha yakni
mahasiswa dari negara Malaysia yang sedang belajar di UIN Jambi Kegiatan ini
bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi para juru sembelih halal di
daerah, memastikan penyembelihan hewan sesuai dengan syariat Islam. Sekda Budhi
Hartono menyampaikan “Pelatihan Juleha ini sangat penting untuk memastikan bahwa
daging yang dikonsumsi masyarakat adalah halal dan sesuai dengan syariat Islam,
sehingga menjaga kualitas dan keamanan pangan, serta memenuhi kebutuhan umat
muslim di daerah”, sebutnya. ''Pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan ini,
untuk meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk dalam bidang kesehatan,
keamanan pangan, dan perdamaian sosial, serta untuk memperkuat peran Juleha
dalam menjaga halal dan kehalalan dalam penyembelihan hewan ternak", imbuhnya.
Hamdi Zakaria
Kakorlantas di Hari Keselamatan Berlalulintas Tekankan Angkutan Barang Untuk Taati Peraturan
Patrolihukum86.com, JAKARTA - Di tengah hiruk pikuk aktivitas masyarakat dan denyut nadi perekonomian yang terus berdetak, keselamatan berlalu lintas tampil sebagai fondasi esensial dalam menopang sistem transportasi yang ideal. Irjen Pol. Dr. Drs. Suryo Nugroho, S.H., M.Si., Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri), dengan penuh penekanan menyampaikan betapa vitalnya peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Barang. Menurut beliau, keselamatan bukan sekadar imbauan, melainkan pilar utama yang meniscayakan terciptanya ekosistem transportasi yang tidak hanya aman dan tertib, namun juga berdaya Sabtu 26/4/2025.
Lebih lanjut, sorotan tajam Irjen Agus tertuju pada peran sentral angkutan barang. Beliau mengibaratkannya sebagai urat nadi yang memompa oksigen ke seluruh penjuru distribusi logistik nasional. Kendati demikian, di balik sumbangsihnya yang tak ternilai dalam menggerakkan roda ekonomi, kendaraan angkutan barang menyimpan potensi bahaya yang tak bisa diabaikan. Oleh karenanya, Irjen Agus dengan tegas menyerukan bahwa kesadaran dan kepatuhan mutlak terhadap setiap regulasi keselamatan adalah prasyarat yang tak bisa ditawar dalam setiap operasional angkutan barang.
Senada dengan itu, mari kitaInternalisasikan pesan bijak ini: ketaatan pada peraturan lalu lintas bukanlah sekadar formalitas, melainkan investasi berharga bagi keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan. Ingatlah, keselamatan berlalu lintas sepenuhnya berada di tangan kita saat berada di jalan raya. Jadikan setiap perjalanan sebagai cerminan tanggung jawab dan kepedulian, demi mewujudkan lalu lintas yang aman, lancar, dan berkeselamatan untuk semua.
Oleh karena itu, menurut Irjen Agus peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Barang menjadi momen yang sangat penting untuk direnungkan dan diperingati bersama. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran semua pihak, baik pengemudi, pemilik kendaraan, perusahaan logistik, maupun masyarakat umum, akan pentingnya keselamatan dalam operasional angkutan barang.
Redaksi
Bupati Muaro Jambi BBS Perintahkan BKD Berikan SK Honorer PPPK Yang Lolos
Bupati BBS Perintahkan BKD Muaro Jambi Segera Berikan SK Penetapan NIP Honorer yang Lulus PPPK
Hal itu sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tanggal 18 Maret 2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024. Sabtu, (26/04/2025).
Sekda Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono ketika dikonfirmasi membenarkan jika PPPK akan segera menerima SK atau NIP.
Katanya, sesuai perintah Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), pengangkatan PPPK terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2025.
Oleh karena itu, bupati memberikan instruksi kepada Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Muaro Jambi Drs.H. Muhammad Nazman Effendy untuk segera melakukan koordinasi secara intensif dengan BKN dalam rangka percepatan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Kabupaten Muaro Jambi.
“Bupati minta pengangkatan sebagai PPPK Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2025,” kata Budhi Hartono.
Dengan hal itu, dirinya menghimbau kepada seluruh calon ASN PPPK untuk bersabar menunggu proses yang sedang berjalan dan mempertegas komitmennya untuk segera mengangkat ASN PPPK secepatnya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Formasi Tahun 2024 Tahap 1 sebanyak 1.554 orang,” katanya.
SK CPNS PPPK ini telah ditunggu-tunggu oleh ribuan honorer Kabupaten Muaro Jambi. Sebelumnya mereka sempat patah semangat, pasalnya informasi penerimaan SK ini belum jelas atau simpang siur.
Bahkan ada yang mengatakan jika SK akan diberikan pada akhir tahun 2025 ini. Informasi yang simpang siur ini sampai ke telinga Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno.
Selanjutnya dirinya langsung ke BKN Pusat untuk mencari tau dan mengurus hal ini. Tak berapa lama pulang dari BKN, dirinya langsung memerintahkan BKD untuk mengurus pengangkatan atau memberikan SK kepada Ribuan Honorer PKKK.
Hamdi Zakaria
Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Conter Opini Polri Agus Flores Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Diklat
patrolihukum86.com, JAKARTA - Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Conter Opini Polri, Agus Flores, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan acara Diklat wartawan Fast Respon se-nusantara. Acara yang berlangsung di Hotel Whize Prime, Jakarta Utara, dari tanggal 23 hingga 25 April 2025 ini berjalan dengan lancar dan sukses.
Ucapan terima kasih secara khusus ditujukan kepada sejumlah tokoh penting atas dukungan yang luar biasa, di antaranya:
* Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jendral Pol (Purn) Drs.H. Agus Andrianto SH.MH.
* Bapak Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo M.Si.
* Bapak Kabaharkam Polri, Komjen Pol Syahardiantono.
* Bapak Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho.
* Bapak Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Aditya.
* Bapak Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto.
* Bapak Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniwan.
Berkat dukungan yang diberikan, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Conter Opini Polri berhasil menyelenggarakan acara Diklat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas para wartawan Fast Respon dalam menyampaikan opini dan informasi secara cepat dan akurat.
Selain itu, Agus Flores juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh rekan-rekan wartawan dari berbagai daerah yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Diklat ini. Kehadiran dan antusiasme para peserta menjadi energi penting bagi kesuksesan acara.
"Saya mengucapkan banyak-banyak terimakasih atas kedatangan teman-teman wartawan yang mengikuti kegiatan Diklat ini," ujar Agus Flores dengan penuh rasa syukur.
Redaksi
Warga Sekernan Perbaiki Jalan Poros secara swadaya
Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Masyarakat Desa Sekernan kecamatan Sekernan kabupaten Muaro Jambi melakukan perbaikan jalan poros milik pemerintah Daerah kabupaten Muaro Jambi secara swadaya, Sabtu (26/04/25).
Kondisi poros milik pemerintah Daerah kabupaten Muaro Jambi yang telah lama rusak parah dan belum ada upaya perbaiki dari pemerintah, sehingga warga Desa Sekernan berinisiatif melakukan gotong royong dengan dana swadaya untuk memperbaiki jalan tersebut.
Jalan yang merupakan akses utama masyarakat RT 08 sampai dengan RT 10 Desa Sekernan ini sudah puluhan tahun rusak dan belum ada perhatian dari pemerintah sehingga masyarakat bersama Melakukannya perbaikan secara swadaya.
Alamsyah, S.H kepala Desa Sekernan mengatakan, Perbakin yang di lakukan bersama masyarakat ini murni secara swadaya dengan biaya seadanya yang di sumbangkan oleh masyarakat dan warga yang melintasi jalan tersebut.
Alamsyah menyebut, Perbakin yang dilakukan ini tentunya bersifat sementara dan tidak mungkin bisa bertahan lama, sehingga dirinya bersama masyarakat berharap kepada pemerintah Daerah kabupaten Muaro Jambi untuk bisa segera melakukan perbaikan jalan milik kabupaten Muaro Jambi ini sehingga aktivitas masyarakat bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Untuk diketahui akiba rusak nya jalan ini masyarakat kesulitan dalam melakukan aktivitas sehari-hari bahkan anak sekolah dan santri pondok pesantren juga kesulitan saat melintas di jalan tersebut.
Hamdi Zakaria
Bupati Bambang Bayu Suneno Hadiri Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ
Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2024, bertemlat dii Ruang Rapat Utama DPRD Muaro Jambi. Jum'at (25/04/2025).
Rapat Dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta yang didampingi Wakil Ketua I Wiranto dan Wakil Ketua II Jurjani dan Unsur Anggota DPRD. Turut dihadiri, Sekda Budhi Hartono, Forkopimda, Kepala OPD Camat dan Undangan Lainnya.
Bupati Bambang Bayu Suseno mengucapkan terima kasih sudah memberikan Catatan strategis yang berisikan banyak sekali saran banyak sekali masukan dan koreksi -koreksi terhadap penyelenggaraan urusan Pemerintahan selama Tahun Anggaran 2024.
Keputusan itu dalam rangka perbaikan -perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan, mudah-mudahan kedepan akan menjadi lebih baik lagi, yang kita hadapi ke depan semakin penuh tantangan yang sejalan dengan tuntutan dinamika Pembangunan tentu ini tujuannya sebagai peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih baik lagi.
"Patut kita perkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 dan penyiapan rencana kerja Pemerintah Daerah yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi. Saya berharap DPRD tetap mendukung dan memberikan kritik dan saran yang konstruktif kepada Pemerintah Daerah sebagai bahan perbaikan kinerja pada Tahun mendatang,"pungkas BBS.
Hamdi Zajaria
Wabup Junaidi H. Mahir Ikuti Virtual Puncak Otda ke-XXIX
Wakil Bupati kabupaten Muaro Jambi.junaidin H mahir mengikuti secara virtual Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXIX Tahun 2025 dari ruang kerjanya,Jumat pagi 25/04/2025.
Acara yang digelar di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri.
Mengusung tema 'Otonomi Daerah Menuju Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan', peringatan ini menjadi ajang refleksi dan evaluasi pelaksanaan otonomi daerah di seluruh Indonesia.
Dalam wawancara usai kegiatan, Junaidi menyampaikan bahwa banyak pembelajaran penting yang didapatkan dari pertemuan virtual tersebut.
Kita mendapat banyak pembelajaran dari Zoom hari ini. Wakil Menteri juga menekankan pentingnya efisiensi dan pengelolaan yang bersih dalam tata kelola pemerintahan daerah, ujarnya.
Hamdi Zakaria
Dugaan Pencemaran Sungai Melintang di Tanggapi Aktivis Lingkungan dan Kadis LH
Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Terkait viralnya pemberitaan dugaan pencemaran Sungai Melintang oleh Lindi TPA Muaro Jambi ditanggapi serius oleh Hamdi Zakaria, A.Md aktivis lingkungan Provinsi Jambi.
Menurut Hamdi Zakaria
Air lindi, cairan yang dihasilkan dari pembuangan sampah, sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung berbagai zat kimia dan mikroorganisme yang dapat menyebabkan penyakit.
Pencemaran lindi dapat menyebabkan penyakit seperti kolera, tifus, hepatitis A, dan juga masalah kesehatan lainnya akibat kandungan logam berat seperti kadmium dan merkuri, ungkap Hamdi.
Menurut Bang Hamdi yang akrab disapa, cairan Lindi sangat sangat berbahaya, beberapa bahaya lindi bagi kesehatan seperti
Penyakit Menular,
Lindi dapat mencemari sumber air minum dan menyebabkan penyebaran penyakit seperti kolera, tifus, hepatitis A, dan diare.
Lindi sering mengandung logam berat seperti timbal, merkuri, dan kadmium yang dapat menyebabkan gangguan pada otak, ginjal, hati, dan sistem saraf.
Bukan itu saja, cairan Lindi bisa mengganggu Sistem Pencernaan juga,
Konsumsi air yang tercemar lindi dapat menyebabkan gangguan pencernaan, seperti diare dan masalah usus lainnya.
Cairan Lindi juga menimbulkan masalah Kulit, Paparan lindi dapat menyebabkan iritasi kulit, dermatitis, dan masalah kulit lainnya.
Cairan Lindi juga menyebabkan gangguan Sistem Reproduksi,
Kandungan tertentu dalam lindi dapat mengganggu sistem reproduksi manusia.
Lindi juga berisiko Kanker, beberapa zat kimia dalam lindi, seperti PFAS, telah dikaitkan dengan peningkatan risiko kanker.
Untuk menghindari bahaya lindi, penting untuk mengolah Lindi dengan Benar,
Lindi harus diolah sebelum dibuang ke lingkungan untuk mengurangi risiko pencemaran dan penyakit.
Lindi bisa pencemaran Sumber Air Minum,
Lindi harus dikelola dengan baik agar tidak meresap ke dalam tanah dan mencemari sumber air minum, ungkap Hamdi Zakaria.
Jika DLH Muaro Jambi membiarkan cairan Lindi ini diduga mencemari air aliran Sungai Melintang, maka kami dari aktivis pemerhati lingkungan akan turun, membantu masyarakat dipinggiran sungai yang tercemari.
Kami akan melaporkan temuan kawan kawan dalam menindak lanjuti informasi dari warga. Hal ini akan kami laporkan ke DPRD Muaro Jambi, kata Hamdi.
Dijelaskan Hamdi, ada
Sanksi bagi Pelaku pencemaran, jika itu dugaan pencemaran bersumber dari TPA, maka Kepala bidang yang membidangi wajib bertanggung jawab.
Hamdi jelaskan, sanksi bagi pelaku pencemaran lingkungan menurut Undang-Undang (UU) Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) No. 32 Tahun 2009 dapat berupa sanksi pidana, denda, dan kewajiban membayar ganti rugi. Sanksi pidana dapat berupa penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp 500 juta. Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan sanksi administratif seperti pencabutan izin atau penutupan fasilitas.
UU PPLH mengatur sanksi bagi pelaku pencemaran lingkungan secara tegas. Berikut beberapa ketentuan yang relevan.
Barang siapa yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Dalam RUU Hukum Pidana (RUUHP), sanksi pidana untuk pencemaran lingkungan adalah penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak kategori III.
Pelaku pencemaran lingkungan juga dapat dikenakan denda yang besarnya tergantung pada jenis dan tingkat pencemarannya.
Misalnya, dumping limbah tanpa izin dapat dikenakan denda hingga Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).
selain sanksi pidana dan sanksi denda kata Bang Hamdi, ada juga sanksi administratif.
Sanksi administratif dapat berupa pencabutan izin, penutupan fasilitas, atau pembatasan kegiatan usaha.
Warga terdampak bisa menuntut Kewajiban Ganti Rugi, pelaku pencemaran lingkungan juga wajib membayar ganti rugi kepada pihak yang dirugikan akibat pencemaran tersebut.
Ganti rugi dapat berupa biaya pemulihan lingkungan atau kompensasi atas kerugian yang dialami korban, kata Bang Hamdi Zakaria yang menjelaskan panjang lebar tentang pencemaran lingkungan.
Dlh dinas yang mengurus terkait lingkungan hidup, TPA dibawah nauangannya, semestinya tidak akan terjadi pembiaran.
Jika memang keluhan dan temuan ini benar adanya, maka DPRD Muaro Jambi, kami minta untuk turun bareng bersama instansi terkait guna check kebenaran dari informasi.
Jika ditemukan kebenaran informasi, berdasarkan uji laboratarium yang pasti, jika ada indikasi pelanggaran, maka kami inginkan tidak lanjut oleh DPRD setuntasnya sesuai dengan aturan yang ada di negri ini, kata Hamdi.
Evi Syahrul Kadis LH Muaro Jambi, saat dimintai tanggapanya usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Muaro Jambi pada Jum'at 25/4/2025 kepada media mengatakan kita sudah turun kelapangan mengecek kondisi Limbah tersebut ternyata limbah yang mengalir itu bukan lumber tapi emang limbah yang di alirkan ke tempat pembuangan
Redaksi
Langganan:
Komentar (Atom)
Formulir Kontak |
Pages |
Popular Posts
-
Patrolihukum86,com, Sungai Penuh,Diawal tahun 2026 masyarakat yang berladang di Renah kayu embun kecamatan Kumun Debai, kota Sungai Penuh,Ja...
-
Patrolihukum86.com, JAMBI - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar memimpin langsung upacara Serah Terima Jabat...
-
Patrolihukum86.com, Merangin - Aktivitas Penambangan Emas Tampa izin(PETI)kembali terpantau marak dan seolah tak tersentuh hukum,kali ini, k...












































