Payrolihukum86.com, Tanjab Barat - Marjuni umur sekira 50 Han tahun, seorang warga desa Lubuk Terap, di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, diduga korban salah tangkap, oleh Scurity PT. Inti Info Sawit (IIS). Kejadian pada Senin 14/7/2025, saat Marjuni bermaksud mengambil kayu untuk memperbaiki pondok kebunnya yang hampir roboh. Marjuni memasuki area hutan konservasi di seputaran perkebunan sawit milik PT. IIS. Saat Marjuni berada didalam hutan konservasi ini, datang dua orang scurity menghampiri Marjuni, selang beberapa waktu, scurity yang lain berdatangan dengan ramai. Oleh para scurity perusahaan ini, Marjuni diikat tangannya mempergunakan karet bekas ban. Dalam keadaan terikat, Marjuni dikabarkan diduga diintimidasi untuk mengakui mencuri berondolan sawit perusahaan. Merasa tidak berbuat, Marjuni tetap pada pendiriannya, hanya bermaksud mencari kayu di hutan. Meskipun Marjuni di lepas dari tuduhan dan intimidasi para scurity, tapi tangan Marjuni yang diikat m...
Komentar
Posting Komentar