Polantas menyapa dan transformasi digital penegakan hukum dengan ETLE/ITE serta apresiasi terhadap peningkatan program ITE/ETLE.



Patrolihukum86.com, FRIC Jambi - Kombinasi antara program "Polantas Menyapa" dan transformasi digital penegakan hukum melalui ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) adalah strategi ganda Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). 

Transformasi Kultural dan Humanis

"Polantas Menyapa" merupakan program perubahan kultural yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi lebih humanis dan responsif. Tujuannya adalah untuk 

Mengubah Citra, Mengganti citra Polantas dari sekadar penindak menjadi penolong, pelayan, dan mitra masyarakat di jalan.

Kehadiran Nyata Mendorong anggota Polantas untuk hadir secara langsung di lapangan dengan sikap ramah (Senyum Polisi), terutama di titik-titik rawan kemacetan atau kecelakaan.

Membangun Sinergi Menciptakan interaksi dua arah dan membangun kesadaran kolektif akan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Program ini mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat, seperti ojek online (ojol), karena dinilai menyentuh kebutuhan masyarakat dan membangun citra positif Polri.

Transformasi Digital Penegakan Hukum dengan ITE/ETLE

Aspek transformasi digital penegakan hukum lalu lintas diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi informasi, yang puncaknya adalah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Program ini didukung oleh landasan hukum yang terkait dengan ITE dan diarahkan untuk mencapai transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penindakan pelanggaran ,

Menggantikan proses tilang manual dengan penindakan berbasis kamera CCTV di jalan raya (ETLE Statis) maupun kamera yang dibawa petugas (ETLE Mobile).

Pencegahan Korupsi , Penindakan secara elektronik bertujuan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga meminimalkan potensi praktik suap atau penyimpangan.

Apresiasi Peningkatan Program ETLE: Korlantas terus mendapat apresiasi atas pengembangan teknologi ETLE yang sudah merambah hingga penggunaan Artificial Intelligence (AI) seperti Face Recognition (FR) untuk mendeteksi pelanggar dan kendaraan.

Kakorlantas Polri sendiri telah menyampaikan apresiasi terhadap pengembangan teknologi ini sebagai lompatan besar dalam penegakan hukum lalu lintas menuju era digital yang modern.Kompatibilitas Hukum .

Penerapan ETLE sejalan dengan arah pembangunan hukum nasional di era digital, meskipun pelaksanaannya harus memadukan instrumen teknologi dengan peran petugas di lapangan untuk kasus-kasus tertentu.

Kedua pilar ini (Humanis melalui Polantas Menyapa dan Digital melalui ITE/ETLE) menjadi kunci dalam mewujudkan Polantas yang modern, efektif, dan dekat dengan masyarakat, sesuai dengan konsep Polri Presisi.

Hamdi Zakaria

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama