Selasa, 10 Maret 2026

Tambang Emas Ilegal diduga Milik Aris Beroperasi di Desa Pulau Tebakar,warga Minta Aparat Tertipkan



Patrolihukum86.com, Merangin - Aktivitas Penambangan Emas Tampa izin (PETI)di laporkan semakin Marak terjadi di wilayah Desa Pulau Tebakar, Kecamatan Tabir Barat, kabupaten Merangin ,kekuatiran di kalangan Masyarakat setempat karena di.nilai berpotensi merusak lingkungan dan memicu bencana alam.


Berdasarkan informasi yang di himpun media  di lapangan lokasi penambangan emas tanpa izin PETI milik Aris warga Pulau Tebakar yang menggunakan alat berat excavator merek zumilion bekerja di pinggiran jalan lintas arah tabir Barat Tepatnya di Desa Pulau Tebakar.

Menurut keterangan dari salah satu masyarakat Desa Pulau Tebakar yang enggan disebutkan namanya mengatakan kegiatan aktivitas penambangan emas tanpa izin PETI milik Aris warga Pulau Tebakar sudah berlangsung lama tidak pernah di tersentuh oleh Aparat penegak hukum Polsek Tabir ulu diduga ada pembiaran.


Lanjut, warga yang enggan disebutkan namanya kami tidak sanggup lagi melihat air sungai Batang Tabir keruh.

Mohon kepada Bapak Kapolda Jambi turun langsung ke lokasi pertambangan Ilegal Emas Tampa Izin Tepatnya di Desa Pulau Tebakar, kecamatan Tabir Barat, kabupaten Merangin provinsi Jambi


Irwanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar