Jumat, 06 Maret 2026

Wilayah Hukum Polres Merangin Sarang PETI, Peti Meraja Lela di Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai Polres Terkesan Tak Bernyali



Patrolihukum86.com, Merangin -Tak ada habisnya praktik penambangan Emas Tampa Izin(PETI) di wilayah kabupaten Merangin.Belakangan mencuat aktivitas PETI di wilayah kabupaten Merangin,tepatnya di Desa Pulau baru, Informasi serta dokumentasi yang di peroleh awak media pun menunjukkan bahwa bisnis ilegal perusak lingkungan tersebut masih leluasa beroperasi.


Menurut salah seorang sumber yang merupakan warga setempat, aktivitas PETI di Desa Pulau Baru sedikit sudah berlangsung lama.ironisnya sudah berlangsung lama tak ada penindakan dari Aparat penegak hukum polres Merangin. Wilayah hukum Polres Merangin, merupakan sarang Peti, Polres seakan tak bernyali, ungkap warga.


Lanjut sumber mesin Dompeng yang bekerja mencari Emas di belakang Puskesmas Desa Pulau baru milik Bayhaki sudah sangat meresahkan warga setempat di tegur malah si pemilik mesin Dompeng malah melot apa hak saudara inikan tanah milik saya.


"Kalau informasinya begitu.makanya kita menuntut kejelasan sebenarnya ini kepada pemerintah Desa Pulau baru dan APH juga.kalau mau di lagalkan,ya legal Kita bayar pajak kalau Idak ya di tutup semua,"kata sumber.


Sementara itu sosok pria bernama Bayhaki yang di sebut -sebut sebagai pemilik mesin dompeng tak pernah mau di komfermasi oleh awak media seolah-olah ada orang kuat yang membekengi aktivitas penambangan emas tanpa izin PETI.


Irwanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar