MayDay, Demonstrasi Adalah Hak Warga Negara Tapi Jangan Cederai Demokrasi Dengan Sikap Anarkis



Patrolihukum86.com, FRIC, Jambi - May Day merupakan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei


Ketua DPW FRIC Jambi menyampaikan 

Sejarah singkatnya

Lahir dari perjuangan buruh di Chicago, AS tahun 1886. Waktu itu buruh nuntut kerja 8 jam sehari kurang 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. 

Aksi mogok besar tanggal 1 Mei berakhir ricuh di Haymarket, banyak korban. Sejak itu 1 Mei dijadiin simbol perlawanan buruh sedunia.


Isinya demo  dan aksi  biasanya   Buruh turun ke jalan nyuarain tuntutan: upah layak, tolak PHK, hapus outsourcing, cabut UU yang dianggap merugikan buruh


May Day 1 Mei, Hari Buruh Internasional


Kenapa sering rusuh?,

Karena May Day jadi momen buruh neken pemerintah dan pengusaha. Kalau tuntutan nggak didengar ditambah lagi  ada provokator, rawan bentrok.


Makanya tiap 1 Mei Polri selalu bikin maklumat: "Silakan demo, tapi jangan cederai demokrasi"


Tahun ini May Day 2026 jatuh hari Jumat. Biasanya bakal ada aksi besar lagi.


"Demonstrasi jangan cederai demokrasi" ini sering jadi penegasan Polri & pemerintah tiap ada aksi unjuk rasa.


Maksudnya

Demokrasi memberi hak buat demo/penyampaian pendapat di muka umum. Itu dijamin UU No. 9 Tahun 1998. Tapi kebebasan itu ada batasnya biar nggak merusak demokrasi itu sendiri.


Demo jadi "mencederai demokrasi" kalau:

Bentuk Contoh Anarkis & rusuh Bakar fasilitas umum, lempar batu ke polisi, jarah toko,

Langgar hak orang lain, Blokir jalan total berhari-hari, paksa toko tutup, sweeping

Ujaran kebencian & SARA Provokasi pecah belah, hasut kekerasan


Tidak pemberitahuan UU wajib kasih tau polisi 3x24 jam sebelum demo


Langgar ketertiban umum Demo di objek vital: bandara, RS, istana tanpa izin


Sikap Polri sesuai maklumat Kapolri: 

Kawal & amankan Polisi wajib fasilitasi demo yang tertib


Tindak tegas perusuh- Kalau udah anarkis, melanggar hukum, ditindak sesuai prosedur


Humanis tapi terukur awalnya imbau, kalau nggak didengar & rusuh baru ambil tindakan


Jaga aset negara & masyarakat- Jangan sampai demo malah rugikan rakyat lain


Pesan intinya adalah  Silakan demo, kritik pemerintah, itu hak konstitusi. Tapi caranya harus taat hukum. Kalau rusuh, bakar-bakar, blokir ekonomi, justru bikin demokrasi & rakyat yang rugi.


Ini biasanya disampaikan Kapolri/Kapolda jelang demo besar, termasuk demo buruh, mahasiswa, atau isu nasional." pungkas Dody


Hamdi Zakaria

Komentar