MayDay, Demonstrasi Adalah Hak Warga Negara Tapi Jangan Cederai Demokrasi Dengan Sikap Anarkis
Patrolihukum86.com, FRIC, Jambi - May Day merupakan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei
Ketua DPW FRIC Jambi menyampaikan
Sejarah singkatnya
Lahir dari perjuangan buruh di Chicago, AS tahun 1886. Waktu itu buruh nuntut kerja 8 jam sehari kurang 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi.
Aksi mogok besar tanggal 1 Mei berakhir ricuh di Haymarket, banyak korban. Sejak itu 1 Mei dijadiin simbol perlawanan buruh sedunia.
Isinya demo dan aksi biasanya Buruh turun ke jalan nyuarain tuntutan: upah layak, tolak PHK, hapus outsourcing, cabut UU yang dianggap merugikan buruh
May Day 1 Mei, Hari Buruh Internasional
Kenapa sering rusuh?,
Karena May Day jadi momen buruh neken pemerintah dan pengusaha. Kalau tuntutan nggak didengar ditambah lagi ada provokator, rawan bentrok.
Makanya tiap 1 Mei Polri selalu bikin maklumat: "Silakan demo, tapi jangan cederai demokrasi"
Tahun ini May Day 2026 jatuh hari Jumat. Biasanya bakal ada aksi besar lagi.
"Demonstrasi jangan cederai demokrasi" ini sering jadi penegasan Polri & pemerintah tiap ada aksi unjuk rasa.
Maksudnya
Demokrasi memberi hak buat demo/penyampaian pendapat di muka umum. Itu dijamin UU No. 9 Tahun 1998. Tapi kebebasan itu ada batasnya biar nggak merusak demokrasi itu sendiri.
Demo jadi "mencederai demokrasi" kalau:
Bentuk Contoh Anarkis & rusuh Bakar fasilitas umum, lempar batu ke polisi, jarah toko,
Langgar hak orang lain, Blokir jalan total berhari-hari, paksa toko tutup, sweeping
Ujaran kebencian & SARA Provokasi pecah belah, hasut kekerasan
Tidak pemberitahuan UU wajib kasih tau polisi 3x24 jam sebelum demo
Langgar ketertiban umum Demo di objek vital: bandara, RS, istana tanpa izin
Sikap Polri sesuai maklumat Kapolri:
Kawal & amankan Polisi wajib fasilitasi demo yang tertib
Tindak tegas perusuh- Kalau udah anarkis, melanggar hukum, ditindak sesuai prosedur
Humanis tapi terukur awalnya imbau, kalau nggak didengar & rusuh baru ambil tindakan
Jaga aset negara & masyarakat- Jangan sampai demo malah rugikan rakyat lain
Pesan intinya adalah Silakan demo, kritik pemerintah, itu hak konstitusi. Tapi caranya harus taat hukum. Kalau rusuh, bakar-bakar, blokir ekonomi, justru bikin demokrasi & rakyat yang rugi.
Ini biasanya disampaikan Kapolri/Kapolda jelang demo besar, termasuk demo buruh, mahasiswa, atau isu nasional." pungkas Dody
Hamdi Zakaria

Komentar
Posting Komentar