Pemerintah Kota Sungai Penuh Luncurkan QR Barcode untuk Legalitas Kotak Amal
Patrolihukum86.com, SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat pengawasan dana sosial dan keagamaan melalui pemanfaatan teknologi digital. Wali Kota Alfin bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah resmi meluncurkan sistem legalitas kotak amal berbasis QR Barcode bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (26/5/2026). Peluncuran program tersebut berlangsung dihadiri perwakilan Polres Kerinci, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, jajaran kepala SKPD, serta sejumlah tamu undangan. Melalui program ini, masyarakat dapat memeriksa legalitas kotak amal secara cepat dan mudah hanya dengan memindai QR Barcode yang tersedia. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi pengelolaan dana donasi sekaligus mencegah penyalahgunaan aliran dana yang berpotensi mengarah pada pendanaan terorisme. Wali Kota Alfin menegaskan bahwa digitalisasi pengawasan kotak amal menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan sistem pengelolaan ...