Diduga Ada Pungli di SMPN 33 Tebo Kadis Pendidikan dan Wakil Bupati Tebo Harus Tau

 


Patrolihukum86.com,,Tebo - Dugaan pungutan liar (Pungli) disekolah masih sering terjadi, meski sering kali mendapatkan teguran keras dari berbagai pihak tampaknya tidak kurang akal para oknum tersebut menyiasati dengan berbagai cara.


Dan untuk menghindari celah agar tidak terjerat dengan larangan tentang pungutan liar,maka jalan yang ditempuh dengan menggunakan rapat komite bersama dan membuat pernyataan tertulis atau tanda tangan seluruh orang tua siswa/wali murid.



Telah terbukti dari pengakuan sejumlah orang tua siswa yang mengeluhkan adanya praktik pungutan uang perpisahan dari mulai Kelas IX sampai kelas VII di Sekolah Menengah Pertama Negeri 33 Pintas tuo Kecamatan Muara tabir Kabupaten tebo Provinsi jambi


Sumber informasi yang diperoleh awk media pada kamis, 24/07/2025, kepada orang tua siswa yang meminta untuk tidak disebutkan namanya mengatakan.


" Membenarkan adanya pungutan sejumlah uang yang berdalih untuk biaya perpisahan dan baju seragam untuk siswa / siswi periode 2024/2025


- Kelas IX sebesar Rp.500.000

- Kelas VIII sebesar Rp.100.000

- Kelas VII sebesar Rp.100.000


Bagi kami sebagai orang tua sangat besar sekali uang sebanyak itu".ungkapnya.


Ironisnya,ketika wali murid mengetahui praktik tersebut merupakan pungli mereka memilih diam tak bersuara karena takut berdampak ke anak-anak mereka seperti dikucilkan atau mendapat perlakuan yang berbeda 



Sementara itu,kepala sekolah SMP N 33 devi mardiati S.E saat dikonfirmasi terkait adanya iuran untuk bulanan dan pelaksanaan perpisahan tersebut mengaku mengetahui nya.


ia menjelaskan memang ada uang perpisahan sebesar Rp.500.000 dan bulanan sebesar Rp.25.000 tersebut dengan alasan kekurangan dana BOS,untuk gaji guru honor dan pembagunan lapangan olah raga.


 

" kalo untuk lebih jelasnya tanyakan langsung kepada ketua komitenya karena saya tidak tau masalah itu dan saya tidak dilibatkan saat rapat wali murid".ujar kepala sekolah.


Saat dikonfirmasi anggota komite melalui via seluler mengatakan tidak ada iuran perbulan yang dibeban kepada siswa/i cuma kemaren rencana mau diusulkan utk pembangunan lapangan olah raga tapi dibatalkan karena berat bagi wali murid


 Hal seperti ini harusnya menjadi perhatian serius bagi APH dan bertindak tegas terhadap para pelaku pungutan liar,agar tidak ada lagi praktik pungutan liar didunia pendidikan,khususnya kabupaten tebo.


Redaksi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama