Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Menanggapi pemberitaan media, terkait pelaksanaan Fan Run yang akan dilaksanakan Disparpora Muaro Jambi, yang dinilai oleh MPRJ merupakan kegiatan yang terkesan menghamburkan uang negara dipenghujung episiensi 2025.
MPRJ juga menilai, kegiatan Fun Run kurang menyentuh kepada masyarakat, yang semestinya dipangkas efesiensi karena hanya merupakan kegiatan ceremoni.
MPRJ juga menilai, Fun Run merupakan kegiatan yang diduga merupakan ajang untuk korupsi anggaran, karena dinilai tidak transparan, ditanggapi ringan oleh Saprinal Kepala Disparpora Muaro Jambi.
Terkait pemberitaan media ini yang berjudul "anggaran acara fun run Disparpora Muaro Jambi dipertanyakan ditengah episiensi" ini tanggapan Kadis Saprinal.
Menurut Saprinal Kepala Disparpora Kabupaten Muaro Jambi, katakan. Kegiatan Fun Run Muaro Jambi Berbakti tahun 2025 pada minggu 28/9/2025 ini dalam rangka efisiensi anggaran, karena setelah itu ada kegiatan pelantikan ASN PPPK tahap II, ungkap Kadis Saprinal, via watshap kepada media.
Saprinal tidak menjawab, saat media mempertanyakan berapa nominal anggaran Fun Run Muaro Jambi Berbakti 2025.
Bungkamnya Saprinal terkait nominal anggaran, bisa jadi ada indikasi untuk menutupi kemungkinan anggaran untuk di korupsi, seperti yang diutarakan oleh Dian MPRJ pada tanggapanya di pemberitaan media ini sebelumnya.
Kasi Pemuda dan Olahraga Disparpora Muaro Jambi Azwardi, sampai berita ini dilansir, masih pilih bungkam.
Berkemungkinan Azwardi tidak bisa menjelaskan dan memaparkan jawaban dari rentetan pertanyaan awak media via watshap.
Azwardi diduga takut menjawab dengan jujur jumlah besaran anggaran Fun Run kepada media, terkesan takut seandainya dugaan sisa anggaran Fun Run tidak bisa Ditilap, sehingga Kasi ini terindikasi lebih nyaman bungkam.
Kasi Azwardi dan Kadis Saprinal sampai berita ini dilansir, masih pilih bungkam dan Kangkangi UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, terkait besaran dana anggaran Fun Run Muaro Jambi Berbakti 2025.
Hamdi Zakaria