Patrolihukum86.com, MERANGIN – Proyek pembangunan di SD Negeri 245 Sungai Ulas, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Jambi, menuai sorotan tajam dari warga setempat. Pasalnya, pekerjaan fisik yang menggunakan anggaran pemerintah itu diduga berlangsung tidak transparan, bahkan terkesan ditutup-tutupi dari pantauan publik.
Salah satu penjaga sekolah kepada media ini mengatakan bahwa material yang digunakan tampak tidak sesuai standar. “Iya bang, kayu untuk kusennya itu diduga pakai batang kayu durian. Kualitasnya jelas meragukan,” ungkapnya.
Kecurigaan publik semakin menguat setelah diketahui proyek tersebut tidak memasang papan informasi pekerjaan, padahal hal itu merupakan ketentuan wajib dalam setiap pekerjaan konstruksi pemerintah.
Menurut regulasi tentang keterbukaan informasi publik, setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan informasi yang berisi nama kegiatan, nomor kontrak, sumber anggaran, nilai kontrak, hingga waktu pelaksanaan. Tujuannya adalah memastikan transparansi, mencegah penyalahgunaan anggaran, serta memberi akses bagi masyarakat untuk melakukan kontrol sosial.
Ketidakadaan papan informasi pada proyek SDN 245 Sungai Ulas ini otomatis menimbulkan tanda tanya besar terkait sumber dana, nilai anggaran, dan siapa pihak pelaksana kegiatan tersebut.
Pada Sabtu, 29 November 2025, tim media ini mendatangi lokasi pembangunan di SDN 245 Sungai Ulas. Dari hasil pemantauan di lapangan, terlihat jelas proyek fisik yang sedang dikerjakan menggunakan anggaran yang tidak sedikit. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak satu pun papan informasi proyek ditemukan di lokasi.
Kepala sekolah SDN 245, ketika dikonfirmasi, mengaku turut mempertanyakan kejanggalan tersebut.
“Biasanya kalau proyek swakelola atau proyek pemerintah lainnya, sebelum dikerjakan pasti papan informasinya sudah dipasang. Tapi ini kok tidak ada sama sekali. Saya juga heran,” tegasnya.
Pernyataan kepala sekolah itu semakin menguatkan dugaan bahwa proyek tersebut sengaja “dimainkan” agar tidak mudah dipantau publik.
Selain persoalan transparansi, kualitas pekerjaan juga disorot. Di lapangan terlihat pemakaian material kayu yang diduga asal-asalan, termasuk penggunaan kayu durian untuk kusen bangunan—material yang tidak lazim dan tidak sesuai standar konstruksi bangunan sekolah.
Hingga berita ini dirilis, media ini belum mendapatkan informasi resmi mengenai siapa pemilik proyek, siapa penanggung jawab teknis (TP), maupun kontraktor atau pihak yang memborong pekerjaan tersebut. Tidak adanya papan proyek semakin mempertegas dugaan bahwa pekerjaan ini sengaja dilakukan secara tertutup.
Kepada pihak terkait—baik dinas pendidikan maupun instansi teknis lainnya—masyarakat meminta agar transparan dan membuka informasi secara jelas mengenai anggaran, pelaksana proyek, serta standar material yang digunakan. Masyarakat juga meminta agar kualitas bangunan diawasi ketat demi keselamatan siswa dan guru.
Proyek pembangunan yang menggunakan uang negara seharusnya dapat dipantau oleh publik, bukan malah ditutupi dan menyisakan tanda tanya besar.
Irwanto
