Ratusan Masa Geruduk Kantor Bupati Batanghari Tuntut Pemberhentian Kades Herman Pathi



Patrolihukum86.com, Batanghari - Ratusan masa dari Desa Benteng Rendah, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, datangi kantor Bupati Batanghari. 


Kedatangan, masyarakat Benteng Rendah ini, dalam bentuk aksi damai, meminta Bupati Batanghari Hari, untuk memberhentikan Kades Benteng Rendah, Herman Pathi dari jabatannya, sebagai Kepala Desa. 


M. Amin Mulian Koordinator aksi damai masyarakat, dalam orasinya menyebutkan, masyarakat meminta Bupati Batanghari, agar segera memberhentikan Kades Herman Pathi, dari Jabatannya. 


Selama dalam jabatannya sebagai kades, Herman Pathi, tidak transparan, dalam penggunaan anggaran dana apa saja, didesanya. 


Selain itu, kades juga, telah menipulasi data, juga tidak transparan, dalam kontrak kerja, TKD  desa dengan perusahaan tambang batubara PT. Bangkit Energi Indonesia, yang sudah beroperasi, sedari tahun 2023 silam. 


Kontrak kerjasama, dana penjualan galian tanah juga dana fee kontrak bulanan batubara, tidak transparan paran, ungkap Amin Mulian. 


Kedatangan masyarakat desa Benteng Rendah ini, disambut oleh Inspektur Inspektorat Batanghari Muhammad Rokim, SE, CGCAE, FRMP mewakili Bupati Batanghari. 


Berkas laporan dari masyarakat Benteng Rendah, diterima lansung oleh Inspektur ini, disaksikan oleh pihak DPMD, Pihak Poles, Kapolsek Mersam, Pol PP dan hadirin lainnya.


Inspektur, kepada masyarakat menyampaikan, dengan adanya laporan ini, akan segera di proses, untuk itu, masyarakat diharapkan bersabar, dan memberi tenggang waktu, Inspektur berjanji, akan turun audit Invsstigasi desa, pada Kamis 27/11/2025, sementara hal ini akan sampaikan lansung ke Bupati, ungkap Inspektur. 


Sementara masyarakat masih kekeh meminta di non aktifkan kadesnya, meskipun Dengan banyak pertanyaan yang belum terjawab, terutama terkait TKD dan Kontrak Kerjanya, meskipun dengan jawaban yang kurang memuaskan ini, masa dengan damai, membubarkan diri.


Hamdi Zakaria

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama