Patrolihukum86.com, Merangin — Pembangunan jalan trotoar atau jalur khusus pejalan kaki di gerbang masuk kawasan wisata Rio Alif, Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, menuai sorotan tajam dari warga. Proyek yang belum lama dikerjakan itu diduga asal jadi, terlihat dari kondisi coran yang sudah retak di berbagai titik.
Di lokasi pekerjaan, papan informasi proyek tidak ditemukan. Padahal, keberadaan papan informasi merupakan kewajiban untuk memberikan transparansi kepada masyarakat mengenai sumber anggaran, nilai proyek, hingga pelaksana dan waktu pengerjaan.
Selain itu, warga menilai dasar pondasi tidak dipadatkan dengan baik sebelum dilakukan pengecoran. Hal itu terlihat dari permukaan coran yang mudah retak dan diduga tidak kuat menahan beban.
Sejumlah warga menyampaikan kekecewaannya kepada media ini, salah satunya Zainal, warga setempat.
“Saya kaget. Sore itu belum ada bangunan, tiba-tiba pagi sudah jadi cor-an. Kayak dikerjakan malam-malam. Lihat saja hasilnya, baru beberapa hari sudah retak di mana-mana,” ujar Zainal.
Menurut Zainal, pekerjaan terlihat asal-asalan dan terkesan hanya mengejar waktu, bukan kualitas.
“Bangunannya amburadul. Sudah retak, permukaan tidak rata, dan coran tidak kuat. Ini jelas memalukan dan merugikan negara,” tambahnya.
Warga lainnya, Rahmat, juga menyoroti lemahnya pengawasan dari dinas terkait.
“Kalau diawasi benar, tidak mungkin hasilnya begini. Konsultan pengawas harusnya ada di lokasi, bukan cuma tanda tangan laporan,” ujarnya.
Sementara itu, Suriadi, warga Langling lainnya, menduga pemadatan tanah tidak dilakukan sesuai standar.
“Dasar pondasinya kayak tidak dipadatkan. Makanya corannya gampang retak. Pekerjaan seperti ini jelas tidak sesuai spek,” katanya.
Masyarakat menduga pihak konsultan pengawas tidak hadir saat pembersihan lokasi dan pemadatan awal. Tanpa pengawasan, kualitas pekerjaan tidak dapat dipastikan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Padahal, konsultan pengawas wajib hadir dan memonitor setiap tahapan pekerjaan, mulai dari persiapan lahan, pemadatan pondasi, pemasangan bekisting, hingga pengecoran.
Ketiadaan pengawasan dicurigai menjadi salah satu faktor utama rendahnya kualitas pekerjaan di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari dinas terkait, termasuk Dinas PUPR Kabupaten Merangin, maupun pihak pelaksana proyek. Warga berharap pemerintah segera turun meninjau lokasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pekerjaan yang diduga tidak sesuai standar tersebut.
Irwanto




Tidak ada komentar:
Posting Komentar