Resmi Ditahan Kasus Korupsi DAK SMK Kadis Varial Adhi Putra Cs Sudah Diborgol



Patrolihukum86.com, Jambi - Skandal dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi kian menggurita. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali menghantam dengan menetapkan tiga tersangka baru, menambah panjang daftar aktor yang diduga terlibat dalam praktik rasuah berjamaah ini.


Ketiga tersangka tersebut yakni VA (Varial Adhi) selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, BKR (Bukri), serta seorang broker bernama David. Penetapan ini menjadi sinyal kuat bahwa penyidikan tidak berhenti di level teknis, namun mulai menyeret aktor-aktor kunci di lingkaran kekuasaan.


Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia menegaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi, meminta keterangan ahli, serta menggelar ekspose perkara secara menyeluruh.


“Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang kami miliki, penyidik menetapkan tiga tersangka baru, yakni VA, BKR, dan seorang broker bernama David,” tegas Kombes Taufik saat dikonfirmasi di Mapolda Jambi, Senin (22/12/2025).


Meski telah berstatus tersangka, ketiganya belum ditahan. Penyidik masih mendalami secara detail peran masing-masing dalam pusaran dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut.


“Penahanan belum dilakukan. Kami masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.


Sebelumnya, perkara ini telah lebih dulu menyeret empat tersangka lain dan bahkan sudah masuk tahap II (P-21) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Rabu (12/11/2025). Mereka adalah RW (broker), ES Direktur PT Tahta Djaga Internasional (TDI), WS owner PT Indotec Lestari Prima (ILP), serta ZH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdik Provinsi Jambi.


Dengan penetapan terbaru ini, total tujuh tersangka telah dijerat dalam perkara DAK SMK Jambi. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum: siapa lagi yang akan menyusul, dan kapan para tersangka benar-benar diborgol?


Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum di Jambi, sekaligus peringatan keras bahwa praktik korupsi di sektor pendidikan bukan kejahatan biasa—melainkan pengkhianatan terhadap masa depan generasi bangsa.


Hamdi Zakaria

Tidak ada komentar:

Posting Komentar