SMAN 10 Merangin Bantah Tuduhan Proyek Pakai Material Bekas



Patrolihukum86.com, Merangin – Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Merangin secara tegas membantah pemberitaan yang menyebut proyek pembangunan dan rehabilitasi sarana sekolah bernilai miliaran rupiah dari Kementerian Pendidikan menggunakan material bekas serta minim pengawasan.


Kepala SMAN 10 Merangin menegaskan bahwa seluruh pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis (RAB), gambar kerja, dan kontrak yang ditetapkan oleh kementerian terkait.



“Kami menyatakan dengan tegas bahwa informasi yang menyebut proyek ini menggunakan material bekas dan dikerjakan asal-asalan tidak benar. Semua material yang digunakan adalah material baru dan sesuai standar teknis,” tegas Kepala SMAN 10 Merangin saat dikonfirmasi.



Ia menjelaskan, proyek yang meliputi rehabilitasi ruang kelas, laboratorium IPA, WC siswa dan guru, serta pembangunan WC baru dan laboratorium komputer tersebut berada dalam pengawasan ketat, baik dari konsultan pengawas, pihak pelaksana, maupun pengawasan internal yang dilakukan secara berkala.


Menurut pihak sekolah, setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan jadwal kerja selama 120 hari kalender, terhitung sejak 25 Agustus 2025. Progres pekerjaan juga dilakukan secara bertahap dan terdokumentasi, termasuk uji mutu material yang digunakan di lapangan.


“Silakan datang langsung ke sekolah. Kami terbuka. Tunjukkan bagian mana yang dianggap tidak sesuai. Bahkan kami persilakan untuk diuji bersama-sama sesuai standar bangunan,” ujar Kepala Sekolah menanggapi tudingan tersebut.


Ia menambahkan bahwa proyek pembangunan sarana pendidikan ini justru bertujuan meningkatkan kualitas fasilitas belajar siswa, termasuk aspek keselamatan bangunan yang dirancang mengikuti standar bangunan tahan gempa.


Pihak sekolah juga membantah keras adanya dugaan “permainan ukuran” maupun pengabaian pekerjaan dasar sebagaimana dituduhkan. Seluruh pekerjaan, kata dia, telah melalui pemeriksaan teknis dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kami tidak akan mempertaruhkan masa depan siswa dan nama baik sekolah dengan pekerjaan yang tidak sesuai aturan. Jika ada pihak yang menuduh, seharusnya disertai data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.


Pihak SMAN 10 Merangin berharap agar media dalam menyajikan informasi dapat mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan konfirmasi mendalam, sehingga tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.


“Kami sangat terbuka terhadap kritik, namun hendaknya kritik disampaikan secara objektif dan berdasarkan fakta di lapangan, bukan asumsi,” pungkasnya.


Irwanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar