Polres Merangin Terkesan Lemah Excavator PETI Di Desa Meranti Porak Porandakan Alam
Patrolihukum86.com, Merangin - Aktivitas Penambangan Emas Tampa izin (PETI) Yang menggunakan alat berat Excavator merek Hitachi di desa Meranth, Kecamatan Renah Pemenang, kabupaten Merangin, Jambi, Memicu keresahkan Masyarakat, kegiatan yang diduga kuat milik seorang warga berinisial Son itu di sebut telah membabi buta Merusak lingkungan dan ekosistem, membuka lahan perkebunan sawit milik warga di beli untuk kegiatan PETI.
Salah satu warga setempat yang enggan di sebutkan namanya mengungkapkan kepada media ini, bahwa keberadaan tambang emas tanpa izin (PETI) sudah berlangsung secara terang-terangan Tampa ada tindakan nyata dari Aparat Penegak Hukum, ungkap warga.
"Ya itu bang, ada penambangan emas tanpa izin PETI didekat pemukiman warga diduga milik inisial Son menggunakan alat berat excavator merek Hitachi merusak lingkungan membabi buta, perkebunan sawit warga setempat yang sudah di beli di kupas menggunakan alat berat, anehnya aktivitas kayak gitu kok aman aman saja, bisa jadi ada orang kuat di belakang nya," ungkap warga heran.
Warga juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum, baik Polsek Renah Pemenang maupun Polres Merangin, yang terkesan tidak pernah menyentuh aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut, meski Lokasinya berada tepat di dalam Desa, bukan area pedalaman atau kawasan terpencil.
"Kalau memang Aparat mau menangkap Pelaku PETI yang menggunakan alat berat, sebelumnya tidak usah jauh-jauh di desa merantih ini saja sudah jelas -Jelas terlihat dari kasat mata, tapi di biarkan. ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat," bebernya.
Selain aparat penegak hukum, warga juga menyoroti sikap pemerintah desa Merantih yang di nilai lamban dan diduga pembiaran pada aktivitas penambangan emas tanpa izin, berada di tengah tengah pemukiman, Semestinya pihak pemerintah desa Merantih menjadi pihak pertama yang bergerak, ataukah ada indikasi setoran. kepala desa Merantih terkesan diam seribu bahasa dan tidak punya keberanian menghadapi pelaku tersebut, kata warga.
Kami menilai kepala desa seperti pura-pura tidak mengetahui kalau di desa lain aparat pemerintah vokal, tapi di sini malah seolah-olah bungkam, itulah dugaan adanya setoran. Bupati Merangin H.M.Syukur.SH.MM Melarang Keras seluruh kepala desa dan perangkat desa terlibat atau membiarkan aktivitas PETI, tapi faktanya aturan tinggal aturan," ujar warga
Kondisi semakin menguatkan dugaan masyarakat ada pembiaran tidak ada langkah-langkah kepala desa dan aparat pemerintah desa untuk menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin seperti nya tidak halangan dan hambatan tetap berjalan.
Tidak hanya aparat desa, pihak kepolisian juga mendapat sorotan tajam. Banyak warga bertanya-tanya Mengapa aktivitas yang begitu jelas menggunakan alat berat dan berlangsung di area pemukiman bisa sama sekali tidak tersentuh penindakan, atau bisa jadi, ada aparat yang membekingi, ungkap warga.
Warga menduga ada pihak-pihak tertentu "bermain di belakang aktivitas Tambang ilegal sehingga pihak berwenang tutup mata.
"Kalau PETI di hutan atau di gunung mungkin aparat bilang sulit akses menuju lokasi tapi ini di tengah -tengah desa alat berat excavator mondar-mandir, suara mesin menggema setiap hari, tapi kok tidak ada tindakan? masyarakat juga curiga ada apa sebenarnya," tegas warga.
Masyarakat Desa Merantih mendesak aparat kepolisian, baik Polsek maupun Polres Merangin, untuk tidak lagi tutup Mata dan segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku PETI yang Menggunakan alat berat excavator yang Ada di Desa Merantih dan Lainnya.
Selain itu warga juga meminta Bupati Merangin dan Dinas terkait turun langsung ambil tindakan.
"Jangan sampai nanti sudah terjadi Bencana baru semua pihak sibuk saling Menyalahkan. sekarang aktivitas penambangan emas tanpa izin itu Masih berlangsung, jadi bertindaklah Sebelum Terlambat," ujar warga dengan Nada kecewa.
Aktivitas penambangan emas tanpa izin yang diduga kuat pemiliknya inisial Son tersebut kini menjadi pembicaraan hangat masyarakat dan semua pihak berharap ada langkah-langkah nyata Dari aparat penegak hukum.
Irwanto

Komentar
Posting Komentar