Rabu, 04 Maret 2026

Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Hamdi Zakaria, A.Md TMPLHK Indonesia, Somasi PT. BSU dan Laporkan ke Pengadilan Negri



Patrolihukum86.com, Jambi -  TMPLHK Indonesia, bersama Divisi Informatika FRIC Provinsi Jambi, kembali laporkan pihak PT. BSU kepada Pengadilan Negri Batanghari, terkait pencemaran limbah PT. BSU di sungai Salak, Desa Bukit Mulia, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada September 2025 lalu. 


Menurut Hamdi Zakaria, A.Md ketua TMPLHK Indonesia, juga sebagai Ketua Divisi Informatika  FRIC Provinsi Jambi, kepada media mengatakan, kami dari tim, hari ini, kamis 5/3/2026,  mendatangi pihak Pengadilan Negri Batanghari, guna melaporkan, pihak PT. BSU, guna memperjuangkan keadilan bagi masyarakat terdampak pencemaran, yang wajib mendapatkan kompensasi, karena ada kerugian materil, dan somasi pertama untuk PT. BSU, hal ini dilakukan sesuai yang tertuang dalam undang undang, ungkap Hamdi. 


Sebenarnya kata Hamdi Zakaria, masyarakat sudah berupaya melalui jalan mediasi di DLH, tapi tidak terlaksana dengan baik. 


Untuk itu, kami tim, akan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat terdampak, guna mendapatkan kompensasi, diperjuangkan  melalui Pengadilan Negri.


Hal ini, berdasarkan permintaan dan anjuran dari Assisten Manager PT. BSU Yuslan, yang seakan menantang, tim TMPLHK dan Divisi Informatika FRIC Provinsi Jambi, dalam memperjuangkan keadilan, untuk masyarakat.


Menurut Assisten Manager Yuslan dihubungi via watshap oleh tim, PT. BSU sudah memberikan kompensasi 100 persen kepada masyarakat desa.


Yuslan mempersilahkan tim, memperjuangkan keadilan ini, melalui  PN  ini. Merasa tertantang, tim akan menyerahkan laporan ini kepada pihak PN Batanghari, ungkap Hamdi Zakaria.


Masyarakat desa Bukit Mulya, yang ikut korban terdampak, saat dihubungi, mengatakan, tidak ada menerima kompensasi seperti yang dikatakan Manager Yuslan.


Masyarakat terdampak, berharap kepada pihak Tim TMPLHK Indonesia dan Divisi Informatika FRIC, berharap dan mempercayakan, hal ini untuk diselesaikan secara tuntas, ungkap masyarakat.


(Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar