Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Aset Desa, Warga Bukit Pemuatan Didampingi FRIC Sudah Laporkan Kades ke Inspektorat Tebo
Patrolihukum86.com, Tebo, 6 Mei 2026 – Masyarakat Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, didampingi oleh Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria, secara resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Bukit Pemuatan, kepada Inspektorat Kabupaten Tebo. Laporan ini dilayangkan terkait serangkaian dugaan tindak penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan aset desa yang tidak transparan. Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Divisi Informatika DPW FRIC Provinsi Jambi, menyatakan bahwa pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan warga yang merasa dirugikan oleh kebijakan dan tindakan sang Kades. Poin-Poin Dugaan Pelanggaran Laporan tersebut mencakup beberapa indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Kades Superi, antara lain: Pungutan Liar (Pungli): Dugaan praktik pungutan liar terkait operasional portal jalan desa. Penyalahgunaan Hutan: Pembangunan fasilitas dan penerbitan supradik di kawasan Hutan Produksi (HP) yang diduga tidak memiliki izin...