Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan 2026. Berhasil Selamatkan 35 Ribu Jiwa Dari Bahaya Narkoba



Patrolihukum86.com, Kota Jambi  - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Gedung Satnarkoba Polresta Jambi (06/05/2026)


Pemusnahan dipimpin langsung Kapolresta Jambi

Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH dengan didampingi Kasat Tahti Kompol Azwardi SE , Propam Polresta Jambi , Kasat Narkoba AKP Tito Al Hafezt , Kasi Was ,dan Squad Satnarkoba Polresta Jambi. Pemusnahan disaksikan pihak Pengadilan Jambi dan Kejaksaan Negeri Jambi, BPOM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi serta awak media 


Kapolresta menyampaikan " Saya apresiasi Satnarkoba Polresta Jambi atas kinerja terbaiknya , " Kasat Narkoba Harus Bertaring ". Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika Shabu 2,264,62 gram , Pil ekstasi 2,115,32 gram (5,242)butir, Ganja 11,15 gram , Etimodate 17 refil (9,6 ml). Ini merupakan kerja keras Satnarkoba Polresta Jambi dalam ungkap kasus narkotika di kota Jambi dan komitmen Polri Polresta Jambi perang terhadap narkoba .


PadaTahun 2026 terdapat 24 LP dengan 38 tersangka .dari ungkap kasus ini 

Polresta Jambi berhasil selamatkan 35 ribu jiwa dari bahaya narkoba. 


Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan membantu Polri dalam perang terhadap narkoba " ungkap Kapolresta 


Pemusnahan dilakukan dengan cara dilebur kedalam air mendidih lalu di tanam dan ditimbun disaksikan seluruh pihak yang hadir


Redaksi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Muaro Jambi lantik dan kukuhkan 56 Pejabat dilingkup pemerintah kabupaten Muaro Jambi ini nama-namanya

Kades Jambi Tulo Dikabarkan Diamankan di Polda Jambi

Diduga Salah Tangkap Pihak PT. IIS diduga Juga Lecehkan Adat Desa Setempat