Respon Cepat Tanggapi Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110 , Satnarkoba Polresta Jambi Berhasil Amankan Dua Orang Penyalah guna Narkotika
Patrolihukum86 com, FRIC - Jambi - Polresta Jambi merespon cepat layanan pengaduan masyakarat melalui call center 110 Pada hari Senin tanggal 08 Juni 2026. Wakasat Narkoba Iptu Joko Susilo menyampaikan " terkait adanya laporan lewat 110, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH perintahkan Kasat Narkoba AKP Tito Al Hafezt untuk tindak lanjuti layanan pengaduan 110 tersebut, kemudian Tim 1 Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi dipimpin Wakasat menindak lanjuti pengaduan masyarakat tersebut dengan mendatangi TKP , tentang adanya laporan peredaran dan penyalah guna Narkotika di Rt.024 Kel.Legok , Kec. Danau Sipin , Kota Jambi. (10/06/2026) Gerak cepat Tim 1 Opsnal Satresnarkoba Polresta jambi langsung melakukan peyelidikan di lokasi tersebut , setelah informasi akurat Pada hari Senin tanggal 08 Juni 2026 sekira pukul 23.30 Wib Tim 1 Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi langsung mendatangi TKP sesuai Laporan pengaduan 110 tersebut di RT.024 Kel.Legok , Kec. Danau Sip...