Dody Candra Ketua FRIC Jambi: Kekerasan Terhadap Jurnalis Oleh Oknum Premanisme Aktifitas Ilegal , Diminta Polda Jambi Serius Menyikapi, Jika Tidak Lanjut Ke Mabes Polri



Patrolihukum86.com, Fast Respon Indonesia Center Jambi -Dalam bulan ini kekerasan dan penganiayaan  terhadap jurnalis terjadi di Provinsi Jambi semua penganiayaan dilakukan oleh premanisme pelaku aktifitas ilegal , ini negara hukum bukan negara dikuasai  premanisme


Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi menyampaikan " kita selaku kontrol sosial mulai gerah dan menjadi tanda tanya atas kejadian yang menimpa beberapa jurnalis seolah hal biasa dan diminta serius disikapi 


Atas insiden penganiayaan dan pemukulan tersebut mencederai kebebasan pers pmterjadi di Bungku Batanghari dan di kota Jambi


Telah dijelaskan bahwa

Undang-Undang yang melindungi jurnalis di Indonesia antara lain:

1.Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers*: menjamin kemerdekaan pers dan melindungi jurnalis dari intervensi dan tekanan.


2.Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)*: Pasal 28F melindungi kebebasan penggunaan berbagai media dalam hal mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi.


3.Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mengakui kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai bagian dari hak asasi manusia.


4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)*: memberikan jaminan perlindungan hukum di ruang digital bagi jurnalis.


Selain itu, Dewan Pers juga memiliki peran penting dalam melindungi kebebasan pers dan menyelesaikan sengketa jurnalistik 


Atas insiden penganiayaan oleh pelaku aktifitas ilegal seolah terlindungi bahkan jurnalis yang mengungkap fakta menjadi korban lamban Untuk itindak lanjuti proses hukum 


Dalam pantauan banyak aktifitas ilegal di Provinsi Jambi mulai PETI, gudang BBM ilegal dan ilegal logging , dan aktiftas ilegal lainnya 


Sementara Kapolri telah menyampaikan sinergi dengan Media sangat penting dalam menggunakan fakta


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan insan pers, terutama di era digital ini. Dia menilai peran media sangat vital dalam menjaga kualitas dan akurasi berita, terutama dengan maraknya citizen journalism yang membuat setiap orang bisa menjadi pembuat dan penyebar informasi.


Pesan Kapolri untuk Insan Pers 

Jaga Ruang Informasi, Media harus memastikan informasi yang disajikan akurat dan terpercaya.


Keamanan Jurnalis  Polri berkomitmen menjaga keamanan jurnalis saat bertugas, terutama di situasi berisiko tinggi.


Kapolri berharap insan pers semakin profesional, kuat, dan berintegritas " ungkap Kapolri


" Terkait komitmen Polri dan Pers telah disampaikan . Maka kebebasan pers dalam mencari informasi sangat dilindungi maka sinergi dengan penegak hukum harus terjalin.


Dan Presiden Prabowo telah menegaskan tidak tegas yang membekingi aktifitas ilegal baik dari semua pihak  " ungkap Dody


Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan maklumat untuk menertibkan aktivitas ilegal, terutama di sektor pertambangan ilegal dan aktifitas ilegal lainnya dan kehutanan. Beberapa langkah yang diambil termasuk:


- *Penertiban Tambang Ilegal*: Presiden memerintahkan penertiban tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

- *Pembentukan Satgas*: Pemerintah membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan melalui Perpres No. 5 Tahun 2025 untuk memberantas aktivitas ilegal di kawasan hutan.

- *Pengampunan*: Tidak ada pengampunan bagi pelaku kejahatan lingkungan dan pertambangan ilegal.

- *Sanksi*: Pelaku aktivitas ilegal dapat dikenakan sanksi administratif, pidana, dan denda hingga Rp15 miliar.


Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak-pihak yang memiliki kekuasaan atau pengaruh " tegas presiden


Intinya kita meminta penegak hukum untuk benar benar serius menyikapi permasalahan. yang menimpa para jurnalis " tegas Dody. 


Hamdi Zakaria

Tidak ada komentar:

Posting Komentar