Kamis, 02 April 2026

Ternyata , Polda Jambi Penyumbang Keberhasilan Cegah Peredaran Narkoba di Indonesia , Tersangka DPO Alung Atensi Khusu



Patrolihukum86.com, Jambi - Hebohnya pemberitaan di media sosial mempertanyakan  terkait tangkapan barang bukti  sabu 58 kg oleh Polda Jambi dan kaburnya salah satu dari tiga tersangka sejak 10 Oktober 2025 


Fast Respon Indonesia Center  monitor pemusnahan barang bukti sabu  sebanyak 6.9 ton termasuk barang bukti sabu 58 kg hasil tangkapan Polda Jambi yang disaksikan langsung Presiden Prabowo didampingi Kapolri oleh Kabareskrim  


Pada tangkapan tersebut Polda Jambi turut menyumbang keberhasilan mencegah peredaran gelap narkotika di Indonesia 


Ditresnarkoba Polda Jambi menyebutkan  terkait DPO Alung merupakan  atensi khusus dari Polda Jambi akan terus buru sampai tertangkap


Dan Polda Jambi ucapkan terima kasih atas dukungan masyakarat dalam perangi narkoba


Ketua FRIC Jambi "  ketidak Tahuan menjadikan asumsi , setelah ditelusuri ternyata Polda Jambi berhasil melindungi masyakarat Jambi dari bahaya narkoba dengan menyumbang gagalkan peredaran narkotika 58 kg yang dilakukan Bareskrim Polri" ungkap Dody


Hamdi Zakaria

Tidak ada komentar:

Posting Komentar