Langsung ke konten utama

Kapolres Tanjab Timur Respon Cepat Menindaklanjuti Terhadap Oknum Anggota Bripda M. Iqbal Untuk Diamankan Dan Diproses



Patrolihukum86.com, Tanjabtim - Dalam rangka menyikapi berita viral yang terjadi baru baru ini, terkait beredarnya berita viral yang di posting oleh akun Istagram berito_jambi_kito, https://seputarjambi.info dan jambi_unsersored tentang adanya dugaan keterlibatan Tindak pidana oleh Oknum Anggota Polres Tanjung Jabung Timur Atas nama Bripda M. Ikbal, Si Propam Polres Tanjab Timur gerak cepat lakukan pemanggilan dan mengamankan Bripda M. Iqbal guna dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan atas dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut. Rabu (1/4/2026).


Dalam postingannya ke-3 (tiga) akun Instagram tersebut menampilkan narasi sbb:


1. Oknum polisi polresta tanjung jabung timur (sabak) bernama M. IQBAL menjadi dalang utama penggadaian 2 unit Mobil Xenia dan Carry pick Up


2. Pelaku yang bernama HENDRIYANTO sebagai perental atas suruhan M. IQBAL yg tugasnya merental 2 unit mobil tsb dan mengubah data memakai KTP alamat jambi (alamat kontrakan TIO) pelaku asli ternyata orang jawa yang sudah diatur didatangkan oleh M. Iqbal kejambi


3. Pelaku yang bernama TIO ikut membantu mencari tempat untuk merental dan ikut membawa mobil tersebut ketempat penggadaian SAD di bangko atas arahan M. Iqbal yang sudah berkomunikasi langsung dengan pihak penadah disana


4. Sampai sekarang M. IQBAL masih aktif bekerja dipolresta tanjab tim (sabak) tidak bertanggung jawab untuk mengembalikan uang tebusan mobil rental yang digadai.


Saat ini Bripda M. Ikbal sudah berada di Ruang Si Propam Polres Tanjab Timur untuk dimintai keterangan oleh unit Paminal Polres Tanjab Timur.


Polres Tanjab Timur akan terus lakukan penyelidikan dan monitoring terkait berita viral tersebut, "Pihak kami tidak akan berhenti sampai disini saja, kami akan lakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut terkait berita viral tersebut, jika dikemudian hari terbukti adanya keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak tersebut, pihaknya akan memproses dan menidak tegas pelaku sehingga kejadian yang mencoreng citra Polri tidak akan terulang kembali.


Firdaus Sindrang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Dianiaya Oknum TNI di Makodim 0420/Sarko, Warga Merangin Alami Luka Lebam dan Jalani Perawatan Intensif

Patrolihukum86.com, MERANGIN – Dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan oknum anggota TNI kembali mencuat di Kabupaten Merangin, Jambi. Seorang warga bernama Rendy saat ini harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko setelah diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0420/Sarko, Selasa (2/6/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rendy diduga berada di Makodim 0420/Sarko sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Selama berada di lokasi tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka memar dan lebam di berbagai bagian tubuh, mulai dari kepala, mulut, punggung, tangan hingga kaki. Akibat kejadian itu, kondisi fisik korban melemah dan mengalami keluhan pusing serta pandangan kabur. Kuasa hukum korban, Andrianto, SH, MH, yang didampingi keluarga korban melalui Furqon, mengatakan dirinya mendapat kuasa untuk mendampingi Rendy setelah menerima informasi mengenai kejadia...

Polsek Nipah Panjang Sisir Lokasi Yang Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu

Patrolihukum86.com, Tanjab Timur – Merespons laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika, personel Polsek Nipah Panjang, Polres Tanjung Jabung Timur, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat pesta sabu di wilayah Kecamatan Nipah Panjang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (4/7/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah bangunan kosong bekas Kantor PPI yang berada di Komplek Pelabuhan PPI (camp), Kelurahan Nipah Panjang I, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kapolres Tanjab Timur Akbp Ade Candra, S.P., S.I.K., melalui Kapolsek Nipah Panjang Iptu Saryono, S.E., S.Pd., M.M. menjelaskan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan sejak sekitar pukul 19.00 WIB. S...

Luar Biasa...UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan kota Sungai Penuh berkunjung langsung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur

Patrolihukum86com, Sungai Penuh - 13/02/2026. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan  Anak  (UPTD PPA) Kota Sungai Penuh ,berkunjung kerumah korban penganiayaan anak dibawah umur.(Jumat,13 februari 2026) Yang beralamat di RT 03 desa air teluh. Dalam hal ini petugas dari UPTD PPA kota Sungai Penuh menanyakan kronologis kejadian serta membantu pendampingan secara hukum dan terapi psikologis  mengingat pasca kejadian korban masih trauma dan ketakutan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Alfian tri S.kep, MPH mengatakan terapi psikologis klinis oleh tim psikolog dari UPTD PPA upaya ini diberikan untuk mengatasi trauma dan agar tidak depresi berkelanjutan. Selain itu UPTD PPA  juga ikut mendampingi Korban yang tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Resor kerinci. "Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dari UPTD PPA Kota Sungai Penuh, sudah berkunjung kerumah K...