Bareskrim Polri Gerak Cepat Mengusut Penyekapan WNI Oleh Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia



 Patrolihukum86.com, FRIC, Jakarta - Bareskrim Polri bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap WNI berinisial DC oleh sindikat tambang timah ilegal di Malaysia.


Kasus ini terungkap setelah Atase Polri KBRI Kuala Lumpur menerima laporan pada 16 Mei 2026 terkait penyekapan dan kekerasan terhadap DC, warga asal Prabumulih, Sumatera Selatan. Korban dilaporkan mengalami patah kaki serta cedera di tangan dan kepala akibat penganiayaan. “Dittipidter (Direktorat Tindak Pidana Tertentu Polri) sedang proses koordinasi untuk upaya penyelamatan dan evakuasi dengan Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional Polri), serta Atase Kepolisian Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Malaysia,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han., Minggu (17/5). 


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepolisian Malaysia melakukan operasi penyelamatan di wilayah Sepang melalui Balai Polis Sungai Pelek dan berhasil membebaskan korban dari lokasi penyekapan.


Berdasarkan keterangan awal, DC mengaku dibujuk datang ke Malaysia untuk membawa timah ilegal dari Indonesia sebelum akhirnya disekap dan dianiaya oleh sindikat tersebut. Terus Berkomitmen Ciptakan Rasa Damai dan Aman Untuk Masyarakat, Polri Tegas. 


Redaksi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Muaro Jambi lantik dan kukuhkan 56 Pejabat dilingkup pemerintah kabupaten Muaro Jambi ini nama-namanya

Kades Jambi Tulo Dikabarkan Diamankan di Polda Jambi

Diduga Salah Tangkap Pihak PT. IIS diduga Juga Lecehkan Adat Desa Setempat