DPRD Muaro Jambi Sambut Kunjungan Komisi A DPRD Pekalongan untuk Study Komparasi Pengelolaan Anggaran
Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menerima kunjungan kerja 10 anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan pada Senin (17/5/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda study komparasi terkait pengelolaan anggaran dan tata kelola Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Rombongan DPRD Pekalongan dipimpin langsung Ketua Komisi A H. M. Khotib Jazuli. Turut hadir Wakil Ketua Muhamad Rif’an, Sekretaris Ahmad Muzaki SM, serta tujuh anggota lainnya: Jahirin MH, H. Saeful Bahri S.Ag, Drs. H.M. Mochtar MM, M. Sabriq Asyrofiat SH, Dedik Susanto S.Pd, Juharno SH, dan Dinda Aniva Nukhri SH.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Muaro Jambi ini membahas praktik pengelolaan anggaran, hak keuangan, dan administrasi pimpinan serta anggota dewan. DPRD Muaro Jambi memaparkan sistem yang berjalan di daerah sebagai bahan perbandingan bagi rombongan.
Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, Wiranto, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, pertukaran informasi antar DPRD daerah sangat penting untuk meningkatkan kualitas kerja kelembagaan.
“Kami mengapresiasi kunjungan Komisi A DPRD Pekalongan. Ini menjadi momentum saling belajar agar fungsi anggaran, pengawasan, dan legislasi bisa berjalan lebih optimal dan sesuai regulasi,” ujar Wiranto saat menerima rombongan.
Wiranto menambahkan, DPRD Muaro Jambi terbuka untuk berbagi pengalaman sekaligus menyerap masukan dari daerah lain demi memperkuat akuntabilitas dan transparansi kelembagaan.
Usai dari Muaro Jambi, rombongan Komisi A DPRD Pekalongan dijadwalkan melanjutkan kunjungan ke DPRD Kota Jambi pada 19-20 Mei 2026 untuk mengkaji peningkatan kinerja dan tata kelola AKD.
Kegiatan ini diharapkan menjadi referensi bagi kedua lembaga dalam menyempurnakan pengelolaan anggaran dan administrasi dewan yang lebih profesional.
Hamdi Zakaria

Komentar
Posting Komentar