DPRD Tebo Soroti Dugaan Sejumlah Pelanggaran Hukum Kades Bukit Pamuatan



Patrolihukum86.com, Tebo ~ Polemik Oknum kepala desa bukit pamuatan inisial S di soroti serius anggota DPRD kabupaten Tebo.


Oknum kepala Desa Bukit Pemuatan, diduga lakukan sejumlah pelanggaran hukum berat dan harus di berhentikan dari jabatan nya selama proses hukum berjalan, pinta masyarakat Desa Bukit Pemuatan.


Kepala desa inisial S ini di laporkan atas beberapa kasus, seperti perambahan dan penguasaan hutan kawasan untuk kepentingan pribadi dan  menerbitkan suporadik di hutan kawasan, memportal 2 ruas jalan umum dengan pungutan restribusi, serta pemusnahan aset tanpa seizin Bupati, ungkap Bujang, masyarakat Desa Bukit Pemuatan.


Ketua komisi 1 DPRD Tebo, Yuzep Herman, S.Pd.I menyoroti serius dugaan pelanggaran yang terjadi,

 "Insyaallah, senin tanggal 25 Mei 2026 kita akan adakan RDP denga komisi 1, berkas sudah terima dan di sampaikan dengan ketua DPRD Tebo"ucap yuzep.


Masyarakat juga mendesak kejaksaan negeri Tebo dan inspektorat kabupaten Tebo agar segera menindak lanjuti laporan yang di sampaikan, tindak tegas para pelaku jangn sampai terkesan ada pembiaran, ungkap Bujang masyarakat desa Bukit Pemuatan. 


Redaksi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Muaro Jambi lantik dan kukuhkan 56 Pejabat dilingkup pemerintah kabupaten Muaro Jambi ini nama-namanya

Kades Jambi Tulo Dikabarkan Diamankan di Polda Jambi

Diduga Salah Tangkap Pihak PT. IIS diduga Juga Lecehkan Adat Desa Setempat