Polres Tebo Melalui Bidang Seksi Hukum Polres Tebo Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum Di Sekolahan SMAN 3 Tebo
Patrolihukum86.com, Tebo - Polres Tebo melalui Bidang Seksi Hukum Polres Tebo Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum Di Sekolahan SMAN 3 Tebo, Adapun pelaksana kegiatan dalam hal ini oleh kasubsi luhkum.
Kegiatan penyuluhan hukum dilingkungan siswa-siswi sekolahan untuk menjaga agar tidak ada perundungan atau Bullying dan meningkatkan kesadaran hukum peserta serta mencegah kenakalan remaja, kegiatan berlangsung di gedung SMAN 3 Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Pada senin (11/05/2026).
Kepala sekolah Mahmud Munawar beserta guru SMAN 03 Tebo menyambut baik kehadiran tim seksi Hukum polres tebo di wilayah lingkungan sekolah.
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh seksi hukum polres Tebo untuk pencegahan terjadinya perundungan atau bullying terhadap pelajar dilingkungan sekolah dan ini harus diwaspadai oleh para pelajar dan guru. Kegiatan dipimpin secara langsung oleh kasikum AKP Safei dan Aiptu addy kurniawan, S.E M. H selaku kasubsi luhkum sikum polres tebo dan dihadiri seluruh siswa-siswi dan para guru sekolahan.
"Kasikuk AKP Safe'i melalui Kasubsi Luhkum SIKUM Polres Tebo Aiptu ADDY KURNIAWAN, S.E M.H Menyampaikan, Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di sman 3 tebo tentang antisipasi kenakalan remaja dilingkungan pelajar dari seksi hukum polres tebo.
Jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum ada sebanyak lebih kurang itu 50 pelajar, dalam kegiatan kami juga mengadakan sesi tanya jawab oleh peserta sebanyak 3 pelajar.
Kami memaparkan dan mengangkat judul praktek Bully/perundungan dilingkungan SMAN 3, agar di sekolahan tidak terjadi praktik-praktik seperti itu dan kembali kepada kesadaran hukum peserta/murid untuk mencegah tindakan kenakalan remaja di kalangan pelajar.
Kegiatan berlangsung lancar dan antusias dari para pelajar, yang menanyakan masih adanya praktek bullying baik secara fisik maupun verbal dilingkungan sekolah, namun masih dalam tahap kewajaran dan kedepan diharapkan tidak terjadi kembali perihal seperti itu.
Kami juga menjelaskan cara Mencegah bullying di lingkungan sekolah yaitu : 1.Mengembangkan budaya dan relasi/pertemanan yang positif, 2.Ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying, 3.Saling mendukung satu sama lain, 4.Ikut membantu teman yang menjadi korban, 5.Merangkul teman yang menjadi Korban bullying, 6.Memahami dan menerima perbedaan tiap individu di lingkungan sebaya."Tutupnya Aiptu addy kurniawan.
Hamdi Zakaria

Komentar
Posting Komentar