Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satreskrim Polres Kerinci Amankan 59 Jerigen Solar di Sungai Penuh
Patrolihukum86.com, SUNGAI PENUH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil membongkar praktik penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh. Dalam operasi ini, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial M (47) dan D (47) beserta puluhan jerigen BBM solar. Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin personel SPKT Polres Kerinci di SPBU Koto Lebu, Kecamatan Pondok Tinggi, pada Kamis (25/6/2026). "Saat patroli, petugas mendapati seorang warga berinisial D sedang mengisi solar menggunakan jerigen. Saat dilakukan pemeriksaan administrasi, yang bersangkutan kedapatan membawa lima lembar surat rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UMKM dengan nama-nama yang berbeda," ujar Kasat Reskrim. Menindaklanjuti temuan tersebut, tim Satreskrim melakukan pengembangan ke kediaman terduga pelaku M di Des...