Panja III DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an dan Perlindungan Petani
Patrolihukum86.com, Muaro Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi terus melanjutkan pembahasan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) berdasarkan hasil Rapat sebelumnya. Pembahasan ini di tindaklanjuti langsung di DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (16/10/2026). Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat tersebut, DPRD Kabupaten Muaro Jambi membentuk panitia kerja (Panja) untuk menunjang kelancaran pembahasan 10 Ranperda, baik yang berasal dari usulan pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD. Panja III dipimpin langsung oleh ketua panja Ali Mustika, rapat pembahasan dua Ranperda yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Adapun dua Ranperda yang menjadi agenda pembahasan tersebut, yakni Ranperda tentang Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Rapat ini melibatkan Ketua dan Anggota Panja II DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mua...