Apresiasi Pemusnahan 10 Ton Pupuk Ilegal, Pemkab Merangin Perketat Pengawasan KP3
Patrolihukum86.com, BANGKO — Pemerintah Kabupaten Merangin terus memperketat pengawasan terhadap distribusi sarana produksi pertanian di wilayahnya. Langkah tegas ini terbukti dengan berhasil dimusnahkannya sekitar 10 ton pupuk ilegal hasil penindakan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) bersama Kejaksaan Negeri Merangin, Selasa (20/10) yang lalu. Apresiasi tinggi atas penindakan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Merangin M. Syukur pada pembukaan Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Merangin di Aula Depati Payung Bappeda, Kamis (22/10). "Saya sangat mengapresiasi langkah Dinas Tanaman Pangan bersama Kejaksaan Negeri yang telah melakukan penindakan terhadap peredaran pupuk ilegal, dengan jumlah yang telah dimusnahkan kurang lebih 10 ton. Untuk itu, keberadaan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida atau KP3 memiliki peran strategis dalam ...