Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Tim Masyarakat Pemerhati lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia (TMPLHK) adakan penelitian dan check kolam Ipal Limbah cair di Pabrik Kelapa Sawit, PT. Angso Duo Sawit Jambi, didesa Tanjung Pauh 32, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Menurut Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Umum TMPLHK Indonesia kepada media mengatakan, penelitian TMPLHK Indonesia pada Pengolahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) limbah cair di PT. ADS ini, sudah sesuai SOP yang ada.
Pada kolam IPAL Aerobic pond 2 tampak terpasang dua alat flow meter, microbelif, jek mikser penggelembung permukaan volume air dan mempercepat pembakterian mengurai, bertujuan mengurai bahan organik.
Pada kolam Aerobic pond 3 tampak terpasang mesin penyedotan air kolam dikembalikan ke kolam dua, bertujuan mengurangi minyak dan lemak pada air limbah.
Pada kolam Aerobic pond 4 terpasang dua pompa dan airaksi, aerator atau blower, difuser, bertujuan melanjutkan proses penguraian limbah, memisahkan padatan terinspirasi, ungkap Hamdi.
Pada kolam Aerobic pond 5 sampai 8 pengaliran air dalam kondisi normal pengendapan proses mikroorganisme untuk menguraikan bahan organik, bertujuan Penjernihan.
Pada kolam Aerobic pond 9 terdapat 2 alat jet mikser lagi untuk penggelelbungan. Atau sistem desinfeksi sebagai langkah pemurnian air, menyuplai oksigen bagi mikroorganisme Aerobic, pembunuhan bakteri dan virus patogen.
Semua alat yang terpasang juga kederasan arus dari kolam 1 sampai ke kolam terakhir, arus air selama 160 hari.
Pada kolam terakhir atau kolam out let, kolam pembuangan, tampak setiap hari burung atau unggas jenis beliwis beramai ramai mencari makan di atas air kolam, ungkap Hamdi Zakaria.
Disini tergambar, bahwa kadar bakumutu sir dikolam aerobick pond terakhir ini, kadar bakumutu sudah mendekati standar bakumutu yang ada.
Sehingga kadar bakumutu air saat dilepas Kemedian Sungai, tidak lagi menimbulkan bahaya bagi biota air, ungkap Hamdi Zakaria.
redaksi